Ditemukan 896 data
65 — 32
SIANTURI, S.H.dalam bukunya Asas Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya bahwadilihat dari sudut kesadaran kealpaan dibedakan menjadi kealpaan yang disadariyaitu jika pelaku dapat membayangkan/memperkirakan akan timbulnya suatu akibatketika ia melakukan tindakannya dengan usaha pencegahan supaya tidak timbulakibat itu, namun akibat itu timbul juga dan kealpaan yang tidak disadari yaitupelaku tidak dapat memperkirakan akan timbulnya suatu akibat tetapi seharusnya(menurut perhitungan umum /
8 — 3
cukupberalasan dan tidak melawan hukum;Menimbang, bahwa di samping itu berdasarkan dalil fiqhiyah yang tercantumdalam Kitab Ahkam Al Quran Jilid IJ, halaman 405, yang diambil alih sebagai pendapatmajelis :rm old ~uolwodl elS> Eo pS WI US> ~yoJ o> Y ollb 998Maksudnya : Siapa yang dipanggil oleh hakim untuk menghadap persidangan, sedang orang tersebuttidak memenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang yang zhalim dan gugurlahhaknya;Menimbang, bahwa menurut pendapat Prof.DR.Sudikno Mertokusumo, S.H.dalam
Terbanding/Tergugat : Muniroh Binti Muit
Terbanding/Turut Tergugat I : Vivin Ari Septiani Binti Wisnu Wargito
Terbanding/Turut Tergugat II : Vera Ari Damayanti Binti Wisnu Wargito
Terbanding/Turut Tergugat III : Shanty Maria
127 — 83
Oleh karena itumenurut Tergugat/Terbanding jika mau menuntut objek gugatan terlebin dahuluharus membatalkan Akta Hibah yang telah dibuat dihadapan Notaris Sriyati, S.H.Dalam hal ini Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, tidaksependapat dengan apa yang telah dipertimbangkan dan diputus oleh MajelisHakim Pengadilan Agama Jakarta Utara, karena memeriksa Akta Wasiattersebut dapat saja dilakukan bersamaan dalam gugatan kewarisan, apalagimasalah wasiat adalah merupakan salah satu kompetensi
47 — 12
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya HUKUM ACARA PERDATA penerbit Sinar Grafikacetakan ketiga tahun 2005 halaman 98, kemudian diambil alin menjadipendapat Majelis Hakim Banding, dimana pendapat tersebutmenyatakan: Perubahan qugatan yang dibenarkan hukum adalahperubahan yang tidak menqubah dan menyimpang dari kejadianmateriilMenimbang, bahwa tentang tambahan seorang Tergugat yaituTergugat V bernama Hj. Suswati binti H.
4 — 1
pulamengajukan eksepsi (tangkisan) terhadap gugatan Penggugat, dan ternyata gugatanPenggugat secara formal cukup beralasan dan tidak melawan hukum;Menimbang, bahwa di samping itu berdasarkan dalil fiqhiyah yang tercantumdalam dalam Kitab Al Anwar Jus II, halaman 55, yang diambil alih sebagai pendapatmajelis :Maksudnya: Apabila Tergugat taazzuz (membangkang) atau bersembunyi ataughaib, hakim boleh menjatuhkan putusan berdasarkan pembuktian;Menimbang, bahwa menurut pendapat Prof.DR.Sudikno Mertokusumo, S.H.dalam
60 — 39
BAKRI ABDULLAH, S.H.dalam kemampuan, kedudukan serta harkat dan martabatnya.. Mengembalikan semua barang bukti kepada pemilik/pihak yangberhak.. Membebankan biaya perkara kepada Negara.Menimbang bahwa Penasihat Hukum Terdakwa juga menyampainota Pembelaan secara Tertulis yang pada inti pokoknya menyatakansebagai berikut :Halaman 9 dari 22, Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2017/PT.PDG7. Menerima Pembelaan (Pledoi) Tim Penasehat Hukum Terdakwa H.BAKRI ABDULLAH, S.H.8. Menyatakan Terdakwa H.
