Ditemukan 1122 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : chelling cherling ceking
Putus : 06-01-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PT PALEMBANG Nomor 128/PDT/2014/PT.PLG.
Tanggal 6 Januari 2015 — Ny. Nurhasanah Binti M. Arip dkk vs 1. Idrus dk
7685
  • AgungRepublik Indonesia tanggal 30 Mei 2012 No. 1718 K/Pdt/2012 yang manaputusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena itulahgugatan para Penggugat untuk menundanunda Pelaksanaan Eksekusi dangugatan para Penggugat haruslah ditolak.4 Bahwa Tergugat I menolak dengan tegas dalildalil gugatan para Penggugatpada angka 5 dan 6 karena tidak benar dan sangat keliru sebab paraPenggugat ternyata tidak bisa membedakan persoalan proses dan prosedurdan Tergugat I mengajukan permohonan eksekusi dan checking
    eksekusitersebut;Berdasarkan dalildalil jawaban Tergugat I tersebut di atas dengan inimohon kepad yang terhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini untuk memberikan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1 Menolak gugatan Penggugat seluruhnya, atau setidaknya menyatakan gugatanpara Penggugat tidak dapat diterima;2 Menyatakan sah menurut hukum sita eksekusi No. 24/179/Pdt.G /71/EKS/1999/PN.Plg tanggal 13 Oktober 1999;3 Menyatakan sah Berita Acara Pemeriksaan Setempat (checking
    eksekusi tersebut pihak Penggugat I dan pihak Penggugat IItidak mengajukan perlawanan;Bahwa pada tahun 2009 barulah Penggugat I dan Penggugat II mengajukangugatan berlawanan yang terdaftar di register perkara Nomor 112/Pdt.G.Vzt/2009/PN.Plg dan Nomor 113/Pdt.G.Vzt/ 2009/ PN.Plg, akan tetapiperlawanan tersebut menyatakan Pelawan (Penggugat I dan Penggugat II)adalah Pelawan yang tidak benar;Bahwa guna melihat kondisi objek sengketa saat ini agar tidak ada pihakpihak yang dirugikan, perlu dilakukan Checking
    :Menyatakan Berita Acara Pemeriksaan Setempat (Checking On The Spot)No. 24/179/Pdt.G/1971/Eks/1999.PN.Plg tanggal 7 Mei 2009 karenadidasarkan Berita Acara Sita Eksekusi No. 24/179/Pdt.G/ 71/Eks/1999.PN.Plg. tanggal 13 Oktober 1999 berdasarkan Berita Acara SitaEksekusi No. 24/179/Pdt.G/71/Eks/1999.PN.Plg tanggal 13 Oktober 1999tidak mempunyai kekuatan hukum;Menyatakan tanah seluas 5 m adalah milik Penggugat I yang merupakanbagian dari tanah milik Penggugat I seluas 410 m?
    ;e Bahwa Berita Acara Pemeriksaan Setempat (checking on thespot) Nomor : 24/179/BA.PDT.G/1971/EKS/1999/PN. PLG.tanggal 07 Mei 2009 telah dipertimbangkan Pengadilan NegeriKelas I. A. Palembang pada halaman 16 alinea kelima;Berdasarkan uraian tersebut di atas, permohonan banding dari Pembandingdahulu Tergugat I harus ditolak, karena tidak berdasarkan hukum, dan menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Kelas I. A Palembang No. : 94/Pdt.G/2013/PN.
Register : 15-02-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 22/Pid.Sus/2021/PN Tbk
Tanggal 15 April 2021 — Penuntut Umum:
1.ROY HUFFINGTON HARAHAP
2.ANDRIANSYAH, SH, MH
3.ARIE PRASETYO, SH
4.FEBBY ERWAN SAPUTRA, SH
Terdakwa:
1.ADI KURNIAWAN alias ACOK bin YUSUF
2.BAMBANG HERMANTO BIN SUPRIYONO
245145
  • PULAU SALJU tiba diPulau Dua, Singapura untuk melakukan checking / pemeriksaan olehImigrasi dan Polisi Singapura, Sekitar pukul 08.00 WIB, barulah KM.PULAU SALJU diperiksa oleh Imigrasi dan Polisi Singapura karenapada saat itu kapal yang akan melakukan checking / pemeriksaanlumayan banyak, Setelah dilakukan checking / pemeriksaan, KM.PULAU SALJU langsung menuju Selat Pao, Singapura untuk legojangkar sekalian menunggu muatan yang akan diangkut sampai diJurong, Singapura, Sekitar pukul 13.00 WIB, Terdakwa
    PULAU SALJU tibadi Pulau Dua, Singapura untuk melakukan checking / pemeriksaanoleh Imigrasi dan Polisi Singapura, Sekitar pukul 08.00 WIB, barulahKM. PULAU SALJU diperiksa oleh Imigrasi dan Polisi Singapurakarena pada saat itu kapal yang akan melakukan checking /pemeriksaan lumayan banyak, Setelah dilakukan checking /pemeriksaan, KM.
    PULAU SALJU tiba di Pulau Dua, Singapura untukmelakukan checking / pemeriksaan oleh Imigrasi dan Polisi Singapura,Sekitar pukul 08.00 WIB, barulah KM. PULAU SALJU diperiksa olehImigrasi dan Polisi Singapura karena pada saat itu kapal yang akanmelakukan checking / pemeriksaan lumayan banyak, Setelah dilakukanchecking / pemeriksaan, KM.
    Selanjutnya dokumen tersebutdiberikan kepada Saksi BAMBANG HERMANTO, Sekitar pukul 21.15WIB, checking atau pemeriksaan selesai oleh Imigrasi Singapura,selanjutnya KM.
Upload : 04-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 534 K/PDT.SUS/2010
SAN ANTONIO SENDJAJA; PT. BANK PERMATA, TBK.
167147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan BI Checking untuk posisi data terakhir tanggal 31Januari 2010 atas nama Termohon Pailit (Bukti P20) dan BI Checkinguntuk posisi data terakhir tanggal 31 Januari 2010 atas nama TermohonPailit ll (Bukti P21), maka terobukti bahwa Para Termohon Pailit mempunyaiutang terhadap beberapa Kreditor lain di samping kepada Pemohon Pailit,yaitu sebagai berikut : No. Nama KreditorPara Termohon Pailit Alamat1 PT.
    atau hasil cetaknyaadalah merupakan alat bukti hukum yang sah ;Pasal 5 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik mengatur sebagai berikut :(1) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atauhasilcetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah ;(2) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasilcetaknya dimaksud pada ayat (1) merupakan perluasan dari alat buktiyang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia ;Bahwa oleh karena BI Checking
    adalah merupakan informasi perbankanyang diperoleh dari Sistem Informasi Debitor kepada Bank Indonesia secaraelektronik, di mana Informasi Debitor tersebut dapat dicetak secara otomatisoleh sistem sehingga tidak memerlukan tanda tangan Pejabat yangberwenang, maka BI Checking tersebut jelas merupakan alat bukti yang sahsebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 UndangUndang Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ;Bahwa adapun BI Checking tersebut dapat dipergunakan oleh PemohonPailit
    menjadi bataldengan sendirinya dan juga menunjukkan bahwa Asuransi PermataNipponkoa tidak mempunyai hak tagih kepada Pemohon Kasasi ;Bahwa berdasarkan seluruh uraian di atas, maka jelas terbukti bahwaseharusnya premi asuransi bukanlah hutang karenanya Asuransi PermataNipponkoa bukanlah Kreditur dari Pemohon Kasasi, sehingga secarasederhana telah terbukti bahwa Pemohon Kasasi Tidak memiliki KrediturLain dalam permohonan yang diajukan oleh Termohon Kasasi ;Bahwa perlu ditegaskan kembali bahwa bukti BI Checking
    Keakuratan dari Informasi Debitur atau BI Checking yang didasarkanpada posisi terakhir pada tanggal 31 Januari 2010 perlu dipertanyakandan dibuktikan kembali (tidak up to date) ;b.
Register : 03-11-2017 — Putus : 17-01-2018 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 673/Pid.B/2017/PN Cbi
Tanggal 17 Januari 2018 — Penuntut Umum:
TITIN SUMARNI,SH
Terdakwa:
RUWIYAH ALS MAYA BINTI MUDISARI
11561
  • di PT.Home Kredit Indonesiakonsumen harus menunjukkan: KTP asli, SIM, NPWP, BPJS, kartuDebit/Kredit, Kartu Atm dan Paspor dan yang melayani Terdakwa padawaktu itu Sales yang bernama Jalal Soni Saputra;Halaman 6 dari 17 hal.Putusan Nomor: 673/Pid B/2017/PN CbiForm01/SOP/15.6/2017 Bahwa Terdakwa hanya melakukan pembayaran cicilan selama 4(empat) kali, dan pada tanggal 7 April 2017 datang seseorang yangmengaku bernama Angela Tourisia ke kantor pusat PT.Home KreditIndonesia yang komplain masalah BI CHECKING
    di PT.Home Kredit Indonesiakonsumen harus menunjukkan: KTP asli, SIM, NPWP, BPJS, kartuDebit/Kredit, Kartu Atm dan Paspor dan yang melayani Terdakwapada waktu itu Sales yang bernama Jalal Soni Saputra; Bahwa Terdakwa hanya melakukan pembayaran cicilan selama 4(empat) kali, dan pada tanggal 7 April 2017 datang seseorang yangHalaman 7 dari 17 hal.Putusan Nomor: 673/Pid B/2017/PN CbiForm01/SOP/15.6/2017mengaku bernama Angela Tourisia ke kantor pusat PT.Home KreditIndonesia yang komplain masalah BI CHECKING
    pengajuan kredit di PT.Home Kredit Indonesiakonsumen harus menunjukkan: KTP asli, SIM, NPWP, BPJS, kartuDebit/Kredit, Kartu Atm dan Paspor dan yang melayani Terdakwa padawaktu itu adalah saksi sendiri; Bahwa Terdakwa hanya melakukan pembayaran cicilan selama 4(empat) kali, dan pada tanggal 7 April 2017 datang seseorang yangmengaku bernama Angela Tourisia ke kantor pusat PT.Home KreditHalaman 8 dari 17 hal.Putusan Nomor: 673/Pid B/2017/PN CbiForm01/SOP/15.6/2017Indonesia yang komplain masalah BI CHECKING
    Saksi Angela Tourisia, dibawah sumpah pada pokoknya di depanPersidangan memberikan Keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat dan dapat memberikanketerangan didepan persidangan ; Bahwa saksi mengetahul adanya perbuatan dugaan pemalsuandata atas nama saksi pada bulan April 2017 setelah saksi diberitahupihak Bank QNB, dimana katanya saat dilakukan BI CHECKING atasnama saksi, saksi memiliki tunggakan dari Home Credit Indonesiasebanyak 2 kali cicicilan; Bahwa Identitas saksi yang diduga
Register : 12-12-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 08-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1465/Pid.B/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Februari 2019 — Penuntut Umum:
SEPTINA ABGRETYANINGRUM., SH
Terdakwa:
M. RIDWAN K
10359
  • Saat itu terdakwa mengetahuibahwa saksi Nyimas Choiriyah mempunyai tunggakan cicilan di BankCIMB Niaga dan terdakwa menawarkan untuk membantumenyelesaikan masalah tunggakan dimaksud dengan janji juga untukmenghapus BI Checking dan terdakwa meminta biaya untukpengurusannya sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah). SaksiNyimas Choiriyah menyetujui dan memberikan uang kepada terdakwadengan cara transfer ke rekening No. 2881781745 atas nama M.RIDWAN di Bank BCA pada tangg!
