Ditemukan 4038 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2017 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 137/Pdt.P/2017/PA.Bta
Tanggal 9 Januari 2018 — Pemohon melawan Termohon
163
  • Tangga, Pendidikan SLTA, tempat kediaman di KabupatenOgan Komering Ulu,sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I, Pemohon II dan para saksi di mukasidang;Halaman 1 dari 16 putusan Nomor 0137/Pdt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    dikarunia anakbernama : Brawijaya Raptra Pratama Jenis Kelamin Lakilaki Umur 10Bulan;Bahwa Pemohon memerlukan bukti keabsahan perkawinan antara Pemohon (Nama Pemohon ) dengan Pemohon II (Nama Pemohon II) untuk keperluanpembuatan Buku Nikah (yang tercatat secara resmi menurutHalaman 2 dari 16 putusan Nomor 0137/Pat.P/2017/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Saksi , dihadapan sidang saksi tersebut memberikan keterangan dibawahsumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah paman Pemohon ;Halaman 4 dari 16 putusan Nomor 0137/Pat.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Faridah, M.HHalaman 15 dari 16 putusan Nomor 0137/Padt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHalaman 16 dari 16 putusan Nomor 0137/Padt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-07-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 02-04-2019
Putusan PA SAWAHLUNTO Nomor 142/Pdt.G/2016/PA.SWL
Tanggal 11 Agustus 2016 — - Penggugat - Tergugat
358
  • Penggugat serta saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatannyabertanggal 14 Juli 2016 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Sawahlunto dalam register Nomor 0142/Pdt.G/2016/PA.SWL tanggal 14Juli 2016 dengan daiildalil gugatan sebagai berikut:DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat(PENGGUGAT) dengan iwadh sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah);DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Dalam konteks fikih Islam, sebagaimana yang15DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menurut Prof.DR.H.Abdul17DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Biaya Panggilan Rp 360.000,4, Biaya Redaksi : Rp 5.000,5, Biaya Meterai > Rp 6.000,Jumlah : Rp 451.000,(Empat ratus lima puluh satu ribu rupiah)22DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-08-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 692/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
284
  • Putusan Nomor 692/Pdt.G/2020/PA.BknDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-09-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 10 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal 07September 2017 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturajadengan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta tanggal 07 September 2017mengemukakan dalil gugatan sebagai berikut:Putusan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.1 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat memuncak padatanggal 9 September 2016 dikarenakan pada saat itu Penggugat danPutusan Nomor 1104/Padt.G/2017/PA.Bta hal.2 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.SUBSIDER :Putusan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.3 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Saksi tersebut memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi adalah adik angkat Penggugat sejak 4 tahun yang lalu;Putusan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.4 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 1104/Padt.G/2017/PA.Bta hal.11 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-12-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1472/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 6 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bia.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-02-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 248/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 21 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • No.248 /Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No.248 /Pdt.G/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 21-06-2016 — Putus : 06-09-2016 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 518/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 6 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Tergugat, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan S1,pekerjaan Dagang, tempat kediaman di Kota palembang,sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi dipersidangan;Putusan Nomor 0518/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.1dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    selama 5 bulan, akan tetapsejak bulan Maret 2013, rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulaitidak rukun dan harmonis lagi, sering terjadi perselisihan dan pertengkarandisebabkan karena1 Tergugat ing marahmarah tanpa ada alasan yang jelas kepadaPenggugat;Putusan Nomor 0518/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.2dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa, oleh karena Penggugat dan Tergugat sudah tidak rukun danharmonis lagi sehingga Penggugat tidak senang lagi bersuamikanPutusan Nomor 0518/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.3dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;Putusan Nomor 0518/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.11dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Sri Wahyuningsih, S.H., M.H.I.Hakim Anggota, Hakim AnggotaPutusan Nomor 0518/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.12dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 27-10-2016 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1045/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 6 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • No. 1045/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1045/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda ager ee inakurasi aos Kash 37 situs pe tau.
