Ditemukan 32593 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Penelusuran terkait : Tuntutan oditur militer gugur
Register : 02-07-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 86-K/PM.III-19/AD/VII/2018
Tanggal 3 September 2018 — Oditur:
MARTHIN KOGOYA, S.H,.M.M.
Terdakwa:
Anton Mangga
680
  • Oditur:
    MARTHIN KOGOYA, S.H,.M.M.
    Terdakwa:
    Anton Mangga
Register : 05-04-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 48-K/PM.II-09/AU/IV/2023
Tanggal 26 Juni 2023 — Oditur:
Andi Damawan Stiaji, SH
Terdakwa:
Edi Utomo
3511
  • Oditur:
    Andi Damawan Stiaji, SH
    Terdakwa:
    Edi Utomo
Register : 28-11-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 3-P/PM.III-17/AD/XI/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — Oditur:
Jerry E.A Papendang, S.H.
Terdakwa:
SAHALI BAMBELA
1190
  • Oditur:
    Jerry E.A Papendang, S.H.
    Terdakwa:
    SAHALI BAMBELA
Register : 25-10-2017 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 306-K/PM.III-19/AD/X/2017
Tanggal 18 April 2018 — Oditur:
MARTHIN KOGOYA, S.H,.M.M.
Terdakwa:
Andi Setiawan
14547
  • Oditur:
    MARTHIN KOGOYA, S.H,.M.M.
    Terdakwa:
    Andi Setiawan
    Jayapura.PENGADILAN MILITER III19 Jayapura, tersebut di atas :Berita Acara Pemeriksaan dalam perkara ini.1.Keputusan Penyerahan Perkara dari Danbrigif20/IJK SelakuPapera Nomor : Kep/76/X/2017 tanggal 6 Oktober 2017.Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/217/X/2017tanggal 20 Oktober 2017.Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl19 Jayapura Nomor :TAP/306/PM.III19/AD/X/2017 tanggal 27 Oktober 2017tentang Penunjukan Hakim.Penetapan Hakim Ketua Nomor : TAP/306/PM.III19/AD/X/2017 tanggal 31 Oktober 2017
    tentang Hari Sidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadap sidangkepada Terdakwa dan para Saksi.Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/217/X/2017 tanggal 20 Oktober 2017 di depan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Oditur Militer di persidanganbahwa Terdakwa dan para Saksi tidak hadir.Hal 1 dari 17 hal Putusan Nomor : 306K/PM III19/AD/X/2017MemperhatikanMenimbangTuntutan pidana (Requisitoir
    ) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahtelah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi dengan :Pidana Pokok : 1 (Satu) Tahun Penjara.Pidana Tambahan: Dipecat dari Dinas TNI Militer CqTNI AD.c. Alatalat bukti berupa :1. Suratsurat :5 (lima) lembar absensi dari Kesatuan Yonif756/WMS dari bulan Pebruari 2017 sampai denganbulan Juni 2017.2. Barangbarang : Nihil.Mohon agar tetap dilekatkan dalam berkas perkaraTerdakwa.d.
    Militer dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :1.Mengenai keterbuktian Unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan, Majelis Hakim akan membuktikan sendiri dalamputusannya.Mengenai tuntutan pidana yang dimohonkan untukdijatunkan kepada diri Terdakwa, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya dalam putusan ini.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaannya yang disusun secara tunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :Hal 10 dari 17 hal Putusan Nomor :
Register : 20-07-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 97-K/PMT.II/BDG/AD/VII/2023
Tanggal 4 Oktober 2023 — Pembanding/Terdakwa : Agung Sujono
Terbanding/Oditur : Tjetjep Janu Setyawan, S.H
4617
  • Pembanding/Terdakwa : Agung Sujono
    Terbanding/Oditur : Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Register : 07-09-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 22-09-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 275-K/PM.III-19/AD/IX/2017
Tanggal 25 September 2017 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Muhyar Basuki
11217
  • Oditur:
    Jem CH Manibuy,S.H.
    Terdakwa:
    Muhyar Basuki
Register : 14-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 119-K/PM.II-08/AD/VII/2021
Tanggal 22 Juli 2021 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Rendi Artadianto
127
  • Oditur:
    I Made Adnyana, S.H.
