Ditemukan 62751 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-06-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 118/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 5 Juni 2018 — KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) INTIDANA lawan HERYANTO TANAKA
778378
  • KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) INTIDANA lawan HERYANTO TANAKA
    Untuk DinasPUTUSANNomor 118/Pdt/2018/PT SMGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jawa Tengah yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) INTIDANA, yang beralamat danberkedudukan hukum di Jalan Setiabudi Nomor 147149Kota Semarang, yang ini diwakili oleh: BUDIMANGANDI SUPARMAN, sebagai Ketua Umum KoperasiSimpan Intidana, alamat Jalan Rajawali, Nomor 4,RT
Putus : 02-01-2006 — Upload : 14-01-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 64 / Pdt.G /2005 / PN Kpj
Tanggal 2 Januari 2006 — Koperasi Simpan Pinjam SWADANA PRIMA melawan LUSE NINGSIH
26419
  • Koperasi Simpan Pinjam SWADANA PRIMA melawan LUSE NINGSIH
Putus : 02-12-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3374 K/PDT/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — AGUS BUDIYANTO vs DIREKTUR KOPERASI SIMPAN PINJAM INTIDANA
9852 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUS BUDIYANTO vs DIREKTUR KOPERASI SIMPAN PINJAM INTIDANA
Putus : 21-10-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 542 K/Pdt/2015
Tanggal 21 Oktober 2015 — MAHMUDAH ; KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) CITRA ABADI,
429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAHMUDAH ; KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) CITRA ABADI,
    ., Advokat, berkantor di Jalan Raya Trate Nomor179, Banjarrejo, Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 10 Desember 2012;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;LawanKOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) CITRA ABADI,berkedudukan di Jalan Mayor Sujadi Nomor 39, JepunTulungagung, dalam hal ini memberi kuasa kepada Santoso,S.H., dan kawan, para Advokat, berkantor di Jalan Mayor SujadiNomor 39, Tulungagung, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 10 Desember 2012;Termohon Kasasi dahulu
Register : 03-12-2014 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 100/Pdt.G/2014/PN Skh
Tanggal 3 Juni 2015 — Afandi -lawan- Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Swamitra Bulakan
257213
  • Afandi -lawan- Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Swamitra Bulakan
    Klaten, dalam hal ini memberi kuasakepada Sutarlan,SH Pengacara/Advokat Berkantor diLBH Mahameru Jalan Raya Bedrek, Kemiri Rt/Rw03/05 Tlogorandu, Juwiring Klaten, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor : 079/SK.LBH.Mahameru/XI/2014 pada tanggal 17November 2014, yang telah didaftarkandikepaniteraan Pengadilan Negeri Sukoharjo dibawahNomor 345/S.K/2014/PN Skh, tanggal 3 Desember2014, selanjutnya disebutSOWA Slax: ccanscanscanscansuansna ma mien mia ames acansicansica Penggugat;LawanKoperasi Simpan Pinjam
    Akta Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Bulakan KSP Bulakan DesaBulakan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, diberi tandaHalaman 19 dari 27 Putusan Nomor 100/Padt G/2014/PN Skh2. Surat Keterangan Nomor : /KSPBULAKAN/IV/2014 tanggal 21 April2014 Tentang Mutasi Koperasi Simpan Pinjam Bulakan Sukoharjo, diberitanda3. Formulir Permohonan Pinjaman, Swamitra USP atas nama PemohonMuhammad Muklis, diberi tandaDUKti oe. ceeeeceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeseeeeeseeeesseeeeeees T3;4.
Register : 08-03-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PA PATI Nomor 1/Pdt.G.S/2022/PA.Pt
Tanggal 6 April 2022 — Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syari'ah (KSPPS) ARTHA BAHANA
22973
  • Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syari'ah (KSPPS) ARTHA BAHANA
Putus : 25-10-2022 — Upload : 05-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3459 K/Pdt/2022
Tanggal 25 Oktober 2022 — TRISWATI vs KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) NASARI, dkk
650 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRISWATI vs KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) NASARI, dkk
Putus : 24-01-2018 — Upload : 12-02-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 527/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 24 Januari 2018 — SUGIYANTI, lawan Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) JASA Pati
6235
  • SUGIYANTI, lawan Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) JASA Pati
    Hamdan Choirudin, S.H.Kesemuanya Konsultan Hukum dan Para KaryawanKoperasi Simpan Pinjam JASA, yang berkedudukandan berkantor Pusat di Jl. Dr.
    Penggugat) adalah penerima fasilitaspinjaman dari Tergugat, yaitu : Fasilitas Pinjaman dalam bentuk Anuitet(Angsuran) sebagaimana yang tertuang dalam Akta Perjanjian Pinjam UangNo. 256 tertanggal 25 Maret 2014 dengan pokok Pinjaman sebesarRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) yang dibuat oleh dandihadapan DR.
    Tergugat), sebagaimanayang tertuang dalam Akta PERJANJIAN PINJAM UANG Nomor : 256tertanggal 25 Maret 2014, yang dibuat oleh dan di hadapan DR.Djumadi Purwoatmodjo, S.H., M.M, Notaris di Pati; Dimanapengingkaran atas Perjanjianperjanjian tersebut adalahPasal 14 tentang DOMISILI yang berbunyiMengenai Perjanjian Pinjam Uang ini berikut segala sesuatu yang adahubungannya dengan itu dan semua akibat serta pelaksanaanya, parapihak memilih tempat tinggal yang umum di Kantor KepaniteraanPengadilan Negeri
    Eksepsi Error in Persona (Keliru Pihak Yang ditarik sebagai Tergugat)1.Bahwa, jika dicermati terhadap perkara aquo, Penggugat melakukanGugatan kepada Koperasi Simpan Pinjam "Jasa Kantor Cabang Patiyang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No. 102 Pati sebagai Tergugatadalah tidak tepat, karena Koperasi Simpan Pinjam "Jasa KantorCabang Pati tidak dapat berdiri sendiri, di mana kelembagaan tertinggidan terpusat pada Koperasi Simpan Pinjam Jasa Kantor Pusat diPekalongan (Jalan Dr.
    Sukarman pada tanggal 25 Maret2014 telah mendapatkan fasilitas pinjaman Anuitet sebagaimana yangtertuang dalam Akta Perjanjian Pinjam Uang Nomor 256 tertanggal 25 Maret2014 dengan pokok pinjaman Rp150.000.000,00 (seratus Lima puluh jutarupiah) yang dibuat oleh dan dihadapan DR. Djumadi Purwoatmodjo, S.H.
Putus : 22-02-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3698 K/PDT/2016
Tanggal 22 Februari 2017 — KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SWAMITRA BULAKAN VS AFANDI;
7684 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SWAMITRA BULAKAN tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan dan dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SWAMITRA BULAKAN VSAFANDI;
    PUTUSANNomor 3698 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SWAMITRA BULAKAN,beralamat Jalan Raya Pasar Cuplik Km 1, Tegal Sari Rt.
    (KSP) Bulakanadalah Badan Hukum perdata dan merupakan subyek hukum sebagaipendukung hak dan kewajiban/mempunyai kekayaan tersendiri;> Bahwa tindakan Judex Facti Hakim tingkat pertama yang merubahsubyek Penggugat dari semula Manager KSP Swamitra Bulakanmenjadi Koperasi Simpan Pinjam tersebut adalah merupakanpelanggaran hukum yang nyata atau telah lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan, karenamengganti subyek Tergugat tidak sesuai dengan isi surat gugatanPenggugat
    Nomor 2322 K/Pdt/1986 junctoNomor 381 PK/Pdt/1989 yang putusannya tidak dapat dieksekusikarena salah subyek Tergugatnya); Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas telah jelas bahwaManager Koperasi adalah bukan badan hukum dan tidak mempunyaikedudukan dan kapasitas hukum (persona standi in judicio/legalstanding) untuk menjadi pihak dalam gugatan perkara perdata, karenayang memiliki legal standing adalah Koperasinya sendiri sebagaiBahan Hukum, yaitu Koperasi Simpan Pinjam Swamitra Bulakan;> Bahwa
    Nomor 3698 K/Pdt/2016padahal dalam pertimbangan putusan sela perihal vnjwaring akandiketahui pada tahap pembuktian sebagaimana tersebut di atas;> Bahwa namun setelah pembuktian dilakukan oleh Tergugat/Pembanding/sekarang Pemohon Kasasi ternyata buktibukti yangdiajukan dapat membuktikan bahwa Tergugat vnjwaring yaituMuhammad Muklis bertanggung jawab atas kekeliruan yangdilakukan oleh pegawai Koperasi Simpan Pinjam Swamitra Bulakan;> Bahwa demikian pula dalam surat gugatannya, Penggugat/Terbanding/
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KOPERASISIMPAN PINJAM (KSP) SWAMITRA BULAKAN tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding untukmembayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan dan dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariRabu tanggal 22 Februari 2017 oleh Dr.
Upload : 29-01-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 507/Pdt/2018/PT SMG
AGUS BUDIYANTO lawan DIREKTUR KOPERASI SIMPAN PINJAM INTIDANA
9745
  • AGUS BUDIYANTO lawan DIREKTUR KOPERASI SIMPAN PINJAM INTIDANA
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jawa Tengah yang mengadili perkaraperkaraperdata dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :AGUS BUDIYANTO, tempat/tanggal lahir : Wonosobo, 28 Agustus 1976,jenis kelamin : lakilaki, Agama : Islam, pekerjaan :pedagang, bertempat tinggal di Semayu RT. 001RW. 003 Desa Semayu, Kecamatan Selomerto,Kabupaten Wonosobo ;Selanjutnya disebut sebagai Pembanding semulaPenggugat ;LawanDIREKTUR KOPERASI SIMPAN PINJAM
    Manager Cabang WonosoboKoperasi Simpan Pinjam Intidana dengan alamatJI.Bismo No. 1 A Wonosobo Barat, KecamatanWonosobo, Kabupaten Wonosobo ;Selanjutnya disebut sebagai Terbanding semulaTergugat;Pengadilan Tinggi tersebut;Setelah membaca berkas perkara tanggal 8 Nopember 2018 Nomor507/Pdt/2018/PT SMG dan surat surat yang bersangkutan dengan perkaratersebut;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 18 Mei2018 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
Register : 07-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 241/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 18 Agustus 2020 — TIMBUL SINAGA >< KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA
350133
  • TIMBUL SINAGA >< KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA
    ,MH &PARTNERS, yang berkedudukan di Jalan Niaga RayaRuko CBD Blok B No.15 Kav.AA3, Jababeka 2Cikarang, Bekasi Jawa Barat, Telp. 02129083807,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 7 Agustus2020, untuk selanjutnya disebut Pemohon PKPU;Terhadap:KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA, Sebuahbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukumRepublik Indonesia, berkedudukan di Jawa Barat,beralamat di Jalan Pajajaran No. 1 Bogor, 16128, JawaBarat, untuk selanjutnya disebut Termohon PKPU;Pengadilan Niaga pada
    Bahwa pada tanggal 17 April 2020, TERMOHON PKPU telahmenerbitkan surat Edaran Nomor: 479/KSPSB/PENGURUS/04.2020yang masa berlaku mulai tanggal 20 April 2020 perihal PerpanjanganOtomatis Simpan Berjangka Sejahtera Prima (SBSP) Jatuh TempoKoperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang pada pokoknyamengatur:Untuk periode jatuh tempo Simpanan nasabah KSPSB 20 April 2020s/d Desember 2020 ( minimal 6 bulan ) simpanan seluruh anggotadiperpanjang otomatis (hal ini dilakukan sepihak tanpa persetujuanPemohon
    Bahwa pembayaran simpanan dan jasa yang menjadi hak dari padaPEMOHON PKPU yang telah masuk kedalam Rekening TabunganHarian Koin Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama PEMOHONPKPU tidak dapat di cairkan / ditarik, hal ini menunjukkan TERMOHONPKPU tidak bertanggungjawab dengan apa yang telah di lakukanterhadap dana PEMOHON PKPU..
    Menunjuk serta menetapkan Hakim Pengawas dari Hakim PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi prosesPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang TERMOHON PKPU/KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA;4.
    Memerintahkan Tim Pengurus untuk memanggil TERMOHON PKPU/KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA, dan Kreditoryang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadapdalam sidang tersebut pada butir 5;. Menetapkan honorarium pengurusan dan imbalan jasa bagi TimPengurus yang akan dibebankan kepada debitur (TERMOHON PKPU),akan ditetapbkan kemudian setelah masa Penundaan KewajibanPembayaran Utang berakhir sesuai dengan ketentuan hukum yangberlaku;.
Register : 24-03-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 15/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 11 Agustus 2022 — SUGIANTO KOLIM >< KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA
541311
  • Menyatakan Termohon KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA, beralamat di Gedung Graha Surya Taman Perkantoran Selatan I Jl. Setiabudi Raya No. 9 RT. 005 / RW. 005, Kuningan, Karet, Jakarta Selatan, Pailit ;4. Menunjuk MUHAMAD YUSUF SH., MH. Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas ;5. Menunjuk dan mengangkat :a.
    AHU-131 AH.04.03.2017, tertanggal 5 Juli 2017;selaku Tim Kurator Termohon Pailit/Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta;6. Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah proses kepailitan berakhir ;7. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.390.000,00. (Dua juta tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah) ;
    SUGIANTO KOLIM >< KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA
Register : 10-07-2020 — Putus : 07-08-2020 — Upload : 14-08-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor Nomor 197/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jkt.Pst
Tanggal 7 Agustus 2020 — TIMBUL SINAGA >< KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA
17026224
  • TIMBUL SINAGA >< KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA
Putus : 29-11-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2564 K/PDT/2016
Tanggal 29 Nopember 2016 — DENI AGUSTIN KRISTIANA, dk vs KOPERASI SIMPAN PINJAM ISTIDANA SEMARANG, dkk. Cq., KANTOR KOPERASI SIMPAN PINJAM INTIDANA CAB. KLATEN;
7041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DENI AGUSTIN KRISTIANA, dk vs KOPERASI SIMPAN PINJAM ISTIDANA SEMARANG, dkk. Cq., KANTOR KOPERASI SIMPAN PINJAM INTIDANA CAB. KLATEN;
    ,dan kawan, Para Advokat, berkantor di Perumahan Intan MakmurNomor 01 RI.06 RW.I Singopuran, Kecamatan Kartasura,Kabupaten Sukoharjo, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal23 Februari 2016;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Pelawan/Para Pembanding;Lawan1 KOPERASI SIMPAN PINJAM INTIDANA SEMARANG,berkantor pusat di Jalan Setiabudi 147/149 Semarang cq KantorKoperasi Simpan Pinjam Intidana Cabang Klaten, berkedudukandi Jalan Dr.
    bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang ParaPemohon Kasasi dahulu sebagai Para Pelawan/Para Pembanding telah menggugatsekarang Para Termohon Kasasi dahulu sebagai Para Terlawan/Para Terbanding dan ParaTurut Termohon Kasasi dahulu sebagai Para Turut Terlawan/Para Turut Terbanding dimuka persidangan Pengadilan Negeri Klaten pada pokoknya atas dalildalil:1 Bahwa Sri Mukini, ibu dari Para Pelawan pernah mengajukan permohonan fasilitaspinjaman pada Koperasi Simpan Pinjam
    Rp 18.000,00e Dipotong biaya survey sebesar Rp 1.000.000,00e Dipotong biaya Notaris sebesar Rp = 21.000.000,00 Dipotong membayar Asuransi sebesar Rp 47.960.000,00Total jumlah yang diterima sebesar: Rp2.108.022.000,004 Bahwa dalam Perjanjian Pinjaman posita 3 perlawanan di atas, Ibu Sri Mukiniadalah sebagai nasabah seperti halnya di perbankan dan bukan selaku anggotaKoperasi Simpan Pinjam Intidana (Terlawan I).
