Ditemukan 13337 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-08-2013 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 305/PID.B/2013/PN.Tsm
Tanggal 28 Agustus 2013 — ASEP KOSWARA BIN TAMA RUSTAMA
309
  • Menyatakan Terdakwa Asep Koswara Bin Tama Rustama telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepeuluh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    ASEP KOSWARA BIN TAMA RUSTAMA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA, yang mengadili perkara perkara pidanadalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : NAMA : ASEP KOSWARA BIN TAMA RUSTAMA;TEMPAT LAHIR : Garut;UMUR/TGL. LAHIR : 26 Juni 1973;JENIS KELAMIN : Lakilaki;KEBANGSAAN : Indonesia; TEMPAT TINGGAL : Kp.
    Tasikmalaya, sejak tanggal 23072013 s/d 21082013;e Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, sejak tanggal 22082013s/d tanggal 20102013;Telah membaca surat surat dalam berkas perkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan ;Telah memperhatikan barang bukti dipersidangan ;Telah pula mendengar Tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknya memohonsupaya Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan bahwa Terdakwa Asep Koswara Bin Tama
    biaya perkara sebesar Rp.1000, (seribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan Penuntut Umum tersebut,Terdakwa telah mengajukanPembelaan secara lisan di persidangan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman,dengan alasan Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa atas pembelaan lisan dari Terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengan dakwaan sebagaiberikut :Bahwa terdakwa Asep Koswara bin Tama
    ;Menimbang, bahwa selengkapnya mengenai keterangan saksi, keterangan Terdakwaserta segala sesuatu yang terjadi dipersidangan sebagaimana termuat dalam Berita AcaraPemeriksaan dipersidangan yang untuk singkatnya telah dianggap termuat dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa, danbarang bukti dihubungkan satu sama lain, maka telah dapat disimpulkan adanya faktafaktahukum yang terbukti di persidangan sebagai berikut :Bahwa terdakwa Asep Koswara bin Tama
    yang memberatkan dan hal hal yang meringankan sebagaiberikut :Hal yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa membuat pihak lain mengalami kerugian ;Hal hal yang meringankan : Terdakwa mengakui terus terang sehingga tidak mempersulit jalannya persidangan ; Terdakwa bersikap sopan dipersidangan ; Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya ;Memperhatikan pasal 378 KUHP dan seluruh peraturan perundangundangan yangbersangkutan dengan putusan ini;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa Asep Koswara Bin Tama
Putus : 17-10-2011 — Upload : 17-02-2013
Putusan PN MALANG Nomor 701/Pid.B/2011/PN.Mlg
Tanggal 17 Oktober 2011 — TAMA
373
  • TAMA
    TAMA;Tempat lahir : Jakarta ;Umur : 22 tahun/ 9 Juni 1991 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Agama : Islam;Alamat : Jl.Mangga Besar V.Rt.003 Rw.017 Kel.KebonJeruk Kec.Kebon Jeruk Jakarta Barat;Pekerjaan : Tidak bekerja ;Terdakwa berada dalam tahanan Rutan sejak tanggal 17 Juli 2011 sampai dengansekarang;Terdakwa tidak didampingi Penasihat hukum ;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ybs.Telah mendengar keterangan para saksi maupun keterangan terdakwa.Telah
    TAMA, yang setelah dicocokkanidentitasnya dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah sesuai dan cocok dantidak terdapat kekeliruan pelaku (eror in persona) ;Menimbang, bahwa terdakwa adalah manusia sebagai subjek hukumyang akan diminta pertanggungan jawabnya, dengan demikian unsur ini telahterpenuhi ;2 Dengan maksud menguntungkan diri sendiri/orang lain ;Menimbang, bahwa dari fakta persidangan terbukti terdakwa RADITYASEPTIAN PRATAMA Als.
    TAMA telah menggadaikan sepeda motor miliksaksi korban kepada orang yang tidak dikenal sebesar Rp.2.000.000, (dua jutarupiah), dengan demikian unsur ini terpenuhi ;3 Secara melawan hukum ;Menimbang bahwa dari fakta persidangan terbukti terdakwa RADITYASEPTIAN PRATAMA Als.
    TAMA telah menggadaikan sepeda motor kepadaorang yang tidak dikenal sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) tanpa seijindari saksi korban selaku pemilik, dengan demikian unsur ini terpenuhi pula ;4 Dengan menggunakan nama palsu/sifat palsu dengan tipu muslihatatau dengan rangkaian katkata bohong ;Menimbang bahwa dari fakta persidangan terbukti terdakwa RADITYASEPTIAN PRATAMA Als.
