Ditemukan 520 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 25-05-2011
Putusan PT MEDAN Nomor 871/PID/2010
2013
  • Kerugian keuangandaerah yaitu Pemerintah kabupaten Asahan sebesarRp.28.244.830,88 (dua puluh delapan juta dua ratusempat puluh empat ribu delapan ratus' tiga puluh11koma delapan puluh delapan rupiah) sesuai denganperhitungan kerugian negara oleh Badan PengawasKeuangan dan Pembangunan Perwakilan PropinsiSumatera Utara (BPKP) dalam surat nomor : R5882/PW02/5/2009 Tanggal 31 Desember 2009.Sebagaimana .........Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2ayat (1) jo pasal 18 Undang Undang No. 31
    Kerugian keuangan daerah yaitu Pemerintahkabupaten Asahan sebesar Rp.28.244.830,88 (dua20puluh delapan juta dua ratus empat puluhempat ribu delapan ratus tiga puluhkoma delapan puluh delapan rupiah) sesuaidengan perhitungan kerugian negara oleh BadanPengawas Keuangan dan Pembangunan PerwakilanPropinsi Sumatera Utara (BPKP) dalam surat nomorR5882/PW02/5/2009 Tanggal 31 Desember 2009.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3jopasal 18 Undang Undang No. 31 ##Tahun~= 1999Sebagaimana telah diubah
Putus : 01-01-1970 — Upload : 05-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 86/Pid.Sus.K/2012/PN Mdn
Tanggal 1 Januari 1970 — - HAFLI IDOAN BATUBARA, SE
7131
  • kontrak (bestek) tersebut,Terdakwa telah mengajukan permohonan untuk pembayaran termin IIII (kemajuan fisik 47,18 %)tersebut hingga Terdakwa telah menerima pembayaran termin tersebut sebesar Rp.124.297.956,(seratus dua puluh empat juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh enamrupiah) berdasarkan SP2D No.000189/LSBJ/2010 tanggal 03 Februari 2010.Dan ternyata berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Nomor : R5614/PW02
    Bahwa berdasarkan perbuatan Terdakwa yang tidak melakukan pekerjaan sesuai kontrakatau bestek, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 66.852.235,45, (enam puluhenam juta delapan ratus lima puluh dua ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah empat puluhlima sen) berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Nomor : R 5614/PW02/5/2011 tanggal 3 Oktober 2011.Menimbang, bahwa untuk menyingkat putusan ini, halhal yang sudah termuat dalam BeritaAcara Persidangan perkara ini merupakan bagian
    Bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Nomor : R5614/PW02/5/2011, tanggal 03 Oktober2011, ditemukan volume fisik pekerjaan di lapangan yang tidak sesuai dengan volumepekerjaan menurut kontrak / bestek hingga didapat kerugian keuangan negara sebesar Rp.66.852.235,45, (enam puluh enam juta delapan ratus lima puluh dua ribu dua ratus tigapuluh lima koma empat puluh lima rupiah).Menimbang bahwa, dari faktafakta yang terungkap di
    Nomor 20 Tahun2001 adalah berupa pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyakbanyaknya sama denganharta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang diperoleh dipersidangan, ternyataperbuatan Terdakwa tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 66.852.235,45 (enampuluh enam juta delapan ratus lima puluh dua ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah empat puluh limasen) berdasarkan hasil audit BPKP Propinsi Sumatera Utara Nomor: R 5614/PW02
Register : 21-03-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mdn
Tanggal 11 Agustus 2016 — - SYAHRIZAL, S.Pi
6451
  • SR93/PW02/5/2015 tanggal 29 September 2015Dirampas untuk Negara sejumlah uang pengganti yang dibebankankepada terdakwa tersebut sebagai uang pengganti atas kerugiankeuangan Negara.5.
