Ditemukan 68 data
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Tarusan
Tergugat:
1.Doni Gusmanto
2.Dessy Sofira
44 — 0
menilai bahwa pembuktian dalam perkara gugatan yang diajukan oleh Penggugat ini tidak sederhana, sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 11 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, karena didalam perjanjian kredit antara Penggugat dan Tergugat terdapat agunan berupa BPKB kendaraan bermotor roda empat No:L-06645840 atas nama Jon Hendri yang mana orang tersebut namanya bukanlah pihak dalam perkara a quo serta juga tidak terlibat dalam pernjajian
228 — 103
Bahwa orang yang berkedudukan sebagaipenyewa hanya memiliki hubungan hukum dengan pemberi sewa disanaterjadi hukum pernjajian dan tidak memiliki hubungan hukum apapun denganpihak Penggugat, sehingga ditarikanya pihak Terggugat 62 oleh pihakPenggugat mencerminkan pihak Penggugat tidak mengetahui hukum,Penggugat secara membabi buta mengajukan gugatan kepada siapapuntidak melakukan pengkajian secara mendalam sehingga pada akhirnyamenjadikan orang lain yang tidak mengetahui persoalan digugat ini telahjelas
49 — 7
Bumi Asri, dari hasilevaluasi saya mengenai pelaksanaan proyek bantuan anggaran kepada pemerintah daerah / KabupatenBanyuwangi dalam bentuk Dana Alokasi Khusus ( DAK ) bidang pendidikan tahun 2007 adapenyimpangan, pernjajian antara PT. Bumi Asri dengan pihak PT.
198 — 42
Perjanjian Sewa MenyewaHubungan Hukum antara Penggugat dan Para Tergugat perkara ini,adalah berupa Pernjajian Sewamenyewa peralatan yangdipergunakan oleh para Tergugat, dalam melaksanakan kegiatanPertambangan Minyak Bumi di Wilayah Sumatera Selatan, sejak tahun1999 (Bukti P4 s/d P8).2.
61 — 7
keputusanterhadap usulan yang di danai uleh PNPM mandiri perdesasaan,keputusan pendanaan harus mengacu pada peringkat usulan yang telahdibuat prioritas.Bahwa mekanisme penyaluran dana Jalur Reguler yaitu, dilakukan MAD(Musyawarah Antar Desa) Penetapan Usulan di Kecamatan denganmengundang wakil masyarakat (6 orang) yang sudah ditetapkan didalammusdes perencanaan untuk menghadiri MAD Penetapan Usulan yangsetelah itu diterbitkan SPC (Surat Penetapan Camat) dan dilanjutkandengan pembuatan SPPB (Surat Pernjajian
63 — 14
Bahwa mekanisme penyaluran dana Jalur Reguler yaitu, dilakukan MAD(Musyawarah Antar Desa) Penetapan Usulan di Kecamatan denganmengundang wakil masyarakat (6 orang) yang sudah ditetapkan didalammusdes perencanaan untuk menghadiri MAD Penetapan Usulan yangsetelah itu diterbikan SPC (Surat Penetapan Camat) dan dilanjutkandengan pembuatan SPPB (Surat Pernjajian Pemberian Bantuan).Selanjutnya TPK membuat rencana penggunaan dana ke UPK agar danakegiatan SPP bisa disalurkan kepada kelompok peminjam.
93 — 35
keputusanterhadap usulan yang di danai uleh PNPM mandiri perdesasaan,keputusan pendanaan harus mengacu pada peringkat usulan yang telahdibuat prioritas.Bahwa mekanisme penyaluran dana Jalur Reguler yaitu, dilakukan MAD(Musyawarah Antar Desa) Penetapan Usulan di Kecamatan denganmengundang wakil masyarakat (6 orang) yang sudah ditetapkan didalammusdes perencanaan untuk menghadiri MAD Penetapan Usulan yangsetelah itu diterbitkan SPC (Surat Penetapan Camat) dan dilanjutkandengan pembuatan SPPB (Surat Pernjajian
1138 — 664
antara perusahaan yang satu dengan pemberi modal dalam konsorsium bilaperusahaanperusahaan dibuat sedemikian rupa untuk menjadi vehicle yang manakonsorsium ini berbalik dalam sebuah PT yang dimodali dalam suatu perusahaan,yang bertanggung jawab adalah masingmasing perusahaan.Bahwa dalam konsorsium, apabila suatu perusahaan memberikan suatukewajibannya di depan melalui pemberian Cheque yang sudah ditandatangani didepan, maka hal ini merupakan suatu perjanjian dalam kapasitas tertentu dan diaturdalam pernjajian