Ditemukan 9321 data
71 — 32
Kerugian immateriil adalah kerugian berupa pengurangan kenyamananhidup seseorang, misalnya karena penghinaan, cacat badan dan sebagainya, namun seseorangyang melakukan perbuatan melawan hukum tidak selalu harus memberikan ganti kerugian ataskerugian immateril tersebut dan Untuk dapat menuntut ganti kerugian terhadap orang yangmelakukan perbuatan melawan hukum, selain harus adanya kesalahan, Pasal 1365 KUHPerdata juga mensyaratkan adanya hubungan sebab akibat/hubungan kausal antara perbuatanmelawan
HENDRIK TUNGKA
Tergugat:
JAK YOSIS NUKUBOI
95 — 35
ganti rugi immaterialkarena tertekan dan tidak tenang menjalani kehidupan karena tidak dapatmemanfaatkan tanah objek sengketa sejumlah Rp. 30.000.000.000,00 (tigapuluh milyar rupiah)Halaman 70 dari 75 Putusan Perdata Gugatan Nomor 148/Pdt.G/2020/PN JapMenimbang, bahwa sesuai putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 650/PK/Pdt/1994 bahwa untuk mengabulkan tuntutan gantirugi immateril yang diajukan oleh Penggugat hanya dapat dikabulkan dalam haltertentu saja seperti kKematian, luka berat dan penghinaan
261 — 282 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanah dan bangunan yang dirampas olehNegara untuk digunakan sebagai tanggul penampung dan penahanluapan lumpur tanpa ada proses pembebasan hak atas tanahmerupakan praktek penghinaan dan perampasan atas sisikemanusian, hak, harkat dan martabat para korban. Dengan demikianasas kemanusiaan tidak terpenuhi dalam Pasal 15 a quo;Bahwa disamping asasasas tersebut diatas, Pasal 15 a quo jugatidak memenuhi asas keadilan.
Nurcholis Majid
Tergugat:
1.Erni Mugiaasih
2.Eni Rahayuningsih
3.Pairin
4.Kepala Desa Babakan
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran
97 — 10
No.21/Pdt.G/2018/PN Cmsperkara peninjauan kembali No.650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata dalam hal ganti kerugianImmateril dalam perbuatan melawan hukum hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu Saja seperti perkara kematian, Iluka berat dan penghinaan dimana apabiladihubungkan dengan gugatan rekonpensi aquo tidaklah mencakup terhadap ketigaperkara tersebut sehingga dengan demikian, Majelis Hakim berpendapat terhadapgugatan rekonpensi ini
ITI Binti SAIT
Tergugat:
1.1. Presiden Direktur PT. PEMBANGUNAN DELTAMAS
2.2. Direktur Utama PT. LOGOS CIKARANG LOGISTICS PARK
Turut Tergugat:
1.Bpk. H. ENDAH (Pangilan nama anaknya)
2.4. Bpk. JASIM alm. (Panggilan nama anaknya) digantikan oleh anaknya bernama JASIM
3.Bpk. H. AMIN MULYADI
4.Kepala Desa Sukamahi
5.PPAT/Camat Kecamatan Cikarang Pusat
6.8. Kepala Kantor Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Bekasi
198 — 107
Terkait ganti rugi immaterial Penggugat, Mahkamah Agung RI telahberpendapat bahwa ganti rugi immateriil hanya dapat dikabulkan dalamhalhal tertentu, sebagaimana dapat dilihat pada Putusan MahkamahAgung RI Nomor 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober 1994, yangpada pokoknya menyatakan:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, gantirugiImmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertikematian, luka berat dan penghinaan."
Pembanding/Penggugat II : Azizah Binti Idrus Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat III : Hasmawati Binti Genda Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat IV : Sumiati Binti Genda Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat V : Hajrah Binti Genda Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat VI : Abdul Salam Bin Genda Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat VII : Saharuddin Bin Genda Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat VIII : Asriani Binti Genda Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat IX : Samsidar Bin Genda Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat X : Hj.Siti Juleha Binti Kadir Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat XI : Syamsul alam Kadir Bin Kadir Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat XII : Abd Khalik Kadir,SH.Bin Kadir Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat XIII : Hj.Mardiana Kadir, SH.Bin Kadir Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat XIV : Fadhillah Kadir, SH.M.KnBinti Kadir Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Terbanding/Tergugat I : Bupati Berau
Terbanding/Tergugat II : Kepala Bandara Kalimarau Berau.
Terbanding/Tergugat III : SYARIFAH Binti SARAH (Alm).