    TAMA untuk mencapai maksudnya telahmembujuk saksi korban dengan cara imingiming/menawarkan pekerjaan diJakarta dengan gaji Rp.1.000.000, akan tetapi ternyata pekerjaan tersebut tidakada, , dengan demikian unsur ini juga terpenuhi ;5 Menggerakkan seseorang untuk menyerahkan sesuatu barang ataumengadakan perjanjian hutang atau meniadakan piutang ;Menimbang bahwa dari fakta persidangan terbukti terdakwa RADITYASEPTIAN PRATAMA Als.
Putus : 12-10-2016 — Upload : 03-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 835 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 12 Oktober 2016 — NURHASANAH VS PT JAKARANA TAMA
3335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NURHASANAH VS PT JAKARANA TAMA
    PUTUSANNomor 835 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:NURHASANAH, bertempat tinggal di Jalan SeksamaUjung Gang Abadi Nomor 1, Kelurahan Medan Tenggara,Kota Medan;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;LawanPT JAKARANA TAMA, diwakili oleh Mulyadi Djaja, selakuDirektur, berkedudukan di Jalan Raya MedanTanjungMorawa Km 9,5, Medan, dalam
    Bahwa adapun permasalahan antara Penggugat dengan Tergugat adalahberawal ketika Tergugat menolak melaksanakan mutasi kerja yangdiperintahkan Penggugat kepada Tergugat dari PT Jakarana Tama Medan kePT Jakarana Tama Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sesuai surat mutasiyang diberikan Penggugat kepada Tergugat Nomor 165/SM/JT.MDN/XI/2015,tertanggal 20 November 2015 dan berlaku efektif terhitung sejak tanggal 23November 2015, dengan jabatan baru sebagai Checker Packing;3.
    Nomor 835 K/Pdt.SusPHI/2016tercantum dalam memo internal yang dibuat antara Manager PT JakaranaTama Ciawi dengan Manager PT Jakarana Tama Medan, tanggal 20November 2015 sebagai berikut:1.
Register : 27-11-2015 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN SINGARAJA Nomor 205/Pid.B/2015/PN.Sgr
Tanggal 4 April 2016 — TERDAKWA:I NYOMAN SUTAMAYASA alias TAMA
10342
  • TERDAKWA:I NYOMAN SUTAMAYASA alias TAMA
    PUTUSANNo. 205/Pid.B/2015/PN.Sgr DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada pengadilan tingkat pertama, dengan Acara Pemeriksaan Biasa,menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama : 1 NYOMAN SUTAMAYASA alias TAMA;lengkap: EkaPermana BinBaca.Tempat : Tunjung ;lahir iMajalengka.Umur/tanggal :31 tahun / 9 Juni 1984;lahir :23Tahun / 15 Agustus 1980.Jenis : Lakilaki;kelamin: Lakilaki.Kebangsaan : : Indonesia
    punggung keluarga dan anakTerdakwa baru selesai operasi dan masih dalam keadaan lumpuh ;Menimbang, atas pembelaan atau pledoi dari Penasehat HukumTerdakwa yang disampaikan secara lisan di depan persidangan PenuntutUmum telah menanggapinya secara lisan di depan persidangan yang padapokoknya Penuntut Umum tetap dengan tuntutannya dan Terdakwa tetapdengan pembelaan lisannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaansebagai berikut :PertamaBahwa terdakwa NYOMAN SUTAMA YASA alias TAMA
    selaku Kepala Desa Tunjungmemberikan arahan pada saksi KETUT INDRAWAN alias PELOR danKADEK SUTIAWAN alias GARUT untuk melakukan pemotonganterhadap rantingranting pohon yang menghalangi jalan termasuk rantingranting pohon milik saksi NYOMAN LEGAWA alias PAK KENYOG ; Bahwa kegiatan gotong royong tersebut dilanjutkan pada hari berikutnyayaitu pada hari dan tempat sebagaimana pada awal dakwaan dimanasetelah selesai kegiatan gotong royong pemotongan rantingrantingpohon , terdakwa NYOMA SUTAMAYASA alias TAMA
    Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya telah mendakwaTerdakwa NYOMAN SUTAMA YASA alias TAMA dengan dakwaanAlternatif yakni dakwaan Pertama Pasal 170 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55Ayat (1) ke1 KUHP; atau Dakwaan Kedua yakni pelanggaran terhadapPasal 406 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP.Bahwa terhadap dakwaan alternative tersebut, Terdakwa dengan tegasmenolaknya karena saksi korban dalam hal ini NYOMAN LEGAWAalias PAK KENYOG tidak pernah melaporkan Terdakwa ke PolresBuleleng.
    Menyatakan Keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa NYOMANSUTAMAYASA alias TAMA tersebut di tolak;2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaanperkara Nomor : 205/Pid.B/2015/PN.Sgr atas nama Terdakwa NYOMAN SUTAMAYASA alias TAMA tersebut di atas;3.
Register : 08-08-2016 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 654/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 13 Mei 2015 — - GILANG KRISNA JIWA TAMA ALS.GILANG
269
  • - GILANG KRISNA JIWA TAMA ALS.GILANG
    SUBSIDAIRnenneemnnn Bahwa terdakwa GILANG KRISNA JIWA TAMA alias GILANG, pada hariSabtu tanggal 01 November 2014 sekira pukul 02.00 wib, atau setidaktidaknya padawaktu lain di bulan November atau di tahun 2014 bertempat di Jl. Sei Batu GinggingMedan atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Medan, ?
    LEBIH SUBSIDAIRmann Bahwa terdakwa GILANG KRISNA JIWA TAMA alias GILANG, pada hariSabtu tanggal 01 November 2014 sekira pukul 02.00 wib, atau setidaktidaknya padawaktu lain di bulan November atau di tahun 2014 bertempat di Jl. Sei Batu GinggingMedan atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Medan, ?
    Menyatakan terdakwa GILANG KRISNA JIWA TAMA alias GILANGterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidanatanoa hak dan melawan hukum menggunakan narkotika golongan bagi dirisendiri, sebagimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 127 ayat(1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika (dakwaan lebihsubsidair).2.
    Hutagaol, S.Si., Apt dengankesimpulan hasil pemeriksaannya bahwa barang bukti berupa 1 (satu)bungkus plastik klip berisi sabusabu dengan berat bruto 0,1 (nol koma satu)gram milik terdakwa GILANG KRISNA JIWA TAMA alias GILANG adalahpositif metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 61Undangundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
    Bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidangan yaitu keterangansaksisaksi, keterangan terdakwa, surat, petunjuk dan dikuatkan denganbarang bukti bahwa pelaku tindak pidana dalam perkara ini adalah terdakwayang di depan persidangan mengaku bernama terdakwa GILANG KRISNAJIWA TAMA alias GILANG.
Register : 04-12-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN METRO Nomor 341/Pdt.P/2020/PN Met
Tanggal 7 Desember 2020 — Pemohon:
Ismanda Apri Tama
245
  • ISMANDA APRITAMA dibetulkan namanya menjadi ISMANDA APRI TAMA;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Metro agar mengirimkan sehelai salinan resmi penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Metro untuk melakukan pembetulan dengan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil menurut undang-undang;
  • Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan
    Pemohon:
    Ismanda Apri Tama
Putus : 08-01-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2070 K/PID.SUS/2013
Tanggal 8 Januari 2014 — ATHOUF IBNU TAMA, S.H., M.H.;
12175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ATHOUF IBNU TAMA, S.H., M.H.;
    ES untuk membeli pesawat ATR 42500, namunTerdakwa Athouf lbnu Tama menyetujui MMP yang dibuat Saksi HendroWiratmoko tertanggal tanggal 27 September 2007, padahal TerdakwaAthouf lbnu Tama mengetahui bahwa belum adanya kontrak kerjasamaantara PT.
    Athouf lonu Tama mengetahui bahwa penilaian jaminan olehHal. 5 dari 142 hal.
    ES;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Athouf lbnu Tama telah merugikankeuangan negara Cq. PT.
    Nomor 2070 K/PID.SUS/2013Terdakwa Athouf lbnu Tama menyetujui MMP yang dibuat Saksi HendroWiratmoko tertanggal tanggal 27 September 2007, padahal TerdakwaAthouf lbnu Tama mengetahui bahwa belum adanya kontrak kerjasamaantara PT.
    ES; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Athouf lonu Tama telah merugikankeuangan negara Cq. PT.
