Ditemukan 1713 data
PT. MATA ELANG INTERNASIONAL STADIUM
Tergugat:
PT. WAHANA AGUNG INDONESIA PROPERTINDO ("Perseroan")
739 — 472
Wahana AgungIndonesia dan TERGUGAT ;CatatanAkan diajukan rincian permohonan sita jaminan selama persidangan sampaidengan jumlah minimum Rp.1.500.000.000.000, ( satu triliun lima ratus jutarupiah) ;Bahwa, selain harta TERGUGAT maka barang/ harta PENGGUGAT yang adadalam penguasaanya perlu diletakkan Conservatoir Beslag sebagaimanaberikut ini ;1. Segala sesuatu yang ada didalam ruangan Musik Stadium lantai 3, 4 dan5 berupa kursi, Sound system, ac, lighting, gambar/ poster/lukisan, dll.,2.
122 — 66
Kerugian Immateriil yang berpedoman Yurisprudensi Hoge Raad tanggal22 Januari 1925" kerugian immateriil adalah kerugian yang tidakmungkin dapat diperinci karena menyangkut segi kejiwaan dan malunyaPenggugat sehingga besarnya kerugian itu harus dinilai dengankelayakan" Rp.1.000.000.000.000,( satu triliun rupiah ).16.
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar ganti kerugian Materiilsebesar Rp. 910.250.000.000, (Sembilan ratus sepuluh milyar dua ratuslima puluh juta rupiah) dan kerugian Imatenil sebesarRp.1.000.000.000.000.., (satu triliun rupiah) kepada Penggugat Rekonpensisecara tunai dan sekaligus, selambatlambatnya 7 (tujuh) hari kalendersejak putusan ini dibacakan walaupun Tergugat Rekonpensi menyatakanBanding atau Kasasi.6. Menetapkan Sita Jaminan atas :a.
98 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rumah yang dibeli Pemohon Peninjauan Kembali tahun 2002dianggap lunas dan menjadi milik Pemohon PeninjauanKembali sepenuhnya.1.4.10.Memberikan rumah baru minimal senilai Rp.10.000.000.000,(sepuluh milyar rupiah).1.4.11.Memberikan ganti rugi sehubungan dengan halhal tersebutdiatas sebesar Rp. 5.000.000.000.000, (lima triliun rupiah).1.4.12.Memberikan saham PT Bank Central Asia, Tbk. sebesar 51%.1.4.13.Menghukum penjara pihak PT Bank Central Asia, Tbk atasperbuatan pencemaran nama baik lewat media
561 — 326 — Berkekuatan Hukum Tetap
dana masyarakat banyakdengan jumlah nasabah yang cukup besar;Bahwa berdasarkan Laporan Operasional Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 pada triwulan IV tahun 2012, nasabah Asuransi JiwaBersama Bumiputera 1912 berjumlah 3.887.420 (tiga juta delapan ratusdelapan puluh tujuh empat ratus dua puluh) yang terdiri dari nasabahperorangan dan nasabah kumpulan, sedangkan total aset nasabah AJBBumiputera 1912 berdasarkan Laporan Keuangan Triwulan IV tahun2012 adalah Rp23.020.858.590.000,00 (dua puluh tiga triliun
41 — 32
Bahwa Penggugat Rekonpensi mengajukan permohonan untukTergugat Rekonpensi yang telah melakukan perbuatan yang tidakmenyenangkan dengan membayar ganti rugi berupa danasebesar Rp. 1 Triliun dan permohonan maaf di 2 (dua) massmedia untuk permohonan maaf kepada Penggugat Rekonpensiatas segala tindakantindakan yang telah dilakukan oleh pihakTergugat Rekonpensi dengan menjadikanPenggugatRekonpensi sebagai Tergugat dalam beberapa gugatan yangdilakukan Tergugat Rekonpensi;Maka berdasarkan halhal tersebut
95 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 753/B/PK/PJK/2016dituntut, MA telah menjatuhkan pidana pengembalian uang Rp.2,7 triliun kepada PT AA.Apakah putusan MA ini merupakan terobosan hukum ataupelanggaran hukum, kiranya perlu diskusi para ahli sebelumputusan telanjur dipandang sebagai preseden yang memenuhikeadilan atau justru melanggar prinsip Que process of law.b.