    Ahyar sebesarRp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah) sesuai dengan total kerugiannegara hasil perhitungan ahli dari BPKP Provinsi Sumatera Utara Nomor :SR93/PW02/5/2015 tanggal 29 September 2015 sebesar Rp. 492.781.650,(empat ratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh satu ribuenam ratus lima puluh rupiah).Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18UndangUndang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalamUndangUndang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
    SR93/PW02/5/2015 tanggal 29 September 2015Menimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini, halhal yang sudahtermuat dalam Berita Acara Persidangan perkara ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa serta keterangan Ahli yang telah diberikan dipersidangan dan dihubungkandengan adanya buktibukti surat, yang mana antara yang satu dan yang lainnyaterdapat fakta yang saling bersesuaian maka Majelis Hakim dapat
    rekening100.01.04.2900678 pada bank sumut cabang utama medan setelah dipotongpajak PPn dan PPh total sebesar Rp.740.447.155, (tujuh ratus empat puluhjuta empat ratus empat puluh tujuh ribu seratus lima puluh lima rupiah);Bahwa berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugiansaran dan alat penangkapan ikan pada dinas pertanian dan kelautan kotamedan tahun anggaran 2014 yang dibuat oleh badan pengawasan keuangandan pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Nomor : SR93/PW02
    SR93/PW02/5/2015 tanggal 29 September 2015Dirampas untuk Negara.5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5000,(lima ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, pada hari Kamis tanggal 21 Juli2016, oleh kami Didik S.
Register : 06-03-2020 — Putus : 01-04-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PA Martapura Sumsel Nomor 38/Pdt.P/2020/PA.Mpr
Tanggal 1 April 2020 — Pemohon melawan Termohon
127
  • Bahwa,syaratsyarat untuk melaksanakan pernikahan tersebut baikmenurut ketentuan hukum islam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku telah terpenuhi kecuali telah ditolak oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, dengan SuratPenolakan Nomor: B008/KUA06/1414/PW02/2/2020,tertanggal 11022020.3.
Register : 17-06-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mdn
Tanggal 29 September 2016 — - LUKMAN NUR HAKIM
6444
  • PENGADAIAN(Persero) UPC Natal Tahun 2012 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor:LHPKKN168/PW02/5/2013 tanggal13 Desember 2013.jo.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah danHal. 16 dari 113Putusan Pengadilan Tipikor Perkara LUKMAN NUR HAKIM.Nomor : 58/Pid.susTPK/2016/PN.Mdnditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan
    PENGADAIAN(Persero) UPC Natal Tahun 2012 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor:LHPKKN168/PW02/5/2013 tanggal13 Desember 2013.
    LUBIS dan setelah mendapat persetujuan dari terdakwa maka keterangan ahlidibacakan di persidangan, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Hal. 72 dari 113Putusan Pengadilan Tipikor Perkara LUKMAN NUR HAKIM.Nomor : 58/Pid.susTPK/2016/PN.MdnBahwa sebelum diperiksa penyidik maka ahli telah disumpah terlebih dahulu.Bahwa ahli dihunjuk sebagai Tim Audit Dana Pelunasan Kredit Nasabah PerumPegadaian UPC Natal TA 2012 berdasarkan Surat Kepala Perwakilan BPKP PropinsiSumatera Utara Nomor : S1760/PW02
    /2/2013, tanggal 18 Oktober 2013, perihalbantuan perhitungan kerugian keuangan negara dan Surat Tugas Nomor : ST996/PW02/2/2013, tanggal 18 Oktober 2013, terdiri dari :(1) AGUS DWI PRAPTAMA CFr.
