Ditemukan 391508 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 575/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 20 Juli 2022 — Pemohon:
HADIID SATRIYO
172
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon untuk mewakili anak Pemohon yang masih di bawah umur yang bernama RAFA MUHAMMAD FAQIH, jenis kelamin laki-laki, lahir di kuningan tanggal 31 Agustus 2012 untuk menjual sebidang tanah dengan bangunan rumah yang berdiri diatasnya seluas 50 M2 yang setempat dan dikenal oleh umum di Jalan H. Muad, Rt. 001/06, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang - Banten atas nama 1. HADIID SATRIYO dan 2. RAFA MUHAMMAD FAQIH.
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah dengan bangunan rumah yang berdiri diatasnya seluas 50 M2 yang setempat dan dikenal oleh umum di Jalan H. Muad, Rt. 001/06, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang - Banten atas nama 1. HADIID SATRIYO dan 2. RAFA MUHAMMAD FAQIH.
  • Menghukum Pemohon untuk membaya biaya perkara sebesar Rp210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 17-06-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 11-02-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 112/Pdt.G/2020/PN Blb
Tanggal 23 Desember 2020 — Penggugat:
IIS UMI RISQA
Tergugat:
1.NANA ZAELANI
2.YANI SUKAESIH
3.PT. BANK TABUNGAN NEGARA CABANG BANDUNG
Turut Tergugat:
1.YUSEF HUDAYA,S.H.,M.Kn.
2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG
16558
  • >
  • Menyatakan Tergugat 1 dan Tergugat 2 telah melakukan ingkar janji (wanprestasi);
  • Menyatakan Sah Jual Beli Piutang Nomor 82 dan Pengalihan Atas Tagihan Nomor 81 antara Penggugat dengan Tergugat 3 atas hutang Tergugat 1 dan Tergugat 2 dengan jaminan hutang berupa sebidang tanah berikut bangunan tercatat dalam Sertipikat Hak Milik Nomor : 2874/Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat dengan luas tanah 60 M2 (enam puluh meter persegi) setempat
  • dikenal sebagai Sertipikat Hak Milik Nomor : 2874/Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat dengan luas tanah 60 M2 (enam puluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Bukit Bunga Kopo Blok F No. 15 Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung diuraikan dalam Surat Ukur No. 00234/Gandasari/2001 tertanggal 11 September 2001 tercatat atas nama Tn.
    NANA ZAELANI (Tergugat 1);
  • Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah dan bangunan jaminan Sertipikat Hak Milik Nomor : 2874/Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat dengan luas tanah 60 M2 (enam puluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Sertipikat Hak Milik Nomor : 2874/Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat dengan luas tanah 60 M2 (enam puluh meter persegi) setempat
    NANA ZAELANI (Tergugat 1);
  • Menetapkan Penggugat untuk dirinya sendiri dan untuk bertindak sebagai Kuasa atas nama Tergugat untuk menghadap Notaris / PPAT, dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung untuk proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor : 2874/Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat dengan luas tanah 60 M2 (enam puluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Bukit Bunga Kopo Blok F No. 15 Desa Gandasari, Kecamatan
    IIS UMI RISQA (Penggugat);
  • Menghukum Turut Tergugat 2 (BPN) untuk membaliknamakan Sertipikat Hak Milik Nomor : 2874/Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat dengan luas tanah 60 M2 (enam puluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Bukit Bunga Kopo Blok F No. 15 Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung diuraikan dalam Surat Ukur No. 00234/Gandasari/2001 tertanggal 11 September 2001 dari atas nama NANA ZAELANI (Tergugat 1) menjadi
Register : 18-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 1/Pdt.P/2024/PN Ttn
Tanggal 1 April 2024 — Pemohon:
AMIRUDDIN BIN MARHABAN
170
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakanpermohonan Pemohon ditolak;
    2. Memerintahkan Pemohon mengajukan permohonan perubahan data khususnya kesalahan Nama ke Kantor Imigrasi setempat;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh riburupiah);
Register : 02-11-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 414/Pdt.P/2020/PN Smg
Tanggal 13 Januari 2021 — Pemohon:
EDWIN PRAMANA SUWOKO
434
  • masing-masing bernama : Clarissa Jocelyn Suwoko, lahir tanggal 12 Desember 2004, Kathleen Meagan Suwoko, lahir pada tanggal 23 April 2006 dan Kiesha Gilbyrtha Suwoko, lahir pada tanggal 8 Januari 2008, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu sehubungan dengan penjualan sebagian dengan asset 3 (tiga) buah sertifikat hak guna bangunan sebagai berikut:
    • HGB No. 00468, seluas kurang lebih 403 meter persegi, surat ukur No. 00318/Kembangarum/2020, tanggal 16 Juli 2020, setempat
      di kenal dengan jalan Wologito Raya Semarang;
    • HGB No. 00469, seluas kurang lebih 375 meter persegi, surat ukur No. 00317/Kembangarum/2020, tanggal 10 Juli 2020, setempat di kenal dengan jalan Wologito Raya Semarang;
    • HGB No. 00470, seluas kurang lebih 560 meter persegi, surat ukur No. 00319/Kembangarum/2020, tanggal 17 Juli 2020, setempat di kenal dengan jalan Wologito VI No. 141 Semarang;
    1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang hingga kini ditaksir
Register : 10-12-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 09-01-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 2208/Pdt.P/2019/PN Sby
Tanggal 30 Desember 2019 — Pemohon:
Muhammad Ali, S.E. alias Mohamad Ali alias Mohammad Ali
308
  • 00180/ KEPUTIH / 2014, luas 160 M2, Tgl. 27-08-2014, setempat dikenal dengan nama Jalan Keputih Tegal Bhakti I Kav. 100 Surabaya, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya atas nama pemegang hak Muhammad Ali,SE.

