Ditemukan 1016 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 04-11-2016
Putusan PT PALU Nomor 68/PDT/2016/PT PAL
Tanggal 5 Oktober 2016 —
3415
  • sementarakekuasaan dan kewenangan penuh terhadap perumahan tersebut ada padapihak PT Mulyatama Asri Palu selaku Developer/Pengembang yangmengelolah (membangun dan menjual/mengalihkan hak);Bahwa atas adanya dana hutang/pinjaman Tergugat kepada Penggugatyang belum dapat terbayarkan akibat pembangunan perumahan tersebutbelum selesai dan olehnya belum dapat dialinkan/di KPRkan pada pemesanrumah (user/pelanggan) oleh PT Mulyatama Asri Palu dan akhirnyaberbuntut belum dapat menghasilkan dana/keutungan bagi penanam
    a quo meyampaikan surat Somasikepada Para Tergugat mengenai pembayaran dan pinjaman/hutangtersebut, namun tidak ditanggapi untuk untuk melakukan pembayaransebab bagaimana mungkin dapat dilakukan pembayaran terhadap danapinjaman tersebut bersama hasilnya sementara pembangunan perumahanbelum selesai yang dilaksanakan pihak PT Mulyatama Asri Palu danolehnya belum dapat dialihnkan/di KPRkan pada pemesan rumah(user/pelanggan) oleh/ dan akhirnya berbuntut belum dapat menghasilkandana/keuntungan bagi penanam
    PT PALhukum Wanprestasi/Ingkar janji, karena dalam pengikatan perjanjiantersebut selain tidak batas waktu pengembalian dana tersebut juga sudahdiketahui Penggugat bahwa dana pinjamnnya a guo di pergunakanTergugat untuk membantu pendanaan pembangunan perumahan diKakatua Town House yang di kelolan PT Mulyatama Asri Palu danperumahan tersebut belum selesai terbangun dan belum dapat dijual ataudi KPRkan pada pemesan rumah (user/pelanggan) oleh/dan akhirnyabelum dapat menghasilkan dana/keutungan bagi penanam
Putus : 22-12-2011 — Upload : 21-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1963 K/Pid/2011
Tanggal 22 Desember 2011 — YANU TRI RISKA SUWANDI BIN LOUIS SUWANDI
11088 Berkekuatan Hukum Tetap
  • puluh juta rupiah) atau lebih, dan modal (uangpokok) akan kembali tepat waktu, sesuai dengan perjanjian yang telahdisepakati ;Bahwa karena tertarik atas keuntungan (profit) yang dijanjikan olehTerdakwa, saksi korban kemudian mulai mencari investor (penanam modal)melalui CV.
    Yanfindotama Putra milik saksi korbanYusrol Hana dan Kristiyanto ;Bahwa kemudian terdapat kurang lebih 173 (seratus tujuh puluh tiga)investor (penanam modal), diantaranya adalah Eko Sutopo, Ludfi Nuryono, Ir.Bambang Widjanarko, Hariadi, termasuk saksi korban sendiri yang menyetorkanuang untuk modal usaha grosir pulsa Louis Sell milik Terdakwa I. Yanu Tri RiskaSuwandi dan Terdakwa Il. Imma Christivasari melalui CV.
    Yafindotama Putra milik saksi Yusrol Hanai danKristiyanto ;Bahwa kemudian terdapat kurang lebih 170 (seratus tujuh puluh) investor(penanam modal), diantaranya adalah Eko Sutopo, Ludfi Nuryono, Ir. BambangWidjanarko, Hariadi, termasuk saksi korban sendiri yang menyetorkan uanguntuk modal usaha grosir pulsa Louis Sell milik Terdakwa . Yanu Tri RiskaSuwandi dan Terdakwa Il. Imma Christivasari melalui CV.
    No. 1963 K/Pid/201 1pokok) akan kembali tepat waktu, sesuai dengan perjanjian yang telahdisepakati ;Bahwa karena tertarik atas keuntungan (profit) yang dijanjikan olehTerdakwa, saksi korban kemudian mulai mencari investor (penanam modal)melalui CV. Yafindotama miliknya, antara lain dengan memasang iklan padaharian Kedaulatan Rakyat yang berbunyi: "CV Yafindotama JI.
    No. 1963 K/Pid/2011Bahwa kemudian terdapat kurang lebih 170 (seratus tujuh puluh) investor(penanam modal), diantaranya adalah Eko Sutopo, Ludfi Nuryono, Ir. BambangWidjanarko, Hariadi, termasuk saksi korban sendiri yang menyetorkan uanguntuk modal usaha grosir pulsa Louis Sell milik Terdakwa . Yanu Tri RiskaSuwandi dan Terdakwa Il. Imma Christivasari melalui CV.
