Ditemukan 63 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 106/PID/2021/PT MTR
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Gede Dewangga Prahasta Dyatmika, SH
Terbanding/Terdakwa : DODIRMAN ALIAS DODI
230
  • >

    - 1 (satu) buah cincin emas model kembang;

    - 1 (satu) buah gelang emas model 4 (empat) kembang;

    - 2 (dua) lembar uang Dinar Negara Iraq dengan total sejumlah 20 (dua puluh) Dinar;

    - 1 (satu) lembar uang Rials Negara Iran sejumlah 1000 (seribu) Rials;

    dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu Saksi Tanti Syuriani

Register : 09-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 106/PID/2021/PT MTR
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Gede Dewangga Prahasta Dyatmika, SH
Terbanding/Terdakwa : DODIRMAN ALIAS DODI
250
  • >

    - 1 (satu) buah cincin emas model kembang;

    - 1 (satu) buah gelang emas model 4 (empat) kembang;

    - 2 (dua) lembar uang Dinar Negara Iraq dengan total sejumlah 20 (dua puluh) Dinar;

    - 1 (satu) lembar uang Rials Negara Iran sejumlah 1000 (seribu) Rials;

    dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu Saksi Tanti Syuriani

Register : 06-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 333/Pid.B/2021/PN Trg
Tanggal 3 Agustus 2021 — TAUFIK BIN IDRUS
590
  • Syuriani S.Ag, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:- Bahwa saksi berada ditempat bersama Terdakwa dan melihat saksi korban Arfan Boma Pratama.AP marah-marah sambil membawa parang;- Bahwa selanjutnya terjadi adu mulut antara Terdakwa dan saksi korban Arfan Boma Pratama.AP namun sudah selesai dilerai, setelah itu Terdakwa masuk kedalam mobil namun mobil yang dikendarai terdakwa tidak bisa keluar karena tertutup dipalang;- Bahwa selanjutnya terjadi perkelahian kembali antara