Register : 24-01-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 87/Pid.Sus/2023/PN Mdn
Tanggal 21 Maret 2023 — Penuntut Umum:
Paulina, SH
Terdakwa:
ALFIN DIAN TAMA MAHKOTO ALS TAMA
44
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ALFIN DIAN TAMA MAHKOTO Als Tama telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman , sebagaimana dalam dakwan Alternatif Ke dua ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 4 ( empat) Tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    Paulina, SH
    Terdakwa:
    ALFIN DIAN TAMA MAHKOTO ALS TAMA
Register : 20-02-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 58/Pid.B/2019/PN Tte
Tanggal 13 Mei 2019 — PINONTOAN Alias TAMA
3320
  • Pinontoan Alias Tama telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Agar terdakwa tetap ditahan;5.
    PINONTOAN Alias TAMA
    dan kemudian terdakwa TAMA melepaskan Saksi / korban danlangsung mendekati rekan Saksi/korban yang sementara berdiri yaitu saksiWIDONO dan adu mulut setelah adu mulut terdakwa TAMA langsungmemukul saksi WIDONO, setalah itu Saksi / korban dibantu saksi HANIAberdiri dan mereka berdua berjalan menuju ke luar room dan tepatnyadidepan receptionis Qbeat terdakwa M.
    PRATAMA PRASETIANPINONTOANalias TAMA kembali mendekati Saksi / korban dan kembalimelakukan pemukulan terhadap Saksi / korban secara berulangulang kalikena pada bagian wajah Saksi / korban tepatnya dibagian dahi, kepalabelakang, leher dan rusuk kiri kanan Saksi / korban, lalu saksi HANIAkembali membantu Saksi / korban menjauh dari terdakwa TAMA menujukeluar QBeat dan pada saat Saksi / korban dan saksi HANIA berada didepan QBeat terdakwa M.
    PRATAMA PRASETIANPINONTOAN alias TAMA melihat Saksi/korban minum Bir di dalam ruangankaraoke Qbeat sehingga terdakwa emosi dan melakukan penganiayaanterhadap diri Saksi/korbanBahwa benar pada saat itu Saksi / korban dianiaya oleh terdakwa M.PRATAMA PRASETIAN PINONTOAN alias TAMA di dalam room karaokeQbeat pada saat itu yang mengetahui adalah teman teman Saksi / korbanyaitu sdri. NIA, sdra. YUSUF, sdra. WIDONOBahwa berdasarkan Hasil Visum dari RUMKIT BHAYANGKARA TK.IVTERNATE, Atas nama dr.
    PratamaPrasetian Pinontoan Alias Tama, karena terdakwa adalah pacar Saksi /korban sudah sekitar 11 ( sebelas ) bulan berpacaran, tetapi Saksi /korban dengan terdakwa tidak ada hubungan keluarga sama sekali;Bahwa pada saat Saksi / korban dengan temanteman Saksi / korbansedang karaoke di room Qbeat tibatiba terdakwa sdra. M. PratamaPrasetian Pinonoan Alias Tama masuk dalam room tampa permisi tibatiba terdakwa sdra. M.
    Pratama Prasetian Pinontoan Alias Tama, karenasaya sudah merasa kesakitan pada bagian bibir Saksi / korban, bagiankepala, dan pada bagian pinggangBahwa antara terdakwa dengan saksi korban sudah berdamai;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya;2.
Register : 12-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 305/Pdt.P/2023/PN Cbi
Tanggal 4 Juli 2023 — ADITYA FERRY TAMA
98
  • ADITYA FERRY TAMA
Register : 07-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 361/Pdt.P/2023/PN Cbi
Tanggal 26 Juli 2023 — ADITYA FERRY TAMA
217157
  • ADITYA FERRY TAMA
Register : 26-10-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 53/PID.B/2017/PN Gns
Tanggal 8 Maret 2017 — ROTAMA Alias TAMA Bin ABDUL GANI
219
  • Menyatakan Terdakwa ROTAMA Alias TAMA Bin ABDUL GANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    ROTAMA Alias TAMA Bin ABDUL GANI
    Menyatakan terdakwa ROTAMA Alias TAMA Bin ABDUL GANI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapansebagaimana diatur dalam dakwaan Kedua Pasal 372 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROTAMA Alias TAMA Bin ABDUL GANIdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar terdakwa ROTAMA Alias TAMA BinABDUL GANI tetap ditahan ;3.
    , (delapan ratus ribu rupiah), lalusetelah saksi HERMANSYAH Bin MUHYIN menunggu sampai sore terdakwaROTAMA Als TAMA Bin ABDUL GANI tidak juga dating mengembalikan sepedamotor kemudian saksi HERMANSYAH Bin MUHYIN menelepon terdakwa ROTAMAAls TAMA Bin ABDUL GANI, namun handphone terdakwa ROTAMA Als TAMA BinABDUL GANI sudah tidak aktif lagi, kemudian saksi HERMANSYAH Bin MUHYIN Putusan.
    ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa ROTAMA Als TAMA Bin ABDUL GANImenyebabkan saksi korban YANTONI Bin MUHYIN mengalami kerugian sebesar+Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).;Perbuatan terdakwa ROTAMA Als TAMA Bin ABDUL GANI sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.
    No. 53/Pid.B/2017/PN Gns. hal 4Honda Legenda nomor polisi B 4887 O milik saksi korban YANTONI Bin MUHYINtersebutkepada ARI (DPO) sehargaRp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah), lalusetelah saksi HERMANSYAH Bin MUHYIN menunggu sampai sore terdakwaROTAMA Als TAMA Bin ABDUL GANI tidak juga datang mengembalikan sepedamotor kemudian saksi HERMANSYAH Bin MUHYIN menelepon terdakwa ROTAMAAls TAMA Bin ABDUL GANI, namun handphone terdakwaROTAMA Als TAMA BinABDUL GANI sudah tidak aktif lagi, kKemudian saksi
    ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa ROTAMA Als TAMA Bin ABDUL GANImenyebabkan saksi korban YANTONI Bin MUHYIN mengalami kerugian sebesar +Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).;Perbuatan terdakwa ROTAMA Als TAMA Bin ABDUL GANI sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP.
Putus : 21-07-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1399 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 21 Juli 2023 — AHMAD PRATAMA alias TAMA bin KURTISA;
450 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AHMAD PRATAMA alias TAMA bin KURTISA;
Register : 29-01-2016 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 18/Pid.Sus/2016/PN.Pbm
Tanggal 16 Maret 2016 — HERI SUSANTO Als TAMA bin SUWANDI
5428
  • HERI SUSANTO Als TAMA bin SUWANDI
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERI SUSANTO Als TAMA binSUWANDI berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan, dan pidana denda sebesar Rp. 100.000.000, (seratusjuta rupiah) subsidair 4 (empat) bulan kurungan;3.
    TAMA Bin SUWANDI pada hariSelasa tanggal 24 November 2015 sekira jam 11.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan November tahun 2015, bertempat di kamar kostsaksi AGI ADITYA PRABATARA di Jl. Arimbi Kel. Prabujaya Kec.
    TAMA Bin SUWANDI tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (2) UndangUndang R.I Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UndangUndangR. Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. ATAUKEDUA :sauces Bahwa ia terdakwa HERI SUSANTO Als. TAMA Bin SUWANDI pada hariSabtu tanggal 21 November 2015 sekira jam 12.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan November tahun 2015, bertempat di depan SMKN2 Prabumulih JI. Raya Baturaja Kel. Tanjung Raman Kec.
    TAMA Bin SUWANDI pada hariSelasa tanggal 24 November 2015 sekira jam 11.00 Wib bertempat di kamarkost saksi AGI ADITYA PRABATARA di JI. Arimbi Kel.
    Menyatakan Terdakwa HERI SUSANTO Als TAMA bin SUWANDItersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHANDENGANNYA ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERI SUSANTO Als TAMA binSUWANDI dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidanadenda sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta Rupiah) denganketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut, makadiganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;3.
Putus : 26-01-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PN SERANG Nomor 1097/Pid.Sus/2020/PN Srg
Tanggal 26 Januari 2021 — AGUNG ARYA TAMA BIN ARI FREDI
230
  • Menyatakan terdakwa Agung Arya Tama Bin Ari Fredi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primer tersebut;3. Menyatakan terdakwa Agung Arya Tama Bin Ari Fredi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa Hak menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan subsider Penuntut Umum;4.
    AGUNG ARYA TAMA BIN ARI FREDI
Register : 17-05-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 12-11-2016
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 235/PDT.P/2016/PN.PKY
Tanggal 24 Mei 2016 — - GEE MIKO TAMA - LUH SARTIKA RANJANI
1912
  • Menetapkan bahwa Pemohon I GEDE MIKO TAMA (suami) dan Pemohon II LUH SARTIKA RANJANI (istri) telah melangsungkan perkawinan secara agama Hindu pada tanggal 17 Januari 2016, bertempat di Desa Tirta Buana, Kec. Dapurang, Kab. Mamuju Utara;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk menyerahkan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Perkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju Utara untuk mencatat perkawinan Para Pemohon dalam daftar yang sedang berjalan;4.
    - GEE MIKO TAMA- LUH SARTIKA RANJANI
    GEDE MIKO TAMA, lahir di Bali, tanggal O07 Mei 1989, jenis kelamin lakilaki, agama Hindu, pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di DusunMekar Sari, Desa Tirta Buana, Kec. Dapurang, Kab. Mamuju Utara;2. LUH SARTIKA RANJANI, lahir di Buleleng, tanggal 27 Januari 1993, jeniskelamin perempuan, agama Hindu, pekerjaan mengurus rumah tangga,bertempat tinggal di Dusun Mekar Sari, Desa Tirta Buana, Kec. Dapurang,Kab.
    Menetapkan bahwa Pemohon GEDE MIKO TAMA (suami) dan Pemohon IILUH SARTIKA RANJANI (istri) telah melangsungkan perkawinan pada tanggal17 Januari 2016 bertempat di Desa Tirta Buana, Kec. Dapurang, Kab.Mamuju Utara;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyerahkan salinanPenetapan ini kepada Pegawai Pencatat Perkawinan pada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju Utara untuk mencatatperkawinan Para Pemohon dalam daftar yang sedang berjalan;4.
    Menetapkan bahwa Pemohon GEDE MIKO TAMA (suami) dan Pemohon II LUHSARTIKA RANJANI (istri) telah melangsungkan perkawinan secara agama Hindupada tanggal 17 Januari 2016, bertempat di Desa Tirta Buana, Kec. Dapurang,Kab. Mamuju Utara;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk menyerahkan salinan Penetapan inikepada Pegawai Pencatat Perkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Mamuju Utara untuk mencatat perkawinan ParaPemohon dalam daftar yang sedang berjalan;4.
Register : 04-08-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 654/Pid.B/2015/PN Dps
Tanggal 20 Agustus 2015 — I WAYAN TAMA Als. PAK SARI
174
  • Menyatakan terdakwa I Wayan Tama alias Pak Sari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ---------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Wayan Tama alias Pak Sari oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan ;-------- 3.
    I WAYAN TAMA Als. PAK SARI
    PUTUSANNomor 654 / Pid.B / 2015 /PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan memutusperkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Wayan Tama alias Pak Sari, tempat/tgl lahir, Jimbaran/ 20 Juni 1955, umur 60 tahun, jenis kelamin lakilaki, Kebangsaan Indonesia,alamat JI.
Register : 15-07-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 240/Pid.Sus/2021/PN Tjb
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
ERLINA DAMANIK, SH
Terdakwa:
TAMA SINAMBELA ALIAS TAMA ALIAS BELA
251
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tama Sinambela Alias Tama Alias Bela tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menerima Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Lebih dari 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
    Penuntut Umum:
    ERLINA DAMANIK, SH
    Terdakwa:
    TAMA SINAMBELA ALIAS TAMA ALIAS BELA
Putus : 06-10-2016 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 439/Pid.B/2016/PN.TBT
Tanggal 6 Oktober 2016 — MUHAMMAD PRATAMA PUTRA Alias TAMA, DKK
208
  • Menyatakan TerdakwaI Muhammad Pratama Putra alias Tama dan Terdakwa II Muhammad Hartono alias Bembeng telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaI Muhammad Pratama Putra alias Tama dan Terdakwa II Muhammad Hartono alias Bembeng oleh karena itu dengan pidana penjaramasing-masing selama1 (satu) tahun;3.
