Ditemukan 56662 data
5 — 4
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
8 — 6
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
8 — 7
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
6 — 4
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
8 — 4
4979/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlgmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
5 — 3
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 1979/Pdt.G/2021/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa fakta hukum keenam
4 — 4
adanya pisah tempat. tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
10 — 8
1075/Pdt.G/2022/PA.Kab.Mlgmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
10 — 5
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
6 — 5
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
3 — 3
dasar dibangunnya lembagahalaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 3031/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlgperkawinan, agar Ssuami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
8 — 5
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
9 — 3
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 5883/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mlgproses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
7 — 4
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 4404/Pdt.G/2020/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa fakta hukum keenam
13 — 7
adanya pisah tempattinggal merupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnyalembaga perkawinan, agar suami isteri utun kKompak dalam segala aktivitaskehidupan rumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu samalain saling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa faktahukum keenam
8 — 4
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
7 — 3
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
14 — 4
dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 4760/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mlgproses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
10 — 4
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Suami isteri utun kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam
5 — 3
adanya pisah tempat tinggalmerupakan bentuk penyimpangan dari konsep dasar dibangunnya lembagaperkawinan, agar Ssuami isteri utunh kompak dalam segala aktivitas kehidupanrumah tangga bukan dengan pola hidup berpisah;Menimbang bahwa suami isteri yang hidup berpisah dan satu sama lainsaling diam dan membisu menunjukkan komunikasi yang tidak harmonis,proses interaksi yang kurang bersahabat dan pola hubungan yang kurangkondusif serta jauh dari Suasana utuh dalam kebahagiaan;Menimbang bahwa fakta hukum keenam