Register : 11-01-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 95/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 8 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • BiaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Raudanur, M.HHalaman 15 dari 16 putusan Nomor 0095/Pat.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHalaman 16 dari 16 putusan Nomor 0095/Pat.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 05-01-2016 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 0009/Pdt.G/2016/PA.TBK
Tanggal 7 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
3822
  • No.009/Pdt.G/2016/PA.TbkDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-01-2018 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 99/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 12 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
189
  • No. 0099/Pat.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 29-01-2018 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 162/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 1 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • No. 0162/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 0162/Pdt.G/2018/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 06-01-2009 — Putus : 04-03-2009 — Upload : 18-10-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 1/Pdt.G/2009/PTA.Sby
Tanggal 4 Maret 2009 — PEMBANDING/TERBANDING VS PARA PEMBANDING/TERBANDING dan PARA TURUT TERBANDING
7536
  • FATHURROHMAN, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaanDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Busana muslim ;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Nur Asidin (Penggugat X) berhak mendapat bagian 1/10 (satuDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    PANITERA PENGGANTI,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    TRI HARYONO,S.H.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 31-01-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 172/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 5 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • No. 1333/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda rage inakurasi aos Kash el, situs ie tau.
    No. 1333/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda SAIEE inakurasi infor!
    BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda agree inakurasi inforpasi y8 Se Fide Gung Gorn la, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KEDQANICElaan Telp : 021384 3348 (ext.318)
Register : 13-11-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • Majelis Hakim kiranya dapatmemeriksa dan mengabulkan permohonan Pemohon kemudianmemutuskan sebagai berikut :Putusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.3 dari21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    PerluPutusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.6 dari 21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bayar kredit rumah;Putusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.7 dari 21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Fotokoi Kutipan Akta Nikah Nomor : 375/31/X1/96 tangal 21 Juni 1996, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Banding AgungPutusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.8 dari 21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Sirjoni masingmasing sebagai HakimHakim anggota,putusan tersebut dibacakan pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dalam sidangterbuka untuk umum, didampingi olehPutusan Nomor 1351/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.20 dari 21 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 05-11-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 21-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 977/Pdt.G/2015/PA.Bta
Tanggal 16 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • memeriksabuktibukti yang diajukan Penggugat di persidangan ;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 05 Nopember2015 telah mengajukan gugatan cerai yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan AgamaBaturaja dengan Nomor 0977/Pdt.G/2015/PA.Bta tanggal 05 September2015 dengan dalil dalil sebagai berikut :DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Tergugat mengajak Penggugat untuk pindah dan tinggal dirumahorang tua Penggugat akan tetapi Penggugat keberatan dan tidakbersedia kemudian Tergugat langsung marah sehingga terjadilahpertengkaran mulut antara Penggugat dengan Tergugat;Bahkan Tergugat menyakiti badan jasmani Penggugat denganmenampar mukaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    No : 0977/Pdt.G/2015/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan @mahkamahagung
    Ummi Azma, S.H., M.Hum. sebagai HakimHakimAnggota, putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadirioleh Hakimhakim Anggota, dibantu oleh Suratmin, S.H. sebagaiPanitera Pengganti serta dihadiri oleh Penggugat tanpa hadirnyaTergugat.KetuaMajelis,Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    SURATMAN HARDIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp
Register : 20-07-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 589/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 20 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal 18Juli 2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturaja denganPutusan Nomor 0589/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.1dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Yang padaPutusan Nomor 0589/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.2dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun1975 Majelis Hakim telah berupaya untuk mendamaikan pihak berperkaraPutusan Nomor 0589/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.7dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap dipersidangan, tidak hadir;Putusan Nomor 0589/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.10dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Sri Wahyuningsih, S.H., M.H.I.Hakim Anggota, Hakim AnggotaPutusan Nomor 0589/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.11dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 05-10-2017 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1219/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 22 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • No. 1219/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 25-07-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 606/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 5 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • No. 0606/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-11-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1084/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 11 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    QO.10 teip : 021384 3348 (ext, 318)memDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda SAIEE inakurasi infor!emai: KEDANICELaAanperkawinan, maka berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI.