Ditemukan 673709 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 947 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. COCA COLA INDONESIA
10879 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam penjelasan Pasal29 ayat (2) UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan secara jelas menyatakan bahwa pendapat dankesimpulan pemeriksa pajak harus didasarkan pada bukti yangkuat dan berkaitan serta berlandaskan ketentuan perundangundangan perpajakan.
    Pendapat dan Penjelasan Pemohon Banding:Bahwa Pemohon Banding sama sekali tidak setuju dengan pernyataanTerbanding di atas berdasarkan penjelasan dan pendapat sebagaiberikut:1.Dengan menggunakan pendekatan yang baru dan menciptakankoreksi pajak yang baru, Terbanding sebenarnya telah menerimakeberatan yang diajukan oleh Pemohon Banding atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar yang diterbitkan karena Terbandingsecara tidak langsung telah membatalkan seluruh koreksi fiskalyang dilakukannya pada saat proses
    Putusan Nomor 947/B/PK/PJK/2017diharapkan;Tanpa mengurangi penjelasan yang telah Pemohon Bandingsampaikan sebelumnya dan seandainya pun pendekatan dankoreksi baru yang dilakukan oleh Terbanding diijinkan, Terbandingtelah salah menilai fungsi Pemohon Banding sebagai (a) contractmanufacturer dan (b) penyedia jasa pemasaran.
    Pemilihan upper quartile sebagai referensi tingkat wajar tanpamemberikan justifikasi ataupun penjelasan adalah tidak tepat. Hal inibertentangan dengan praktik umum di mana rentang interkuartildiaplikasikan.
    Halini akan dijelaskan kemudian pada uraian setelahnya;Bahwa dari beberapa uraian penjelasan tersebut di atas,Pemohon Peninjauan Kembali berpendapat bahwa sikapMajelis Hakim dalam menentukan dasar pertimbangan,dimana Majelis memutuskan suatu perkara/sengketa bandingtanpa didahului dengan pembahasan atas sengketa tersebutadalah bertentangan dengan asas audi et alterampartem atau audiatur et altera pars (dimana Hakim harusmendengarkan penjelasan kedua belah pihak yangbersengketa secara seimbang);Dan
Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1205/B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — PT GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
7212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai penjelasan di atas, UndangUndangNo. 42/2009 menentukan bahwa pembebaban PPnBMmengacu pada peraturan yang berlaku pada saat barangimpor masuk ke wilayah Pabean;Bahwa faktanya Barang Impor Objek Sengketa masuk kewilayah Pabean pada tanggal 11 April 2014 dan peraturanyang berlaku mengenai tarif PPnBM pada saat itu adalah PPNo. 41/2013 yang menentukan bahwa tarif PPnBM untukBarang Impor Objek Sengketa adalah sebesar 75%.
    P42 tidakmengikat perkara ini dengan alasan bertentangan denganUndangUndang No. 42/2009;Bahwa berdasarkan seluruh penjelasan di atas, demi keadilan,ketertiban dan kepastian hukum, Majelis Hakim yangterhormat sudah sepatutnya menerima permohonan bandingdari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5325 karena penetapan tambahbayar PPnBM sebesar 50% dalam Keputusan tersebutdidasarkan pada Peraturan Dirjen Bea Cukai No.
    Bahwa berdasarkan penjelasan di atas, Majelis Hakim yangterhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding ini dan selanjutnya membatalkan KeputusanTerbanding KEP5325;V.
    Impor Barang Kena Pajak;,hoyBahwa penjelasan Pasal 11 ayat (1) UndangUndang PPNdan PPnBM~ menyatakan Pemungutan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas BarangMewah menganut prinsip akrual, artinya terutangnya pajakterjadi pada saat penyerahan Barang Kena Pajak atauJasa Kena Pajak meskipun pembayaran atas penyerahantersebut belum diterima atau belum sepenuhnya diterimaatau pada saat impor Barang Kena Pajak.
    Sesuai penjelasan di atas, UndangUndang No.42/2009 menentukan bahwa pembebanan PPnBM mengacupada peraturan yang berlaku pada tanggal barang impormasuk ke wilayah Pabean;Berdasarkan penjelasan di atas, Majelis Hakim Pengadilan Pajaktelah keliru dalam melakukan penilaian pembuktian, sehinggaMajelis Hakim dalam memutus sengketa nyatanyata tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 76dan Pasal 78 UndangUndang Pengadilan Pajak, sehinggaPutusan
Register : 12-10-2020 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 4963/Pdt.G/2020/PA.Sby
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
898
  • ., M.H. sebagai Panitera Pengganti Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis, Penggugat dan Tergugat dipanggil menghadap ke persidangan;Penggugat menghadap di persidangan;Tergugat menghadap di persidangan;Selanjutnya Ketua Majelis memeriksa identitas Penggugat dan Tergugat, yangternyata sesuai dengan yang tertera dalam surat gugatan Penggugat;Kemudian Ketua Majelis mendamaikan Penggugat dan Tergugat, namun tidakberhasil;Selanjutnya Hakim Ketua memberikan penjelasan
    Jika memilih mediator non hakim maka biaya ditanggung para pihak.Apabila prose mediasi mencapai kesepakatan yang dituangkan dalamKesepakatan Perdamaian, maka para pihak dapat memilih KesepakatanPerdamaian akan dikuatkan dengan akta Perdamaian atau mencabut gugatan.Apabila para pihak sudah memahami dan mengerti, silahkan menandatanganiformulir penjelasan mediasi.Atas penjelasan Ketua Majelis tersebut, selanjutnya para pihak menyatakantelah memahami penjelasan tersebut dan bersedia untuk menempuh mediasidengan
    beriktikad baik.Kemudian Ketua majelis menyerahkan formulir penjelasan mediasi kepadapara pihak, dan kemudian Penggugatdan Tergugatmenandatangani formulirpenjelasan mediasi yang memuat pernyataan bahwa para pihak telah mendapatkanpenjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untuk menempuh mediasidengan beriktikad baik, sebagai berikutSahdic 1 xSelanjutnya Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada para pihak tentangprosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik Mediator Hakim dan Pegawai yangada
    Apabila para pihak sudah memahami dan mengerti, silahkan menandatanganiformulir penjelasan mediasi.Atas penjelasan Ketua Majelis tersebut, selanjutnya para pihak menyatakantelah memahami penjelasan tersebut dan bersedia untuk menempuh mediasidengan beriktikad baik.Kemudian Ketua majelis menyerahkan formulir penjelasan mediasi kepadapara pihak, dan kemudian Penggugatdan Tergugatmenandatangani formulirpenjelasan mediasi yang memuat pernyataan bahwa para pihak telah mendapatkanpenjelasan tentang tata
    cara mediasi dan bersedia untuk menempuh mediasidengan beriktikad baik, sebagai berikutSahdic 1 xSelanjutnya Ketua Majelis memberikan penjelasan kepada para pihak tentangprosedur mediasi dan pemilihan Mediator, baik Mediator Hakim dan Pegawai yangada di Pengadilan Agama Surabaya maupun Mediator dari luar (Mediator non hakimbersertifikat) yang terdaftar di Pengadilan Agama Surabaya;Kemudian Ketua Majelis memberikan kesempatan kepada PenggugatdanTergugat, untuk berunding guna memilih mediator yang
Register : 29-09-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 510/Pdt.G/KPPU/2016/PN JKT PST
Tanggal 16 Nopember 2016 — Toray Advance Materials Korea Inc,Cs >< Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (“KPPU”)
530193
  • Juanda No. 36, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat,selanjutnya disebut sebagai Termohon.Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini;Telah meneliti, memperhatikan putusan keberatan perkara para pihak di KomisiPersaingan Usaha yang diterima di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ;Telah membaca Keberatan Pemohon ;Telah membaca Jawaban/Penjelasan atas Putusan KPPU atas Keberatan PemohonTENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon Keberatan mengajukan Keberatan
    serta telah menyerahkanputusan dan berkasberkas No. 510/PDT.G/KPPU/ 2016/PN.JKT.PST. tertanggal 7Oktober 2016 yang pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut :Adapun susunan Penjelasan Keberatan dari Termohon Keberatan adalah sebagaiberikut :.