Terbanding/Tergugat IV : Andriani
Terbanding/Tergugat V : Arbaiah
Terbanding/Tergugat VI : Fitri
Terbanding/Tergugat VII : Marjuniansyah
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Badan Meteorologi Stasiun Tanjung redeb,Kabupaten Berau.
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pertanahan Kabupaten Berau.
92 — 47
Bahwa apa yang telah dituliskan oleh Kuasa Hukum Pembanding didalamMemori Bandingnya pada angka 3, 9 dan 21 tersebut menurut Terbanding merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan(Contempt Of Court) yang dalam hal ini Merendahkan Kewibawaan,Martabat Dan Kehormatan Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini.
411 — 2534
Hal ini jelasjelas membuktikanbahwa gugatan Penggugat adalah gugatan yang tidak serius/mainmain, dan juga merupakan bentuk penghinaan yangmerendahkan martabat peradilan yang dilakukan oleh Penggugat.Mohon hal tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi MajelisHakim Yang Mulia Pemeriksa Perkara untuk menilai perkara ini,apakah layak untuk diteruskan.4. Bahwa Tergugat dengan ini mengajukan Eksepsi atas gugatanPenggugat, sebagai berikut:TERKAIT EKSEPSI ABSOLUT1.
91 — 25
Pkr. 15/G/2012/PTUN.PLK pendidikan dan tenagakependidikan Depdiknas Juknis SKB 5 Menterisesuai pada halaman 54,Bab Ill B, pasal 4 hurufa,b,e mengenai criteriaguru yang perludipindahtugaskanMutasi dilakukan tudakmengacu kepada Juknis :e Saya salah satu daridua guru biologi yangtelah lulus UKG secaranasional (guru senior)e Penggantinya adalahseorang guru yangsedikit masa kerjanyae Mengalamipelecehan/penghinaan atasprofesionalismesebagai guru yangmemiliki sertifikatguru.e Mengalamiperampasan hakkemampuan
85 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal inijuga merupakan penghinaan terhadap lembaga peradilan (contempt ofcourt) yang patut mendapat tindakan dan perhatian serius dari MajelisHakim yang memeriksa perkara a quo;Berdasarkan halhal yang telah kami sebutkan di atas, Tergugat Illmemohon agar Majelis Hakim yang terhormat berkenan untuk menolakatau setidaktidaknya tidak menerima tuntutan Penggugat sehubungandengan ganti rugi materiil dan immaterial, karena tidak sesuai denganketentuan yurisprudensi yang berlaku mengenai ganti rugi dalam
Pembanding/Tergugat I : PT. VIRTUE DRAGON NICKEL INDUSTRI
Terbanding/Penggugat : Rasak
88 — 44
Hal ini menunjukkanHal 12 dari 87 hal Putusan NOMOR 26 /PDT/2019/PT KDI28.29.f.30.31.32.33.bahwa Penggugat sematamata hanya mencoba mencari keuntungandari Tergugat dengan cara mengajukan Gugatan a quo.Berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung No. 1157 K/Sip/1971tanggal 26 Januari 1972, suatu tuntutan ganti rugi immateriil hanyadapat dikabulkan dalam hal adanya penghinaan.
75 — 13
Dimanasuami penggugat telah mengaku bertemu dengan istri tergugat bulan Januari2016, hal tersebut sangat penuh rekayasa dan kebohongan bahkanmerupakan fitnan dan penghinaan oleh Penggugat dikarenakan istriHalaman 14 dari 69 Putusan Nomor 31/Pdt.G/2016/PN CjrTergugat telah meninggal dunia karena sakit tanggal 04052015 jam14.00 wib oleh karena itu, tergugat sendiri heran bagaimana caranya suamiPenggugat bertemu dan berpesan dengan orang yang telah meninggal,dengan demikian dalil tersebut sangat mengadaada
1.Pdt. Ev. Diane Evapora Siburian, S.Th
2.Pdt. Ev. Drs. K. Siburian, S.Th
Tergugat:
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia,
Intervensi:
Gereja Pentakosta diwakili Pdt. Ev. Jarasman Sihombing
161 — 90
Penggugat telah mengalami pencemaran nama baik dankehormatan yang merupakan penghinaan dan pembunuhan karakter;4. Terjadi kesalahan dikalangan JemaatJemaat Gereja Pentakostayang ada diseluruh Indonesia, dimana surat Tergugat disebarkandirumahrumah ibadah Gereja Pentakosta.
