Ditemukan 2539 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN CIBINONG Nomor 108/Pid.Sus/2020/PN Cbi
Tanggal 27 Agustus 2020 — HENDRA WIKARA
637328
  • tersebut dilakukan pada tahun 2017;Bahwa laporan mengenai perkara pidana ini berbarengan dengan laporan disaatmediasi di Dinas Tenaga Kerja tahun 2017;Bahwa laporan pidana ini sejak tahun 2017 dan sudah cukup lama;Bahwa dari perundingan yang dilakukan secara bipartit dan tripartit, hasilnya dariDinas Tenaga Kerja mengeluarkan anjuran yaitu penyelesaian terkait upahditeruskan di tingkat Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Bandung;Bahwa yang melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial
    Asalta Mandiri Agung;Bahwa sebelum perkara ini dilaporkan ke Polda Jawa Barat sebelumnyadilakukan pertemuan dan dilakukan orasi;Bahwa dalam pertemuan tersebut melibatkan Dinas Tenaga Kerja KabupatenBogor dan pertemuan tersebut dengan metode bipartit dan tripartit;Bahwa dalam masalah pembayaran upah ini ada pertemuan dalam metodebipartit yang dilakukan perusahaan dengan serikat pekerja;Bahwa dalam pertemuan tersebut, keluar anjuran mengajukan sengketa kePengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung
    pertemuan tripartit dan sudah dilaksanakan,Saksi mendengar dari bagian HRD;Bahwa sistem pendaftaran penggajian karyawan, Saksi mendapatkannya daribagian HRD;Bahwa pada prinsipnya Saksi hanya menerima laporan rekap gaji dari bagianHRD;Bahwa mekanisme penggajian karyawan adalah bagian HRD memberikanlaporan rekap gaji karyawan kepada Saksi lalu Saksi total dengan menggunakansistem payroll HRD;Bahwa standar gaji pada perusahaan PT.
    Asalta Surya Mandiri;Bahwa pihak perusahaan mengajak untuk melakukan winwin solution kepadaSerikat Pekerja saat dilakukan perundingan tripartit;Bahwa mengenai perusahaan mengajukan gugatan terhadap Serikat PekerjaPPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) di Pengadilan HubunganIndustrial (PH!)
    Asalta Surya Mandiri pernah menerimateguran dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor dan seingat Terdakwa, tidakpernah;Bahwa seingat Terdakwa pernah ada proses musyawarah bipartit dan tripartit;Bahwa Terdakwa tidak mengikuti proses musyawarah bipartit dan tripartit, saat itudiwakili bagian HRD;Bahwa Terdakwa tidak mengetahui hasil mediasi tersebut;Bahwa perusahaan membayar upah kepada karyawan sesuai Upah MinimumKabupaten (UMK) pada tahun 2016 dan 2017;Bahwa sesuai aturan pembayaran upah sesuai Upah
Putus : 22-12-2014 — Upload : 28-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 559 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 22 Desember 2014 — ANDI KRISTIANTO VS CV. SURYA CITRA PRIMA
3633 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa perkara PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ini sudah diusahakandiselesaikan melalui Bipartite pada tanggal 26 Desember 2013 namun tidakberhasil kemudian dilanjutkan dengan perundingan Tripartite kesatu pada tanggal 6Februari 2014 dan dilanjutkan pula dengan perundingan Tripartit yang kedua padatanggal 20 Maret 2014 juga tidak berhasil sehingga berdasarkan anjuran dari kepalaDinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang pada tanggal 7 April 2014 yangisinya adalah sebagai berikut:e Agar pihak
    ,M.H., (Penggugat) sebagai pihakformil yang mewakili Pemberi kuasa di Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pangkalpinang tidak sah, sehingga gugatan yang dibuat,ditandatangani dan diajukan oleh rekan Budiana Rachmawaty,SH.MHmengandung cacat formil, oleh karenanya sangat beralasan bagi Majelis Hakimyang kami hormati untuk menyatakan gugatan perkara a quo tidak dapatditerima;Proses Biparti dan Tripartit bukan kekhususan di PHI:14.Bahwa di dalam surat kuasa Penggugat disebutkan salah
    satu kekhususannyauntuk digunakan dalam tahap bipartite dan tripartit, hal ini jelas keliru karena15.dalam hukum acara yang berlaku di PHI tidak ada mengenai bipartite dantripartite, melainkan pemeriksaan gugatan secara kontentiosa;Bahwa dengan demikian jelas surat kuasa Penggugat tidak bersifat khusus, olehkarenanya sangat beralasan bagi Majelis Hakim yang kami hormati untukmenyatakan gugatan perkara a quo tidak dapat diterima;Surat Kuasa Penggugat pernah digunakan Di Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja
    melakukan segalatindakan dan atau upaya hukum apa saja.. berarti surat kuasa tersebut tidakhanya dapat digunakan di Dinas Sosial Tenaga Kerja yang merupakan dasar/satukesatuan dapat diajukannya gugatan PHI pada Pengadilan NegeriPangkalpinang , karena tanpa melalui Tripartit dan Bipartit gugatan padaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang tidakdapat diajukan, lagipula baik Pengadilan PHI pada saat pendaftaran surat kuasapada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
Putus : 15-08-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 451 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 15 Agustus 2012 — 1. BAMBANG GUNAWAN K, 2. TRI WAHYUDI HAN, 3. ERWIN YUZAR vs PT. ADYAJATI LESTARI (PT. AJL)
4135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • oleh Tergugatterhadap diri Para Penggugat tanpa diberikan hak pesangon dan hakhaknormatif lainnya adalah jelas merupakan perbuatan yang sewenangwenangdan tidak menghargai hakhak dari Para Penggugat;Bahwa sehubungan dengan tindakan Tergugat yang telah melakukanpemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sewenangwenang tersebut, ParaPenggugat mengadukan perkara ini ke instansi yang berwenang dalamketenagakerjaan dalam hal ini adalah Dinas Tenaga Kerja Kota Medan;Bahwa dalam penyelesaian masalah secara Tripartit
    No. 451 K/Pdt.Sus/2012Upah selama proses Tripartit : 5 x Rp.3.000.000... Rp. 15.000.000.(Juni s/d Oktober 2011) Jumlah ..... Rp. 90.900.000,(Sembilan puluh juta Sembilan ratus ribu rupiah)2 Sdr. Tri Wahyudi Han :Pesangon 2 x 8 x Rp.1.060.000, ...... eee Rp. 16.960.000,Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.060.000....... Rp. 3.180.000.Jumlah Rp. 20.140.000,Penggantian Perumahan dan perobatan :15 % xX Rp.20.140.000,.... eee cee eceeeereeeeees Rp. 3.021.000.Jumlah we.
    Rp. 23.161.000,Upah selama proses Tripartit : 5 x Rp.1.060.000,.. Rp. 5.300.000.(Juni s/d Oktober 2011) = Jumlah.............. Rp. 28.461.000,(Dua puluh delapan juta empat ratus enampuluh satu ribu rupiah)3 Sdr. Erwin Yuzar :Pesangon 2 x 7 x Rp.1.060.000, ...... eee Rp. 14.504.000,Penghargaan masa kerja 3 x Rp.1.060.000.......
    Rp. 3.108.000.Jumlah Rp. 17.612.000,Penggantian Perumahan dan perobatan :15 % X RP.17.612.000,..... ee eeeecetecneeneeeneeeeeees Rp. 2.641.800.Jumlah oo... eee Rp. 20.253.800,Upah selama proses Tripartit : 5 x Rp.1.060.000, Rp. 5.180.000,(Juni s/d Oktober 2011) = Jumlah....................
Register : 15-11-2018 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 241/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 27 Maret 2019 — SUBEKTI; Melawan; PT. Modern Plastic Industry;
12253
  • Bahwa sebelum PENGGUGAT mengajukan Tripartit di Dinas TenagaKerja Kabupaten Bekasi, tidak pernah diadakannya Bipartit terlebihdahulu antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT dan tidak pernah adarisalah perundingan/notulen Bipartit dalam internal PENGUGAT maupunTERGUGAT;2.
    Bahwakemudian pada akhirnya TERGUGAT mengajukan Permohonanke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk meminta Tripartit(Mediasi) tanpa melengkapi Risalah Perundingan Bipartit terlebih dahuluakan tetapi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi malah menerimaPermohonan Tripartit dari PENGGUGAT hingga akhirnya Dinas TenagaKerja Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan surat anjuran No.567/4506/Disnaker tertanggal 23 Agustus 2018 yang ditandatanganioleh A.
    yangdiajukan oleh PENGGUGAT karena tidak dilengkapinya salah satusyarat formil mengajukan Tripartit diantaranya Risalah PerundinganBipartit yang tidak pernah ada sebelumnya, sebagaimana diatur dalamPasal4 Ayat (1) Jo.
    kali;Bahwa saksi tahu dalam agenda mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kab.BekasiPenggugat menyampaikan tentang surat pengunduran diri dan ceritacerita lain yang berlebihan dan tidak benar dan yang tidak dapat dipenuhioleh pihak perusahaan atau Tergugat;Bahwa saksi hadir dalam agenda mediasi yang kedua yang juga dihadirioleh Penggugatdan saksi menyatakan tetap pada keputusan awal di agendamediasi pertama yaitu menolak pemberian pesangon kepada Penggugat;Bahwa saksi tidak setujuisi anjuran dari hasil Tripartit
    yangdiajukan oleh Penggugat, karena tidak dilengkapinya salah satu syaratformil mengajukan Tripartit diantaranya Risalah Perundingan Bipartit yangtidak pernah ada sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Pasal4 Ayat (1)Jo.
Register : 13-05-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Dps
Tanggal 11 September 2019 — Penggugat:
Faratody Hidayat
Tergugat:
PT. Suzuki Finance Indonesia
165240
  • bahwa Pihak Tergugat tidak ada Tanggapanataupun usaha Tergugat untuk menyelesaikan perselisihan hubunganindustrial secara musyawarah mufakat sehingga Penggugat melalui kuasahukumnya mengirim Surat Permohonan Mediasi kepada Kepala DinasTenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar dengan Nomor :049/PM/BAS/IX/2017 tertanggal 6 September 2017 untuk diajukanpenyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan melibatkanpemerintah cq Dinas Tenaga kerja dan Sertifikasi kompetensi KotaDenpasar (Tripartit
    );Bahwa berdasarkan Surat Permohonan Mediasi yang telah dikirimsebelumnya ternyata dari Pihak Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan SertifikasiKompetensi Kota Denpasar (Tripartit) tidak ada tanggapan sehinggaPenggugat melalui kuasa hukumnya yang baru kembali melayangkan SuratPermohonan Mediasi (Tripartit) dengan Nomor : 03/BHR/I/2018 kepadaKepala Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar Up.Mediator tertanggal 15 Januari 2018, ternyata seiring berjalannya waktuPihak Kepala Dinas Tenaga
    melalui Mediator Hubungan Industrial terhambat dan tidak bisamenemukan titik terang (kesepakatan) dari permasalahan HubunganIndustrial yang Penggugat dan Tergugat alami saat ini, sehingga PihakKepala Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar Up.Mediator mengeluarkan Surat Anjuran dengan Nomor : 567/1892/DTKSKtertanggal 13 Desember 2018 kepada para pihak yang sedangmenyelesaikan permasalahan hubungan Industrial di Kepala Dinas TenagaKerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar (Tripartit
    );Bahwa setelah Penggugat mendapat Surat Anjuran dari Pihak KepalaDinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar(Tripartit)dan Penggugat merasa ada hal yang perlu ditanggapi dalam Surat tersebut,maka kembali Penggugat melalui Kuasa Hukumnya membalas surat yangtelah diterimasnya dengan mengirim Surat Tanggapan Atas Surat AnjuranNomor : 567/1892/DTKSK dengan Nomor : 02/ST/BHR/I/2019 tertanggal 08Januari 2019 kepada Pihak Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan SertifikasiKompetensi Kota Denpasar
    (Tripartit);Bahwa setelah surat tersebut diterima oleh Pihak Kepala Dinas TenagaKerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar (Tripartit) Up.
Register : 09-09-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 150/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 24 Nopember 2016 — - SUNARYO NANANG (PENGGUGAT) - PIMPINAN PT. MEDISAFE TECHONOLOGIES (TERGUGAT)
3515
  • Bahwa dikarenakan juga penyelesaian secara Tripartit (mediasi)tersebut tidak selesai juga, maka tanggal 30 Maret 2016 Dinas TenagaKerja Dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdangmengeluarkan Surat Nomor:560/4316/DTKTR/2016, Perihal Anjuran,hal mana sesuai anjuran tersebut menyatakan bahwa Pemutusanhubungan kerja yang dilakukan pihak perusahaan terhadapPenggugat belum sesuai dengan Pasal 161 ayat (1), dan (2) UU No13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Penggugat berhakmemperoleh Pesangon
    Deli Serdang No.560 adalah merupakan syarat pengajuangugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan ;Menimbang, bahwa dari bukti P1 berupa Anjuran yang dikeluarkan olehDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Deli Serdang tertanggal30 Maret 2016, pada tertemuan Tripartit tersebut, Keterangan Pengusaha Nihilatau tidak hadir, sedangkan pada Keterangan Pekerja, bahwa pekerja(ic. Sunaryo Nanag Arisya) telah bekerja di PT.
    Madisafe Tehnologies memberikan kepada Penggugat uangpesangon 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), dan uang penghargaanmasa kerja sesuai Pasal 156 ayat (3), dan uang penggantian hak sebesar 15%dari jumlah uang pesangon, pertemuan Tripartit tersebut tanpa dihadiri olehTergugat ;Menimbang, bahwa baik dalam posita maupun petitum serta dalampemeriksaan alat bukti surat Penggugat tidak dapat membuktikan adanyahubungan hukum berupa hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatdan Penggugat tidak
Register : 22-05-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 128/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Tanggal 22 Agustus 2017 — - SUBTANAIL GINTING (PENGGUGAT I) - IR. AMAL BUDI SEMBIRING (PENGGUGAT II) - HENDRI TARIGAN (PENGGUGAT III) - PT. MITHA SARANA WIJAYA (TERGUGAT)
5626
  • terhadap gugatan Para Penggugat tersebut, kuasaTergugat telah mengajukan jawaban tanggal 18 Agustus 2017, yang padapokoknya sebagai berikut :DALAM EKSEPSIPada dasarnya Tergugat sangatlah keberatan atas gugatan yang diajukan olehPara Penggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriKelas IA Medan karena proses tahapan penyelesaian perselisihan perouruhantidak dilakukan sebagaimana mestinya sesuai dengan undangundang sepertiperundingan Bipartit yang dilanjutkan dengan perundingan Tripartit
    MdnPenggugat dan Tergugat untuk melakukan perundingan pada tanggal 23Februari 2017 melalui undangan mediasi II dengan Nomor surat No: 4196/DTKTR/SU/2017 sedangkan masa perundingan secara Bipartit belumberakhir pada tanggal 7 Maret 2017 sehingga apa yang dilakukan oleh DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara melakukanperundingan Tripartit cacat hukum dan harus dibatalkan..
    Bahwa pada saat pemanggilan para Pihak yang dilakukan oleh DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 25Januari 2017 bukanlah merupakan perundingan secara Tripartit melainkansebuah kesepakan awal untuk dimulainya perundingan secara Bipartit,sedangkan pada pemanggilan II para pihak oleh Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Provinsi Sumatera Utara tanggal 10 Februari 2017 barudimulai perundinga secara Tripartit dimana Tergugat tidak dapat hadirkarena adanya pekerjaanyang
    sangat mendesak dengan adanyapemberitahuan resmi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ProvinsiSumatera Utara , namun pada tanggal 20 Februari 2017 Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara melakukan pemanggilan yang keIIl dengan memanggil Para Penggugat dan Tergugat namun disegi waktupelaksanaan perundingan Tripartit ini belum bisa dilaksanakan karena masawaktu perundingan secara Bipartit belum habis sehingga pelaksanaanperundingan ini cacat hukum..
    Bahwa Kami menilai surat anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara adalah cacat hukumkarena tidak terlebih dahulu dilakukan proses perundingan Bipartit padahalsesuai dengan pasal 3 UU No 2 Tahun 2004, perundingan bipartit itu wajibdilakukan, dalam perundingan Tripartit yang dimediasi oleh Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara juga tidak cermat dalammengambil keputusan karena pada saat proses perundingan Tripatit inidilakukan tidak
Register : 18-11-2016 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 217/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 23 Maret 2017 — kusnoto. dkk ( 2orang ) lawan pt.pp london sumatera indonesia
386
  • tersebut.Bahwa ternyata Tergugat tidak juga mewujudkan janjinya tersebut,sehingga dengan telah dilakukannya tiga kali mediasi, selanjutnya DinasSosial, Tenaga Kerja dan Koperasi Kabupaten Serdang Bedagaimenerbitkan Surat No. 18.14/567/1393/2016 tanggal 15 September 2016perihal ANJURAN.Bahwa sekalipun telah terbit ANJURAN sebagaimana disebutkan diatas,Para Penggugat tetap menunggu dan berharap Tergugat menyelesaikanpermasalahan pemutusan hubungan kerja tersebut seperti yang dijanjikanpada saat perundingan Tripartit
    , dan proses menunggu tersebut menjadifaktor utama lambatnya pengajuan Gugatan Perselisihan HubunganIndustrial ini sebagai tindak lanjut gagalnya perundingan Tripartit yangdimediasi oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Koperasi KabupatenSerdang Bedagai.Bahwa terkait dengan hakhak Para Penggugat yang disebutkan didalamSurat dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Koperasi Kabupaten SerdangBedagai tersebut diatas perihal ANJURAN, menurut Para Penggugat tidaklah tepat dan tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan
    Tergugat tidak juga menyelesaikan permasalahan pemutusan hubungankerja yang dialami oleh Para Penggugat sebagaimana janji Tergugatsaat menghadiri Mediasi Tripartit yang dibuat oleh Dinas Sosial, TenagaKerja dan Koperasi Kabupaten Serdang Bedagai sekalipun ParaPenggugat masih menunggu meskipun Dinas Sosial, Tenaga Kerja danKoperasi Kabupaten Serdang Bedagai telah menerbitkan ANJURAN.2.
Register : 05-11-2020 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 352/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 19 Mei 2021 — Penggugat:
Lidia Angelina Br Pardede
Tergugat:
PT. BANK MEGA, Tbk. Kantor Regional Medan
5014
  • suratPemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam scan tanggal 17 April 2020 yangdikeluarkan oleh Tergugat tidak patut karena tidak disertakan denganaslinya serta sangat tidak beralasan menurut hukum dan bertentangandengan UndangUndang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan;Bahwa berdasarkan perselisihan antara Penggugat dengan Tergugattidak kunjung selesai dengan cara musyawarah Perundingan Bipartit makaPenggugat mencoba untuk menyelesaikan perselisihan terhadap Penggugatmelalui cara musyawarah Perundingan Tripartit
    Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara;Bahwa dalam proses upaya musyawarah Perundingan Tripartit DinasKetenagakerjaan Kota Medan telah memfasilitasi Upaya Perundingan Tripartit dalam hal ini untuk dilakukan mediasi penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan SuratPanggilan Pertama Nomor : 567/1052 Tanggal 13 Mei 2020 dan SuratPanggilan Kedua Nomor :567/1077 Tanggal 19 Mei 2020;Halaman 4 dari 29 PutusanNomor 352/Pdt.SusPHI/2020/PNMdn11.12.13.14.15.Bahwa
    selama proses upaya musyawarah Perundingan Tripartit dalamhal ini untuk dilakukan mediasi penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial oleh Dinas ketenagakerjaan Kota Medan, Tergugat sama sekali tidakada etikad baik dalam penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara Penggugat dengan Tergugat karena Tergugat tidak pernah mengahdiripertemuan Mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan KotaMedan;Bahwa setelah dilakukan pemanggilan 2 (dua) kali berturutturut PihakTergugat tidak pernah
    Bank Mega, namun sama sekali tidak ada solusiyang disepakati oleh kedua belah pihak;Bahwa akibat dari tidak adanya hasil dari upaya Bipartit sehinggaPenggugat bersamasama dengan saksi dan beserta satu orang karyawanlainnya mencoba menempuh upaya Tripartit yaitu dengan mengajukanpengaduan penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada DinasKetenagakerjaan Kota Medan tetapi Pihak PT.
    Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara;Bahwa dalam proses upaya musyawarah Perundingan Tripartit DinasKetenagakerjaan Kota Medan telah memfasilitasi Upaya Perundingan Tripartit dalam hal ini untuk dilakukan mediasi penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan SuratPanggilan Pertama Nomor : 567/1052 Tanggal 13 Mei 2020 dan SuratPanggilan Kedua Nomor :567/1077 Tanggal 19 Mei 2020;Bahwa selama proses upaya musyawarah Perundingan Tripartitdalam hal ini untuk
Register : 18-10-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 305/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Januari 2019 — Penggugat:
ELFRIDUS A. SERAN, DKK
Tergugat:
PT. EXOTIC PARADISE
4313
  • Setelah mendengar keterangan saksisaksi;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 18Oktober 2018, yang dilampiri anjuran yang diterima dan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat pada tanggal 18 Oktober 2018 dengan Register Nomor: 305/Pdt.SusPHI.G/2018/PN.JKT.PST. telah mengajukan gugatan sebagai berikut:Bahwa Para Penggugat telah melangsungkan pertemuan BIPARTITdengan Tergugat serta mengajukan Permohonan TRIPARTIT
    kepada KepalaSuku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrsi Jakarta Pusatterkait Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak oleh Tergugat dan hasilnya TIDAKADA titik temu atau dalam perundingan baik BIPARTIT maupun TRIPARTIT,Para Penggugat dan Tergugat TIDAK TERCAPAI KESEPAKATAN dan MediatorHubungan Industrial mengeluarkan Anjuran Nomor: 1782/1.835.3, tertanggal 30Juli 2018 yang diketahui oleh Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kota Administrasi Jakarta Pusat maka dengan demikianberdasarkan
    kepadaKepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota AdministrasiJakarta Pusat terkait Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak oleh Tergugat danmediasi TRIPARTIT dilaksanakan di Suku dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kota Administrasi Jakarta Pusat.
    Seran, dan Perkara Nomor: 56/Pdt.SusPHI/2018/PN.JKT.PSTatas nama Gaspar Bhisa disebabkan kesalahan Para Penggugat dalampelaksanaan Tripartit dan gugatan, dimana dalam gugatan dimaksudPara Penggugat menggugat PT.
    Bahwa Gugatan yang diajukan Para Penggugat kabur (Obscuur Libel),karena terdapat ketidakjelasan mengenai besaran upah kerja Para Pengguatyang terdapat dalam surat permohonan mediasi Tripartit dengan suratgugatan Para Penggugat;3.
Register : 03-02-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 36/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat:
ARIANUS HALAWA
Tergugat:
Pimpinan CV. Surya Berkah Utama
7126
  • Sehingga PENGGUGATmengajukan upaya perundingan TRIPARTIT kepada di Dinas KetenagakerjaanProvinsi Sumatera Utara;Bahwa sesuai amanat Pasal 3 ayat(1) Undangundang Nomor 2 Tahun 2004tentang penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial seyogianya PENGGUGATdengan TERGUGAT dan TERGUGAT II terlebih dahulu melakukan perundingansecara BIPARTIT sebelum melakukan laporan ke Dinas Ketenagakerjaan setempatuntuk diselesaikan secara TRIPARTIT untuk mediasi, oleh karenanya haruslahditemukan adanya risalah atau
    namun Dinas Ketenagakerjaan Gunungsitoli tidak Koperatitdalam memfasilitasi PENGGUGAT dengan Kuasa Para TERGUGAT dan kemudianPENGGUGAT mengirimkan Surat ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi SumateraUtara dan dilakukan pemanggilan;Bahwa dalil PENGGUGAT yang mengatakan telah mengajukan upaya prosesperundingan secara Tripartit ke Dinas Ketenagakerjaan Gunungsitoli dantidak menfasilitas)s PENGGUGAT dengan kuasa PARA TERGUGAT adalahHalaman 19 dari 47 halaman, Putusan No.36/pdt.susPHI/2021/PN.Mdnjelas dalil
    SehinggaPENGGUGAT mengajukan upaya perundingan TRIPARTIT kepada di DinasKetenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara;Bahwa sesuai amanat Pasal 3 ayat (1) Undangundang Nomor 2 Tahun 2004tentang penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial seyogianyaPENGGUGAT dengan TERGUGAT dan TERGUGAT II terlebih dahulumelakukan perundingan secara BIPARTIT sebelum melakukan laporan keDinas Ketenagakerjaan setempat untuk diselesaikan secara TRIPARTIT untukmediasi, oleh karenanya haruslah ditemukan adanya risalah atau
    namun DinasKetenagakerjaan Gunungsitoli tidak koperatif dalam memfasilitasiPENGGUGAT dengan Kuasa Para TERGUGAT dan kemudianPENGGUGAT mengirimkan Surat ke Dinas Ketenagakerjaan ProvinsiSumatera Utara dan dilakukan pemanggilan; Bahwa dalil PENGGUGAT yang mengatakan telah mengajukan upayaproses perundingan secara Tripartit ke Dinas KetenagakerjaanGunungsitoli dan tidak menfasilitasi PENGGUGAT dengan kuasa PARATERGUGAT adalah jelas dalil yang sangat keliru, karena sesuai dalilnyayang hadir saat itu
    Penggugatmengajukan upaya perundingan Tripartit kepada Dinas Tenaga Kerja ProvinsiSumatera Utara tanpa terlebin dahulu adanya perundingan bipartit antaraPenggugat dengan Para Tergugat. Para Tergugat tidak pernah menerima suratundangan/panggilan untuk perundingan Tripartit di Dinas Tenaga Kerja ProvinsiSumatera Utara di Gunung Sitoli.
Register : 26-08-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 197/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bdg
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penggugat:
ADEN ARTA JAYA
Tergugat:
1. PT. MEGASARI MAKMUR
2.PT. SEJATI KARYA MANDIRI
3.PT. TRIGUNA BINA SEJAHTERA
7132
  • B diatas, telah terbukti bahwa Tergugatl/Megasari adalah bukan pihak dalam perundingan Bipartit maupunTripatit di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor (Tripartit).
    Fakta hukumnya adalah tidak pernah adaperundingan bipartit dan Tripartit antara Penggugat dengan TergugatI/Megasari.
    Bdg.M.3.M.4.tapi nyata, di PHK olehTergugat III/ PT Triguna Bina Sejahtera tetapiperundingan bipartit dan tripartit dengan Tergugat Il/ PT Sejati KaryaMandiri dan permintaanupahdanhaklainnyadituntutkepadaTergugat I/Megasari.
    Bdg.1.3.Gugatan PrematurBahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat Prematur karena antaraPenggugat dengan Tergugat III tidak pernah dilakukan perundingan Bipartitdan Tripartit ;Hal tersebut dapat dibuktikan dalam Anjuran Nomor 565/95/HISyaker/2018tertanggal 16 Januari 2018 yang dilampirkan oleh Penggugat dalamgugatan, bahwa Tergugat III tidak pernah melakukan perundingan Bipatritdan Tripartit dengan Penggugat.
    MegasariMakmur) tentang tidak ada perundingan bipartit dan tripartit antara Penggugatdengan Tergugat (PT. Megasari Makmur) sehingga gugatan Penggugatmenjadi kabur, maka berdasarkan uraian dan pertimbangan a quo MajelisHakim menyatakan bahwa eksepsi Tergugat mengenai gugatan Penggugatprematur selayaknya untuk dikabulkan ;Hal. 84 dari 86 Put. No. 197/Pdt.SusPHI/2019/PN.
Putus : 25-03-2014 — Upload : 25-11-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 488 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 25 Maret 2014 — PUK SPPP-SPSI (Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) PT. BUMI PERMAI LESTARI dan PT. MP LEIDONG WEST INDONESIA VS PT. BUMI PERMAI LESTARI
5329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bipartit tersebut,maka Penggugat berdasarkan Pasal 43 ayat (8) isi dari Perjanjian KerjaBersama (PKB) tersebut yang berbunyi:Apabila persoalan tersebut belum dapat diselesaikan secara intern(bipartite) maka upaya penyelesaian disalurkan melalui prosedur Undangundang Nomor 2 Tahun 2004, maka Penggugat mendaftarkan perselisihantersebut ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Barat padatanggal 3 Juli 2012 agar membantu penyelesaian perselisihan tersebut;10.Yang selanjutnya diadakan pertemuan tripartit
    yang difasilitasi olen DinasSosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat dimanahasil perundingan Tripartit pada tanggal 12 Juli 2012, pihak Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat mengeluarkan risalahperundingan dimana pertemuan tersebut belum menemukan titik temuyang berujung pada akan dilaksanakannya aksi mogok kerja yang akanHal. 3 dari 13 hal.Putusan Nomor 488 K/Pdt.SusPHI/2013.dilakukan oleh Tergugat, padahal pihak Tergugat sepakat untuk melanjutkanperselisihan
    BPLLWIV1IV2012tertanggal 14 Juli 2012 yang menghimbau Tergugat untuk tetap bekerjaseperti biasa, dengan alasan bahwa mogok kerja yang akan dilakukanadalah tidak sah, karena berdasarkan hasil risalah perundingan Tripartitpara pihak sepakat untuk melanjutkan permasalahan tersebut kepada tahapmediasi, dengan demikian Penggugat masih membuka kesempatan untukmelaksanakan mediasi dan dalam hal ini perundingan tidak dapatdinyatakan gagal;13.Akan tetapi, pihak Tergugat dalam surat balasannya menyatakan bahwapertemuan tripartit
