Ditemukan 25560 data
1.BERIZKI FARCHAN HANDHITAMA, S.H.
2.ROY TUA HAKIM, SH
3.RISKI HARUNA, S.H.
Terdakwa:
AGUS GUNAWAN Bin JAHRA
95 — 13
Buana Finance Tbk cabang Cilegon telah melakukantindakan berupa : Melakukan penagihan melalui telpon dan juga mendatangi rumahterdakwa; Mengirimkan surat peringatan 1, 2 dan 3 pada terdakwa; Memberikan somasi pada terdakwa;Selanjutnya oleh karena terdakwa tidak sanggup lagi mebayar ansurankredit kendaraan tesebut dan juga selama ini mobil tersebut dipakai olehBudi Agis Priyadi (anak kandung terdakwa), selanjutnya sewaktu terdakwaHalaman 4 dari 20 Putusan Nomor 93/Pid.Sus/2021/PN Rkb.pulang dari kerja
(tiga puluh jutaseratus lima ribu rupiah) sedangkan sisa ansuran yang belum dibayarsebanyak 38 kali lagi dengan total sebesar Rp. 114.399.000, (Seratusempat belas juta tiga ratus sembelan puluh ribu rupiah) karena sejaktanggal 29 januari 2020 ansuran kreditnya sudah macet, selanjutnyadengan macetnya pembayaran ansuran kredit tersebut oleh pihak PT.Buana Finance Tbk cabang Cilegon telah melakukan tindakan berupa : Melakukan penagihan melalui telpon dan juga mendatangi rumahterdakwa; Mengirimkan surat
peringatan 1,2 dan 3 pada terdakwa; Memberikan somasi pada terdakwa;Selanjutnya oleh karena terdakwa tidak sanggup lagi mebayar ansurankredit mobil tesebut dan juga selama ini mobil tersebut dipakai oleh BudiHalaman 6 dari 20 Putusan Nomor 93/Pid.Sus/2021/PN Rkb.Agis Priyadi (anak kandung terdakwa), selanjutnya sewaktu terdakwapulang dari kerja datang telpon dari Budi Agis Priyadi yang mengatakanakan mengalinkan mobil tersebut dengan cara over kredit kepadaRobiyansah dengan uang pengalihannya sebesar
peringatan tertanggal 5Februari 2020, 12 Februari 2020 dan 25 April 2020, dimana atas seluruhperingatan tersebut Terdakwa tetap tidak memenuhi kewajibanpembayaran yang sudah ditentukan di dalam perjanjian pembiayaan;Bahwa Terdakwa baru melakukan pembayaran sebanyak 10 (Sepuluh)bulan dan berhenti membayar pada bulan ke11 (Sebelas);Bahwa sebelum memberikan somasi, saksi sudah pernah menemulTerdakwa dan menyampaikan agar Terdakwa segera melakukanpembayaran, namun kemudian saksi mengetahui jika Terdakwa
lagimemiliki pekerjaan;Bahwa Terdakwa menerima pembayaran Rp20.000.000,00 (dua puluh jutarupiah) dari Robiansyah, dimana selanjutnya dibuat perjanjian antaraTerdakwa dengan Robiansyah, yang salah satu isinya adalah Robiansyahakan meneruskan pembayaran angsuran kepada PT Buana Finance;Bahwa perbuatan Terdakwa dalam mengalihkan kendaraan yang masihstatus kredit tersebut dilakukan tanpa sepengatahuan PT Buana Finance;Bahwa Terdakwa membenarkan menerima somasi dari PT Buana Financeberupa pemberian surat
44 — 28
tindakan pelelangan dilakukan Tergugat Ill karenaDebitur benarbenar telah ingkar janji terhadap pembayarankewajibannya kepada Tergugat Ill berdasarkan Perjanjian Kreditmeskipun Tergugat Ill melalui staffnya sudah sangat arif danbijaksana untuk selalu membina dan mengunjungi Penggugat gunamemberikan nasehat, menanyakan dan serta memperingatkankepada Penggugat, baik lisan maupun tertulis dengan suratperingatansurat peringatan sebagai berikut :Halaman 14 dari 22 halaman Putusan Nomor. 200/Pdt/2017/PT SMG Surat
Peringatan No. 104/COLL/SKTN/2013 tertanggal 10 Juni2013; Surat Peringatan Il No. 133/COLL/SKTN/2013 tertanggal 03 Juli2013; Surat Peringatan Ill No. 151/COLL/SKTN/2013 tertanggal 24 Juli2013.Bahwa dengan adanya Surat Peringatan tersebut terungkap faktahukum bahwa Penggugat tidak melaksanakan kewajibannya makasudah sepatutnya apabila Penggugat dinyatakan lalai atauPenggugattelah melakukan wanprestasi kepada Tergugat Ill;Sehingga sesuai ketentuan mengenai Peristiwa Kelalaian yang terteradi dalam
170 — 29
Foto copy Surat Peringatan keterlambatan pembayaran angsurantertanggal 11 Agustus 2014 (Foto copy diberi meterai secukupnya dantelah disesuaikan dengan aslinya, ternyata sama) diberi tanda T 8.9. Foto copy Surat Peringatan II keterlambatan pembayaran angsurantertanggal 27 Agustus 2014, (Foto copy diberi meterai secukupnya dantelah disesuaikan dengan aslinya, ternyata sama) diberi tanda T 9;10. Foto copy Surat Peringatan Ill keterlambatan pembayaran angsurantertanggal 09 September 2014.