Putus : 11-11-2014 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 PK/Pid./2013
Tanggal 11 Nopember 2014 — Kristiyanto bin Teguh Cokro Mulyono (T.II)
12731 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yafindotama Putra yang diterimaoleh Yanu Tri Riska Suwandi, sebagai penanam modal usaha grosirpulsa yang ditandatangani oleh yang menyerahkan uang: Yusrol Hanaiselaku Pimpinan CV. Yafindotama Putra dan yang menerima uang YanuTri Riska Suwandhi (Louis Cell) seluruh bermaterai Rp6.000,00 (enamridbu rupiah) ; 4 (empat) buah buku program kerjasama investasi dari CV. YafindotamaPutra Jalan Godean Km. 10 ; 1 (satu) buku Investasi Program Kerajsama Investasi CV.
    Yafindotama Putra yang diterimaoleh Yanu Tri Riska Suwandi, sebagai penanam modal usaha grosirpulsa yang ditanda tangani oleh yang menyerahkan uang: Yusrol Hanaiselaku Pimpinan CV. Yafindotama Putra dan yang menerima uang YanuTri Riska Suwandhi (Louis Cell) seluruh bermaterai Rp6.000,00 (enamridbu rupiah) ;4 (empat) buah buku program kerjasama investasi dari CV. YafindotamaPutra Jalan Godean Km. 10 ;1 (satu) buku Investasi Program Kerajsama Investasi CV.
    Yafindotama Putrayang diterima oleh Yanu Tri Riska Suwandi, sebagai penanam modalusaha grosir pulsa yang ditanda tangani oleh yang menyerahkanuang: Yusrol Hanai selaku Pimpinan CV. Yafindotama Putra danyang menerima uang Yanu Tri Riska Suwandhi (Louis Cell) seluruhbermaterai Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) ; 4 (empat) buah buku program kerjasama investasi dariCV. Yafindotama Putra Jalan Godean Km. 10 ;Hal. 10 dari hal. 17 Put.
Register : 04-07-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 23-08-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 175/B/2018/PT.TUN.JKT.;
Tanggal 7 Agustus 2018 — YAYASAN PENCINTA DANAU TOBA (YPDT); KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL; PT AQUAFARM NUSANTARA;
210173
  • ., NIP 19820722a 201012 1001, jabatan Hepat Subbagianey Peraturan Lainnya, Radar Koerdinas Penanam> an Modal; J enon etn eenee eneGs 10. Aldy Mirozul Sf, NIP. 198903052012121002 ie
Register : 18-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN KOLAKA Nomor 8/Pdt.P/2019/PN Kka
Tanggal 1 Oktober 2019 — Pemohon:
MINDAR GORAT
3011
  • Berwin umurnya 16 tahun, lahir di Surabaya, tanggal 29Halaman 3 dari 10 Penetapan No 8/Pdt.P/209/PN KkaOktober 2003 dan Alvi Gorat umurnya 13 tahun, lahir di Makassartanggal 18 Oktober 2006 ; Bahwa saksi mengetahui Pemohon memiliki sebidang tanah yangmana masih atas nama Perusahaan milik Pemohon sendiri di KelurahanLaloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka ; Bahwa saksi juga mengetahui kalau sebidang tanah perusahaan milikPemohon di dalamnya ada 2 ( dua ) orang anak Pemohon yang menjadianggota penanam
    anak yang terdiri dari 2 (dua)orang putra bernama Berwin umurnya 16 tahun, lahir di Surabaya,tanggal 29 Oktober 2003 dan Alvi Gorat umurnya 13 tahun, lahir diMakassar tanggal 18 Oktober 2006 ; Bahwa saksi mengetahui Pemohon memiliki sebidang tanahyang mana masih atas nama Perusahaan milik Pemohon sendiri diKelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka ; Bahwa saksi juga mengetahui kalau sebidang tanahperusahaan milik Pemohon di dalamnya ada 2 ( dua ) orang anakPemohon yang menjadi anggota penanam
Upload : 21-08-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 125/Pdt.G/2013/PN.Plg
ERICH JACOB - LAWAN - ANDRIE KURNIAWAN, DKK
3213
  • Sedangkan kedudukan dari TURUT TERGUGAT adalahsebagai Penanam Modal dalam beberapa proyek yang dikerjakan olehPENGGUGAT2. Bahwa adapun kedudukan dari TERGUGAT I dan TERGUGAT Il dalam CV.MANDIRI ARTHA GRAHA itersebut tertuang didalam Akta Notaris Nomor 01Masuk Sebagai Persero dan Perubahan Anggaran Dasar CV.
    empat puluh dua rupiah).Sehingga pada akhirnya mengalami kerugian sebesar Rp.16.707.503,(Enambelas juta tujuh ratus tujuh ribu lima ratus tiga rupiah).Bahwa dari hasil kerja Proyek , Proyek Il, dan Proyek Ill, perusahaan mengalamikerugian sebesar Rp.881.925.884,(Delapan ratus delapan puluh satu jutasembilan ratus dua puluh lima ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah).Dimana dari kerugian tersebut menjadi beban (tanggungan) masingmasing pihakpenanam modal dengan rincian sebagai berikut : PENANAM
    Bahwa, dari hasil kerja proyek , Il, dan Ill perusahaan mengalami kerugiansebesar Rp.881.925.884 (delapan ratus delapan puluh satu juta sembilan ratusdua puluh lima ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah) dan menjadi22tanggungan masingmasing pihak penanam modal dengan perincian sebagaiberikut :Penanam modal Proyek dan Il Proyek Ill JumlahErich Jacob(penggugat)Andrie KurniawanRp.432.609.190 Rp.5.569.168 Rp.438.178.358Rp.432.609.190 Rp.5.569.168 Rp.438.178.358(tergugat )France Abdul.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1105/B/PK/PJK/2014
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. ANGELS PRODUCTS vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1105 B/PK/PJK/2014Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam perkara a quo telahmemberikan pertimbanganpertimbangan hukum yang keliru danbertentangan secara nyata dengan Pasal 5A dan Pasal II PMK76Putusan Majelis Hakim menimbulkan ketidakpastian hukumUndangUndang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentangPenanaman Modal pada Pasal 14, menyebutkan :"Setiap penanam modal berhak mendapat:a. kepastian hak, hukum, dan perlindungan;b. informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yangdijalankannya
    ;hak pelayanan; danberbagai bentuk fasilitas kemudahan sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan.Penjelasan dari huruf a tersebut diatas adalah sebagai berikut:"Yang dimaksud dengan "kepastian hak" adalah jaminanPemerintah bagi penanam modal untuk memperoleh haksepanjang penanam modal telah melaksanakan kewajiban yangditentukan.Yang dimaksud dengan "kepastian hukum" adalah jaminanPemerintah untuk menempatkan hukum dan ketentuan peraturanperundangundangan sebagai landasan utama dalam setiaptindakan
    dan kebijakan bagi penanam modal.Yang dimaksud dengan "kepastian perlindungan" adalah jaminanPemerintah bagi penanam modal untuk memperoleh perlindungandalam melaksanakan kegiatan penanaman modal.Dalam memberikan persetujuan perpanjangan jangka waktu importasi,Kepala BKPM telah mempertimbangkan fakta bahwa permohonantelah diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 15Juni 2013.
Register : 30-08-2018 — Putus : 19-11-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 217/Pid.B/2018/PN Pms
Tanggal 19 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
HERI SANTOSO,SH
Terdakwa:
Agus Surya Dharma
6922
  • Pmstidak ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi pelunasan semuakewajiban pihak Kedua yang timbul karena perjanjian kredit ini ;Bahwa untuk meyakinkan agar mereka mau ikut/ bersedia memberikanuangnya untuk menanam modal di Koperasi Serba Usaha Swadharmamaka saat terdakwa menerima uang dari korban maka yang terdakwalakukan adalah menuliskan jumlah uang yang diberikan dan menuliskankesepakatan antara terdakwa dengan korban kedalam surat perjanjiankredit ;Bahwa setelah itu uang yang diberikan para penanam
    modal tersebut makayang terdakwa lakukan kemudian adalah menggunakan uang korbandengan cara meminjamkan kembali uang korban tersebut kepada anggotaKoperasi Serba Usaha Swadharma tanpa jjin dari korban sebagaipenanam modal tersebut, dan saat itu terdakwa sengaja memberikanbunga uang yang merupakan uang imbalan kepada korban sesuai yangdisepakati dalam surat perjanjian kredit tersebut yang mana sebenarnyauang imbalan yang terdakwa berikan kepada para penanam modal tersebutjuga dari uang yang korban
    berikan kepada terdakwa dan sejak bulan Mei2016 sampai saat ini terdakwa tidak ada memberikan lagi uang imbalanatau bunga kepada korban sebagai penanam modal tersebut ;Bahwa sampai saat ini juga terdakwa tidak dapat mengembalikan modalusaha yang diberikan korban karena uang tersebut sudah habis terdakwapergunakan karena terdakwa telah mempergunakan uang yang diberikanpara korban lebih kurang Rp 2.300.000.000; (dua milyard tiga ratus jutarupiah) tersebut sebagian dipinjamkan kepada anggota Koperasi
    modal tersebut maka yang terdakwa lakukanHalaman 44 dari 50 Putusan Nomor 217/Pid.B/2018/PN Pmskemudian adalah menggunakan uang korban dengan cara meminjamkan kembaliuang korban tersebut kepada anggota Koperasi Serba Usaha Swadharma tanpajin dari korban sebagai penanam modal tersebut, dan saat itu terdakwa sengajamemberikan bunga uang yang merupakan uang imbalan kepada korban sesualyang disepakati dalam surat perjanjian kredit tersebut yang mana sebenarnyauang imbalan yang terdakwa berikan kepada
    para penanam modal tersebut jugadari uang yang korban berikan kepada terdakwa dan sejak bulan Mei 2016sampai saat ini terdakwa tidak ada memberikan lagi uang imbalan atau bungakepada korban sebagai penanam modal tersebut, dan sampai saat ini jugaterdakwa tidak dapat mengembalikan modal usaha yang diberikan korban karenauang tersebut sudah habis terdakwa pergunakan karena terdakwa telahmempergunakan uang yang diberikan para korban lebih kurang Rp 2.300.000.000;(dua milyard tiga ratus juta rupiah)
Upload : 10-09-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 451/PID/2014/PT-MDN
AMIR HUSIN
1911
  • Para Terdakwa diajukan keparsidangan oleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagaiberikut :Dakwaan : tanah milik PT Sri Perlak yang berlokasi di Desa Suka Rame Kecamatan Kualuh HuluPada hari Senin tanggal 24 Pebruari 2014, AMIR HUSIN HASIBUAN Alias BUYUNGdan ASLAN NUR SITOMPUL serta JAHAR SILAEN DKK (mengaku dari AnggotaSerikat Petani Indonesia) telah menguasai dan mengusahai Kabupaten Labuhanbatu Utaradengan cara melakukan pendirian gubuk tempat tinggal dan penanam pokok pisang.
Register : 23-09-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 12-02-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 297/PID/2016/PT BDG
Tanggal 27 Oktober 2016 — Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD FAUZI RAHMAN Bin ATANG MUCHTAR Diwakili Oleh : MUHAMMAD FAUZI RAHMAN Bin ATANG MUCHTAR
Terbanding/Penuntut Umum : MUMUH A,SH
6214
  • TSL/GTIsebagai penanam modal sedangkan terdakwa dan saksi AAM AMALIA yangmenjalankan/melaksanakan pengerjaan proyek tersebut dan untukpembagian hasil dari laba bersin PT.
    TSL/GTIsebagai penanam modal sedangkan terdakwa dan saksi AAM AMALIA yangmenjalankan/melaksanakan pengerjaan proyek tersebut dan untukpembagian hasil dari laba bersin PT. TSL/GTI mendapat keuntungansebesar 70 % sedangkan terdakwa mendapat keuntungan sebesar 30 %,sehingga akhirnya saksi HENY TRIYANA YULIYANTY tertarik untukmenanamkan modal dalam pengerjaan proyek yang ditawarkan terdakwa,dan setelah disetujui selanjutnya dibuat kontrak kerja yang ditanda tanganioleh Sdr.
Register : 03-01-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 09-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 P/HUM/2017
Tanggal 14 September 2017 — AGUS HARYANTO, DKK VS BUPATI BEKASI;
215783 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Regulasiregulasi di daerahyang tidak satu semangat dan tidak sesuai dengan peraturanperundangundangan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, sudahsemestinya dicabut atau dibatalkan.Bahwa kewajiban pemerintah, termasuk pemerintah daerah untukmenciptakan iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal gunapercepatan peningkatan penanaman modal dengan menjamin kepastianhukum, kepastian berusaha, dan keamanan berusaha sertaperlindungan bagi penanam modal juga ditegaskan oleh ketentuanketentuan dalam
    ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun2007 tentang Penanaman Modal yang berbunyi:(1) Pemerintah menetapkan kebijakan dasar penanaman modaluntuk:Halaman 44 dari 64 halaman.Putusan Nomor 06 P/HUM/2017a. mendorong terciptanya iklim usaha nasional yangkondusif bagi penanaman modal untuk penguatan dayasaing perekonomian nasional; danb. mempercepat peningkatan penanaman modal.(2) Dalam menetapkan kebijakan dasar sebagaimana dimaksudpada ayat (1), Pemerintah:a. memberi perlakuan yang sama bagi penanam
    modaldalam negeri dan penanam modal asing dengan tetapmemperhatikan kepentingan nasional;b. menjamin kepastian hukum, kepastian berusaha, dankeamanan berusaha bagi penanam modal sejak prosespengurusan perizinan sampai dengan berakhirnyakegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan; danc. membuka kesempatan bagi perkembangan danmemberikan perlindungan kepada usaha mikro, kecil,menengah, dan koperasi.Pasal 14 huruf a UndangUndang Nomor 25 Tahun 2007 tentangPenanaman Modal
    yang berbunyi:Setiap penanam modal berhak mendapatkan kepastian hak,hukum dan perlindunganRumusan kepastian hak, hukum dan perlindungan tersebutdijabarkan lebih lanjut oleh Penjelasan Resminya sebagai berikut:Yang dimaksud dengan kepastian hak adalah jaminanPemerintah bagi penanam modal untuk memperoleh haksepanjang penanam modal telah melaksanakan kewajiban yangditentukan.Yang dimaksud dengan kepastian hukum adalah jaminanPemerintah untuk menempatkan hukum dan ketentuan peraturanperundangundangan
    sebagai landasan utama dalam setiaptindakan dan kebijakan bagi penanam modal.Yang dimaksud dengan kepastian perlindungan adalah jaminanPemerintah bagi penanam modal untuk memperoleh perlindungandalam melaksanakan kegiatan penanaman modal.e Pasal 39 UndangUndang Nomor 25 Tahun 2007 tentangPenanaman Modal yang menyebutkan:Halaman 45 dari 64 halaman.Putusan Nomor 06 P/HUM/2017Semua peraturan perundangundangan yang berkaitan secaralangsung dengan penanaman modal wajib mendasarkan danmenyesuaikan pengaturannya
Register : 02-04-2014 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN LUWUK Nomor 65/Pid.B/2014/PN Lwk
Tanggal 24 Juni 2014 — Pidana - HIMA ALI alias HIMA
654
  • aliasUngke memerinyahkan kepada saksi Kartiman dan saksi Rin Lako untuk mencaribuah kelapa yang berada diatas tanah untuk dijadikan sebagai barang bukti dan saksiKartiman dan saksi Rin Lako menemukan 27 (dua puluh tujuh) buah kelapadiamankan sebagai barang bukti ;Bahwa sebelumnya sekitar tahun 1991 terdakwa bersama isterinya Nunu Tonggadiomengajukan atau meminta kepada saksi Djoni Najoan selaku kuasa untuk meminjamlahan yang akan ditanaminya dengan pohon kelapa dengan perjanjian bagi hasil 50% untuk penanam
    Rahman Bakia alias Ungke bahwa yang40% pohon kelapa di panjat oleh terdakwa adalah bahwa terdakwa telah memanjatdan mengambil buah kelapa yang menjadi bagian PT.Sari Tama Abadi milik KoToe;Bahwa maksud pembagian 40% (empat puluh persen) adalah pada awal tahun 1991Terdakwa dan Isterinya datang kepada Ko Toe untuk meminjam lahan untukmenanam pohon kelapa dan Ko Toe pun munyetujuinya dengan perjanjian awalnyayaitu 50% (lima puluh persen) untuk penanam yaitu Terdakwa dan isterinyasedangkan 50% (lima
    Anugrah Saritama Abadi, namun setelah pohonpohon kelapa yangHalaman 27 dari 52 Putusan Nomor 65/Pid.B/2014/PN Lwkditanam tersebut sudah berumur 5 (lima) tahun sampai 6 (Enam) tahun kemudianperjanjian tersebut dirubah atau diperbaharui menjadi 60 % (enam puluh persen)untuk Penanam dalam hal ini Terdakwa beseserta Istrinya dan 40 % (empat puluhpersen) untuk Pemilik lahan dalam hal ini PT.
    Djoni Nayoan menyetujui dengan perjanjian bagihasil yaitu 50 % untuk Penanam dalam hal ini Terdakwa dan Istrinya perempuanNunu Tonggadio dan 50 % untuk Pemilik lahan dalam hal ini saksi dan anak saksiDjoni Nayoan selaku kuasa dari PT. Perkebunan Kelapa Lompongan yang sekarangini telah berubah nama menjadi PT.
    Selain itu terdakwa juga mengakui adanya kesepakatan pembagian padatahun 1998 antara saksi Teo Nayoan ( Ko Toe ) dan para petani termasuk denganTerdakwa yaitu menjadi 60 % untuk penanam dalam hal ini Terdakwa dan 40 % untukpemilik lahan dalam hal ini PT. Anugerah Saritama Abadi/ saksi Teo Nayoan( sebagaimana telah ditunjukkan dalam persidangan berupa foto copy surat kesepakatantersebut yang terlampir di berkas perkara ).
Putus : 03-01-2011 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN MALANG Nomor 686/Pid.B/2010/PN.MLG
Tanggal 3 Januari 2011 —
194
  • SULFI HANDAYANI Als ANI bekerjasama denganterdakwa IIT RIKA YULLY KURNIAWAN als ULY als RIKA mencari nasabahatau penanam modal pada usaha pegadaian/jual beli handphone dengan caraterdakwa II mencari nasabah dengan menjanjikan setiap bulannya modal yangmasuk akan dikembalikan serta ditambah keuntungan 30% sampai dengan 50%dari modal yang dimasukkan kemudian modal yang masuk disetorkan kepadaterdakwa I selanjutnya terdakwa I memberikan kwitansi kepada terdakwa IIuntuk diserahkan kepada nasabah.
    SULFI HANDAYANI Als ANI bekerjasama denganterdakwa II RIKA YULLY KURNIAWAN als ULY als RIKA mencari nasabahatau penanam modal pada usaha pegadaian/jual beli handphone dengan caraterdakwa II mencari nasabah dengan menjanjikan setiap bulannya modal yangmasuk akan dikembalikan serta ditambah keuntungan 30% sampai dengan 50%dari modal yang dimasukkan kemudian modal yang masuk disetorkan kepadaterdakwa I selanjutnya terdakwa I memberikan kuitansi kepada terdakwa IIuntuk diserahkan kepada nasabah.
    yang dikelola para terdakwatersebut bertambah jumlahnya yaitu dengan masuknya saksi AfridaNurmalasari, Musyarofah, Sugiarti,ST dan saksi Endah Wulandari ;Bahwa saksisaksi tersebut juga terpengaruh dengan ajakan paraterdakwa yang menggiurkan tersebut dan mereka juga telahmenanamkan modalnya, modal saksisaksi tersebut tidak kembalikarena dihabiskan oleh para terdakwa ;Bahwa para terdakwa mengakui bisnis yang mereka lakukan tidakada kebenarannya dan hanya akalakalan saja, uang yang merekaterima dari penanam
Register : 19-12-2017 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 267/G/2017/PTUN.JKT
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
271158
  • Penanaman Modal Asing dan Penanam Modal yangmenggunakan modal asing, yang berasal dari Pemerintah negaralain, yang didasarkan perjanjian yang dibuat oleh Pemerintah danpemerintah negara lain; dan;6.
    Bidang Penanaman Modal lain yang menjadi urusanPemerintah menurut UndangUndang;Penanaman Modal Asing dan Penanam Modal yangmenggunakan modal asing, sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf b angka 5 meliputi:a.Penanaman Modal Asing yang dilakukan oleh pemerintahnegara lain;Halaman 27 dari 108 halaman. Putusan Nomor : 267/G/2017/PTUNJKTb. Penanaman Modal Asing yang dilakukan oleh warga negaraasing atau badan usaha asing;C.
    Putusan Nomor : 267/G/2017/PTUNJKTBagian KesatuTatacara Pengajuan dan Proses PermohonanParagraf 1UmumPasal 31(1) Penanam Modal dapat mengajukan permohonan Izin Prinsipke PTSP Pusat di BKPM, BPMPTSP Provinsi, BPMPTSPKabupaten/Kota, PTSP KPBPB, dan PTSP KEK, sesuaikewenangannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6,Pasal 7 dan Pasal 8, secara dalam jaringan (daring) melalui SPIPISEatau secara manual;(2) Pengajuan permohonan secara daring sebagaimanadimaksud pada ayat (1) berlaku bagi:a.
    Putusan Nomor : 267/G/2017/PTUNJKT(5)Penanam modal dilarang membuat perjanjian dan/atau pernyataanyang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam perseroan terbatasuntuk dan atas nama orang lain sebagaimana tercantum dalam Pasal33 UndangUndang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;Bahwa dalam permohonan Izin Prinsipnya, PT.
    Atalian Indonesia dengan bidang usahaKonsultasi Manajeman Bisnis adalah 100% dimiliki oleh penanam modalasing;b. Bahwa bidang usaha Konsultasi Manajemen Bisnis tidak tercantumdalam lampiran bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yangterbuka dengan persyaratan sehingga bidang usaha konsultasimanajemen bisnis merupakan bidang usaha yang terbuka, artinyakepemilikan saham pada PT. Atalian Indonesia diperbolehkan 100%Halaman 43 dari 108 halaman.
Putus : 13-05-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93 K/PID/2015
Tanggal 13 Mei 2015 — HIMA ALI alias HIMA
3710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UNGKE memerintahkan kepada saksi KARTIMAN dansaksi RIN LAKO untuk mencari buah kelapa yang berada di atas tanah untukdijadikan sebagai barang bukti dan saksi KARTIMAN dan saksi RIN LAKOmenemukan 27 (dua puluh tujuh) buah kelapa diamankan sebagai barangbukti; Bahwa sebelumnya sekitar tahun 1991 Terdakwa bersama isterinya NUNUTONGGADIO mengajukan atau meminta kepada saksi DJONI NAJOAN selakukuasa untuk meminjam lahan yang akan ditanaminya dengan pohon kelapadengan perjanjian bagi hasil 50 % untuk penanam
    di tanah tersebut dan membawanya keluar dari lokasi kebun;Bahwa kejadian yang kelima dan keenam dimana Terdakwa datang lagi kelokasi kebun milik saksi TEQ NAJOAN dan melakukan pemanjatan pohonkelapa dengan cara yang sama seperti pada kejadian yang sebelumnya;Bahwa sebelumnya sekitar tahun 1991 Terdakwa bersama isterinya NUNUTONGGADIO mengajukan atau meminta kepada saksi DJONI NAJOAN selakukuasa untuk meminjam lahan yang akan ditanaminya dengan pohon kelapadengan perjanjian bagi hasil 50 % untuk penanam
    tanah tersebut dan membawanya keluar dari lokasi kebun; Bahwa kejadian yang kelima dan keenam dimana Terdakwa datang lagi kelokasi kebun milik saksi TEOQ NAJOAN dan melakukan pemanjatan pohonkelapa dengan cara yang sama seperti pada kejadian yang sebelumnya; Bahwa sebelumnya sekitar tahun 1991 Terdakwa bersama isterinya NUNUTONGGADIO mengajukan atau meminta kepada saksi DJONI NAJOAN selakukuasa untuk meminjam lahan yang akan ditanaminya dengan pohon kelapadengan perjanjian bagi hasil 50 % untuk penanam
Putus : 31-03-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1099/B/PK/PJK/2014
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. ANGELS PRODUCTS vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI.
299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 7ayat (2) dan (3), Pasal 8 ayat (2) dan (3) PMK76 yang diantaranya terkaitdengan instansi lain.Halaman 18 dari 23 halaman Putusan Nomor 1099/B/PK/PJK/2014Kesimpulan:Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam perkara a quo telah memberikanpertimbanganpertimbangan hukum yang keliru dan bertentangan secaranyata dengan Pasal 5A dan Pasal II PMK76Putusan Majelis Hakim menimbulkan ketidakpastian hukumUndangUndang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentangPenanaman Modal pada Pasal 14, menyebutkan :"Setiap penanam
    modal berhak mendapat:a. kepastian hak, hukum, dan perlindungan;b. informasi yang terouka mengenai bidang usaha yang dijalankannya;c. hak pelayanan; dand. berbagai bentuk fasilitas kemudahan sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan.Penjelasan dari huruf a tersebut diatas adalah sebagai berikut:"Yang dimaksud dengan "kepastian hak" adalah jaminan Pemerintah bagipenanam modal untuk memperoleh hak sepanjang penanam modal telahmelaksanakan kewajiban yang ditentukan.Yang dimaksud dengan "kepastian
    hukum" adalah jaminan Pemerintahuntuk menempatkan hukum dan ketentuan peraturan perundangundangansebagai landasan utama dalam setiap tindakan dan kebijakan bagipenanam modal.Yang dimaksud dengan '"kepastian perlindungan" adalah jaminanPemerintah bagi penanam modal untuk memperoleh perlindungan dalammelaksanakan kegiatan penanaman modal.Dalam memberikan persetujuan perpanjangan jangka waktu importasi,Kepala BKPM telah mempertimbangkan fakta bahwa permohonan telahdiajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali
Putus : 31-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1097/B/PK/PJK/2014
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. ANGELS PRODUCTS vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Majelis Hakim menimbulkan ketidakpastian hukum;UndangUndang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentangPenanaman Modal pada Pasal 14, menyebutkan:Setiap penanam modal berhak mendapat:a. Kepastian hak, hukum, dan perlindungan;b. Informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankannya;c. Hak pelayanan; dand.
    Berbagai bentuk fasilitas kKemudahan sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan;Penjelasan dari huruf a tersebut diatas adalah sebagai berikut:Yang dimaksud dengan "kepastian hak" adalah jaminan Pemerintah bagipenanam modal untuk memperoleh hak sepanjang penanam modal telahmelaksanakan kewajiban yang ditentukan;Yang dimaksud dengan "kepastian hukum" adalah jaminan Pemerintahuntuk menempatkan hukum dan ketentuan peraturan perundangundangansebagai landasan utama dalam setiap tindakan dan kebijakan
    bagi penanammodal;Yang dimaksud dengan '"kepastian perlindungan" adalah jaminanPemerintah bagi penanam modal untuk memperoleh perlindungan dalammelaksanakan kegiatan penanaman modal;Dalam memberikan persetujuan perpanjangan jangka waktu importasi,Kepala BKPM telah mempertimbangkan fakta bahwa permohonan telahdiajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 15 Juni 2013.Dalam proses pemberian persetujuan, terdapat korespondensiterkaitdengan informasi dan dokumen tambahan yang diperlukan.
Register : 14-04-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 03-07-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 20/PID/2015/PT BJM
Tanggal 18 Mei 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : NONIE ERVINA,SH
Terbanding/Terdakwa : SYAIFULLAH Als IPUL Bin (Alm) MURJANI
7014
  • kepada perusahaan, selanjutnya dari totalitastanah yang diserahkan kepada perusahaan 80 % nya merupakan lahan intiyang selanjutnya akan di HGU kan atas nama perusahaan PT.JMSselanjutnya 20 % dari totalitas lahan merupakan perkebunan mitra milikmasyarakat pemilik tanah yang selanjutnya akan di HGU kan atas namakoperasi Mufakat Bersama dan jika tidak memungkinkan pihak perusahaaanakan mengupayakan sertifikasi atas nama pemilik lahan sesuai SKT (SuratKeterangan tanah), jadi dalam pengelolaan mulai dari penanam
    Bahwa sebagai pengurus koperasi terdakwa mengatahui bahwa pemilik lahanmengambil hasil pengelolaan atas lahan melalui Koperasi mufakat bersamakarna dari penanam, merawat sampai dengan memanen yang melakukanadalah perusahaan PT.JMS bukan terdakwa, namun terdakwa tetapmenyuruh saksi YANTO Als YANTO Bin SUMITRO SENEN, saksiESWANTO Als SUES Bin SARIMAN (Alm), saksi SUPRIADI Als SUPRI BinSUPRAWI untuk mengambil kelapa sawit, dan hasil penjualan telahterdakwa pergunakan sebagian untuk ongkos sewa mobil
Register : 24-02-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 26/G/2017/PTUN-PLG
Tanggal 29 Agustus 2017 — 1. PT. BRAYAN BINTANG TIGA ENERGI. 2. 2. PT. SRIWIJAYA BINTANG TIGA ENERGI. VS GUBERNUR SUMATERA SELATAN
9102518
  • Dalam hal ini,Halaman 13 dari 139 halaman Putusan Nomor: 26/G/2017/PTUNPLG21.perlu Para Penggugat tegaskan lagi bahwa Para Penggugat merupakan PTPMA berdasarkan Pasal 1 angka 3, 6, dan 8 Undangundang No. 25 Tahun2007 tentang Penanaman Modal (UU Penanaman Modal); (a)Pasal 1 angka 3 UU Penanaman Modal;Penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untukmelakukan usaha diwilayah negara Republik Indonesia yang dilakukanoleh penanam modal asing, baik yangmenggunakan modal asingsepenuhnya maupun yang
    berpatungan dengan penanam modal dalamN@Qell. 222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nen nee(o)Pasal 1 angka 6 UU Penanaman Modal;Penanam modal asing adalah perseorangan warga negara asing, badanusaha asing,dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanamanmodal di wilayah negara Republik Indonesia.
Putus : 30-03-2010 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1408 K/Pid.Sus/2008
Tanggal 30 Maret 2010 — dr. H. IDRUS, M.Kes
6429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Syafril, MSmengusulkan keikutsertaan masyarakat menanamkan saham gunapemeliharaan dengan sistem bagi hasil antara masyarakat penanam modaldengan 100 (seratus) orang keluarga miskin, yaitu 70 % : 30 %. Dan usul Ir.Syafril, MS tersebut disetujui oleh Terdakwa dr. H. Idrus, M Kes selaku KepalaDinas Sosial dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Pasaman.
    Akhirnya penanam modal berjumlah 73 (tujuh puluh tiga) orangtermasuk Ir. Syafril, MS menanamkan modal sebesar Rp 6.180.000, (enam jutaseratus delapan puluh ribu rupiah) dan Terdakwa dr. Idrus, M Kes menanamkanmodal sebesar Rp 7.800.000, (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), sedangkantotal jumlah uang terkumpul dari penanam modal adalah sebesarRp 101.996.000. (seratus satu juta sembilan ratus sembilan puluh enam riburupiah). Setelah dana dari masyarakat terkumpul, atas kesepakatan Ir.
    Syafril, MSmencetak sertifikat saham dengan nilai nominal Rp 100.000, (seratus riburupiah), akhirnya penanam modal berjumlah 73 (tujuh puluh tiga) orangtermasuk Ir. Syafril, MS menanamkan modal sebesar Rp 6.180.000, (enam jutaseratus delapan puluh ribu rupiah) dan Terdakwa dr. Idrus, M Kes menanamkanmodal sebesar Rp 7.800.000, (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), sedangkantotal jumlah uang terkumpul dari penanam modal adalah sebesarRp 101.996.000.
    Syafril tidak berhak atas uang sebesarRp 13.000.000, (tiga belas juta rupiah) yang telah diterimanya daripenjualan sapi tersebut karena sesuai Petunjuk Teknis sapisapi tersebutdiperuntukkan bagi Keluarga Miskin Kabupaten Pasaman dan dari uangtersebut maka harta/kekayaan dari 73 orang penanam saham termasukTerdakwa dr. H. Idrus, M.Kes dan Ir.
    Dana yang terkumpul dari 73 (tujuh puluhtiga) orang penanam saham berjumlah Rp 101.996.000, (seratus satu jutasembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Bahwa selanjutnya mulai tanggal 28 Oktober 2005, 31 Oktober 2005 dan2 November 2005 tanpa melakukan koordinasi dengan Dinas PerdaganganKab. Pasaman dan tanpa ada upaya Ir.