Ditemukan 91980 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 241/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ABBOTT INDONESIA,
16683 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Nomor: KEP121/PJ.07/2009tanggal 16 Maret 2009 yang menyatakan menolak permohonan KeberatanPemohon Banding dan mengurangkan nilai dalam SKPKB PPN Nomor:00158/207/05/052/07 tanggal 18 Desember 2007 untuk Masa Pajak Januarisampai dengan Nopember 2005;Ketentuan Materiilbahwa dasar Keputusan Keberatan yang pada intinya menolak seluruhkeberatan atas koreksi yang dilakukan oleh Terbanding adalah bahwa tidakterdapat cukup alasan untuk menerima permohonan keberatan yang diajukanoleh Pemohon Banding;Perhitungan
    non value ekspor, yangbukan merupakan penjualan barang dagangan, oleh karena itu PemohonBanding mohon koreksi tersebut dapat dibatalkan;Koreksi Penjualan Berdasarkan Pengujian Faktur Pajak sebesar Rp45.350.469.940,00Menurut Terbandingbahwa Terbanding berpendapat bahwa karena nomor seri faktur pajak yangPemohon Banding laporkan tidak berurutan, maka Pemohon Banding dianggaptidak melaporkan faktur pajak sebanyak 1.549 lembar, dengan jumlah PPN danperedaran usaha yang belum dilaporkan berdasarkan perhitungan
    taksiranTerbanding masingmasing sebesar Rp4.535.046.994,00 danRp45.350.469.940,00;bahwa menurut perhitungan Terbanding, koreksi atas penyerahan yangterutang PPN untuk masa Januari sampai dengan November 2005 adalahRp41.571.264.112,00 yaitu berdasarkan perkiraan koreksi peredaran 11 bulan,11/12 x Rp. 45.350.469.940,00;Halaman 4 dari 41 halaman.
    cost Rp. 2.375.109.657,00Variance dari pembelian barang Rp. 285.809.684,00Rekapitalisasi ke Aktiva Tetap Rp. 20.981.767.888,00 Rp. 564.589.597.520,00bahwa berdasarkan perhitungan Pemohon Banding di atas, tidak ada selisihantara DPP atas PPh 22 impor yang Pemohon Banding kreditkan denganpembelian impor menurut SPT Pemohon Banding;bahwa perlu Pemohon Banding tambahkan bahwa Pemohon Banding telahmelakukan pengkreditan PPh Pasal 22 impor berdasarkan PIB dan dokumenpembayaran yang sah;bahwa koreksi yang
    dilakukan oleh Terbanding berdasarkan perhitungan jumlahPPh Pasal 22 menurut Terbanding yang dibandingkan dengan equalisasi yangdilakukan sendiri oleh Terbanding tersebut ialah sangat tidak relevan untukdigunakan sebagai koreksi peredaran usaha sebesar Rp 13.836.400.267,00untuk Masa Pajak Desember 2004 sampai dengan November 2005, yangtermasuk di dalamnya koreksi peredaran usaha Masa Pajak Januari sampaidengan November 2005 sejumlah Rp 12.683.366.911,00, oleh karena ituPemohon Banding mohon koreksi
Putus : 07-05-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 410 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 7 Mei 2014 — RIDWAN PANJAITAN, S.Psi
5535 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Bendahara PengeluaranPembantu Biro Umum).Bahwa atas pinjaman uang yang diterima Terdakwa dari saksi Aminuddin, olehsaksi Aminuddin selaku Bendahara Pengeluaran sampai dengan per tanggal 31Desember 2011 tidak pernah dibukukan pada Buku Kas dan bukti penggunaannyatidak dapat dipertanggungjawabkan oleh TerdakwaBahwa berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Kuangandan Pembangunan (BPKP) Perw. Prop.
    Sumut berdasarkan Surat Nomor SR4176/PW.02/5/2012 tanggal 6 Agustus 2012 untuk melakukan perhitungan kerugianberdasarkan data yang tersedia maka kerugian keuangan negara adalah sebagaiberikut : Ketekoran Kas Rp 8.874.677.888,00 Anggaran Tahun 2010 dibayar Tahun 2011 Rp 3.569.411.011,00 Pengeluaran Fiktif.
    PemerintahPropinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp13.599.813.202,00(tiga belas milyar lima ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tigabelas ribu dua ratus dua rupiah) sesuai dengan hasil Perhitungan KeuanganNegara yang dibuat oleh Ahli dari BPKP sebagaimana tertuang dalam suratNo.SR4176/PW.02/5/2012 tanggal 6 Agustus 2012 perihal Laporan Hasil AuditDalam rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas DugaanPenyimpangan Belanja Daerah pada Biro Umum Sekretariat Daerah ProvinsiSumatera
    (BendaharaPengeluaran Pembantu Biro Umum).Bahwa atas pinjaman uang yang diterima Terdakwa dari saksi Aminuddin, olehsaksi Aminuddin selaku Bendahara Pengeluaran sampai dengan per tanggal 31Desember 2011 tidak pernah dibukukan pada Buku Kas Umum dan buktipenggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh TerdakwaBahwa berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan (BPKP) Perw. Prop.
    PemerintahProvinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp13.599.813.202,00(tiga belas milyar lima ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tigabelas ribu dua ratus dua rupiah) sesuai dengan hasil Perhitungan KeuanganNegara yang dibuat oleh Ahli dari BPKP sebagaimana tertuang dalam suratNo.SR4176/PW.02/5/2012 tanggal 6 Agustus 2012 perihal Laporan Hasil AuditDalam rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas DugaanPenyimpangan Belanja Daerah pada Biro Umum Sekretariat Daerah ProvinsiSumatera
Putus : 19-11-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1013 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 19 Nopember 2019 — JAMES ADILANG VS PT SAMUDERA MANDIRI SENTOSA
4220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan bahwa perhitungan tunjangan hari raya berdasarkan harikerja bukan masa kerja yang dilakukan Tergugat adalah bertentangandengan Kepmen Nomor 04/Men/1994 tentang Tunjangan Hari RayaKeagamaan;8. Menghukum Tergugat untuk membayar selisih THR kepada seluruhkaryawan di perusahaan Tergugat;9. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkanPenggugat;10.
    Menyatakan bahwa perhitungan THR berdasarkan hari kerja bukanmasa kerja yang dilakukan tergugat adalah bertentangan denganKepmen Nomor 04/Men/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan.8. Menghukum Tergugat/Termohon untuk membayar selisih THR kepadaseluruh karyawan di perusahaan Tergugat.9. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan Penggugat10.
Register : 08-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1427 B/PK/PJK/2021
Tanggal 26 April 2021 — PT JEBSEN & JESSEN TECHNOLOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put006511.13/2018/PP/M.XVIIIB Tahun 2020, tanggal 13 Agustus 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa perhitungan
    Menetapkan bahwa kewajiban pembayaran Pajak Penghasilan Pasal26 Masa Januari 2015 menurut Pemohon Peninjauan Kembali semulaPemohon Banding dengan perhitungan sebagai berikut : Putusan Seharusnya Sengketa YangPengadilan Pajak menurut Pemohon Diajukan PK(Rp) Peninjauan Kembali (Rp)(Rp)Dasar Pengenaan Pajak 125,240,425 125,240,425PPh 26 Terutang 18,786,064 18,786,064Kredit Pajak PPH 26 Kurang Dibayar 18,786,064 18,786,064Sanksi Administrasi 9,017,310 9,017,310Jumlah kurang dibayar 27,803,374 27,803,374
Register : 24-10-2011 — Putus : 12-07-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-46199/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 12 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17315
  • PPN beserta Penjelasannya, sehinggaPPN/Pajak Pertambahan Nilai yang tercantum di dalam Faktur Pajak tersebut tidak dapatdikreditkan;Menurut bahwa berdasarkan bukti fisik Faktur Pajak Nomor 010.000.07.00000018 di mana PemohonPemohon Banding kreditkan adalah sebesar Rp2.444.318.392,00 sehingga terdapat selisih sebesarBanding Rp80.856.212,00 yang Pemohon Banding tidak jelas perincian perhitungannya atas selisihkoreksi tersebut;bahwa sesuai dengan uraian dan penjelasan Pemohon Banding di atas, maka perhitungan
    pajakterutang menurut Pemohon Banding adalah sebagai berikut:Uraian Menurut PemohonBandingDasar Pengenaan Pajak/ Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiriPajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 5.383.071.388Jumlah Perhitungan PPN Kurang Bayar (5.383.071.388)Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke masa pajak 5.383.071.388berikutnyaPPN yang kurang dibayar Sanksi Administrasi Jumlah yang masih harus dibayar Menurut Majelis bahwa yang menjadi
Register : 31-10-2012 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48401/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 25 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17712
  • Ltd.agensi biro perjalanan, sedangkan Pemohon Banding hanya membantu menyalurkan insentif tersebkepada agensi biro perjalanan, jadi tidak semestinya Pemohon Banding mengkreditkan Pajak Masuinsentif tersebut;bahwa Terbanding tetap mempertahankan koreksi Pajak Masukan terkait pemberian insentif kepadbiro perjalanan sebesar Rp. 15.005.360,00;: bahwa perbedaan perhitungan Pajak Pertambahan Nilai antara Surat Ketetapan Pajak Kurang BayaSurat Keputusan Keberatan dengan Pemohon Banding disebabkan Terbanding
    koreksi Pajak Masukan atas insentifRp.15.005.360,00 sudah tepat dan harus dipertahankan; Menimbangbahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketa mengenai sanksi administrasi, kecuali bahwabesarnya sanksi administrasi tergantung pada penyelesaian sengketa lainnya;bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan maka Majelis berketetapan untuk menggunakankuasa Pasal 80 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak untukmenolak banding Pemohon Banding sehingga perhitungan
Register : 28-01-2022 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 8/G/2022/PTUN.SBY
Tanggal 16 Februari 2022 — Penggugat:
BAMBANG HARIYANTO
Tergugat:
1.Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Gandul Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
2.Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Gandul Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
3.Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02, Dusun 1, Pemilihan Kepala Desa, Desa Gandul, Kec. Pilangkenceng, Kab. Madiun.
4.Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 05, Dusun 2, Pemilihan Kepala Desa, Desa Gandul, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
5.Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06, Dusun 2, Pemilihan Kepala Desa, Desa Gandul, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
6.Ketua Tim Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa ( TP3KD ) Kabupaten Madiun.
570269
  • Berita Acara Hasil Perhitungan Suara Pemilinan Kepala Desa di TPS 02 Dusun ,Desa Gandul, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.2.
