Ditemukan 15924 data
9 — 5
iniberpendapat lain mohon keadilan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang ditetapkan,Penggugatmenghadap ke muka sidang, sedangkan Tergugat tidak pernah menghadapke muka sidang dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasa hukumnya yang relaas panggilannya dibacakan di dalamsidang,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sebanyak dua kalidengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di PengadilanAgama Cibadak dan mengumumkannya melalui Radia Siaran
13 — 0
biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Kalianda berpendapat lain mohonputusanyang seadiladilnya;Bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapbkan untuk memeriksaperkara ini para pihak yang berperkara telah samasama dipanggil secara resmidan patut, terhadap panggilan tersebut Penggugat hadir inperson dipersidangan sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tanpamemberitahukan alasan ketidakhadirannya meskipun telah dipanggil 2 (dua)kali melalui media elektronik (siaran
7 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Subsidair:Mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan untuk ituTermohon tidak hadir dalam persidangan, dan tidak pula menyuruh orang lainsebagai wakil/kuasanya yang sah, meskipun Termohon telah dipanggil secararesmi dan patut melalui siaran Radio PTDI Medari Sleman sesuai relaaspanggilan Nomor: 1097/Pdt.G/2016/PA.Smn tertanggal 30 September 2016 dantanggal 31 Oktober 2016, dan tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya
29 — 7
ataukuasanya, meskipun pada awalnya Tergugat dipanggil berdasarkan alamatTergugat dalam gugatan Penggugat, akan tetapi berdasarkan berita acararelaas No. 341/Pdt.G/2019/PA.Rgt yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli2019 Tergugat tidak berdomisili di Desa Sinar Gading, Kecamatan TabirHalaman 3 dari 12 putusan Nomor 341/Pdt.G/2019/PA.RgtSelatan Kabupaten Marangin Provinsi Jambi, selanjutnya oleh karenaPenggugat tidak lagi mengetahui alamat Tergugat, maka Tergugatdipanggil melalui media massa Radio Siaran
14 — 11
Membebankan biaya dalam perkara ini;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon telah datangmenghadap ke muka sidang, sedangkan Termohon tidak datang menghadap kemuka sidang dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut melaluiRadio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kota Tasikmalaya sebagaimanarelaas Nomor 0897/Pdt.G/2019/PA.Tmk tanggal 03 Juli 2019 dan 11 Juli 2019yang dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata
9 — 1
sedangkan Termohon tidak datangmengahadap dan berdasarkan berita acara panggilan dari Jusrusita PengadilanAgama Batam tertanggal 22 September 2015 nomor 0869/Pdt.G/2015/PA.Skhternyata alamat Termohon tidak diketemukan;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon mengajukan penambahanketerangan alamat Termohon yaitu bahwa sekarang sudah tidak diketahulalamatnya yang pasti diselurun wilayah Republik Indonesia dan karena ituTermohon telah dipanggil oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sukoharjovia Radio Siaran
11 — 5
Majelis Hakim berpendapat lain,mohon dijatuhkan putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidakmenyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakilnya, meskipun menurut relaspanggilan Nomor: 1565/Pdt.G/2012/PA.Kjn tanggal 11 Desember 2012 dantanggal 11 Januari 2013, Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut,melalui massmedia berupa siaran radio RKB Kota Pekalongan sedangkan
17 — 14
putusan yang sesuai dengan rasa keadilan;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang ditetapkan, Penggugatmenghadap ke muka sidang kuasa hukumnya sedangkan Tergugat tidakpernah menghadap ke muka sidang dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil/kuasa hukumnya yang relaas panggilannyadibacakan di dalam sidang,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsebanyak dua kali dengan cara menempelkan gugatan pada papanpengumuman di Pengadilan Agama Cibadak dan mengumumkannya melaluiRadia Siaran
7 — 7
karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Halaman 7 dari 12, Putusan Nomor 656/Pat.G/2019/PA.CbnMenimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
16 — 16
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui Siaran
15 — 11
ditetapkan, Pemohontelah datang menghadap sendiri ke muka sidang kuasa hukumnya , sedangkanTermohon tidak pernah datang mengahadap ke muka sidang dan tidakmenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnya,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut yang surat panggilannyadibacakan di dalam sidang meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsebanyak dua kali dengan cara menempelkan surat permohonan pada papanpengumuman di Pengadilan Agama Cibadak dan mengumumkannya melaluiRadia Siaran
6 — 10
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.2 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi kKeberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
6 — 9
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
8 — 11
dalam perkara ini, hal ini sesuai dengan maksud Pasal 4 ayat (2)huruf b Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 TentangMediasi;Menimbang, bahwa Pemohon menerangkan Termohon telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Termohon telah tidak diketahui lagi alamat dengan pastidi wilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepadaTermohon melalui siaran
7 — 7
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
7 — 5
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
11 — 9
buktitersebut sangat relevan berkaitan dengan perkara aquo oleh karena itu MajelisHakim menilai terhadap bukti P.3 akan dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Pemohon menerangkan Termohon telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Termohon telah tidak diketahui lagi alamat dengan pastidi wilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepadaTergugat melalui siaran
12 — 13
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaguo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P2 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui Siaran
5 — 7
karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diHalaman 7 dari 11, Putusan Nomor 410/Pat.G/2019/PA.Cbnwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
12 — 9
tersebutsangat relevan berkaitan dengan perkara aquo oleh karena itu Majelis Hakimmenilai terhadap bukti P.2 akan dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi kKeberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran