Ditemukan 46531 data
Tergugat:
10 — 3
Kitab Madaa Hurriyatu% Bl 3 ith Thalaq, juz , halaman 83 yangselanjutnya dinyatakan sebag bDendapat majelis yang bunyinya sebagaiberikut:@Ain den Clapp rg jJlobsdl Vp lessk (Ku angWMlboJl pllbs eu YI,bialodgpois OY T95 t 2 85920 Ta 5) alos II Quoi Cary GLoVy qiallaell eg) oLL Isag sag ollyrsawllb yarg; oal GE eS>u yl o LxoArtinya :"Islam memilih lembaga perceraian ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap tidak bermanfaat lagi nasehatperdamaian dan hubungan suami isteri menjadi tanpa
7 — 0
Artinya : Islam memilih lembaga thalaq (perceraian) ketika rumah tanggasudah dianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehal perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh (hampa),sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suami isteridengan penjara yang berkepanjangan.
6 — 3
x55Gwei cura Tho Vo wil led eau aw pla YralUl olixe jLoiwVl OY 95 HE Yo O5942 To5II Alou IIJJladI ob L lag wgeJl Qawll grail aol le pSouArtinya : Islam memilih lembaga thalag / cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat / perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanparuh (hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukumsalah satu suami ister) dengan penjara yang berkepanjangan.
6 — 0
Alla) ogy obsa ttArtinya Islam telah memilih lembaga perceraian ketika kehidupanrumah tangga telah goncang serta sudah dianggap tidakbermanfaat lagi nasehat dan perdamaian dimana hubungansuami isteri telah hampa, karenanya meneruskan perkawinanberarti menghukum salah satu pihak dengan penjara yangberkepanjangan.
4 — 0
diantara keduanya sudah sedemikian rupasifatnya dan sutit diharapkan bisa rukun kembali, maka apabita perkawinanmereka dipertahankan justru akan mendatangkan madharat yang lebih besarbagi kedua betah pihak, karena itu perkawinan Penggugat dan Tergugat lebihmaslahat diceraikan;Menimbang, bahwa terhadap masalah perceraian Majelis Hakim sependapatdengan dalil dalam kitab Madza Hurriyat al Zaujaini fi at Thalag juz halaman 83yang dijadikan sebagai pendapat Majelis yang berbunyi sebagai berikut : dianggap goncang
17 — 4
JlosJI coy ob L pl IaagArtinya : Islam memilih lembaga thalaqg (perceraian) ketika rumah tanggasudah dianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/ perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satuHal. 8 dari 11 hal. Putusan Nomor 1958/Pdt.G/2015/PA Mlg.suami ister! dengan penjara yang berkepanjangan. Ini adalah aniaya(kedhaliman) yang bertentangan dengan semangat keadilan;2.
9 — 4
Kitab Mada Hurriyatuz Zaujaini Juz halaman 83 :Artinya : Islam memilih Lembaga Talak ketika kehidupan rumah tangga sudahdianggap goncang, nasehat dan perdamaian sudah tidak bermamfaatlagi dan hubungan suami istri telah menjadi hampa, karenameneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suami isteridengan penjara yang berkepanjangan.
9 — 1
youl yarg ilArtinya : Islam memilih lembaga thalaq (perceraian) ketika rumahtangga sudah dianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/ perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh (hampa),sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suami ister!dengan penjara yang berkepanjangan. Ini adalah aniaya (kedhaliman) yangbertentangan dengan semangat keadilan.Menimbang bahwa sehubungan dengan hal tersebut YurisprudensiMahkamah Agung RI.
5 — 3
YowLArtinya: Islam memilih lembaga talak ketika kehidupan rumah tangga sudahdianggap goncang, nasihat dan perdamaian sudah tidak bermanfaatlagi dan hubungan suamiisteri telah menjadi hampa, karenameneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suamiisteriPutusan Nomor : 011/Pdt:G/2018/PA.SMd: secseesiecansevcevevsesevecereaseeeneyeeevsewssevceneseeevveansevesvieaesewerveeueerenewyens 8dengan penjara yang berkepanjangan.