    Berita Acara Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Kepala Desa di TPS 05 Dusun Il,Desa Gandul, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.Menimbang, bahwa pada Pemeriksaan Persiapan tanggal 9 Februari 2022,Penggugat melalui Kuasa Hukumnya telah menyampaikan permohonan pencabutangugatan perkara Nomor: 8/G/2022/PTUN.SBY dengan alasan ada fakta hukum yangberbeda dilapangan dan akan didaftarkan kembali ke Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya, yang disampaikan secara lisan pada saat Pemeriksaan Persiapantertanggal
Register : 15-12-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 246/8/2021/PTTUN.SBY
Tanggal 3 Februari 2022 — CV. SURYA KENCANA FOOD vs KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINS! JAWA TIMUR
1781
  • Halaman 5 dari 8 halaman/Pembanding / Penggugat yang merasa tidak puas dengan diterbitkanobyek sengketa ( Bukti P. 14 1.23 ) berupa Penetapan PengawasKetenagakerjaan Dinas & Transmigrasi Propinsi Jawa Timur No:560/1077/1085/2021 tanggal 2 Maret 2021 tentang perhitungan danpenetapan hak hak tenaga buruh berupa pembayaran bulan Januarisampai Nopember 2019 .
    Seharusnya terlebih dahulu menempuhupaya admistratif meminta perhitungan dan penetapan ulang kepadaMenter' DEPNAKERTRAN atau pejabat yang ditunjuk sesuai ketentuanpasal . 28 ayat 3 Peraturan MENAKER Tahun 2020.
Register : 01-08-2012 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49470/PP/M.I/16/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12630
  • sengketa banding ini tidak terdapat sengketa mengenai kredit pajak;Menimbang : bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketa mengenai sanksiadministrasi, kecuali bahwa besarnya sanksi administrasi tergantung padapenyelesaian sengketa lainnya;Menimbang : bahwa oleh karena berdasarkan hasil pemeriksaan, maka Majelis berketetapanuntuk menggunakan kuasa Pasal 80 ayat (1) huruf b Undangundang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak untuk mengabulkan sebagian bandingPemohon Banding, sehingga perhitungan
    Jumlah perhitungan PPN Kurang (lebih) Bayar Rp 1.198.921 ,00Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya Rp 0,00PPN yang kurang / (lebih) dibayar Rp 1.198.921,00Sanksi Administrasi Pasal 13 ayat (3) KUP Rp 1.198.921,00Jumlah PPN yang masih harus / (lebih) dibayar Rp 2.397.842,00.Demikian diputus di Jakarta berdasarkan musyawarah setelah pemeriksaan dalampersidangan dicukupkan pada hari Senin tanggal 30 September 2013, oleh HakimMajelis Pengadilan Pajak dengan susunan Hakim
Register : 22-06-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 20-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 339/PDT/2020/PT BDG
Tanggal 30 Juli 2020 — Pembanding/Tergugat : PT WINA PERDANA JAYA,
Terbanding/Penggugat : PT SIEMENS INDONESIA,
10847
  • Bahwa perhitungan kewajiban PENGGUGAT DR/TERGUGAT DKdengan kurs yang berlaku saat ini adalah tidak fair karena denganfluktuasi nilai tukar rupiah yang makin melemah maka beban kewajibanPENGGUGAT DR/TERGUGAT DK menjadi makin tinggi, dan haltersebut sangat tidak adil bagi PENGGUGAT DR/TERGUGAT DKseharusnya perhitungan dengan mengunakan kurs tengah (kurs awaltahun 2012 + kurs saat ini 2019 : 2) ;9.
    Menetapkan perhitungan nilai kKewajiban PENGGUGAT dalam Rekonpensi/TERGUGAT dalam Konpensi dengan cara menerapkan kurs tengah ;3. Menetapkan kewajiban PENGGUGAT dalam Rekonpensi/ TERGUGATdalam Konpensi sebesar setengah atau 50 % (lima puluh persen) dari nilaiyang dituntut oleh TERGUGAT dalam Rekonpensi/PENGGUGAT dalamKonpensi ;4. Membebaskan PENGGUGAT dalam Rekonpensi / TERGUGAT dalamKonpensi terhadap kewajiban pembayaran bunga kepada TERGUGATdalam Rekonpensi/ PENGGUGAT dalam konpensi;5.
    pokok dan bungasebagaimana diatur oleh ketentuan hukum yang berlaku, dan sangatmemberatkan PEMBANDING/TERGUGAT ASAL;Bahwa penetapan KURS TENGAH merupakan perhitungan yang adil danfaktanyanya TERBANDING tidak menolak perhitungan kurs tengah tersebut,justru judex factie tingkat pertama yang tetap bersikukuh dengan kurs saatini, dengan demikian pertimbangan hukum judex factie tingkat pertama harusdikoreksi dan putusan judex factie harus diperbaiki;2.