    Saat itu terdakwa mengetahui bahwa saksi NyimasChoiriyah mempunyai tunggakan cicilan di Bank C1MB Niaga dan terdakwa menawarkan untuk membantu menyelesaikan masalah tunggakan dimaksud dengan janji juga untuk menghapus BI Checking danterdakwa meminta biaya untuk pengurusannya sebesar Rp.20.000.000, dan saksi Nyimas Choiriyah menyetujuinya dengan memberikan uang kepada terdakwa dengan cara transfer ke rekening No.2881781745 atas nama M. RIDWAN di Bank BCA pada tanggl 29 Agustus 2017.
    Bahwa Terdakwa mengetahui bahwa saksi Nyimas Choiriyah mempunyai tunggakan cicilan di Bank CIMB Niaga kemudian Terdakwamenawarkan untuk membantu menyelesaikan masalah tunggakan dimaksud dengan janji juga untuk menghapus BI Checking dan meminta biaya untuk pengurusannya sebesar Rp. 20.000.000, ;3.
    Selanjutnya pada bulan Agustus 2017, saksi NyimasChoiriyah bertemu dengan terdakwa di Kantor Samsat Polda MetroJaya, yang pada saat itu diketahui oleh terdakwa bahwa saksi NyimasChoiriyah mempunyai tunggakan cicilan di Bank CIMB Niaga dan terdakwa menawarkan untuk membantu menyelesaikan masalah tunggakan dimaksud dengan janji juga untuk menghapus BI Checking danterdakwa meminta biaya untuk pengurusannya sebesar Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah).
Register : 19-10-2023 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 491/Pdt.G/2023/PN Bks
Tanggal 25 April 2024 — Penggugat:
RAHADIAN FATRAH
Tergugat:
PT.TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE
Turut Tergugat:
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Kota Bekasi
6226
  • EKSEPSI :

    • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang telah melaporkan keadaan kredit Penggugat tanpa mencantumkan mobil yang menjadi obyek perjanjian hilang sehingga nama dan identitas Penggugat tercantum dalam daftar hitam Bank Indonesia (black list BI checking
    ) adalah merupakan perbuatan melawan Hukum;
  • Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk mengeluarkan Nama Penggugat dari daftar hitam Bank Indonesia ( Black List Bank Indonesia Checking );
  • Menghukum Tergugat untuk membayar ganti Rugi kepada Penggugat sebesar Rp. 850.000.000,- ( Delapan Ratus Lima puluh Juta Rupiah );
  • Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan Patuh dengan putusan ini;
  • <
Register : 03-07-2013 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 23-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52727/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15348
  • dokumen pembayaran Pajak Masukan,dari data Slip transfer Bank Mandiri Pemohon Banding menunjukkan angkamutasi sebesar Rp.64.263.222,00 yang menurut Pemohon Banding merupakanpembayaran atas Nilai Pokok Rp.60.517.050,00 dan Nilai PPNRp.6.051.704,00 dikurangi Nilai PPh Pasal 23 tagihan invoice Oktober 2010Rp 1.210.341,00 kompensasi pemotongan PPhPasal 23 tagihan invoiceSeptember 2010 Rp.1.110.192,00.bahwa Pemohon Banding meyakini bahwa dokumen pembayaran sudah validadanya karena telah dilakukan internal checking
    HkF dan angka mutasi sebesar Rp.9.135.500,00.bahwa Pemohon Banding meyakini bahwa dokumen pembayaran sudah validadanya karena telah dilakukan internal checking dengan pengajuan dari pihakpemakai BKP, dibukukan oleh accounting team, diverifikasi oleh treasuryteam dan mendapat persetujuan dari pihak manajemen.