Mahkamah Agung (MA) keliru dalam memvonis membayar dendapajak sebesar Rp. 2,5 triliun terhadap perusahaan perkebunan AsianAgri berkaitan putusan perkara pidana Suwir Laut yang dihukum duatahun penjara dalam kasus pajak.Asian Agri bukan subyek pidana dalam kasus terpidana Suwir Laut,sehingga tidak dapat dikenai hukuman pidana berupa denda maupunganti kerugian. Putusan itu sangat keliru penerapan hukumnya.e.
Putusan Nomor 753/B/PK/PJK/2016sebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PT AsianAgri merupakan preseden bahwa sekalipun surat dakwaanpenuntut tidak mencantumkan PT AA selaku subyek hukum yangdituntut, MA telah menjatuhkan pidana pengembalian uang Rp.2,7 triliun kepada PT AA.Apakah putusan MA ini merupakan terobosan hukum ataupelanggaran hukum, kiranya perlu diskusi para ahli sebelumputusan telanjur dipandang sebagai preseden yang memenuhikeadilan atau justru melanggar prinsip
Mahkamah Agung (MA) keliru dalam memvonis membayardenda pajak sebesar Rp. 2,5 triliun terhadap perusahaanperkebunan Asian Agri berkaitan putusan perkara pidana Suwir Lautyang dihukum dua tahun penjara dalam kasus pajak.Asian Agri bukan subyek pidana dalam kasus terpidana Suwir Laut,sehingga tidak dapat dikenai hukuman pidana berupa dendamaupun ganti kerugian. Putusan itu sangat keliru penerapanHalaman 115 dari 156 halaman.
1.Yuyun Sumardi
2.T.B. Isak Juarsa
3.Suryana
4.Dasmo Sulomo
Tergugat:
1.PT. Kawasan Berikat Nusantara, Persero
2.Pemerintah Republik Indonesia C.q. Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
3.Pemerintah Republik Indonesia C.q. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
4.Pemerintah RI Cq. Kantor Pertanahan Nasional RI Cq. Kanwil BPN DKI Jakarta Cq. Kantor BPN Jakut
160 — 125
=Rp.1.432.135.000.000, (satu triliun empat ratus tigapuluh dua milyarseratus tiga puluh lima juta rupiah).KERUGIAN IMMATERIIL : Para Penggugat selaku Pemilik, tidak dapat memanfaatkantanahnya dan hilang mata pencaharian, dan Tergugat telahmendapatkan keuntungan atas penguasaan tanah aqou tersebut,walaupun tidak dapat dihitung, namun dianggap cukup ditetapkansebesar : Rp.10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah);TOTAL KESELURUHAN KERUGIAN MATERIIL dan IMMATERIILPENGGUGAT := Rp.1.432.135.000.000, + Rp
2 (dua ratus delapan puluh enam ribu empat ratus duapuluhtujuh meter persegi) x Rp.5.000.000, (Jima juta rupiah).= Rp.1.432.135.000.000, (satu triliun empat ratus tiga puluh dua milyarseratus tiga puluh lima juta rupiah).KERUGIAN IMMATERIIL : Para Penggugat selaku Pemilik, tidak dapat memanfaatkan tanahnyadan hilang mata pencaharian, dan Tergugat telah mendapatkan keuntunganatas penguasaan tanah agou tersebut, walaupun tidak dapat dihitung,namun dianggap cukup ditetapkan sebesar : Rp.10.000.000.000
, (sepu/uhmilyar rupiah);TOTAL KESELURUHAN KERUGIAN MATERIIL dan IMMATERIILPENGGUGAT :Rp.1.432.135.000.000, + Rp.10.000.000.000,Rp.1.442.135.000.000, (satu triliun empat ratus empat puluh dua milyar seratus tiga puluh lima juta rupiah).
138 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apalagi ditambah saat ini bahwa PTLippo Group sedang mengembangkan usahanya yakni membangun kotabaru di wilayah Cikarang, yaitu Kota Baru Meikarta dengan penyerapan danauntuk pembangunan kota baru Meikarta tersebut sejumlahRp287.000.000.000.000, (dua ratus delapan puluh tujuh triliun Rupiah);5.
Apalagi ditambah saat ini bahwa PTLippo Group sedang mengembangkan usahanya yakni membangun kotabaru di wilayah Cikarang, yaitu Kota Baru Meikarta dengan penyerapan danauntuk pembangunan kota baru Meikarta tersebut sejumlahRp287.000.000.000.000, (dua ratus delapan puluh tujuh triliun Rupiah);.
