Ditemukan 17401 data
26 — 3
lain yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir secara inperson menghadap di persidangan;Bahwa selanjutnya dimulai pemeriksaan perkara ini denganmembacakan permohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, Hakim telah menasehati Pemohon untuk menunda pernikahananak Pemohon sampai anak tersebut berusia minimal berumur 19 tahun danmemenuhi syarat untuk menikah, disamping itu hakim juga telah membergambaran terhadap risiko
18 — 14
Dan khusus kepada Asmayani binti Laesang Dg.Marala yang masih berumur 17 tahun 2 bulan, atau dibawah umur 19 tahun,Sehingga, hakim menasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagikesehatan fisik dalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknyakelak.
18 — 7
Membebankan biaya perkara menurut hukum;AtauApabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon dan anakPemohon, calon suami anak Pemohon, hadir di persidangan, kemudian telahdiberikan nasihat agar memahami risiko perkawinan usia dini sebagaimanadimaksud Pasal 12 ayat (1) dan (2) Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentangHal. 3 dari 15 Hal.
10 — 5
Bahkan sekarang hubungan saya dengankeluarga calon istri anak saya semakin akrab, setelah lamaran saya diterimadengan baik;o Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan Dispensasi Kawin, karenaPenetapan, Nomor 390/Pdt.P/2020/PA.Bjn, hal. 4 dari 15 hal.anaknya yang akan dinikahkan dengan anak saya, masih di bawah umur 19tahun;Bahwa, sudah sekitar2 tahun, mereka berdua berkenalansedemikianakrabnya, bahkan sudagefing kumpul bersama/tidur bersama ;Bahwa saya sangat mengetahui risiko kawin muda (di bawah
35 — 11
PjMenimbang, bahwa saksisaksi di persidangan juga menyampaikanketerangan bahwa mereka memang mengetahui bahwa pada saat Pemohon menikahi Pemohon II, Pemohon II dalam kondisi hamil;Menimbang, bahwa meskipun di dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal53 ayat (1) dinyatakan bahwa seorang wanita hamil di luar nikah, dapatdikawinkan dengan pria yang menghamilinya, akan tetapi aturan ini diyakinimemiliki banyak risiko apabila diterapkan di tengahtengah masyarakatIndonesia hari ini yang cenderung semakin permisif
16 — 8
Ali) karenakeduanya sering pergi bersama, bahkan telah melakukan hubungan asmarasehingga meresahkan masyarakat.Menimbang bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan(2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang PedomanMengadili Permohonan Dispensasi Kawin, Hakim telah memberikan nasihatkepada Para Pemohon, Anak Para Pemohon, Calon Suami, dan Orang TuaCalon Suami tentang risiko dan dampak perkawinan terhadap anak dalamhal pendidikan, kesehatan organ reproduksi, psikologis, psikis
17 — 2
melakukan perceraian sebagaimanamemenuhi ketentuan Pasal 3 Peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 1983yang telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 45 Tahun 1990Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai negeri sipil, sehinggagugatannya dapat dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam upaya damai telah berusahamenasehati Penggugat dan Tergugat agar tetap mempertahankan ikatanperkawinanya dan masingmasing pihak berupaya memperbaiki dirinya danmengingatkan keduanya tentang risiko
15 — 9
binSamunding umur 19 th) mengetahui adanya rencana perkawinanoleh kedua orang tua karena saya sudah terjalin hubungan kasihsayang yang saling mencintai satu sama lain sebagai pasangankekasih yang sulit untuk dipisahkan dan berpacaran sejak SD danterkadang jalanjalan ke rumah keluarga dan belum hamil; Bahwa saya calon istri dan calon suami tidak ada unsurpaksaan dari pihak manapun karena kami berdua sudah siap hidupberumah tangga; Bahwa saya calon istri dan calon suami masingmasingsudah memahami risiko
41 — 26
menikahkananaknya namun ditolak oleh Kantor Urusan Agama disebabkan anaknya belumHal. 8 dari 15 Hal.Penetapan Nomor /Pdt.P/2021/PA.TImberusia 19 tahun, oleh karena itu para Pemohon memiliki legal standing untukmengajukan permohonan dispensasi kawin sebagaimana ketentuan Pasal 7ayat 2 UndangUndang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa Hakim telah menasihati Para Pemohon dan anaknyaserta calon suami dan orang tua calon suami mengenai risiko
12 — 12
Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 12 ayat (1) HakimPemeriksa telah memberikan nasihat risiko perkawinan di usia dini Kepada Pemohon,anak Pemohon (calon mempelai wanita), dan calon suami dari anak Pemohon sertaorangtuanya, dan sekiranya mengurungkan niatnya atau menunda pelaksanaanperkawinan anak Pemohon hingga mencapai batas minimal usia perkawinansebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UndangUndangHal 8 dari 14 halaman
29 — 22
Penetapan Nomor 70/Pat.P/2020/PA.WtpSuami tentang risiko dan dampak perkawinan terhadap anak dalam halpendidikan, kesehatan organ reproduksi, psikologis, psikis, sosial, budaya,ekonomi, dan potensi perselisihan dan kekerasan dalam rumah tanggasehingga kepada Para Pemohon disarankan menunda pernikahan Anak ParaPemohon yang masih di bawah umur 19 (Sembilan belas) tahun itu, namunPara Pemohon tetap pada pendiriannya.Menimbang bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 14 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor
21 — 12
Membebankan biaya perkara menurut hukum.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir sendiri, dan Majelis Hakim telah memberikan nasehat untukmemastikan orang tua, anak, calon mempelai serta orang tua calon mempelailakilaki memahami risiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknyaterhadap anak dalam masalah pendidikan, kesehatan diantaranya kesiapanorgan reproduksi, psikologis, psikis, sosial, budaya, ekonomi dan potensiperselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga
17 — 5
Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.SUBSIDERAtau, jika majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan, Pemohon dan anakPemohon, calon suami kemenakan Pemohon, hadir di persidangan,kemudian telah diberikan nasihat agar memahami risiko perkawinan usia dinisebagaimana dimaksud Pasal 12 ayat (1) dan (2) Perma Nomor 5 TahunHal. 3 dari 14 Hal.