    MUHAMMAD PRATAMA PUTRA Alias TAMA, DKK
    2016/PN TBTItanggal26 Juli 2016tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 439/Pen.Pid/2016/PNTbt. tanggal27Juli 2016tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan TerdakwaMUHAMMAD PRATAMA PUTRA alias TAMA
    Terdakwa MUHAMMAD HARTONO Alias BEMBENGBahwa Terdakwa dihadapkan pada persidangan karena telahmengambil 1 (satu) unit handphone merk Samsung Grandprime warnaputin milik Saksi INTAN LESTARI bersama dengan TerdakwaMUHAMMAD PRATAMA PUTRA Alias TAMA;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan pada hari Jumat tanggal 13 Mei2016 sekira pukul 18.00 wib di depan rumah makan Asmara Murni yangterletak di Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi;Bahwa awalnya Terdakwa didatangi oleh Terdakwa MUHAMMADPRATAMA PUTRA Alias TAMA
    dengan mengendarai sepeda motor,kemudian Terdakwa bersama dengan Terdakwa MUHAMMADPRATAMA PUTRA Alias TAMA pergi jalanjalan dan ketika melintas diJalan Sudirman tepatnya di depan rumah makan Asmara Murni,Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 439/Pid.B/2016/PN.
    TbtTerdakwa melihat Saksi INTAN LESTARI sedang memeganghandphone lalu Terdakwa yang mengendarai sepeda motor mendekatiSaksi INTAN LESTARI dan langsung mengambil handphone SaksiINTAN LESTARI, lalu handphone tersebut diberikan kepada TerdakwaMUHAMMAD PRATAMA PUTRA Alias TAMA; Bahwa selanjutnya Terdakwa dan Terdakwa MUHAMMAD PRATAMAPUTRA Alias TAMA melarikan diri, lalu Terdakwa dan TerdakwaMUHAMMAD PRATAMA PUTRA Alias TAMA dikejar oleh SaksiPARLAUTAN NADAPDAP dengan menggunakan becak motor,kemudian
    Menyatakan Terdakwal Muhammad Pratama Putra alias Tama danTerdakwa Muhammad Hartono alias Bembeng telahterbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalamkeadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwal Muhammad Pratama Putra aliasTama dan Terdakwa II Muhammad Hartono alias Bembeng oleh karenaitu dengan pidana penjaramasingmasing selama1 (satu) tahun;3.
Register : 20-07-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PN BANTA ENG Nomor 71/Pid.Sus/2020/PN Ban
Tanggal 24 September 2020 — Pidana - HAMZAH Alias AMPA Bin TAMA
13224
  • Menyatakan terdakwa HAMZAH Alias AMPA Bin TAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam Surat Dakwaan Alternatif Ke- 2 (dua);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) sachet kristal bening shabu seberat 0,2453 (nol koma dua empat lima tiga) gram;- 1 (satu) ikat pipet bening;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) buah handphone Android merk Samsung warna putih;- 1 (satu) buah handphone merk Samsung lipat warna putih;Dirampas untuk negara;- 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam tanpa plat;- 1 (satu) buah dompet warna cokelat;Dikembalikan kepada terdakwa HAMZAH Alias AMPA Bin TAMA;6.
    Pidana- HAMZAH Alias AMPA Bin TAMA
    Pekerjaan : PetaniTerdakwa Hamzah Alias Ampa Bin Tama ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 26 April 2020 sampai dengan tanggal 15 Mei 20202. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 16 Mei 2020sampai dengan tanggal 24 Juni 20203. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal25 Juni 2020 sampai dengan tanggal 24 Juli 20204. Penuntut Umum sejak tanggal 9 Juli 2020 sampai dengan tanggal 28 Juli20205.
    Menyatakan terdakwa HAMZAH Alias AMPA Bin TAMA terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum, memiliki,menyimpan, menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman sebagaimana diatur dalam Dakwaan Alternatif Kedua Pasal 112Ayat (1) UndangUndang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    dalammenjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar,atau menyerahkan Narkotika jenis shabushabu tersebut, dilakukannyatanpa hak atau dengan kata lain tidak disertai dengan izin atau persetujuandari pihak yang berwenang dalam hal ini Menteri Kesehatan RepublikIndonesia;Perbuatan Terdakwa HAMZAH Alias AMPA Bin TAMA sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika Jo.
    Menyatakan terdakwa HAMZAH Alias AMPA Bin TAMA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memilikiNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalam Surat DakwaanAlternatif Ke 2 (dua);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka digantidengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) sachet kristal bening shabu seberat 0,2453 (nol koma duaempat lima tiga) gram; 1 (satu) ikat pipet bening;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) buah handphone Android merk Samsung warna putih; 1 (satu) buah handphone merk Samsung lipat warna putih;Dirampas untuk negara; 1 (satu) unitsepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam tanpa plat; 1 (satu) buah dompet warna cokelat;Dikembalikan kepada terdakwa HAMZAH Alias AMPA Bin TAMA;6.