    3.2. Sertifikat Hak Milik No. 03664, NIB 12390904.06390, Surat Ukur No.

    00181/ KEPUTIH / 2014, Luas 160 M2, Tgl. 27/08/2014, setempat dikenal dengan nama Jalan Keputih Tegal Bhakti II Kav. 125, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, atas nama pemegang hak Muhammad Ali, S.E.

    3.3. Serifikat Hak Milik No.03661, NIB 12390904.06391, Surat Ukur No.

    00182/ KEPUTIH / 2014, Luas 160 M2, Tgl. 27-08-2014, setempat dikenal dengan nama Jalan Keputih Tegal Bhakti II Kav. 126, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya atas nama pemegang hak Muhammad Ali, SE.

    3.4. Sertifikat Hak Milik No. 03662, NIB 12390904.06392, Surat Ukur No.

    00183/ KEPUTIH/ 2014, Tgl. 27/08/2014, setempat dikenal dengan nama Jalan Keputih Tegal Bhakti II Kav. 127, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, atas nama pemegang hak Muhammad Ali, S.E.

    3.5. Sertifikat Hak Milik No. 03690, NIB 12390904.06432, Surat Ukur No. 00217 / KEPUTIH/ 2014, Tgl. 23/10/2014, setempat dikenal dengan nama Jaian Keputih Tegal Bhakti II Blok C Kav. 128, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, atas nama pemegang hak Muhammad Ali, S.E.

Register : 11-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 02-03-2021
Putusan PA SANGATTA Nomor 41/Pdt.P/2021/PA.Sgta
Tanggal 2 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
171
  • Masudin di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Setempat;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp112.000,00 (seratus dua belas ribu rupiah);
Register : 06-07-2009 — Putus : 14-06-2010 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN PADANG Nomor 69/PDT.G/2009/PN.PDG
Tanggal 14 Juni 2010 — DARMANSYAH, Dkk melawan Hj. HUSNA, Dkk
11939
  • ABDULLATIF RAJO BUNGSU (almarhum) ; - Menyatakan Para Penggugat berhak atas :- Sebidang tanah Hak Milik No. 126 GS No. 596 seluas 450 M2 berikut bangunan yang ada diatasnya, setempat dikenal dengan Jalan Aur Duri Indah No. 9 Padang ;- 50 % dari modal alm. Abdullatif Rajo Bungsu di CV.
    Betalnuts, yakni 50 % X Rp 971.105.603,18,- = Rp 485.552.801,- (empat ratus delapan puluh lima juta lima ratus lima puluh dua ribu delapan ratus dua rupiah) ;- Memerintahakan Tergugat I menyerahkan :- Sebidang tanah Hak Milik No. 126 GS No. 596 seluas 450 M2 berikut bangunan yang ada diatasnya setempat dikenal dengan Jalan Aur Duri Indah No. 9 Padang ;- 50 % dari modal alm. Abdullatif Rajo Bungsu di CV.
    Betalnuts, yakni 50 % X Rp 971.105.603,18,- = Rp 485.552.801,- (empat ratus delapan puluh lima juta lima ratus lima puluh dua ribu delapan ratus dua rupiah) ;- Memerintahkan Tergugat II untuk tunduk dan patuh atas putusan ini;- Menyatakan sita jaminan (conservatoir beslag) atas Sebidang tanah Hak Milik No. 126 GS No. 596 seluas 450 M2 berikut bangunan yang ada diatasnya setempat dikenal dengan Jalan Aur Duri Indah No. 9 Padang adalah sah dan berharga ;- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II ,
    Pauh Kota Padang .Sebidang tanah Hak Milik No.5 seluas 235 M2 setempat dikenal dengan KelurahanRanah Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.Sebidang tanah Hak Milik No.71 SU No.72 seluas 8.904 M2, setempat dikenaldengan Jalan Lingkar Batuhampar , Kec.
    Pauh Kota Padang .e Sebidang tanah Hak milik No. 5 seluas 235 M2 setempat dikenal denganKelurahaan Ranah , Kecamatan Padang Selatan Kota Padang .1011e Sebidang tanah Hak milik No. 71 SU No.72 seluas 8.904 M2 , setempat dikenaldengan Jalan Lingkar Batuhampar , Kec.
    Pauh Kota Padang .e Sebidang tanah Hak milik No.5 seluas 235 M2 setempat dikenal denganKelurahaan Ranah , Kecamatan Padang Selatan Kota Padang .e Sebidang tanah Hak milik No.71 SU No.72 seluas 8.904 M2 , setempat dikenaldengan Jalan Lingkar Batuhampar , Kec.
    Bungsu lainnya yang belum dibagiwaris, yaitu : Sebidang tanah Hak milik No.522 SU No.255 seluas 2.000 M2 berikut bagunanyang ada diatasnya , setempat dikenal dengan Jalan By Pass KM 7, Kel.Pisang Kec. Pauh Kota Padang. Sebidang tanah Hak milik No.5 seluas 235 M2 setempat dikenal dengankelurahan Ranah , Kecamatan Padang Selatan Kota Padang Sebidang tanah Hak milik No.71 SU No.72 seluas 8.904 M2 , setempat dikenaldengan Jalan Lingkar Banuhampar , Kec Koto XI Tarusan , Kab .
    Pauh KotaPadang, Sebidang tanah Hak milik No.5 seluas 235 M2 setempat dikenal dengankelurahan Ranah , Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, Sebidang tanah Hak milikNo.71 SU No.72 seluas 8.904 M2 , setempat dikenal dengan Jalan Lingkar Banuhampar ,Kec Koto XI Tarusan , Kab .
Putus : 25-10-2011 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 98/Pdt.G/2011/PN.Dpk.
Tanggal 25 Oktober 2011 — KOSASIH ANDI,; YUDHI SULAEMAN, SH VS TIOK PRAKOSO
2215
  • Membatalkan transaksi pembelian sebidang tanah berikut bangunan rumah diatasnya, setempat dikenal sebagai Perumahan KIRANA GARDENIA Blok C No.3 Jalan Raya Ciputat-Parung KM.24 Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari-Kota Depok ; ---------------------------------------------------------------------------4.
    Menghukum Tergugat untuk segera menyerahkan kembali objek jual beli kepada Penggugat berupa sebidang tanah berikut bangunan rumah diatasnya, setempat dikenal sebagai Perumahan KIRANA GARDENIA Blok C No.3 Jalan Raya Ciputat- Parung KM.24 Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari-Kota Depok, dalam keadaan kosong dan baik ; -----------------------------------------------------5.
    Bahwa Penggugat adalah pemilik tanah dan bangunansebagaimana Sertifikat Hak Milik No.00504/BojongsariBaru, setempat dikenal sebagai Perumahan KIRANAGARDENA Blok C No.3 Jalan Raya CiputatParungKM.24 Kelurahan Bojongsari Baru, KecamatanBojongsariKota Depok (bukti P1) selanjutnya disebutObyek ; 2.
    lagi diketahuikeberadaannya 5Bahwa total pembayaran (diluar booking fee adalah baru sebesarRp.8.000.000, (delapan juta rupiah), dengan demikian pengembaliansebesar 50% (lima puluh persen) adalah sebesar Rp.4.000.000,(empat juta rupiah) dikurangi denda menurut kesepakatan adalahsebesar Ap.3.000.000j 5 ssannsssmenennnnnascmmnmnnennssicnnBahwa oleh karena demikian, maka Penggugat merasa perlu untukmengajukan gugatan tentang Batalnya Transaksi Pembeliansebidang tanah berikut bangunanrumah. diatasnya, setempat
    Membatalkan transaksi pembelian sebidang tanah berikut bangunanrumah diatasnya, setempat dikenal sebagai Perumahan KIRANAGARDENIA Blok C No.3 Jalan Raya CiputatParung KM.24 KelurahanBojongsari Baru, Kecamatan BojongsariKota Depok, menurut bunyiketentuan butir 3 Surat Pernyataan tanggal 19 Februari 2011, antaraPenggugat dengan Tergugat dengan segala akibat hukumnya ;3.
    Menghukum Tergugat untuk segera menyerahkan kembali objek jualbeli kepada Penggugat berupa sebidang tanah berikut bangunanrumah diatasnya, setempat dikenal sebagai Perumahan KIRANAGARDENIA Blok C No.3 Jalan Raya Ciputat Parung KM.24Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan BojongsariKota Depok,dalam keadaan kosong dan baik :4. Menetapkan bahwa sisa uang pembayaran dimaksud dalam gugatanyang masih menjadi hak Tergugat adalah sebesar Rp.1.000.000.(satu juta rupiah) ; 5.
Register : 18-06-2012 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 14-11-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 1165/Pdt.G/2012/PA.Kdl
Tanggal 4 April 2013 — Penggugat melawan Tergugat
5316
  • Membebankan kepada Tergugat konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya descente (pemeriksaan setempat) sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
    2. Membebankan kepada Penggugat konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar semua biaya perkara ini selain biaya descente (pemeriksaan setempat) sebesar Rp.481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
    , setahu saksi selama pernikahannya antara Penggugat dan Tergugat hanyamempunyai dokar dan kudanya, karena sebuah rumah berbentuk limasan di RT 07RW O1 yang pernah ditempati Penggugat dan Tergugat dan sebidang tanah yangterletak di RT 03 RW 4 seluas 20 Ru adalah warisan dari orangtua Penggugat;Menimbang, selanjutnya Penggugat rekonpensi di persidangan pada tanggal 17Januari 2013, dengan alasan agar lebih jelas keberadaannya, mengajukanpermohon an kepada Majelis Hakim untuk descente (pemeriksaan setempat
    )terhadap sebidang tanah luas 280 m2 yang terletak di RT 03 RW 04 desa Mojo,kecamatan Ringinarum, kabupaten Kendal yang menjadi sengketa antara Penggugatdan Tergugat;21Menimbang, berdasarkan putusan sela Pengadilan Agama Klas IA Kendaltertanggal 17 Januari 2013, telah mengabulkan permohonan Penggugat Rekonpensiuntuk pemeriksaan setempat ( descente) terhadap sebidang tanah luas 280 m2 yangterletak di RT 03 RW 04 desa Mojo, kecamatan Ringinarum,kabupaten Kendal; Menimbang, bahwa atas putusan sela tersebut
    gugatan tidak jelas/ kabur, maka gugatan tersebut tidakdapat diterima ( Niet Ont VankelijkeVerklaard) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka sebagian gugatan Penggugat Rekonpensi harus ditolak dan oleh karena gugatanPenggugat Rekonpensi tidak seluruhnya ditolak maka untuk gugatan selain dan selebihnyayang tidak jelas dan kabur (obscur libel) harus dinyatakan tidak dapat diterima;Dalam Konpensi dan Rekonpensi:Menimbang, bahwa pelaksanaan descente (pemeriksaan setempat
    Membebankan kepada Tergugat konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayarbiaya descente (pemeriksaan setempat) sebesar Rp 300.000; ( tiga ratus riburupiah);3.