    menetapkan putusan yang berentangan denganperaturan perundangundangan;Bahwa Judex factie dalam pertimbangan hukumya menyatakan Menimbang bahwa, selanjutnya mengenai tuntutan pembayaran bunganoleh penggugat, maka dengan mendasarkan pada ketentuan pasal 1250KUH Perdata sehingga tuntutan bunga tersebut adalah sebesar 6 %pertahun...Bahwa Majelis Judex Factie tingkat pertama secara sengaja telahmembebankan kewajiban terhadap PEMBANDING/TERGUGAT denganbeban yang berlipatlipat, yaitu setelah menetapkan perhitungan
    bunga dihitung sejakdituntut dimuka pengadilan, sehingga perhitungan tuntutan bunga6% tersebut secara praktis dihitung sejak putusan perkara a quoberkekuatan hukum tetap sampai dengan tergugat melunasinya;Dengan demikian petitun gugatan No. 5 patut dikabulkan denganpenyempurnaan seperlunya;(Vide paragraf 1 halaman 43 Putusan Pengadilan Negeri).Cetak tebal dan garis bawah sengaja ditambahkan untukmemudahkan pembacaan bagian yang penting.Halaman 36 dari 43 halaman Putusan Nomor 339/PDT/2020/PT.BDG
Putus : 21-02-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 89/B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — PT GUNUNG MARAS LESTARI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jumlah (d.1 s.d. d.6)o;OojoOo Perhitungan PPN Kurang Bayar: a.Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 4.990.436.101 Halaman 2 dari 35 halaman. Putusan Nomor 89/B/PK/PJK/201 7 (tarif x 1.a.2 atau 1.d.7) 4.990.436.101b. Dikurangi:b.1. PPN yang disetor di muka 0 0 0b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 1.523.646.672 140.786.906 (1.382.859.766)b.3. STP (pokok kurang bayar) 0 0 0b.4. Dibayar dengan NPWP sendiri 3.457.630.029 3.457.630.029 0b.5. Lainlain 0 0 0b.6.
    Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar (ad)) 9.159.400 1.392.019.166 1.382.859.766Kelebihan Pajak yang sudah:a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0 0 0b. Dikompensasikan ke Masa Pajak.... (karena pembetulan) 0 0 0c.
    Menurut pendapat Pemohon Banding, perhitungan pajak yangseharusnya adalah sebagai berikut: Jumlah pajak yang terutang menurutSurat Ketetapan Pajak sebesar : Rp2.060.188.365,00 Jumlah pajak yang terutang menurut perhitungan Pemohon Banding sebesar : Rp = 13.555.912,00 Jumlah pajak yang terutang yang disetujuidalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan sebesar : Nihil: Rp2.060.188.365,00Bahwa permohonan keberatan Pemohon Banding telah dijawab oleh Jumlah yang telah dilunasi sebesarTerbanding dengan keputusan
    Jumlah (d.1 s.d. d.6) 2 Perhitungan PPN Kurang Bayar: A Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri(tarif x 1.a.2 atau 1.d.7) 4.990.436.101 BDikurangi: b.1. PPN yang disetor di muka 0 Halaman 13 dari 35 halaman. Putusan Nomor 89/B/PK/PJK/201 7 b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 1.523.646.672 b.3. STP (pokok kurang bayar) 0b.4. Dibayar dengan NPWP sendiri 3.457.630.029b.5. Lainlain 0b.6. Jumlah (b.1+b.2+b.3+b.4+b.5) 4.981.276.701CDiperhitungkan:c.1.
    SKPPKP 0DJumlah pajak yang dapat diperhitungkan (b.6c.1) 4.981.276.701E Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar (ad)) 9.159.400 Kelebihan Pajak yang sudah: ADikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya B Dikompensasikan ke Masa Pajak....
Putus : 07-04-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 153/B/PK/PJK/2012
Tanggal 7 April 2014 — PT. TUNG MUNG TEXTILE BINTAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15391 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tung Mung Textile Bintan,NPWP. 01.080.743.6 451.001, alamat Jalan Raya Serang Km. 24, Balaraja,Tangerang, dengan perhitungan sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp 6.219.356.560,00Jumlah Pajak Keluaran yang dipungut sendiri Rp = 594.633.692,00Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan R 158.7 7.Pajak Pertambahan Nilai yang lebih bayar Rp = 435.925.185,00Kelebihan yang sudah dikompensasi ke masa berikutnya Rp1.127.550.054Pajak Pertambahan Nilai yang kurang bayar Rp 1.563.475.239,00Sanksi Administrasi
    Barang Kena Pajak dan atau JasaKena Pajak yang:(2) Digunakan baik untuk unit atau kegiatan yang atas penyerahan hasil dari unitatau kegiatan tersebut tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai atau dibebaskandari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai, maupun untuk unit kegiatan yang ataspenyerahan hasil dari unit atau kegiatan tersebut terutang Pajak PertambahanNilai, dapat dikreditkan sebanding dengan jumlah peredaran yang terutangPajak Pertambahan Nilai terhadap peredaran seluruhnya;Bahwa dengan demikian, perhitungan
    Atas perhitungan Pajak Masukan sebelumnya oleh Terbandingjuga tidak ada koreksi;15 Berdasarkan perhitungan kami atas koreksi Pajak Masukan kami yang dilakukanoleh Majelis sebesar Rp1.563.475.239,00 adalah tidak seharusnya dilakukankarena semuanya berhubungan dengan ekspor Barang Kena Pajak yang kamilakukan.
    Dengan demikian kami mohon agar koreksi Pajak Masukan sebesarRp1.563.475.239,00 sebagaimana Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.28311/PP/M.1/16/2011 dapatdibatalkan oleh Mahkamah Agung dan menyetujui perhitungan Pajak Masukanyang dapat dikreditkan menurut kami yaitu Rp1.722.183.746,00;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali tersebut tidak dapat dibenarkan karenaPutusan Pengadilan Pajak yang
Putus : 14-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 851 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — JEMMY JOHANNIS GOLOSE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemeriksa melakukan koreksi atas penyerahan yang dilakukan olehPemohon Banding adalah penyerahan barang kena pajak yaitu berbagaimacam barang yang dijual melalui toko atau swalayan, sehingga telahmemenuhi syarat untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sesuaidengan Keputusan Menteri Keuangan No. 571/KMK.03/2003 tanggal 29Desember 2003 dengan nilai koreksi atas penyerahan sebesarRp1.211.826.200,00 dan koreksi pajak keluaran sebesar Rp121.182.620,00;Sehingga menurut perhitungan pemeriksa
    LainlainJumlah Pajak Yang Dapat Diperhitungkan Jumlah Perhitungan PPN Kurang Bayar 2 121.182.620Kompensasi ke Masa Pajak berikutnya 2 :PPN Kurang / (Lebih) Bayar > 121.182.620Sanksi Administrasi:a. Bunga Pasal 13 (2) UU KUP 58.167.658b. Kenaikan Pasal 13 (3) UU KUP Jumlah sanksi administras 58.167.658Jumlah PPN Yang Masih Harus Dibayar 179.350.278 2.