250 — 169 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian moril (immateril) yang diderita Penggugat seluruhnya adalahsebesar Rp. 5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah), karena Penggugattelah mendapatkan penghinaan dari Tergugat dengan mengajukanpenawaran ganti rugi Lahan/Tanah Adat Dayak obyek sengketa a gouhanya maksimal sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)/(vide Notulen Rapat yang dipimpin oleh Camat Katingan Tengah yangdikuatkan dengan adanya Daftar Hadir Mediasi Permasalahan SengketaLahan Antara PT Karya Dewi Putra (Tergugat
Nomor 1797 K/Pdt/201710.11.12.13.Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi berupa uang tunai kepadaPenggugat secara seketika dan sekaligus sebesar Rp5.000.451.500.000,00(lima trililun empat ratus lima puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) denganperincian ganti rugi atas kerugian materil sebesar Rp451.500.000,00 (empatratus lima puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) dan ganti rugi atas kerugianimmateril sebesar Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah);Menyatakan sah dan berharga sita jaminan
207 — 92
Amen Mulia) tidak bisamenyerahkan tanah maka harus diganti dengan nilai uangsejumlah Rp. 1.285.833.500.000,00 (satu triliun dua ratus delapanpuluh lima milyar delapan ratus tiga puluh tiga juta lima ratus riburupiah), diserahkan kepada Terbanding/Penggugat;Menghukum Pemohon Kasasi Il juga Termohon Kasasi dahuluTergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalamsemua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ini sejumlahRp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).10.
374 — 451
Putusan Nomor 8/Pdt.SusParpol/2015/PN Jkt.Brtgugatan ini, PENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT II KONPENSI sebagaipartai yang sah menurut hukum menderita kerugian materiil dan immateril;KERUGIAN MATERIIL5 Sehingga dalam rekonpensi ini, mengingat kedudukan TERGUGAT REKONPENSI/PENGGUGAT KONPENSI ABURIZAL BAKRIE sebagai konglomerat, terutamateladan ganti rugi kepada korban Lapindo adalah berdasarkan hukum kalauPENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT IT KONPENSI dalam rekonpensimeminta kerugian materil sebesar Triliun
Rupiah;KERUGIAN IMMATERTIL6 Untuk kerugian immateril karena sampai detik ini REKONPENSI/ PENGGUGATKONPENSI ABURIZAL BAKRIE masih melakukan manuvermanuver untukmembuktikan bahwa dia adalah Ketua Umum yang sah quod non jelas PENGGUGATREKONPENSI/TERGUGAT II KONPENSI sangat menderita secara immateril dankalau dinilai dengan uang kerugian immaterial sebesar 10 Triliun Rupiah;DALAM PROVISI7Bahwa untuk menjamin agar TERGUGAT REKONPENSI/PENGGUGATKONPENSI ABURIZAL BAKRIE yang mengatasnamakan dirinya Ketua
142 — 74
(Seratus Dua Puluh MilyarRupiah) yang harus dibayar oleh Terbantah seketika tunai dansekaligus.b) .Dengan diumumkannya perusahaan Pembantah di harian NasionalKompas terbitan 17 Januari 2006 yang mana isinya Terbantah Imengumumkan bahwa perusahaan Pembantah yang bernamaTriojaya Indah Andalas bermasalah, sehingga adil dan patutkiranya Pembantah menuntut ganti rugi kepada Terbantah I ataspemberitaan yang tidak benar ini sebesar Rp.1000.000.000.000,(Satu Triliun Rupiah) yang harus dibayar oleh terbantah
Terbanding/Tergugat XI : ELISEBA KARAMOY
Terbanding/Tergugat XXVI : FONNY TANGKABIRINGAN
Terbanding/Tergugat IX : EMMA PONTOH
Terbanding/Tergugat XXIV : SANDRA HAMBER
Terbanding/Tergugat VII : WANUA PONTOH
Terbanding/Tergugat XXII : LINDA HAMBER
Terbanding/Tergugat V : FIN RUMUAT
Terbanding/Tergugat XX : ZUCHRY SPAER
Terbanding/Tergugat III : CQ. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BITUNG
Terbanding/Tergugat XVIII : HENGKY LANGELO
Terbanding/Tergugat I : CQ. DEPOT BBM PT. PERTAMINA BITUNG
Terbanding/Tergugat XVI : ALBERT LANGELO
Terbanding/Tergugat XXXI : THERESIA SUDJANI LANGELO
Terbanding/Tergugat XIV : DEKY ROMPIS
Terbanding/Tergugat XXIX : MARIA DOODOH
Terbanding/Tergugat XII : ANCE WAROUW
Terbanding/Tergugat XXVII : SUANEN LABAENG
Terbanding/Tergugat X : PETRUS PONTOH
Terbanding/Tergugat XXV : OCTAVIANI HAMBER
Terbanding/Tergugat VIII : JOUTJE MARTINUS PONTOH
Terbanding/Tergugat XXIII : STELLA HAMBER
Terba
180 — 178
(lima ratus milyard rupiah ), sehingga total kerugianyang harus dibayar oleh Terlawan kepada Para Pelawan seluruhnyaadalah sebesar Rp. 1.281.450.000.000. ( satu triliun dua ratus delapanpuluh satu milyard empat ratus lima puluh juta rupiah ).Halaman 14 dari 33 Putusan Nomor 44/PDT/2019/PT MND10.
