Ditemukan 8110 data
262 — 94
DOM bersumber dari APBN berdasarkan DIPA yangHalaman. 761 Putusan Nomor: 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.762disahkan oleh Direktur Jendral Perbendaharaan, Dana OperasionalMenteri (DOM) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan NOMOR03/PMK.06/2006 tentang Dana Operasional Menteri/Pejabat SetingkatMenteri dan Dana Operasional Menteri (DOM) digunakanberdasarkan pertimbangan kebijakan/diskresi Menteri/Pejabatsetingkat Menteri dengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi,dan tidak untuk keperluan pribadi
Dana OperasionalMenteri (DOM) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan NOMOR03/PMK.06/2006 tentang Dana Operasional Menteri/Pejabat SetingkatMenteri, Dana Operasional Menteri (DOM) digunakan berdasarkanpertimbangan kebijakan/diskresi Menteri/Pejabat setingkat Menteridengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi, dan tidak untukkeperluan pribadi yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dinas ataujabatan.Bahwa Saksi menerangkan mekanisme penggunaan DanaOperasional Menteri (DOM) adalah sebagai berikut
258 — 126
DOM bersumber dari APBN berdasarkan DIPA yangHalaman. 761 Putusan Nomor: 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.762disahkan oleh Direktur Jendral Perbendaharaan, Dana OperasionalMenteri (DOM) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan NOMOR03/PMK.06/2006 tentang Dana Operasional Menteri/Pejabat SetingkatMenteri dan Dana Operasional Menteri (DOM) digunakanberdasarkan pertimbangan kebijakan/diskresi Menteri/Pejabatsetingkat Menteri dengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi,dan tidak untuk keperluan pribadi
Dana OperasionalMenteri (DOM) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan NOMOR03/PMK.06/2006 tentang Dana Operasional Menteri/Pejabat SetingkatMenteri, Dana Operasional Menteri (DOM) digunakan berdasarkanpertimbangan kebijakan/diskresi Menteri/Pejabat setingkat Menteridengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi, dan tidak untukkeperluan pribadi yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dinas ataujabatan.Bahwa Saksi menerangkan mekanisme penggunaan DanaOperasional Menteri (DOM) adalah sebagai berikut
Budi Sastera, SH
Terdakwa:
HARIYADI, S.Sos.MM BIN TUGINEN
167 — 25
Identitas perusahaan / penyedia PT.KARYA TUNGGAL MULYA ABADI.2 (dua) lembar asli Berita acara tentang evaluasi dokumentaknis pada pelelangan umum pekerjaan lanjutanpembangunan fasilitas pelabuhan laut dompak APBNP 2015nomor : 03 / POKJA / FPL.DPK/DNG.TPI2015 tanggal 15September 2015.12 (dua belas) lembar asli Evaluasi dokumen teknis pesertalelang Paket pekerjaan : Lanjutan pembangunan fasilitaspelabuhan laut Dompak APBNP Tahun Anggaran 2015 denganlampiran : Berita acara evaluasi dokumen teknis Nomor03
Terbanding/Penuntut Umum : FEBY DWIANDOSPENDY
258 — 106
Mazdar Putra Nomor03/PEN/CV.MP/X1I/2014 kepada Pimpinan PT. Mawatindo Rupat tanggal 29Nopember 2014.Halaman. 213 Putusan No.22/PID.SUSTPK/2019/PT.PBR10551056.1057.1058.1059.1060.1061.1062.1063.1064.1065.1066.. 1 (Satu) bundel surat penawaran CV. Mazdar Putra Nomor04/PEN/CV.MP/X1I/2014 kepada Pimpinan PT. Mawatindo Rupat tanggal 29Nopember 2014.1 (Satu) bundel Progress pekerjaan subcont section II PT.
221 — 158 — Berkekuatan Hukum Tetap
(BBT378);1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pemeriksaan DanPengesahan LHP Nomor 03/SP/SPASRP/VIII/2007 tanggal 15Agustus 2007, 1 (satu) lembar asli Rekapitulasi Laporan HasilPenebangan Kayu Bulat (RLHPKB) Nomor LHPKB: 00053 s.d.00080 tanggal 15 Agustus 2007, 28 (dua puluh delapan) lembar asliLaporan Hasil Penebangan Kayu Bulat (LHPKB) Nomor 00053 s.d.00080 tanggal 1 s.d. 13 Agustus 2007, 1 (satu) lembar asli SuratPermohonan Pemeriksaan Dan Pengesahan LHP Nomor03/SP/SPASRP/VIII/2007 tanggal 15
(BBT378)1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pemeriksaan DanPengesahan LHP Nomor 03/SP/SPASRP/VIII/2007 tanggal 15Agustus 2007, 1 (satu) lembar asli Rekapitulasi Laporan HasilPenebangan Kayu Bulat (RLHPKB) Nomor LHPKB: 00053 s.d.00080 tanggal 15 Agustus 2007, 28 (dua puluh delapan) lembar asliLaporan Hasil Penebangan Kayu Bulat (LHPKB) Nomor : 00053 s.d.00080 tanggal 1 s.d. 13 Agustus 2007, 1 (satu) lembar asli SuratPermohonan Pemeriksaan Dan Pengesahan LHP Nomor03/SP/SPASRP/VIII/2007 tanggal 15
1931 — 1703
Kemudian Terdakwa dipilihberdasarkan musyawarah mufakat para hakim konstitusidengan surat keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor03 tahun 2013 tentang masa jabatan Ketua MahkamahKonstitusi masa jabatan 2013 s/d 2015 tanggal 03 April 2013dan Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Rl Nomor 05Tahun 2013 tentang Pengangkatan Ketua MahkamahKonstitusi RI masa jabatan 2013 s/d 2016 atas nama Sdr M.AKIL MOCHTAR.Bahwa saksi menjelaskan selaku Hakim Konstitusi atausebagai ketua mahkamah konstitusi tidak boleh