    Membebankan kepada Penggugat konpensi/Tergugat Rekonppensi untuk membayarsemua biaya perkara ini selain biaya descente (pemeriksaan setempat) sebesarRp.481.000, (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Klas IA Kendal pada hari Kamis tanggal 04 April 2013 Masehi bertepatan dengantanggal 23 Jumadil Awwal 1434 Hijriyah, oleh kami Dra. Hj. AMROH ZAHIDAH, SHsebagai Ketua Majelis, Drs.
Register : 02-05-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 256/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 22 Nopember 2018 — PT. AYALIS LANGGENG WISESA X drh. DONDIN SAJUTHi,Cs
8235
  • Dalam Provisi:- Menolak Provisi dari Penggugat;Dalam Eksepsi;- Menolak eksepsi dari Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara;- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan dan menetapkan hubungan sewa menyewa atas tanah serta bangunan/rumah yang berdiri diatas sebagian Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1882/Gunung Sahari Selatan, khusus yang dihuni Tergugat I, II dan III batal demi hukum;- Menyatakan serta menetapkan:- Tanah serta bangunan/rumah setempat dikenal umum terletak di Jalan
    Angkasa Gang Langgar No. 1 RT.10/RW.01, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, seluas 176 m2 adalah milik Penggugat;- Tanah serta bangunan/rumah setempat dikenal umum terletak di Jalan Angkasa Gang Langgar No. 2 RT.10/RW.01, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, seluas 178 m2 adalah milik Penggugat;- Tanah serta bangunan/rumah setempat dikenal umum terletak di Jalan Angkasa Gang Langgar No. 3 RT.10/RW.01, Kelurahan Gunung Sahari
    Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, seluas 178 m2 adalah milik Penggugat;- Memerintahkan agar selambat-lambatnya dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap agar:- Tergugat I atau orang lain yang mungkin mendapat hak dari padanya menyerahkan tanah serta bangunan/rumah setempat yang dikenal umum terletak di Jalan Angkasa, Gang Langgar No. 1 RT.010/RW.01 Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat seluas 176 m2 kepada Penggugat
    Angkasa, Gang Langgar No. 2 Jakarta Pusat yang dikuasai oleh Tergugat II - Tergugat II atau orang lain yang mungkin mendapat hak dari padanya menyerahkan tanah serta bangunan/rumah setempat yang dikenal umum terletak di Jalan Angkasa, Gang Langgar No. 1 RT.010/RW.01 Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat seluas 178 m2 kepada Penggugat dalam keadaan kosong terpelihara dan tanpa beban-beban apapun, yang batas-batasnya adalah :- Sebelah Utara : Gang Langgar, Jakarta
    Angkasa, Gang Langgar No. 3 Jakarta Pusat yang dikuasai oleh Tergugat III - Tergugat III atau orang lain yang mungkin mendapat hak dari padanya menyerahkan tanah serta bangunan/rumah setempat yang dikenal umum terletak di Jalan Angkasa, Gang Langgar No. 1 RT.010/RW.01 Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat seluas 178 m2 kepada Penggugat dalam keadaan kosong terpelihara dan tanpa beban-beban apapun, yang batas-batasnya adalah :- Sebelah Utara : Gang Langgar, Jakarta
    Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atas :Tanah serta bangunan/rumah setempat dikenal umum terletak di Jl.Angkasa, Gang Langgar No. 1. RT. 10/ RW. 01, Kelurahan GunungSahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, seluas + 176 M?