Peringatan keterlambatan danpada tanggal 27 Agustus 2016 dikeluarkan Surat Peringatan Keterlambatan IIPutusan Nomor : 82/Pdt.G/2016/PN.Jmb Halaman 33dan Surat Peringatan keterlamatan Pembayaran Angsuran Ke Ill dan diberikansurat tugas kepada Yudi Trianto (Collection) untuk melakukan pengamananbarang jaminan penguasaan CV.
Peringatan keterlambatanpembayaran angsuran tertanggal 11 Agustus 2014 (Foto copy diberi meteraisecukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya, ternyata sama) diberi tandaT 8, Foto copy Surat Peringatan II keterlambatan pembayaran angsurantertanggal 27 Agustus 2014, (Foto copy diberi meterai secukupnya dan telahdisesuaikan dengan aslinya, ternyata sama) diberitanda T 9, Foto copy SuratPeringatan Ill keterlambatan pembayaran angsuran tertanggal 09 September2014.
W5.00000153.AH.05.01 Tahun 2014,W5.00000154.AH.05.01 Tahun 2014, W5.00000155.AH.05.01 Tahun 2014,W5.00000156.AH.05.01 Tahun 2014, W5.00000157.AH.05.01 Tahun 2014,W5.00000158.AH.05.01 Tahun 2014, (Foto copy diberi meterai secukupnya dantelah disesuaikan dengan aslinya, ternyata sama) diberi tanda T7,Foto copySurat Peringatan keterlambatan pembayaran angsuran tertanggal 11 Agustus2014 (Foto copy diberi meterai secukupnya dan telah disesuaikan denganaslinya, ternyata sama) diberi tanda T8,Foto copy Surat
Peringatan Ilketerlambatan pembayaran angsuran tertanggal 27 Agustus 2014, (Foto copydiberi meterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya, ternyatasama) diberi tanda 19, Foto copy Surat Peringatan Ill keterlambatanpembayaran angsuran tertanggal 09 September 2014.
39 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bumi Menara Internusadan secara sepihak tanpoa ada kesalahan dan Surat Peringatan terlebihdahulu serta tidak adanya kesepakatan antara Penggugat dengan pihakTergugat tentang uang pesangon/uang pensiun, untuk dilakukan PemutusanHubungan kerja ;Bahwa Penggugat dengan tindakan Tergugat yang telah melakukanPHK secara sewenangwenang serta melakukan tranfer uang sebesarRp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) tanopa sepengetahuan dan tidakadanya persetujuan/kesepakatan dari Penggugat tentang PemutusanHubungan
No.269 K/Pdt.Sus/201 1berdasarkan dan alasanalasan sebagai berikut : Tergugat mengakui berdasarkan bukti secarik kertas menyatakanPenggugat menaikkan harga beli ikan teri dari harga yang semestinya ; Tergugat tanpa surat peringatan terlebih dahulu menyatakan bahwaPenggugat telah bersalah dan di PHK ; Tergugat berdasarkan Surat tertanggal 16 April 2010, menganggapPenggugat telah mengundurkan diri dan bersedia untuk menerima UangPesangon/Pensiun sebesar Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) ;Bahwa
36 — 34
Tergugat;Bahwa dugaan ini diperkuat oleh adanya surat pemberitahuan pelaksanaanlelang agunan Nomor MNR.RCR/MCR.PLU.247/2018, tertanggal 16 April2018 yang masingmasing disampaikan pada tanggal 30 April 2018 dan yangkedua kalinya tanggal 7 Mei 2018, dimana penyampaian dilakukan dengancara tidak sebagaimana mestinya perlakuan terhadap surat penting, dimanakedua surat tersebut disisipkan dilantai dibawah pintu masuk dirumahPenggugat, bahkan janggalnya lagi surat dimaksud diatas tidak diawalidengan adanya surat
