Ditemukan 2539 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-09-2016 — Upload : 03-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 PK/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 8 September 2016 — PT YUTU LEPORTS JAYA VS RUBINGAH, DKK
5742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Proses tripartit/mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasidilaksanakan pada tanggal 15 April 2013, dan tidak dihadiri Tergugat,sehingga tidak terlaksana sebagaimana mestinya;Bahwa proses tripartit/mediasi Il berlanjut pada tanggal 24 April 2013datang, Para Penggugat memenuhi undangan pihak mediator pada DinasTenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk memenuhi undangan tripartit Il diDinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Tergugat hadir diwakili oleh kuasahukumnya, tidak membuahkan hasil, dan para pihak
    sepakat pertemuanselanjutnya dijadwalkan kembali pada tanggal 6 Mei 2013 di Dinas TenagaKerja Kabupaten Bekasi;Bahwa sesuai kesepakatan sebelumnya, Tripartit lanjutan dilaksanakanpada tanggal 6 Mei 2013 di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.
    Namundemikian hanya dihadiri oleh Para Penggugat dan Tergugat hadir/tidakmemenuhi kesepakatan sebelumnya;Bahwa Mediator Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi memanggil kembaliTergugat dan Para Penggugat untuk tetap melanjutkan proses tripartit/mediasi sebagaimana patutnya yang dijadwalkan pada tanggal 13 Mei 2013jam 13.00 Wib di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi;Bahwa seperti sebelumnya, pelaksanaan Tripartit Ill yang dijadwalkan padatanggal 13 Mei 2013 jam 13.00, hanya dihadiri Para Penggugat, sedangkanTergugat
    Namun perundingan tersebutTergugat tidak hadir, maka perundingan tripartit tersebut tidak terlaksana diDinas Tenaga Kerja Kebupaten Bekasi;Bahwa Para Penggugat pada hari Rabu tanggal 24 April 2013 datang keDinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk memenuhi undangan tripartit IIdi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, pihak Tergugat hadir diwakili olehkuasa hukumnya, namun dari Para Penggugat menolak karena suratkuasanya ditandatangani oleh HRD bukan dari pimpinan perusahaan, ParaPenggugat dan Tergugat
    Nomor 90 PK/Pdt.SusPHI/201652.53.54.55.56.Bahwa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi memanggil kembali Tergugatdan Para Penggugat agar bisa mediasi yang dijadwalkan pada tanggal 13Mei 2013 jam 13.00 Wib di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi;Bahwa Para Penggugat pada hari Senin tanggal 13 Mei 2013 jam 13.00 Wibmemenuhi undangan dari dinas tenaga kerja untuk melaksanakan tripartit IIInamun Tergugat tidak hadir memenuhi undangan tripartit Ill di DinasTenaga Kerja Kabupaten Bekasi;Bahwa oleh karena pada
Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 752 K/PDT.SUS/2011
YOHANES RAY LAMABELA; PT. BOGAMAS SURYA MANDIRI
3017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Kronologi singkat permasalahan terlampir, L.2);Bahwa Penggugat telah berusaha untuk menuntut hakhak sebagaipekerja secara bipartit tetapi gagal;Bahwa Penggugat lalu menuntut hakhak secara tripartit di KantorDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Tangerang;Bahwa karena negosiasi di tingkat tripartit juga gagal, makaMEDIATOR terhadap kasus perselisihan hak dan perselisihan PemutusanHal. 2 dari6 hal. Put.
Putus : 28-07-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 480 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — PIMPINAN YAYASAN AMIK MEDICOM VS EVIANTY br GIRSANG
4325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berhubung penyelesaian bipartit tidak dapat menyelesaikan masalahmaka pada tanggal November 2014 Penggugat mengajukan perkara keinstansi yang berwenang yakni Dinas Sosial dan Tenaga Kerja PemerintahKota Medan untuk menyelesaikan secara tripartit (vide Pasal 8 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004);6.