    Terkait dengankontrak tersebut, Pemohon Banding telah melengkapi sebagian besardokumen yang diminta dalam perjanjian ini.bahwa terkait dengan pengujian atas dokumen pembayaran Pajak Masukan,dari data Slip transfer Bank MandiriPemohon Banding menunjukkan angkamutasi sebesar Rp.47.055.600,00.bahwa Pemohon Banding meyakini bahwa dokumen pembayaran sudah validadanya karena telah dilakukan internal checking dengan pengajuan dari pihakpemakai JKP, dibukukan oleh accounting team, diverifikasi oleh treasuryteam
    TIM dan angka mutasi sebesar Rp.9.450.000,00.bahwa Pemohon Banding meyakini bahwa dokumen pembayaran sudah validadanya karena telah dilakukan internal checking dengan pengajuan dari pihakpemakai JKP, dibukukan oleh accounting team, diverifikasi oleh treasuryteam dan mendapat persetujuan dari pihak manajemen.
Register : 08-08-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mnk
Tanggal 16 Desember 2019 — Penuntut Umum:
INDAH PUTRI J BASRI, SH
Terdakwa:
JANSEN ALDRIN SAHENTUMBAGE, S.E.
201144
  • An SALMA;Print out screen shoot BRI Checking An SUDIRMAN;Print out screen shoot Pencarian Informasi Debitur An SALMA;Print out screen shoot Pencarian Informasi Debitur An SUDIRMAN;Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 1121/85/X/2002;Foto copy Sertipikat Hak Milik No. 710 Kantor Pertanahan KabupatenSorong;Foto copy Kartu Tanda Penduduk An SUDIRMAN dan SALMA;Print out screen shoot BRI Checking An SALMA;Asli 2 (dua) lembar Informasi Debitur An SUDIRMAN;Asli 2 (dua) lembar Total Kewajiban Debitur;Asli
    No. 0310.01.011142.10.7, Nama Rek.MURNI HJ tanggal 30 Aug 2017 Jumlah Rp125.000.000,00 (seratusdua puluh lima juta rupiah);Asli 2 (dua) lembar (BRI Checking : TOP 5 Hasil Pencairan) yangdicetak tanggal 25/08/2017, An.
    An JAINUDDIN;37.Print out screen shoot Pencairan BRI Checking An FARIDAH;38.Print out screen shoot Pencarian Informasi Debitur An FARIDAH;39.Print out screen shoot Pencarian Informasi Debitur An JAINUDDIN;4O.
    Asli 2 (dua) lembar Informasi Debitur An MUHAMMAD YUSUF SUBAIR;31.Print out screen shoot Debitur Checking An MUHAMMAD YUSUFSUBAIR;32.Print out screen shoot Inquiry DHN Uker An MUHAMMAD YUSUFSUBAIR;33.
Register : 23-05-2013 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 05-09-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 321/Pdt.G/2013/PN JKT Sel
Tanggal 6 Maret 2014 —
13551
  • Memerintahkan kepada Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat secara bersama-sama untuk melakukan Koreksi Laporan Debitur di Bank Indonesia untuk mencabut status BI-CHECKING/BLACKLIST Pengggat agar nama baiknya bisa kembali pulih serta dapat berusaha dengan normal kembali;4.
    Menghukum Tergugat I, Tergugat II baik secara sendiri atau secara tanggung renteng untuk membayar secara seketika dan sekaligus ganti rugi immateriil kepada Penggugat sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) karena hilangnya kepercayaan masyarakat, tercemarnya/rusaknya nama baik dan harkat Penggugat di depan keluarga, relasi-relasi ataupun kolega-koleganya akibat adanya BI CHECKING tersebut;6.
    terkait dengan nama Penggugat cacatatau batal demi hukum atau setidaktidaknya tidak mempunyai kekuatan hukumyang mengikat;5 Menghukum Tergugat I, Tergugat II baik secara sendiri atau secara tanggungrenteng untuk membayar secara seketika dan sekaligus ganti rugiimmateriil kepada Penggugat sebesar Rp.200.000.000, (dua ratusjuta rupiah) karena hilangnya kepercayaan masyarakat, tercemarnya/rusaknyanama baik dan harkat Penggugat di depan keluarga, relasirelasi ataupun kolegakoleganya akibat adanya BI CHECKING
Putus : 21-07-2016 — Upload : 12-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 362 K/PID/2016
Tanggal 21 Juli 2016 — Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Solok ; KASMAWATI panggilan KAS
11075 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Eldani, SH karena harusmenunggu pemberitahuan pengecekan (checking) keadaan tanah tersebutdari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solok dan dari hasilpengecekan oleh kantor BPN Kota Solok tersebut diketahui bahwa sebagiandari tanah tersebut terkena rencana peruntukannya untuk fasilitas umum(fasum) sehingga transaksi jual beli beli tersebut akhirnya dibatalkan dankonsep Akta Jual Beli yang telah dibuat sebelumnya juga dianggap batalkarena tidak pernah diberi Nomor Registrasi oleh saksi Hj
    Eldani, S.H., karena harusmenunggu pemberitahuan pengecekan (checking) keadaan tanah tersebutdari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solok dan dari hasilpengecekan oleh kantor BPN Kota Solok tersebut diketahui bahwa sebagiandari tanah tersebut terkena rencana peruntukannya untuk fasilitas umum(fasum) sehingga transaksi jual beli beli tersebut akhirnya dibatalkan dankonsep Akta Jual Beli yang telah dibuat sebelumnya juga dianggap batalkarena tidak pernah diberi Nomor Registrasi oleh saksi
    No. 362 K/PID/2016menunggu pemberitahuan pengecekan (checking) keadaan tanah tersebutdari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solok dan dari hasilpengecekan oleh kantor BPN Kota Solok tersebut diketahui bahwa sebagiandari tanah tersebut terkena rencana peruntukannya untuk fasilitas umum(fasum) sehingga transaksi jual beli beli tersebut akhirnya dibatalkan dankonsep Akta Jual Beli yang telah dibuat sebelumnya juga dianggap batalkarena tidak pernah diberi Nomor Registrasi oleh saksi Hj.
