Ditemukan 972 data
124 — 46
Oleh karenaitu memangku suatu jabatan atau kedudukan dapat diartikan juga termasuk orangyang memiliki jabatan atau kKedudukan dalam hukum Privat, karena jabatan ataukedudukan itu, dia memiliki kKewenangan atau hak untuk melaksanakanperbuatanperbuatan tertentu dalam hal dan untuk melaksanakan tugastugasnya.Menimbang, bahwa dengan demikian, sesuai dengan asas spesialitas,apabila dalam waktu, tempat dan obyek yang sama saling diperhadapkan antaraketentuan yang bersifat umum dengan ketentuan yang bersifat
83 — 29
berbeda dengan Pasal 2 ayat (1) yang bersifatumum dan dengan unsur delik secara melawan hukum yang bersifat general;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang yangtermaktub dalam Pasal 3 memiliki sifat kekhususan yang tidak terdapat didalamPasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi;Menimbang, bahwa sesuai dengan azas spesialitas
64 — 16
atau kedudukan, berbeda dengan Pasal 2 ayat (1) yang bersifat unumdan dengan unsur secara melawan hukum yang umum pula;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang yang termaktubdalam Pasal 3 memiliki sifat kekhususan yang tidak terdapat didalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa sesuai dengan asas spesialitas
125 — 45
secara formal mempunyai jabatanadalah juga mempunyai kedudukan, dan jabatan atau kedudukan yang dimiliki olehseseorang berarti subyek hukum orang ini tidak berlaku untuk semua orang, tetapihanya berlaku bagi orang yang memiliki jabatan atau kedudukan tertentu;Menimbang, bahwa dari kedua pengertian unsur setiap orang di atas, makamenurut Majelis Hakim pengertian unsur setiap orang dalam Pasal 3 memiliki sifatkekhususan tersendiri, yang tidak terdapat dalam Pasal 2;Menimbang, bahwa sesuai dengan asas spesialitas
101 — 49
berbeda dengan Pasal 2 ayat (I) yang bersifat umum dan denganunsur secara melawan hukum yang umum pula;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur "setiap orang" yang termaktub dalampasal 3 memiliki sifat kekhususan, yang tidak terdapat dalam ketentuan pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa sesuai dengan azas spesialitas
AGUNG IRAWAN, S.H.
Terdakwa:
JALALUDIN BIN JAWAR
188 — 31
terdapat didalam pasal 2;Menimbang, bahwa pengertian unsur setiap orang dalam Pasal 3adalah bahwa pelaku tindak pidana korupsi hanya orang perseoranganyang memangku suatu jabatan atau kedudukan, dengan demikian unsursetiap orang yang terdapat dalam Pasal 3 UndangUndang No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memiliki sifat kekhususantersendiri (Spesifikasi) yang tidak terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 dimaksud;Menimbang, bahwa sesuai dengan asas Spesialitas
71 — 28
Majelis memandang mempunyai sifat yang /ebih khusus jika dibandingkandengan Pasal 2 ayat (1), yaitu adanya predikat unsur jabatan atau kedudukanyang melekat pada orang dimaksud;Menimbang, bahwa pengertian unsur "setiap orang" dalam Pasal 3adalahpe/aku tindak pidana korupsi yang bersifat orang perseorangan yangmemangku suatu jabatan atau kedudukan, berbeda dengan Pasal 2 ayat (1)yang bersifat unum dan dengan unsur delik "secara melawan hukum" yangbersifat general;Menimbang, bahwa sesuai dengan azas spesialitas
76 — 28
berbeda dengan Pasal 2 ayat (1) yang bersifat umumdan dengan unsur delik secara melawan hukum yang bersifat generalMenimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang yang termaktubdalam Pasal 3 memiliki sifat kekhususan yang tidak terdapat didalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa sesuai dengan azas spesialitas
PRIYA AGUNG JATMIKO, SH., MH
Terdakwa:
Drs.SYAMSUL HADI, Ak. CA
243 — 111
Dalam pemberian alokasi anggaran, lembaga legislatif harusmemegang prinsip spesialitas, artinya bahwa setiap alokasi anggaran yangdisetujui harus bersifat spesifik sehingga pemerintah tidak dapat menggunakansemaunya sesuai kepentingan yang bersifat situasional.Prinsip spesialitas tersebut, pada hakekatnya menjamin kemudahan lembagalegislatif melakukan pengawasan terhadap arah dan tujuan kegiatan lembagaeksekutif dalam merealisasikan kesepakatan antara kedua belah pihak.
54 — 21
Dalam unsur melawanhukum parameter yang digunakan adalah peraturan perundangundangan (asaslegalitas/melawan hukum formil), sedangkan parameter yang digunakan dalampenyalahgunaan wewenang adalah asas legalitas, asas spesialitas dan asasasasumum pemerintahan yang baik.Menimbang, bahwa apa yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) dapatdiartikan bahwa pelaku tindak pidana adalah orang perseorangan yang pada saatHal 113 dari 165 halaman Putusan No: 34/Pid.SusTPkK/2014/PN.Pdgmelakukan perbuatan tindak
216 — 582
Oleh karenaitu memangku suatu jabatan atau kedudukan dapat diartikan juga termasuk orangyang memiliki jabatan atau kedudukan dalam hukum Privat, karena jabatan ataukedudukan itu, dia memiliki kewenangan atau hak untuk melaksanakan perbuatanperbuatan tertentu dalam hal dan untuk melaksanakan tugastugasnya.Menimbang, bahwa dengan demikian, sesuai dengan asas spesialitas,apabila dalam waktu, tempat dan obyek yang sama saling diperhadapkan antaraketentuan yang bersifat umum dengan ketentuan yang bersifat
61 — 30
Wiyono,Pembahasan UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Sinar Grafika,Jakarta 2005, halaman 37);022222255505Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang yang termaktub dalam Pasal 3memiliki sifat kekhususan tersendiri, yang tidak terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNo. 31 Tahun 1999; =o nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnnMenimbang, bahwa dengan demikian, sesuai dengan asas spesialitas, apabila dalamwaktu, tempat dan obyek yang sama saling dihadapkan antara
216 — 137 — Berkekuatan Hukum Tetap
persetujuan DPRDKutim.15.Bahwa parameter penilaian unsurmelawan hukum dari Judex Facti adalahpersetujuaan DPRD untuk perbuatan(perdata) Bupati Kutim, persetujuanberarti proses/prosedur dan prosedurmenyangkut kewenangan pelaku ic.Mahyudin Bupati Kutim.16.Sedangkan berbicara soal kewenanganBupati berarti masuk ke ranah HukumAdminsitrasi karena wewenang adalahkonsep dalam hukum administrasi.Sehingga parameter yang dipakai adalahkonsep dan parameter hukumadministrasi yang meliputi aspek legalitas,asas spesialitas
100 — 15
Bahwa salahsatu parameter adanya penyalahgunaan wewenang adalah Asas Spesialitas(Specialiteitbeginsel) yang artinya bahwa setiap kewenangan memiliki tujuantertentu. Dalam hal penggunaan wewenang tersebut tidak sesuai dengan tujuandan maksud pemberian wewenang itu maka telah melakukan penyalahgunaanwewenang (detournement de pouvoir).
70 — 16
Dalam unsur melawanhukum parameter yang digunakan adalah peraturan perundangundangan (asaslegalitas/melawan hukum formil), sedangkan parameter yang digunakan dalampenyalahgunaan wewenang adalah asas legalitas, asas spesialitas dan asasasasumum pemerintahan yang baik.Menimbang, bahwa apa yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1)dapat diartikan bahwa pelaku tindak pidana adalah orang perseorangan yang padasaat melakukan perbuatan tindak pidana tidak ditemui adanya kewenangan yaitu hakdan kekuasaan
154 — 30
dengan Pasal 2 ayat (1) yang bersifat umum dan dengan unsurdelik secara melawan hukum yang bersifat general;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang yang termaktub dalamPasal 3 memiliki sifat kekhususan yang tidak terdapat didalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;185Menimbang, bahwa sesuai dengan azas spesialitas
85 — 18
Bahwa salahsatu parameter adanya penyalahgunaan wewenang adalah Asas Spesialitas(Specialiteitbeginsel) yang artinya bahwa setiap kewenangan memiliki tujuantertentu. Dalam hal penggunaan wewenang tersebut tidak sesuai dengan tujuandan maksud pemberian wewenang itu maka telah melakukan penyalahgunaanwewenang (detournement de pouvoir).
96 — 22
Dalam unsur melawanhukum parameter yang digunakan adalah peraturan perundangundangan (asaslegalitas/melawan hukum formil), sedangkan parameter yang digunakan dalampenyalahgunaan wewenang adalah asas legalitas, asas spesialitas dan asasasasumum pemerintahan yang baik.Menimbang, bahwa apa yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) dapatdiartikan bahwa pelaku tindak pidana adalah orang perseorangan yang pada saatmelakukan perbuatan tindak pidana tidak ditemui adanya kewenangan yaitu hak dankekuasaan
GEMILANG SULISTIO,SH.DKK
Terdakwa:
RUSLI TANJUNG PANGGILAN ADEK
274 — 71
Dalam unsur melawanhukum parameter yang digunakan adalah peraturan perundangundangan (asaslegalitas/melawan hukum formil), Sedangkan parameter yang digunakan dalamHal 164 dari 190 Putusan No.14/Pid.SusTPK/2020/PN.Pdgpenyalahgunaan wewenang adalah asas legalitas, asas spesialitas dan asasasasumum pemerintahan yang baik.Menimbang, bahwa apa yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1)Undangundang Tindak Pidana Korupsi dapat diartikan bahwa pelaku tindak pidanaadalah orang perseorangan yang pada saat
AGUS SUBAGYA, SH
Terdakwa:
Drs MAHMUDI BIN WIRYA SUHARTA
175 — 50
Oleh karena itu memangku suatu jabatan atau kedudukan dapatdiartikan juga termasuk orang yang memiliki jabatan atau kedudukan dalamhukum Privat, karena jabatan atau kedudukan itu, dia memiliki kKewenanganatau hak untuk melaksanakan perbuatanperbuatan tertentu dalam hal danuntuk melaksanakan tugastugasnya;Menimbang, bahwa dengan demikian, sesuai dengan asas spesialitas,apabila dalam waktu, tempat dan obyek yang sama saling diperhadapkanantara ketentuan yang bersifat umum dengan ketentuan yang bersifat