peringatan dan upayaupaya lain sebagaimana mestidan layaknya;Bahwa dari pembacaan surat pemberitahuan pelaksanaan lelang AgunanNomor MNR.RCR/MCR.PLU.247/2018 tertanggal 16 April 2018 dimaksudtidak ditemukan dan/atau dicantumkan berapa berapa rincian jumlahtunggakan Penggugat yang umumnya disampaikan dalam bentuk somasidari Tergugat;Bahwa terjadi suatu kejanggalan dimana pada penyampaian suratpemberitahuan pelaksanaan lelang agunan Nomor MNR.Halaman 2 dari 8 Putusan Nomor 10/PDT/2019/PT PALRCR/MCR.PLU
Bahwa cara penyampaian Surat Pemberitahuan Pelaksanaan LelangAgunan MNR.RCR/MCR.PLU.247/2018, tanggal 16 April 2018 dan yangkedua tanggal 7 Mei 2018, penyampaian kedua surat tersebut dilakukandengan cara tidak sebagaimana mestinya perlakuan terhadap surat pentengyang disampaikan langsung kepada Pembanding semula Penggugatmelainkan disisipkan dilantai dibawah pintu masuk dirumah Pembandingsemula Penggugat, bahkan janggalnya lagi surat dimaksud diatas tidakdiawali dengan adanya surat peringatan dan
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Kantor Cabang Jakarta Kemayoran, Unit Karanganyar
Tergugat:
1.M. Yusup
2.Siti Zubaedah
35 — 14
.: terhadap pinjaman/kredit Macet Tergugat tersebut, Penggugattelah melakukan penagihan kepada Para Tergugat secara rutin,baik dengan datang langsung ke tempat domisili Para Tergugatsebagaimana Laporan Kunjungan Nasabah (LKN) ataupundengan memberikan Surat Penagihan/Surat Peringatan kepadaTergugat;: berdasarkan faktafakta tersebut diatas, terbukti Tergugat telahtidak memenuhi kewajiban/ wanprestasi/ingkar janji.
Hal tersbut dilakukanuntuk memberitahu Para Tergugat agar segera memenuhi kewajibanmembayar angsuran sesuai yang diperjanjikan dalam surat pengakuanhutang;P13 : Copy dari Asli Surat Peringatan BRI Unit BRI Karanganyar No.B12/KBUII/2017 tanggal 25 Februari 2017;14.P14 : Copy dari Surat unit BRI Unit Karanganyar No. B21/KBU15.IV/2017 tanggal 25 April 2017;P15 : Copy dari Asli Surat Unit BRI Karanganyar No.
186 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bennatin SuryaCipta (Konsultan MK) dan PPTK;5) Peninjauan lapangan akan dilakukan dua kali pada minggupertama tanggal 8 September 2014 dan minggu kedua tanggal 15September 2014:6) Hasil Reschedule harus sudah ditandatangani pada tanggal 14September 2014:7) Apabila pointpoint kesepakatan di atas tidak ditaati danberdasarkan hasil peninjauan lapangan tidak sesuai dengan rescheduleyang dibuat maka akan dikeluarkan Surat Peringatan ketiga didasarkanpada hasil reschedule yang telah disepakati;24.
Motor grader kontrak nol unit, sudah kami mobilisasi total 2unit dengan 1 unit milik pribadi dan 1 unit sewa;Sehingga dalam ketiga Surat Peringatan yang diterbitkan Pengguna 4)adalah kurangnya atau tidak adanya alat berat sebagaimanaKonsultan MK maksudkan jumlahnya.Bahkan dalam rapat SCM Ill tanggal 2 September 2014, kami telahmemohon untuk diadakan perubahan kontrak atas penambahanpenambahan alat berat tersebut sesuai jumlah yang ditentukanKonsultan MK namun hal tersebut tidak mendapatkan tanggapandari
Terlampir (2): Rincian volumealat berat yang wajib dimobilisasi berdasarkan kontrak, BAKesepakatan SCM Il, Surat Peringatan , Surat Peringatan II & SuratPeringatan III;Sebagaimana dari hasil Berita Acara Rapat SCM Il tanggal 14Agustus 2014 point 4 bahwa kami bersama MK diperintahkan untukmengajukan reschedule sesuai kesepakatan di dalam rapattersebut dan pada Rapat SCM Ill tanggal 2 September 2014, timteknis jajaran Pemkab menyetujui reschedule per 4 September2014 tersebut untuk dapat ditandatangani
Peringatan ke3 nomor 553/726/Perhubungantertanggal 17 September 2014 bahwa kami tidak menjalankan hasilkesepakatan SCM Ill.