    Eldani, SH karena harusmenunggu pemberitahuan pengecekan (checking) keadaan tanah tersebutdari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solok dan dari hasilHal. 8 dari 23 hal. Put.
    Eldani, SH karena harusmenunggu pemberitahuan pengecekan (checking) keadaan tanahtersebut dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solok dandari hasil pengecekan oleh kantor BPN Kota Solok tersebut diketahuibahwa sebagian dari tanah tersebut terkena rencana peruntukannyauntuk fasilitas umum (fasum) sehingga transaksi jual beli beli tersebutakhirnya dibatalkan dan konsep Akita Jual Beli yang telah dibuatsebelumnya juga dianggap batal karena tidak pernah diberi NomorRegistrasi oleh saksi Hj
Register : 06-10-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 694/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.LALU RUDY GUNAWAN
2.SAHDI,SH.
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
MOCH. ADHI CAESAR NUGROHO, S.DS
166152
  • Astra Sedaya Finance selaku Kreditor,karena setelah dilakukan pemeriksaan atau pengecekan pada BI Checking,ternyata saksi Lalu Suhaili masuk kedalam daftar BI Checking, yaitutercatat sebagai Nasabah Bank Yang Bermasalah; Bahwa selanjutnya, tanpa adanya persetujuan tertulis dari PT. AstraSedaya Finance selaku Kreditor, secara diamdiam dan secara sepihak, padahari itu juga Sabtu tanggal 04 Agustus 2018, didepan kantor PT.
    Astra Sedaya Finance selaku Kreditor, karena setelahdilakukan pemeriksaan atau pengecekan pada BI Checking, ternyata sdraLalu Suhaili masuk kedalam daftar BI Checking, yaitu. tercatat sebagainasabah bank yang bermasalah; Bahwa selanjutnya, tanpa adanya persetujuan tertulis dari PT. AstraSedaya Finance selaku Kreditor, secara diamdiam dan secara sepihak, padahari itu juga Sabtu tanggal 04 Agustus 2018, didepan kantor PT.
    Astra Sedaya Finance selaku Kreditor, karenasetelah dilakukan pemeriksaan atau pengecekan pada BI Checking, ternyatasdra Lalu Suhaili masuk kedalam daftar BI Checking, yaitu. tercatat sebagainasabah bank yang bermasalah;Menimbang, bahwa selanjutnya tanpa adanya persetujuan tertulis dariPT.
Register : 04-05-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 94/Pdt.G/2015/PN Pbr
Tanggal 2 Desember 2015 — Ir. YASRIL BACHTIAR Vs PT BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARU, Dk
11714
  • Rusaknya nama baik Penggugat selaku pengusaha di dunia Perbankkandan tidak dapat melakukan usaha lagi karena nama Penggugat sudahtercatat sebagai orang yang mempunyai kredit macet/BI checking, sudahsepantasnya Penggugat menunitut ganti rugi yang apabila dinilai denganuang sebesar Rp. 100.000.000.000 (seratus miliyar rupiah).b.
    Rusaknya nama baik Penggugat selaku pengusaha di dunia Perbankkan dantidak dapat melakukan usaha lagi karena nama Penggugat sudah tercatatsebagai orang yang mempunyai kredit macet/BI checking, sudah sepantasnyaPenggugat menuntut ganti rugi yang apabila dinilai dengan uang sebesar Rp.100.000.000.000 (seratus miliyar rupiah).e.
    Bahwa dalil Penggugat butir No.15 seolaholah akibat tidak dibukukannyasetoran Penggugat sebesar Rp.465.000.000, sehingga nama Penggugattercantum dalam BI Checking adalah tidak benar, karena walaupun setorantersebut dibuku oleh TERGUGAT , Penggugat tetap pada golongan kreditmacet sehingga pasti tercatat di BI Checking. Dengan demikian dalil Penggugatpada butir 17 dan butir 18 dalam gugatannya tidak benar.8.
Register : 19-05-2011 — Putus : 25-07-2011 — Upload : 19-01-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 1556/Pdt.G/2011/PA.BL
Tanggal 25 Juli 2011 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
335
  • polismenjadi batal dengan sendirinya dan juga menunjukkan bahwa Asuransi PermataNipponkoa tidak mempunyai hak tagih kepada Pemohon Kasasi ;Bahwa berdasarkan seluruh uraian di atas, maka jelas terbukti bahwa seharusnya premiasuransi bukanlah hutang karenanya Asuransi Permata Nipponkoa bukanlahKreditur dari Pemohon Kasasi, sehingga secara sederhana telah terbukti bahwaPemohon Kasasi Tidak memiliki Kreditur Lain dalam permohonan yang diajukanoleh Termohon Kasasi ;Bahwa perlu ditegaskan kembali bahwa bukti BI Checking
    atau Informasi Debitur(vide Bukti P20 dan P21) yang diajukan oleh Termohon Kasasi adalah samasekali tidak membuktikan bahwa Pemohon Kasasi memiliki hutang kepadaKrediturKreditur Lain, karena :Keakuratan dari Informasi Debitur atau BI Checking yang didasarkan pada posisiterakhir pada tanggal 31 Januari 2010 perlu dipertanyakan dan dibuktikankembali (tidak up to date) ;Berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/PBI/2007tentang Sistem Informasi Debitur (vide Bukti T19), Informasi
    Indonesia yang berlaku ;Artinya, Pemohon tidak dapat menggunakan Informasi Debitur atau BIChecking yang dimilikinya selain untuk keperluankeperluan yang secarategas disebutkan dalam pasal tersebut atau dengan kata lain Pemohon TidakDapat menggunakan Informasi Debitur untuk keperluan pembuktianpersidangan ;Bahkan sesuai dengan ketentuan Pasal 33 Peraturan Bank Indonesia Nomor9/14/PBI/2007 tentang Sistem Informasi Debitur (vide Bukti T19), tindakanPemohon yang menggunakan Informasi Debitur atau BI Checking
Register : 17-06-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 666/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 3 September 2020 —
476978
  • MJPL untuk membuat monitoringproyek berdasarkan versi Bank sesuaikorespondensi email tanggal 27 Mei 2015 dantanggal 14 Agustus 2015;Bahwa sesuai penjelasan penjelasan di atas, diduga terjadi pelanggaranterhadap Prosedur Trade Checking PRCVWBCC001009 yang menyebutkanbahwa Trade Checking harus dilakukan minimal terhadap Pemasok terbesardan Pembeli terbesar;Bahwa para Pengawas dari Departemen Pengawasan Bank 3 OJK dariwaktu ke waktu melaksanakan kewenangannya untuk mengawasi (right tocontrol), yaitu
    PRCWBCC001009 yang berlaku pada Maret 2014disebutkan bahwa Trade Checking perlu dilakukan untukmemperoleh informasi terkait dengan debitur atau terkait dengankinerja atau kondisi market debitur. Trade checking perlu dilakukansebelum persetujuan kredit diberikan. Selain itu trade checking jugaperlu dilakukan setiap kajian tahunan atau pada setiap pengajuanproposal.
    Petugas Bank (RM) melakukan cekfisik(business verification) ke lokasi usaha calondebitur (penjual/pembeli).Berdasarkan Prosedur Trade Checking versi 3 No.PRCWBCC001 009 bulan Maret 2014 (terlampir)juga disebutkan bahwa :Trade checking ke pemasok terbesar harusdilakukan minimal setahun sekali setiap kajiantahunan atau pada setiap pengajuan proposal danterdapat beberapa informasi yang harus diperolehpada saat trade checking tersebut.
    Informasi Tambahan (analisa kredit dilakukan dengan memperhatikanprinsip 5 C);Struktur Organisasi;Laporan Pemeriksaan Trade Checking;Pemantauan aktivitas rekening terkini; oOo 209Perencanaan Rekening;Laporan Penilaian Jaminan;= 2Laporan Keuangan (history dan proyeksi);i. Hasil Pemeriksaan BI Checking;j.
    Sel.Menimbang, bahwa walaupun Para Terdakwa memang tidak memiliki aksesuntuk melakukan trade checking dan tidak memiliki kKewenangan sehubungandengan operasionalisasi pencairan kredit, namun ternyata trade checking adalahsalah satu dokumen wajib yang harus ada di dalam sebuah CFR Pack, dansebagaimana telah dipertimbangkan dalam pertimbangan unsur kedua tersebut diatas, bahwa seharusnya Para Terdakwa dapat meminta laporan trade checkingtersebut kepada bagian terkait, dalam hal ini Bagian Trade Ops
Putus : 29-06-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1935 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 29 Juni 2021 — NINGSIH SUCIATI, S.E.
