Ditemukan 4024688 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : memerikan meriksa
Register : 19-09-2016 — Putus : 20-06-2012 — Upload : 19-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 118/Pdt.G/2012/PN Mdn
Tanggal 20 Juni 2012 — - DIMPOS TP PAHPAHAN, ST (PENGGUGAT) - ERNY NASRANI BR SIAHAAN (TERGUGAT I) - WALIKOTA MEDAN Cq. BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU, (TERGUGAT II)
3821
  • - Menyatakan Eksepsi dari Tergugat- I tidak dapat diterima;- Menyatakan Pengadilan Negeri Medan berwewenang, memeriksa dan mengadili perkara No. 118/Pdt.G/2012/PN.Mdn
    PUTUSAN SELANo.118/Pdt.G/2012/PNMdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara perkara Perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah inidalam perkara antara:DIMPOS TP PAHPAHAN, ST,beralamat di Jl. Menteng Raya Ujung No. 69A, Kel.Medan Tenggara, Kec. Medan Denai, KotamadyaMedan, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya : 1.HILMAR ROBINSON SILALAHI, SH, 2. JOHANSENSIMANIHURUK, SH, 3.
    hukum dan peraturan PerundangUndangan khususnya Perda KotaMedan No. 22 Tahun 2002 tentang Ristribusi izin Gangguan, karena Penggugatsebagai jiran tetangga tidak pernah memberikan izin berupa surat pernyataantentang tidak keberatan Penggugat sebagai persyaratan diterbitkannya izingangguan atas usaha cq Bengkel Era Baru Servis;10.Bahwa, dikarenakan perbuatan Tergugat dan Tergugat Il adalah telah demikian11merugikan kepentingan hukum Penggugat maka berdasarkan hukum agar YangMulia Majelis Hakim yang memeriksa
    (lima ratus juta rupiah);13.Bahwa, karena perbuatan Tergugat Il juga sebagai perbuatan melawan hukum,maka berdasarkan atas hukum agar surat izin gangguan yang diterbitkan olehTergugat Il sepanjang Bengkel Era Baru Servis dinyatakan tidak berkekuatanhukum;14.Bahwa, untuk menjamin gugatan ini kelak dapat dilaksanakan sebagaimanamestinya dan tidak hampai/illisonir, maka dimohon kepada Ketua PengadilanNegeri Medan Cq Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadiliPerkara ini untuk meletakan sita
    , mengadili dan memutus perkaraperdata ini, mohon Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraPutusan Sela No. 118/Pdt.G/2012/PN.Madn, hal. 9 dari 16perdata ini kiranya sependapat dengan kami dan akhirnya memutus perkara inidengan amar putusan sebagai berikut:1.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Vankelijk Verklaraad);2.
    Menyatakan Pengadilan Negeri Medan berwewenang, memeriksa dan mengadiliperkara No. 118/Pdt.G/2012/PN.Mdn;3. Menyatakan pemeriksaan perkara gugatan No. 118/Pdt.G/2012/PN.Mdn dapatdilanjutkan dalam pemeriksaan pokok perkara;4. Menyatakan ongkos perkara ini ditetapbkan pada putusan akhir, dalam pokokperkara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Medan pada hari : SENIN, tanggal 18 JUNI 2012, oleh Kami LEBANUSSINURAT SH.
Putus : 22-10-2012 — Upload : 13-12-2012
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 44/Pdt./2012/PT.TK.
Tanggal 22 Oktober 2012 — DIANSYAH, Ny. MASNAH, Ny. PERILIA, ZULKIPLI, MUHAMAD NASIR MURSIDI, dan HADIJAH, MELAWAN KEPALA DESA SUKAJAYA LEMPASING, Ny. SYAFARIAH WIDIYANTI, SH., REZA PAHLEVI, MOCHTAR SANI BADRI FIRDAUS, B.Sc., ANDI TRIVINO, dan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PESAWARAN.
5222
  • Menyatakan Peradilan Umum in casu Pengadilan Negeri Kalianda berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini ;---------------------------3. Memerintahkan Pengadilan Negeri Kalianda membuka kembali untuk memeriksa dan mengadili dalam perkara No :19/Pdt.G/2011/PN.KLD dalam perkara antara : DIANSYAH , dkk sebagai Penggugat ;-------------------------- MELAWAN KEPALA DESA SUKAJAYA LEMPASING,dkk sebagai Tergugat ;----- 4.
