Ditemukan 87 data
44 — 3
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa sesuai dengan pasal 192 ayat (1) R.Bg,semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadapenggugat dan para tergugat secara tanggung renteng.Mengingat segala peraturan dan perundangundangan yangberlaku serta dalildalil sayari yang berkenaan dengan perkara ini:MENGADILI. DALAM KONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensiseluruhnya.2.
60 — 11
tambah yang diperoleh dari rumah itu ada nilaisebesar 190.975.000; itu yang dibagi untuk Penggugat dan Tergugat, namunHalaman 22 dari 26 halaman perkara nomor 4269/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlgpembagiannya tidak sama sebagaimana yang telah diatur berdasarkan Pasal 97kompilasi Hukum Islam yang berbunyi janda atau duda cerai hidup masingmasingberhak seperdua dari harta bersama namun oleh karena rumah tersebut adalahterbukti milik/ biaya pembangunan dari Tergugat maka untuk pembagiannyamaka berdasarkan dalil sayari
43 — 1
PA.Mdn32Menimbang, bahwa adapun mengenai sita jaminan (conservatoir beslaag)yang telah diletakkan, majelis hakim berpendapat oleh karena gugatan paraPenggugat dinyatakan tidak dapat diterima, maka Sita Jaminan (conservatoirbeslaag) diperintahkan untuk diangkat;Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 192 ayat (1) R.Bg, semua biayaperkara yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada para Penggugat danpara Tergugat secara tanggung renteng;Mengingat segala peraturan dan perundangundangan yang berlaku sertaNash Sayari
275 — 67
maka gugatan a quodipandang tidak beralasan dan dinyatakan ditolak.Menimbang, bahwa adapun permohonan Para Penggugat tentangsita jaminan (conservatoir beslaag), oleh karena Para Penggugat telahmencabutnya secara lisan, maka tidak perlu dipertimbangkan lagi lebihlanjut.Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 192 ayat (1) Rbg, semuabiaya perkara yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada ParaTergugat untuk membayarnya.Mengingat segala peraturan dan perundangundangan yang berlakuserta dalildalil sayari
88 — 8
haruslah diangkat untuk dikembalikan status tanahnya seperti sebelumdilakukan sita terhadap harta tersebut;Menimbang, bahwa perkara harta bersama termasuk dalam lingkuphukum keluarga (perkawinan) maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah dirubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Mengingat dan memperhatikan peraturan perundangundangan danhukum sayari
52 — 15
dan Tergugat dihukum untuk membagi harta peninggalan tersebutsecara rill dan apabila tidak dapat dilakukan secara riil, maka dijual melalui KantorKekayaan Negara dan Lelang (KKNL) dan hasilnya dibagikan kepada ahli warissesuai porsinya masingmasing.Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 192 R.Bg, semua biaya perkarayang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat dan Tergugatsecara bersamasama untuk membayarnya.Mengingat segala peraturan dan perundangundangan yang berlaku sertadalildalil sayari
115 — 25
haruslah diangkat untuk dikembalikan status tanahnya seperti sebelumdilakukan sita terhadap harta tersebut;Menimbang, bahwa perkara harta bersama termasuk dalam lingkuphukum keluarga (perkawinan) maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah dirubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Mengingat dan memperhatikan peraturan perundangundangan danhukum sayari