Ditemukan 162 data
18 — 2
seorang warga binaan atau mantan warga binaan untukmenjadi sahabat yang baik berada dibalik terali penjara, karena masapelaksanaan pidana dengan pembauran diantara warga binaaan dengan latarbelakang kejahatan warga binaan yang beraneka ragam dapat membuainyacendrung tidak takut kembali kedalam penjara atau penjara, sehingga dari danoleh karena itu menurut Majelis hakim bahwa penjatuhan pidana atas diriterdakwa sebagaimana lamanya akan disebut dalam amar putusan aquo adalahdiharapkan dapat menjadi teraphi
27 — 7
seorang warga binaan atau mantan warga binaan untukmenjadi sahabat yang baik berada dibalik terali penjara, karena masapelaksanaan pidana dengan pembauran diantara warga binaaan dengan latarbelakang kejahatan warga binaan yang beraneka ragam dapat membuainyacendrung tidak takut kembali kedalam penjara atau penjara, sehingga dari danoleh karena itu menurut Majelis hakim bahwa penjatuhan pidana atas diriterdakwa sebagaimana lamanya akan disebut dalam amar putusan aquo adalahdiharapbkan dapat menjadi teraphi
39 — 8
menggali, mengikuti dan memahami nilai nilai hukum dan rasakeadilan yang hidup dalam masyarakat terutama dilingkungan masyarakattempat dimana tindak pidana itu terjadi, sehingga setelahn memahami secaraseksama bagaimana dampak dari tindakan terdakwa, maka menurut MajelisHakim bahwa penjatuhan pidana penjara berupa perampasan Kemerdekaandengan penempatan terdakwa sebagai warga binaan dalam batas waktu sepertilamanya pidana yang akan ditetapkan dalam amar putusan aquo adalahdipandang akn efektif sebagai teraphi
20 — 13
sosialisasi kultural diantara sesama warga binaan dengan latarbelakang kejahatan yang beraneka ragam, karena selain dapat membuat terdakwa menjadisahabat yang baik dan tidak takut kembali kedalam penjara atau kemungkinan dapat membuatterdakwa frustasi dan menjadi bertambah jahat setelah selesai menjalani masa pidananya,sehingga dengan demikian tujuan pemidanaan tidak akan tercapai, maka atas dasarpertimbangan tersebut menurut Majelis Hakim penjatuhan pidana atas diri terdakwa adalahlebih bersifat teraphi
BAYU MURTI YWANJONO, SH.
Terdakwa:
HARDIKA CHANDRA ALIAS ANDIKA BIN ZAINUDDIN SITABA
27 — 6
DD 5330 SE yang dikemudikanoleh terdakwa HARDIKA CHANDRA berboncengan dengan saksimenyenggol seorang pejalan kaki.Bahwa sebelum sepeda motor yang ditumpanginya mengalamikecelakaan saat itu dari arah rumah nya rencana menuju ketempat teraphi serajen yang terletak di jalan Perintis kemerdekaanMakassar saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnyadidepan toko pasar mode sepeda motor yang ditumpanginyabergerak dari arah Utara ke Selatan tiba tiba seorang pejalan kakimenyebrang jalan dari arah
29 — 2
Putusan Nomor 495/Pid.B/2017/PN.Plgdiharapbkan dapat menjadi teraphi koreksi pembelajaran berharga untukmembuatnya muhasabah (intropeksi diri) menyadari kesalahan yang pernahdilakukannya dan menjadi motivasi untuk perbaikan perilakunya di masa depansetelah selesai menjalani masa hukuman yang dijatuhkan atas dirinya;Mengingat dan Memperhatikan, Pasal 363 Ayat (1) Ke4 dan 5 KUHPserta peraturan perundangundangan lain yang berhubungan dengan perkaraini;MENGADILI:Menyatakan Terdakwa Erwin Firnando Bin
21 — 1
seorang warga binaan atau mantan warga binaan untukmenjadi sahabat yang baik berada dibalik terali penjara, karena masapelaksanaan pidana dengan pembauran diantara warga binaaan dengan latarbelakang kejahatan warga binaan yang beraneka ragam dapat membuainyacendrung tidak takut kembali kedalam penjara atau penjara, sehingga dari danoleh karena itu menurut Majelis hakim bahwa penjatuhan pidana atas diriterdakwa sebagaimana lamanya akan disebut dalam amar putusan aquo adalahdiharapbkan dapat menjadi teraphi
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : IWA PRIA WISAKSANA
19 — 6
tahun dan Menjatuhkan pidana denda sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidair 4 (empat) bulan Penjara sertapemerintah saat ini sedang giat giatnya memberantas peredaran Narkotika,berdasarkan hal tersebut perlu kiranya memberikan pelajaran berupa hukumanyang setimpal kepada terdakwayang memiliki peranan sebagai perantara peredaranNarkotika agar dikemudian hari terdakwa akan menjadi jera dan tidak lagimelakukan perbuatan hyang melanggar ketentuan Undang Undang serta dapatmenjadi shock teraphi
18 — 1
kemauanseorang warga binaan atau mantan warga binaan untuk menjadi sahabat yang baikberada dibalik terali penjara, karena masa pelaksanaan pidana dengan pembaurandiantara warga binaaan dengan latar belakang kejahatan warga binaan yangberaneka ragam dapat membuatnya cendrung tidak takut kembali kedalam penjaraatau penjara, sehingga dari dan oleh karena itu menurut Majelis hakim bahwapenjatuhan pidana atas diri terdakwa sebagaimana lamanya akan disebut dalamamar putusan aquo adalah diharapkan dapat menjadi teraphi
26 — 3
Putusan Nomor 1813/Pid.Sus/2016/PN.Plgterdakwa sebagaimana lamanya akan disebut dalam amar putusan aquo adalahdiharapbkan dapat menjadi teraphi koreksi pembelajaran berharga untukmembuatnya muhasabah (intropeksi diri) menyadari kesalahan yang pernahdilakukannya dan menjadi motivasi untuk perbaikan perilakunya di masa depansetelah selesai menjalani masa hukuman yang dijatuhkan atas dirinya;Mengingat dan Memperhatikan, Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat(1) UU RI No.385 Tahun 2009 tentang Narkotika
23 — 3
Putusan Nomor 1042/Pid.Sus/2017/PN.Plgpelaksanaan pidana dengan pembauran diantara warga binaaan dengan latarbelakang kejahatan warga binaan yang beraneka ragam dapat membuainyacendrung tidak takut kembali kedalam penjara atau penjara, sehingga dari danoleh karena itu menurut Majelis hakim bahwa penjatuhan pidana atas diriterdakwa sebagaimana lamanya akan disebut dalam amar putusan aquo adalahdiharapbkan dapat menjadi teraphi koreksi pembelajaran berharga untukmembuatnya muhasabah (intropeksi diri
18 — 6
pada umumnya, terutamawarga masyarakat sekitar tempat tinggal terdakwa agar dapatmenyadari/memahami bahwa perbuatan yang selama ini dilakukan olehterdakwa adalah perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan hukum,16maka atas dasar pertimbangan tersebut menuruthematPengadilan penjatuhanpidana berupa perampasan kemerdekaan dengan menempatkan terdakwamenjadi warga binaan di lembaga pemasyarakatan dalam batas waktusebagaimana disebut dalam amar putusan aquo adalah telah dipandang adildan menjadi teraphi
29 — 5
seorang warga binaan atau mantan warga binaan untukmenjadi sahabat yang baik berada dibalik terali penjara, karena masapelaksanaan pidana dengan pembauran diantara warga binaaan dengan latarbelakang kejahatan warga binaan yang beraneka ragam dapat membuainyacendrung tidak takut kembali kedalam penjara atau penjara, sehingga dari danoleh karena itu menurut Majelis hakim bahwa penjatuhan pidana atas diriterdakwa sebagaimana lamanya akan disebut dalam amar putusan aquo adalahdiharapbkan dapat menjadi teraphi
18 — 6
sosialisasi kultural diantara sesama warga binaan dengan latarbelakang kejahatan yang beraneka ragam, karena selain dapat membuat terdakwamenjadi sahabat yang baik dan tidak takut kembali kedalam penjara atau kemungkinandapat membuat terdakwa frustasi dan menjadi bertambah jahat setelah selesai menjalanimasa pidananya, sehingga dengan demikian tujuan pemidanaan tidak akan tercapai,maka atas dasar pertimbangan tersebut menurut Majelis Hakim penjatuhan pidana atasdiri terdakwa adalah lebih bersifat teraphi
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
AGUS REVANDI DEWANTORO Bin M. ALI Alm
48 — 22
hukum.Selanjutnya akan dipertimbangkan apakah menurut hukum, Terdakwa tergolongsebagai Penyalah Guna atau tidak sebagaimana diuraikan di bawah ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan Alatalat Bukti dan Barang buktidimana satu sama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim telahmemperoleh fakta hukum sebagai berikut :Halaman 10 dari 15 Putusan Nomor 93/Pid.Sus/2021/PN Btm Bahwa Barang Bukti yang dipergunakan Terdakwa dalam melakukanperbuatannya diperoleh di luar anjuran dokter dan bukan dalam rangkapelaksanaan teraphi
26 — 3
Pid.B/2017/PN.Pligyang hidup dalam masyarakat terutama dilingkungan masyarakat dimanaterdakwa berdomisili atau tempat dimana tindak pidana itu terjadi, sehinggasetelah memahami secara seksama bagaimana peran dan modus terdakwamewujudkan niatnya jahatnya maka menurut Majelis Hakim bahwa penjatuhanpidana penjara berupa perampasan Kemerdekaan dengan penempatan terdakwasebagai warga binaan dalam batas waktu seperti lamanya pidana yang dituntutoleh Penuntut Umum adalah dipandang akan efektif sebagai teraphi
31 — 5
memahami nilai nilai hukum dan rasa keadilanyang hidup dalam masyarakat terutama dilingkungan masyarakat dimanaterdakwa berdomisili atau tempat dimana tindak pidana itu terjadi, sehinggasetelah memahami secara seksama bagaimana peran dan perbuatan terdakwa,maka menurut Majelis Hakim bahwa penjatuhan pidana penjara berupaperampasan Kemerdekaan dengan penempatan terdakwa sebagai warga binaandalam batas waktu seperti lamanya pidana yang dituntut oleh Penuntut Umumadalah dipandang akan efektif sebagai teraphi
40 — 10
seorang warga binaan atau mantan warga binaan untukmenjadi sahabat yang baik berada dibalik terali penjara, karena masa pelaksanaan pidanadengan pembauran diantara warga binaaan dengan latar belakang kejahatan warga binaanyang beraneka ragam yang mungkin dapat membuatnya cendrung tidak takut kembalikedalam penjara, sehingga dari dan oleh karena itu menurut Majelis hakim bahwapenjatuhan pidana atas diri terdakwa sebagaimana lamanya akan disebut dalam amarputusan aquo adalah diharapkan dapat menjadi teraphi
16 — 12
sosialisasi kultural diantara sesama warga binaan dengan latarbelakang kejahatan yang beraneka ragam, karena selain dapat membuat terdakwa menjadisahabat yang baik dan tidak takut kembali kedalam penjara atau kemungkinan dapat membuatterdakwa frustasi dan menjadi bertambah jahat setelah selesai menjalani masa pidananya,14sehingga dengan demikian tujuan pemidanaan tidak akan tercapai, maka atas dasarpertimbangan tersebut menurut Majelis Hakim penjatuhan pidana atas diri terdakwa adalahlebih bersifat teraphi
23 — 4
Putusan Nomor 1748/Pid.B/2016/PN.Plgbelakang kejahatan warga binaan yang beraneka ragam dapat membuainyacendrung tidak takut kembali kedalam penjara atau penjara, sehingga dari danoleh karena itu menurut Majelis hakim bahwa penjatuhan pidana atas diriterdakwa sebagaimana lamanya akan disebut dalam amar putusan aquo adalahdiharapbkan dapat menjadi teraphi koreksi pembelajaran berharga untukmembuatnya muhasabah (intropeksi diri) menyadari kesalahan yang pernahdilakukannya dan menjadi motivasi untuk