    Bahwa atas koreksi tersebut Pemohon Peninjauan Kembali semulaPemohon Banding tidak menyetujui jika Tidak diperhitungkan PajakMasukan yang dapat dikreditkan oleh Pedagang Eceran dengan NormaPenghitungan Penghasilan Neto sebesar 80% (delapan puluh persen)dikalikan dengan Pajak Keluaran (sesuai Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 45/PMK.03/2008 tanggal 31 Maret 2008),yaitu dengan perhitungan seharusnya menurut Pemohon PeninjauanKembali semula Pemohon Banding adalah sebagai berikut:Koreksi
    satu) Tahun Pajak;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas maka dapat disimpulkanbahwa Tahun Pajak merupakan Tahun Buku yang merupakan bagiandari jangka waktu 1 (satu) tahun pajak, sehingga untuk Tahun Pajak2008 menurut Pemohon Peninjauan Kembali semula PemohonBanding masih dapat menggunakan Norma PenghitunganPenghasilan Neto sebesar 80% (delapan puluh persen) dikalikandengan Pajak Keluaran berdasarkan Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 45/PMK.03/2008 tanggal 31 Maret 2008,dengan perhitungan
    Putusan Nomor 851/B/PK/PJK/2017Pedagang Eceran dengan Norma Penghitungan Penghasilan Netosebesar 80% (delapan puluh persen) dikalikan dengan PajakKeluaran sehingga dapat memberikan putusan yang sesuai denganketentuan dan berkeadilan;Bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali semula PemohonBanding berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor45/PMK.03/2008, maka perhitungan Pajak yang terutang adalahsebagai berikut:Pajak Keluaran Rp1.211.826.200,00 X 10% =Rp121.182.620,00Pajak Masukan (80%X10%) =
Register : 02-04-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 43/Pdt.G/2019/PN Bkn
Tanggal 10 Juli 2019 — Penggugat:
PT. Bank Perkreditan Rakyat Fianka Rezalina Fatma
Tergugat:
1.MAIMUNAH
2.HUSIN
2818
  • Apabila Debitur lalai dalam melaksanakan kewajiban pembayaranpokok, bunga dan administrasi tabungan, maka akan dikenakandenda (Pinalty) sebesar 5 % dari total angsuran perbulan untuksetiap hari keterlambatan, dengan perhitungan 5% * Rp. 3.498.889,= Rp. 174.444, / 30 = Rp. 5.815, maka denda keterlambatanperhari sekitar Rp. 5.815, (lima ribu delapan ratus lima belasrupiah).halaman 3 dari 24 Putusan Nomor 43/Pdt.G/2019/PN Bkn..
    Bahwa berdasarkan perhitungan terakhir sampai dengan tanggal 18Maret 2019, Tergugat berkewajiban untuk membayar seluruh jumlahhutangnya dan biaya lainnya sebesar Rp. 40.197.290, (empat puluhjuta seratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh),dengan rincian sebagai berikut: Baki Debet :Rp. 36.526.123,Kewajiban Bunga: Rp. 1.543.168,Bunga Berjalan >: Rp 802.222,Denda : Rp. 1.325.777, +Jumlah :Rp. 40.197.290,.
    Tujuan Kredit Modal Kerja.Bahwa berdasarkan perhitungan terakhir sampai dengan tanggal 18Maret 2019, Tergugat dan Tergugat II berkewajiban untuk membayar seluruhjumlah hutangnya sebesar Rp.40.197.290. (empat puluh juta seratus sembilanpuluh tujun ribu dua ratus sembilan puluh rupiah).