Terbanding/Tergugat I : PT. Total E & P Indonesia Qq. Total Indonesie Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indoensia qq Departemen Pertambangan dan Energi qq Pertamina Pusat qq Pertamina Daerah Kalimantan
118 — 72
Kg;> Jadi Hitungannya= 54.840.000 Kg x Rp520,00 x 41 Tahun=Rp1.169.188.800.000,00 (satu triliun Seratus enam puluh sembilanmilyar seratus delapan puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah);Halaman 10 dari 100 Putusan Nomor 199/PDT/2017/PTSMR15.16.17.Total Kerugian Materi'll:Rp91.400.000.000,00 + Rp21.079.125.000.000,00 +Rp1.169.188.800.000,00 = Rp22.339.713.800.000,00 (dua puluhdua trilyun tigaratus tiga puluh sembilan miliar tujuh ratus tiga belasjuta delapan ratus ribu rupiah);Kerugian Immateriel
Pengguat tidak menjabarkanmaupun menjelaskan adanya kemungkinan keuntungan yang akanHalaman 42 dari 100 Putusan Nomor 199/PDT/2017/PTSMRdiperoleh Penggugat atas Objek Sengketa berdasarkan suatu kegiatanusaha Penggugat di atas Objek Sengketa;Oleh karenanya, Tergugat menolak dengan tegas ganti rugi materilsebesar Rp22.339.713.800.000,00 (dua puluh dua triliun tiga ratus tigapuluh sembilan miliar tujuh ratus tiga belas juta delapan ratus ribu rupiah)dan ganti rugi immateriel sebesar Rp10.000.000.000,00
puluhsembiian miliar seratus dua puluh lima juta rupiah);Oo Ganti rugi keuntunganyang seharusnya diperoleh selama tidakdipergunakan lahan tersebut untuk perkebunan ketela yaitu sejaktanggal 1 Mei 1975 sampai dengan tahun 2016 terhitung + 41tahun, dengan asumsi per hektar dapat menghasilkan 120 ton /tahun, dimana 1 Kg seharga Rp520,00 (lima ratus dua puluhrupiah) menjadi = 457 Ha x 120 ton Per Ha 54.840 ton =54.840.000 Kg;Jadi Hitungannva= 54.840.000 Kg x Rp520,00 x 41 tahun=Rp1.169.188.800.000,00 (satu triliun
243 — 342 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harga tanah terperkara apabila dialinkan haknya kepada pihak ketigadiperkirakan seharga Rp10.000.000,00/meter sehingga seluruhnya menjadiRp10.000.000,00 x 269,103 Hektar (1 hektar adalah 10.000 meterpersegi dikali dengan 269,103 dibulatkan 269 Hektar = 2.690.000 meterpersegi) maka jumlahnya menjadi sebesar Rp26.900.000.000.000,00(dua puluh enam triliun sembilan ratus miliar rupiah);25.Bahwa dengan demikian kerugian materi il yang dialami Penggugat sebagaiakibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan
oleh Tergugat I, TergugatIl dan Tergugat III tersebut dirinci sebesar Rp26.916.000.000.000,Q@ua puluhenam triliun sembilan ratus enam belas miliar rupiah);26.