    Bahwa penyelesaian secara tripartit tersebut tidak selesai ternyata tanggal19 Maret 2015 Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Medanmengeluarkan Surat Anjuran Nomor 5671/789/DSTKM/2015, hal manasesuai Anjuran tersebut menyatakan Penggugat jelas tidak bersalah;7.
    Hal initerlihat dari isi Kuasa khusus tersebut juga telah memberikan kuasakepada kuasanya melakukan hak dan kepentingan hukum TermohonKasasi/Penggugat guna diwakili Kuasanya melakukan perundinganbipartit, tripartit ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan.Sementara berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2Tahun 1959 maka surat kuasa harus menyebut dengan jelas danspesifik surat Kuasa untuk berperan di Pengadilan. Artinya surat kuasaHalaman 6 dari 28 hal. Put.
    Nomor 480 K/Padt.SusPHI/2016tersebut harus dengan jelas dan tegas hanya berperan pada satupekerjaan yakni Pengadilan tanpa diikutkan dengan kuasa untukperundingan Bipartiti dan Tripartit. Sedangkan faktanya surat kuasayang diterima kuasa, masih terdapat katakata untuk bertindak mewakiliPemberi kuasa dalam bipariti dan tripartit pada Dinas Sosial dan TenagaKerja Kota Medan.
    Artinya surat kuasa tersebut harus dengan jelas dan tegashanya berperan pada satu pekerjaan yakni Pengadilan tanpa diikutkandengan kuasa untuk perundingan bipartit dan tripartit. Sedangkan faktanyasurat kuasa yang diterima kuasa, masih terdapat katakata untuk bertindakmewakili Pemberi kuasa dalam bipartit dan tripartit pada Dinas Sosial danTenaga Kerja Kota Medan.
Putus : 28-02-2013 — Upload : 13-11-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 K/Pdt.Sus/2013
Tanggal 28 Februari 2013 — PT. TAMAN WISATA MATAHARI, yang diwakili oleh Agus Taufik selaku Direktur vs UJANG ACHMAD SLAMET
3522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatan terhadap Pemohon Kasasidahulu sebagai Tergugat di depan persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung, pada pokoknya sebagai berikut:I1Dalam Provisi:Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melakukan mekanisme yaitu dengancara Bipartit akan tetapi tidak berhasil, kemudian Pekerja mencatatkanperselisihan Kebidang Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Bogor untukdilakukan Tripartit
    ;Bahwa Tripartit telah dilakukan antara Penggugat dan Tergugat dengan DinasKetenagakerjaan Kabupaten Bogor dan juga telah dilakukan Caucus atauHal. 1 dari 14 hal.Put.Nomor 33 K/Pdt.Sus/2013Il1setengah kamar akan tetapi tidak berhasil sehingga pihak Dinas Tenaga KerjaKabupaten Bogor mengeluarkan Surat yang bersifat Anjuran;Bahwa Anjuran No. 565/3861/HI Syaker/2012 yang telah dikeluarkan DinasTenaga Kerja Kabupaten Bogor telah sesuai dengan peraturan perundangundangan dan Tergugat tidak bersedia untuk
    melakukanpelanggaran ketentuan yang diatur dalamperjanjian kerja, peraturan perusahaan atauperjanjian kerja bersama, pengusaha dapatmelakukan pemutusan hubungan kerja, setelahkepada pekerja/buruh yang bersangkutan diberisurat peringatan pertama, kedua, ketiga secaraberturutturut ;5 Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melakukan mekanisme yaitu dengancara Bipartit akan tetapi tidak berhasil kemudian Para Pekerja mencatatkanperselisihannya Kebidang Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Bogor untukdilakukan Tripartit
