Ditemukan 64 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MELANI SH
Terdakwa:
MARYONO Bin SU.UR Alm
15757
  • YAHANI;Bahwa Tidak ada dibuat berita acara serah terima antara saksi denganSdr. YAHANI mengenai dana Bumdes tersebut.Bahwa Sampai sekarang dana BUMDEs 2017 sebesar Rp. 15.000.000,(lima belas juta rupiah) tersebut, belum dikembalikan oleh terdakwa;Atas keterangan saksi, terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkan semuanya.Halaman 75 dari 136 Putusan Nomor 51/Pid.SusTPK/2019/PN Bgl19.WEBI APRIHANDIKA, A.Md.Kep Bin ANWAR.
Register : 12-09-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 05-08-2024
Putusan PN BENGKULU Nomor 425/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 26 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ALVEN OKTARIZAH SH
Terdakwa:
AHMAD FAUZI BIN ALM ABDUL KHALIK
2026
  • 1 ( satu ) lembar Copy Slip Setoran Nomor 0029729 an YAHANI dan 1 ( satu ) lembar copy Daftar Rincian Mutasi Transaksi Nomor Ref.: 01007943, an. YAHANI.
  • 1 ( satu ) lembar Copy Slip Setoran Nomor 0111106 an DODI ZAMHORI dan 1 ( satu ) lembar copy Daftar Rincian Mutasi Transaksi Nomor Ref.: 01007682, an. DODI ZAMHORI.
Register : 12-09-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BENGKULU Nomor 424/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 26 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ALVEN OKTARIZAH SH
Terdakwa:
FRISKA DIPNIUSTIAWAN Bin KASMUR
76120
  • 1 ( satu ) lembar Copy Slip Setoran Nomor 0029729 an YAHANI dan 1 ( satu ) lembar copy Daftar Rincian Mutasi Transaksi Nomor Ref.: 01007943, an. YAHANI.
  • 1 ( satu ) lembar Copy Slip Setoran Nomor 0111106 an DODI ZAMHORI dan 1 ( satu ) lembar copy Daftar Rincian Mutasi Transaksi Nomor Ref.: 01007682, an. DODI ZAMHORI.
Register : 04-10-2022 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 1279/Pdt.G/2022/PA.Kag
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1464
  • Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Dusun I, RT 3, Desa Pematang Buluran, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan bentuk persegi panjang, seluas + 1.035 M2 (seribu tiga puluh lima meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara dengan tanah rumah Etik Ajon 44,60 meter;
    • Sebelah Selatan dengan tanah rumah Yahani 44,60 meter;
    • Sebelah Barat dengan Jalan Desa Raya Pematang Buluran 23.30 meter