Ditemukan 83 data
30 — 24
berita acara sidang perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di muka;Menimbang, bahwa perkara ini disidangkan olen Hakim Tunggal sesuaiPenetapan Hakim Tunggal tanggal 24 Agustus 2020 berdasarkan ketentuanPasal 1 ayat (11) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2019Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa permohonan perwalinan
6 — 8
gugatan Penggugat sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 10 Oktober 2006 menurut agama Kristen sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 170/A/K/2006 dari daftar perkawinan Stbld. 1917 No.130 Jo.S. 1919 No. 81 di Bekasi pada tanggal 10 Oktober 2006 adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
4. Menetapkan hak perwalinan
37 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
perwalian sehinggaAllah SWT tidakmembolehkan seorang muslimdibawahperwailian = orang non muslimsebagaimana firman Allah dalam surat AnNisaayat 141 sebagai berikut:Artinya : Dan Allah sekalikali tidak akanmemberi jalan kepada orangorang kafir untukmemusnahkan orangorang yang beriman;4.Syaikh Sayyid Sabig menyatakan :Artinya : Anak kecil muslim tidak boleh diasuh olehpengasuh yang bukan muslim, hal ini karenahadlonah merupakan masalah perkawinan,sedangkan Allah tidak membolehkan seorangmukmin dibawah perwalinan