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAe Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada peradilan tingkat banding, telah mengambilputusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara: 1. DIANSYAH, pekerjaan buruh, alamat: Jl. Dr. Setia Budi, Gg.Purba,RT.01, Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan TelukbetungBarat, Kota Bandar Lampung; 2. Ny. MASNAH, pekerjaan lbu Rumah Tangga, alamat: JI. Dr.
Register : 09-05-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 127/Pdt.G/2018/PN Btm
Tanggal 27 September 2018 — Penggugat:
SELAMAT RIADI
Tergugat:
PT GAJAH IZUMI MAS PERKASA
9466
    1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan Sela sebagaiberikut dalam perkara Gugatan antara :SELAMAT RIADI, Tempat/Tanggal Lahir Palembang, 27 Mei 1976, jenis kelamin lakilaki, Kewarganegaraan Indonesia, beralamat diBengkong Dalam, RT.0O6/RW.009, Kelurahan TanjungBuntung Kecamatan Bengkong Kota Batam, untukselanjutnya disebut sebagai Penggugat ;MELAWANPT.
    Btm.peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan... berdasarkan daliltersebut artinya antara PENGGUGAT dan TERGUGAT memiliki hubunganhukum yang menimbulkan akibat hukum terkait dengan adanya perselisihanhak antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT sehingga berdasarkan Pasal56 huruf (a) UndangUndang No. 2 Tahun 2004 Tentang PenyelesaianHubungan Industrial menyatakan bahwa :Pasal 56 UU No. 2 Tahun 2004:Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenang memeriksa danmemutus :a.
    karenaadanya perselisihan hak antara pengusaha dan pekerja, sehingga dalam halini yang berhak untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo ini ialahPENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, maka kewenangan PengadilanNegeri Batam secara ex officio haruslan menyatakan GUGATANPENGGUGAT DITOLAK atau sekurangkurangnya HARUS DINYATAKANTIDAK DAPAT DITERIMA (niet ontvankelijke verklaard)..
    Btm.Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, TERGUGAT memohon kepadaMajelis Hakim yang mulia yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk berkenankiranya memberi putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :DALAM EKSEPSI1. Mengabulkan Eksepsi TERGUGAT untuk seluruhnya;2. Menyatakan bahwa Eksepsi TERGUGAT adalah tepat dan beralasan;3. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Batam tidak berwenangmengadili perkara aquo.DALAM POKOK PERKARA1. Menolak Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara ini ;3. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Batam, pada hari Kamis, tanggal 20 September 2018, oleh kami : HeraPolosia Destiny, SH., selaku Hakim Ketua Majelis, dengan Redite Ika Septina, SH.Halaman 27 dari 28 Putusan Nomor 127/Pdt. G /2018/PN.
Register : 18-09-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 22-12-2014
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1939/Pdt.G/2014/PA.Ba.
Tanggal 4 Nopember 2014 — Pemohon melawan Termohon
171
  • Menyatakan , bahwa Pengadilan Agama Banjarnegara tidak berwenang untuk memeriksa perkara ini.3. Membebaskan biaya untuk perkara ini.
    sebagai berikut dalamperkara permohonan izin ikrar talak antara;Nama Pemohon, Umur 30 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Buruh, pendidikan SMP,bertempat tinggal di Kabupaten Banjarnegara selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon";MelawanNama Termohon, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,pendidikan SMP, bertempat tinggal Kotamadya BandarLampung, Provinsi Lampung , selanjutnya disebut sebagai"Termohon";Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar pihak Pemohon dan memeriksa
    Pasal 116 huruff Kompilasi Hukum Islam (KHD;Berdasarkan halhal tersebut diatas Pemohon mohon kepada Ketua PengadilanAgama Banjarnegara C.q Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berkenan untukmenerima, memeriksa selanjutnya menjatuhkan putusan sebagai berikut1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberikan izin kepada Pemohon, Nama Pemohon untuk menjatuhkan talaksatu terhadap Termohon, Nama Termohon di hadapan persidangan PengadilanAgama Banjarnegara;3.