    TANGGAPAN TERHADAP KEBERATAN DARI PEMOHON KEBERATANSetelah Termohon Keberatan membaca dengan seksama memori keberatan dariPemohon Keberatan, maka sebenarnya terdapat beberapa pokokpokok keberatanPemohon Keberatan yang telah dipertimbangkan oleh Termohon Keberatan dalamPutusan KPPU.Adapun penjelasan Termohon Keberatan terkait dengan keberatan PemohonKeberatan dapat kami rangkum dan tanggapi dalam pokokpokok sebagai berikut:1.17TERMOHON KEBERATAN MEMILIKI KEWENANGAN UNTUKMENGENDALIKAN PENGGABUNGAN,
    PELEBURAN DANPENGAMBILALIHAN SAHAM YANG MEMPENGARUHI KONDISIPERSAINGAN PADA PASAR DOMESTIK INDONESIATERMOHON KEBERATAN TIDAK DISKRIMINATIF SERTA SUDAH TEPATDAN BENAR MENERAPKAN HUKUM DALAM MENJATUHKAN DENDATERHADAP PEMOHON KEBERATAN DALAM PUTUSAN PERKARA A QUOAdapun penjelasan Termohon Keberatan terkait dengan keberatan PemohonKeberatan dapat kami rangkum dan tanggapi dalam pokokpokok sebagai berikut:1.TERMOHON KEBERATAN MEMILIKI KEWENANGAN UNTUKMENGENDALIKAN PENGGABUNGAN, PELEBURAN DANPENGAMBILALIHAN
    Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilaihan antaraperusahaan yang tidak terafiliasi1)Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 PP No. 57 Tahun2010 diatur bahwa kewajiban menyampaikanpemberitahuan secara tertulis tidak berlaku bagi PelakuUsaha yang melakukan Penggabungan Badan Usaha,Peleburan Badan Usaha, atau Pengambilalihan sahamantarperusahaan yang terafiliasi;Bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 7 PP No. 57 Tahun2010, yang dimaksud dengan terafiliasi adalah: hubungan antara perusahaan, baik langsungmaupun
Putus : 09-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2029 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ADHI KARYA (Persero) Tbk
15945 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 14 tahun2002 tentang Pengadilan Pajak yang menyatakan bahwa :alat bukti dapat berupapengetahuan hakim , yang di Pasal 75 disebutkanadalah hal yang olehnya diketahui dan diyakini kebenarannya;Bahwa berdasarkan Pasal 78 UndangUndang Nomor 14 tahun 2002tentang Pengadilan Pajak yang menyatakan bahwa:"Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaian pembuktian,dan berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakan yangbersangkutan serta berdasarkan keyakinanHakim";Bahwa pada memori penjelasan
    pasal 78 UndangUndang Nomor 14 tahun2002 tentang Pengadilan Pajak yang menyatakan bahwa:"Keyakinan Hakim didasarkan pada penilaian pembuktian dan sesuaidengan peraturan perundangundangan perpajakan,Bahwa berdasarkan buktibukti dan penjelasan para pihak dalampersidangan serta ketentuan ketentuan sebagaimana tersebut di atas,Majelis meyakini bahwa dalil yang dikemukakan Pemohon Banding sudahbenar, oleh karena itu Majelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atasPajak Masukan sebesar Rp185.968.018,00
    Putusan Nomor 2029/B/PK/PJK/20172a 2:b. keterangan ahli;c. keterangan para saksi;d. pengakuan para pihak; dan/ataue. pengetahuan HakimPasal 76:Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktianbeserta penilaian pembuktian dan untuk sahnya pembuktiandiperlukan paling sedikit 2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksuddalam Pasal 69 ayat (1).Penjelasan Pasal 76:Pasal ini memuat ketentuan dalam rangka menentukan kebenaranmateriil, sesuai dengan asas yang dianut dalam Undangundangperpajakan.Pasal
    :Apabila jawaban klarifikasi menyatakan "tidak ada" dengan penjelasan bahwa Faktur Pajak tersebut belum dilaporkan oleh PKPPenjual dan KPP domisili PKP Penjual telah menerbitkanSKPKB/SKPKBT atas Faktur Pajak yang belum dilaporkan PKPPenjual tersebut maka Faktur Pajak tersebut dapat diperhitungkansebagai Pajak Masukan yang dapat dikreditkan.Lampiran butir 1.4.1.3.4.
    Sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan Pasal76 UndangUndang Pengadilan Pajak yang antara lain menyatakanOleh karena itu, Hakim berupaya untuk menentukan apa yang harusdibuktikan, beban pembuktian, penilaian yang adil bagi para pihak dansahnya bukti dari fakta yang terungkap dalam persidangan, tidakterbatas pada fakta dan halhal yang diajukan oleh para pihak.Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, Majelis Hakim memangmemiliki kKewenangan untuk menentukan beban pembuktian dan alatbukti yang digunakan
Putus : 27-12-2011 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 164/B/PK/PJK/2011
Tanggal 27 Desember 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs . JESINDO ENGINEERING & CONSTRUCTIONS CO., LTD
3735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atauNegara tujuan, memberikan wewenang memungut PPN kepada Negara dimana barangatau jasa tersebut dikonsumsi ;UU No. 8 Tahun 1983 tentang PPN Pasal 4 huruf c :Bahwa berdasarkan Pasal 4 huruf c UU No. 8 Tahun 1983 tentang PPN Penyerahan Jasayang dikenakan PPN adalah Jasa Kena Pajak yang diserahkan di dalam Daerah Pabeanyang dilakukan oleh Pengusaha, dengan kata lain atas jasa yang diserahkan ataudiberikan keluar Daerah Pabean (luar negeri) tidak dikenakan PPN atau terutang PPN.Hal ini dipertegas dalam Penjelasan
    semula Terbanding) ajukan dantelah tidak tepat dan keliru dengan menyimpulkan bahwa penyerahan jasa detaildrawing kepada Moruba Inc. di Santa Fe Spring (Amerika Serikat) diserahkandan dimanfaatkan di luar Daerah Pabean.Bahwa Pasal 69 ayat 1 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak menyebutkan sebagai berikut :Pasal 69 ayat 1Alat bukti dapat berupa :a surat atau tulisan ;b keterangan ahli;c keterangan para saksi ;d pengakuan para pihak; dan/ataue pengetahuan Hakim;"Kemudian dalam Penjelasan
    Kemudian dalam Memori Penjelasan Pasal 76 alinea 1 dan 2 menyebutkan bahwa"Pasal ini memuat ketentuan dalam rangka menentukan kebenaran materiil, sesuaidengan asas yang dianut dalam UndangUndang Perpajakan.Oleh karena itu, Hakim berupaya untuk menentukan apa yang harus dibuktikanbeban pembuktian, penilaian yang adil bagi Para Pisah dan sahnya bukti dari faktayang terungkap dalam Persidangan, tidak terbatas pada fakta dan halhal yangdiajukan oleh Para Pihak."7 Bahwa Pasal 78 UndangUndang Nomor 14
    Tahun 2002 tentang PengadilanPajak menyebutkan bahwa "Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasilpenilaian pembuktian, dan berdasarkan Peraturan PerundangundanganPerpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinan Hakim"Kemudian dalam Memori Penjelasan Pasal 78 menyebutkan bahwa "KeyakinanHakim didasarkan pada penilaian pembuktian dan sesuai dengan PeraturanPerundangundangan Perpajakan."8 Bahwa Dasar Hukum yang terkait dengan Sengketa atas koreksi positip DPPPPN berupa penyerahan yang
    Pasal 4 huruf c"Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas penyerahan Jasa Kena Pajak di dalamDaerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha ;"Selanjutnya dalam Penjelasan Pasal 4 huruf c disebutkan bahwa "Penyerahan jasayang terutang pajak harus memenuhi syaratsyarat sebagai berikut : a. jasa yangdiserahkan merupakan Jasa Kena Pajak, b. penyerahan dilakukan di dalam DaerahPabean, dan c. penyerahan dilakukan dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya."
Register : 19-08-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bgl
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penggugat:
HARANSIUS SIAHAAN
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA KRESNA
9029
  • Asuransi Jiwa Kresnaperihal permintaan penjelasan atas pengaduan dugaan pemberhentiansepihak Sdr.
    dan biaya biaya kepada Penggugatyang akan melaksanakan mutasi tersebut sehingga mutasi yangdilakukan Tergugat tidak sah dan batal demi hukum;Bahwa, tindakan Tergugat yang mengirimkan Surat Peringatan tertanggal05 July 2017 tanpa nama dan alamat dengan melalui melalui emailadalah tidak patut dan menyatakan Penggugat dianggap mengundurkandiri semenjak tanggal 07 Juli 2017 sebagaimana yang diamanatkandalam Pasal 168 ayat (1) Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tidakmempunyai dasar Hukum yang kuat karena penjelasan
    melakukan mutasi kepada Penggugatnamun Penggugat tidak melaksanakan perintan mutasi tersebut sehinggaTergugat memberikan surat Peringatan apabila pertanggal 7 Juli 2017Penggugat tidak hadir bekerja pada Tergugat di Kantor Jakarta makaPenggugat dianggap telah mengundurkan diri, sebagaimana alat bukti P7tentang surat peringatan;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan jjin tidak masuk Kantorpada Tergugat semenjak 3 Juli 2017 sampai dengan adanya penjelasanlengkap dari Tergugat dikarenakan belum menerima penjelasan
    AsuransiJiwa Kresna, mengenai penjelasan tentang transport, tempat tinggal danbiaya selama mutasi/konpensasi sebagaimana alat bukti Surat P8;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti surat P7 tentang suratperingatan yang menyatakan apabila Penggugat tidak hadir di kantor Jakartamaka Penggugat dianggap mengundurkan efektif pertanggal 7 Juli 2017,kemudian dihubungkan dengan alat bukti P8 tentang izin tidak masuk kantorkarena belum menerima penjelasan mutasi kerja dari Tergugat, maka didapatfakta hukum
    Nomor 13 Tahun2003 tentang ketenagakerjaan, sehingga petitum angka 2 beralasan hukumuntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa tidak terdapat kesepakatan dalam perundinganBipartit dan proses mediasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RepublikIndonesia;Menimbang, bahwa dalam Pasal 151 ayat (3) UU Nomor 13 tahun2003 tentang Ketenagakerjaan menerangkan bahwa undangundangmemberikan kewenangan kepada Pengadilan Hubungan Industrial untukmemutuskan perselisinan hubungan industrial tersebut;Menimbang, bahwa dalam penjelasan
Putus : 21-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1754/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
5126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa di dalam proses keberatan, Pemohon Banding telahmenyampaikan bukti pendukung berupa invoice, Faktur Pajak, jurnal dangeneral ledger terkait (tanda terima terlampir) yang menunjukkan bahwaPemohon Banding telah membayar Pajak Masukan kepada PKP penjual.Selain itu, Pemohon Banding juga telah menyerahkan fotokopi SPM PPNPKP Penjual yaitu PT Nusa Kita Cemerlang dalam proses keberatansehubungan dengan koreksi PPN masukan akibat konfirmasi negatif(tanda terima terlampir);Bahwa berdasarkan uraian penjelasan
    Adalah tidak adilmengenakan sanksi terhadap Pemohon Banding yang tidak berbuatkesalahan;Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding di atas dandokumendokumen pendukung yang telah Pemohon Banding serahkanselama proses pemeriksaan dan keberatan, maka dapat Pemohon Bandingbuktikan bahwa koreksi atas PPN Masukan sebesar Rp.69.715.668,00adalah tidak tepat dan harus dibatalkan;KESIMPULANBahwa berdasarkan penjelasan di atas, mohon kiranya Majelis Hakim dapatmemproses dan mempertimbangkan banding dari Pemohon
    sebagai berikut:bahwa koreksi Terbanding atas PPN Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp69.715.668,00 berdasarkan hasil konfirmasikepada KPP tempat PKP penjual dengan memperoleh jawaban TidakAda;bahwa menurut Pemohon Banding, bahwa atas PPN Masukan yangdikoreksi oleh Terbanding telah dilakukan pembayaran melalui PKPpenjual sehingga apabila terdapat masalah perpajakan pada PKPpenjual maka Pemohon Banding tidak dapat diminta untuk bertanggungJawab;bahwa berdasarkan pemeriksaan berkas banding, penjelasan
    Surat permintaan klarifikasi tersebutdilakukan melalui faksimile denganmenggunakan formulir sebagaimana dalamlampiran 11 Keputusan Direktur Jenderal Pajakint;1.4.1.3 Apabila jawaban klarifikasi menyatakan "adadan sesuai" dengan penjelasan bahwa:a. Faktur Pajak tersebut belum direkam KPPDomisili oleh PKP Penjual;b. Faktur Pajak tersebut terlambat dilaporkanHalaman 14 dari 21 halaman.
    Fotokopi FP Masukan dan /nvoice sebanyak 2 (dua) atas namaPT Nusa Kita Cemerlang sebesar Rp8.325.000;bahwa atas koreksi PPN Masukan yang disengketakan, PemohonPeninjauan Kembali telah melakukan permintaan tindak lanjutklarifikasi data Pajak Keluaran ke KPP tempat PKP Penjualterdaftar;bahwa berkaitan dengan jawaban Kklarifikasi yang tetap dijawab"Tidak Ada dengan tidak ada penjelasan sejak proses pemeriksaanmaupun proses keberatan dan mempertimbangkan ketentuansebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan
Putus : 02-11-2010 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58/B/PK/PJK/2009
Tanggal 2 Nopember 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT.BANK CENTURY
95205 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor /7 Tahun 1992 tentang Perbankansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 10Tahun 1998 menyebutkan :1) Pasal1 angka 1, mendefinisikan bahwa "Perbankan adalahsegala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakupkelembagaan kegiatan usaha, serta cara dan proses dalammelaksanakan kegiatan usahanya";2) Pasal 1 angka 23, dinyatakan "Agunan adalah jaminantambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bankdalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaanberdasarkan prinsip syariah;3) Penjelasan
    Bank Umum menyebutkan :1)2)3)Pasal 1 angka 15, dinyatakan "Agunan yang diambil alin yangselanjutnya disebut AYDA adalah aktiva yang diperoleh bank,baik melalui pelelangan maupun di luar pelelangan berdasarkankuasa untuk menjual di luar lelang dari pemilik agunan dalamhal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank"Pasal 37, dinyatakan :a) Bank wajib melakukan upaya penyelesaian terhadap AYDAyang dimiliki;b) Bank wajidb mendokumentasikan upaya penyelesaianAYDA sebagaimana dimaksud pada ayat (1);Penjelasan
    Dan dalam memori penjelasan pasal tersebutdiuraikan bahwa "kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bankdalam hal ini adalah kegiatankegiatan usaha selain dariHal 7hal 26 Put. No. 58/B/PK/PJK/2009kegiatan tersebut pada huruf a sampai dengan huruf m, yangtidak bertentangan dengan peraturan perundangundanganyang berlaku, misalnya membantu memberikan garansi bank,bertindak sebagai bank persepsi, swap bunga, administrasiusaha nasabah, dan lainlain;f.
    No. 58/B/PK/PJK/200912122.12.2Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) sangatkeberatan dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanPajak, yang antara lain berbunyi sebagai berikut :Halaman 32 Alinea ke3 dan ke4 :"bahwa namun demikian karena ternyata jasa penagihan danpengelolaan Portfolio sesuai bukti agreement tersebut di atas dansesuail penjelasan Pemohon Banding yang tidak dapat disangkal olehTerbanding, dimanfaatkan oleh Regional Capital Pte Limited,Singapura, atau dimanfaatkan
    x Bahwa berdasarkan Penjelasan Pasal 4 huruf c UndangundangNomor 18 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah,pada alinea ke2, menyebutkan sebagai berikut ;"Penyerahan jasa yang terutang pajak harus memenuhi syaratsyarat sebagai berikut :a. jasa yang diserahkan merupakan Jasa Kena Pajak,b. penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean, dan19c. penyerahan dilakukan dalam kegiatan usaha
Putus : 27-08-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 237/B/PK/PJK/2013
Tanggal 27 Agustus 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. POLYFIN CANGGIH
4635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Cadangan Pensiun (sesuai Audit KAP) Rp4.036.527.000,00;"D"3.Bahwa atas Cadangan Pensiun, Pemohon Banding dalampembukuan mencatat cadangan pensiun sebesarRp4.036.527.000,00 dan sudah sesuai dengan hasil Audit KAPExhibit C/13 yang bukan merupakan objek PPh Pasal 21, dan dalampelaksanaan uji bukti dalam persidangan Terbanding dapat menerimabuktibukti yang diperlinatkan dan penjelasan yang disampaikanPemohon Banding, sehingga Majelis berkesimpulan bahwa koreksidari Terbanding atas cadangan pensiun yang
    dijadikan objek PPhPasal 21 sebesar Rp4.036.527.000,00 tidak dapat dipertahankan";Penggantian Perusahaan ke Rumah Sak it/DokterRp2.139.310.450,00;Bahwa biaya ini merupakan biaya penggantian langsung ke RumahSakit/Klinik/Puskesmas rekanan dari Pemohon Banding yangdibayarkan langsung ke rekanan tersebut tidak kepada pegawai,sehingga biaya tersebut bukan merupakan objek PPh Pasal 21 dandalam pelaksanaan uji bukti dalam persidangan Terbanding dapatmenerima buktibukti dan penjelasan yang disampaikan
    Putusan Nomor 237/B/PK/PJK/2013= PQ"Pembukuan diselenggarakan dengan prinsip taat asas dan denganstelsel akrual atau stelsel kas";Penjelasan Pasal 28 ayat (5):"Prinsip taat asas adalah prinsip yang sama digunakan dalam metodepembukuan dengan tahuntahun sebelumnya, untuk mencegahpenggeseran laba atau rugi.
    Pemberi kerja yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan, danpembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan yangdilakukan oleh pegawai atau bukan pegawai";Penjelasan Pasal 21 ayat (1) huruf a:"Ketentuan ini mengatur tentang pembayaran pajak dalam tahunberjalan melalui pemotongan pajak atas penghasilan yang diterimaatau diperoleh oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negerisehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan.
    Bahwa pemberian natura/kenikmatan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) berupa biaya transportasitersebut tidak dibuktikan seluruhnya digunakan untuk antarjemput karyawan sehingga bukan merupakan pemberian naturasebagaimana dimaksud dalam Penjelasan Pasal 9 ayat (1) hurufe UndangUndang Pajak;11.4. Bahwa dalam SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2006, biayanatura (transportasi) dibebankan seluruhnya sebagai pengurangpenghasilan bruto.
Register : 26-06-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2014/PN Mtr
Tanggal 7 Oktober 2014 — - 1.KASIM, ST - 2.CHAIRUL AMRI, ST
9460
  • Tahap Penjelasan Pekerjaan (aanwijzing) pada tanggal 19 Juli 2006.4. Tahap Penyusunan Berita Acara Penjelasan Dokumen Lelang danPerubahannya pada tanggal 19 Juli 2006,5. Tahap Pemasukan Penawaran pada tanggal 2024 Juli 2006.6. Tahap Pembukaan Penawaran pada tanggal 24 Juli 2006.7. Tahap Evaluasi Penawaran termasuk Evaluasi (Kualifikasi pada tanggal25 Juli 7 Agustus 2006.8. Tahap Usulan Penetapan Pemenang pada tanggal 8 Agustus 2006.9.
    AFIAT KARYAmempelajari risalah rapat penjelasan pekerjaan (Aanwijzing) tersebut selanjutnyasaksi M. ORYZA HIMMAWAN kembali mengirimkan surat kepada SIDHARTAdengan surat Nomor : 047/SDBino/VI/2006 tanggal 21 Juli 2006 perihalpermohonan harga dengan pemeliharaan sehingga pada hari itu juga SIDHARTAmengirimkan surat kepada saksi M.
    Tahap Penjelasan Pekerjaan (aanwijzing) pada tanggal 19 Juli 2006.4. Tahap Penyusunan Berita Acara Penjelasan Dokumen Lelang danPerubahannya pada tanggal 19 Juli 2006,5. Tahap Pemasukan Penawaran pada tanggal 2024 Juli 2006.6. Tahap Pembukaan Penawaran pada tanggal 24 Juli 2006.7. Tahap Evaluasi Penawaran termasuk Evaluasi Kualifikasi pada tanggal 25 Juli7 Agustus 2006.8. Tahap Usulan Penetapan Pemenang pada tanggal 8 Agustus 2006.9. Tahap Penetapan Pemenang pada tanggal 9 Agustus 2006.10.
    AFIAT KARYAmempelajari risalah rapat penjelasan pekerjaan (Aanwijzing) tersebut selanjutnyasaksi M. ORYZA HIMMAWAN kembali mengirimkan surat kepada SIDHARTA43dengan surat Nomor : 047/SDBino/VI/2006 tanggal 21 Juli 2006 perihalpermohonan harga dengan pemeliharaan sehingga pada hari itu juga SIDHARTAmengirimkan surat kepada saksi M.
Register : 03-03-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 287 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 April 2017 — PT. PERKEBUNAN LEMBAH BHAKTI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menurut Pemohon Bandingbahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas koreksi Pemeriksayang masih dipertahankan oleh peneliti kKeberatan dengan alasan sebagaiberikut:Bahwa sesuai Penjelasan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 36Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UndangUndang Nomor 7Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan telah disebutkan bahwa arah dantujuan penyempurnaan UndangUndang Pajak Penghasilan ini adalahsebagai berikut:a. lebih meningkatkan keadilan pengenaan pajak;lebih memberikan
    maupun penanaman modal dalam negeri dibidangbidang usaha tertentu dan daerahdaerah tertentu yang mendapatprioritas;bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang bergerak di bidangusaha perkebunan yang lokasinya berada di daerah tertentu (daerahterpencil) sebagaimana telah ditetapkan oleh Keputusan MenteriKeuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak JakartaTimur Nomor KEP321.DT/WPJ.20/BD.05/2008 tanggal 23 Mei 2008tentang Penetapan Sebagai Daerah Terpencil;bahwa sesungguhnya di dalam penjelasan
    Putusan Nomor 287/B/PK/PJK/2017Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas,Pemohon Banding berkesimpulan bahwa koreksi Terbanding terhadappengeluaran catu beras sebesar Rp141.377.628,00 tidak sesuai atau tidaksejalan dengan arah dan tujuan penyempurnaan UndangUndang Nomor 36tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1983 tentang Pajak Penghasilan.
    yangberbunyi:Halaman 32 alinea ke5:bahwa berdasarkan ketentuanketentuan tersebut di atas dapatdisimpulkan bahwa pemberian catu beras adalah tidak sama atau bukantermasuk dalam pengertian pemberian makanan dan minuman bagiseluruh karyawan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MenteriKeuangan nomor PMK83/PMK.03/2009;Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)sangat tidak setuju dengan pertimbangan sebagai berikut:bahwa sesuai Penjelasan
    Putusan Nomor 287/B/PK/PJK/2017tujuan dari penyempurnaan UndangUndang Pajak Penghasilan Nomor36 Tahun 2008;bahwa sesuai Penjelasan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 36 Tahun 2008 telah disebutkan bahwa arahdan tujuan penyempurnaan UndangUndang Pajak Penghasilan iniadalah sebagai berikut:lebih meningkatkan keadilan pengenaan pajakkoreksi terhadap pemberian catu beras menurut kami sangat tidak adilkarena atas pemberian
Putus : 21-01-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 902/B/PK/PJK/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SINAR RODA KENCANA MAS
15446 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menjadi dasar saldo piutang akhir 2005 yangdisampaikan kepada peneliti keberatan juga tidak diakui, dengan alasan tidaksesuai dengan prinsip akuntansi, dan seharusnya diakui sebagai biaya, sementarapiutang tersebut dipersoalkan pengembalian dan perhitungannya dengan hutangdagang kepada ATPM, Pemohon Banding telah menunjukkan bukti adanya notadebet yang semula tidak diterima karena dianggap terlambat, demikian pulabahwa ada perhitungan piutang itu pada tahun 2007;bahwa Pemohon Banding telah memberikan penjelasan
    rincian piutang akhir2005 sejak dilakukan Pemeriksaan;Bahwa sesuai penjelasan dengan surat tanggal 2 Juli 2010 Nomor 102/SRKM/VII/2011 atas tanggapan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Nomor PHP049/WPJ.06/KP.1300/2010 tanggal 25 Juni 2010 Pemeriksa telah mengakui adanyapiutang yang bukan karena penjualan/nota debet, Pemeriksa tidak memberikesempatan untuk menyusulkan lampiran jumlah nota debet yang mendukungbesamya saldo akhir Piutang Dagang/nota Debet sebesar Rp. 2.417.900.000,00;Bahwa dengan dasar
    Putusan Nomor 902/B/PK/PJK/20 14BBN atas penjualan on the road 2005Penjualan 2005 termasuk PPNPenjualan tanpa PPN= 100/110 x Rp. 262.816.775.533,00Rp. 2.041.958.000.00Rp. 262.816.775.533,00= Rp.238.924.341.393,00 Penyerahan menurut SPT Masa Januari sampai denganDesember 05= Rp. 238.925.675.948,00Bahwa dengan penjelasan dan dokumen/bukti yang tersedia, maka penghitunganPPN terutang masa pajak Januari sampai dengan Desember 2005 menurut PemohonBanding adalah Uraian Menurut KoreksiKetetapan (Rp. )SPT
    Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak (selanjutnya disebut dengan UU Pengadilan Pajak) antara lainmengatur sebagai berikut:Pasal 69 ayat (1):Alat bukti dapat berupa:a surat atau tulisan;b keterangan ahli;keterangan para saksi;9dpengakuan para pihak; dan/ataue pengetahuan Hakim11Pasal 76:Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktian besertapenilaian pembuktian dan untuk sahnya pembuktian diperlukan palingsedikit 2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1).Penjelasan
    Putusan Nomor 902/B/PK/PJK/20141614151617diterbitkan sehingga penerbitan nota debet tersebut tidak sesuaidengan standar akuntansi yang berlaku;Bahwa selain itu, berdasarkan penjelasan dari Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) mengenai pembayaran notadebet tersebut, Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)berkesimpulan bahwa pembayaran nota debet tersebut tidakmempunyai dasar yang jelas dan tidak didukung dengan adanyakontrak atau perjanjian yang mendasari diterbitkannya nota
Register : 16-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PA ANDOOLO Nomor 337/Pdt.G/2021/PA.Adl
Tanggal 9 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10427
  • sendiri ke persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernahhadir dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya yangsah untuk menghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara resmidan patut berdasarkan relaas Nomor 337/Pdt.G/2021/PA.Adl. tanggal 23November 2021 dan tanggal 30 November 2021 serta tidak ternyata bahwaketidakhadiran Tergugat disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah berusaha mendamaikandengan jalan memberi nasehat, arahan dan penjelasan
    sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Halaman 7 dari 21 Halaman Putusan No.337/Pdt.G/2021/PA.AadlMenimbang, bahwa berdasarkan posita gugatan Penggugat, MajelisHakim dapat menyimpulkan bahwa perkara tersebut mengenai sengketaperkawinan yang menjadi wewenang Peradilan Agama sebagaimana yangtercantum dalam penjelasan
    Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasai 65 dan Pasal 82ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, terakhir dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 juncto Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim telah berusahamendamaikan dengan jalan memberi nasehat, arahan dan penjelasan
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, maka dapatditerapkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) huruf (f) Penjelasan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jis.
    atau pengakuan suami, dan adanya hal yang menyakitkan itumenyebabkan tidak adanya pergaulan yang pantas antara keduanya,sedangkan Majelis Hakim sudah tidak berhasil mendamaikan kedua belahpihak, maka Majelis Hakim dapat menceraikannya dengan talak bain.Halaman 18 dari 21 Halaman Putusan No.337/Pdt.G/2021/PA.AalMenimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatan perceraian Penggugattelah memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (2) huruf (f) Penjelasan
Register : 29-01-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 0092/Pdt.G/2018/PA.Sglt
Tanggal 31 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1410
  • No 0092/Pdt.G/2018/PA.SgIt.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim tetap berusahamerukunkan dengan cara memberi nasehat kepada Pemohon agar bersabardan mengurungkan niatnya untuk bercerai dengan Termohon, tetapi tidakberhasil karena Pemohon tetap dengan pendiriannya untuk bercerai denganTermohon, lalu dibacakan surat permohonan Pemohon dalam sidang yangtertutup untuk umum, yang teryata isi dan maksudnya tetap dipertahankan olehPemohon dengan menambahkan penjelasan sebagai berikut:1.
    Pemohon harus tetap membuktikan bahwapermohonannnya telah cukup beralasan dan berdasar hukum dan oleh karenaperkara a quo tentang perceraian yang dalam hal ini tunduk pada ketentuanpasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinandimana untuk melakukan perceraian harus terdapat cukup alasan bahwa antarasuami isteri itu tidak ada harapan akan dapat hidup rukun kembali, alasan manaharus pula didasarkan atas alasanalasan yang diatur dalam penjelasan ayat(2) pasal 39 UndangUndang Nomor
    putusan Mahkamah Agung RI nomor 379 K/AG/1995tertanggal 26 Maret 1997 jo nomor 237K/AG/1998 tertanggal 17 Maret 1998yang dalam hal ini majelis hakim sependapat bahwa cekcok, hidup berpisahatau tidak tinggal dalam satu tempat kediaman, salah satu pihak tidak berniatuntuk meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain serta adanyakenyataan bahwa keduanya tidak ada harapan untuk dapat hidup rukunkembali, merupakan fakta yang cukup memenuhi alasan perceraiansebagaimana dimaksud ketentutan huruf (f) penjelasan
    pasal 39 ayat (2)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan jo huruf (f) pasal 19Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana terurai di atas, majelis hakim berpendapat alasan perceraianyang didalilkan oleh Pemohon telah memenuhi keadaan sebagaimanadimaksud ketentuan ayat (2) huruf (f) penjelasan pasal 39 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan jo pasal
    Iniadalah aniaya yang bertentangan dengan semangat keadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan hal ihwal yang telah dipertimbangkansebagaimana terurai di atas, ternyata permohonan Pemohon untuk berceraidengan Termohon telah cukup beralasan hukum sesuai maksud ketentuanpasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan,alasan mana telah pula memenuhi maksud ketentuan ayat (2) huruf (f)penjelasan pasal 39 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tersebut jo pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah
Putus : 25-04-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 687/B/PK/PJK/2017
Tanggal 25 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT DELTAPACK INDUSTRI
3313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan penjelasan antara lain:beset ees Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar baru diterbitkan jika WajibPajak tidak membayar pajak sebagaimana mestinya sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan. DiketahuinyaWajib Pajak tidak atau kurang membayar pajak karena dilakukanpemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang bersangkutan dan dari hasilpemeriksaan itu diketahui bahwa Wajib Pajak tidak atau kurangmembayar dari jumlah pajak yang seharusnya terutang.
    Bahwa berkaitan dengan "pemeriksaan" Ketentuan Pasal 29 ayat (1)mengatur bahwa Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukanpemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajibanperpajakan Wajid Pajak dan untuk tujuan lain dalam rangkamelaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan;Dalam penjelasan disebutkan antara lain .........Pelaksanaan pemeriksaan dalam rangka menguji pemenuhankewajiban perpajakan Wajib Pajak dilakukan dengan menelusurikebenaran Surat Pemberitahuan, pembukuan atau
    Bahwa UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak (UU Pengadilan Pajak), antara lainmenyebutkan :Pasal 76:Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, bebanpembuktian beserta penilaian pembuktian dan untuk sahnyapembuktian diperlukan paling sedikit 2 (dua) alat buktisebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1);Memori penjelasan Pasal 76 menyebutkan:Halaman 9 dari 20 halaman Putusan Nomor 687/B/PK/PJK/201725.2:Pasal ini memuat ketentuan dalam rangka menentukankebenaran materiil, Sesuai
    Disiniperlunya hakim memerhatikan asasasas beban pembuktian;Halaman 14 dari 20 halaman Putusan Nomor 687/B/PK/PJK/20173.18.3.19.3.20.3.21.3.22.Bahwa Pertimbangan Majelis sangat tidak adil bagi PemohonPeninjauan Kembali, mengingat sampai dengan persidangan,tidak ada penjelasan dengan lebih detil mengenai angkaangkayang menjadi koreksi disertai dokumen pendukungnya;Bahwa Majelis juga tidak mempertimbangkan alasan PemohonPeninjauan Kembali mengenai data baru yang disampaikandalam proses keberatan, sehingga
    Bahwa dengan demikian, berdasarkan penjelasan diatas,Pemohon Peninjauan Kembali berpendapat bahwa atas putusanMajelis Hakim Pengadilan Pajak yang membatalkan KoreksiDPP yang PPNnya harus' dipungut sendiri sebesarRp.297.344.088, nyatanyata telah mengabaikan ketentuanyuridis formal terkait penyelesaian keberatan sebagaimanadimaksud ketentuan Pasal Pasal 26A Ayat (4) UU KUP sehinggaMajelis telah memutus sengketa tidak berdasarkan ketentuanPasal 76 dan Pasal 78 UndangUndang Pengadilan Pajak.
Putus : 18-11-2015 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1464 K/Pdt/2015
Tanggal 18 Nopember 2015 — Drs. R. SOEPRIYADI, M.M., dkk VS IVAN DOLI GULTOM
8148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa keterangan yang dimuat dalam Permohonan tanggal 21 Juli 2011tersebut untuk disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri JakartaTimur, jelas semuanya adalah merupakan keterangan palsu, yakni: Bahwa sesuai Pasal 94 ayat (3) beserta penjelasan UndangundangNomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Tergugat jelasbukan lagi Pengurus PT.
    Bahwa Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebagai Judex Facti,putusannya tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 ayat (1) UndangUndang Nomor 4 tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman yangmenyatakan bahwa:Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilainilai hukum dan rasakeadilan yang hidup dalam masyarakat;Penjelasan dari pasal ini menyatakan/ketentuan ini dimaksudkan agarPutusan Hakim sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat;Hal. 9 dari 18 hal.
    Putusan Nomor 1464 K/Pdt/2015Jakarta Timur untuk RUPS LB ke3 oleh Termohon Kasasi adalahmemberi keterangan palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur;Bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Ayat (3) beserta penjelasan UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yangmenyatakan anggota Direksi diangkat dalam waktu tertentu kemudiandapat diangkat kembali.
    tertentu, dimaksudkan anggota Direksi yangtelah berakhir masa jabatannya tidak dengan sendirinya meneruskanjabatannya semula, kecuali dengan pengangkutan kembali berdasarkankeputusan RUPS, misalnya untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun atau 5(lima) tahun sejak tanggal pengangkutan, maka sejak berakhirnya waktutersebut mantan anggota Direksi yang bersangkutan tidak berhak lagibertindak untuk dan atas nama perseroan, kecuali setelah diangkatkembali oleh RUPS;Bahwa ketentuan Pasal 94 Ayat (3) beserta penjelasan
    Kamiberpendapat bahwa penetapan Nomor 03/Pdt.P/RUPS/2011/PN.Jkt.Timtanggal 29 September 2011 adalah cacat hukum, karena oleh hakimtunggal yang memeriksa permohonan Pemohon tidak berdasarkan faktaatau peristiwa yang sebenarnya;Apabila hakim yang memeriksa permohonan Pemohon yang menyatakandirinya selaku Direktur Utama PT Presiden Taksi maka menurutketentuan Pasal 94 Ayat (3) beserta penjelasan UndangUndang Nomor40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, jelas hakim tidak menerimapermohonan Pemohon.