98 — 19
Bukti T23 Danamon Laba Rp.4,04 triliun Tahun 2013. Penghargaan No.HRER.046.20TH.S1.15 Sebagai ungkapanterima kasih yang tak terhingga, dari manajemenmenyampaikan Penghargaan atas Masa Kerja Pegawai di24. Bukti T24Danamon yang terus menerus selama 20 tahun, kepada :Eddy Safrisal Nomor Induk Pegawai 00010709, PT. BankDanamon Indonesia, Tok. Jakarta, 01 Juli 2015. PIAGAM PENGHARGAAN No.: HRER.02607.PMK diberikankepada : Eddy Safrisal NIP: 00010709 atas masa kerjanya25.
123 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1043/B/PK/PJK/2016Pidana Internasional Universitas Padjajaran:a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakanpendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PTAsian Agri merupakan preseden bahwa sekalipun suratdakwaan penuntut tidak mencantumkan PT AA selakusubyek hukum yang dituntut, MA telah menjatuhkan pidanapengembalian uang Rp. 2,7 triliun kepada PT AA.Apakah
Putusan Nomor 1043/B/PK/PJK/2016denda pajak sebesar Rp. 2,5 triliun terhadap perusahaanperkebunan Asian Agri berkaitan putusan perkara pidana SuwirLaut yang dihukum dua tahun penjara dalam kasus pajak.Asian Agri bukan subyek pidana dalam kasus terpidana SuwirLaut, sehingga tidak dapat dikenai hukuman pidana berupadenda maupun ganti kerugian.
Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM) HukumPidana Internasional Universitas Padjajaran :a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakan pendapatnyayang Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) kutip sebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PTAsian Agri merupakan preseden bahwa sekalipun suratdakwaan penuntut tidak mencantumkan PT AA selaku subyekhukum yang dituntut, MA telah menjatuhkan pidanapengembalian uang Rp. 2,7 triliun
Mahkamah Agung (MA) keliru dalam memvonis membayardenda pajak sebesar Rp. 2,5 triliun terhadap perusahaanperkebunan Asian Agri berkaitan putusan perkara pidana SuwirLaut yang dihukum dua tahun penjara dalam kasus pajak.Asian Agri bukan subyek pidana dalam kasus terpidana SuwirLaut, sehingga tidak dapat dikenai hukuman pidana berupadenda maupun ganti kerugian. Putusan itu sangat kelirupenerapan hukumnya.7.
238 — 146
berulangkali membagikan dividen/keuntungan kepada para pemegangsahamnya setidaktidaknya sejak 5 tahun terakhir dihitung dariHal 13 dari hal 41 Put No.153/PDT/2016/PT.DKI14D.2.D.3D4.D.5perkara ini dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; (Bukti P.39, P.40, P.41, P42 dan P.43) ;Bahwa disamping itu Tergugat sebagai perusahaan terbuka telahmelakukan RUPS untuk tahun buku 2012 pada tanggal 28 Maret2013 telah melakukan hapus tagih terhadap kreditkredit yangbermasalah dengan nilai limit mencapai Rp. 4,6 Triliun
Terbanding/Pembanding/Tergugat : H. AHMAD YANI, SH, MH
Terbanding/Tergugat : DPN PERADI
239 — 208
inisiatif DPR tersebut, maka tindakan Tergugat Rekonpensi (15orang) tersebut yang mengajukan gugatan dalam perkara ini, secara hukumtelah melakukan perbuatan melawan hukum (onrecht matigedaad);Bahwa Penggugat Rekonpensi adalah Anggota DPR yang konsistenmenyuarakan aspirasi rakyat dan reformasi hukum, merasa tercemar namabaiknya bahkan merasa adanya PEMBUNUHAN KARAKTER/CHARACTERASSASSINATION sehingga sangat dirugikan, dan jika dihitung dengan uangtidak kurang dari Rp.15.000.000.000.000, (lima belas triliun
367 — 288 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagaimana dihitung penggelapan dana IPL milik warga GCM sejakterbentuknya PPRS Boneka pada tahun 2000 sampai Februari 2015diperkirakan sekitar Rp. 2 Triliun, yaitu 15 tahun X 12 bulan X 1000 unitX Rp. 2 juta, ditambah penghasilan yang digelapkan dari menyewakanlahan bersama/barang bersama/benda bersama milik warga untukparkir, kantin, iklan, antene BTS dll. Plus apabila sertifikat indukkawasan dijadikan jaminan hutang;b.