    pasal 66 UU No.7 Tahun 1989 dan pasal 129 KHI, Termohonberpendapat bahwa gugatan Pemohon yang disampaikan adalah diluarkewenangan Pengadilan Agama Banjarnegara;2 Disamping itu Termohon juga menyampaikan bantahan mengenai pokokperkara dan juga mengajukan gugatan rekonpensi yang untuk selengkapnyatelah tercantum dalam Berita Acara Sidang dan dianggap selengkapnya telahdimuat dalam putusan ini;Bahwa oleh karena ada eksepsie mengenai kewenangan mengadili, maka Majlisberpendapat terlebih dahulu harus memeriksa
    di di Bandarlampung;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon di depan sidang, bahwabenar realitas seharihari rumah tangga Pemohon dan Termohon berdomisili danberusaha mencari nafkah di Jakarta, namun setelah rumah tangga terjadi perselisihanPemohon pulang ke Banjarnegara, sementara Termohon dengan sepengetahuanPemohon pulang ke Bandarlampung;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, maka Majlisberpendapat, Pengadilan Agama Banjarnegara harus menyatakan tidak berwenanguntuk memeriksa
Register : 24-07-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 19-09-2019
Putusan PT GORONTALO Nomor 12/PDT/2018/PT.GTO
Tanggal 30 Agustus 2018 — RABIAH PASIH, DKK
9727
  • MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Para Pembanding/Para Penggugat; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 15/Pdt.G/2018/PN Gto tanggal 4 Juni 2018 mengenai Kompetensi Absolut;MENGADILI SENDIRI: Menyatakan Pengadilan Negeri Gorontalo berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara gugatan Para Pembanding/Para Penggugat dengan Para Terbanding/Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III; Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Gorontalo untuk memeriksa dan
    TURUNAN RESMIPUTUSANNomor 12/PDT/2018/PT GTODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Gorontalo yang memeriksa dan megadili perkaraperkara perdata pada peradilan tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara:1. HANGO MUHARAM, perempuan, pekerjaan mengurus RumahTangga, Alamat Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur,Kota Gorontalo;2. JUSNI S.
    Halaman 2 dari 6 Putusan Nomor 12/PDT/2018/PT GTOMasingmasing Kontra Memori Banding tersebut telah diberitahukan kepadapihak Pembanding/Para Penggugat pada tanggal 12 Juli 2018.Membaca Risalah pemberitahuan pemeriksaan berkas perkara (inzage)untuk Para Pembanding/Para Penggugat, Terbanding I, Terbanding Il/Tergugat, Tergugat Il dan untuk Terbanding Ill/Tergugat Ill, masingmasing Nomor15/Pdt G/2018/PN Gto tanggal 28 Juni 2018, yang isinya bahwa masingmasingpihak tersebut telah diberi kKesempatan untuk memeriksa
    Dengan demikian permohonan banding Para Pembanding/Para Penggugat beralasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Putusan Pengadilan Negeri GorontaloNomor 15/Pdt.G/2018/PN Gto tanggal 4 Juni 2018 dibatalkan dan Majelis HakimTingkat Banding mengadili perkara sendiri dengan menyatakan PengadilanNegeri Gorontalo berwenang mengadili perkara ini dan diperintahkan kepadaPengadilan Negeri Gorontalo untuk memeriksa, mengadili, memutus materiperkara tersebut, maka Para Terbanding/Tergugat ,
    Menyatakan Pengadilan Negeri Gorontalo berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara gugatan Para Pembanding/Para Penggugat denganPara Terbanding/TergugatI, Tergugat Il dan Tergugat Ill;2. Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Gorontalo untuk memeriksa danmengadili perkara tersebut;3.
Register : 10-08-2015 — Putus : 08-10-2015 — Upload : 15-02-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 424/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 8 Oktober 2015 — DANA PENSIUNAN PERTAMINA (DP PERTAMINA) CS >< PERBUATAN MELAWAN HUKUM
7053
  • Memerintahkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara perdata Nomor 24/Pdt.G/2014 untuk membuka persidangan, memeriksa dan mengadili perkara tersebut sampai putusan akhir ;---------------------------------------------------3. Menghukum Terbanding semula Tergugat membayar biaya perkara di tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;---------------------------------------------------------------------------------
Register : 28-05-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 173/Pdt.Sus-Arbt/2021/PN Cbi
Tanggal 28 Juni 2021 — Penggugat:
PT. DAEHAN GLOBAL
Tergugat:
PT Ace Engineering and Construction
4770
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    • Membatalkan Putusan Arbitrase BANI No. 43041/VII/ARB-BANI/2020 tanggal 16 April 2021;
    • Menyatakan BANI tidak lagi berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara a quo;
    • Menyatakan Pengadilan Negeri Cibinong berwenang untuk memeriksa sengketa antara Pemohon
Register : 19-07-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 39/PDT/2017/PT TJK
Tanggal 19 Juli 2017 — SITI ASIAH, S.H., M.H dkk >< Drs. HERLANDANI
9271
  • MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding dahulu Penggugat I, II, III dan IV tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Metro Nomor:6/Pdt.G/2016/ PN.Met. tanggal 23 Februari 2016 yang dimohonkan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI:- Menyatakan Pengadilan Negeri Metro berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Nomor:6/Pdt.G/2016/PN.Met. tersebut;- Memerintahkan Pengadilan Negeri Metro untuk memeriksa dan mengadili perkara Nomor:6/Pdt.G/2016/PN.Met.;- Menghukum kepada
    SALINAN:PUTUS ANNomor 39/PDT/2017/PT TJKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tanjungkarang, yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara:1. SITI ASIAH, S.H., M.H., pekerjaan pensiunan PNS Dosen, beralamat diJl. Hos Cokro Aminoto No. 74 Lk.02 Rt/Rw : 003/ EnggalKecamatan Enggal Kota Bandar Lampung; 2. DYAH WIDYANI, pekerjaan PNS, beralamat di Jl.
    Dengan demikian, sudah sepatutnyaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IB Metro yang memeriksa danmengadili perkara ini menyatakan Para Tergugat telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad); Halaman 8 dari 19 hal. Put. Nomor 39/PDT/2017/PT TJK11.12.13.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata jo. Pasal 834KUHPerdata menjadi dasar hukum bagi Para Penggugat untuk memintakembali tanah warisan sebagaimana posita 1 tersebut di atas.
    Bahwa Judex factie telah keliru dalam putusannya dengan menyatakanJudex Factie tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara yang diajukan oleh Para Pembanding dikarenakan subyek dalamperkara ini adalah beragama Islam;Menimbang, bahwa Kuasa Para Terbanding/Tergugat Il s.d.
    Kantor Pertanahan Kota Metro;Menimbang, bahwa pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama menyatakan bahwa: Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam dibidang:PerkawinanWarisWasiatHibahWakafZakatoa 9 fF 2.g. Infakh. Shodaqoh dani.
    dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri Metro berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara a quo, maka Pengadilan Negeri Metrotersebut harus diperintahkan untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo; Halaman 17 dari 19 hal.
Register : 07-01-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 10-06-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 94/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 15 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
205137
  • DALAM EKSEPSI

    1. Menyatakan Pengadilan Agama Kisaran berwenang memeriksa gugatan pembatalan hibah dan menyatakan tidak berwenang memeriksa dan memerintahkan turut Tergugat III untuk membatalkan sertifikat nomor : 299 tahun 2012;
    2. Menerima eksepsi plurium litis consortium yang diajukan oleh Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan gugatan para Penggugat Nomor: 94/Pdt.G/2019/PA.Kis. tidak dapat diterima (
      Tentang Pengadilan Agama Kisaran Tidak Berwenang Memeriksa danMengadili Perkara a quo (Eksepsi Konpetensi Absolut);1. Bahwa pada bagian posita diktum angka 21 (dua puluh satu) suratgugatannya, Penggugat telah mendalilkan agar Turut Tergugat Illdiperintahkan untuk membatalkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 299tahun 2012 atas nama ISTRI TERGUGAT;2.
      Bahwa oleh karena adanya sengketa tata usaha negara dalamperkara a quo yaitu berupa permintaan pembatalan Sertifikat HakMilik Nomor: 299 tahun 2012 atas nama ISTRI TERGUGAT, makadengan demikian sesuai dengan UU PTUN, lembaga peradilan yangberwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo adalah Pengadilan Tata Usaha Negara;7.
      Bahwa pemahaman hukum Tergugat tersebut diatas yang menyatakan jika Pengadilan Agama Kisaran tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo, adalah merupakan pemahaman hukum yang keliru dan tidak berdasarkan hukum terutama di dalam memahami substansi gugatan Penggugat tersebut;4.
      perkaraini menolak semua eksepsi Tergugat tersebut karena tidak jelas secara formil apa yang di pinta/di mohonkan kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk di kabulkan;TENTANG POKOK PERKARA1.
      Menyatakan Pengadilan Agama Kisaran berwenang memeriksa gugatanpembatalan hibah dan menyatakan tidak berwenang memeriksa dan memerintahkan turut Tergugat III untuk membatalkan sertifikat nomor : 299 tahun 2012;2. Menerima eksepsi plurium litis consortium yang diajukan oleh Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan para Penggugat Nomor: 94/Pdt.G/2019/PA.Kis. tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);2.
Register : 07-04-2016 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 19-05-2020
Putusan PA SAMPIT Nomor 0022/Pdt.P/2016/PA.Spt
Tanggal 16 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
81
  • Menyatakan Pengadilan Agama Sampit berwenang memeriksa dan mengadili permohonan Pemohon;
    3. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir.