Register : 08-03-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 521 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INTERNATIONAL NICKEL INDONESIA, Tbk;
4622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian Penelaah sependapat dengan Pemeriksabahwa pembayaran tersebut terutang Pajak Penghasilan Pasal 23;Alasan dan Dasar Permohonan Banding:Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan alasan Terbanding diatas, berikut ini adalah alasan dan penjelasan Pemohon Banding;Bahwa Pemohon Banding mengerti bahwa Terbanding telahmenetapkan ITSL sebagai BUT di Indonesia berdasarkan Pasal 2 ayat (4a)UndangUndang KUP yang menyebutkan bahwa kewajiban perpajakan bagiwajib pajak yang diterbitkan nomor pokok
    Mengingat penjelasan dari pihak KPP Badora Duatidak berdasarkan fakta yang ada, maka ITSL telah menyampaikan gugatan kePengadilan Pajak atas masalah ini;Perhitungan Pajak Terutang menurut Pemohon Banding:Bahwa demikian surat permohonan banding ini Pemohon Bandingsusun untuk menjelaskan halhal yang menjadi dasar timbulnya sengketa pajakantara pihak Terbanding dan Pemohon Banding.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76, dan Pasal 78 UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (selanjutnya disebutUndangUndang Pengadilan Pajak), menyebutkan sebagai berikut:Pasal 76:"Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktianbeserta penilaian pembuktian dan untuk sahnya pembuktian diperlukanpaling sedikit 2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69ayat (1);Kemudian dalam memori penjelasan Pasal 76 alinea 1 dan 2menyebutkan bahwa Pasal ini memuat ketentuan
    oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal diIndonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapanpuluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, atau badanyang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia, untukmenjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia, yang dapatberupa pemberian jasa dalam bentuk apapun oleh pegawai atau olehorang lain, sepanjang dilakukan lebih dari 60 (enam puluh) hari dalamjangka waktu 12 (dua belas) bulan;Penjelasan
    Selanjutnya dalam Penjelasan Pasal 2 ayat (4a) UndangUndang KUP tersebut diberikan contoh, misalnya terhadap WajibPajak diterbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak secara jabatan padatahun 2008 dan ternyata Wajib Pajak telah memenuhi persyaratansubjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan terhitung sejak tahun 2005, kewajibanperpajakannya timbul terhitung sejak tahun 2005;b.
Putus : 19-03-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 883/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 —
3027 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 9,513,701.32) 0.00 (9,513,701.32)Sanksi administrasi 0.00 0.00 0.00Jumlah ymhA lebih) dibayar (9,513,701.32) 0.00 (9,513,701.32) Bahwa melalui surat keputusan tersebut, Terbanding telah menolak keberatan PemohonBanding atas SKPKB PPh Badan Nomor 00027/406/05/091/07 tanggal 22 Juni 2007Tahun Pajak 2005 yang Pemohon Banding sampaikan melalui surat Pemohon BandingNomor MH:bi/NNT/0907/0057 tanggal 17 September 2007;Alasan banding Pemohon Banding;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi di atas dengan penjelasan
    Dengan demikian koreksi tim pemeriksa pajak telah menyalahi ketentuandi dalam Pasal 4 dan Pasal 5 Lampiran H dari Kontrak Karya Pemohon Banding;Kesimpulan:Bahwa dari penjelasan di atas, Pemohon Banding berpendapat Penghasilan Neto dalamSKPLB PPh Badan untuk Tahun Pajak 2005 seperti tersebut di atas seharusnya menjadisebesar USD 369,461,446.84 (USD 378,613,977.84USD 9,152,531) dengan perinciansebagai berikut:Halaman 5 dari 27 halaman.
    Biasa, antara lain ketentuanPasal 49, Pasal 50, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 59 dan Pasal 64;3 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, menyebutkan sebagai berikut:Ayat (1): Putusan pemeriksaan dengan acara biasa atas bandingdiambil dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak SuratBanding diterima;Ayat (3): Dalam halhal khusus, jangka waktu sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diperpanjang paling lama 3 (tiga)bulan;Berdasarkan Penjelasan
    Majelis atau HakimTunggal sedapat mungkin mengusahakan bukti berupa surat atau tulisansebelum menggunakan alat bukti lain";7 Bahwa Pasal 76 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak menyebutkan bahwa "Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, bebanpembuktian beserta penilaian pembuktian dan untuk sahnya pembuktian diperlukanpaling sedikit 2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1)";Kemudian dalam memori penjelasan Pasal 76 alinea 1 dan 2 menyebutkanbahwa "Pasal
    ):"Wajib Pajak yang menjalankan usaha di bidang pertambangan minyak dangas bumi, pertambangan umum, dan pertambangan lainnya berdasarkanKontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya, atau perjanjian kerja sama pengusahaanpertambangan yang masihberlaku pada saat berlakunya undangundang ini, pajaknya dihitungberdasarkan ketentuan dalam Kontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya, atauperjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan tersebut sampai denganberakhirnya kontrak atau perjanjian kerja sama dimaksud";Selanjutnya penjelasan
Putus : 27-05-2011 — Upload : 20-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 238 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 27 Mei 2011 — RUM SEDYO UTOMO, SH
2417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Markum Singodimedjo) danTim dari Komite Nasional (Pusat), yang pada saat pertemuan pertama tersebutTim dari Komite Nasional menerangkan yang pada intinya bahwa KabupatenPonorogo akan mendapat dana hibah dari Negeri Belanda (proyek SIGP) danyang melaksanakan serta memanfaatkan dananya harus dikerjakan olehKomite Sekolah kemudian pada kesempatan yang sama setelah Tim dariKomite Nasional (Pusat) memberikan penjelasan mengenai proyek SIGPtersebut Bupati Kabupaten Ponorogo (Dr. H.
    Purwanto, MM)memberi penjelasan yang intinya adalah agar sekolahsekolah yang akanmenerima dana hibah segera membentuk Komite sekolah, membuat ProposalHal. 4 dari 25 hal. Put. No. 238 K/Pid.Sus/2010yang diajukan kepada Komite Kabupaten, membuka rekening Britama BankBRI Cabang Ponorogo serta mengatakan bahwa untuk keseragamanpelaksanaan rehab gedung sekolah yang akan melaksanakan adalah rekanananggota Gapensi Ponorogo setelah Sdr. Drs. Ec.
    Purwanto, MM)memberi penjelasan yang intinya adalah agar sekolahsekolah yang akanmenerima dana hibah segera membentuk Komite sekolah, membuat Proposalyang diajukan kepada Komite Kabupaten, membuka rekening Britama BankBRI Cabang Ponorogo serta mengatakan bahwa untuk keseragamanpelaksanaan rehab gedung sekolah yang akan melaksanakan adalah rekanananggota Gapensi Ponorogo setelah Sdr. Drs. Ec. Purwanto, MM mengatakanyang demikian itu suasana perternuan menjadi ramai (gaduh) sehingga Sadr.Drs. Ec.
    Menyatakan barang bukti berupa :1.2.3.4.Sebuah buku proposal untuk rehab gedung SDN / Suren KecamatanMlarak Kabupaten Ponorogo ;Sebuah buku laporan akhir rehab SDN Suren Kecamatan MlarakKabupaten Ponorogo ;Surat pernyataan Kepala Sekolah SDN Suren KecamatanMlarak Kabupaten Ponorogo mengenai kronologis penerimaan danahibah Belanda pada SDN / Suren Kecamatan Mlarak KabupatenPonorogo sebanyak 2 (dua) lembar ;Surat penjelasan tentang perhitungan adanya penggunaan danatambah kurang sebanyak 4 (empat)