14 — 13
orang tua calon Ssuami anak Pemohon;Bahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Pemohon, anak Pemohon,calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon agarhalaman 3 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 1962/Pdt.P/2021/PA.Kab.Mlgbersabar dan menunda pernikahan sampai anak tersebut mencapai usia yangdiperbolahkan oleh undangundang, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim juga telah memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohontentang risiko
11 — 6
Dan khusus kepada iyang masih berumur 15 tahun, atau dibawah umur 19 tahun, Sehingga,hakim menasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagikesehatan fisik dalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknyakelak. Untuk itu mejelis menyarankan kepada Riska binti Nyompa, agarsetelah menikah nanti jangan terlalu cepat buruburu untuk menjalanikehamilan atau dapat menunda kehamilan sampai umur paling tidak padausia 20 tahun ke atas.
19 — 7
persidangan dan hakim telah berusaha menasihati Pemohonagar bersabar menunggu sampai anak perempuannya cukup umur untukmenikah, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim telah memberikan penasihatan agar Pemohonmengurungkan niatnya untuk menikahkan anak Pemohon karena masihdibawah umur sebagaimana Pasal 12 Perma Nomor 5 Tahun 2019, akan tetapiPemohon tetap pada permohonannya;Bahwa Nasihat yang disampaikan oleh Hakim bertujuan untukmemastikan Orang Tua, Anak, Calon Istri dan Orang Tua Calon Suami agarmemahami risiko
24 — 10
Samsu yang masih berumur 15 tahun 9 bulan, atau dibawah umur 19tahun, Sehingga, hakim menasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dinibagi kesehatan fisik dalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknyakelak.
Terbanding/Penggugat : PT. Bank Jabar Banten Syariah
211 — 112
Atas permohonan Nasabah, Bank dengan ini mengadakanbarang dan Nasabah menyatakan telah menerima barang dari Bank, dandengan ditandatanganinya akad ini membebaskan Bank dari segala tuntutandan/atau ganti rugi berupa apapun atas risiko barang tersebut, Poin 2.
143 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Katagori komponen / spare part dan peralatan Permesinan Pembangkit;Kajian penggunaan komponen (spare part) dengan Non OEM;Kelembagaan verifikasi penggunaan spare part Non OEM;Mitigasi Risiko Pengadaan spare part Non OEM;ao PF PNEvaluasi Pemakaian spare part Non OEM;Surat Nomor 02056 / 060 / DITDANS / 2011 tanggal 8 Juni 2011 perihalPenyampaian Keputusan Direksi 994.K / DIR / 2011 tentang KebijakanPenggunaan Spare Part Non OEM Mesin Pembangkit di Lingkungan PT.
Katagori komponen / spare part dan peralatan Permesinan Pembangkit;Kajian penggunaan komponen (spare part) dengan Non OEM;Kelembagaan verifikasi penggunaan spare part Non OEM;Mitigasi Risiko Pengadaan spare part Non OEM;ao fF PhEvaluasi Pemakaian Spare part Non OEM;Surat Nomor 02056 / 060 / DITDANS / 2011 tanggal 8 Juni 2011 perihalPenyampaian Keputusan Direksi 994.K / DIR / 2011 tentang KebijakanPenggunaan Spare part Non OEM Mesin Pembangkit di Lingkungan PT.
Pengertian kontrak Lumpsum menurut SK 305.K/DIR/2010:Adalah kontrak pengadaan barang / jasa atas penyelesaianseluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu dengan jumlahharga yang pasti dan tetap, dan semua risiko yang mungkin terjadidalam proses penyelesaian pekerjaan sepenuhnya ditanggungoleh penyedia barang/jasa;Sistem kontrak ini lebih tepat digunakan atas pengadaan barang /jasa dengan contoh yang jelas, atau untuk jenis pekerjaanborongan yang volumenya untuk masingmasing unsur/jenispekerjaan sudah
Harga yang mengikat dalam kontrak sistem ini adalahtotal penawaran harga;Di dalam kontrak LTE tersebut semua risiko penyelesaianpekerjaan untuk scope material dan jasa yang sudah ditawarkandan disepakati menjadi tanggung jawab Pihak Kedua.
(risiko biayaakibat perubahan harga bahan baku atau harga pasar, risiko biayatransportasi, risiko politik yang tidak termasuk keadaan kahar,risiko biaya penyesuaian teknologi/engineering, risiko biaya bilaterjadi kegagalan pabrikasi spare parts, risiko pemasangan, risikoperbaikan dan kerja ulang) dengan kriteria waktu pelaksanaan,output Daya Mampu Minimal 132 MW dan kriteriakriteriakelayakan teknis yang lain (vibrasi dan heat rate);Hal. 124 dari 153 hal. Put.
16 — 13
tua calon suami anak ParaPemohon;Bahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suamianak Para Pemohon agar bersabar dan menunda pernikahan sampai anaktersebut mencapai usia yang diperbolahkan oleh undangundang untukmelaksanakan perkawinan, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim juga telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suamianak Para Pemohon tentang risiko