1538 — 730
Padahal berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan1372 KUHPerdata, permohonan Ganti Rugi Immateril dapat diberikan ataskerugian kematian, luka berat dan penghinaan;Bahwa penolakan gugatan imateril demikian telah pula dikuatkan olehPutusan Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya : berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhal hal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat danpenghinaan;Bahwa karena permohonan
Terbanding/Tergugat I : HENLI HUSWATI
Terbanding/Tergugat II : TJETJE RUSNIADY HUSTAWAN
Terbanding/Tergugat III : HENDRIK LUMANAUW
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kota Bandung
Turut Terbanding/Penggugat II : DANIEL PASARIBU
Turut Terbanding/Penggugat III : RAMONA PASARIBU
Turut Terbanding/Penggugat IV : NATALIA PASARIBU
Turut Terbanding/Penggugat V : MICHAEL PASARIBU
84 — 43
Setelah Tergugat merasa memiliki bukti Hak yang lebih kuat/sah yaitudengan memegang SHM atas JI Jend Sudirman No. 102 dan No. 104 (tanahsengketa) dan Penetapan PN Bandung tersebut, baru sekitar akhir tahun1976, Tergugat baru menyatakan bahwa tanah sengketa miliknya.Herry Pasaribu tidak menerima pernyataan itu sehingga tahun 1976 HerryPasaribu menggugat Tergugat tentang Penghinaan / pencemaran namabaik dengan tuntutannya adalah permintaan maaf.
1.ABDUL GANI
2.ABDULLAH
3.SAIDAH
4.IDA PARIDA YATI
Tergugat:
1.WIDARTO Bc IP
2.ANTJE
3.CHARLES FERLANI LIM
4.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dahulu Kabupaten Pontianak
112 — 20
puluh juta rupiah), danuntuk kerugaian Immaterill sejulah Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah)terhadap tuntutan tersebut digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu kKerugian Materiilyaitu kerugian yang nyata telah diderita, sedangkan kerugian Immateriil ataukerugian yang diderita karena hilangnya potensi keuntungan dikemudian hari,namun menurut Mahkamah Agung dalam Putusan Perkara Peninjauan KembaliNomor 650/PK/Pdt/1994 kerugian Immateriil hannya berlaku pada hal tertentuseperti kematian, luka berat atau penghinaan
Kamil Alfian
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Dalam Negeri cq. Gubernur Kepulauan Riau
3.Pemerintah Republik Indonesia cq Camat Sei Beduk
56 — 14
Bahwa pernyataan lisan Tergugat II dan pernyataan tertulis Tergugat dalam surat peringatan (kesatu), peringatan II (kedua), dan Peringatan III(ketiga) yang diberikan kepada Penggugat dan warga Kampung Anggrekyang diwakilinya dengan sebutan ...Pemilik Bangunan, Rumah Liar dankios liar..... adalah penghinaan yang sangat menyakitkan.
74 — 26
Bahwa kerugian immaterial yang dikenakan kepada Tergugatadalah bertentangan dengan hukum acara karena Mahkamah Agung RItelah menerbitkan pedoman pemenuhan tuntutan immateriil dalamputusan perkara Peninjauan Kembali nomor 650/PK/Pdt/1994 yangisinya berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.12.
178 — 29
sehinggaPenggugat mengalami kerugian nama baik dan tercemar dilingkunganmasyarakat akibat tindakan selama ini yang dilakukan Tergugat IV Sadr.Wahyudin Zaenudin Yahya dengan menuduh adanya dugaan kerugiankeuangan perusahan selama menjabat Direktur CV.IKHTIAR BAROKAH,atas tindakan Tergugat IV telah jelas sekali telah melakukan perbuatanmelawan hukum sebagaimana dalam Pasal 1865 KUH Perdata kepadaPenggugat dalam perkara ini;Bahwa atas perbuatan Tergugat IV yang nyatanyata dan dengan disengajamelakukan penghinaan
ENDANG SAPTO PAWURI, S.H.
Terdakwa:
FRISCO SETIAWAN SAPUTRO
643 — 667
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa FRISCO SETIAWAN SAPUTRO terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan yaitu dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan /atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan
247 — 206 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bentuk ketidakpercayaan tersebut dapat kita lihat dalam masyarakatkita diantaranya adalah main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan,penghinaan terhadap Pengadilan, sampai kekerasan terhadap aparat penegakhukum;Gejalagejala tersebut semakin menegaskan bahwa makna DemiKeadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah pedoman utama bagihakim dalam mengambil setiap keputusan atau menjatuhkan putusan.