17131438 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penambahan plafond fasilitaskredit);Fotokopi legalisir Credit Approval Nomor 015/P/KPO/III/2009,tanggal 6 Maret 2009, (pada saat Perpanjangan fasilitas kredit):Fotokopi legalisir Memorandum Kredit, tanggal 4 Februari 2008,(pada saat awal fasilitas kredit):Fotokopi legalisir Pedoman Operasi Dan Prosedur Kredit DanPemasaran 500.2 : IXXI:Fotokopi legalisir Akta Nomor 07 tanggal 04 Maret 2008 yangdibuat di hadapan notaris Arikanti Natakusuma, SH. selakuNotaris di Jakarta;Fotokopi legalisir Bank Indonesia Checking
    (BI Checking)Nomor 11/3991705/DMP/PIK tanggal 28 Juni 2009 (pada saatperpanjangan fasilitas kredit):;Fotokopi legalisir Bank Indonesia Checking (BI Checking)Nomor 11/7374939/DMP/PIK tanggal 03 April 2009 (pada saatperpanjangan fasilitas kredit):;Fotokopi legalisir Bank Indonesia Checking (BI Checking)Nomor 13/9180794/DMP/PIK tanggal 07 Maret 2011 (pada saatsetelah lelang);Fotokopi legalisir Bank Indonesia Checking (BI Checking)Nomor 12/28417930/DMP/PIK tanggal 01 Oktober 2010 (padasaat akan dilelang
    );Fotokopi legalisir Bank Indonesia Checking (BI Checking)Nomor 13/13810340/DMP/PIK tanggal 06 April 2011 (pada saatsetelah lelang);Halaman 20 dari 57 halaman Putusan Nomor 1935 K/Pid.Sus/202174)75)76)77)78)79)80)81)82)83)Fotokopi legalisir Perjanjian Kredit Rekening Koran Nomor5/2/BS.
Register : 11-11-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 699/Pid.Sus/2019/PN Mtr
Tanggal 27 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.LALU RUDY GUNAWAN
2.HENDRO SAYEKTI,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
RAHMAWATI
10057
  • Astra SedayaFinance selaku Kreditor, karena setelah dilakukan pemeriksaan atau pengecekanpada BI Checking, ternyata saksi Lalu Suhaili masuk kedalam daftar BIChecking, yaitu tercatat sebagai Nasabah Bank Yang Bermasalah; Bahwa selanjutnya, tanpa adanya persetujuan tertulis dari PT. Astra SedayaFinance selaku Kreditor, secara diamdiam dan secara sepihak, pada hari itu jugaSabtu tanggal 04 Agustus 2018, didepan kantor PT.
    Astra Credit Companies (ACC), karena saksi masuk dalam DaftarBI Checking, yaitu saksi masih ada tunggakan kredit di Bank; Bahwa, saksi bersama Terdakwa pernah menyerahkan uang sebesarRp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) kepada sdr. Ardiansyah di PT.
    Astra SedayaFinance selaku Kreditor, karena setelah dilakukan pemeriksaan atau pengecekanpada BI Checking, ternyata saksi Lalu Suhaili masuk kedalam daftar BI Checking,yaitu tercatat sebagai Nasabah Bank Yang Bermasalah ; Bahwa tanpa adanya persetujuan tertulis dari PT. Astra Sedaya Financeselaku Kreditor, secara diamdiam dan secara sepihak, pada hari itu juga Sabtutanggal 04 Agustus 2018, didepan kantor PT.
Register : 19-09-2016 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 691/Pdt.G/2016/PA Sgm
Tanggal 21 Maret 2017 — Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi Vs Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi; Turut Tergugat
8656
  • Adanya nama Wahyui Saddang atau Turut Tergugat (adik kandungTergugat) selaku debitur untuk objek sengketa Il karena pada saat ituPenggugat memiliki masalah Bl Checking sehingga permohonan KPRPenggugat dan Tergugat ditolak oleh pihak Bank;Bahwa benar objek sengketa dan Il saat ini masih dalam penguasaan Bankselaku Pemegang Hak Tanggungan dan sewaktuwaktu dapat melakukanpenjualan atau melelang objek dimaksud jika Tergugat sebagai debitur lalaimelaksanakan kewajibannya, akan tetapi hal tersebut adalah
    pindah rumah;Bahwa mengenai rumah yang terletak di XXX menurut cerita Penggugatbahwa rumah tersebut atas nama adik ipar Penggugat bernama W****S*****(adik Tergugat) yang dicicil dengan menggunakan uang muka dariPenggugat sejumlah Rp 40.000.000, (empat puluh juta rupiah) yangmerupakan hasil penjualan tanah milik Penggugat yang terletak dibelakang Kolam Renang Mario (Kecamatan Somba Opu) dan mengenaipengatasnamaan kepada adik Tergugat, menurut Penggugat hal itudisebabkan Penggugat memiliki masalah BI Checking
    Penggugat danTergugat memperoleh harta berupa 2 buah rumah, yaitu terletak di XXXatas nama Penggugat dan di XXX atas nama adik Tergugat (W**** S*****),namun kedua rumah tersebut masih dalam proses cicilan/kredit; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang membayar cicilan kedua rumahtersebut; Bahwa setahu saksi Penggugat dan Tergugat pernah tinggal di XXX dandi XXX; Bahwa menurut cerita Penggugat pengatasnamaan rumah di XXX kepadaadik Tergugat bernama W**** S*****karena Penggugat memiliki masalahBI Checking
    oleh karenanya Penggugat danTergugat memiliki /ega/ standing dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa adapun dilibatkannya Turut Tergugat olehPenggugat dalam perkara a quo adalah patut dipandang sebagai suatu halyang memiliki keterkaitan erat dengan Penggugat dan Tergugat, oleh karenakedudukan Turut Tergugat selaku adik Tergugat sebagaimana didalilkan olehPenggugat memiliki andil atas objek sengketa Il, dimana pengatasnamaanTurut Tergugat terhadap objek sengketa Il karena Penggugat memiliki masalahBl Checking
    Menurut cerita Penggugat bahwa objek sengketa tersebutdiatasnamakan kepada adik Tergugat bernama W**** S*****disebabkanPenggugat dan Tergugat pada saat itu memiliki masalah BI Checking danHal 31 dari 38 Putusan Nomor 691/Pdt.G/2016/PA Sgm.mengenai uang muka (down payment) dari rumah/objek sengketa Il tersebutadalah dari Penggugat, dimana Penggugat menjual tanah miliknya denganharga Rp 40.000.000, (empat puluh juta rupiah), akan tetapi saksisaksi tidakmengetahui apakah uang hasil penjualan tanah milik
Register : 28-10-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 26-01-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 153/PDT/2016/PT PBR
Tanggal 12 Januari 2017 — Ir. YASRIL BACHTIAR Sebagai PENGGUGAT Lawan PT. BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARU,DKK Sebagai TERGUGAT
7725
  • Rusaknya nama baik Penggugat selaku pengusaha di duniaPerbankkan dan tidak dapat melakukan usaha lagi karena namaPenggugat sudah tercatat sebagai orang yang mempunyai kreditmacet/B checking, sudah sepantasnya Penggugat menuntut gantirugi yang apabila dinilai dengan uang sebesar Rp. 100.000.000.000(seratus miliyar rupiah).b.