    (seratus tujuh puluh enam) meter persegi;Tanah serta bangunan/rumah setempat dikenal umum terletak di Jl.Angkasa, Gang Langgar No. 2 RT. 10/ RW. 01, Kelurahan GunungSahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, seluas + 178 M2(seratus tujuh puluh delapan) meter persegi;Tanah serta bangunan/rumah setempat dikenal umum terletak di Jl.Angkasa, Gang Langgar No. 3 RT. 10/ RW. 01, Kelurahan GunungSahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, seluas + 178 M@(seratus tujuh puluh delapan) meter
    dikenaluntuk Umum terletak di JalanAngkasa Gang Langgar Nomor 1 RT.010/RW.01 Kelurahan Gunung SahariSelatan, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat + 176 m2 adalah milikPenggugat; Tanah dan bangunan/rumah setempat dikenaluntuk Umum terletak di JalanAngkasa Gang Langgar Nomor 2 RT.010/RW.01 Kelurahan Gunung SahariSelatan, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat + 178 m2 adalah milikPenggugat; Tanah dan bangunan/rumah setempat dikenaluntuk Umum terletak di JalanAngkasa Gang Langgar Nomor 3 RT.010/RW.01 Kelurahan
    Angkasa, Gang Langgar No. 3 JakartaPusat yang dikuasai oleh Tergugat IllKepada Penggugat; Tanah dan bangunan/rumah milik Penggugat yang setempat dikenal umumterletak di JI.
    dikenal umum terletak di JalanAngkasa Gang Langgar No. 1 RT.10/RW.01, Kelurahan Gunung SahariSelatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, seluas + 176 m2 adalahmilik Penggugat;Tanah serta bangunan/rumah setempat dikenal umum terletak di JalanAngkasa Gang Langgar No. 2 RT.10/RW.01, Kelurahan Gunung SahariSelatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, seluas + 178 m2 adalahmilik Penggugat;Tanah serta bangunan/rumah setempat dikenal umum terletak di JalanAngkasa Gang Langgar No. 3 RT.10/RW.01, Kelurahan
Putus : 10-09-2014 — Upload : 21-01-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 629/Pdt.P/2014/PN.Sby
Tanggal 10 September 2014 — JOLANY HETHARIE
230
  • Sebuah rumah diatas tanah Sertifikat Hak Milik No. 437, Kelurahan Ketabang, Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur, Surat Ukur tanggal 7-1-1986, No. 16, luas 465 M2, setempat dikenal dengan Jalan Taman Kusuma Bangsa No. 17 Surabaya, atas nama : TEDJO SANTOSO ; b.
    Sebuah Rumah diatas tanah Sertifikat Hak Milik No. 384, Kelurahan Ketabang, Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur, Surat Ukur tanggal 6-9-1988, No, 1001, Luas 465 M2, setempat dikenal dengan Jalan Taman Kusuma Bangsa No. 15 Surabaya, atas nama : TEDJO SANTOSO; 3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon berjumlah Rp.131.000,- (seratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 07-02-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PA Soreang Nomor 937/Pdt.G/2023/PA.Sor
Tanggal 6 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
441
  • Binti DIKDIK SOFIANDI);
  • DALAM REKONVENSI

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang dibuat dihadapan Mediator Hakim tertanggal 16 Maret 2023 yang telah disetujui tersebut;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    1. Membebankan Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara selain biaya pemeriksaan setempat
      (descente) sejumlah Rp345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    2. Membebankan Tergugat/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya pemeriksaan setempat (descente) sejumlah Rp1.920.000,- (satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 05-09-2022 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PA PONOROGO Nomor 1453/Pdt.G/2022/PA.Po
Tanggal 11 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1088
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan pewaris bernama almarhum Gimin alias Kromomedjo, telah meninggal dunia pada tahun 1964;
    1. Menetapkan harta warisan almarhum Gimin alias Kromomedjo adalah:
      1. Hasil pemeriksaan setempat mengenai obyek sengketa berupa tanah sawah Tanah darat seluas 912 M2 tercatat dalam C desa no.2044 Persil.62 D.I terletak di Desa Kedungbanteng Kec.Sukorejo Kab.Ponorogo an.Gimin Als.Kromomedjo
    - Bariyem ,dengan SPPT NOP.35.02.150.018.009-0039.0 an.Tukinem yang berbatasan dengan tanah, Sebelah Utara berbatasan dengan tanah jalan Desa, Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Gimin Als.Kromomedjo dan Bariyen, Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Minah, Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Sudir dan Pada pemeriksaan setempat ditemukan bahwa obyek sengketa tersebut seluas 151.75 M2;
  • Hasil pemeriksaan setempat mengenai obyek sengketa berupa Tanah sawah seluas 768 M2 tercatat
    dalam C desa no.2044 Persil 62 D.I terletak di Desa Kedungbanteng Kec.Sukorejo Kab.Ponorogo an.Gimin Als.Kromomedjo- Bariyem , dengan SPPT NOP.35.02.150.018.009-0056.0 An.Tukinem, yang berbatasan dengan tanah, Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Gimin Als.Kromomedjo dan Bariyem, Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Jalan raya, Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Marti, Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Suraji dan pada pemeriksaan setempat ditemukan ukuran sejumlah 155.7 M2;
  • Hasil pemeriksaan setempat mengenai obyek sengketa berupa Tanah sawah seluas kurang lebih 2.460 M2 tercatat dalam C desa no.2044 Persil 21 S.II terletak di Desa Kedungbanteng Kec.Sukorejo Kab.Ponorogo an.Gimin Als.Kromomedjo- Bariyem ,yang dikelola Penggugat dengan SPPT NOP.35.02.150.018.003-0039.0 An.Minem,seluas 714 M2, sementara selebihnya dikelola oleh para Tergugat, adapun letak obyek yang berbatasan dengan tanah sebelah utara berbatasan dengan sungai, sebelah selatan berbatasan
  • dengan Tanah Bengkok Desa dan Tanah Kusno, sebelah barat berbatasan dengan tanah Bengkok Desa dan Tanah Kusno, sebelah timur berbatasan dengan tanah Kusno dan pada pemeriksaan setempat ditemukan ukuran sejumlah 188,1 M2;
  • Menetapkan ahli waris dari armarhum Gimin alias Kromomedjo, yang meninggal dunia pada tahun 1964 adalah 1.
