Ditemukan 10780 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 723/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 15 Agustus 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
63
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.471000,- ( empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah );
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kare, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;.
Register : 08-06-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 07-07-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 578/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 6 Juni 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
102
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.441000,- ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah );
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;.
Register : 15-04-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 222/Pdt.G/2016/PA.Yk
Tanggal 20 September 2016 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
4413
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Yogyakarta, untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamtan yang mewilayahi kediaman Penggugat dan Tergugat, dan Pengawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamatan tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Putusan No. 0222/Pdt.G/2016/PA.Ykkepada Pengawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamtan yang mewilayahikediaman Penggugat dan Tergugat, dan Pengawai Pencatat Nikah padaKUA Kecamatan tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan,untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 12-10-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1176/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mn
Tanggal 15 Desember 2015 — PENGGUGAT X TERGUGAT
105
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Geger Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Manguharjo Kota Madiun;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Geger Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Manguharjo Kota Madiun;5.
Register : 22-05-2013 — Putus : 01-07-2013 — Upload : 11-12-2013
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 637/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mn
Tanggal 1 Juli 2013 — PENGGUGAT X TERGUGAT
104
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun ;-----------------------------------------------------------------5.
    28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 dihubungkan dengan kewajiban Paniterauntuk mengirimkan salinan putusan sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 84UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, maka Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkanPanitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan iniyang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pengawai
    Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo dan Pengawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun ; Menimbang, bahwa oleh perkara ini berada dalam ruang lingkup hukumperkawinan, maka berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 tahun 1989,tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, maka semuabiaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balong,Kabupaten Ponorogo dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSawahan, Kabupaten Madiun;5.
Register : 20-03-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 02-09-2019
Putusan PA BATAM Nomor 387/Pdt.G/2017/PA.Btm
Tanggal 16 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
179
  • sidang Pengadilan Agama Batam;
  • Menetapkan nafkah iddah Termohon sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan Mut'ah berupa seperangkat alat sholat;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa :
    1. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);
    2. Mut'ah berupa seperangkat alat sholat;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pengawai
    Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batam Bengkong, Kota Batam dan kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sagulung, Kota Batam dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 346.000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mengirimkansalinan Penetapan krar Talak kepada Pengawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Batam Bengkong, Kota Batam dan kepadaPengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Xxxxxxxx,Kota Batam dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaHal. 14dari 16ha!. Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2017/PA.Btm Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;3.
Register : 03-04-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 507/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 12 Juli 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
94
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 22-03-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 404/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 15 Mei 2017 — Penggugat X Tergugat
72
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;.
Register : 06-02-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 29-03-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 211/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 21 Maret 2017 — PENGGUGAT XTERGUGAT
73
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun dan Pengawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 03-02-2015 — Putus : 04-05-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor Nomor 0157/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mn
Tanggal 4 Mei 2015 — PENGGUGAT X TERGUGAT
62
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.441000,- ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah );
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Dagangan Kabupaten Madiun dan Pengawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ponorogo KabupatenPonorogo;5.
Register : 25-04-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 538/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 29 Mei 2017 — Penggugat X Tregugat
73
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaHalaman 9 dari 11 Perkara Nomor: 0538/Pdt.G/2017/PA.Kab.MnKecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiununtuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 14-12-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 10-05-2016
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1494/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mn
Tanggal 1 Maret 2016 — PENGGUGAT X TERGUGAT
83
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;105.
Register : 30-11-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 25-02-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1406/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 31 Januari 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
62
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 08-03-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 342/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 12 Juli 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
114
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Madiun, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 07-11-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1397/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 21 Desember 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
4012
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dan Pengawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nguntoronadi, KabupatenMagetan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 22-04-2013 — Putus : 02-09-2013 — Upload : 10-12-2013
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 482/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mn
Tanggal 2 September 2013 — PENGGUGAT X TERGUGAT
74
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun;-----------------------------5.
    28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 dihubungkan dengan kewajiban Panitera untukmengirimkan salinan putusan sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 tahun 2009, maka Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkanPanitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusanini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pengawai
    Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun ;Menimbang, bahwa oleh perkara ini berada dalam ruang lingkup hukumperkawinan, maka berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 tahun1989, tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009,maka semua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepadaPenggugat
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kare,Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Wungu Kabupaten Madiun;Halaman 9 dari 9 Perkara Nomor: 482 /Pdt.G/2013/PA.Kab.Mn5.
Register : 27-03-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 418/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 30 Mei 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
62
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.476000,- ( empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah );
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dan Pengawai PencatatHalaman 9 dari 10 Perkara Nomor: 0418/Pdt.G/2017/PA.Kab.MnNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Keling, Kabupaten Jeparauntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 12-07-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 808/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 15 Agustus 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
93
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.421.000,- ( empat ratus dua puluh satu ribu rupiah );
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dan Pengawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiununtuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 04-02-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 08-05-2013
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 146/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mn
Tanggal 1 April 2013 — PENGGUGAT X TERGUGAT
53
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    PA.Kab.Mn .TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 dihubungkan dengan kewajibanPanitera untuk mengirimkan salinan putusan sebagaimana yang terdapat dalam Pasal84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, maka Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkanPanitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan iniyang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pengawai
    Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor: 7Tahun 1989 yang diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 dan dirubah lagidengan Undangundang Nomor : 50 Tahun 2009 biaya perkara dibebankan kepadaPeng gugat;Memperhatikan ketentuanketentuan hukum syari dan peraturan perundangundangan lain yang berlaku dan berkaitan dengan perkara
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan DolopoKabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanJenangan Kabupaten Ponorogo;5.
Register : 20-01-2015 — Putus : 23-02-2015 — Upload : 05-03-2015
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 0102/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mn
Tanggal 23 Februari 2015 — PENGGUGAT X TERGUGAT
92
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Ilir - Kab. Samarinda dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);