Ditemukan 2275 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 23-02-2021
Putusan PN PELAIHARI Nomor 61/Pdt.P/2020/PN Pli
Tanggal 11 Nopember 2020 — Mislawati
8326
  • Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015 tentangTata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk Dalam Kartu TandaPenduduk Elektronik yang ditentukan bahwa:(1) Elemen data dinamis dapat dilakukan perubahan melalui:a. Perbaikan kesalahan tulis redaksional, danb. Penetapan pengadilan atau penetapan dari instansi yangberwenang;(2) Elemen data dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiridari: a.nama...
    dan memutus permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkanpokok Permohonan a quo, yaitu apakah Pemohon dapat mengubah namanyadalam KTP Elektronik yang tertulis "Mislawati menjadi "Karmila, sesuai dengannama asli Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf a dan ayat (2)huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015 tentang TataCara Perubahan Elemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda PendudukElektronik, maka nama termasuk sebagai elemen data dinamis
Register : 02-02-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 0225/Pdt.G/2018/PA.Bm
Tanggal 17 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • Penggugat dan Tergugat sering bertengkar; Bahwa sebab Penggugat dan Tergugat sering bertengkar karenaTergugat berselingkuh dan sekarang sudah menikah lagi perempuan lainsejak kurang lebih 3 tahun terakhir, tetapi saksi tidak mengetahuinamanya; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah berpisah rumah selama 2bulan, Tergugat pergi meninggalkan Penggugat, dan tinggal di rumahorang tua Tergugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah sering didamaikan, tetapitidak berhasil: Bahwa Tergugat memiliki usaha percetakan dinamis
    danTergugat; Bahwa saksi melihat Penggugat dan Tergugat sering bertengkar; Bahwa sebab Penggugat dan Tergugat sering bertengkar karenaTergugat berselingkuh dengan ITA, teman SMA, dan sekarang sudahmenikah sejak kurang lebih 3 tahun terakhir; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah berpisah rumah selama 2bulan, Tergugat pergi meninggalkan Penggugat, dan tinggal di rumahorang tua Tergugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah sering didamaikan, tetapitidak berhasil: Bahwa Tergugat memiliki usaha percetakan dinamis
    No. 225/Pdt.G/2018/PA.BmMenimbang, bahwa berdasarkan dialildalil gugatan, keteranganPenggugat, dan keterangan saksisaksi di persidangan telah ditemukan faktabahwa antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi pertengkaran karenaTergugat selingkuh, bahkan sudah menikah lagi dengan perempuan lain sejak 3tahun terakhir, akibatnya Penggugat dan Tergugat telah berpisah rumah selamadua bulan, Penggugat dan Tergugat sering didamaikan, tetapi tidak berhasil,Tergugat memiliki usaha percetakan dinamis, langganan
    Pasal156 huruf d KHI, oleh karena itu tuntutan Penggugat berdasarkan hukum danpatut untuk dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi di persidangandiperoleh fakta bahwa Tergugat memiliki usaha percetakan dinamis,langganan Pemda, dengan 3 orang karyawan;Menimbang, bahwa dalam menentukan besar nafkah anak, majelis hakimmenilai nafkah anak harus memenuhi kebutuhan hidup minimum, sesuaidengan kepatutan dan keadilan;Menimbang, bahwa ketiga anak Penggugat dan Tergugat, yaitu 1.
Register : 05-03-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 02-04-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor No.28/Pdt.P/2018/PN Pli
Tanggal 26 Maret 2018 — Sumanto Ardi Gunawan
2414
  • ; Lakilaki atau perempuan ; Agama ; Status perkawinan ; Golongan darah ; Alamat ; Pekerjaan ; Kewarganegaraan ; Pas foto ; Masa berlaku ; Tempat dan tanggal dikeluarkan KTPel dan ; Tanda tangan pemilik KTPel ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Peraturan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata CaraPerubahan Elemen Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronikdinyatakan elemen data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari : Data statis ; Data dinamis
    Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Peraturan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata CaraPerubahan Elemen Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronikdinyatakan elemen data statis yaitu NIK, tempat tanggal lahir dan golongandarah ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat 1 Peraturan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata CaraPerubahan Elemen Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronikdinyatakan elemen data dinamis
    dapat dilakukan perubahan melalui : Perbaikian kesalahan tulis redaksional, dan ; Penetapan pengadilan atau penetapan dari instansi yang berwenang ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat 2 Peraturan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata CaraPerubahan Elemen Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronikdinyatakan elemen data dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiridari : Nama; Lakilaki atau perempuan ; Agama ; Status perkawinan ; Alamat ; Pekerjaan
    Sipil KabupatenTanah Laut ;Menimbang, bahwa pemohon memiliki Kartu Keluarga Nomor6301030511090081 tanggal 10 Mei 2016 atas nama Kepala Keluarga Sumanto,Kutipan Akta Nikah Nomor 490/10/VII/2008 atas nama Sumanto, ljazah SekolahDasar Nomor 15 OA oa 0016522, tanggal 30 Mei 1992 atas nama Sumantio,ljazah Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama Nomor 15 OA ob 0324532,tanggal 2 Juni 1995 atas nama Sumanto ;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka Pengadilanberpendapat terdapat kesalahan data dinamis
Register : 26-11-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 196/Pdt.P/2019/PN Idm
Tanggal 3 Desember 2019 — Pemohon:
WINANTI
372
  • pada tanggal 06Agustus 1992, yang dalam hal ini dikuatkan pula oleh keterangan saksi Ida Saidadan Murinto;Halaman 3 dari 5 halaman Penetapan Nomor 196/Pdt.P/2019/PN IdmMenimbang, bahwa nama adalah identitas seseorang yang bersifat khasdan pribadi;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk DalamKartu Tanda Penduduk Elektronik, tempat tanggal lahir masuk kategori data Statissedangkan nama masuk dalam kategori data dinamis
    ;Menimbang, bahwa untuk merubah elemen data dinamis menurut Pasal 4ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata CaraPerubahan Elemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik,dapat dilakukan melalui Penetapan Pengadilan;Menimbang, bahwa Pasal 4 ayat (3) huruf a Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen DataPenduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik mengatur bahwa Dalam halterjadi kesalahan dalam penulisan tempat
Register : 03-07-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan PN LAMONGAN Nomor 153/Pdt.P/2023/PN Lmg
Tanggal 11 Juli 2023 — Pemohon:
WAHYUDI
144
    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menetapkan perubahan tahun lahir Pemohon pada paspor Nomor B5518692 semula lahir tanggal 21 Desember 1982 dirubah sehingga tertulis dan dibaca menjadi lahir tanggal 21 Desember 1983 adalah sah menurut hukum;
    3. Memberikan izin sekedar perlu kepada kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak untuk merubah elemen data dinamis pada paspor Nomor B5518692 khususnya tahun lahir pemohon dari tanggal 21 Desember 1982 dirubah menjadi lahir tanggal
Register : 27-01-2022 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN MAJENE Nomor 2/Pdt.P/2022/PN Mjn
Tanggal 7 Februari 2022 — Pemohon:
NAHAR
7311
  • UndangHalaman 6 dari 11 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 2/Padt.P/2022/PN Mijn.Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan);Menimbang, bahwa Nomor Induk Kependudukan, selanjutnya disingkatNIK adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal danmelekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia;Menimbang, bahwa elemen data statis adalah data yang bersifat tetapdan elemen data dinamis
    Tanda Penduduk Elektronik);Menimbang, bahwa elemen data penduduk dalam Kartu TandaPenduduk Elektronik, terdiri dari:nomor induk kependudukan (NIK);nama;tempat tanggal lahir;lakilaki atau perempuan;agama;709 209 5 status perkawinan;golongan darah;z= alamat;. pekerjaan;j. kewarganegaraan;k. pas foto;. masa berlaku;m.tempat dan tanggal dikeluarkan KTPel; dann. tanda tangan pemilik KTPel.Menimbang, bahwa elemen data statis yaitu NIK, tempat tanggal lahirdan golongan darah;Menimbang bahwa elemen data dinamis
    terdiri dari nama, lakilaki atauperempuan, agama, status perkawinan, alamat, pekerjaan, kKewarganegaraan,pas foto, masa berlaku, tempat dan tanggal dikeluarkan KTPel, dan tandatangan pemilik KTPel;Menimbang, bahwa elemen data statis tempat dan tanggal lahir dangolongan darah serta elemen data dinamis dapat dilakukan perubahan melaluipenetapan pengadilan;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajukan oleh Pemohonyaitu alat bukti Surat P1 tentang Biodata Penduduk Warga Negara IndonesiaHalaman
Register : 28-08-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 25-01-2019
Putusan PN PELAIHARI Nomor No.123/Pdt.P/2018/PN Pli
Tanggal 7 Agustus 2018 — Awi Kaderi
4712
  • Pengadilan Negeri Pelaihari berwenang untukmenerima serta mengadili Permohonan Pemohon, dan Pemohon tersebut adalahorang yang berhak untuk mengajukan Pemohonan aquo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2 PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Tata Cara PerubahanElemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dinyatakanbahwa setiap Kartu Tanda Penduduk Elektronik, terdiri dari beberapa elemen datastatis (data yang sifatnya tetap) maupun elemen data dinamis
    (yang mengalamiperubahan karena sifatnya dapat berubah); Penetapan Perkara Perdata Permohonan Nomor 123/Pdt.P/2018/PN Pli Halaman 5 dari 10Menimbang, bahwa identitas berupa nama, sebagaimana ketentuan Pasal4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015 Tentang TataCara Perubahan Elemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda PendudukElektronik, merupakan salah satu jenis elemen data dinamis, yang dapat dilakukanperubahan, diantaranya karena adanya perbaikan kesalahan tulis redaksionalataupun
    karena Penetapan Pengadilan, oleh sebab itu pengajuan permohonanperbaikan nama yang merupakan bagian dari elemen data dinamis oleh Pemohonke Pengadilan Negeri Pelaihari, adalah beralasan dan tidak bertentangan denganhukum;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon serta persesuaiandengan bukti lainnya, maka diperoleh fakta sebagai berikut:Bahwa, Pemohon lahir di Batibati, pada tanggal 1 Juli 1960, dan sejakkecil oleh orangtuanya diberi nama AW;Bahwa, Pemohon dikenal dan seharihari dipanggil
Register : 19-10-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN PELAIHARI Nomor No.154/Pdt.P/2018/PN Pli
Tanggal 12 Nopember 2018 — Sucipto
426
  • ; Lakilaki atau perempuan ; Agama ; Status perkawinan ; Golongan darah ; Alamat ; Pekerjaan ; Kewarganegaraan ; Pas foto ; Masa berlaku ; Tempat dan tanggal dikeluarkan KTPel dan ; Tanda tangan pemilik KTPel ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Peraturan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata CaraPerubahan Elemen Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronikdinyatakan elemen data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari : Data statis ; Data dinamis
    Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Peraturan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata CaraPerubahan Elemen Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronikdinyatakan elemen data statis yaitu NIK, tempat tanggal lahir dan golongandarah ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat 1 Peraturan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata CaraPerubahan Elemen Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronikdinyatakan elemen data dinamis
    dapat dilakukan perubahan melalui : Perbaikian kesalahan tulis redaksional, dan ; Penetapan pengadilan atau penetapan dari instansi yang berwenang ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat 2 Peraturan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata CaraPerubahan Elemen Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronikdinyatakan elemen data dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1)terdiri dari :11 Nama; Lakilaki atau perempuan ; Agama ; Status perkawinan ; Alamat ; Pekerjaan
    Shaleh SAG dimana tujuanpemohon mengajukan permohonan penetapan ke Pengadilan dengantujuan untuk dapat dipergunakan oleh anak Pemohon dan Pemohon dimasayang akan datang ;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas makapermohonan pemohon mengenai perubahan pada data dinamis yakni namadan data statis yakni tempat lahir pada Kartu Tanda Penduduk anakPemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat 1 Peraturan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata CaraPerubahan
    Elemen Data Penduduk dalam Kartu) Tanda PendudukElektronik, mengenai perubahan data dinamis yakni nama anak Pemohonpada elKTP anak Pemohon cukup hanya dengan melampirkan ljazahSekolah Menengah Pertama anak Pemohon sebagaimana bukti surat P4tanpa perlu memerlukan penetapan Pengadilan dengan demikian makapermohonan pemohon mengenai perubahan nama anak pemohon pada elKTP patutlah untuk ditolak ;Menimbang, bahwa mengenai perubahan data statis yakni tempatkelahiran anak Pemohon diperlukan adanya suatu
Register : 07-10-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 147/Pdt.P/2020/PN Lwk
Tanggal 19 Oktober 2020 — Pemohon:
Zainuddin Azis
216
  • Penduduk Elektronik adalah KartuTanda Penduduk yang dilengkapi chip yang merupakan identitas resmipenduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana,sebagaiamana dimaksud pada Pasal 1 angka 4 Peraturan Menteri DalamNegeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara PerubahanElemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik;Menimbang, bahwa dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik terdiri darielemen data statis yaitu data yang bersifat tetap, dan elemen data dinamis
    yaitudata yang mengalami perubahan susah untuk diprediksi karena sifatnya dapatberubah, sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 angka 1 dan 2 PeraturanMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang TataCara Perubahan Elemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda PendudukElektronik;Menimbang, bahwa elemen data dinamis terdiri dari nama, lakilaki atauperempuan, agama, status perkawinan, alamat, pekerjaan, kewarganegaraan,pas foto, masa berlaku, tempat dan tanggal dikeluarkan Kartu Tanda PendudukElektronik
    Tanda Penduduk Elektronik,sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara PerubahanElemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik;Menimbang, bahwa elemen data dinamis dapat dilakukan perubahanmelalui perbaikan kesalahan tulis, dan penetapan pengadilan atau penetapandari instansi yang berwenang, sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1)Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015tentang
Register : 12-06-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 08-08-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 594/Pid.B/2024/PN Pbr
Tanggal 6 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
YURIDHO FADLIN,SH.,MH
Terdakwa:
ANDRY PERDANA Als ANDRY Bin IRWAN RITONGA
1214
  • encurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Buah kotak Handphone merk OPPO A 15 New warna hitam dinamis
    • 1 (satu) Unit Handphone merk OPPO A 15 NEW warna hitam dinamis dengan Nomor imei 1:866200057399759 dan imei 2:866200057399742.

    Dikembalikan kepada Saksi Julaeha Als Ade Binti M.Dori Suhardi.

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);
Register : 01-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN MANNA Nomor 28/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mna
Tanggal 16 Desember 2021 — Terdakwa
9232
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Anak dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bengkulu;
  • Memerintahkan Anak tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak handphone merk OPPO tipe A15s warna putih;
    • 1 (satu) unit handphone OPPO Tipe A15s warna hitam dinamis
      Setelahitu Anak menuju ke ruang tamu, namun tidak menemukan apaapa, laluAnak menuju kekamar belakang dan Anak melihat ada 1 (Satu) unithandphone merk OPPO tipe A15s warna hitam dinamis case siliconwarna hitam nomor Imei : 860591050306338, Imei 2860591050306320 yang terletak di atas meja didalam kamar.
      Setelah itu, Saksi pergi menuju ke kamar Saksi dan Saksi tidakmelihat lagi Handphone yang Saksi letakkan di atas meja tersebut sertalemari pakaian di tempat kamar Saksi juga dalam keadaan terbuka danberantakan;Bahwa barang milik Saksi yang hilang berupa 1 (Satu) unitHandphone merk Oppo Ai5s berwarna hitam dinamis dengan nomorsimcard 085334880194 dengan pelindung handphone case siliconberwarna hitam dengan Nomor Imei : 860591050306338, Nomor Imei II:860591050306320 dan Handphone tersebut tidak memiliki
      ciricirkhusus;Halaman 4 dari 31 Putusan Nomor 28/Pid.SusAnak/2021/PN MnaBahwa barang bukti yang ditunjukkan di persidangan berupa 1(Satu) unit Handphone merk Oppo Ai5s berwarna hitam dinamis dengannomor simcard 085334880194 dengan pelindung handphone casesilicon berwarna hitam dengan Nomor Imei I: 860591050306338, NomorImei Il: 860591050306320 adalah benar milik Saksi;Bahwa barang bukti yang ditunjukkan di persidangan berupasengkuit atau sabit tanpa gagang kayu dan dalam keadaan berkaratadalah benar
      Saksi melihat lemari yang berada di dekat televisisudah dalam keadaan terbuka dan tas milik suami Saksi tersebut sudahdalam keadaan terbuka serta ada pakaian yang terjatun ke lantai.Setelah itu Saksi dan suami Saksi mengecek lemari yang berada dikamar Saksi dan isinya sudah berantakan, lalu Saksi memberitahukankepada tetangga sebelah yaitu Saksi Aziza bahwa di rumah kami telahterjadi pencurian;Bahwa barang milik suami Saksi yang hilang berupa 1 (Satu) unitHandphone merk Oppo Ai5s berwarna hitam dinamis
      Setelah Anak berhasil mengambil handphone tersebut, lalu Anakkeluar melalui jendela samping yang telah Anak buka dan handphonetersebut Anak masukkan dalam kantung celana bagian depan sebelahkanan;Bahwa setelah Anak berhasil mengambil Handphone merk OppoAi5s warna hitam dinamis, Anak keluar rumah korban lalu menuju kebelakang dan di belakang rumah korban tersebut terdapat sepeda motoryang terparkir di dekat garasi teras rumah.
Putus : 03-11-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PN BLORA Nomor 223/Pdt.P/2016/PN Bla
Tanggal 3 Nopember 2016 — NGATIPAH
289
  • paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanyasalinan penetapan pengadilan negeri olen Penduduk;(3) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta PencatatanSipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RINomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data PendudukDalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Pasal 4 menyatakan sebagai berikut :(1) Elemen data dinamis
    Penetapan pengadilan atau penetapan dari instansi yang berwenang;(2) Elemen data dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari :a. Nama;Halaman 7 dari 8 Penetapan Nomor 223/Padt.P/2016/PN BlaLakilaki atau perempuan;Agama;Status perkawinan;Alamat;~o a9 5Pekerjaan;Kewarganegaraan;> Pas foto;Masa berlaku;j. Tempat dan tanggal dikeluarkan KTPel; dank.
    Selainitu Pemohon juga ingin melakukan perubahan pada indentitas Pemohon yaitupada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga terkait data dinamis yaituagama Pemohon dari Islam menjadi Katolik;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang tersebut diatas dan berdasarkan fakta dipersidangan dari buktisurat dan keterangan para saksi, maka Pengadilan berpendapat permohonanPemohon mengenai perubahan nama Pemohon dan agama Pemohon cukupberalasan hukum untuk dikabulkan demi kepentingan
Putus : 16-03-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN BLORA Nomor 54/Pdt.P/2017/PN Bla
Tanggal 16 Maret 2017 — DWI SULISTIYANINGRUM
164
  • paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanyasalinan penetapan pengadilan negeri oleh Penduduk;(3) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta PencatatanSipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RINomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data PendudukDalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Pasal 4 menyatakan sebagai berikut :(1) Elemen data dinamis
    Penetapan pengadilan atau penetapan dari instansi yang berwenang;(2) Elemen data dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari :a. Nama;Lakilaki atau perempuan;Agama;Status perkawinan;. Alamat;~o9 2090 5Pekerjaan;. Kewarganegaraan;zs . Pas foto;Masa berlaku;j. Tempat dan tanggal dikeluarkan KTPel; dank.
    Selainitu Pemohon juga ingin melakukan perubahan pada indentitas Pemohon yaitupada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga terkait data dinamis yaitunama Pemohon;Halaman 9 dari 8 Penetapan Nomor 54/Pat.P/2017/PN BlaMenimbang, bahwa perubahan nama Pemohon tersebut mempunyaikonsekuensi yuridis terhadap administrasi kependudukan dan dokumen lainnyayang berkaitan dengan identitas pribadi Pemohon seperti Kutipan Akta NikahNomor 551/107/X/2008 (Vide bukti P.4) serta Kutipan Akta Kelahiran milik anakPemohon
Register : 27-10-2021 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 17-01-2022
Putusan PA SAMARINDA Nomor 1707/Pdt.G/2021/PA.Smd
Tanggal 17 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2422
  • membantu mendidik serta mencurahkan kasih sayangnya kapan dan dimanapun sebagai seorang ayah terhadap anak kandungnya serta Tergugat tidak dibatasi waktu dan tempat untuk bertemu dan menginap dirumah Tergugat;
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak bernama Ainun Bilqis, lahir di Samarinda tanggal 14 Februari 2020 hingga anak tersebut mumayyiz, berupa barang kebutuhan anak (Pampers dan Susu) dan uang sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap dua minggu sekali, berlaku dinamis
    Bahwa Tergugat bersedia nafkah anak berupa barang kebutuhan anakdan uang sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap dua minggusekali, berlaku dinamis sesuai kebutuhan anak tersebut, selama 35tahun, dikarenakan Tergugat memiliki hutang yang akan dibayar/diangsurselama 3,5 tahun tersebut;Bahwa, oleh karena usaha perdamaian yang dilakukan Majelis Hakim dalampersidangan tidak berhasil dan meskipun mediasi oleh mediator dinyatakanberhasil sebagian dengan kesepakatan, maka dalam keadaan persidangantertutup
    Bahwa Tergugat bersedia nafkah anak (Anak) berupa barangkebutuhan anak (Pampers dan Susu) dan uang sebesar Rp100.000, 90(seratus ribu rupiah) setiap dua minggu sekali, berlaku dinamis sesuaikebutuhan anak tersebut, selama 3,5 tahun, dikarenakan Tergugatmemiliki hutang yang akan dibayar/diangsur selama 3,5 tahun tersebut;Menimbang, bahwa yang menjadi permasalahan pokok perkara ini ialahPenggugat menggugat cerai Tergugat dengan alasan antara Penggugatdengan Tergugat terjadi perselisinan dan pertengkaran
    Bahwa Tergugat bersedia nafkah anak (Anak) berupa barangkebutuhan anak (Pampers dan Susu) dan uang sebesar Rp100.000,00(seratus ribu rupiah) setiap dua minggu sekali, berlaku dinamis sesuaikebutuhan anak tersebut, selama 3,5 tahun, dikarenakan Tergugatmemiliki hutang yang akan dibayar/diangsur selama 3,5 tahun tersebut;18Menimbang, bahwa Penggugat dalam posita gugatannya angka 3mendalilkan dari pernikahan Penggugat dengan Tergugat telah dikaruniai 1(satu) orang anak bernama Anak, lahir di Samarinda
    Februari 2020, hingga mumayyiz atau berumur 12 tahun telahditetapkan pemeliharaannya adalah kepada Penggugat, maka Majelis Hakimsepakat menolak tuntutan Penggugat untuk memberikan nafkah anaksejumlah Rp2.000.000,00/bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatandengan kenaikan 10 % tiap tahunnya, selanjutnya menetapkan danmenghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak berupa barangkebutuhan anak (Pampers dan Susu) dan uang sejumlah Rp100.000,00(seratus ribu rupiah) setiap dua minggu sekali, berlaku dinamis
    Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak bernama Anak,lahir di Samarinda tanggal 14 Februari 2020 hingga anak tersebutmumayyiz, berupa barang kebutunan anak (Pampers dan Susu) danuang sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap dua minggusekali, berlaku dinamis sesuai kebutuhan anak tersebut, selama 3,5tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan sebesar10 % (Sepuluh persen) setiap tahunnya;6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;7.
Register : 14-06-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 60/Pdt.P/2021/PN Bil
Tanggal 24 Juni 2021 — Pemohon:
Sasiati atik soepojo
354
  • Data dinamis;Pasal 4 (1) Elemen data dinamis dapat dilakukan perubahan melalui: a.Perbaikan kesalahan tulis redaksional; dan b. Penetapan pengadilan ataupenetapan dari instansi yang berwenang;Pasal 4 (2) Elemen data dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiridari: a. nama; b. lakilaki atau perempuan; c. agama; d. status perkawinan; e.alamat; f. pekerjaan; g.
Register : 11-08-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PN SEKAYU Nomor 271/Pid.B/2023/PN Sky
Tanggal 26 September 2023 — Penuntut Umum:
1.Michael Eslo Sipayung, S.H.
2.RAMLI AZIZ SEMENDAWAI, S.H.
Terdakwa:
Heru Setiawan Bin Irwan Nasrudin
2115
  • tindak pidanapencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) kotak hanphone OPPO A15 warna hitam dinamis
    dengan Nomor IMEI 1 862574055536719 dan IMEI 2 86257405556701;
  • 1 (satu) kotak handphone OPPO A12 warna hitam dengan NOMOR IMEI 1 86364048411351 dan Nomor IMEI 2 86363404811344;
  • 1 (satu) unit handphone OPPO A15 warna hitam dinamis dengan Nomor IMEI 1 86257455536719 dan Nomor IMEI 2 86257405556701;

Dikembalikan kepada penuntut Umum untuk digunakan dalam Perkara lain atas nama Joko Yuwono bin Samsul Arifin;

  • Membebankan kepada Terdakwa
Putus : 03-08-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN BLORA Nomor 165/Pdt.P/2017/PN Bla
Tanggal 3 Agustus 2017 — WIJIANTO,
174
  • paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanyasalinan penetapan pengadilan negeri oleh Penduduk;(3) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta PencatatanSipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RINomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data PendudukDalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Pasal 4 menyatakan sebagai berikut :(1) Elemen data dinamis
    Penetapan pengadilan atau penetapan dari instansi yang berwenang;(2) Elemen data dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari :a. Nama;Lakilaki atau perempuan;Agama;Status perkawinan;Alamat;oo a9 5Pekerjaan;Kewarganegaraan;= Pas foto;Masa berlaku;j. Tempat dan tanggal dikeluarkan KTPel; dank.
    Tanda tangan pemilik KTPel;Menimbang, bahwa berdasarkan peraturan tersebut diatas namaseseorang merupakan elemen data dinamis yang perubahan dapat melaluipenetapan pengadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 dan P2 dan keterangan parasaksi, Pemohon benar bertempat tinggal/domisili di dalam wilayah hukumPengadilan Negeri Blora maka telah tepat Permohonan a quo diajukan padaPengadilan Negeri Blora;Menimbang, bahwa sebagaimana bukti surat yang disampaikan olehPemohon, kelahiran Pemohon belum tercatat
Register : 26-07-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor No.105/Pdt.P/2018?PN Pli
Tanggal 6 Agustus 2018 — Dillah
7526
  • Tanah Laut sehingga merupakan yurisdiksi perkaraVolunteer, oleh karenanya Pengadilan Negeri Pelaihari berwenang untukmenerima serta mengadili Permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2 PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Tata Cara PerubahanElemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dinyatakanbahwa setiap Kartu Tanda Penduduk Elektronik, terdiri dari beberapa elemen datastatis (data yang sifatnya tetap) maupun elemen data dinamis
    (yang mengalamiperubahan karena sifatnya dapat berubah);Menimbang, bahwa identitas berupa nama, sebagaimana ketentuan Pasal4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015 Tentang TataCara Perubahan Elemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda PendudukElektronik, merupakan salah satu jenis elemen data dinamis, yang dapat dilakukanperubahan, diantaranya karena adanya perbaikan kesalahan tulis redaksionalataupun karena Penetapan Pengadilan, oleh sebab itu pengajuan permohonanperbaikan nama
    yang merupakan bagian dari elemen data dinamis oleh Pemohonke Pengadilan Negeri Pelaihari, adalah beralasan dan tidak bertentangan denganhukum;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon serta persesuaiandengan bukti lainnya, maka diperoleh fakta sebagai berikut:e Bahwa, Pemohon lahir di Barabai, tanggal 1 Juli 1962, dan olehorangtuanya diberi nama SAIDILLAH; Penetapan Perkara Perdata Permohonan Nomor 21/Pdt.P/2018/PN Pli Halaman 5 dari 9e Bahwa, Pemohon dikenal dan seharihari dipanggil oleh
Register : 27-08-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN PALOPO Nomor 10/Pdt.P/2020/PN Plp
Tanggal 28 September 2020 — Pemohon:
lusiana sodikim
5526
  • nama harusdidahulukan melalui adanya penetapan pengadilan yang dikeluarkan oleh pengadilannegeri di mana tempat pemohon berdomisili ;Menimbang, bahwa dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perubahan Elemen DataPenduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektoronik berturutturut diatur ketentuansebagai berikut : Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) disebutkan bahwa yang dimaksud dengan elemendata statis adalah data yang bersifat tetap sedangkan elemen data dinamis
    lakilaki atau perempuan, agama, status perkawinanalamat, pekerjaan, kKewarganegaraan, pas foto, masa berlaku, tempat dan tanggaldikeluarkan KTPel dan tanda tangan pemilik KT Pel;Menimbang, bahwa untuk melakukan perubahan atau perbaikan elemen dataapabila terjadi kesalahan dalam penulisan KTPel tersebut maka telah pula diatur tatacara dan prosedurnya yakni untuk perubahan eleman data statis diatur dalamketentuan pasal 3 ayat (3) dan pasal 15 ayat (1) dan (2) sedangkan untuk perubahanelemen data dinamis
    diatur mulai dari pasal 4 sampai dengan pasal 14 PeraturanMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPerubahan Elemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektoronik;Menimbang, bahwa dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 Elemen data dinamis dapat dilakukanperubahan melalui Perbaikan kesalahan tulis redaksional dan Penetapan pengadilanatau penetapan dari instansi yang berwenang;Menimbang, bahwa dalam Pasal
Register : 14-10-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PA SAMARINDA Nomor 1646/Pdt.G/2021/PA.Smd
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
125
  • Dan Tergugat akan memberikan nafkah anak sebesar Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya, berlaku dinamis sesualkebutuhan anak sehingga anak tersebut mandiri;Bahwa, oleh karena usaha perdamaian yang dilakukan MajelisHakim dalam persidangan tidak berhasil dan meskipun mediasi olehmediator dinyatakan berhasil sebagian dengan kesepakatan, maka dalamkeadaan persidangan tertutup untuk umum, pemeriksaan materi pokokperkara ini dimulai dengan dibacakan surat gugatan penggugat Nomor1270/Pdt.G
    Dan Tergugat akan memberikan nafkah anak sebesar Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya, berlaku dinamis sesuaikebutuhan anak sehingga anak tersebut mandiri;Menimbang, bahwa yang menjadi permasalahan pokok dalamperkara ini ialah Penggugat menggugat cerai Tergugat dengan alasanantara Penggugat dengan Tergugat terjadi perselisinan dan pertengkaranterus menerus dalam rumah tangganya (broken marriage);Menimbang, bahwa dalildalil gugatan Penggugat didasarkan Pasal19 huruf f Peraturan Pemerintah
    Dan Tergugat akan memberikan nafkah anak sebesar Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya, berlaku dinamis sesuaikebutuhan anak sehingga anak tersebut mandiri;Menimbang, bahwa Penggugat dalam posita gugatannya angka 3mendalilkan dari pernikahan Penggugat dengan Tergugat telah dikarunial2 anak bernama ANAK I, lahir di Samarinda tanggal 01 Mei 2009 danANAK Il, lahir di Samarinda tanggal 12 Agustus 2018, anak pertamadalam asuhan Tergugat sedangkan anak kedua dalam asuhanPenggugat, dan berdasarkan
    Tergugatsebagai ayah kandungnya untuk bertemu dan mencurahkan kasihsayangnya, Tergugat juga mempunyai hak untuk berkunjung ataumenjenguk dan membantu mendidik serta mencurahkan kasih sayangnyakapan dan di manapun sebagai seorang ayah terhadap anakkandungnya;Menimbang, bahwa adapun kesepakatan hasil mediasi bertanggal01 November 2021 pada angka 3, Tergugat bersedia memberikan nafkahanak yang berada di bawah hadhanah Penggugat sejumlahRp500.000,00(lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya, berlaku dinamis