    sangat dirugikan;11.Bahwa pada tanggal 9 Juli 2012 Dinsosnakertrans Kabupaten Bangka Baratmengirim surat kepada Tergugat Rekonvensi perihal pemanggilanperundingan bersama namun karena di Dinsosnakertrans KabupatenBangka Barat tidak ada Mediator sehingga perundingan tidak dapatHal. 7 dari 13 hal.Putusan Nomor 488 K/Pdt.SusPHI/2013.dilanjutkhan karena Dinsosnakertrans Kabupaten Bangka Barat tidakmempunyai kewenangan untuk memediasi tanoa adanya Mediator, padatanggal 19 Juli 2012 diadakan Perundingan Tripartit
Putus : 15-03-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 694 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 15 Maret 2016 — PT. ICO TECHNOLOGY VS 1. RONALD SYAHRIAL, DKK
8064 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ICOTECHNOLOGY sedang menunggu Anjuran Disnaker Kota Bandung yangsebelumnya melakukan tugastugas kepengurusan Serikat Pekerja yaknimengajukan Mediasi ditingkat Tripartit Dinasker Kota Bandung denganmempertanyakan perubahan Sistem Pembayaran Upah 2 (Dua) TerminPembayaran dalam 1 (satu) Bulan di Perusahaan yang menurut kebiasaandan sistem sebelumnya 1 (satu) Termin dalam 1 (satu) bulan;Bahwa oleh karena alasan itulah dijadikan dasar Tergugat 1 melakukanPHK kepada Para Penggugat dengan menuduh Para PenggugatKesalahan
    Bahwa oleh karena Tergugat 1 mengeluarkan SK Direktur tentang PHKNomor: 04/11/PHK/13/HRD tertanggal 11 November 2013 pada saatPenggugat sedang melakukan tugastugas kepengurusan Serikat Pekerjayakni mengajukan Mediasi ditingkat Tripartit Dinasker Kota Bandung, makamohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial PadaHalaman 13 dari 31 Putusan Nomor 694 K/Padt.SusPHI/2015Pengadilan Negeri Kelas A Bandung untuk menangguhkan pelaksanaandari SK Direktur tentang PHK Nomor: 04/11/PHK/13/HRD tertanggal
    Bahwa dalam tripartit tersebut pada tanggal 29 Oktober 2013, ParaTergugat Rekonvensi menyatakan sebagai pengurus SP ICO PT.
    ISIINDRACO, namun ketika Penggugat Rekonvensi menyatakankeberatannya, Para Tergugat Rekonvensi' Jlantas merubahpernyataannya tersebut dengan menyatakan sebagai pengurus SP ICOTECHNOLOGY, padahal Penggugat Rekonvensi tidak pernahdiberitahukan bahwa para pekerjanya telah membentuk Serikat Pekerja.Atas hal tersebut, setelah pertemuan tripartit, Penggugat RekonvensiHalaman 19 dari 31 Putusan Nomor 694 K/Padt.SusPHI/2015segera melakukan pengecekan atas keberadaan SP ICOTECHNOLOGY dan hasilnya adalah SP
    Bahwa perbuatan Para Tergugat Rekonvensi yang mengadukanpembayaran gaji 2 termin ke Disnaker (tripartit) adalah perbuatan yangtidak berdasar hukum karena legal standing Para Tergugat Rekonvensiadalah tidak sah (menggunakan Serikat Pekerja yang tidakterdaftar/tidak memiliki nomor bukti pencatatan), apalagi hal yangdiadukan oleh Para Tergugat Rekonvensi adalah permasalahan yangdapat dimaklumi dan dimengerti oleh para pekerja PenggugatRekonvensi lainnya;.
Register : 06-01-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 26-03-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mtr
Tanggal 25 Maret 2021 — Penggugat:
YENI LATIFAH ZUHRO
Tergugat:
PT. ZUO HUA TELECOMMUNICATION INDONESIA
14265
  • Namun setelah beberapa hari Penggugattidak masuk kerja Penggugat sempat menanyakan terkait perselisinannyanamun pihak Direktur mengarahkan untuk menunggu, karena adanyaarahan tersebut Penggugat tidak melakukan apapun selain menunggu kabardari pihak Tergugat namun karena terlalu lama menunggu Penggugatlangsung berinisiatif untuk melakukan langkah Bipartit dan Tripartit terkaitkejelasan statusnya di perusahaan tersebut.Halaman 3 dari 22 Putusan PHI Nomor 1/Pdt.SusPHI/2021/PN Mtr.4.
    Bahwa setelah dilakukannya langkah Bipartit, Penggugat tetap diarahkanuntuk menunggu dan lagilagi tidak ada kejelasan, olen sebab itu makaPenggugat melakukan langkah Tripartit, namun pihak Tergugat di hadapanmediator dinas ketenagakerjaan kota Mataram membawa surat keteranganNO.001/HRDSK/ZHTI/IX/2020, yang pada intinya menjelaskan bahwaPenggugat berhenti dengan inisiatif sendiri, setelah melihat dan membacasurat tersebut Penggugat sangat heran dan kaget karena merasa dirugikanatas arahan dari Tergugat
    Pada saat terjadinya Bipartit, Tergugat, yang saat itu diwakili oleh HRDPerusahaan, sudah bertanya kepada Penggugat apa sebenarnya yangdiinginkan oleh Penggugat, namun tidak diberikan jawaban yang jelassampai akhirnya Tergugat menerima panggilan dari Dinas Tenaga Kerjaterkait untuk dilakukannya mediasi (tripartit).b. sementara Surat Keterangan nomor 001/HRDSK/ZHTI/IX/2020 adalahSurat Keterangan (paklaring) yang dikeluarkan oleh Perusahaandikarenakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Perusahaantelan
    Bahwa Tergugat telah melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Pasal 151UndangUndang nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang jugatelah ditegaskan oleh Penggugat dalam jawaban gugatan ini pada point 6namun justru Penggugat berinisiatif secara sadar untuk melaporkanperselisinan ini kepada Dinas Tenaga Kerja terkait sehingga Tergugatlahyang mendapatkan undangan untuk menghadiri Tripartit antara Penggugat,Dinas Tenaga Kerja terkait dan Tergugat (perwakilannya).
    mengetahui adanya chat tersebut dari Tergugat pada saatakan membuat surat keterangan kerja;Bahwa. saksi tidak mengetahui mengenai chat secara lengkap antaraPenggugat dan Tergugat, yang diketahui adalah chat sebagaimana buktiTergugat saja;Bahwa prosedur apabila karyawan hendak mengundurkan diri harusmelalui sistem komputer di perusahaan;Bahwa pengunduran diri Penggugat tidak ada pada sistem komputerperusahaan;Bahwa Surat Keterangan Kerja Penggugat dibuat pada saat setelahpertemuan bipartit sebelum tripartit
Register : 24-03-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 148/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 21 Juni 2021 — Penggugat:
MERSON SAMOSIR
Tergugat:
PENGURUS KOPERASI SIMPANG PINJAM CREDIT UNION HARAPAN KITA
326174
  • Bahwa oleh karena melalui Perundingan Bipartit kepada TERGUGAT tidakditemuai penyelesaian sehingga penggugat mengajukan Pengaduan (Tripartit) keDinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Medan untuk sebagai Mediator;20.