5 — 0
karena itu berdasarkan kaidah hukum Islam yang tercantum dalamkitab kaidah fiqh sebagaimana tersebut dalam Kitab Hurriatuz Zaujaini fith ThalaqJuz halaman 83 yang sekaligus diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim,yang berbunyi :Gels ig Gi Len ad abs tee ally Cong Jl Bl) GQ pled Gye GU) plbi plu) tis) 8,Cad g SN tal (Ae pay GO) oles Sycial OY Cy Ee Ge Suge TL Ab Guna unsAsal ogy oly Gi alle fang tye gall GaullArtinya Islam memilih lembaga thalaq (perceraian) ketika rumah tangga sudahdianggap goncang
8 — 2
merusak) harus lebihdiutamakan dari pada mendatangkan maslahat (kebaikan);Menimbang bahwa terdapat pendapat Pakar Hukum Islam dalam KitabMadaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaaq Juz halaman 83, yang selanjutnyadiambil alin sebagai pendapat majelis :Cua g Glee Vy eilead Ud ab ter aly Cong Sl) Slial) peed Cue GoUbl) pled play) LUis) hysaga) Garally Cue gM sal (le aSay Gj olin dul OY cay Oe G4 Syme ely Ab cnetAja) cg) oll alle daArtinya: Islam memilin lembaga thalaq/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang
9 — 1
dbo, I Say cheArtinya : Islam memilih lembaga thalaq/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami istri dengan penjara yang berkepanjangan.
6 — 0
tersebut terbukti bahwaantara Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisinan dan pertengkaransecara terusmenerus dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga, oleh karena itu berdasarkan kaidah hukum Islam yangtercantum dalam kitab kaidah figh sebagaimana tersebut dalam KitabHurriyatuz Zaujaini fith Thalaq Juz halaman 83 yang sekaligus diambil alihsebagai pendapat Majelis Hakim yang artinya sebagai berikut :Aslam memilih lembaga thalaq (perceraian) ketika rumah tangga sudahdianggap goncang
8 — 1
ales aL YI jl g,= NI oN : Hl ihe ae oN. eS:a te yl cy ry i cr lp mar aba, jh tied 3 me 3 giabhtedl = sili Lila Ju el "> tha y"p Sh ast j Se si alteci UG Lag Ag) somal: Cgerayl tol cle gH OlArtinya: Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/ perdamaian dan hubungan suami ister! menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
4 — 0
karena itu berdasarkan kaidah hukum Islam yang tercantum dalamkitab kaidah fiqgh sebagaimana tersebut dalam Kitab Hurriatuz Zaujaini fith ThalaqJuz halaman 83 yang sekaligus diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim,yang berbunyi :Gels ig Gi Len ad abs tee ally Cua g Jl Bl) Glued Gye Gel) al plu) tis) a8,Cag 5t) tal le Soyo) olina lyetal OF Cay ee Ge Baga Thy Ab yt Cua cya sAsal) ogy oly Gi alld fang tye gall GullyArtinya /slam memilih lembaga thalaq (perceraian) ketika rumah tangga sudahdianggap goncang
7 — 0
jelaslah bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (marriage breakdown), sehinggasangat Sulit dirukunkan kembali.Menimbang, bahwa dengan keadaan sebagaimana dipertimbangkan di atas,Majelis Hakim sependapat dengan ahli fiqgh yang menyatakan:Sam g cele Vy mei 4d ate ly dorapl Sled) Gees > Gaull ales ALY bet 3Cpe corgi soi we Sou Ol okies yh poe YS oy TH ok OF ES dong J) alas Jt TeesStadt cw. obb Vis 3 we botArtinya: Islam telah memilih lembaga perceraian ketika kehidupan rumah tanggatelah goncang
9 — 1
Bahwa oleh karena Termohon telah meninggalkan rumah selama kurang lebih 9(sembilan) bulan lamanya, maka berdasarkan Kaidah Hukum Islam yang tercantumdalam Kitab Kaidah Figh sebagaimana tersebut dalam Kitab Hurriatuz Zaujaini FithThalaq juz halaman 83, yang artinya :"Islam memilin lembaga thalaq (perceraian)ketika rumah tangga sudah dianggap goncang serta diangap sudahtidakbermanfaat lagi nasihat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum
7 — 5
terdapat cukup alasan untuk mengabulkangugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugatterhadap Penggugat, hal ini sesuai ketentuan Pasal 39 Undangundang No. 1Halaman 7 dari 10 halamanTahun 1974 jo Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 joPasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam dan sejalan dengan sebuah pendapatdalam kitab Madza Khurriyyatuz Zaujain, Juz II halaman 83 yang berbunyi:COC Artinya : Islam memilih lembaga talak/ cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang
14 — 13
menambahmadharat bagi kehidupan lahir dan batin keduanya, oleh karena itu menurutpendapat Majelis Hakim perceraian adalah jalan keluar terbaik agar terhindardari kemadlaratan;Menimbang, bahwa selain itu, Majelis Hakim memandang perlumengemukakan keterangan yang diambil alin sebagai pendapat majelis yangberasal dari kitab Madaa Hurriyatuz Zaujaini fith Thalaaq Juz halaman 83 yangberbunyi:Om Blea) Gua ky ad UaMuay oeaso Ose 5 JaaArtinya : Islam memilih lembaga thalaq/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang
10 — 0
Putusan No. 2330/Pdt.G/2018/PA.Sda.dianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/ perdamaian dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.