Ditemukan 673709 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-06-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 310/B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INDOBAJA PRIMAMURNI
3228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding menggunakan metode konversi beratdalam pencatatan penerimaan bahan dengan pertimbangan untukmemudahkan kontrol terhadap posisi persediaan billet, karena padakenyataannya tidaklah memungkinkan bagi Pemohon Banding untukmenimbang billet setiap akan dipakai dengan mempertimbangkan efisiensibiaya waktu dalam proses produksi;Kesimpulan:Bahwa dari penjelasan Pemohon Banding diatas jelas bahwa dugaan,anggapan dan asumsi yang digunakan peneliti keberatan dalam menetapkanselisin kuantum tersebut
    Putusan Nomor 310/B/PK/PJK/20152.2.Memori penjelasan Pasal 78 menyebutkan:Keyakinan Hakim didasarkan pada penilaian pembuktian dansesuai dengan peraturan perundangundangan perpajakan;Bahwa UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun2009 (selanjutnya disebut UU KUP), antara lain menyatakansebagai berikut:Pasal 1 angka 40:Tanggal dikirim adalah tanggal stempel pos pengiriman, tanggalfaksimili
    mengenaikebenaran tanggal bukti penerimaan SPT PPh Badan Tahun 2008 dantanggal penerbitan surat ketetapan pajak;Bahwa atas hal tersebut, Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) memberikan penjelasan atas permasalahan formalpenerbitan Surat Ketetapan Pajak sebagai berikut:Halaman 11 dari 32 halaman.
    Bahwa secara keseluruhan makna dari kata "menerbitkansurat ketetapan pajak" dalam UU KUP dapat diartikansebagai mengeluarkan surat ketetapan pajak (beschikking)yang berakibat hukum bagi yang bersangkutan yangberlaku pada saat (tanggal) surat ketetapan tersebutdisahkan;Bahwa berdasarkan kronologis dan penjelasan tersebut di atasdapat disimpulkan bahwa penerbitan surat ketetapan pajak olehPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) telahdilaksanakan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejakpermohonan
    (PerihalUndangUndang Konstitusi Press, Jakarta. 2006;253);Bahwa dalam buku Panduan Bantuan Hukum Di IndonesiaPedoman Anda Memahami dan Menyelesaikan MasalahHukum yang diterbitkan YLBHI dan PSHK, pada halaman 7disebutkan bahwa (mengutip dari buku Mengenal HukumSuatu Pengantar karangan Sudikno Mertokusumo, halaman162), interpretasi atau penafsiran merupakan salah satumetode penemuan hukum yang memberi penjelasan yanggamblang mengenai teks undangundang agar ruang lingkupkaedah dapat ditetapbkan sehubungan
Register : 22-11-2013 — Putus : 18-02-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 856 B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TECHNOPIA JAKARTA;
3927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas margin penjualan kepada aafiliasi sebesarRp1.650.917.046,00Alasan Koreksibahwa berdasarkan penjelasan pada Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP), Terbanding beranggapan bahwa penjualan kepadaPT Technopia Lever merupakan penjualan kepada related party, olehkarena itu Terbanding menghitung ulang penjualan kepada PT TechnopiaHalaman 4 dari 32 halaman.
    Metode lainnya yang dapat diterima;Bahwa berdasarkan penjelasan pada SPHP, Terbanding telah menetapkanmargin penjualan Pemohon Banding kepada afiliasi Pemohon Bandingsebesar 25% sesuai margin PT Technopia Lever pada main distributor;Bahwa Pemohon Banding tidak mengetahui metode apa yang digunakanoleh Terbanding, tetapi sangat jelas penetapan margin tersebut tidakberdasarkan salah satu metode yang umum diterima sebagaimanadiuraikan di atas;Transaksi yang dijadikan sebagai pembanding oleh Terbandingbukanlah
    Majelis atau HakimTunggal sedapat mungkin mengusahakan bukti berupa surat atau tulisansebelum menggunakan alat bukti lain.Pasal 76Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktian besertapenilaian pembuktian dan untuksahnya pembuktian diperlukan paling sedikit2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69ayat (1).Penjelasan Pasal 76 alinea 1 dan 2Pasal ini memuat ketentuan dalam rangka menentukan kebenaran materiil,sesuai dengan asas yang dianut dalam Undangundang perpajakan.Oleh
    Putusan Nomor 856/B/PK/PJK/2013PT Technopia LeverJVCoTPJ Manufacturer Penjelasan atas Formula Penetapan Harga:Tujuan formula di atas adalah untuk menetapkan struktur hargaproduk pada titik kunci rantai pasokan.
    Namun berdasarkan dokumen yangdisampaikan Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dalam proses keberatan, tidak dapat diketahui apakahpenjualan produk ke pihak yang berbeda tersebut menggunakankebijakan penetapan harga yang sama sesuai Prinsip KelazimanUsaha (ordinary practice of business) sesuai Pasal 18 ayat (3)UndangUndang Pajak Penghasilan.Bahwa dengan demikian berdasarkan data dan penjelasan di atas,dapat disimpulkan bahwa Koreksi Pemeriksa atas DPP Penyerahanyang PPNnya Harus Dipungut
Register : 11-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 784 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. DELTAPACK INDUSTRI;
2610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan penjelasan antara lain:beeeeeees Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar baru diterbitkan jika WajibPajak tidak membayar pajak sebagaimana mestinya sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan. DiketahuinyaWajib Pajak tidak atau kurang membayar pajak karena dilakukanpemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang bersangkutan dan dari hasilpemeriksaan itu. diketahui bahwa Wajib Pajak tidak atau kurangmembayar dari jumlah pajak yang seharusnya terutang.
    Bahwa berkaitan dengan "pemeriksaan" Ketentuan Pasal 29 ayat (1)mengatur bahwa Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukanpemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajibanperpajakan Wajid Pajak dan untuk tujuan lain dalam rangkamelaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan;Bahwa dalam penjelasan disebutkan antara lain:beeeeeeeee Pelaksanaan pemeriksaan dalam rangka menguji pemenuhankewajiban perpajakan Wajid Pajak dilakukan dengan menelusurikebenaran Surat Pemberitahuan, pembukuan
    UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak (UU Pengadilan Pajak), antara lain menyebutkan :Pasal 69 ayat (1)Alat bukti dapat berupa:Surat atau tulisan;Keterangan ahli;Keterangan para saksi;Pengakuan para pihak; dan/atauo aor Pengetahuan HakimPasal 76:Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, bebanpembuktian beserta penilaian pembuktian dan untuk sahnyapembuktian diperlukan paling sedikit 2 (dua) alat buktisebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1).Memori penjelasan Pasal 76 menyebutkan
    dengan asas yang dianut dalamUndangUndang perpajakan.Oleh karena itu, Hakim berupaya untuk menentukan apa yangharus dibuktikan, beban pembuktian, penilaian yang adil bagipara pihak dan sahnya bukti dari fakta yang terungkap dalampersidangan, tidak terbatas pada fakta dan halhal yangdiajukan oleh para pihak.Pasal 78:Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaianpembuktian, dan berdasarkan peraturan perundangundanganperpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinanhakim.Memori penjelasan
    kepadapara pihak yang berperkaraBahwa dalam halaman 62 disebutkan sebagai berikut:Dengan asas Audi Et Alteram Partem ini, hakim harus adildalam memberikan beban pembuktian pada pihak yangberperkara, agar kesempatan untuk kalah atau menang bagikedua pihak tetap sama, tidak pincang atau berat sebelah.Disini perlunya hakim memerhatikan asasasas bebanpembuktianBahwa pertimbangan Majelis sangat tidak adil bagi PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding), mengingat sampaidengan persidangan, tidak ada penjelasan
Register : 27-09-2016 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 168/Pdt.G/2016/PN. Mlg.
Tanggal 13 Juni 2017 — "Penggugat: DOUGLAS GILBERT CHANCE Tergugat: DEBY SUSAN"
745
  • Bahwa pada mulanya kehidupan rumah tangga antara Penggugat danTergugat berjalan harmonis, namun pada saat perkawinan Penggugatdan Tergugat telah dijalani selama 1 (satu) tahun, mulailah terjadiperselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, karena Tergugatsering meminta uang kepada Penggugat tanpa penjelasan yang jujur,bahkan tidak segansegan Tergugat tanpa seijin Penggugat mengambildari rekening Penggugat dan juga Tergugat meninggalkan Pengqugatselama + 3 (tiga) tahun yang lalu; .
    mobil DaihatsuMini Bus dan Rumah Tergugat di Cirebon;Bahwa uang pembelian rumah pada angka7 diatas, diketahui olehPenggugat kemudian berasal dari rekening milik Penggugat yang ada diBank Barclays UK Inggris dan BCA Indonesia yang telah diambiloleh Tergugat tanpa seijin Penggugat dari kurun waktu bulan Maret2015 hingga bulan Oktober 2015 dengan total sebesar Rp. 349. 086.000,, sehingga hal ini memperparah konflik rumah tangga antaraPenggugat dan Tergugat;Bahwa sudah berulangkali Penggugat meminta penjelasan
    kepadaTergugat perihal pengambilan uang tersebut, namun Tergugat selalumarah marah dan tidak memberi penjelasan sama sekali.
    baik serta hidup serumah diKampung Cibaru, Desa Tambang Ayam, RT/RW 05/03, Kecamatan Anyar,Kabupaten Serang, Provinsi Banten;Bahwa dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tidak dikaruniaianak;Bahwa pada mulanya kehidupan rumah tangga antara Penggugat danTergugat berjalan harmonis, namun pada saat perkawinan Penggugat danTergugat telah dijalani selama 1 (satu) tahun, mulailah terjadi perselisihandanpertengkaran secara terus menerus, karena Tergugat sering meminta uang kepada Penggugat tanpa penjelasan
Register : 12-05-2011 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45149/PP/M.X/16/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13153
  • Oleh karena terutangnya pada saat diteinvoice, maka tidak seharusnya Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan atas royalty.demikian berdasarkan penjelasan dan dokumen dokumen yang telah disampaikan, maka pajak yang terkait dengan pembayaran royalti sudah seharusnya dapat dikreditkan dan atas korekMasukan atas royalty sebesar Rp.852.076.562,00 tidak dapat dipertahankan;bahwa berdasarkan pemeriksaan atas buktibukti, penjelasan Pemohon Banding dan Terbanditerungkap dalam persidangan, hasil uji bukti
    membebankan sebagai biaya pada rugi laba dan dicatat dalamsebagai accrued Expense artinya telah terjadi beban biaya royalty, tetapi Pemohon Bandin;membayarnya setiap bulan;bahwa berdasarkan Pasal 2 jo Pasal 3 ayat (1) KMK No.568/KMK.04/2000, PPN yangdimulainya pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah Pabean dan saat dimulainya pemyang diketahui terjadi lebih dahulu adalah peristiwa saat harga perolehan BKP tidak berwujud 2tersebut sebagai utang oleh pihak yang memanfaatkanya;bahwa berdasarkan penjelasan
    , Pemohon Banding tidak memberilpendukung Latham & Watkins LLP, antara lain berupa agreement yang menunjukkan pembethukum oleh Latham & Watkins LLP untuk kepentingan Pemohon Banding;bahwa menurut Terbanding mengingat halhal tersebut di atas, maka tidak terdapat alasan untuk 1keberatan Pemohon Banding dan Terbanding mengusulkan untuk mempertahankan koreksi;bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas kesimpulan Terbanding tersebut di atas dengan pesebagai berikut:bahwa menurut Pemohon Banding terkait penjelasan
    Atas pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Jepang tersebut, Pemohonmenyetorkan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas invoice dari MMC menggunak:Setoran Pajak sebagai dasar dari self assessment, yaitu dengan Surat Setoran Pajak yang dibayarnama MMC;bahwa menurut Pemohon Banding sesuai bahwa Pasal 13 ayat 6 Undangundang Nomor 18 Takberbunyi sebagai berikut:"Direktur Jenderal Pajak dapat menetapkan dokumen tertentu sebagai Faktur Pajak";bahwa penjelasan dari Pasal dan ayat tersebut adalah sebagai
    XXX;bahwa oleh karena itu, PT XXX menggunakan SSP secara valid dan sah sebagai bukti adanya pen ijasa MMC dalam penyetoran PPN JLN;bahwa. dengan demikian Pajak Masukan terkait dengan Legal Fee sebesar Rp.19.246.497,00seharusnya dapat dikreditkan dan atas koreksi Pajak Masukan yang dilakukan oleh Terbanding tiddipertahankan;bahwa berdasarkan pemeriksaan atas buktibukti, penjelasan Pemohon Banding dan Terbanditerungkap dalam persidangan, hasil uji bukti, serta penelitian terhadap berkas banding, makamenyatakan
Register : 28-08-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 16-01-2015
Putusan PN BREBES Nomor 18/Pdt.G/2014/PN Bbs
Tanggal 7 Januari 2015 — Penggugat - SAENI Tergugat USMAN
305
  • Bukaka Teknik Utama) ;Bahwa saksi dapat info mengenai penjelasan dokumenlelang(Aanwijzing) dari staf bagian marketting, dimana menurut penjelasan staftersebut yang sangat menentukan jumlah point yang terkumpul adalahtergantung dari jenis dan kualitas material yang ditawarkan serta harga ;Bahwa saksi tidak ingat tentang apakah dalam pengumuman pemenanglelang tersebut disertai penjelasan tentang rincian point yang diperoleh pesertalelang atau tidak ;Bahwa setahu saksi dalam penjelasan dokumen lelang
    Ziegler Indonesia Nomor : 0049/SK/HRD/ZI/III/2004, tanggal 01 Maret 2004 ;Bahwa saksi kenal dengan para terdakwa, yaitu ketika dilakukanPenjelasan Dokumen Lelang oleh Panitia Pengadaan ;Bahwa saksi hadir waktu Penjelasan Dokumen Lelang (Aanwijing)karena perusahaan saksi (PT. Ziegler Indonesia) diminta menjadi pendukungoleh PT. Adi Reka Tama ;Bahwa selain saksi, dari PT.
    Adi Reka Tama yang hadir pada saatpelelangan yaitu lbu LEDY ;Bahwa kapasitas saksi yang hadir dalam Penjelasan DokumenPelelangan tersebut adalah sebagai peserta, karena untuk mengetahui tentangspesifikasi teknis apa saja yang dibutuhkan oleh pihak Pengguna Barang ;Bahwa saksi pernah melihat dokumen lelang tetapi saksi kurangmemahami isinya, saksi hanya fokus pada teknis barangnya saja ;Bahwa pemenang lelang tersebut adalah PT. Adi Reka Tama, dansaksi mendapatkan infonya dari PT.
Putus : 23-12-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 850 B/PK/PJK/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. CITRA SURYA KOMUNIKASI
3726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ltd. di Jepang;Bahwa berdasarkan penjelasan pada angka (1) di atas, dapat dilihat bahwapembayaran yang Pemohon Banding lakukan adalah pembayaran kepadapenduduk suatu negara yang memiliki Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda(P3B) dengan Indonesia, dan di dalam hal ini adalah negara Jepang;Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut di atas, maka dasar hukum/peraturanyang seharusnya digunakan adalah P3B antara Indonesia dan Jepang;Bahwa berdasarkan P3B IndonesiaJepang diketahui halhal sebagai berikut:Bahwa
    utang.Pasal 26 ayat (1a)Negara domisili dari Wajib Pajak luar negeri selain yang menjalankanusaha atau melakukan kegiatan usaha melalui bentuk usaha tetap diIndonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah negara tempattinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak luar negeri yangsebenarnya menerima manfaat dari penghasilan tersebut (beneficialowner);Pasal 32APemerintah berwenang untuk melakukan perjanjian denganpemerintah negara lain dalam rangka penghindaran pajak bergandadan pencegahan pengelakan pajak;Penjelasan
    sengketa banding diPengadilan Pajak sebagaimana yang telah dituangkan dalam PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.55364/PP/M.VIA/13/2014 tanggal 19September 2014 serta berdasarkan penelitian atas dokumendokumen milikTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dan faktafaktayang nyatanyata terungkap pada persidangan, maka Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) menyatakan sangat keberatan denganpendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak sebagaimana diuraikan padaButir V.1. di atas dengan penjelasan
    Dari penjelasan ini dapat diambil kesimpulanPER61/PJ/2009 jo PER24/PJ/2010 adalah salah satu bentukkebijakan berupa prosedur penelitian untuk memastikan apakahpenerima imbalan jasa, pekerjaan ataupun kegiatan adalah benarbenar penerima manfaat dari adanya P3B;Halaman 14 dari 18 halaman.
    Tai Yokotachi,bertanggal 5 Oktober 2010, dapat kami sampaikan bahwaberdasarkan ketentuan pemotong/pemungut' pajak wajibmenyampaikan fotokopi SKD yang diterima dari WPLN sebagailampiran SPT Masa;Bahwa dari penjelasan di atas, kami berkesimpulan bahwa tidakadanya SKD dalam SPT Masa PPh Pasal 26 (SKD diserahkanpada saat pemeriksaan atas nama Chuo Senko yang disampaikanTermohon Peninjauan Kembali adalah untuk tahun pajak 2008tanggal 3 Juni 2009), membuat pembayaran imbalan sehubungandengan pekerjaan,
Register : 23-12-2011 — Putus : 10-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44404/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 10 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10925
  • .: bahwa Pemohon Banding dalam persidangan ke2 tanggal 9 Mei 2012menyampaikan Penjelasan Tertulis Pengganti Surat Bantahan Nomor: 49/MR/SB/V/2012 tanggal 7 Mei 2012 yang pada pokoknya mengemukakan sebagaiberikut.bahwa menurut Pemohon Banding, atas impor 4.000 MT ton gula kristal putih(HS. 1701.91.00.00) dan telah disampaikan pemberitahuan pabean berupamanifest (BC.1.1) dengan Nomor: 000439 tanggal 15 April 2010.bahwa menurut Pemohon Banding, pada tanggal 16 April 2010, PemohonBanding membuat PIB
    telah mendapatkan nomor pendaftaran dari kantor pabean pelabuhan pemasukan pada saat berlakunya PeratKeuangan ini"; t Respon SPPB pada pukul 10:16 WIB; History keseluruhan proses pada INSW terlampir; Kronologis Proses Penerbitan PIB ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kronologis yang telah Terbanding sampaikan dalamSR384/BC.8/2012 tanggal 08 Mei 2012; bahwa dalam persidangan ke3 tanggal 30 Mei 2012 Pemohon Bandingmenyampaikan Surat Nomor: 57/MR/SPJ/V/2012 tanggal 29 Mei 2012,Perihal: Penjelasan
    Aju tersebut (1 PIB) baru direspon oleh Terbanding padatanggal 3 Mei 2010 dengan rincian: Nomor Aju 06010000049720100414000076 denganNota Pemberitahuan Penolakan (NPP), dengan penjelasan PIB yang Pemohon Bandingsampaikan tidak memenuhi syarat untuk proses lebih lanjut, dengan alasan: salah tarif yangsemula BM untuk gula kristal putih (HS. 1701.91.00.00) dengan tarif Rp400/Kg seharusnyadengan tarif Rp790/Kg,4. bahwa pihak Terbanding tidak dapat menerima pembayaran atas PIBdengan Nomor.
    pengajuanEigenlossing tersebut yang disampaikan oleh Pemohon Banding, secaraeksplisit Terbanding telah mengetahui bahwa pembayaran kepada negarayang tertuang dalam SSPCP dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) olehkarenanya menurut hemat Pemohon Banding, Pemohon Banding telahmemenuhi kewajibannya kepada negara dan sudah selayaknya tidakdikenakan tambahan biaya apapun.bahwa pada persidangan ke6 (terakhir) tanggal 8 Agustus 2012 Terbandingmenyerahkan Surat Nomor: SR545/BC.8/2012 tanggal 07 Agustus 2012,Perihal: Penjelasan
    X adalah PetugasPemeriksa Lokasi Penimbunan.bahwa Pemohon Banding sudah menyerahkan SSPCP dan PIB, sebagaimanadimaksud dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor:SE29/BC/2004 tanggal 31 Desember 2004 tentang Pembongkaran,Penimbunan, dan Pengeluaran Barang Impor Berupa Beras, Gula dan tepungTerigu dengan demikian semua datadata, buktibukti dan penjelasan sudahPemohon Banding sampaikan dalam persidangan dan sepenuhnyamenyerahkan penyelesaian sengketa banding kepada Majelis.bahwa menurut
Register : 21-05-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PTUN KENDARI Nomor 17/G/2019/PTUN.KDI
Tanggal 14 Oktober 2019 — PT. PUTRA DERMAWAN PRATAMA (P) VS BUPATI KOLAKA UTARA (T)
1240725
  • Bahwa oleh karena tidak mendapatkan surat jawaban dari Tergugatmaka pada tanggal 2 Mei 2019 Kuasa Hukum menghadap kepadapejabat yang terkait atau berkompeten (Bagian Hukum PemerintahDaerah Kolaka Utara) menjawab surat dari kuasa hukum perihal tentangpermohonan penjelasan ljin Usaha Pertambangan PT. Putra DermawanPratama Kab.
    Kolaka Utara untuk mempertanyakan secara langsungterkait dengan status izin usaha pertambangan namun tidak jugamendapatkan penjelasan melainkan Kuasa Hukum Penggugat diarahkan untuk bertemu Mantan kepala Bagian Pertambangan KolakaUtara (Pak Masmur,SS.
    Di dalam Penjelasan Pasal 10ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Negara dinyatakan bahwa yang dimaksud denganPutusan No. 17/G/2019/PTUN.kdihal 15 dari 78Asas Kepastian Hukum adalah asas dalam negara hukum yangmengutamakan landasan ketentuan peraturan perundangundangan, kepatutan, keajegan, dan keadilan dalam setiapkebijakan penyelenggaraan pemerintahan ; Jadi jelas dikeluarkannya Objek Gugatan yang bertentangandengan UndangUndang No. 4 Tahun 2009 TentangPertambangan
    Asas KeterbukaanBahwa Objek gugatan dikeluarkan secara tergeagesa yaitudengan sekonyongkonyong langsung mencabut IUP Penggu gatdengan menerbitkan Objek Gugatan, tanpa terlebih dahulumemberikan penjelasan atau teguran maupun peringatan tertuliskepada Penggugat. Selain itu, tidak ada sedikitpun penjelasanmaupun informasi didalam Objek Gugatan tentang dasar apaPutusan No. 17/G/2019/PTUN.kdihal 21 dari 78yang menyebabkan dicabutnya IUP Penggugat.
    Asas pelayanan yang baikBerdasarkan Penjelasan Pasal 10 ayat (1) huruf h UndangUndang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negaramenyatakan bahwa yang dimaksud dengan Asas Pelayananyang Baik adalah asas yang memberikan pelayanan yang tepatwaktu, prosedur dan biaya yang jelas, sesuai dengan standarpelayanan dan ketentuan peraturan perundangundangan.
Putus : 21-06-2012 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 710 B/PK/PJK/2011
Tanggal 21 Juni 2012 — PT. TAPIAN NADENGGAN (D/H. PT. MITRATAMA ABADI MAKMUR), vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
19072 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berikutnya 3.508.667.1063.508.667.1063.629.344.833 3.629.344.833 (120.677.727)3.629.344.833 (120.677.727)3.629.344.833 + PPN yang kurang dibayar 120.677.727 120.677.727 Sanksi administrasi kenaikan Ps. 13(3) KUP 120.677.727 : 120.677.727 Jumlah yang masih harus dibayar 241.355.454 NIHIL 241 .355.454 Bahwa perbedaan perhitungan besarnya PPN Masa Pajak Januari 2006 yang terhutangmenurut Peneliti dengan menurut Pemohon Banding adalah karena Pemohon Bandingtidak setuju dengan dasar koreksi Pemeriksa dengan penjelasan
    Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)harus menyediakan perumahan dan barak bagi karyawankaryawanyang bekerja di lokasi perkebunan karena apabila tidak disediakanmaka kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit Pemohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) tidak mungkin dapat berjalandengan baik karena tidak ada karyawan yang bersedia bekerja di lokasiperkebunan kelapa sawit yang sangat jauh tersebut;4 Sehingga menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) berdasarkan penjelasan
    Put. 26137/PP/M.XI/16/2010 yangdiucapkan tanggal 30 September 2010 dinyatakan bahwa berdasarkan penelitian MajelisHakim Pengadilan Pajak terhadap buktibukti, penjelasan dan dokumen yangdisampaikan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) di dalampersidangan serta data yang ada dalam berkas banding, dapat diketahui alasan MajelisHakim Pengadilan Pajak untuk tetap mempertahankan koreksi atas Pajak Masukan MasaPajak Januari 2006 sebesar Rp. 87.435.357, adalah sebagai berikut (Lampiran
    Berikut adalah alasan dan penjelasan mengenaiketidaksetujuan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding):1Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)sangat tidak setuju dengan pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajaksebagaimana dijelaskan di halaman 28 alinea terakhir dan halaman 35alinea terakhir dari Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.26137/PP/M.XI/16/2010 tanggal 26 Oktober 2010 yang berisi sebagai berikut:Halaman 28 alinea terakhir:"Bahwa Majelis berpendapat bahwa pengeluaran
    Pasal 9 ayat (8) huruf b UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telahdiubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000(Lampiran 12), dimana disebutkan bahwa:"Pajak Masukan tidak dapat dikreditkan menurut cara sebagaimana diatur dalamayat (2) bagi pengeluaran untuk:b. perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang tidak mempunyaihubungan langsung dengan kegiatan usaha;Selanjutnya didalam memori penjelasan
Register : 08-06-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 746 B/PK/PJK/2016
Tanggal 29 Agustus 2016 — PT. SARANA TITIAN PERMATA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ayat (2) dan Pasal 2 ayat (2)diperhitungkan kembali dengan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan padasuatu Masa Pajak paling lambat pada bulan ketiga setelah berakhirnya tahunbuku;Bahwa Pasal 16B Ayat (8) dari UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai,secara lengkap berbunyi sebagai berikut:Pajak Masukan yang dibayar untuk Perolehan Barang Kena Pajak dan atauperolehan Jasa Kena Pajak yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan Pajak Pertambahan Nilai, tidak dapat dikreditkan;Bahwa cuplikan Memori Penjelasan
    Penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi;Penjelasan Pasal 1A ayat (1) huruf d:Pemakaian sendiri diartikan pemakaian untuk kepentinganpengusaha sendiri, pengurus, atau karyawannya, baik barangproduksi sendiri maupun bukan produksi sendiri.
    ;Oleh karena itu, Hakim berupaya untuk menentukan apa yangharus dibuktikan, beban pembuktian, penilaian yang adil bagi parapihak dan sahnya bukti dari fakta yang terungkap dalampersidangan, tidak terbatas pada fakta dan halhal yang diajukanoleh para pihak;Pasal 78:Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaianpembuktian, dan berdasarkan peraturan perundangundanganperpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinanHakim;Penjelasan Pasal 78:Keyakinan Hakim didasarkan pada penilaian
    Putusan Nomor 746/B/PK/PJK/2016Cuplikan Memori Penjelasan Pasal 9 Ayat (5) dari UU PPN,menyatakan :"Dalam ayat ini, yang dimaksud dengan penyerahan yangterutang pajak adalah penyerahan barang atau jasa yangsesuai dengan ketentuan undangundang ini, dikenakan PajakPertambahan Nilai.""
    Bahwa salah satu pokok perubahan yang dilakukan padaUndangUndang Nomor 42 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 8 Tahun1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasadan Pajak Penjualan Barang Mewah, sebagaimanatercantum pada Memori Penjelasan, Bagian Umum, hurufc adalah:Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pengusaha Kena Pajakbelum berproduksi atau belum melakukan penyerahanBarang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak dan atauekspor Barang Kena Pajak, maka Pajak Masukan yangdapat
Register : 08-05-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1042 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SURYARAYA RUBBERINDO INDUSTRIES;
4638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas alasan Tim Pemeriksa tersebut, makaPemohon Banding memberikan penjelasan lebih lanjut mengenaifaktorfaktor yang dapat dikuantifikasi dan tidak dapat dikuantifikasikepada Tim Penelaah;Bahwa lebih lanjut penerapan metode perbandingan harga yangdilakukan oleh Tim Pemeriksa juga tidaklah tepat, sebagaimanatelah Pemohon Banding jelaskan pada butir di atas bahwaperbandingan harga harus dilakukan dengan harga jual ke pihakyang tidak mempunyai hubungan istimewa (dengan syarat transaksiyang diperbandingkan
    harus sebanding);Bahwa berdasarkan dokumendokumen pendukung yang telahPemohon Banding serahkan, dapat diketahui bahwa alasan TimPenelaah yang menyatakan bahwa penjelasan Pemohon Bandingtidak dapat diyakini karena tidak disertai dokumen pendukungtidaklah tepat;Bahwa hal ini dikarenakan selama proses keberatan, PemohonBanding telah menyampaikan beberapa surat penjelasan padatanggal 23 Februari 2011 dan 14 April 2011 beserta buktibuktitambahan untuk mendukung argumen ketidaksetujuan PemohonBanding
    Jika ada dokumen yang menurut TimPenelaah tidak diberikan, mohon diinformasikan secara spesifikmengenai jenis dokumen yang harus diberikan;Bahwa dari penjelasan di atas, Pemohon Banding tidak mempunyai niatuntuk melakukan praktek Transfer Pricing. Perbedaan harga tersebutmurni merefleksikan unsur strategi bisnis dan faktor perbedaan lainnya,sebagaimana industri sejenis.
    Kesimpulan;Bahwa sesuai dengan penjelasan dan alasan yang Pemohon Bandinguraikan di atas, maka perhitungan PPN Masa Pajak Mei 2008 atas nama PTSuryaraya Rubberindo Industries adalah sebagai berikut; Keterangan Wajib PajakDasar Pengenaan Pajake Ekspor e Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 64.216.350.042Jumlah seluruh penyerahan 64.216.350.042Perhitungan PPN Kurang BayarPajak keluaran yang harus dipungut sendiri 6.421.634.980Dikurangi:e PPN yang disetor di muka dalam masa pajak yang sama
    Pengetahuan Hakim;Pasal 76:Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktianbeserta penilaian pembuktian dan untuk sahnya pembuktianHalaman 16 dari 52 halaman Putusan Nomor 1042/B/PK/PJK/201 72s 2s2. 3.2. 4.2.5.2. 6.diperlukan paling sedikit 2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksuddalam Pasal 69 ayat (1);Memori penjelasan Pasal 76 menyebutkan:Pasal ini memuat ketentuan dalam rangka menentukan kebenaranmateriil, sesuai dengan asas yang dianut dalam Undangundangperpajakan;Oleh karena itu,
Register : 21-07-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1476 B/PK/PJK/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GUNUNG SEJAHTERA IBU;
3517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasar Penjelasan Material1. Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak November 2010 Nomor: 00149/207/10/007/12 tanggal 24April 2012 sebesar Rp162.818.189 diterbitkan oleh Kantor PelayananPajak Madya Jakarta Timur. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: UraianMenurutPemohonBanding(Rp)MenurutTerbanding(Rp)PembahasanAkhir(Rp) .
    tertulis disertai buktibukti pendukungnya.Namun demikian, Termohon Peninjauan Kembali tidakmemberikan penjelasan tertulis disertai buktibukti pendukungnyatersebut;Bahwa dalam penjelasan tertulis persidangan, TermohonPeninjauan Kembali akhirnya menyatakan setuju dengan pihakPemohon Peninjauan Kembali, yaitu jumlah Saldo Akhir UangMuka Penjualan (akun pendapatan diterima dimuka) adalahsebesar Rp. 21.154.301.00 sesuai dengan yang tercatat diLaporan Keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publikterdaftar
    Majelis menerima perhitungan rincian jurnal balikmenurut Termohon Peninjauan Kembali tersebut, namun tidakdiberikan penjelasan apakah atas rincian tersebut memang benarterdapat dokumen pembuktiannya.
    Majelis menerima perhitungan rincian kurangangkut menurut Termohon Peninjauan Kembali tersebut, namuntidak diberikan penjelasan apakah atas rincian tersebut memangbenar terdapat dokumen pembuktiannya. Karena hal itu tidakdinyatakan dalam Pendapat Majelis dalam Putusan Pengadilanini;Oleh karena itu, Pemohon Peninjauan Kembali berpendapatbahwa terbukti Pendapat Majelis untuk menerima sanggahanTermohon Peninjauan Kembali adalah hanya berdasarkankeyakinan sendiri.
    tertulis disertai buktibukti pendukungnya.Namun demikian, Termohon Peninjauan Kembali tidakmemberikan penjelasan tertulis disertai buktibukti pendukungnyatersebut;Bahwa dalam penjelasan tertulis persidangan, TermohonPeninjauan Kembali akhirnya menyatakan setuju dengan pihakPemohon Peninjauan Kembali, yaitu jumlah saldo awal uangmuka penjualan sebesar Rp10.074.987.000,sesuai dengan yangtercatat di Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh kantorakuntan publik terdaftar;Bahwa namun demikian Termohon
Putus : 27-08-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 444 /B/PK/PJK/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMERINTAH DAERAH NUSA TENGGARA BARAT)
24990 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 444 /B/PK/PJK/2014diterima atau tidak, maka hal tersebut telah menyangkut masalah materisengketa, dengan demikian, maka seharusnya surat keberatan PemohonBanding tersebut sudah memenuhi persyaratan formal dan layak untukdipertimbangkan, seandainya alasanalasan yang telah dikemukakan olehPemohon Banding tidak tepat, maka seharusnya isi dan Keputusan ataskeberatan Pemohon banding adalah bukan tidak dipertimbangkan, melainkanditolak;Bahwa oleh karena itu, berdasarkan penjelasan di atas
    di atas, pengenaan PajakKendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak dapatdikenakan kepada Pemohon Banding;Perhitungan Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar Menurut PemohonBanding;Bahwa berdasarkan penjelasan di atas, maka Pemohon Banding berpendapatbahwa Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan BermotorHalaman 16 dari 46 halaman.
    Sedangkan Fatwa atau SuratSurat MahkamahAgung adalah hanya mengikat pihak/pihak yangmeminta fatwa atau penjelasan/perlindungan hukumtersebut. Para hakim di Indonesia sebagai hakim yangmerdeka dalam melaksanakan kekuasaannya sesuaiUndangUndang Dasar 1945 dapat berbeda pendapatdan tidak terikat dengan fatwa/surat Mahkamah Agungdalam memberikan putusannya, sesuai dengan situasidan kondisi kasus/sengketa hukum yang sedangditanganinya..
    Salah satu rujukan menurut Penjelasan PeraturanHalaman 39 dari 46 halaman. Putusan Nomor 444 /B/PK/PJK/201 4Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu) No. 8 tahun 1959tentang Perubahan Tarip Pajak Kendaraan Bermotor, menyatakanbahwa:...Pada wakiu ini jumlah pajak sudah tidak seimbang lagi denganharga kendaraan bermotor, maka oleh sebab itu dapat dianggapsudah tiba waktunya untuk mengubah tarip Pajak KendaraanBermotor.
    Dalam hal ini, maka semuanya mobilyang belum mempunyai nomor polisi yang diperdagangkan, dandengan demikian tidak dapat dipakai dijalan umum, dibebaskan daripengenaan Pajak Kendaraan Bermotor....Berdasarkan penjelasan tersebut di atas jelas telah diatur bahwapajak kendaraan bermotor dibebankan kepada para pemakai jalanraya dimana beban pemeliharaan jalan raya tersebut merupakantanggung jawab pemerintah.
Register : 17-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 864 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GUNUNG SEJAHTERA IBU PERTIWI;
2316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DASAR PENJELASAN MATERIAL1.Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Nomor :00140/207/10/007/12 tanggal 24 April 2012 Masa Pajak Februari 2010sebesar Rp. 250.215.334, diterbitkan oleh Kantor Pelayanan PajakMadya Jakarta Timur. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :Halaman 3 dari 50 halaman Putusan Nomor 864/B/PK/PJK/2017 Jumiah Rupiah menurutNo Uraian KoreksiPemohon Banding Terbanding1 Dasar Pengenaan Pajakla. Atlas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1.
    Pemeriksa sebesar Rp 21.154.301.000, tersebutsudah sesuai dengan laporan keuangan audited, dimanasesuai dengan PSAK Nomor 8 (Revisi 2003) maka jumlahtersebut sudah final yang berarti tidak ada lagi koreksi ataupenyesuaian setelah tanggal laporan auditor (18 Februari2011);Bahwa dalam proses keberatan, terkait perbedaan (selisih)angka tersebut Termohon Peninjauan Kembali telahdiminta untuk memberikan penjelasan tertulis disertaibuktibukti pendukungnya.
    Namun demikian, TermohonPeninjauan Kembali tidak memberikan penjelasan tertulisdisertai buktibukti pendukungnya tersebut;Bahwa dalam penjelasan tertulis persidangan, TermohonPeninjauan Kembali akhirnya menyatakan setuju denganpihak Pemohon Peninjauan Kembali, yaitu jumlah SaldoAkhir Uang Muka Penjualan (akun pendapatan diterimadimuka) adalah sebesar Rp. 21.154.301.00 sesuai denganyang tercatat di Laporan Keuangan yang telah diaudit olehkantor akuntan publik terdaftar;Bahwa namun demikian Termohon
    Majelis menerima perhitungan rincian jurnalbalik menurut Termohon Peninjauan Kembali tersebut,namun tidak diberikan penjelasan apakah atas rinciantersebut memang benar terdapat dokumenpembuktiannya. Karena hal itu tidak dinyatakan dalamPendapat Majelis dalam Putusan Pengadilan ini;Oleh karena itu, Pemohon Peninjauan Kembaliberpendapat bahwa terbukti Pendapat Majelis untukmenerima sanggahan Termohon Peninjauan Kembaliadalah hanya berdasarkan keyakinan sendiri.