Register : 09-11-2016 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 640/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 15 Maret 2017 — - ARPANUL HAKIM (PENGGUGAT) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP), (TERGUGAT I) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Utara (TERGUGAT II) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Padang Lawas (TERGUGAT III)
13929
  • - Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebu di atas sebelum ada putusan Mahkamah Partai atau sebutan lain yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
    PUTUSAN SELANomor:640/Pdt.G/2016/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan Sela, sebagaiberikut dalam perkara :ARPANUL HAKIM, Lahir di Ujung Batu tanggal 25 September 1981, JenisKelamin lakilaki, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanPetani/Pekebun (saat ini sebagai Anggota DPRD KabupatenPadang Lawas), beralamat di Desa Ujung Batu KecamatanSosa Kabupaten
    Tanggal 24 Juni 2013, yang telahberkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);Seluruh Putusan Pengadilan Negeri tersebut diatas Amarnya menolak gugatanyang diajukan oleh Para Penggugat untuk seluruhnya, dan menyatakan bahwaPengadilan Negeri belum berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut;Ill.
    Padang Lawas;Berdasarkan uraianuraian tersebut diatas yang telah dikemukakamTergugat Il Tentang Eksepsi dan Pokok Perkara sebagaimana tersebut diatas,kiranya sangat beralasan bagi yang terhormat Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara a quo, kiranya berkenan untuk menolak Gugatan Penggugatuntuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan Gugatan Penggugat Tidakdapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);JAWABAN TERGUGAT III;Dalam Eksepsi:. GUGATAN PENGGUGAT SANGAT PREMATUR1.
    Tanggal 24 Juni 2013, yang telahberkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);Seluruh Putusan Pengadilan Negeri tersebut diatas Amarnya menolakgugatan yang diajukan oleh Para Penggugat untuk seluruhnya, dan menyatakanbahwa Pengadilan Negeri belum berwenang memeriksa dan mengadili perkaratersebut;Halaman 26Putusan Sela No.640/Pdt.G/2016/PN.Mdn.21lil.
    Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara tersebu di atas sebelum ada putusan Mahkamah Partai atausebutan lain yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap;3. Menyatakan gugatan Penggugat harus diselesaikan terlebih dahulu olehMahkamah Partai atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik yangbersangkutan;.4.
Register : 01-02-2018 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTA SEMARANG Nomor 54/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Tanggal 1 Maret 2018 — 1. PEMBANDING 1, umur 62 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas, semula sebagai Penggugat I sekarang sebagai Pembanding I ; 2. PEMBANDING 2, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan perangkat desa, bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas, semula sebagai Penggugat II sekarang sebagai Pembanding II ; 3. PEMBANDING 3, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawan swasta, bertempat tinggal di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, semula sebagai Penggugat III sekarang sebagai Pembanding III ; 4. PEMBANDING 4, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Guru, bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas, semula sebagai Penggugat IV sekarang sebagai Pembanding IV; 5. PEMBANDING 5, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawan swasta, bertempat tinggal di Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, semula sebagai Penggugat V sekarang sebagai Pembanding V; 6. PEMBANDING 6, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di Kabupaten Banjarnegara, semula sebagai Penggugat VI sekarang sebagai Pembanding VI; 7. PEMBANDING 7, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh harian lepas, bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas, semula sebagai Penggugat VII sekarang sebagai Pembanding VII; 8. PEMBANDING 8, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas, semula sebagai Penggugat VIII sekarang sebagai Pembanding VIII, selanjutnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 April 2017 Nomor : 0616/LBH-SHS-Bms/IV/2017, memberikan kuasa kepada H.Sarjono Harjo Saputro,SH.MBA,M.Hum, Hj. Safaria Firi,AMd,SH, Feriati Inayatul Malikhah, SH, dan Kartika Winkar Setya,SH.MH adalah Advokat-Advokat pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “SHS” Banyumas, berkantor di Jalan Raya Kaliori Nomor 57 Banyumas, terdaftar dalam register nomor 58/2017 tanggal 24 Mei 2017, semula sebagai para Penggugat sekarang sebagai Para Pembanding; Melawan 1. TERBANDING 1, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di Kabupaten Kebumen, semula sebagai Tergugat I sekarang sebagai Terbanding I; 2. TERBANDING 2, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan perangkat