Register : 19-08-2014 — Putus : 15-09-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 544/PDT/2014/PT.DKI
Tanggal 15 September 2014 — NY.HJ.ANNAH BINTI ABDUL HAMID CS >< TN.SYUKRI RASYID
6042
  • Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur, melakukan pemeriksaan setempat, dalam perkara perdata nomor 420/PDT.G/2012/PN.JKT.TIM atas lokasi tanah, sebagai berikut :a. Lokasi tanah alas hak Verponding Indonesia, V.I. No. 927/787, masa pajak 1960 1964 atas nama ELENG bin DJIIH;b. Lokasi tanah, Sertifikat hak Milik (SHM) No. 01880/Rawamangun, tanggal 26 September 2003, atas nama ahli waris Koepas bin Rosyidi;c.
    Memerintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur selekasnya mengirimkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Berita Acara Pemeriksaan setempat ke Pengadilan Tinggi Jakarta;2. Menunda penetapan biaya perkara ini sampai dengan putusan akhir;
    perkaraNomor 420/PDT.G/2012/PN.JKT.TIM, Majelis Hakim PengadilanNegeri jakarta Timur, ternyata tidak melakukan pemeriksaansetempat, guna mengetahui secara pasti mengenai letak, luasmaupun batas tanah sengketa dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, dandengan tujuan memperoleh gambaran / data yang lengkap tanahsengketa, baik letak, luas serta batasbatas tanah sengketa, sesuaidengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA) Nomor 7 Tahun2001 tanggal 15 Nopember 2001 tentang Pemeriksaan Setempat
    ,maka dipandang perlu dan diperintahkan agar Pengadilan NegeriJakarta Timur melakukan pemeriksaan setempat atas lokasi tanah,sebagai berikut:1.
    Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur,melakukan pemeriksaan setempat, dalam perkara perdatanomor 420/PDT.G/2012/PN.JKT.TIM atas lokasi tanah,sebagai berikut :a. Lokasi tanah alas hak Verponding Indonesia, V.I. No.927/787, masa pajak 1960 1964 atas nama ELENG binDJIIH;b. Lokasi tanah, Sertifikat hak Milik (SHM) No. 01880/Rawamangun, tanggal 26 September 2003, atas namaahli waris Koepas bin Rosyidi;c.
Register : 15-08-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PA PONTIANAK Nomor 220/Pdt.P/2022/PA.Ptk
Tanggal 30 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
1912
  • April 2020, di bawah perwalian Pemohon (Siti Rohima binti Busro) ;

    3. Menetapkan Pemohon (Siti Rohima binti Busro) sebagai wali dari Nindya Fibri Paramitha Subekti, lahir 17 Februari 2008, Dyandra Raihanun Alyya Subekti, lahir 28 September 2011 dan Muhammad Mirza Hanif Subekti, lahir 03 April 2020, untuk mengurus balik nama/atau mengalihkan Hak/atau Jual beli atas beberapa bidang tanah yang terletak di Kubu Raya, Kecamatan Sungai Kakap, Desa Pal IX setempat

    dikenal sebagai Gang Abadi 2, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 28684, Seluas 184 M2 dengan batas-batas tanah sebagaimana diuraikan dalam gambar Surat Ukur Nomor 15660/Pal IX/2019, sebidang tanah yang terletak di Kubu Raya, Kecamatan Sungai Kakap, Desa Desa Pal IX setempat dikenal sebagai Gang Abadi 2, dengan sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 28685, seluas 174 M2 dengan batas-batas tanah sebagaimana diuraikan dalam gambar Surat Ukur Nomor 15661/Pal IX/2019, sebidang tanah
    yang terletak di Kubu Raya, Kecamatan Sungai Kakap, Desa Pal IX setempat dikenal sebagai Gang Abadi 2, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 28686, Seluas 180 M2 dengan batas-batas tanah sebagaimana diuraikan dalam gambar Surat Ukur Nomor 15662/Pal IX/2019, sebidang tanah yang terletak di Kubu Raya, Kecamatan Sungai Kakap, Desa Pal IX setempat dikenal sebagai Gang Abadi 2, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 28687, Seluas 178 M2 dengan batas-batas tanah sebagaimana diuraikan
    dalam gambar Surat Ukur Nomor 15663/Pal IX/2019, sebidang tanah yang terletak di Kubu Raya, Kecamatan Sungai Kakap, Desa Pal IX setempat dikenal sebagai Gang Abadi 2, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 28688, Seluas 173 M2 dengan batas-batas tanah sebagaimana diuraikan dalam gambar Surat Ukur Nomor 15664/Pal IX/2019, sebidang tanah yang terletak di Kubu Raya, Kecamatan Sungai Kakap, Desa Pal IX setempat dikenal sebagai Gang Abadi 2, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 28689,
Register : 07-05-2013 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 626/Pdt.P/2013/PN.Tsm
Tanggal 30 Mei 2013 — Y U L I A N I,
446
  • sebagiannya tercatat atas nama anak Pemohon bernama LIVIA NATHANIA FEDERICK yang masih di bawah umur dan berada di bawah perwalian Pemohon berupa : - Sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 744 /Empangsari, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Tasikmalaya, Kecamatan Tawang, Kelurahan Empangsari, seluas 52 M2 (lima puluh dua meter persegi), diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 1-10-1991 Nomor 1995/1991, berikut bangunan rumah yang berdiri diatas tanah tersebut, setempat
    dikenal sebagai Jalan Tentara Pelajar Nomor 43, tertulis atas nama YULIANI dan LIVIA NATHANIA FEDERICK ;- Sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 01565 /Cilembang, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Tasikmalaya, Kecamatan Cihideung, Kelurahan Cilembang, seluas 120 M2 (seratus dua puluh meter persegi), diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 17-12-2004 Nomor 00546/ Cilembang/2004, berikut bangunan rumah yang berdiri dan dibangun diatas tanah tersebut, setempat dikenal
    sebagai Blok Sawah Leumpay Blok B 17, tertulis atas nama YULIANI dan LIVIA NATHANIA FEDERICK ;- Sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 01843 /Tugujaya, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Tasikmalaya, Kecamatan Cihideung, Kelurahan Tugujaya, seluas 77 M2 (tujuh puluh tujuh meter persegi), diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 29-5-2006 Nomor 00877/Tugujaya/2006, berikut bangunan rumah yang berdiri dan dibangun diatas tanah tersebut, setempat dikenal sebagai Ruko Asia
    Blok D Nomor 18, tertulis atas nama YULIANI dan LIVIA NATHANIA FEDERICK ;- Sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 2783 /Mekarwangi, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kecamatan Bojong Loa Kidul, Kelurahan Mekarwangi, seluas 131 M2 (seratus tiga puluh satu meter persegi), diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 24-1-2007 Nomor 01869/2007, berikut bangunan rumah yang berdiri dan dibangun diatas tanah tersebut, setempat dikenal sebagai Jalan Taman Mekar Utama
    II, tertulis atas nama Nyonya YULIANI dan Nona LIVIA NATHANIA FEDERICK ;- Sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 01898 /Cilembang, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Tasikmalaya, Kecamatan Cihideung, Kelurahan Cilembang, seluas 156 M2 (seratus lima puluh enam meter persegi), diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18-4-2007 Nomor 00021/Cilembang/2007, berikut bangunan rumah yang berdiri dan dibangun diatas tanah tersebut, setempat dikenal sebagai Blok Gunung Caringin
    dimana Pemohonmendapat bagian dari harta perkawinan tersebut, berupa 6 (enam) bidang tanahberikut bangunannya, masingmasing dengan rincian sebagai berikut :Sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 744 /Empangsari, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Tasikmalaya, KecamatanTawang, Kelurahan Empangsari, seluas 52 M2 (lima puluh dua meter persegi),diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 1101991 Nomor 1995/1991, berikutbangunan rumah yang berdiri diatas tanah tersebut, setempat
    dikenal sebagai JalanTentara Pelajar Nomor 43, tertulis atas nama YULIANI dan LIVIA NATHANIAFEDERICK ;Sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 01565 /Cilembang, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Tasikmalaya, KecamatanCihideung, Kelurahan Cilembang, seluas 120 M2 (seratus dua puluh meterpersegi), diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 17122004 Nomor 00546/Cilembang/2004, berikut bangunan rumah yang berdiri dan dibangun diatas tanahtersebut, setempat dikenal sebagai Blok
    dikenal sebagai Blok Gunung Caringinl, tertulis atas namaNyonya YULIANI dan Nona LIVIA NATHANIA FEDERICK ;6 Sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 00754 /Cilembang, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Tasikmalaya, KecamatanCihideung, Kelurahan Cilembang, seluas 465 M2 (empat ratus enam puluh limameter persegi), diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 442012 Nomor 00064/Cilembang/2012, berikut bangunan rumah yang berdiri dan dibangun diatas tanahtersebut, setempat dikenal
    dikenal sebagai Jalan Tentara Pelajar Nomor 43, tertulis atas namaYULIANI dan LIVIA NATHANIA FEDERICK ;2 Sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor01565 /Cilembang, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Tasikmalaya,Kecamatan Cihideung, Kelurahan Cilembang, seluas 120 M2 (seratus duapuluh meter persegi), diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 17122005Nomor 00546/ Cilembang/2004, berikut bangunan rumah yang berdiri dandibangun diatas tanah tersebut, setempat dikenal sebagai
    Blok SawahLeumpayr Blok B 17, tertulis atas nama YULIANI dan LIVIA NATHANIAFEDERICK ;3 Sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor01843 /Tugujaya, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Tasikmalaya,Kecamatan Cihideung, Kelurahan Tugujaya, seluas 77 M2 (tujuh puluhtujuh meter persegi), diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 2952006 Nomor00877/Tugujaya/2006, berikut bangunan rumah yang berdiri dan dibangundiatas tanah tersebut, setempat dikenal sebagai Ruko Asia Blok D Nomor18,
Register : 25-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 30/Pdt.P/2024/PN Prp
Tanggal 3 April 2024 — Pemohon:
YULIANTI OKTAVIA FALENTINA
62
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan nama pemohon yang benar adalah YULIANTI OKTAVIA FALENTINA;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut di atas dalam dokumen kependudukan Pemohon dan anak-anak Pemohon, yaitu:
    • Kutipan Akta Perkawinan Nomor 20/PK/RL/2008, tertanggal 20 Juni 2008 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat;
