Ditemukan 287147 data
17 — 15
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaHalaman 3 dari 9 halaman. Putusan Nomor xxxx/Pdt.G/2019/PA.
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
10 — 3
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus dan secarafaktual, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal dalam rentangwaktu yang panjang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
9 — 7
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
11 — 6
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa Fotokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2021/PA.Lpkperselisinan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PemohonSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Pemohontetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayapermohonannya dikabulkan.
8 — 6
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.LpkMenimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
10 — 9
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
10 — 8
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
antara Pemohon dan Termohonbenarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
22 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
20 — 10
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Halaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor /Pat.G/2019/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
9 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat denganperbaikan, yaitu mencabut tuntutannya mengenai hak pengasuhan anak;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
14 — 10
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2021/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
10 — 0
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Halaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
antara Pemohon dan Termohon benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
12 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus dan secarafaktual, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal dalam rentangwaktu yang panjang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
6 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
16 — 3
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasilkarena Pemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai denganTermohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawallpembacaan surat permohonan yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon tanpa perbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan alat bukti surat berupa Buku
Bjitentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untuk membantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telahberupaya melakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepadaPemohon agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena Pemohon tetap ingin bercerai dengan Termohon.
antara Pemohon danTermohon benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidak mungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, MajelisHakim berpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkanadanya perselisihnan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohondan Termohon, patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telahberupaya melakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
8 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa otokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.LpkMenimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PemohonSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Pemohontetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayapermohonannya dikabulkan.
6 — 7
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
8 — 6
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus dan secarafaktual, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal dalam rentangwaktu yang panjang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
13 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa:A
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
KisMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon
9 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus dan secarafaktual, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal dalam rentangwaktu yang panjang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat