Ditemukan 84 data
382 — 12
Dan yang termasuk jenis kayu hutan masyarakat /rakyat yaitu antara lain Durian, Asam, Sungkai, Madang, Karet, dll.Jadi kayu jenis Balau yang dikuasai atau diangkut oleh sdrANDRIANTO anak dari KALEK tersebut harus dilengkapi dengandokumen yang sah yaitu berupa FAKO (Faktur Angkutan KayuOlahan) sesuai dengan Pasal 10 ayat (2) tentang PERMENHUTNomor : P. 41 / MENHUT II / 2014.Bahwa ahli mengetahui sehubungan ahli juga bertugas melakukanpengukuran terhadap kayu sitan tersebut yang dilaksanakan pada harirabu
31 — 20
., tertanggal 08 Pebruari 2018 adalah sah danberharga, kecuali point: (2.3 dan 2.6) dalam amar sita, karena untukkedua harta benda tersebut dipersidangan Termohon telah menyatakanmencabutnya, yaitu terhadap objek sengketa sebagai berikut: Tabel 12Daftar Harta Yang Diangkat SitaN No.
252 — 154
Ibu saksi.Bahwa saksi lupa siapa nama pemilik Tanah yang saksi maksud.Bahwa setahu saksi yang menguasai tanah tersebut sekarang adalah turunannyanamun saksi lupa namanya.53Bahwa saksi tidak mengetahui siapa saja dan apa saja batas tanah tersebut.Bahwa menurut saksi waktu tahun 1949 di lokasi tersebut tidak ada perusahaanyang beroperasi.Bahwa selama saksi disana pernah ada diadakan acara adat yaitu Wara, Kawinanyang pimpin oleh Kepala Adat setempat.Bahwa waktu itu yang menjabat Kepala Adat nama Sitan
159 — 119
kewajibankewajiban dan kepentingan perseroan tersebut sepanjang pejabatpejabat dan hakim hakim yang berwajib (berwenang) terhadap segalahal, mengajukan dan melawan dakwan dan atau gugatan, untuk itupenerima kuasa diberi kuasa untuk menghadap Hakim di Pengadilan,mengajukan keterangan keterangan, menerima, dan mengangkatsumpah, mendengar, menolak saksi, .memohon keputusan,menjalankan keputusan putusan yang berhasil dan mengambiltindakan (baik banding maupun kasasi) terhadap putusan yang tidakberhasil, menjalankan sitan
pejabatpejabat dan hakim hakim yang berwajib (berwenang) terhadap segalahal, mengajukan dan melawan dakwan dan atau gugatan, untuk itupenerima kuasa diberi kuasa untuk menghadap Hakim di Pengadilan,mengajukan keterangan keterangan, menerima, dan mengangkatsumpah, mendengar, menolak saksi, .memohon keputusan,menjalankan keputusan putusan yang berhasil dan mengambiltindakan (baik banding maupun kasasi) terhadap putusan yang tidakHalaman 244 dari 309 Putusan Nomor 61/Pid.SusTPK/2015/PN.KPGberhasil, menjalankan sitan