    Nomor 2564 K/Pdt/2016Para Pemohon Kasasi adalah Pelawan yang tidak benar, dan menolakperlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya adalah telah salah danatau. keliru penerapan hukumnya, karena Para Pelawan/ParaPembanding sekarang Para Pemohon Kasasi selaku ahli waris darialmarhum Sri Mukini yang berhutang/pinjaman pada KoperasiSimpan Pinjam Intidana Cabang Klaten (Terlawan I) adalah ParaPelawan yang benar dan baik serta jujur, karena:Perlawanan yang diajukan oleh Para Pelawan/Para Pembanding sekarang
    Seharusnya perlawanan ini dapat dikabulkan,karena di persidangan telah terbukti bahwa:1 Bahwa berdasarkan bukti P1, terbukti Sri Mukini ibu dariPara Pelawan/Para Pembanding sekarang Para PemohonKasasi pernah mengajukan permohonan fasilitas pinjamanpada Koperasi Simpan Pinjam INTIDANA Cabang Klaten(Terlawan I/Terbanding I sekarang Termohon Kasasi I)sebesar Rp2.200.000.000,00 (dua miliar dua ratus jutarupiah).
Putus : 08-07-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1622 K/Pdt/2020
Tanggal 8 Juli 2020 — NURJANAH VS KOPERASI SIMPAN PINJAM SUMBER RIZKI, dkk.
14944 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NURJANAH VS KOPERASI SIMPAN PINJAM SUMBER RIZKI, dkk.
    KOPERASI SIMPAN PINJAM SUMBER RIZKI,beralamat di Jalan DR Setia Budi, Nomor 26 BlokE, Pamulang Timur, Tangerang Selatan, yangdiwakili oleh RY Kristian Hardianto, S.H., dan EvySunenti Yuliana, keduanya selaku PengawasKoperasi Simpan Pinjam Sumber Rizki, dalam halini memberi kKuasa kepada Widya SusantiKusyono, Ssi selaku General Manager KoperasiSimpan Pinjam Sumber Rizki berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 8 November 2018:2.
Putus : 26-10-2022 — Upload : 09-01-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1493 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 26 Oktober 2022 — KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA VS SUGIANTO KOLIM
1052770 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA;
    KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA VS SUGIANTO KOLIM
Register : 02-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 313/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat:
Marudut Tua Lubis
Tergugat:
Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta dahulu Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti
9533
  • Penggugat:
    Marudut Tua Lubis
    Tergugat:
    Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta dahulu Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti
    Bahwa Penggugat adalah Karyawan Tetap pada Koperasi Simpan PinjamIndosurya Cipta dahulu Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti yangditempatkan pada Cabang Kota Pematang Siantar yang saat ini telah tutupkarena ditutup oleh Kantor Pusat Indosurya ;2.
    Bahwa Penggugat bekerja secara teruSs menerus di Koperasi Simpan PinjamIndosurya Cipta dahulu Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti danmerupakan pekerjaan inti yang bertanggungg jawab terhadap berjalannyabisnis perusahaan;6.
    kantor cabang perusahaan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Ciptauntuk sementara waktu tidak melayani anggota/nasabah (tutup sementara)terhitung sejak tanggal 23 maret sampai dengan tanggal 20 April 2020, denganalasan menindaklanjuti himbauan Pemerintah Republik Indonesia dalam upayameminimalisir penyebaran virus corona (Covid 19), maka pihak Penggugat danselurun Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta pada Kantor CabangPematangsiantar melakukan penyesuaian sistem kerja kantor dengan melakukanWEH
    Mediator mengeluarkan Anjuran tertulisBahwa Mediator Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematang Siantar mengeluarkanAnjuran Tertulis Nomor 560/214/HIPK/DTK/VI/2020, perihal AnjuranPenyelesaian Perselisihan PHK antara koperasi Simpan Pinjam ISC denganPenggugat yang menganjurkan yaitu:1.
    Indo Surya Inti Finance menerangkan, KoperasiSimpan Pinjam Indosurya Cipta tidak ada pada alamat tersebut maka panggilan iniselanjutnya di sampaikan ke Kelurahan setempat untuk diketahui dan tanggal 10November 2020, bertemu dengan Sdr. Wisnu bagian Litigasi PT.