Peringatan/atas keterlambatan pekerjaan tanggal 19 Agustus 2014 Nomor800/562/Dishubkominfo, Surat Peringatan II tanggal 27 Agustus 2014 Nomor800/568/DISHUB/VIII/2014 dan Surat Peringatan Ill tanggal 17 September2014 Nomor 553/726/Perhubungan atas terlambatnya pelaksanaanpekerjaan mencapai 44,461% per tanggal 16 September 2014;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex Facti/Pengadilan Tinggi Samarinda dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang
Maryono
Tergugat:
1.PT BANK MANDIRI PERSERO Tbk Kantor Cabang Kisaran
2.Pemerintah RI cq Menteri Keuangan RI cq Direktorat Jendral Kekayaan Negara DJKN cq Kanwil DJKN Sumatera Utara cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Kisaran
3.1. PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Kisaran
4.2. Pemerintah RI c/q Menteri Keuangan RI c/q Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) c/q Kanwil DJKN Sumatera Utara c/q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran
94 — 7
Secara tertulis Tergugat telahHalaman 15 dari 53 Gugatan Nomor : 42/Pdt.G/2020/PN Kismenyampaikan Peringatan sebagai berikut : Surat Nomor : MNR.RCR/REG.MDN.5931/2019 tanggal29 Oktober 2019 perihal Surat Peringatan (Pertama); Surat Nomor : MNR.RCR/REG.MDN.6367/2019 tanggal18 November 2019 perihal Peringatan II (Kedua); dan Sura Nomor : MNR.RCR/REG.MDN.0270/2019 tanggal27 Januari 2020 Perihal Pengatan III (Ketiga);d.
Surat Peringatan, berupa Surat Peringatan (Pertama) No.MNR.RCR/REG.MDN.5931/2019 tanggal 29 Oktober 2019, SuratPeringatan Il (Kedua) No. MNR.RCR/REG.MDN.6367/2019 tanggal18 November 2019, dan Surat Peringatan III (Ketiga/Terakhir) No.MNR.RCR/REG.MDN.0270/2020 tanggal 27 Januari 2020;4. Surat Penyelesaian Fasilitas Kredit Saudara Maryono Pernyataan Default/Wanprestasi Nllo.MNR.RCR/REG.MDN.0705/2020 tanggal 12 Februari 2020;5. Surat Pernyataan No.
Peringatan II dari PT.
Pos Indonesia (Persero) Nomor :16641122878 tanggal 30 Oktober 2019;T113 Tentang Surat Nomor : MNR.RCR/REG.MDN.6367/2019 tanggal 18Nopember 2019 Perihal : Surat Peringatan II dari PT. Bank Mandiri(Persero) Tok yang ditujukan kepada Maryono;T114 Tentang Tanda Bukti Kiriman PT. Pos Indonesia (Persero) Nomor :16749490226 tanggal 20 Nopember 2019;T115 Tentang Surat Nomor : MNR.RCR/REG.MDN.0270/2020 tanggal 27Januari 2020 dari PT.
Bank Mandiri (Persero) Tbk;Tentang Surat Nomor : MNR.RCR/REG.MDN.5931/2019 tanggal 29Oktober 2019 Perihal : Surat Peringatan (Pertama) dari PT. BankMandiri (Persero) Tok yang ditujukan kepada Maryono;Tentang Surat Nomor : MNR.RCR/REG.MDN.6367/2019 tanggal 18Nopember 2019 Perihal : Surat Peringatan Il (Kedua) dari PT. BankMandiri (Persero) Tok yang ditujukan kepada Maryono;Tentang Surat Nomor : MNR.RCR/REG.MDN.0270/2020 tanggal 27Januari 2020 Perihal : Peringatan Ill (Ketiga/ Terakhir) dari PT.
116 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pasal 53 ayat (2) ayat (3)dan ayat (4) dimana proses PHK baru bisa dilaksanakan setelahperusahaan Citibank N.A Indonesia memberikan pembinaan berupaperingatan lisan dan surat peringatan I, Il, Ill pada tahap terakhir sertausahausaha lain. perusahaan Citibank N.A Indonesia tidak pernahmemberikan pembinaan berupa peringatan lisan dan pemberian suratperingatan I, Il, Ill kepada Para Tergugat sehingga surat skorsing menujuPHK adalah cacat hukum dan batal demi
peringatan pertama, kedua,dan ketiga secara berturutturut;.
DennyElvando, dkk (4 orang) Pengusaha belum pernah melakukan pembinaanberupa pemberian surat peringatan. Maka pada dasarnya terhadap parapekerja tersebut belumlah dapat diakhiri hubungan kerjanya".
peringatan pertama, kedua, danketiga secara berturutturut;11) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pasal 53 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4)dimana proses PHK baru bisa dilaksanakan setelah perusahaanCitibank N.A Indonesia memberikan pembinaan berupa peringatan lisandan surat peringatan , Il, Ill pada tahap terakhir serta usahausaha laindari perusahaan Citibank N.A Indonesia;Halaman 27 dari 47 Hal.
Apabila penyimpangan pelaksanaan panduan desktop butir2.1.1 dianggap sebagai masalah, sesuai pasal 161 ayat (1) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003, Penggugat lebih tepat melakukan tindakanpembinaan dengan menerbitkan surat peringatan kepada Para Tergugat;"2. Pemohon Kasasi keberatan dengan Pertimbangan Judex Facti tersebut diatas karena Judex Facti menyatakan perbuatan Para Termohon Kasasibukan perbuatan yang dapat dikenakan pemutusan hubungan kerja.3.