    ;6 Bahwa Tripartit telah dilakukan antara Penggugat, Tergugat dengan DinasKetenagakerjaan Kabupaten Bogor dan juga telah dilakukan Caucus atausetengah kamar akan tetapi tidak berhasil sehingga pihak Dinas Tenaga KerjaKabupaten Bogor mengeluarkan Surat yang bersifat Anjuran;7 Bahwa berdasarkan Anjuran Dinas Tenaga Kerja No. 565/3861/HI Syaker/2012Bahwa Lampiran: ( satu ) berkas, Perihal : Anjuran, yang dikeluarkan tanggal05 Juni 2012 dengan pertimbangan dan kesimpulan mediator PemutusanHubungan Kerja
Register : 02-07-2014 — Putus : 16-09-2014 — Upload : 10-12-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2014/PN.Plg
Tanggal 16 September 2014 — - PT. PLN (Persero) WS2JB LAWAN ADAS SUSANTO
106174
  • Hal ini disebabkan karenaTERGUGAT menolak penjatuhan hukuman disiplin berupa PHK dariPENGGUGAT (Perundingan Bipartit gagal).Bahwa karena proses perundingan Bipartit yang telah ditempuh gagal, makaPENGGUGAT mengajukan permohonan Mediasi Tripartit kepada Dinas TenagaKerja Kabupaten Batang Hari agar dilakukan Mediasi Tripartit terhadapPENGGUGAT dengan TERGUGAT sesuai Surat PT PLN (Persero) WS2JBCabang Jambi Ranting Muara Bulian Nomor: 006/MBL/2010 tanggal 19 Januari2010 (P8) sehubungan dengan adanya
    perselisihan Pemutusan Hubungan Kerjaantara PENGGUGAT dengan TERGUGAT.Putusan Nomor : 13/Pdt.SusPHI/2014/PN.Plg, halaman 3 dari 399101112Bahwa selanjutnya Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi KabupatenBatang Hari mengundang PENGGUGAT dan TERGUGAT untuk melaksanakanMediasi Tripartit.
    Namun, dalam proses Mediasi tersebuttetap tidak tercapai kesepakatan antara pihak PENGGUGAT denganTERGUGAT, yang tertuang dalam Risalah Perundingan Tripartit.Bahwa dikarenakan dalam sidang Mediasi Tripartit tersebut tidak tercapaikesepakatan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT, selanjutnya MediatorDinas Tenaga Kerja Kota Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi KabupatenBatang Hari mengirimkan Surat No : 568/0249/DSKT tanggal 11 Maret 2010kepada PENGGUGAT dan TERGUGAT perihal Anjuran, yang pada intinyamemberikan
    denganPegawai (Tergugat) sebagaimana tertuang dalam Gugatan Penggugatpoint 5 dan 6 tidak sesuai dan bertentangan dengan Perjanjian KerjaBersama (PKB) dan Lampirannya/Peraturan Disiplin Pegawai yangseharusnya wajib menjadi acuan/dasar bagi para pihak (Penggugat danTergugat) dalam hal Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialsehingga Perundingan Bipartit yang didalilkan oleh Penggugat adalahCacat Hukum.Bahwa dalam penyelesaian Perselisihan antara antara Penggugat danTergugat sudah dilakukan Mediasi Tripartit
    P8.c.Risalah Perundingan Tripartit tanggal 25Januari 2010 P8.d.Risalah Perundingan Tripartit tanggal 19Februari 2010 P8.e.Risalah Perundingan Tripartit tanggal 4Maret 2010 P8.f.Surat Dinas Sosial, Tenaga Kerja, danTransmigrasi Kab. Batang Hari kepadaManajer PLN WS2JB dan TERGUGAT,Nomor 568/0249/DSKT tanggal 11 Maret2010 perihal Anjuran.