Desa, bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas, semula sebagai Tergugat II sekarang sebagai Terbanding II; 3. TERBANDING 3, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh, bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas, semula sebagai Tergugat III sekarang sebagai Terbanding III; 4. TERBANDING 4, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawan swasta, bertempat tinggal di Kota Tangerang Selatan, semula sebagai Tergugat IV sekarang sebagai Terbanding IV; 5. TERBANDING 5, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan pedagang, bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas, semula sebagai Tergugat V sekarang sebagai Terbanding V; 6. TERBANDING 6, umur 16 tahun, agama Islam, pekerjaan - , bertempat tinggal tidak diketahui alamatnya secara jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia, semula sebagai Tergugat VI sekarang sebagai Terbanding VI; 7. TERBANDING 7, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan tukang kayu, bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas, dalam hal ini bertindak sebagai wali / ayah kandung dari : a. ANAK 1 TERBANDING 7, umur 8 tahun, agama Islam, pekerjaan - , bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas; b. ANAK 2 TERBANDING 7, umur 3 tahun 8 bulan, agama Islam, pekerjaan - , bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas semula sebagai Tergugat VII sekarang sebagai Terbanding VII, yang selanjutnya disebut sebut para Terbanding; 1. TURUT TERBANDING 1, umur 81 tahun, agama Islam, pekerjaan - , bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas, semula sebagai Turut Tergugat Berkepentingan I sekarang sebagai Turut Terbanding I ; 2. TURUT TERBANDING 2, umur 78 tahun, agama Islam, pekerjaan pensiunan, bertempat tinggal di Kota Tangerang, Propinsi Banten, semula sebagai Turut Tergugat Berkepentingan II sekarang sebagai Turut Terbanding II; 3. TURUT TERBANDING 3, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan - , bertempat tinggal tidak diketahui alamatnya secara jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia, semula sebagai Turut Tergugat Berkepentingan III sekarang sebagai Turut Terbanding III ; 4. TURUT TERBANDING 4, umur 63 tahun, agama Islam, pekerjaan - , bertempat tinggal tidak diketahui alamatnya secara jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia, semula sebagai Turut Tergugat Berkepentingan IV sekarang sebagai Turut Terbanding IV, yang selanjutnya disebut sebagai Para Turut Terbanding ;
8528
  • MENGADILI Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Para Pembanding dapat diterima ; - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Banyumas Nomor 0714/Pdt.G/ 2017/PA.Bms tanggal 13 Nopember 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 22 Shafar 1439 Hijriyah,Dan dengan mengadili ;- Menyatakan perkara yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding yang terdaftar dengan Nomor 0714/Pdt.G/2017/PA.Bms adalah merupakan kewenangan Pengadilan Agama Banyumas;- Menyatakan, untuk keperluan memeriksa dan
    mengadili perkara yang bersangkutan, diperintahkan agar Pengadilan Agama Banyumas untuk membuka kembali persidangan perkara ini, memeriksa serta mengadili dengan menjatuhkan pula putusan tentang pokok perkara;- Menghukum Para Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
    2018/PTA.Smg.dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh ParaPembanding dapat diterima ; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Banyumas Nomor 0714/Padt.G/2017/PA.Bms tanggal 13 Nopember 2017 Masehi, bertepatan dengantanggal 22 Shafar 1439 Hijriyah,Dan dengan mengadili ; Menyatakan perkara yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding yangterdaftar dengan Nomor 0714/Pdt.G/2017/PA.Bms adalah merupakankewenangan Pengadilan Agama Banyumas; Menyatakan, untuk keperluan memeriksa
    dan mengadili perkara yangbersangkutan, diperintahkan agar Pengadilan Agama Banyumas untukmembuka kembali persidangan perkara ini, memeriksa serta mengadilidengan menjatuhkan pula putusan tentang pokok perkara; Menghukum Para Terbanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 1 Maret 2018 Masehibertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Akhir 1439 Hijriyah dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim
    Salman Asyakiri, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota berdasarkan penetapan Ketua PengadilanTinggi Agama Semarang tanggal 2 Pebruari 2018 Nomor 54/Pdt.G/2018/Hal. 12 dari 14 Salinan Putusan Nomor 54/Pdt.G/2018/PTA.Smg.PTA.Smg telah ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalamtingkat banding, dan putusan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis dengan didampingi para HakimAnggota dan dibantu Muhammad Salafuddin, S.Ag., M.H., sebagai PaniteraPengganti
Putus : 08-05-2012 — Upload : 20-06-2012
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 41-K/PMT-I/BDG/AD/IV/2012
Tanggal 8 Mei 2012 — B U D I Praka /31030232340181 Tabakpan Ru III Ton II Kipan A Yonif 641 / Bru