  • Kutipan Akta Kelahiran atas nama SOPHIA BR SINAGA dengan Nomor 301/TMB/RL/2005 tertanggal 16 Maret 2005 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Setempat;
  • Kutipan Akta Kelahiran atas nama SORAYA BR SINAGA dengan Nomor 300/TMB/RL/2005 tertanggal 16 Maret 2005 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Setempat;
  • Kutipan Akta Kelahiran atas nama PRISCILLA AURORA SINAGA dengan Nomor 1406CLT1507201001261 tertanggal 15 Juli 2010 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Register : 06-07-2022 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 279/Pdt.G/2022/PN Smg
Tanggal 2 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
393
  • :

    1. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II serta Turut Tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil secara patut;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan Verstek;
    3. Menyatakan PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II sebagai Ahli Waris yang sah dari Almarhum YULIUS SUPARNO;
    4. Menyatakan Almarhum YULIUS SUPARNO meninggalkan warisan berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 4277/Batursari seluas kurang lebih77 m2(tujuh puluh tujuh meter persegi) setempat
    PRIATKO, SH selaku Notaris di Demak sah dan berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II demi hukum menggantikan kedudukan Penerima Kuasa sebagai Pihak Kedua dalam Akta Pernyataan dan Kuasa No. 33 tanggal 22 Desember 1999 yang dibuat oleh dan dihadapan DJONNY PRIATKO, SH selaku Notaris di Demak untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 4277/Batursari seluas kurang lebih77 m2(tujuh puluh tujuh meter persegi) setempat
  • Menyatakan Akta Kuasa No. 34 tanggal 22 Desember 1999 yang dibuat oleh dan dihadapan DJONNY PRIATKO, SH selaku Notaris di Demak sah dan berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II berhak untuk mengambil dan menerima dari TERGUGAT II Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 4277/Batursari seluas kurang lebih77 m2(tujuh puluh tujuh meter persegi) setempat dikenal dengan Komplek Perumahan Plamongan Indah Blok H.8 Nomor 5 Kelurahan
    Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak;
  • Menyatakan TERGUGAT II menguasai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 4277/Batursari seluas kurang lebih77 m2(tujuh puluh tujuh meter persegi) setempat dikenal dengan Komplek Perumahan Plamongan Indah Blok H.8 Nomor 5 Kelurahan Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak merupakan perbuatan melawan hukum;
  • Menghukum TERGUGAT II untuk menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 4277/Batursari seluas kurang lebih77
    m2(tujuh puluh tujuh meter persegi) setempat dikenal dengan Komplek Perumahan Plamongan Indah Blok H.8 Nomor 5 Kelurahan Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak kepada PARA PENGGUGAT, seketika setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap ;
  • Menolak selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat I, Tergugat II serta Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.305.000,- (tiga juta tiga ratus lima ribu rupiah).
Register : 28-08-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 363/Pdt.G/2020/PN Bks
Tanggal 10 Desember 2020 — Penggugat:
Bernadetta Ersi Purwandari
Tergugat:
Nyonya Jenny Herlina Panjaitan
7629
  • No. 3583 yang terletak di Kelurahan Jatiranggon atau setempat dikenal dengan Puri Pesona Blok A No. 14, RT. 008, RW. 004, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi;
  • Menyatakan Penggugat adalah pembeli yang beritikat baik;
  • Menyatakan Penggugat sebagai pemegang hak atas sebidang tanah berikut bangunan rumah diatasnya Sertifikat Hak Milik No.
    No. 3583 yang terletak di Kelurahan Jatiranggon atau setempat dikenal dengan Puri Pesona Blok A No. 14, RT. 008, RW. 004, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi;
  • Menetapkan Penggugat selaku Pembeli dan sekaligus bertindak untuk dan atas nama Tergugat selaku Penjual untuk menandatangani Akta Jual Beli dihadapan Notaris/PPAT atas sebidang tanah berikut bangunan rumah diatasnya Sertifikat Hak Milik No.
    No. 3583 yang terletak di Kelurahan Jatiranggon atau setempat dikenal dengan Puri Pesona Blok A No. 14, RT. 008, RW. 004, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi dan membalik nama dari atas nama Tergugat (Nyonya JENNY HERLINA PANJAITAN) menjadi atas nama Penggugat(BERNADETTA ERSI PURWANDARI)
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.892.000,00(satu juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah).
Register : 02-11-2010 — Putus : 02-12-2010 — Upload : 20-06-2012
Putusan PA MERAUKE Nomor 156/Pdt.G/2010/ PA.Mrk
Tanggal 2 Desember 2010 — - -
4817
  • Memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Merauke untuk menyampaikan salinan putusan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 411. 000,- (Empat ratus sebelas ribu rupiah);
    Memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Meraukeuntuk menyampaikan salinan putusan kepada Kantor Urusan Agama (KUA)setempat;4.