    Hak menuntut pemutusan atau pembatalan perikatan dengan ganti rugi;Bahwa Penggugat telah menguraikan perhitungan terakhir sampaidengan tanggal 18 Maret 2019, Tergugat berkewajiban untuk membayar seluruhjumlah hutangnya dan biaya lainnya sebesar Rp.40.197.290, (empat puluh jutaseratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh);Menimbang, bahwa putusan perdata harus memberikan kepastian hukumtermasuk jumlah uang yang harus dibayar Tergugat dan Tergugat II kepadaPenggugat dan dengan Penggugat
    menyerahkan kepada Pengadilan NegeriBangkinang untuk mengadili perkara ini, maka Majelis Hakim akan mengambilalin perhitungan terhadap prestasi yang harus dibayar Tergugat dan Tergugat IIkepada Penggugat sehingga petitum ini dikabulkan dengan perbaikan sehinggamenjadi menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk membayar hutang kepadaPenggugat sebesar Rp.40.197.290, (empat puluh juta seratus sembilan puluhtujuh ribu dua ratus sembilan puluh);Menimbang, bahwa dalam petitum angka 6, angka 7 angka 8, angka
Register : 15-09-2015 — Putus : 19-10-2015 — Upload : 31-05-2016
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 0324/Pdt.G/2015/MS.Ksg
Tanggal 19 Oktober 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
12413
  • 20154lakilaki, umur 12 tahun;Sekarang berada dalam asuhan Penggugat;Bahwa kurang lebih sejak awal tahun 2010, ketenteraman rumah tangga Penggugatdengan Tergugat mulai tidak harmonis dengan adanya perselisihan dan pertengkaranantara Penggugat dengan Tergugat yang terus menerus yang sulit untuk dirukunkanlagi yang disebabkan antara lain:Bahwa Tergugat tidak memberikan uang belanja kepada Penggugat sampai saat inidan sebelum tahun 2010, Tergugat memberikan uang belanja tetapi tidakmencukupi serta Tergugat perhitungan
    Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk maksud tersebut, Penggugat telah mengajukan dalildalil/alasanalasan yang pada pokoknya bahwa sejak awal tahun 2010, rumah tangganyadengan Tergugat mulai tidak harmonis, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus yang sulit untuk dirukunkan lagi yang disebabkan karena Tergugat tidakmemberikan uang belanja kepada Penggugat sampai saat ini dan sebelum tahun 2010,Tergugat memberikan uang belanja tetapi tidak mencukupi serta Tergugat perhitungan
    dan lonte, sejaktahun 2010, antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak saling berkomunikasi, akibatnyaantara Penggugat dengan Tergugat sudah pisah ranjang, antara Penggugat dan Tergugatsudah pernah didamaikan oleh Datok Penghulu, Imam Dusun, Imam Kampung, KepalaDusun dan keluarga Penggugat, namun tidak berhasil adalah benar;Menimbang, bahwa terhadap dalil gugatan Penggugat selebihnya dibantah olehTergugat yaitu tentang sebelum tahun 2010 Tergugat memberikan uang belanja tetapi tidak8mencukupi dan perhitungan
    Demikian pula dalil Tergugat tentangPenggugat sering keluar malam tanpa seizin Tergugat, telah diakui Penggugat dalamrepliknya, oleh karena itu terhadap dalildalil gugatan Penggugat dan dalil jawabanTergugat tersebut harus dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa tidak semua dalil gugatan Penggugat diakui Tergugat, olehkarena itu terhadap dalil yang dibantah Tergugat yaitu tentang sebelum tahun 2010Tergugat memberikan uang belanja tetapi tidak mencukupi dan perhitungan jikaPutusan Nomor 0324/Pdt.G
    sebagai tempat kediamanbersama terakhir;Bahwa pada awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun dan harmonis,namun sejak awal tahun 2010 sudah tidak rukun sering terjadi perselisihan danpertengkaran terus menerus yang sulit untuk dirukunkan lagi;Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran Penggugat dan Tergugat adalahkarena Tergugat tidak memberikan uang belanja kepada Penggugat sejak tahun2010 sampai dengan sekarang, Tergugat tidak memberikan uang belanja yangcukup kepada Penggugat, Tergugat perhitungan
Putus : 09-06-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 436/B/PK/PJK/2016
Tanggal 9 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,
15846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Besar II pada tanggal 16 Maret 2009;Bahwa sebagai tanggapan atas surat keberatan yang diajukan olehPemohon Banding di atas, Terbanding menerbitkan Keputusan TerbandingNomor KEP00515/WPUJ.19/BD.05/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentangkeberatan atas SKPKB PPN Nomor 00057/207/06/092/08 tanggal 18 Desember2008 Masa Pajak Juli 2006 sampai dengan Juni 2007 sebagaimana telahdibetulkan KEP00159/WPJ.19/KP.0203/2009 tanggal 31 Desember 2009, yang memutuskanmenolak seluruh keberatan Pemohon Banding sehingga perhitungan
    Hal ini dikarenakan Pemeriksajuga memperhitungkan akun MDAOther Merchandising Fund sebesarRp14.420.120.625 sebagai objek PPN dalam perhitungan ekualisasiPPN di atas;c. Koreksi pemberian cumacuma sebesar Rp9.201.964.399,00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Tim Pemeriksasebesar Rp9.201.964.399,00 dengan dasar koreksi pemberian cumacuma.
    Pemeriksa di atas;KesimpulanBahwa berdasarkan penjelasan di atas, mohon kiranya Majelis Hakimdapat memproses dan mempertimbangkan banding dari Pemohon Banding atasKeputusan Terbanding Nomor KEP00515/WPJ.19/BD.05/20089 tanggal 31Desember 2009 tentang Keberatan atas SKPKB PPN Nomor00057/207/06/092/08 tanggal 18 Desember 2008 sebagaimana telah dibetulkandengan Keputusan Terbanding Nomor KEP000159/WPUJ.19/KP.0203/2009tanggal 31 Desember 2009, sehingga keputusan tersebut dapat dibatalkan.Berdasarkan perhitungan
    Pemohon Banding, perhitungan SKPKB PPNseharusnya adalah sebagai berikut: MenurutNo.