    Terdakwa:
    Rendi Artadianto
Register : 10-06-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 03-06-2022
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 5-P/PM.III-15/AD/VI/2019
Tanggal 20 Juni 2019 — Oditur:
Heru Eko Saputro
Terdakwa:
Muhammad Yasir Nunlehu
1494
  • Oditur:
    Heru Eko Saputro
    Terdakwa:
    Muhammad Yasir Nunlehu
Register : 19-05-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 03-06-2022
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 25-P/PM.II-09/AD/V/2022
Tanggal 25 Mei 2022 — Oditur:
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Rudi Herdiansyah
5218
  • Oditur:
    Tjetjep Janu Setyawan, S.H
    Terdakwa:
    Rudi Herdiansyah
Register : 25-08-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 181-K/PM.III-19/AD/VIII/2021
Tanggal 27 Oktober 2021 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Nusy Mahakena
232139
  • Oditur:
    Yunus Ginting, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Nusy Mahakena
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur MiliterNomor : Sdak/99/VII/2021 tanggal 12 Agustus2021 didepan sidang yang dijadikan dasarpemeriksaan inl.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwadi sidang serta keteranganketerangan paraSaksi di bawah sumpah.Memperhatikan : 1. Tuntutan pidana (Reqguisitor) Oditur Militeryang diajukan kepada majelis hakim yang padapokoknya Oditur Militer berpendapat bahwa:a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar: Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwadengan hukuman sebagai berikut:Pidana pokok: Penjara selama 9(sembilan) bulan, dikurangi selamaTerdakwa menjalani penahanansementara.Pidanatambahan =: Dipecat dari DinasMiliter cq TNI ADb. Menetapkan alatalat bukti berupa :1.
    Replik yang diajukan Oditur Militersecara lisan pada pokoknya tetap kepadaSurat Tuntutannya .4.
    Militerseperti tersebut pada dakwaannya.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militerdalam tuntutannya dengan mengemukakanpendapat sebagai berikut :1.
    harus ditolakatau dinyatakan tidak dapat diterima.Bahwa oleh karena terbuktian unsur tindak pidanasebagaimana dalam Surat Dakwaan Oditur , makaReplik Oditur Militer yang tetap kepada suratTuntutannya harus dinyatakan dapat diterima.: Bahwa oleh karena Pembelaan Penasihat Hukumtidak dapat diterima, maka Duplik Penasihat HukumTerdakwa = yang menyatakan tetap padapembelaannya atau clementinya, harus dinyatakantidak dapat diterima.Bahwa oleh karena semua unsurunsur DakwaanOditur Militer telah terpenuhi
Register : 22-03-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 10-K/PM.III-15/AL/III/2024
Tanggal 2 Mei 2024 — Oditur:
Muhammad Aries, S.H., M.H.
Terdakwa:
Joko Triyono
620
  • Oditur:
    Muhammad Aries, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Joko Triyono
Register : 05-07-2022 — Putus : 15-07-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 41-K/PM.III-18/AD/VII/2022
Tanggal 15 Juli 2022 — Oditur:
Magdial, S.H.
Terdakwa:
Pratu Dicky Noor Romadoni
19887
  • Oditur:
    Magdial, S.H.
    Terdakwa:
    Pratu Dicky Noor Romadoni
Register : 08-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 24-02-2022
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 45-K/PM.II-11/AD/XII/2021
Tanggal 30 Desember 2021 —
372291
  • Oditur:
    Agung Setyo Prabowo, S.H.
    Terdakwa:
    Agus Riyanto
    Oditur Militer menyatakan : Mohon waktu untuk berpikir.3. Putusan ini belum berkekuatan Hukum Tetap menunggu Akta Putusan TelahMemperoleh Kekuatan Hukum Tetap dari Panitera Pengganti.4. Tindak pidana dilakukan pada tanggal 21 Juni tahun 2021 dan pada tanggal 22Juni tahun 2021 bertempat di hotel Cityhub Magelang lantai 2 kamar No. 206.Hal 3 dari 2 hal. Petikan Putusan Nomor 46K/PM II11/AD/X1I/2021
Register : 15-04-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 108-K/PM.II-08/AD/IV/2019
Tanggal 1 Juli 2019 — Oditur:
Salmon Balubun, SH
Terdakwa:
M PAnji Kesturi
8478
  • Oditur:
    Salmon Balubun, SH
    Terdakwa:
    M PAnji Kesturi
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer IlO7Jakarta Nomor Sdak/270/IV/2019 tanggal 9 April 2019 di dalam sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara Terdakwa ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangan danketerangan para Saksi di bawah sumpah.Halaman 1 dari halaman 27 Putusan Nomor: 108K/PM II08/AD/IV/2019Memperhatikan : 1. Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa:a.
    Remon Mastadian,SH, M.Si.Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukupmemenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan dandiancam dengan pidana yang tercantum dalam Pasal 310 Ayat (4)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Darat.Bahwa atas dakwaan Oditur Militer tersebut Terdakwa menerangkanbahwa ia benarbenar mengerti atas surat dakwaan yang didakwakankepadanya.Bahwa atas Dakwaan Oditur Militer tersebut Terdakwa tidak mengajukanEksepsi
    Bahwa Saksi berharap Terdakwa dihukum sesuaui perbuatannyadan uang segera dibayarkan kekurangannya .Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur militer dalam persidanganini berupa:1.
    Bahwa benar Terdakwa sangat menyesali perbuatan ini tidak akanmengulangi lagi dan akan lebih hatihati lagi dalam mengendarai.Bahwa lebih dahulu Majelis akan menanggapi beberapa hal yangdikemukakan oleh Oditur Militer dalam Tuntutannya denganmengemukakan pendapatnya sebagai berikut : Bahwa Majelissependapat dengan Oditur Militer mengenai pembuktian unsurunsurtindak pidana sebagaimana diuraikan dalam tuntutannya,namunmengenai berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan Majelis akanmempertimbangkan
    Remon Mastadian, SH, M.Si.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa Unsur keempat*"Mengakibatkan orang lain meninggal duniatelah terpenuhi.Bahwa oleh karena semua unsurunsur dalam Dakwaan Oditur Militertelah terpenuhi Majelis Hakim berpendapat Dakwaan Oditur Militer telahterbukti secara sah dan meyakinkan.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas yang merupakanfaktafakta yang diperoleh dalam persidangan, Majelis Hakimberpendapat terdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkan bahwaTerdakwa
Register : 07-03-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 01-09-2023
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 37-K/PM.II-09/AD/III/2023
Tanggal 12 Juni 2023 — Oditur:
Guntur Oktavianto, S.E., S.H., M.H.
Terdakwa:
Dandi
287230
  • Oditur:
    Guntur Oktavianto, S.E., S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Dandi
Register : 20-03-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 38-K/PMT-II/BDG/AU/III/2024
Tanggal 30 April 2024 — Pembanding/Oditur : Eko Susanto, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : Edi Riyanto
350
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Oditur Militer.

    Pembanding/Oditur : Eko Susanto, S.H., M.H.
    Terbanding/Terdakwa : Edi Riyanto
Register : 25-03-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 6-P/PM.III-19/AD/III/2020
Tanggal 30 Maret 2020 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
M. Ichwan Bachtiar
3617
  • Oditur:
    Ferry Irawan, SH.
    Terdakwa:
    M. Ichwan Bachtiar
    Kolonel Chk NRP 548431 dengan dihadiri oleh Oditur MiliterFerry Irawan, S.H. Mayor Chk NRP 41010010870674 Panitera Pengganti Prima LedyYudoyono, S.T. Han., S.H. Lettu Chk NRP 41130023470889 dihadapan umum dan tanpahadirnya Terdakwa. y Yudoyono, S.T. Han., S.H.Chk NRP 11 430023470889 Keterangan :1.
    Terdakwa : Tidak hadir dipersidangan Oditur Militer men atakan : Menerima Putusan. . ;; Pelanggaran valu lintas ini dilakukan pada hari Senin tanggal 24 Februari 202pukul 10.50 WIT di Jalan Koti Kota Jayapura.Dipindai dengan CamScanner
Register : 01-11-2018 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 03-04-2019
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 156-K/PM.III-19/AD/XI/2018
Tanggal 20 Februari 2019 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Frits Nelson Raunsai
6427
  • Oditur:
    Ferry Irawan, SH.