99 — 61
seratus empat puluh limameter persegi),Surat Ukur tgl.10062013, No.87/PASAWAHAN/2013, tertulisatas nama MUMUN MAEMUNAH kepada Pemohon,dimana Pemohon akanmenjual tanah dan bangunan tanah sertifikat Hak Milik 1078/DesaPasawahan,Luas 145 m2 (seratus empat puluh lima meter persegi),SuratUkur tgl.10062013, No.87/PASAWAHAN/2013, tertulis atas nama MUMUNMAEMUNAH (Turut Termohon) apa bila Termohon 1 dan Termohon 2 tidakmelunasi pinjaman Pokok,denda dan bunga, tanggal 20072012.Bahwa Pemohon telah memberikan surat
peringatan ke 1 (satu) padatanggal 23 Mei 2013 kepada Termohon 1 dan Termohon 1 tidak datanguntuk menyelesaikan kewajibannya.Bahwa Pemohon telah memberikan surat peringatan ke 2 (dua) padatanggal 26 Juni 2013 kepada Termohon 1 dan Termohon 1 tidak datanguntuk menyelesaikan kewajibannya,Bahwa Pemohon telah memberikan surat peringatan ke 3 (tiga) padatanggal 25 Juli 2013 kepada Termohon 1 dan Termohon 1 tidak datang untukmenyelesaikan kewajibannya,Bahw akibat perbuatan Termohon 1 dan Termohon 2 tersebut
43 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidak tercapai kata sepakat, karena pada saat mediasidari pihak Tergugat tetap tidak akan memberikan uang pesangon kepadaPenggugat, dengan alasan pihak Penggugat telah melakukan perbuatantidak terpuji. hal ini dibantah dengan tegas oleh Penggugat karena tindakantidak terpuji apa yang telah dilakukan oleh Penggugat sampai di pemutusanhubungan kerja tanpa adanya uang pesangon dan apabila karenaperkelahian harusnya pihak Tergugat memberikan teguran terlebih dahulukepada pihak Penggugat atau memberikan surat
peringatan janganHalaman 4 dari 15 hal.
Nomor 412 K/Padt.SusPHI/201615.16.17.langsung memPHK tanpa adanya Surat Peringatan ke 1 (satu), ke 2 (dua)dan ke 3 (tiga);Bahwa Mediator Hubungan Industrial Dinas Sosial, Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Bogor telah mengeluarkan anjuran kepadaPenggugat dan Tergugat, melalui Surat Nomor 562/3014/HI Syaker/2015tanggal 4 Mei 2015 yang menganjurkan sebagai berikut:1.
Budhi Harto selaku HRD & GA Tergugat tanpaadanya surat peringatan 1, 2 dan 3, sedangkan pihak Tergugat tidakmemberikan jawaban atas anjuran dari Mediator Hubungan Industrial DinasSosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor;Bahwa oleh karena Tergugat tidak memberikan jawaban atas anjuranMediator Hubungan Industrial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Bogor dan tidak melaksanakan anjuran tersebut makaPenggugat mengajukan gugatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepadaTergugat
66 — 28
janji (wanprestasi).2 Bahwa sebagaimana diakui sendiri oleh Pelawan dalam dalil Pelawanangka 5 dan 6 halaman 2 Perlawanan, seiring berjalannya waktu, istriPelawan tidak memenuhi kewajiban / prestasinya untuk melakukanPembayaran dan pelunasan atas kewajibannya kepada Terlawansebagaimana telah diatur dalam perjanjian kredit.3 Bahwa Terlawan telah berulang kali memperingatkan agar istri Pelawanmemenuhi kewajiban untuk melakukan pembayaran dan pelunasan ataskredit yang telah diterimanya, sebagaimana surat
peringatan I Nomor :BTPN/SPI/08/0311 tertanggal 28 Maret 2011, surat peringatan IINomor : BTPN/SPII/01/0411 tertanggal 14 April 2011 dan suratHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 47/PDT/2014/PT YYK.peringatan III Nomor : BTPN/SPII/01/0511 tertanggal 16 Mei 2011,akan tetapi surat peringatan tersebut tidak diindahkan oleh istri Pelawan.4 Bahwa pada tanggal 16 Agustus 2011, istri Pelawan telah melakukangugatan dengan No. 47/Pdt.G/PN.Btl terhadap Terlawan sehubungandengan perjanjian kredit yang telah disepakati
101 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pdt.SusPHI/201617.Bahwa, oleh karena Tergugat telah melakukan penyimpangan terhadapketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 155 ayat (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, berupa tindakanskorsing tertanggal 18 Mei 2015, tanggal 18 Juni 2015 dan tanggal 27 Juli2015 kepada Para Penggugat yang sedang dalam proses pemutusanhubungan kerja, akan tetapi Tergugat tidak membayar upah beserta hakhaklainnya yang biasa diterima Para Penggugat, sedangkan Penggugat tidakpernah mendapatkan Surat