    Rusaknya nama baik Penggugat selaku pengusaha di duniaPerbankkan dan tidak dapat melakukan usaha lagi karena namaPenggugat sudah tercatat sebagai orang yang mempunyai kreditmacet/BI checking, sudah sepantasnya Penggugat menuniut ganti rugiyang apabila dinilai dengan uang sebesar Rp. 100.000.000.000(seratus miliyar rupiah).e.
    Bahwa dalil Penggugat butir No.15 seolaholah akibat tidak dibukukannyasetoran Penggugat sebesar Rp.465.000.000, sehingga nama Penggugattercantum dalam BI Checking adalah tidak benar, karena walaupunsetoran tersebut dibuku oleh TERGUGAT , Penggugat tetap padagolongan kredit macet sehingga pasti tercatat di Bl Checking.
Register : 16-05-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 7/Pdt.G.S/2019/PN Cbn
Tanggal 2 Juli 2019 — -PT J TRUST OLYMPINDO MULTIFINANCE dhulu bernama PT OLYMPINDO MULTIFINANCE sebagai Penggugat -Andri Dharma Setiawan Kuasa Hukum Dari: PT J TRUST OLYMPINDO MULTIFINANCE dhulu bernama PT OLYMPINDO MULTIFINANCE -Agus Fachrudin sebagai Tergugat
19753
  • Mulyana Gofur memiliki trackrecord atau BI Checking kredit di lembaga dengan kolektibiltas tidak lancarsampai dengan macet, bahwa kelalaian bukan berada dipihak Tergugatsedangkan kelalaian disengaja oleh Pihak Pengugat, karena Tergugatsudah berniat baik, agar tentang over kredit berpindah kewajibannyakepada pihak pembeli secara benar dan berdasarkan hukum.Setelah rangkaian proses tersebut diatas berjalan, dari pihak LegalPT. J Trust Olympindo melakukan kunjungan ke rumah saya.
    pada tanggal 26 Juni 2018Tergugat datang ke kantor PT J Trust Olympindo (Penggugat) denganHalaman 12 dari 16 Putusan Perdata Nomor 7/Padt G.S/2019/PN Cbnmembawa orang bernama Mulyana Gofur yang akan menerima over kreditmobil Honda New Brio 1,2 E M/T warna abuabu Metalik Nopol E 1543 MG,pada saat datang ke kantor PT J Trust Olympindo Saksi menyampaikankepada Tergugat dan Mulyana Gofur kalau untuk proses over kredit harusmemenuhi syaratsyarat yang diajukan oleh Kantor diantaranya harus bersihdari BI Checking
    tetapi ternyata berdasarkan hasil BI Checking Mulyana Gofurmempunyai banyak tagihan hutang dilembaga perbankan lain yang belumdilunasi sehingga dinilai tidak layak menerima fasilitas kredit dan permohonanover kredit yang diajukan ditolak, terhadap hal tersebut Saksi sudahmenyampaikannya kepada Tergugat tatapi Tergugat tetap mengatakan kalauTergugat sudah tidak mempunyai kewajban untuk membayar angsuran karenamobil sudah diover kredit kepada Mulyana Gofur, saksi Setiabudi padapokoknya menerangkan
Register : 24-09-2020 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 155/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 2 Maret 2021 — Penggugat:
Ir. EDI PURBOWO, SH
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
426258
  • Bahwa pengecekan Sertifikat telah dilakukan Penggugat beberapa kaliyaitu:e Checking pertama tanggal 15 Oktober 2003.Halaman 10 dari 32 Putusan Nomor : 155/G/2020/PTUN.Sby.e Checking kedua tanggal 12 April 2004.e Checking ketiga tanggal 14 Desember 2009.e Checking Hak TanggunganBahwa atas beberapa kali Pengecekan tersebut ternyata tidak pernahada kendala maupun permasalahan untuk dilakukan pemblokiran;Bahwa posisi hukum Penggugat sebagai pemilik tanah yang sahberdasarkan Undangundang Republik Indonesia