BAKRI ABDULLAH, S.H.dalam kemampuan, kedudukan serta harkat dan martabatnya.11.Mengembalikan semua barang bukti kepada pemilik/pihak yangberhak.12. Membebankan biaya perkara kepada Negara.Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Pariaman dalamputusannya Nomor 6/Pid Sus/2017/PN Pmn tanggal 24 Mei 2017 yangamarnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa H.
82 — 13
Wirjono Prodjodikoro, S.H.dalam bukunya Tindak Tindak Pidana Tertentu di Indonesia,penerbit PT. Eresco Jakarta, cet. III 1980, hal. 91 disebutkan :Kini nampak tidak disebutkan unsur kesengajaan terutama yangmeliputi unsur melanggar hukum, maka tidaklah perlu dalamtindak pidana memaksa ini si pelaku tahu bahwa perbuatannyamelanggar hukum.
280 — 140 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya yang berjudul "Hukum Acara Perdata tentang Gugatan,Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan", Penerbit Sinar Grafika,Cetakan Ketiga, tahun 2005 pada halaman 455 menyatakan: Dari uraiandi atas, pada dasarnya tidak sama antara wanprestasi dengan PMHditinjau dari sumber, bentuk maupun wujudnya. Oleh karena itu, dalammerumuskan posita atau dalil gugatan:i. Tidak dibenarkan mencampuradukkan wanprestasi dengan PMHdalam gugatan;.
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Perdata tentang Gugatan,Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Penerbit Sinar Grafika,Cetakan Ketiga, tahun 2005 pada halaman 455 menyatakan:Dari uraian di atas, pada dasarnya tidak sama antara wanprestasi denganPMH ditinjau dari sumber, bentuk, maupun wujudnya. Oleh karena itu, dalammerumuskan posita atau dalil gugatan:i. Tidak dibenarkan mencampuradukkan wanprestasi dengan PMH dalamgugatan;.
26 — 28
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata halaman 131133 yang diambil alih sebagai pendapatPengadilan Tinggi Agama sendiri yang antara lain menyatakan bahwa :1. Kedudukan Tergugat haruslah digantikan oleh ahli warisnya ;2. Peralihan penggantian itu berdasarkan titel umum, oleh karena itu terjadidengan sendirinya menurut hukum ;3.
6 — 5
pulamengajukan eksepsi (tangkisan) terhadap gugatan Penggugat, dan ternyata gugatanPenggugat secara formal cukup beralasan dan tidak melawan hukum;Menimbang, bahwa di samping itu berdasarkan dalil fiqhiyah yang tercantumdalam dalam Kitab Al Anwar Jus II, halaman 55, yang diambil alih sebagai pendapatmajelis :Maksudnya: Apabila Tergugat taazzuz (membangkang) atau bersembunyi ataughaib, hakim boleh menjatuhkan putusan berdasarkan pembuktian;Menimbang, bahwa menurut pendapat Prof.DR.Sudikno Mertokusumo, S.H.dalam
11 — 2
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya berjudul Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan,Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta,April 2005, halaman 478, yang berpendapat gugatan rekonvensi mesti memenuhisyarat formil gugatan yaitu : Menyebut dengan tegas subyektif yang ditarik sebagai tergugat rekonvensi; Merumuskan dengan jelas posita atau dalil ghugatan rekonvensi berupapenegasan dasar hukum(rechtsgrond) dan dasar peristiwa (fijteljkegrond) yangmelandasi
5 — 3
pulamengajukan eksepsi (tangkisan) terhadap permohonan Pemohon, dan ternyatapermohonan Pemohon secara formal cukup beralasan dan tidak melawan hukum;Menimbang, bahwa di samping itu berdasarkan dalil fiqhiyah yang tercantumdalam dalam Kitab Al Anwar Jus II, halaman 55, yang diambil alih sebagai pendapatmajelis :Maksudnya: Apabila Termohon taazzuz (membangkang) atau bersembunyi ataughaib, hakim boleh menjatuhkan putusan berdasarkan pembuktian;Menimbang, bahwa menurut pendapat Prof.DR.Sudikno Mertokusumo, S.H.dalam
7 — 5
pulamengajukan eksepsi (tangkisan) terhadap gugatan Penggugat, dan ternyata gugatanPenggugat secara formal cukup beralasan dan tidak melawan hukum;Menimbang, bahwa di samping itu berdasarkan dalil fiqhiyah yang tercantumdalam dalam Kitab Al Anwar Jus II, halaman 55, yang diambil alih sebagai pendapatmajelis :Maksudnya: Apabila Tergugat taazzuz (membangkang) atau bersembunyi ataughaib, hakim boleh menjatuhkan putusan berdasarkan pembuktian;Menimbang, bahwa menurut pendapat Prof.DR.Sudikno Mertokusumo, S.H.dalam
13 — 1
S.H.dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari Selasa, tanggal 09Mei 2017 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 12 Syakban 1438Hijriyvah, oleh kami Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. sebagai KetuaMajelis, Drs. H. Amar Sofyan, M.H. dan Ahmad Muzayyin D. S.
12 — 3
telah menjadi fakta yangtetap;Menimbang, bahwa disamping itu berdasarkan dalil fiqhiyah yang tercantumdalam Kitab Ahkamul Quran Juz II, halaman 405, yang diambil alih sebagai pendapatmajelis yang berbunyi :wm plo cpoluol o S> po oS b&b WI US) yoJ a>) pl lb 99Artinya : Siapa yang dipanggil oleh hakim untuk menghadap persidangan, sedangorang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang yangzhalim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa menurut pendapat Prof.DR.Sudikno Mertokusumo, S.H.dalam
6 — 4
Sudikno Mertokusumo, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta, edisi ketiga,1988, halaman 101 yang diambil alih sebagai pendapat Majelis, bahwa oleh karenatergugat tidak datang, maka peristiwa yang menjadi sengketa yang dimuat dalam suratgugat tanpa diadakan pembuktian dianggap benar, dan kemudian tanpa mendengar sertadi luar hadirnya pihak tergugat dijatuhkan putusan verstek oleh hakim;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut sengketa perkawinan/perceraian
8 — 6
pulamengajukan eksepsi (tangkisan) terhadap permohonan Pemohon, dan ternyatapermohonan Pemohon secara formal cukup beralasan dan tidak melawan hukum;Menimbang, bahwa di samping itu berdasarkan dalil fiqhiyah yang tercantumdalam dalam Kitab Al Anwar Jus II, halaman 55, yang diambil alih sebagai pendapatmajelis :Maksudnya: Apabila Termohon taazzuz (membangkang) atau bersembunyi ataughaib, hakim boleh menjatuhkan putusan berdasarkan pembuktian;Menimbang, bahwa menurut pendapat Prof.DR.Sudikno Mertokusumo, S.H.dalam
41 — 10
Sehubungan dengan hal tersebut, MajelisHakim Tingkat Banding perlu mengemukakan pendapat Dr.H.A.Mukti Arto,S.H.Dalam bukunya Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama halaman 42yang menyatakan semua orang yang diperkirakan mempunyai hak pada objeksengketa harus menjadi pihak dalam perkara malwaris;Menimbang, bahwa ahli waris Anmad Khaidir terdiri dari satu orang istridan 5 orang anak harus dilibatkan sebagai pihak dalam perkara ini, hal tersebutsesuai dengan pendapat M.Yahya Harahap S.H.
16 — 5
telah menjadi fakta yangtetap;Menimbang, bahwa disamping itu berdasarkan dalil fiqhiyah yang tercantumdalam Kitab Ahkamul Quran Juz II, halaman 405, yang diambil alih sebagai pendapatmajelis yang berbunyi :wm eld cpoluol o S> po oS b&b WI US) yoa) a> Y pl lb 998Artinya : Siapa yang dipanggil oleh hakim untuk menghadap persidangan, sedangorang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang yangzhalim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa menurut pendapat Prof.DR.Sudikno Mertokusumo, S.H.dalam
14 — 8
Putusan Nomor 0278/Pdt.G/2017/PA.BlcnMaksudnya : Apabila Tergugat taazzuz (membangkang) atau bersembunyi ataughaib, Hakim boleh menjatuhkan putusan berdasarkan pembuktian;Menimbang, bahwa menurut pendapat Prof.DR.Sudikno Mertokusumo, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta, edisi ketiga,1988, hal.171 yang diambil alih sebagai pendapat Majelis, bahwa karena Tergugattidak datang, maka peristiwa yang menjadi sengketa yang dimuat dalam suratgugat tanpa diadakan pembuktian