Peringatan dari Tergugat sebagaimanadimaksud Pasal 161 ayat (1) Undang Undang Nomor: 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan dan berdasarkan Pasal 169 ayat (1) dan ayat (2),Pasal 191 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,maka Penggugat mengajukan permohonan pemutusan hubungan kerjadengan mendapatkan Uang pesangon 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat(2), Uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat(3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat
Nomor 847 kK/Pdt.SusPHI/2016Bahwa dengan berpedoman pada peraturan perundanganundangan,Penggugat Rekonvensi berupaya untuk bertindak sebijak dan semaksimalmungkin dengan menghindari tindakan Pemutusan Hubungan Kerja;Bahwa terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Tergugat Rekonvensi,Penggugat Rekonvensi mengambil keputusan menjatuhkan sanksi denganmemberikan teguran lisan dan Surat Peringatan kepada TergugatRekonvensi;Bahwa tidak dapat dipungkiri, serangkaian tindakan dari TergugatRekonvensi terhadap
Juni 2016 dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa alasanalasan keberatan dari Pemohon Kasasi tidak dapatdibenarkan, karena Judex Facti telah tepat dan benar menerapkan hukumkarena pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Para Penggugat berupa absen,tidak dapat dijadikan alasan yang sah untuk melakukan pemutusan hubungankerja, seharusnya diberikan surat
peringatan saja, sehingga patut dan adil,hubungan kerja diputus karena efisiensi sebagaimana dimaksud dalamketentuan Pasal 164 ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT.
26 — 4
mulai mengalami kendala dalam membayarangsuran kredit kepada Tergugat I yang di sebabkanPenggugat dalam uasha jual beli sepeda motor bekas omsetpenjualan terus menurun sehingga tidak dapat lagi menutupiangsuran keredit pada Tergugat I, tetapi penggugat terusberusaha untuk menutupi cicilan angsuran kredit bulanan,sungguhpun angsuran tersebut kadang penuh, kadang tidakpenuh setiap belum keadaan ini terus berlangsung sampai saatini;Bahwa pada tanggal 20 januari 2015 pihak Tergugat I mulaimemberikan Surat
peringatan I dengan nomor:001/SP1/7258/0115 kemudian Tergugat I mengirim lagi SuratPeringatan II tertanggal 1 februari 2015 dengan monor001/SP2/7258/0215 kepada Penggugat, dan selanjutnya TergugatI pada tanggal 18 februari 2015 mengirim lagi SuratPeringatan ke III dengan nomor : 002/SP3/7258/0215 bahwaPenggugat telah terjadi tunggakan pembayaran angsuran kreditberupa Outstanding Rp. 190.293.578, Tunggakan bunga Rp.33.634.419, denda Rp. 1.918.782, jumlah total sebesarRp. 225.846.779, yang harus di
seluruh kewajibannya,sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 8 SKUPK yang telahdisepakati antara PENGGUGAT dan TERGUGAT I sebagai berikut:1914.15.16.17.Bank berhak secara seketika tanpa somasi lagi mengakhiriperjanjian kredit dan menuntut pembayaran dengan seketika dansekaligus Jlunas dari jumlahjumlah yang terhutang olehDebitur berdasarkan Perjanjian Kredit baik karena hutangpokok, bunga, provisi Bahwa, atas Perbuatan Wanprestasi yang dilakukan olehPENGGUGAT, maka TERGUGAT I telah memberikan Surat
Peringatan(SP) I, II dan III kepada PENGGUGAT;Bahwa, meskipun TERGUGAT I telah berulangkali memberikanPeringatan kepada PENGGUGAT, akan tetapi peringatan dariTERGUGAT I sama sekali tidak mendapatkan tanggapan dariPENGGUGAT, maka sangat beralasan bagi TERGUGAT I untukmelakukan eksekusi terhadap Hak Tanggungan sesuai denganUndangUndang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996;Bahwa, PENGGUGAT bukannya berupaya melakukan penyelesaiankewajiban kepada TERGUGAT I, ternyata niat baik dari TERGUGATI tersebut tidak