    Namun demikian, TermohonPeninjauan Kembali tidak memberikan penjelasan tertulisdisertai buktibukti pendukungnya tersebut;Bahwa dalam penjelasan tertulis persidangan, TermohonPeninjauan Kembali akhirnya menyatakan setuju denganpihak Pemohon Peninjauan Kembali, yaitu jumlah saldoawal uang muka penjualan sebesar Rp 10.074.987.000,sesuai dengan yang tercatat di Laporan Keuangan yangtelah diaudit oleh kantor akuntan publik terdaftar;Bahwa namun demikian Termohon Peninjauan Kembalimenyatakan bahwa terdapat
Register : 16-05-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 31-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 P/HUM/2018
Tanggal 8 Agustus 2018 — NELPA ENITA VS MENTERI KEUANGAN RI;
212918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yangdilakukan oleh pembuat Undangundang khususnya Penjelasan Pasal 4Ayat (2) Huruf B UndangUndang Nomor 42 Tahun 2009 TentangPerubahan Ketiga Atas UndangUndang No.8 Tahun 1983 TentangPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atasBarang Mewah;Bahwa Penjelasan Pasal 4 Ayat (2) Huruf B UndangUndang Nomor 42Tahun 2009, telah dinyatakan tidak berlaku dan tidak memiliki kKekuatanhukum mengikat oleh Mahkamah Konstitusi melalui PutusanNo.39/PUUXIV/2016 karena disamping bertentangan denganUndangUndang
    Sesuai dengan Penjelasan Pasal 4A ayat (2) huruf b UU PPN,kelompok barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan olehrakyat banyak meliputi:a. beras;b. gabah;Cc. jagung;d. sagu;e. kedelai;Halaman 27 dari 56 halaman.
    Putusan Nomor. 32 P/HUM/201810.11.termasuk dalam kriteria Barang Kena Pajak (BKP) atau Non BKPsehingga kriteria dan/atau rincian jenis barang kebutuhan pokokyang sangat dibutuhkan rakyat banyak diatur secara rinci danjelas, serta cakupannya jenis barang kebutuhan pokok tidakdimaknai terbatas pada 11 (sebelas) jenis barang sebagaimanatercantum dalam Penjelasan Pasal 4A ayat (2) huruf b UU PPN;Bahwa sebagai gambaran, dalam Penjelasan Pasal 4A ayat (2)huruf 6 UU PPN, jenis barang kebutuhan pokok yang
    Namun, Penjelasan Pasal 4Aayat (2) huruf b UU PPN tidak menjelaskan definisi, jenis, kriteria,dan/atau rincian barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkanoleh rakyat banyak.
    Perlakuan PPN atas Komoditi KacangKacangan;5) Sesuai dengan Penjelasan Pasal 4A ayat (2) huruf b UUPPN, kelompok barang kebutuhan pokok yang sangatHalaman 37 dari 56 halaman.
Putus : 31-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1302 B/PK/PJK/2017
Tanggal 31 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SISIRAU
1910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PenghitunganPengkreditan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang MelakukanPenyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak;Bahwa dalam UU Nomor 18 Tahun 2000 tentang Perubahan kedua atasUU Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan PPnBM telahdiatur jenis barang dan jasa tertentu yang tidak dikenai PPN dan disebutkansebagai Bukan Barang Kena Pajak (Non BKP) dan Bukan Jasa Kena Pajak(Non JKP), jenisjenis barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai diaturdalam penjelasan
    Apabila masihdiperlukan penjelasan lebih lanjut dan/atau data pendukung dalam sidang,Pemohon Banding akan segera melengkapinya.
    Putusan Nomor 1302/B/PK/PJK/20172.2.pembuktian diperlukan paling sedikit 2 (dua) alat buktisebagaimana dimaksud dalam Pasal 69ayat (1).Memori penjelasan Pasal 76 menyebutkan:Pasal ini memuat ketentuan dalam rangka menentukankebenaran materiil, sesuai dengan asas yang dianut dalamUndangundang perpajakan.Oleh karena itu, Hakim berupaya untuk menentukan apa yangharus dibuktikan, beban pembuktian, penilaian yang adil bagipara pihak dan sahnya bukti dari fakta yang terungkap dalampersidangan, tidak terbatas
    Putusan Nomor 1302/B/PK/PJK/2017Bahwa mengingat dalam hal ini, obyeknya adalahTBS yang mendapat fasilitas dibebaskan daripengenaan PPN, maka:' Tidak ada Pajak Keluaran baik ataspenyerahan konsumtif, produktif, maupuntidak ada penyerahan (TBS);' Dengan tidak ada Pajak Keluaran, maka tidakada Pajak Masukan yang dikreditkan, baikatas penyerahan konsumtif, produktif,maupun tidak ada penyerahan (TBS);Bahwa penjelasan Pasal 16B ayat 3 UU PPNmenyatakan Berbeda dengan ketentuan padaayat (2), adanya perlakuan
    , baik untuk sementara waktu) maupunselamanya, untuk:ae ... .b. penyerahan Barang Kena Pajak tertentu ataupenyerahan Jasa Kena Pajak tertentu;wo .ds... .QL eeeeeeediatur dengan Peraturan Pemerintah;Bahwa penjelasan Pasal 16B ayat (1)UU PPNmenyatakan Salah satu prinsip yang harusdipegang teguh di dalam UndangundangPerpajakan adalah diberlakukan danditerapkannya perlakuan yang sama terhadapsemua Wajib Pajak atau terhadap kasuskasusdalam bidang perpajakan yang pada hakikatnyasama dengan berpegang teguh
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1767/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT IVO MAS TUNGGAL
3310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga berdasarkan penjelasan diatas, jelas dapat disimpulkan, apabilatidak ada penyerahan yang tidak terutang pajak (dalam hal ini TBS) makaKMK575/KMK.04/2000 tidak dapat diterapkan.Dengan demikian, menurut Pemohon Banding koreksi pajak masukansebesar Rp.791.900.099,00 seharusnya dibatalkan;Bahwa sesuai dengan uraian di atas, menurut Pemohon Banding jumlahPPN yang kurang dibayar adalah NIHIL dengan perincian sebagai berikut: Jumlah Rupiah No. Uraian Menurut WP1. Dasar Pengenaan Pajak:a.l.
    PemohonBanding bersedia hadir dalam sidang sesuai dengan undangan Majelis untukmemberikan data, penjelasan dan informasi yang diperlukan dalam persidanganpermohonan banding.
    Penjelasan Pasal 16B ayat (3):Berbeda dengan ketentuan pada ayat (2), adanya perlakuankhusus berupa pembebasan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai mengakibatkan tidak adanya PajakKeluaran, sehingga Pajak Masukan yang berkaitan denganpenyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajakyang memperoleh pembebasan tersebut tidak dapat dikreditkan.Contoh:Pengusaha Kena Pajak B memproduksi Barang Kena Pajakyang mendapat fasilitas dari negara, yaitu atas penyerahanBarang Kena Pajak tersebut dibebaskan
    Putusan Nomor 1767/B/PK/PJK/2017Pasal 16A, Pasal 16C, Pasal 16D, Pasal 16E , danPasal 16F.Bahwa keberadaan norma khusus akanmengenyampingkan norma umumnya, artinya adapemberlakuan yang khusus tidak seperti padaumumnya.Bahwa secara garis besar ketentuan umummengatur bahwa PPN~ dikenakan ataspenyerahan/pemanfaatan Barang Kena Pajak atauJasa Kena Pajak (Pasal 4 UU PPN).Bahwa di dalam penjelasan Pasal 4 UU PPNdinyatakan bahwa syarat terutangnya PPN yangdilakukan oleh PKP adalah:7 barang berwujud yang
    Putusan Nomor 1767/B/PK/PJK/2017norma dan dirumuskan dalam satu kalimat yangdisusun secara singkat, jelas dan lugas.Bahwa apabila dalam batang tubuh belummemberikan kejelasan bunyi pasalnya maka dapatdilihat dalam penjelasan pasal tersebut.Bahwa dengan demikian untuk memahami pasal16B ayat (3) maka harus dilihat dahulu pasal 16Bayat (1) dan penjelasannya.Bahwa Pasal 16B ayat (1) UU PPN menyatakanbahwa Pajak terutang tidak dipungut sebagianatau seluruhnya atau dibebaskan dari pengenaanpajak, baik
Putus : 27-01-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 218 B/PK/PJK/2011
Tanggal 27 Januari 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. JAVA INTERNATIONAL CIGAR MANUFACTURING
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ekspor Barang Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak;Bahwa penjelasan Pasal 4 huruf c UndangUndang PPN menyatakanbahwa penyerahan jasa yang terutang pajak harus memenuhi syaratsyaratsebagai berikut : Jasa yang diserahkan merupakan Jasa Kena Pajak, Penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean, dan Penyerahan dilakukan dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya ;Bahwa Pasal 7 ayat 2 UndangUndang PPN menyatakan bahwa tarifPajak Pertambahan Nilai atas ekspor Barang Kena Pajak adalah 0% (nolpersen) ;Bahwa Penjelasan
    Prinsip yang sama juga disebutkan kembali dalamparagraf 1 Penjelasan Umum PP Nomor 144 Tahun 2000. Unsur jasa dalamkegiatan produksi Pemohon Banding tidak dapat dipisahkan dengankeberadaan barang berupa processed tobacco in bobbins karena jasa danbarang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
    Selanjutnya, dalam bagian penjelasan dari Pasal 4huruf c UU PPN disebutkan bahwa penyerahan jasa yang terutang pajak harusmemenuhi syaratsyarat sebagai berikut :a. Jasa yang diserahkan merupakan jasa kena pajak,b. Penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean, danC.
    Penyerahan dilakukan dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya ;Bahwa penjelasan pasal ini (khususnya butir b di atas) jelas menekankanbahwa yang dikenakan PPN adalah Penyerahan Jasa Di Dalam Daerah Pabeandan bukan aktivitas pelaksanaan jasa di dalam Daerah Pabean. Dengandemikian, Pemohon Banding berpendapat bahwa Terbanding telah salahmengartikan Pasal 4 huruf c UU PPN beserta penjelasannya.
    Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yangdilakukan oleh Pengusaha;Penjelasan Pasal 4 huruf cPenyerahan jasa yang terutang pajak harus memenuhi syaratsyaratsebagai berikut:a. Jasa yang diserahkan merupakan Jasa Kena Pajak,Penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean, danPenyerahan dilakukan dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.
Putus : 12-01-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1604 B/PK/PJK/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KERRY SAWIT INDONESIA
2411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi";Bahwa sementara itu, memori penjelasan Pasal 1A ayat (1) huruf d dariUndangUndang PPN, menjelaskan bahwa:"Yang dimaksud dengan "pemakaian sendiri" adalah pemakaian untukkepentingan pengusaha sendiri, pengurus, atau karyawan, baik barangproduksi sendiri maupun bukan produksi sendiri;Bahwa TBS yang dihasilkan oleh unit perkebunan Pemohon Banding yangselanjutnya dipergunakan/dipakai sebagai bahan baku pada unit pengolahanPemohon Banding dan sebagian dititip
    Pemeliharaan kataMemproduksi dalam Penjelasan Pasal 16B ayat (3)Halaman 29 dari 51 halaman.
    Apabila dalam batang tubuhbelum memberikan kejelasan bunyi pasalnya maka dapatdilihat dalam penjelasan pasal tersebut;Bahwa dengan demikian untuk memahami Pasal 16B ayat(3) maka harus dilihat dahulu Pasal 16B ayat (1) danpenjelasannya;Bahwa Pasal 16B ayat (1) UndangUndang PPNmenyatakan bahwa Pajak terutang tidak dipungutsebagian atau seluruhnya atau dibebaskan daripengenaan pajak, baik untuk sementara waktu maupunselamanya, untuk:oeb. penyerahan Barang Kena Pajak tertentu ataupenyerahan Jasa Kena
    Penjelasan Pasal 16B = ayat (3)mencontohkan Pengusaha Kena Pajak B memproduksiBarang Kena Pajak yang mendapat fasilitas dari negara,yaitu atas penyerahan Barang Kena Pajak tersebutdibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa frase kalimat yaitu atas penyerahan Barang KenaPajak tersebut dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai menerangkan Barang Kena Pajakyang mendapat fasilitas dari negara bukan menerangkanpenyerahan yang dilakukan oleh PKP.
    Dalamkonteks ini, ex nunc berarti perbuatan dan akibatnya dianggap adasampai saat pembatalannya;Bahwa sesuai dengan penjelasan di atas berarti bahwa sebelumada terbit putusan yang memperbarui atau membatalkanperaturan yang lama, maka peraturan tersebut, dalam hal ini PP31 Tahun 2007, masih tetap berlaku dan dipakai sebagaipedoman sampai dengan dinyatakan Tidak Berlaku lagi ataudicabut;Bahwa sesuai dengan asas vermoeden van rechmatigheid,Mahkamah Agung dalam putusannya membatalkan ketentuanketentuan