Register : 01-11-2017 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 468/Pdt.G/2017/PN Smg
Tanggal 10 Juli 2018 — Penggugat -KANG HWAIJ DJIN Tergugat -Ketua Pengurus Pusat Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama -Kepala Cabang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama.Cab.Gombel. -Kepala Cabang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama.Cab.Ngalian - Sri Rejeki Kadarwati
7731
  • Penggugat-KANG HWAIJ DJINTergugat-Ketua Pengurus Pusat Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama-Kepala Cabang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama.Cab.Gombel.-Kepala Cabang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama.Cab.Ngalian- Sri Rejeki Kadarwati
    manajemenKSP ;Bahwa saksi tahu kalau Penggugat punya simpanan tabungan diKoperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Ngaliyan ;Bahwa simpanannya Penggugat di di Koperasi Simpan Pinjam SejahteraBersama Ngaliyan sekitar Rp. 50.000.000, dengan jangka waktu 6bulan;Pimpinan di Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Ngaliyan saatitu Bu Atik ;Bahwa kalau simpanan Pengugatlainnya saksi tidak tahu ;Bahwa saksi tidak tahu soal simpanan Penggugat di Koperasi SimpanPinjam Sejahtera Bersama Gombel ;Jumlahnya
    Pinjam Sejahtera Bersama Pusat;Bahwa kantor pusat Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama ada diBogor ;Bahwa saksi tahu kalau uang Penggugat dibawa oleh Bu Atik karenasimpanan Penggugattidak tercatat di Koperasi Simpan Pinjam SejahteraBersama ;Bahwatahunya tercatat atau tidak , setahu saksi bila tercatat seharusnyapencairannya lancar ;Bahwa setahu saksi simpanan di Koperasi Simpan Pinjam SejahteraBersama paling pendek 6 (enam) bulan , jadi kalau dari bukti P1 s/d P41tertulis 1 (Satu) bulan , saksi
    Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) GombelSemarang;Bahwa ia minta dicairkan karena Kuasa Penggugat menganggap uangkliennya masih ada di Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama(KSPSB);Bahwa uang sebenarnya tidak ada karena saksi sebelumnya pernahmengecek sertifikat yang dibawa Kuasa Penggugat dan ternyata sertifikattersebut bukan produk Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama(KSPSB);Bahwa sertifikat yang sebenarnya produk Koperasi Simpan PinjamSejahtera Bersama (KSPSB) lain dari yang dibawa
    Saksi ARYANTOBahwa syarat menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam SejahteraBersama (KSPSB) membayar simpanan pokok Rp.100.000, (seratusribu rupiah) simpanan wajib Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) dandiberi KTA selanjutnya sudah menjadi anggota;Bahwa setelah menjadi anggota berhak menabung/menyimpan uang diKoperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB);Bahwa cara penyimpanan uang di Koperasi Simpan Pinjam SejahteraBersama (KSPSB) ada 2 (dua);Bahwa penerbit sertifikat dari Kantor Pusat Koperasi
    (KSPSB) Gombeltidak pernah tercatat simpanan atas nama Penggugat;Bahwa ceritanya bisa timbul sertifikat palsu caranya Penggugatmenitipkan uang secara berkala ke Sri Rejeki di rumahnya dan oleh SriRejeki dibuatkan sertifikat palsu;Bahwa Sri Rejeki pernah bertugas di Koperasi Simpan Pinjam SejahteraBersama (KSPSB) Ngaliyan;Bahwa saat penitipan uang tersebut, Sri Rejeki sebagai Kepala Cabangdi Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) Gombel;Bahwa di Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (
Register : 05-08-2020 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 205/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 April 2021 — YUSUF, dkk
Tergugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA dulu KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA INTI
2940
  • YUSUF, dkk
    Tergugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA dulu KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA INTI
Putus : 25-09-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2800 K/Pdt/2013
Tanggal 25 September 2014 — TATANG NUGRAHA, dk VS KOPERASI SIMPAN PINJAM PRIMADANA, dkk
7648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TATANG NUGRAHA, dk VS KOPERASI SIMPAN PINJAM PRIMADANA, dkk
    KOPERASI SIMPAN PINJAM PRIMADANA,berkedudukan di Jalan Dr. Wahidin Nomor 135,Semarang;2. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DANLELANG, berkedudukan di Jalan Imam Bonjol Nomor1 D, Semarang;3. DWI HASTUTI, S.H.