Register : 22-01-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 29-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mdn
Tanggal 28 Mei 2015 — - dr. VIKTOR, M.Kes
4215
  • Sumut Nomor : LAPKKN26/PW02/5/2014 tanggal 25Maret 2014 perihal Laporan Hasil Audit dalam rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara atas Penyalahgunaan Pemungutan PPh Pasal21 yang Tidak Disetor atas Tambahan Penghasilan PNS pada DinasKesehatan Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2010 dan TriwulanI Tahun Anggaran 2011.Perbuatan terdakwa telah melanggar ketentuan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 1832UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak
    Sumut Nomor : LAPKKN26/PW02/5/2014 tanggal 25Maret 2014 perihal Laporan Hasil Audit dalam rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara atas Penyalahgunaan Pemungutan PPh Pasal21 yang Tidak Disetor atas Tambahan Penghasilan PNS pada DinasKesehatan Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2010 dan TriwulanI Tahun Anggaran 2011.Perbuatan terdakwa telah melanggar ketentuan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana
    Sumut Nomor : LAPKKN26/PW02/5/2014 tanggal 25Maret 2014 perihal Laporan Hasil Audit dalam rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara atas Penyalahgunaan Pemungutan PPh Pasal21 yang Tidak Disetor atas Tambahan Penghasilan PNS pada DinasKesehatan Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2010 dan TriwulanI Tahun Anggaran 2011.Perbuatan terdakwa telah melanggar ketentuan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 jo Pasal 18 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana
    Penugasan tersebut diperpanjangwaktu penugasannya dengan Surat Kepala Perwakilan BPKP ProvinsiSumatera Utara Nomor : S90/PW02/5/2014 tanggal 22 Januari 2014Hal Perpanjangan Waktu Penugasan dan Surat Tugas KepalaPerwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Nomor : ST47/PW02/5/2014 tanggal 22 Januari 2014 untuk melakukan AuditDalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas DugaanPenyalahgunaan Pemungutan PPh Pasal 21 yang Tidak Disetor atasTambahan Penghasilan PNS pada Dinas Kesehatan Kabupaten
    TobaSamosir Tahun Anggaran 2010 dan Triwulan I Tahun Anggaran 2011.Bahwa benar kami ada membuat dalam bentuk laporan yaitu LaporanHasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negaraatas Penyalahgunaan Pemungutan PPh Pasal 21 yang Tidak Disetoratas Tambahan Penghasilan PNS pada Dinas Kesehatan KabupatenToba Samosir Tahun Anggaran 2010 dan Triwulan I Tahun Anggaran2011 dengan Nomor Laporan: LAPKKN26/PW02/5/2014 tanggal 25Maret 2014.
Register : 21-03-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mdn
Tanggal 11 Agustus 2016 — - Boy M.F.Tampubolon, SE
5730
  • SR93/PW02/5/2015 tanggal 29 September 2015Halaman 7Putusan Tipikor No.24/Pid.SusTPK/2016/PN.MdnDirampas untuk Negara sejumlah uang pengganti yang dibebankankepada terdakwa tersebut sebagai uang pengganti atas kerugiankeuangan Negara.5.
    Ahyar sebesar Rp.40.000.000, (empatpuluh juta rupiah) sesuai dengan total kerugian negara hasil perhitungan ahlidari BPKP Provinsi Sumatera Utara Nomor : SR93/PW02/5/2015 tanggal 29September 2015 sebesar Rp.492.781.650, (empat ratus sembilan puluh duajuta tujuh ratus delapan puluh satu riobu enam ratus lima puluh rupiah).Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal18 UndangUndang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdalam UndangUndang RI No. 20 Tahun 2001 tentang
    Bahwa berdasarkan Hasil Audit rangka penghitungan Kerugian KeuanganNegara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Saranadan Alat Penangkap Ikan pada Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medantahun anggaran 2014 dari Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor : SR93/PW02/5/2015 tanggal 29 September 2015 bahwa terdapat kekuranganvolume pekerjaan pengadaan sarana dan alat Penangkapan ikan, dengan rincian :Uraian Jumlah Menurut JumlahNo.
    SR93/PW02/5/2015 tanggal 29 September 2015Menimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini, halhal yang sudahtermuat dalam Berita Acara Persidangan perkara ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa serta keterangan Ahli yang telah diberikan dipersidangan dan dihubungkandengan adanya buktibukti surat, yang mana antara yang satu dan yang lainnyaterdapat fakta yang saling bersesuaian maka Majelis Hakim dapat
    SR93/PW02/5/2015 tanggal 29 September 2015Dirampas untuk Negara.Halaman 120Putusan Tipikor No.24/Pid.SusTPK/2016/PN.Mdn5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5000,(lima ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, pada hari Kamis tanggal 21 Juli2016, oleh kami Didik S.