    Putusan Nomor 436/B/PK/PJK/2016Jumlah perhitungan PPN lebih bayar Rp 519.537.861 ,00Kelebihan pajak yang dikompensasikan ke Masa Rp 4.672.115.801,00Pajak berikutnyaPPN yang kurang dibayar Rp 4.152.577.940,00Sanksi Administrasi Kenaikan Pasal 13 (3) KUP Rp 4.152.577.940,00Jumlah yang masih harus dibayar Rp 8.305.155.880,00Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put51273/PP/M.IVB/16/2014, tanggal 13 Maret 2014, diberitahukan kepada
Register : 25-02-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 53/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 26 April 2021 — Pembanding/Penggugat : Rabianta Sitepu
Terbanding/Tergugat : M. Ridwan Alias Kitab Ginting
9429
  • dampakkegiatan penambangan galian C tersebut, yang terjadi pada saat ini hinggadimnasa akan dating, adapun besaran ganti rugi tersebut dihitung atasdasar hitungan prediksi kehilangan lahan dimasa berikutnya dibandingkandengan ratio abrasi lahan/tanah kebun kepemilikan klien kami dari awalkegiatan penambangan galian C tersebut hingga saat ini, atas akibataktifitas kegiatan penambangan galian C tersebut yang berdampak seriussecara teruS menerus mengikis lahan/tanah kebun kepemilikan klien kamitersebut.Adapun perhitungan
    Perhitungan ganti kerugian terhadap lahan/tanah kebun kepemilikan Sdr.Rabianta Sitepu yang diprediksikan akan mengalami abrasi secara terusmenerus yang berada pada kotak line warnah orange memiliki luas +6.205 M?, dengan ganti kerugian per rantai atau per 400 meter persegisebesar Rp. 5.000.000, adalah sebagai berikut : 6.205 M? dibagi 400 = 15 setengah rantai;e 15,5 dikali 5.000.000 = Rp. 77.500.000,Perhitungan ganti kerugian terhadap lahan/tanah kebun di areal DASkepemilikan Sdr.
    Perhitungan ganti kerugian terhadap lahan/tanah kebun di areal DAS dantidak diareal DAS kepemilikan Sdr.
    Bila Majelis Hakim sependapat dengan kami PH = mohonmengabulkan Gugatan kami sebesar 5.600.000.000 secara tunaikarena lawan client kami melanggar hukum dan ingkar janji tidakmembayar dana kompenasi terhadap client kami ;Bahwa apabila dicermati secara seksama, ternyata petitum gugatanPenggugat tidak jelas tentang apa yang sebenarnya dimohonkan dandituntut oleh Penggugat, apalagi perhitungan ganti rugi yangdimohonkan Penggugat terhadap Tergugat berdasarkan prediksiperhitungan kerugian yang bakal terjadi
Register : 04-06-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 181/Pdt.G/2020/MS.Ksg
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
345
  • Tergugat sering terjadi perselisihan danpertengkaran;Bahwa Saksi mengetahui perselisihan dan pertengkaran tersebut karenaSaksi sering melihat dan mendengar sendiri pertengkaran antaraPenggugat dan Tergugat sebanyak 3 (tiga) kali ketika Saksi datang kerumah Penggugat dan Tergugat;Bahwa sepengetahuan Saksi, penyebab perselisihan dan pertengkarandalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat karena TergugatHal. 5 dari 20 hal.Putusan Nomor 181/Pdt.G/2020/MS.Ksg2.berprilaku kasar kepada Penggugat, Tergugat perhitungan
    sering berselisih dan bertengkar;Bahwa Saksi mengetahui Penggugat dengan Tergugat sering berselisihdan bertengkar karena Saksi sering melihat dan mendengar sendiripertengkaran antara Penggugat dan Tergugat sebanyak 2 (dua) kalisewaktu Saksi berkunjung ke rumah Penggugat dan Tergugat;Hal. 6 dari 20 hal.Putusan Nomor 181/Pdt.G/2020/MS.Ksg Bahwa sepengetahuan Saksi, penyebab perselisihan dan pertengkarandalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat karena Tergugatberprilaku kasar kepada Penggugat, Tergugat perhitungan
    ayat (1) PERMA Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat terlaksana;Menimbang, bahwa pokok gugatan Penggugat a quo adalah tuntutanPenggugat kepada Mahkamah untuk menceraikan perkawinannya denganTergugat dengan dalildalil sebagai berikut: Bahwa sejak 1998, hubungan rumah tangganya dengan Tergugat tidakharmonis, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus yangSulit untuk dirukunkan lagi disebabkan karena Tergugat berprilaku kasarkepada Penggugat, Tergugat perhitungan
    tidakterhalang untuk menyampaikan kesaksian sebagaimana yang diatur dalamundangundang (vide Pasal 172 ayat (1) angka (4) RBg dan Pasal 175RBg), karena itu. kesaksian para saksi tersebut dapat diterima dandipertimbangkan lebih lanjut; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah dan telahdikaruniai 4 (empat) orang anak; Bahwa Penggugat dan Tergugat sering atau setidaktidaknya pernahberselisin dan bertengkar sejak 1998 yang disebabkan karena Tergugatberprilaku kasar kepada Penggugat, Tergugat perhitungan
    mempertimbangkansubstansi pembuktian dan relevansinya dengan pokok gugatan Penggugat,ditemukan faktafakta yang selanjutnya dikonstatasi sebagai fakta hukumsebagai berikut:Hal. 13 dari 20 hal.Putusan Nomor 181/Pdt.G/2020/MS.Ksg Bahwa hubungan hukum (rechtsbetrekking) Penggugat dan Tergugatadalah suami istri sah dan telah dikaruniai 4 (empat) orang anak; Bahwa Penggugat dan Tergugat sering berselisin dan bertengkar sejak1998 yang disebabkan karena Tergugat berprilaku kasar kepada Penggugat,Tergugat perhitungan
Putus : 05-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 778/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — JEMMY JOHANNIS GOLOSE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemeriksa melakukan koreksi atas penyerahan yang dilakukan olehPemohon Banding adalah penyerahan barang kena pajak yaitu berbagaimacam barang yang dijual melalui toko atau swalayan, sehingga telahmemenuhi syarat untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sesuaidengan Keputusan Menteri Keuangan No. 571/KMK.03/2003 tanggal 29Desember 2003 dengan nilai koreksi atas penyerahan sebesarRp1.118.189.500,00 dan koreksi pajak keluaran sebesar Rp111.818.950,00;Sehingga menurut perhitungan pemeriksa
    Lainlain Jumlah Pajak Yang Dapat ; DiperhitungkanJumlah Perhitungan PPN KurangBayar 111.818.950Kompensasi ke Masa Pajak berikutnyaPPN Kurang / (Lebih) Bayar 111.818.950Sanksi Administrasi:a. Bunga Pasal 13 (2) UU KUP 53.673.096b. Kenaikan Pasal 13 (3) UU KUP Jumlah sanksi administras 53.673.096Jumlah PPN Yang Masih Harus ; 165.492.046Dibayar 2.
    Putusan Nomor 778/B/PK/PJK/2017yaitu dengan perhitungan seharusnya menurut Pemohon PeninjauanKembali semula Pemohon Banding adalah sebagai berikut :Koreksi atas Penyerahan BKP Rp. 1.118.189.500.Pajak Keluaran (tarif 10%) Rp. 111.818.950.Pajak Masukan (80%X10%) Rp. 89.455.160.PPN yang kurang dibayar (tarif 2%) Rp. 22.363.790.. Bahwa adapun dasar hukum yang digunakan Pemohon PeninjauanKembali semula Pemohon Banding, adalah sebagai berikut :a.
    satu) Tahun Pajak.Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka dapat disimpulkanbahwa Tahun Pajak merupakan Tahun Buku yang merupakanbagian dari jangka wakiu 1 (satu) tahun pajak, sehingga untukTahun Pajak 2008 menurut Pemohon Peninjauan Kembali semulaPemohon Banding masih dapat menggunakan NormaPenghitungan Penghasilan Neto sebesar 80 % (delapan puluhpersen) dikalikan dengan Pajak Keluaran berdasarkan PeraturanMenteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 45/PMK.03/2008tanggal 31 Maret 2008, dengan perhitungan
    PMK.03/2008 dan pokok sengketa yang PemohonPeninjauan Kembali semula Pemohon Banding ajukan yaitumengenai Tidak diperhitungkan Pajak Masukan yang dapatdikreditkan oleh Pedagang Eceran dengan Norma PenghitunganPenghasilan Neto sebesar 80 % (delapan puluh persen) dikalikandengan Pajak Keluaran sehingga dapat memberikan putusan yangsesuai dengan ketentuan dan berkeadilan;Bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali semula PemohonBanding berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor45/PMK.03/2008, maka perhitungan
Putus : 10-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 212/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — PT. CIPTA KRIDATAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
18557 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi positif atas penyusutan dan amortisasi sebesarRp3.380.498.472,00:Bahwa Pemohon Banding tidak dapat menerima koreksi tersebut karenabiaya penyusutan fiskal yang Pemohon Banding alokasikan ke HargaPokok Penjualan sebesar Rp3.380.498.472,00 berasal dari biayapenyusutan aktiva tetap milik perusahaan yang digunakan untukmemperoleh penghasilan yang perhitungan penyusutannya PemohonBanding lakukan sesuai dengan Pasal 11 UndangUndang PajakPenghasilan;Bahwa adapun koreksi positif yang Pemohon Banding
    Biaya pemeliharaan tersebut tidak menambahumur ekonomis dan tidak menambah kapasitas dari alat berat yangbersangkutan;Bahwa dalam pembukuan Pemohon Banding pembebanan biayatersebut ke dalam perhitungan laba rugi terdiri atas beberapa akunyang saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan.
    Putusan Nomor 212/B/PK/PJK/20158431191 Repr Maint MARC Rec ( 92,356,462,092,00)8431210 Repr Maint OH talc 136,116,991,274,008431181 Repr Maint OH Recvr (152,701 ,946,265,00)Jumlah 161,544,487, 389,00 Bahwa pembebanan biaya tersebut sebagian dilakukan melaluipembentukan provisi, namun demikian pada saat perhitungan laba rugifiskal telah Pemohon Banding lakukan koreksi fiskal sebagaimanamestinya yaitu sebesar Rp35.162.325.944 00; Bahwa berdasarkan penjelasan Nomor 2 dan Nomor 3 tersebut di atas,maka
    Koreksi negatif biaya penyusutan dan amortisasi sebesar(Rp20.401.650.248,00) dengan alasan amortisasi atas kapitalisasi biaya;Bahwa Pemohon Banding tidak dapat menerima koreksi tersebut karenaPemohon Banding tidak memperoleh perhitungan koreksi tersebut,Pemohon Banding telah meminta penjelasan secara tertulis perhitungankoreksi tersebut namun sampai saat ini Pemohon Banding belummenerima Jawaban secara tertulis;Bahwa sehubungan dengan hal tersebut untuk akun Small fixture & Equipsebesar Rp115.257.000,00
    Selisin Kurs sebesar Rp3.096.971.172,00;Bahwa sebagian besar tagihan dan penjualan kami adalah dalam matauang Dollar Amerika (US$):Bahwa di dalam perhitungan/pengujian arus piutang, yang digunakanadalah saldo piutang per 31 Desember 2004 dan 2005 yang didalamnya terdapat saldo piutang dalam mata uang asing yang telahdirevaluasi dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal 31Desember 2004 dan 2005:Halaman 13 dari 17 halaman.