    Terdakwa:
    Frits Nelson Raunsai
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/108/X/2018,tanggal 3 Oktober 2018.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl19 Jayapura Nomor :TAP/156/PM.III19/AD/X/2018 tanggal 2 November 2018,tentang Penunjukan Hakim.4. Penetapan Hari sidang Nomor : TAP/156/PM.
    para Saksi di bawah sumpah.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya menyatakanbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana : Penganiayaan yangmengakibatkan mati Sebagaimana diatur dan diancamdengan pidana menurut Pasal 351 Ayat (3) KUHP.a.
    Bahwa atas Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militertersebut di atas, Penasihat WHukum Terdakwa tidakmengajukan Nota Pembelaanya (Pleidooi), tetapi hanyamengajukan Permohonan Keringanan Hukuman (Clementie)yang pada pokoknya menyatakan Mohon agar meringankanpenjatuhan hukuman yang akan diberikan terhadap Terdakwa,dengan pertimbangan sebagai berikut :a. Terdakwa bersikap sopan, jujur, dan kooperatif dalampersidangan sehingga memudahkan jalannyapemeriksaan.b.
    Johanis HermasusBisai (Korban) dan orangorang yang sedang duduk di depanKios Assa Cell tersebut, membuat Terdakwa emosi dankehilangan kesabarannya, sehingga terjadilah peristiwa yangmenjadi perkara sekarang ini.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapahal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :Bahwa Majelis Hakim sependapat dengan Oditur Militer mengenaitelah terbuktinya unsurunsur tindak pidana yang didakwakanterhadap diri
    Letkol Sus NRP 527136 sebagai HakimAnggota II, yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalamsidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut diatas, Oditur Militer Kapten Chk. Ferry Irawan, S.H. Nrp. 11010010870674, PenasihatHukum Mayor Chk. Nugroho Muhammad Nur, S.H. Nrp. 11050039640883 dkk, PaniteraPengganti Irwan Idris, S.H.
Register : 03-01-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 2-K/PM.I-07/AD/I/2023
Tanggal 30 Maret 2023 — Oditur:
Ardiman Nur, S.H.
Terdakwa:
Nurmahadi Teguh Iswanto
27472
  • Oditur:
    Ardiman Nur, S.H.
    Terdakwa:
    Nurmahadi Teguh Iswanto
Register : 08-12-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 31-01-2022
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 84-K/PMT.III/BDG/AD/XII/2021
Tanggal 21 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : PRATU ADITYA SETYO NUGROHO
Terbanding/Oditur : Magdial, S.H.
10330
  • Pembanding/Terdakwa : PRATU ADITYA SETYO NUGROHO
    Terbanding/Oditur : Magdial, S.H.
    Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer IV19 AmbonNomor Sdak/113/X/2021 tanggal 27 Oktober 2021, bahwaTerdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana sebagaiberikut:Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukumSebagaimana diatur dan diancam dengan pidana Pasal 362KUHP.2. Tuntutan (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:a.
    Oleh karena itu Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi:Pidana : Penjara selama 8 (delapan) bulan. Dikurangkanselurunnya selama Terdakwa berada dalampenahanan sementara.c. Menetapkan barang bukti berupa:1)2)Suratsurat:a) 1 (Satu) lembar slip transfer ke rekening BNI a.nIbu Yati sejumlah Rp2.400.000, (dua juta empatratus ribu rupiah).b) 1 (Satu) bendel hasil cetak rekening Koran BankBNI dan Bank Mandiri a.n. Kolonel Czi Ir.
    Bahwamengenai Tuntutan Oditur Militer dengan pidana penjaraselama 8 (Delapan) bulan dan amar putusan Majelis Hakimyakni Pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan, Terdakwamerasa bahwa pertimbangan Majelis Hakim mengenai Halhalmeringankan tidak terealisasi dalam amar putusan.Maka dengan demikian Terdakwa memohon kepada KetuaPengadilan Militer Tinggi II Surabaya atau Majelis Hakim Bandingyang memeriksa perkara ini sudilah kiranya memberikan putusanyang amarnya:1.
    Kolonel Chk NRP 11980017760771 masingmasingsebagai Hakim Anggota dan Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggalyang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadirioleh para Hakim Anggota tersebut di atas dan Panitera Pengganti Tri Arianto, S.H., M.H.Mayor Laut (KH) NRP 18373/P, tanpa dihadiri Oditur Militer dan Terdakwa.Hakim KetuaCap, ttdDr.