7434
  • Memerintahkan Pengadilan Militer I-05 Pontianak, untuk memeriksa dan mengadili kembali perkara Terdakwa tersebut di atas, sesuai dengan ketentuan Hukum Acara yang berlaku
    8 Pebruari 2012 dan Putusantanggal 7 Maret 2012 tentang keterangan Saksi1, Majelis Hakim TingkatBanding berpendapat ternyata Majelis Hakim telah keliru membuat Putusankarena keterangan Saksi1 yang dijadikan alat bukti di dalampertimbangan Putusan perkara ini, tidak dibuat berdasarkan keteranganSaksi1 di persidangan sesuai Berita Acara Sidang, tetapi hanya menyalin dariBerita Acara Pendapat (Bapat) Oditur Militer halaman 1 s.d. 4, berdasarkantemuan ini dinilai Majelis Hakim tidak sungguhsungguh memeriksa
    diperolehdari pemeriksaan di sidang yang menjadi dasar penentuan kesalahan Terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, makaMajelis Hakim Tingkat Banding berpendapat Surat Dakwaan Oditur Militer 105Pontianak Nomor : Sdak/04/K/I/2012 tanggal 3 Januari 2012 dan Putusan Nomor :Put/01K/PM 1I05/AD/I/2012 tanggal 7 Maret 2012, yang dibuat tidak berdasarkanketentuan Hukum Acara harus dinyatakan batal demi hukum selanjutnya perlumemerintahkan Pengadilan Militer 105 Pontianak untuk memeriksa
    Memerintahkan Pengadilan Militer I05 Pontianak, untuk memeriksa danmengadili kembali perkara Terdakwa tersebut di atas, sesuai dengan ketentuanHukum Acara yang berlaku.2. Membebaskan...2. Membebaskan Terdakwa dari tahanan.3. Membebankan biaya perkara kepada Negara.4.
Register : 13-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 8/Pid.Pra/2021/PN Plg
Tanggal 3 Mei 2021 — Pemohon:
Ibrahim Alias Ib Bin Rohana
Termohon:
1.Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kapolri c.q. Kapolda Sumatera Selatan c.q. Kapolres Ogan Ilir,
2.Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kapolri c.q. Kapolda Sumatera Selatan c.q. Kapolres Ogan Ilir c.q Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir
2.Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kapolri c.q. Kapolda Sumatera Selatan c.q. Kapolres Ogan Ilir c.q Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir
5412
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Palembang, tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;
    2. Menetapkan biaya perkara NIHIL;
Register : 24-10-2022 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 967/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penggugat:
1.SIANY SUWANDI
2.YAN RUSLI LIE
3.SHIRLY SANTOSO
4.HANS RUSLI
5.LIE YULIA MAGDALENA
6.LIE SELVIE SOPHIANA
Tergugat:
1.Kementerian Keuangan Republik Indonesia c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara c.q. Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara
2.Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
138207
  • M E N G A D I L I :

    1. Menolak Eksepsi Tergugat I tentang Kompentensi Absolut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;
    3. Mengabulkan Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tentang Kompentensi Relatif;
    4. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara Perdata Nomor:967/Pdt.G/2022/PN. Jkt-Sel.
Register : 28-01-2010 — Putus : 20-12-2010 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 163/Pdt.G/2010/PN.JKT.SEL.-
Tanggal 20 Desember 2010 —
183115
  • MENGADILI- Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat berkenaan dengan Kompetensi Absolut tersebut ;- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo ;- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verkllaard) ;- Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 461.000,- (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat ;MENGADILI- Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat berkenaan dengan Kompetensi Absolut
    tersebut ;- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo ;- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verkllaard) ;- Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 461.000,- (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat ;
    Dengan demikian, jelas bahwaPengadilan Negeri di Indonesia termasuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidakmempunyai kewenangan sama sekali (secara absolut) untuk memeriksa danmengadili perkara a quo9.
    Hal ini semakin jelas membuktikan ketidakberwenangan PengadilanNegeri Jakarta Selatan untuk memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusandalam perkara a quo ;12 Bahwa karena telah terbukti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenangsecara absolut untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan Gugatan dalamperkara a quo, maka sudah sepatutnya Majelis Hakim Yang Mulia menolakGugatan Penggugat atau setidaktidaknya menyatakan Gugatan Penggugat tidakdapat diterima.
    Permohonan Tergugatini sesuai dengan ketentuan Pasal 136 HIR yang pada intinya menyatakan bahwaHakim juga berkewajiban untuk terlebih dahulu memeriksa, mempertimbangkandan memutuskan mengenai masalah kewenangan pengadilan sebelum memeriksamasalah lainnya (pokok perkara).