Putus : 07-05-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 408 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 7 Mei 2014 — Dra. SRI SUTARTI, Apt. M.M.;
9045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Djoelham Kota Binjaijuga telah menyetujui penggunaan dana klaim Jamkesmas sebesarRp49.390.000,00 (empat puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluhribu rupiah) untuk pembayaran paket pekerjaan Perbaikan PeralatanRadiologi yang ternyata berdasarkan hasil audit Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi SumateraUtara Nomor : SR1607/PW02/5/2012, tanggal 27 Maret 2012, ditemukanFiktif atau tidak ada fisik barangnya;Bahwa penggunaan dana pelayanan kesehatan/Jamkesmas yangdilaksanakan
    Sosialisasi program bagi stakeholder dan melalui media.e Evaluasi program di Kabupaten/Kota dan Provinsi.e Pengelolaan Pelaporan Pelaksanaan Jamkesmas di Provinsi/ Kabupaten/Kota;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut berdasarkan hasil auditBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiSumatera Utara Nomor : SR1607/PW02/5/2012, tanggal 27 Maret 2012,ditemukan jumlah kerugian keuangan Negara sebesar Rp247.375.070,00 (duaratus empat puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh lima
    Djoelham Kota Binjaijuga telah menyetujui penggunaan dana klaim Jamkesmas sebesarRp49.978.500,00 (empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran pengadaan barang/jasaberupa paket peralatan Aksesoris Penunjang Radiologi yang ternyataberdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor :SR1607/PW02/5/ 2012, tanggal 27 Maret 2012, ditemukan pengadaanbarang yang tumpang tindih pembiayaannya
    Djoelham Kota Binjaijuga telah menyetujui penggunaan dana klaim Jamkesmas sebesarRp49.390.000,00 (empat puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluhribu rupiah) untuk pembayaran paket pekerjaan Perbaikan PeralatanRadiologi yang ternyata berdasarkan hasil audit Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi SumateraUtara Nomor : SR1607/PW02/5/201 2, tanggal 27 Maret 2012, ditemukanFiktif atau tidak ada fisik barangnya;Bahwa akibat perobuatan Terdakwa tersebut berdasarkan hasil
    auditBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiSumatera Utara Nomor : SR1607/PW02/5/2012, tanggal 27 Maret 2012,ditemukan jumlah kerugian keuangan Negara sebesar Rp247.375.070,00 (duaratus empat puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu tujuh puluh rupiah)atau setidaktidaknya sekitar jumlah uang tersebut;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal18 dari UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 Tentang Perubahan
Putus : 15-03-2010 — Upload : 23-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2247K/PIDSUS/2009
Tanggal 15 Maret 2010 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Deli ; Drs. RIFAI BAKRI TANJUNG, MAP
5426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (empat puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah) tidakdidukung bukti fisik dan visual berupa Meubilear sebagaimana terdapat didalam Daftar Kuantitas dan Harga;e Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut Negara telah dirugikan sebesarRp.29.330.000, (dua puluh sembilan juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah)berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan NegaraNomor : SP1009/PW02/5/2008 tanggal 27 Maret 2008 dari Auditor BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan PropinsiSumatera
    (empat puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah) tidakdidukung bukti fisik dan foto visual berupa Meubilear sebagaimana terdapatdi dalam Daftar Kuantitas dan Harga;Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut Negara telah dirugikan sebesarRp.29.330.000, (dua puluh sembilan juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah)berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan NegaraNomor : SP1009/PW02/5/2008 tanggal 27 Maret 2008 dan Auditor BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan PropinsiSumatera
    Hal inimerupakan jalan pintas yang ditempuh oleh Majelis Hakim untukmembebaskan Terdakwa karena dalam persidangan telah nyatanyatabahwa unsur merugikan keuangan negara dapat dibuktikan sesuai denganBerita Acara Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Laporan HasilPenghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor : SP1009/PW02/5/2008tanggal 27 Maret 2008 dan Kantor Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Sumatera Utara atas DugaanTindak Pidana Korupsi pada Kasus Rehabilitasi
Putus : 09-05-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 567 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 9 Mei 2018 — RUDI PURWANTO
15495 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa telah mempunyai hubungan kausalsecara yuridis yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara yangcukup signifikan jumlahnya yaitu sebesar Rop2.950.000.000,00 (dua miliarsembilan ratus lima puluh juta rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Auditoleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ProvinsiSumatera Utara Nomor SR119/PW02/5/2015 tanggal 3 Desember 2015Dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas DugaanPenyimpangan Pemberian Kredit Yang Tidak Sesuai Ketentuan
Putus : 13-01-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 876 K/PID.SUS/2015
Tanggal 13 Januari 2016 — Drs. H. HASNIL, M.M.;
8849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Muhammad Natsir dari Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, sesuai denganLaporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara AtasDugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Jasa Akuntan PublikPada Sekretariat Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2003 Nomor SR1574/PW02/5/2011 tanggal 15 Maret 2011 yang dibuat oleh BPKP ;Perbuatan Terdakwa Drs. H. HASNIL.
    Muhammad Natsir dari Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, sesuai denganLaporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara AtasDugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Jasa Akuntan PublikPada Sekretariat Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2003 Nomor SR1574/PW02/5/2011 tanggal 15 Maret 2011 ;Perbuatan Terdakwa Drs. H. HASNIL.
    Fakta hukum bahwa hasil penghitungan kerugian negara dari BPKPProvinsi Sumatera Utara Nomor SR1574/PW02/5/2001 tanggal 15Maret 2011 bukan merupakan hasil kesimpulan BPK, dimana hal inibertentangan dengan konstitusi yang diamanahkan Pasal 23 E UUD1945 praamandemen, dimana BPK didudukkan pada posisi danfungsinya sebagai suatu Badan Pemeriksa Keuangan Negara yangdituangkan dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1973 tentangBadan Pemeriksa Keuangan.
    Perbuatan Terdakwa tersebut bertentangan dengan Pasal 3 butir 3dan Pasal 28 ayat (7) Keppres Nomor 18 Tahun 2000, sehingga perbuatanTerdakwa merupakan perbuatan melawan hukum ;Bahwa perbuatan Terdakwa yang melawan hukum telah mengakibatkankerugian keuangan negara sesuai perhitungan BPKP Provinsi Sumatera UtaraNomor SR1574/PW02/5/2011 + tanggal 15 #$Maret 2011 ~~ sebesarRp1.193.574.876,00 (satu miliar seratus sembilan puluh tiga juta lima ratus tujuhpuluh empat ribu delapan ratus tujuh puluh enam
Putus : 09-05-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 569 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 9 Mei 2018 — ADRI PRASTOWO
127142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tujuh rupiah) selaku Kopkar PDAMTirtanadi Medan, maka dengan demikian unsur memperkaya diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi telah cukup terpenuhi;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa telah mempunyai hubungan kausalsecara yuridis yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara yangcukup signifikan jumlahnya yaitu sebesar Rp2.950.000.000,00 (dua miliarsembilan ratus lima puluh juta rupiah) berdasarkan Laporan HasilPerhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Provinsi SumateraUtara Nomor SR119/PW02
Register : 28-06-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 02-12-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 74/Pid.Sus.K/2013/PN Mdn
Tanggal 19 Nopember 2013 — - AIDIL AGUS, SE
7227
  • Bahwa perbuatan Terdakwa bersama sama dengan saksi Imom Saleh Ritonga, ST.M.Si telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 2.431.000.000, 00(dua milyar empat ratus tiga puluh satu juta rupiah) berdasarkan Surat KepalaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi SumateraUtara Nomor : S3622/PW02/5/2012 perihal : Audit Dalam Rangka PerhitunganKerugian Keuangan Negara atas Kasus Penyimpangan Penyaluran dan PenerimaanBelanja Hibah dan Bantuan Sosial atas 22 (dua puluh dua)
    Lembaga Penerima padaBiro Bina Kemasyarakatan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara TahunAnggaran 2011 dan sebesar Rp. 1.250.000.000,00 (satu milyar dua ratus lima puluhjuta rupiah) berdasarkan Surat Nomor : S5320/PW02/5/2012 perihal : Audit DalamRangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas Kasus PenyimpanganPenyaluran dan Penerimaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial atas 8 (delapan)Lembaga Penerima pada Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi SumateraUtara Tahun Anggaran 2011
    dengan jumlahrencana anggaran biaya yang termuat dalam proposal untuk melaksanakan kegiatan danadanya beberapa kegiatan yang sama sekali tidak ada dilaksanakan atau kegiatan fiktiftelah menimbulkan kerugian keuangan negara pada Biro Bina Kemasyarakatan danSosial Sekretariat Daerah Propinsi Sumatera Utara sebesar Rp. 2.431.000.000, (duamilyar empat ratus tiga pulun satu juta rupiah) berdasarkan Surat Kepala BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Nomor :$3622/PW02
    /5/2012 dan kerugian keuangan negara pada Biro PerekonomianSekretariat Daerah Propinsi Sumatera Utara sebesar Rp. 1.250.000.000, (Satu milyardua ratus lima puluh juta rupiah) berdasarkan Surat Nomor : S5320/PW02/5/2012 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka Majelisberpendapat bahwa unsur yang dapat merugikan keuangan Negara telah terpenuhi ;Putusan No. 74/Pid.Sus.k/2013/PN.MdnHalaman 139Ad.5.
    /5/2012dan berdasarkan Surat Nomor : S5320/PW02/5/2012 ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam tuntutannya mengenakan pidanatambahan berupa uang pengganti sebesar Rp. 1.091.350.000, (satu milyar sembilanpuluh satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ;Putusan No. 74/Pid.Sus.k/2013/PN.MdnHalaman 143Menimbang, bahwa dari pencairan dana bantuan hibah dan bantuan sosial yangditerima Terdakwa bersama dengan saksi Imom Saleh Ritonga,ST.
Register : 10-01-2019 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PA PURWAKARTA Nomor 11/Pdt.P/2019/PA.Pwk
Tanggal 13 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
90
  • Fotokopi Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama KecamatanPasawahanKabupaten Purwakarta Nomor: B439/Kua.10.14.10/Pw02/12/2018, tanggal 17 Desember 2018, telah dicocokan dan sesusaiaslinya serta bermaterai cukup, (bukti P3);Bahwa selain mengajukan bukti surat tersebut diatas, para Pemohon jugatelah menghadirkan saksisaksi, yaitu :1.
Register : 21-04-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 02-01-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 07/PID.SUS.TPK/2017/PT-MDN
Tanggal 12 Juni 2017 — WATSON
269
  • .> Kemudian berdasarkan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang dituangkan dalamLaporan Hasil Audit Nomor : R 120/PW02/5/2015 tanggal 14 Desember 2015dengan kesimpulan bahwa hasil penghitungan kerugian keuangan negarauntuk kegiatan PPIP Pekerjaan Pembangunan Jembatan OMS Bukit Mas,Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat TA 2012 adalah sebesar Rp.108.034.000, (seratus delapan juta tiga puluh empat ribu rupiah) denganperincian sebagai berikut:1.
    bersamasama dengan WAHYUDDIN yang melakukan pemotongan anggaran yangtidak sesuai dengan peruntukannya bertentangan dengan Pasal 3 ayat (1)UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Keuangannegara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan,efisiensi, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.> Selanjutnya berdasarkan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang dituangkan dalamLaporan Hasil Audit Nomor : R 120/PW02
Upload : 16-11-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 37/PID.SUS.TPK/2016/PT-MDN
DRS. HADAMEAN DONGORAN, M.ST.
6835
  • persetujuan dari kelompok usaha bersama dengan tidakmenuntut ganti rugi apapun:e Bersedia dibina oleh Dinas Pertanian dan Kelatuan Kota Medan sertamematuhi ketentuan dan peraturan dari Dinas Pertanian dan KelautanKota Medan:e Berkewajiban membuat laporan produksi tangkapan setiap bulannyakepada Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan melalui KepalaBidang Produksi Perikanan:Bahwa berdasarkan hasil perhitungan kerugian Negara yang dibuat olehBPKP Propinsi Sumatera Utara di Medan dengan Nomor : SR93/PW02
    Ahyar sekitarRp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah) sesuai dengan total kerugiannegara hasil perhitungan ahli dari BPKP Provinsi Sumatera Utara Nomor :SR93/PW02/5/2015 tanggal 29 September 2015 sebesar Rp.492.781.650,(empat ratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh satu ribuenam ratus lima puluh rupiah).Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) joPasal 18 UndangUndang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdalam UndangUndang RI No. 20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindak
    persetujuan dari kelompok usaha bersama dengan tidakmenuntut ganti rugi apapun:e Bersedia dibina oleh Dinas Pertanian dan Kelatuan Kota Medan sertamematuhi ketentuan dan peraturan dari Dinas Pertanian dan KelautanKota Medan:e Berkewajiban membuat laporan produksi tangkapan setiap bulannyakepada Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan melalui Kepala BidangProduksi Perikanan: Bahwa berdasarkan hasil perhitungan kerugian Negara yang dibuat olehBPKP Propinsi Sumatera Utara di Medan dengan Nomor : SR93/PW02
    Ahyar sekitarRp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah) sesuai dengan total kerugiannegara hasil perhitungan ahli dari BPKP Provinsi Sumatera Utara Nomor :SR93/PW02/5/2015 tanggal 29 September 2015 sebesar Rp.492.781.650,(empat ratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh satu ribuenam ratus lima puluh rupiah).Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18UndangUndang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalamUndangUndang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
    SR93/PW02/5/2015 tanggal 29 September2015Dirampas untuk Negara sebagai uang pengganti atas kerugiankeuangan Negara.4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5000,(lima ribu) rupiah.Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Medan tanggal 11 Agustus 2016 Nomor: 26/PID.SusTPK/2016/PN.Mdn., yang amarnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa Drs.
Putus : 16-12-2015 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 76/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mdn
Tanggal 16 Desember 2015 —
4015
  • Tentang Standarisasi Operasional (SOP) padakantor Pelayanan perizinan Terpadu Kabupaten Serdang Bedagai.Berdasarkan laporan hasil Audit Badan Pengawas Keuangan dan PembangunanPerwakilan Propinsi Sumatera Utara (BPKP) Nomor : LHPKKN188/PW02/5/2013 tanggal 23 Desember 2013 Penghitungan Kerugian Keuangan Negaraatas Kasus Penyetoran Retribusi lin Gangguan (HO) pada Kantor PelayananPerizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Serdang Bedagai Tahun2012 diperoleh hasil Penghitungan Kerugian Keuangan
    Tbk tidak menyetorkan ke BankBNI yang menjadi rekanan dan dihunjuk Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagaiuntuk menerima Retribusi pada pengurusan Izin gangguan HO di KantorPelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Serdang Bedagai mengakibatkanterjadinya Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 34.853.026, (tiga puluhempat juta delapan ratus lima puluh tiga ribu dua puluh enam rupiah )berdasarkan hasil Audit Badan Pengawas Keuangan dan PembangunanPerwakilan Propinsi Sumatera Utara (BPKP) Nomor : LHPKKN188/PW02
    Tentang Standarisasi Operasional (SOP) padakantor Pelayanan perizinan Terpadu Kabupaten Serdang Bedagai.Berdasarkan laporan hasil Audit Badan Pengawas Keuangan dan PembangunanPerwakilan Propinsi Sumatera Utara (BPKP) Nomor : LHPKKN188/PW02/5/2013 tanggal 23 Desember 2013 Penghitungan Kerugian Keuangan Negaraatas Kasus Penyetoran Retribusi jin Gangguan (HO) pada Kantor PelayananPerizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Serdang Bedagai Tahun2012 diperoleh hasil Penghitungan Kerugian Keuangan
    Tbk tidak menyetorkan keBank BNI yang menjadi rekanan dan dihunjuk Pemerintah Kabupaten SerdangBedagai untuk menerima Retribusi pada pengurusan Izin gangguan HO di KantorPelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Serdang Bedagai mengakibatkanterjadinya Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 34.853.026, (tiga puluhempat juta delapan ratus lima puluh tiga ribu dua puluh enam rupiah )berdasarkan hasil Audit Badan Pengawas Keuangan dan PembangunanPerwakilan Propinsi Sumatera Utara (BPKP) Nomor : LHPKKN188/PW02
Register : 14-10-2020 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 67/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn
Tanggal 25 Januari 2021 — Penuntut Umum:
R.E.F ARISTOMY SIAHAAN, S.H., M.M
Terdakwa:
MARUDUT MARULI NAINGGOLAN
9029
  • (dua milyar Sembilan puluh empatjuta rupiah) sebagaimana Laporan Audit Penghitungan Kerugian KeuanganNegara Atas Dugaan Penyimpangan Pada Pengelolaan dan Penjualan Materai6000 di Kantor Pos Medan 20000 Nomor: R50/PW02/5.1/2018 tanggal 25Oktober 2018 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ProvinsiSumatera Utara.Perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Mei 2018, saat saksi RINGGO VALLERIELATUPEIRISSA melakukan pemeriksaan persedian Benda
    Berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Nomor : R50/PW02/5.1/2018 tanggal 25 Oktober 2018 diperoleh hasil penghitungankerugian keuangan Negara atas Dugaan Penyimpangan pada Pengelolaandan Penjualan Meterai Rp.6.000,00 di Kantor Pos Medan 20000 Periode 01Nopember 2016 s/d 16 Mei 2018 dengan penghitungan sebagai berikut:a. Nilai persediaan awal (1 Nopember 2016) Rp.45.597.000.000,00b.
    (dua milyarSembilan puluh empat juta rupiah) sebagaimana Laporan Audit PenghitunganKerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Penyimpangan Pada Pengelolaandan Penjualan Materai 6000 di Kantor Pos Medan 20000 Nomor: R50/PW02/5.1/2018 tanggal 25 Oktober 2018 dari Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara.Perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Mei 2018, saat saksi RINGGO VALLERIELATUPEIRISSA melakukan pemeriksaan persedian Benda
    Bab IV Pertanggungan Hasil Penjualan Huruf A.5 bahwa Kork:Setiap hari memeriksa kebenaran setoran penjualan dan persediaanmelalui SIM Konsfila.Berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Nomor : R50/PW02/5.1/2018 tanggal 25 Oktober 2018 diperoleh hasil penghitungankerugian keuangan Negara atas Dugaan Penyimpangan pada Pengelolaandan Penjualan Meterai Rp.6.000,00 di Kantor Pos Medan 20000 Periode 01Nopember 2016 s/d 16 Mei 2018 dengan
    (dua miliar sembilan puluh empat juta rupiah), yangdidasarkan atas Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Nomor : R50/PW02/5.1/2018 tanggal 25 Oktober 2018;Menimbang, bahwa didalam penjelasan Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi menyebutkan : yang dimaksud dengan secara nyata telah adakerugian keuangan negara adalah kerugian yang sudah dapat dihitungjumlahnya berdasarkan hasil temuan
Putus : 23-02-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2734 K/PID.SUS/2010
Tanggal 23 Februari 2012 — Drs. FAIGIZISOKHI ZEBUA
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor : 2734 K/Pid.Sus/2010dalam hal ini Keuangan Pemerintahan Kabupaten Nias sebesar Rp5.748.298.065,00 (lima milyar tujuh ratus empat puluh delapan jutadua ratus sembilan puluh delapan ribu enam puluh lima rupiah)sebagaimana Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negaraatas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan SisaUang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP) Dana APBD TA 2007pada Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Nomor : SR1196/PW02/5/2010 tanggal 15 Maret 2010.e Bahwa sisa Uang
    TERDAKWA, LUTER DAELI danBAZIDUHU ZILIWU telah menimbulkan Kerugian Keuangan Negaradalam hal ini Keuangan Pemerintahan Kabupaten Nias sebesar Rp5.748.298.065,00 (lima milyar tujuh ratus empat puluh delapan jutadua ratus sembilan puluh delapan ribu enam puluh lima rupiah)sebagaimana Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negaraatas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan SisaUang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP) Dana APBD TA 2007pada Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Nomor : SR1196/PW02
    adalah sebesarRp 5.748.298.065,00, sehingga menjadi Kerugian Keuangan Negaradalam hal ini Keuangan Pemerintahan Kabupaten Nias sebesar Rp5.748.298.065,00 (lima milyar tujuh ratus empat puluh delapan jutadua ratus sembilan puluh delapan ribu enam puluh lima rupiah)sebagaimana Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negaraatas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan SisaUang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP) Dana APBD TA 2007pada Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Nomor : SR1196/PW02
    Nias dari BPKP Perwakilan Medan Nomor : SR1196/PW02/5/2010tanggal 2010.3) Bahwa apabila fakta hukum dan ketentuan sebagaimana tersebut padapoint 1) huruf a dan b dan point 2) diatas dipertimbangkan oleh Majelis Hakim,maka unsur "dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu koorporasi" sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Subsidair Melanggarpasal 3 Undangundang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undangundang RI Nomor 20 tahun2001
Putus : 11-11-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 578 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 11 Nopember 2013 — ASRI MULADI, ST
6430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang dapat dipertanggungjawabkan ; Akibat perbuatan Terdakwa dalam menetapkan pemenang pengadaanMeubelair untuk 9 (Sembilan) Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota TebingTinggi dan membuat perjanjian kerja dengan para rekanan telah terjadikelebihan pembayaran (mark up) pengadaan barang/jasa berdasarkanlaporan hasil pekerjaan Tim Teknis Koperindag No. 695/Koperindag/2010tanggal 15 Juli 2010 dan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dariBPKP Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan surat Nomor : SR4961/PW02
    SR4961/PW02/5/2010 tanggal 07 Oktober 2010;Hal. 38 dari 40 hal. Put.