Peringatan II Nomor 001/SP2/7258/0215 tanggal 128Februari 2015, Surat Peringatan III Nomor 002/SP3/7258/0215tanggal 18 Februari 2015.Bahwa Penggugat telah berjanji kepada Tergugat I yangdituangkan dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor302/2011 tanggal 3 Maret 2011 dimana sesuai Pasal 2 dalamakta tersebut dinyatakan apabila Penggugat tidak memenuhikewajiban untuk melunasi utangnya berdasarkan perjanjianutang piutang yang telah disepakati, maka Tergugat Imenerima kewenangan dari Penggugat untuk
49 — 44
Bahwa atas tindakan wanprestasi Tergugat tersebut Turut Tergugat Il telahmelakukan upaya penagihan secara patut melalui surat peringatan tertuliskepada Tergugat untuk menyelesaikan kewajibannya, antara lain :Halaman 8 dari 24 halaman Putusan Nomor 565/Pat/2017/PT SMG Surat Peringatan (Pertama) Nomor: 173/CRUER/OL/V/15 tanggal 04Mei 2015; Surat Peringatan Il (Kedua) Nomor: 179/CRUER/OL/V/15 tanggal 11 Mei2015; Surat Peringatan Ill (Terakhir) Nomor: 196/CRUER/OL/V/15 tanggal 21Mei 2015;Bahwa pada kenyataannya
140 — 23
Bahwa pada tanggal 18 Maret 2016, Penggugat disuruh Tergugat hanyaduduk dikantor dan hal ini berlanjut sampai tanggal 19 Maret 2016 bersamaandengan keluarnya surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja ;Bahwa alasan Tergugat mengkualifikasikan Penggugat mengundurkan diriadalah alasan tanpa dasar hukum yang sesuai dengan Pasal 168 UU.No.13Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaa, karena faktanya Tergugat secarasepihak membuat absensi Penggugat dengan katakata "Mangkir" danPenggugat tidak pernah menerima Surat
Peringatan dari Tergugat ;Bahwa sangat aneh bila Tergugat mengacu pada PKB BKS PPS Pasal VIIItentang Mangkir karena PKB tersebut tidak ditunjukkan pada saat Mediasi dantidak pernah disosialisasikan atau disampaikan kepada Penggugat dan PKBdan PKB tersebut bertentangan dengan Pasal 16 ayat 1 PERMEN.NO.28TAHUN 2014 Tentang Tata Cara Pembuatan Dan Pengesahan PeraturanPerusahaan serta Pembuatan Dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama ;Bahwa Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja antara Penggugat denganTergugat
Peringatan keduadari Tergugat kepada Penggugat mengenai Pengosongan Rumah; P6 SuratPeringatan ketiga dari Tergugat kepada Penggugat mengenai PengosonganRumah;Halaman 14 dari 2 halaman Penetapan No 10/Pid.Pra/2016/PN.Pbr.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil bantahan dalamJawabannya, Tergugat mengajukan alat Bukti, yakni : T1 Foto dokumentasimogok kerja 27 Maret 2016; T2 Risalah Pertemuan Bipartit antara Karyawan danManager; T3 Risalah Pertemuan Bipartit antara Serikat Pekerja denganManagemen
Ross, The Right and TheGood, hal 22) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat para Ahli diatas, maka Keadilan diterapkan dengan mengakui Hak orang lain, dilakukan dengan cara tidakmerugikan orang atau membuat orang lain kehilangan sesuatu yang berharga dandimanfaatkan untuk kepentingan bersama, oleh karena itu, dinubungkan denganTindakan Mogok Kerja yang dilakukan Penggugat yang merupakan Mogok Kerjayang Tidak Sah untuk mana terhadap hal itu, Penggugat harus dinyatakanmangkir dan Patut diberikan Surat
Peringatan dan disamping itu, secara nyatanyata, Mogok Kerja tersebut telah menimbulkan kerrugian pada PerusahaanTergugat, oleh nya berdasarkan Uraian dan Pertimbangan mengenai Keadilandiatas, dihubungkan dengan Kemanfaatan dan terciptanya Kepastian HukumHalaman 19 dari 2 halaman Penetapan No 10/Pid.Pra/2016/PN.Pbr.dalam Lingkungan Kerja, Majelis Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugatdan Tergugat Putus sejak 18 Juli 2016, berdasarkan Ketentuan Pasal 161 ayat(1) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang
54 — 37
Tergugat selaku Kreditur (Pemberi Kredit) bertiakuntuk tidak memperpanjang perjanjian kredit dengan mengirimkanSurat Peringatan kepada Penggugat melalui Surat Peringatan i.12.