    Putusan No. 163/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.18memeriksa dan mengadili kewenangan absolut sebelum memeriksa masalahlainnya (pokok perkara) serta menjatuhkan putusan sebagai berikut :a. Menerima eksepsi yang diajukan oleh Tergugat mengenai tidakberwenangnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara absolut untukmemeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo;b. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secaraabsolut memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo;c.
    Putusan No. 163/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.54Selatan menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraaquo ;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dikabulkan dan PengadilanNegeri Jakarta Selatan menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara aquo, maka pada bagian Dalam Pokok Perkara, gugatan Penggugatdinyatakan tidak dapat diterima dan Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkarayang telah dianggarkan dan jumlahnya akan disebut pada amar putusan
Register : 12-05-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 14-11-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 330/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 15 Juni 2022 — Pembanding/Penggugat : PT SUDON JASA INVESTAMA Diwakili Oleh : LUKAS RUSHDIAN, S.H.
Terbanding/Tergugat : RINTO NAZLY PUTRA
29285
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permohonan banding dari Pembanding yang semula Penggugat;
    • Membatalkan putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 703/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Brt tanggal 12 Januari 2022;

    M E N G A D I L IS E N D I R I :

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;
    2. Memerintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk melanjutkan memeriksa dan memutuskan perkara
Register : 30-09-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 06-12-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 5035/Pdt.G/2022/PA.Sby
Tanggal 6 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
17758
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan menolak Kuasa Hukum Para Tergugat dalam eksespsinya sepanjang mengenai eksepsi kompetensi absolut yang menyatakan bahwa Pengadilan Agama tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a qou;
    2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama dalam hal ini Pengadilan Agama Surabaya berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara Nomor 5035/Pdt.G/2022/PA.Sby;
    3. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard
Register : 27-05-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 13/Pid.Pra/2024/PN Mks
Tanggal 1 Juli 2024 — Pemohon:
AMRINA RACHIM WARHAM, S.KM
Termohon:
NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ PRESIDEN RI CQ KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULSEL CQ KEPALA KEJAKSAAN NEGERI JENEPONTO
1716
    • Menyatakan Pengadilan Negeri Makassar tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus permohonan pra peradilan Pemohon tersebut ;
    • Biaya perkara Nihil ;
Putus : 12-03-2009 — Upload : 03-04-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 485/PDT.G/2008/PN.SBY
Tanggal 12 Maret 2009 — DRS. AGUS SUJOKO DAN GOENADI, SH.MH,MBA, Msi., VS EKO SURYO SANTJOJO, SH.,BBA.,
4710
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya belum berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Nomor : 485/ Pdt. G / 2008 / PN. Sby ; DALAM REKONPENSI : 1. Menyatakan gugatan Para Penggugat rekonpensi tidak dapat diterima ; 2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya belum berwenang untuk memeriksa dan mengadili gugatan rekonpensi dalam perkara Nomor : 485/Pdt.G/2008/PN. Sby. ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : 3.
    PUTUSAN No.485/Pdt.G/2008/PN.Sby.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara perdatagugatan dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :DRS. AGUS SUJOKO DAN GOENADI, SH.MH,MBA, Msi.
    Majelis Hakim Pemeriksa perkara ini berkenan untuk memanggilpara pihak lalu memeriksa kemudian memutuskan sebagai berikut :1.
    Sehingga oleh karena itu, dengan melihat pada kasus demi kasus(pendekatan kasuistis), apabila ternyata kasuskasus tersebut berawal ataumenyangkut atau berhubungan dengan persoalan internal partai yangbersangkutan hendaknya pengadilan menyatakan diri sebagai tidakberwenang memeriksa perkara yang bersangkutan (NietOntvankelijkverklaard) ; Menimbang, bahwa SEMA No. 11 Tahun 2008tentang Gugatan yang berkaitan dengan Partai Politik menyebutkan :4.
    SEMA No. 11 Tahun 2008 Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan belumberwenang memeriksa dan mengadilli perkara ini, dan oleh karena itueksepsi Tergugat harus dinyatakan di terima ;DALAM POKOK PERKARA : DALAM KONPENSI :Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dinyatakan diterima, makapokok perkara dalam gugatan Penggugat tentang perbuatan melanggarhukum yang dilakukan Tergugat yang membawa kerugian Para Penggugatterkait dengan proses pergantian pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Partai Pelopor
    Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya belum berwenang untuk memeriksa danmengadili gugatan rekonpensi dalam perkara Nomor : 485/Pdt.G/2008/PN.Sby. ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIT :3.