    Bahwa perundingan secara Tripartit telah diadakan, akan tetapi tidak adapenyelesaian, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Mengeluarkan Anjuran No.567/279, tertanggal 04 Maret 2021;21.Bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat 1 UndangUndang No. 2 Tahun 2004 yangmenyatakan dalam hal Anjuran Tertulis ditolak salah satu Pihak maka salah satudapat melanjutkan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Cq.
    Bahwa perundingan secara Tripartit telah diadakan, akan tetapi tidak adapenyelesaian, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Mengeluarkan Anjuran No.567/I279, tertanggal 04 Maret 2021;Menimbang, bahwa Tergugat membenarkan sebagian dalil Penggugat danmembantah lainnya yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa Penggugat pernah berkerja bersama Tergugat sejak tahun 2016 danterhadapnya juga telah dilakukan pemutusan hubungan kerja, yang dilakukanakibat adanya pelanggaranpelanggaran yang kerap dilakukan
    Tergugat tersebut, maka yang akan diperiksa dan dipertimbangkan hanyalahyang ada relevansinya dalam perkara ini;Menimbang, bahwa setelah membaca dengan teliti Gugatan Penggugatdan Jawaban Tergugat dimana permasalahan antara Penggugat dengan Tergugat,Halaman 12 dari 17 HalamanPutusan Nomor 148/Pdt.SusP HI/2021/PN Mdnsampai ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan, telahmelalui proses Bipartit kepada Tergugat tidak ditemuai penyelesaian sehinggapenggugat mengajukan Pengaduan (Tripartit
Register : 10-12-2014 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 197/PDT.SUS-PHI/2014/PN.BDG
Tanggal 29 April 2015 — DEDEK SAPTA LINDA MURDIANINGSIH; lawan; P.T LEE MAX INDUSTRIAL
5625
  • denganmembacakan surat gugatan Penggugat yang ternyata isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat ;Menimbang, bahwa uhtuk meneguhkan dalil dalil gugatannya,Penggugat telah mengajukan photo copy surat surat bukti yang bermaterai9cukup, yang setelah dicocokan dengan aslinya ternyata cocok, lalu diberi tandaP 1 sampai dengan P 9, sebagai berikut :P.1 : Fotocopy Surat permohonan perundingan bipartit;P.2 : Fotocopy Surat Permohonan pencatatan perselisihan Hubunganindustrial;P.3 : Fotocopy Surat Panggilan Tripartit
    dari Disnakertrans;P.4 : Fotocopy Daftar Hadir Tripartit;P.5 : Fotocopy Pendapat Hukum;P.6 : Fotocopy Rekap Slip Gaji Penggugat bulan Februari 2014;P.7 : Anjuran Tripartit Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KabupatenBekasi;P.8 : Surat jawaban anjuran Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Bekasi;P.9 : Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;Menimbang, bahwa Penggugat, tidak mengajukan saksi ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan kesimpulan tertanggal15 April 2015 ;Menimbang
    bulan Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus,September, Oktober dan Nopember 2014 = Rp 24.229.710.Jumlah seluruhnya = Rp 33.113.937,( tiga puluh tiga juta seratus tiga belas ribu sembilan ratus tiga puluh tujuh rupiah)Menimbang bukti bukti P.1: berupa Fotocopy Surat permohonanperundingan bipartit ; Bukti P.2: berupa Fotocopy Surat Permohonan pencatatanperselisihan Hubungan Industrial; Bukti P.3: berupa Fotocopy Surat PanggilanTripartit dari Disnakertrans, Bukti P.4: berupa Fotocopy Daftar Hadir Tripartit
Putus : 02-05-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 188 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 2 Mei 2014 — 1. ROCHMADI, DKK VS 1. PIMPINAN PERUSAHAAN/DIREKTUR UTAMA P.T. BANK NEGARA INDONESIA (PERSEROAN, DK
4631 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menuju pensiun;5 Bahwa klien kami merasa sangat terzolimi/tersiksa, oleh karenakebijakan Pimpinan Manajemen yang sangat merugikan dan tidak logis,selanjutnya tetap klien kami melakukan tindakantindakan sesuai prosedurhukum yang berlaku sejak tanggal 9 Januari 2012 hingga saat inimengajukan gugatan ke Peradilan Hubungan Industrial ini, dimanaterlebih dahulu klien kami melakukan kegiatankegiatan sebagai berikut:1 Perundingan Bipartit (klien kami dengan Manajemen BNI)sebanyak 3 kali;2 Perundingan Tripartit
    yangpenghitungannya sama dengan pekerja/buruh yang memasukipensiun normal, yaitu sampai dengan maksimal sebesar 32,2 xupah sebulan;Ill Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas anjuran tersebutselambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerjasetelah menerima surat anjuran ini;7 Bahwa dalam hal ini Tergugat menolak anjuran Direktorat JenderalPembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja,padahal keluarnya anjuran ini merupakan tindak lanjut dari pertemuanBipartit, sedangkan Tripartit
    terakhir, akan tetapi justru Tergugatmembuat kebijakan/keputusan yang merugikan dan menyengsarakanKaryawannya sendiri yang telah mengabdi demikian lama serta tidak akanmemperoleh pekerjaan lainnya di kemudian hari, oleh karena usia dankesempatan yang semakin sempit;Bahwa para Penggugat selama 2 tahun terakhir selalu berusaha melakukanperundinganperundingan serta musyawarah yang baik dengan Tergugat,melalui Bipartit secara kekeluargaan sebagai bagian dari keluarga besarBNI maupun pada akhirnya melalui Tripartit
    paraPenggugat, gugatan para Penggugat nyatadan jelas adalah perselisihan hak, dimanagugatan tersebut diajukan oleh paraPenggugat hanyalah karena adanya suatukebijakan yang diberikan oleh para Tergugatatas implementasi UndangUndang Nomor13 Tahun 2003 Pasal 167 yang dilaksanakandengan berlaku surut dan dimukai dari paraKaryawan yang pensiun dari mulai tahun2003 sampai dengan saat ini;Para Penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan HubunganIndustrial dengan melewati beberapa tahap, yaitu Bipartit, Tripartit
    adalahperselisihan hak pada tanggal 16 Desember2011, suatu kebijakan dikeluarkan oleh paraTergugat, namun tidak keseluruhan yangtelah pensiunmendapatkan kebijakan yang berlaku suruttersebut malah telah terjadi diskriminasiuntuk sebagian yang pensiun dari tahun2003 sampai dengan 2011, di sisi inilahyang menjadi pokok perkara atau dasarnyayaitu. karena adanya kebijakan yangdilakukan oleh para Tergugat, sementarapara Penggugat tidak mendapatkan manfaatdari kebijakan tersebut hingga mulaiBipartit, Tripartit
Register : 08-06-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 83/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penggugat:
1.HADI SUTRISNO
2.ARMAN SAPUTRA
3.MUHAMMAD AMIN
4.MUHAMMAD RUDI
5.MARYANTO NURJAMIN
Tergugat:
PT. ANUGERAH TRIDAYA MANDIRI
17857
  • Anugerah Tridaya Mandiri namun tidak bolehdiwakili dan/atau dikuasakan kepada pihak luar atau bukan pengurus internal (DPCFederasi Buruh Indonesia Kabupaten Banyuasin);Bahwa dikarenakan upaya permohonan perundingan bipartit Para Penggugat sudahsejak awal telah ditolak oleh Tergugat dan Para Penggugat sudah terlanjurmengajukan permohonan perundingan tripartit kepada Disnakertrans KabupatenBanyuasin dan akan mengadakan aksi unjuk rasa serta Para Penggugat juga tetapingin didampingi atau telah menguasakan
    kepada PK DPC Federasi Buruh IndonesiaKabupaten Banyuasin baik dalam perundingan bipartit maupun perundingan tripartit,maka Para Penggugat menolak tanggapan Tergugat yang menginginkan perundinganbipartit tersebut hanya diwakili oleh PK Federasi Buruh Indonesia PT.
    Anugerah Tridaya Mandiri)dengan DPC FBI Kabupaten Banyuasin Tanggal 26September2019, yang diberitanda T49;Fotokopi Risalah (Tripartit) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antaraTergugat (PT. Anugerah Tridaya Mandiri) dengan DPC FBI Kabupaten BanyuasinTanggal 26 September 2019, yang diberi tanda T50;Fotokopi Isi Tuntutan DPC FBI Kabupaten Banyuasin kepada PT.
    Proses Tripartit yang dinyatakan Tidak Pernah terjadi sehinggamenyebabkan cacat formil menurut Tergugat merupakan pernyataan yang tidak benardan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Dimana proses bipartit telah dilakukan danditanggapi oleh pihak Tergugat dengan dikeluarkannya Surat Tanggapan PerundinganBipartit Nomor: B/OO9/ATM/IX/2019 tertanggal 12 September 2019.
    Bahwa Disnakertrans KabupatenBanyuasin menerima permohonan Mediasi Tripartit Para Penggugat karena prosedurtelah terpenuhi. Jadi bagaimana mungkin mediasi bipartit tidak terjadi namunDisnakertrans Kabupaten Banyuasin menerima permohonan mediasi tripartit? jadialasan Tergugat yang menyatakan tidak terjadinya mediasi bipartit adalah pernyataanyang tidak benar;3. Bahwa Jawaban Tergugat mengenai tidak jelasnya gugataan (obscuur libel!)
Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 285 K/PDT.SUS/2011
DEDY KURNIAWAN; PT. CITRA MARGA NUSAPHALA PERSADA, TBK.
4528 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut, pada prinsipnya Tergugatdapat menerima alasan pemutusan hubungan kerja, akan tetapi Tergugatmenolak atas nilai kompensasi PHK yang disampaikan Penggugat, berupa:Uang Penggantian Hak sesuai Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal156 ayat (4) ditambah Uang Pisah sesuai dengan ketentuan PKB Pasal 98ayat (2);Dengan demikian perundingan Bipartit tidak mencapai kesepakatan (bukti6dan P7);Bahwa mengingat perundingan Bipartit tidak tercapai kesepakatan, makaPenggugat selanjutnya mengajukan proses Tripartit
    Bahwa dalam proses mediasi tersebut, Penggugat kembali menyampaikanmaksud, alasan pengenaan Sanksi dan kompensasi PHK yang akandiberikan kepada Tergugat, dan dalam proses mediasi tersebut Tergugatkembali menyampaikan alasan penolakan terhadap kompensasi PHK yangdisampaikan Penggugat;Dengan demikian perundingan tripartit tidak tercapai kesepakatan, makaMediator sesuai dengan surat Nomor : 3684/1.831, tertanggal 14 April 2010telah mengeluarkan Anjuran atas perselisihan PHK antara Penggugat denganTergugat
    PPIP luran Karyawan : Rp.11.825.824,Total : Rp.14.822.097,Terbilang : (empat belas juta delapan ratus dua puluh dua ribusembilan puluh tujuh rupiah);Bahwa mengingat Tergugat sudah tidak menjalankan kewajibannyasebagai karyawan sejak Pebruari 2010, dan Tergugat pada prosesperundingan Bipartit maupun Tripartit pada prinsipnya sudah dapatmenerima alasan Pemutusan Hubungan Kerja, serta mengingat batasanwaktu yang ditentukan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 untukHal.3 dari 12 hal.