ini Sesuai dengan pasal 1243 KUHPerdata yang berbunyi:"Penggantian biaya, rugi dan bunga karena tidak dipenuhinyasuatu perikatan, barulah mulai diwajibkan, apabila siberutang, = setelah dinyatakan lalai memenuhi perikatannya,tetap melalaikannya atau jika sesuatu yang harus diberikan ataudibuatnya, hanya dapat diberikan atau dibuat dalam tenggangwaktu yang telah dilampaukannya".5 Bahwa terhadap Perbuatan Wanprestasi dari Penggugatdan Turut Tergugat, Tergugat dengan itikad baikmasih menyampaikan Surat
Peringatan kepada Penggugatmelalui Surat Peringatan (Pertama) No. 15/REG.2/0086 tanggal6 Oktober 2015, Surat Peringatan II (Kedua) No. 15/REG2/0094tanggal 29 Oktober 2015 agar Penggugat melakukanpelunasan atas kewajibannya kepada Tergugat.6 Bahwa akibat wanprestasinya Penggugat, maka Penggugatmempunyai kewajiban kepada Tergugat yang belum dibayarterhitung sejak tanggal 11 Juli 2016 berjumlah Rp 9.157.058.403,(sembilan miliar seratus lima puluh tujuh juta lima puluh delapanribu empat ratus tiga rupiah
46 — 28
Surat Peringatan No. RMV/6/3.4/1067/R tanggal 11 September2014;Dimana atas dasar permohonanpermohonan tersebut oleh Tergugat telah diberikan kelonggaran untuk dapat menyelesaikan kewajibannyasesuai dengan permohonanpermohonan penundaan yang disampaikanoleh Penggugat, namun hingga batas waktu yang ditetapkan Peng gugattidak terdapat realisasi penyelesaian kewajibannya;8.
Bahwa kemudian, menindaklanjuti permohonan Tergugat untukmelaksanakan lelang tersebut, Tergugat II telah memberikan penetapanjadwal lelang melalui Surat Nomor: S1723/WKN.09/KNL.08/2015 tanggal 18November 2015 perihal Penetapan Jadwal Lelang;10.Bahwa Tergugat telah mengeluarkan Surat Peringatan PertamaNo.POC/1/2/011/R tanggal 3 Februan 2014; Surat Peringatan KeduaNo.POC/1/6/076/R tanggal 05 Maret 2014; dan Surat Peringatan KetigaNo.POC/1/6/144/R tanggal 7 April 2014;11.Bahwa pihak debitur tetap tidak
33 — 24
Bahwa Namun demikian, meskipun Para Penggugat telah ciderajanji/wanprestasi, Tergugat tidak sertamerta melaksanakanhaknya melakukan lelang eksekusi Hak Tanggungan, tetapiTergugat masih memiliki itikad baik terhadap Para Penggugatdengan mengirimkan Surat Peringatan , II, dan Ill dengan harapanPara Penggugat dapat hadir atau setidaktidaknya bertemu denganTergugat untuk menyelesaikan permasalahan kredit ParaPenggugat, masingmasing yaitu :a.
Surat Kanca BRI Pekalongan No:B.3006/KCVIII/ADK/09/201 1tanggal 5 September 2011 perihal Surat Peringatan ;b. Surat Kanca BRI Pekalongan No:B.3392/KCVIII/ADK/10/2010tanggal 3 Oktober 2011 perihal Surat Peringatan II ;c. Surat Kanca BRI Pekalongan No:B.3679/KCVIII/ADK/10/201 1tanggal 24 Oktober 2011 perihal Surat Peringatan III ;Namun demikian, itikad baik Tergugat tidak ditanggapi dengan baikoleh Para Penggugat.
Oleh karenanya, Tergugat mengambil langkahmelaksanakan lelang hak tanggungan terhadap objek sengketa ;10.Bahwa Pemberian Surat Peringatan oleh Tergugat di atas jelasjelas menunjukkan bahwa dalildalil Para Penggugat pada butir 1gugatannya, yang pada intinya menyatakan bahwa sebelum lelangdilaksanakan seharusnya Para Penggugat diberikan somasiterlebin dahulu oleh Tergugat maupun Tergugat II adalah dalildalil yang tidak benar dan telah memutarbalikkan fakta.Demikian halnya dengan dalil Para Penggugat
187 — 58
Bahwa Tergugat 1 telah memberikan Surat Peringatan , Il, Ill kepadaPara Penggugat.. Bahwa sebagaimana Posita Angka Gugatan, Para Penggugat mengenaijangka waktu pinjaman tersebut belum jatuh tempo, dengan demikianTergugat telah melakukan wanprestasi atas perjanjian kredit..
B. 043KCVIVADK/01/2017 tanggal 03 Januari 2017Perihal Surat Peringatan (Pertama).b. Surat No. B. 460KC/VIVADK/01/2017 tanggal 31 Januari 2017Perihal Surat Peringatan Il (Kedua).c. Surat No.
B. 850KC/VIVADK/02/2017 tanggal 27 Februari 2017Perihal Surat Peringatan Ill (Ketiga) Terakhir.dimana disetiap surat peringatan tersebut telah dijelaskan kewajibanPara Penggugat (debitur), namun nyatanyata niat baik Tergugat tidak mendapat tanggapan yang baik dari Para Penggugat (debitur)dan tidak ada upaya nyata dari Para Penggugat untuk membayarangsuran kredit dan/atau melunasi pinjamannya..