Ditemukan 260 data
21 — 12
sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyarah dalam rangka penerbiatan
17 — 10
sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyariah dalam rangka penerbiatan
12 — 9
sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ mahkamahSyariah dalam rangka penerbiatan
15 — 11
sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyarah dalam rangka penerbiatan
12 — 9
sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyariah dalam rangka penerbiatan
14 — 24
sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyariah dalam rangka penerbiatan
10 — 9
sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ mahkamahSyariah dalam rangka penerbiatan
20 — 11
sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyarah dalam rangka penerbiatan
14 — 11
No. 0066/Padt.P/2017/PA.MwMenimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyariah dalam rangka penerbiatan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan AktaKelahiran
17 — 7
No. 24/Pat.P/2019/PA.JprSyariah dalam rangka penerbiatan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan AktaKelahiran, maka semua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankankepada Pemohon I dan Pemohon Il.Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini.MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il.2.
11 — 11
No. 0088/Pdt.P/2017/PA.MwTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyariah dalam rangka penerbiatan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan AktaKelahiran, maka semua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankankepada Pemohon I dan Pemohon Il.Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakudan hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini.MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il.2.
17 — 11
sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyarah dalam rangka penerbiatan
14 — 10
sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyariah dalam rangka penerbiatan
14 — 10
sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyariah dalam rangka penerbiatan
9 — 9
sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyariah dalam rangka penerbiatan
15 — 10
sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ mahkamahSyari'ah dalam rangka penerbiatan
11 — 10
No. 0070/Pdt.P/2017/PA.MwTahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyariah dalam rangka penerbiatan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan AktaKelahiran, maka semua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankankepada Pemohon I dan Pemohon Il.Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakudan hukum syara yang berkaitan dengan
15 — 11
No.0009/Pat.P/2017/PA.MwSyariah dalam rangka penerbiatan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan AktaKelahiran, maka semua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankankepada Pemohon dan Pemohon Il.Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakudan hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILI1. Menolak permohonan Pemohon dan Pemohon Il.2.
21 — 12
sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon dan Pemohon II patut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyarah dalam rangka penerbiatan
11 — 8
No. 0068/Padt.P/2017/PA.MwMenimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ MahkamahSyarah dalam rangka penerbiatan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan AktaKelahiran,