Putus : 02-05-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 188 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 2 Mei 2014 — 1. ROCHMADI, DKK VS 1. PIMPINAN PERUSAHAAN/DIREKTUR UTAMA P.T. BANK NEGARA INDONESIA (PERSEROAN, DK
4631 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menuju pensiun;5 Bahwa klien kami merasa sangat terzolimi/tersiksa, oleh karenakebijakan Pimpinan Manajemen yang sangat merugikan dan tidak logis,selanjutnya tetap klien kami melakukan tindakantindakan sesuai prosedurhukum yang berlaku sejak tanggal 9 Januari 2012 hingga saat inimengajukan gugatan ke Peradilan Hubungan Industrial ini, dimanaterlebih dahulu klien kami melakukan kegiatankegiatan sebagai berikut:1 Perundingan Bipartit (klien kami dengan Manajemen BNI)sebanyak 3 kali;2 Perundingan Tripartit
    yangpenghitungannya sama dengan pekerja/buruh yang memasukipensiun normal, yaitu sampai dengan maksimal sebesar 32,2 xupah sebulan;Ill Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas anjuran tersebutselambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerjasetelah menerima surat anjuran ini;7 Bahwa dalam hal ini Tergugat menolak anjuran Direktorat JenderalPembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja,padahal keluarnya anjuran ini merupakan tindak lanjut dari pertemuanBipartit, sedangkan Tripartit
    terakhir, akan tetapi justru Tergugatmembuat kebijakan/keputusan yang merugikan dan menyengsarakanKaryawannya sendiri yang telah mengabdi demikian lama serta tidak akanmemperoleh pekerjaan lainnya di kemudian hari, oleh karena usia dankesempatan yang semakin sempit;Bahwa para Penggugat selama 2 tahun terakhir selalu berusaha melakukanperundinganperundingan serta musyawarah yang baik dengan Tergugat,melalui Bipartit secara kekeluargaan sebagai bagian dari keluarga besarBNI maupun pada akhirnya melalui Tripartit
    paraPenggugat, gugatan para Penggugat nyatadan jelas adalah perselisihan hak, dimanagugatan tersebut diajukan oleh paraPenggugat hanyalah karena adanya suatukebijakan yang diberikan oleh para Tergugatatas implementasi UndangUndang Nomor13 Tahun 2003 Pasal 167 yang dilaksanakandengan berlaku surut dan dimukai dari paraKaryawan yang pensiun dari mulai tahun2003 sampai dengan saat ini;Para Penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan HubunganIndustrial dengan melewati beberapa tahap, yaitu Bipartit, Tripartit
    adalahperselisihan hak pada tanggal 16 Desember2011, suatu kebijakan dikeluarkan oleh paraTergugat, namun tidak keseluruhan yangtelah pensiunmendapatkan kebijakan yang berlaku suruttersebut malah telah terjadi diskriminasiuntuk sebagian yang pensiun dari tahun2003 sampai dengan 2011, di sisi inilahyang menjadi pokok perkara atau dasarnyayaitu. karena adanya kebijakan yangdilakukan oleh para Tergugat, sementarapara Penggugat tidak mendapatkan manfaatdari kebijakan tersebut hingga mulaiBipartit, Tripartit
Putus : 28-02-2013 — Upload : 11-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 28 Februari 2013 — PT. TAMAN WISATA MATAHARI, yang diwakili oleh Agus Taufik selaku Direktur vs UJANG ACHMAD SLAMET
3828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatan terhadap Pemohon Kasasidahulu sebagai Tergugat di depan persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung, pada pokoknya sebagai berikut:I1Dalam Provisi:Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melakukan mekanisme yaitu dengancara Bipartit akan tetapi tidak berhasil, kemudian Pekerja mencatatkanperselisihan Kebidang Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Bogor untukdilakukan Tripartit
    ;Bahwa Tripartit telah dilakukan antara Penggugat dan Tergugat dengan DinasKetenagakerjaan Kabupaten Bogor dan juga telah dilakukan Caucus atauHal. 1 dari 14 hal.Put.Nomor 33 K/Pdt.SusPHI/2013Il1setengah kamar akan tetapi tidak berhasil sehingga pihak Dinas Tenaga KerjaKabupaten Bogor mengeluarkan Surat yang bersifat Anjuran;Bahwa Anjuran No. 565/3861/HI Syaker/2012 yang telah dikeluarkan DinasTenaga Kerja Kabupaten Bogor telah sesuai dengan peraturan perundangundangan dan Tergugat tidak bersedia
    melakukanpelanggaran ketentuan yang diatur dalamperjanjian kerja, peraturan perusahaan atauperjanjian kerja bersama, pengusaha dapatmelakukan pemutusan hubungan kerja, setelahkepada pekerja/buruh yang bersangkutan diberisurat peringatan pertama, kedua, ketiga secaraberturutturut ;5 Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melakukan mekanisme yaitu dengancara Bipartit akan tetapi tidak berhasil kemudian Para Pekerja mencatatkanperselisihannya Kebidang Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Bogor untukdilakukan Tripartit
    ;6 Bahwa Tripartit telah dilakukan antara Penggugat, Tergugat dengan DinasKetenagakerjaan Kabupaten Bogor dan juga telah dilakukan Caucus atausetengah kamar akan tetapi tidak berhasil sehingga pihak Dinas Tenaga KerjaKabupaten Bogor mengeluarkan Surat yang bersifat Anjuran;7 Bahwa berdasarkan Anjuran Dinas Tenaga Kerja No. 565/3861/HI Syaker/2012Bahwa Lampiran: ( satu ) berkas, Perihal : Anjuran, yang dikeluarkan tanggal05 Juni 2012 dengan pertimbangan dan kesimpulan mediator PemutusanHubungan Kerja
Register : 02-02-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 23/PDT.SUS.PHI/2015/PHI/PN.BDG
Tanggal 8 Juni 2015 — RONALD SYAHRIAL; TONY GUNAWAN; RAHMAT MAULANA ; USUP; L A W A N; PT. ICO TECHNOLOGY; PT. ISI INDRACO;
6920
  • gaji tersebutdilakukan oleh TERGUGATI pada saat kondisi keuanganTERGUGATI sedang tidak stabil, yang mana keputusantersebut diambil oleh TERGUGATI untuk menghindari PHKmassal kepada para pekerja TERGUGATI lainnya dan ataskeputusan tersebut para pekerja TERGUGATI lainnya dapatmengerti dan memahaminya;Bahwa dalam tripartit tersebut PARA PENGGUGATmemperkenalkan dirinya sebagai pihak dari SP ICO PT.
    Bahwa TERGUGATI menolak dengan tegas dalildalil PARAPENGGUGAT pada angka 7 dan angka 10 s/d 15 Gugatan yang padapokoknya menyatakan bahwa TERGUGATI tidak beritikad baik dalamproses bipartit dan tripartit, dengan alasan sebagai berikut:d.
    Bahwa dalam tripartit tersebut pada tanggal 29 Oktober 2013, PARATERGUGAT REKONPENSI menyatakan sebagai pengurus SP ICO PT.
    ICO Technology, dimana Para Penggugat telah merugikanTergugat dengan cara memberikan keterangan tidak benar pada saat pertemuan tripartit diDinas Tenaga Kerja Kota Bandung pada tanggal 29 Oktober 2013 tentang pembayaranupah menjadi 2 termin, dan dalam pertemuan Tripartit tersebut Para Penggugatmemperkenalkan dirinya sebagai pihak dari SP ICO PT.
    Lengkong BesarNo. 23 Bandung;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas makamenurut pendapat Majelis Hakim adalah terbukti dalil Tergugat yang menyatakan ParaPenggugat telah merugikan Tergugat dengan cara memberikan keterangan tidak benarpada saat pertemuan tripartit di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung pada tanggal 29Oktober 2013, dimana Para Penggugat memperkenalkan dirinya sebagai pihak dari SP ICOPT. ISI Indraco, padahal keberadaan SP ICO PT.
Register : 11-05-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 134/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Agustus 2020 — Penggugat:
PT. SMART TELECOM
Tergugat:
FRANCO SINATURI
8931
  • Mohon Perhatian Majelis Hakim Yang Mulia perkara Aquo bahwaDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Energi Pemerintah Propinsi DKIJakarta telah melakukan pemanggilan melalui undangan Mediasi untukTripartit sebanyak 3 (tiga) kali namun ternyata Tergugat sebagai Pekerja tetapmengabaikan Undangan Mediasi Tripartit tersebut dan tidak pernahmenghadiri undangan Mediasi Tripartit;12.
    Bahwa demi dan untuk kepastian hukum maka setelah upayaBipartit, Tripartit sebagaimana Anjuran yang dikeluarkan oleh Disnakernamun Tergugat juga tidak memberikan jawaban kepastian atas PerselisihanHubungan Industrial Pemutusan Hubungan Kerja maka dengan berdasarkanpada UndangUndang No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial terhadap perkara Aquo mohon kepada Majelis HakimYang Mulia Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat dapat mengabulkan Gugatan
    dengan 3 kali Surat Peringatan namuntetap melakukan pelanggaran lain/lanjutan dan memberikan hak kepadaTergugat berupa pesangon dengan rincian sebagai berikut : Uang Pesangon (1 x 9 x Rp5.505.000)= Rp. 49.545.000, Uang Penghargaan Masa Kerja (1 x 5 xRp 5.505.000) =Rp. 27.525.000, Uang Penggantian Hak (15% x Rp77.070.000) =Rp.11.560.000, +TOGA 2. cee cec ccc cee cee nee nee nee cee cee cee ceesaeeeeeeeeeeneenes =Rp. 88.630.000,Dengan demikian untuk kepastian hukum maka PHK sebagaimana Anjuranhasil Tripartit
    diberikan Surat Peringatan ke3 dibulanOktober 2019;Bahwa berdasarkan absensi justru Tergugat absen diluar jam kerja yaitupada Pukul 14.00 WIB dan pulang pada Pukul 21.00 WIB Perusahaan;Bahwa setelah diberikan Surat Peringatan ke3 maka dilakukan Bipartitdengan mengundang Tegugat selacara patut layal sebanyak 3 (tiga) kalinamun Tergugat tidak pernah hadir;Bahwa setelan Bipartit 1 dan Bipartit 2 selesai maka Perusahaanmencatatkan perselisinan ke Dinas Tenaga Kerja Propinsi DKI Jakarta;Bahwa selama proses Tripartit
Register : 20-10-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN TERNATE Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Tte
Tanggal 17 Desember 2014 — - PT. NUSA HALMAHERA MINERALS lawan - SADAK Hi RAKIB
123402
  • Bahwa Penggugat telah berupaya untuk menyelesaikanperselisihan tersebut dengan Tergugat melalui perundinganperundingan baik secara bipartit maupun tripartit yangdimediasi oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan pada KantorDinas Sosisal Tenaga Kerja dan Transmigrasi KabupatenHalmahera Utara namun tidak terdapat kesesuaian pendapatatau gagal ;5.
    PINONTOAN, S.SosBahwa saya diangkat sebagai Pengawas KetenagakerjaanDinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi KabupatenHalmahera Utara sejak tahun 2007, berdasarkan SuratKeputusan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi;Bahwa benar saya yang membuat surat Anjuran sebagaimanatercantum dalam bukti Penggugat yang diberi tanda P1 danRisalah Perundingan Tripartit sebagaimana tercantum dalambukti Penggugat yang diberi tanda P5 tersebut;Bahwa saya mengeluarkan kedua surat tersebut (surat buktiP1 dan P5 Penggugat
    Rakib) untuk menyelesaikanmasalahnya dengan mengikuti perundingan baik secarabipartit maupun tripartit;Bahwa saya Saya mengikuti perundingan bipartite keIIyang dilaksanakan tanggal 5 Juli 2014 dan perundingantripartite keII tanggal 29 Agustus 2014;Bahwa yang hadir pada perundingan bipartite keIItanggal 5 Juli 2014 adalah saya dan Andi Mochtarmewakili SBSI, Tergugat (Sadak J. Hi.
    Hi.Rakib) untuk menyelesaikan masalahnya dengan mengikutiperundingan baik secara bipartit maupun tripartit;Bahwa saya saya mengikuti perundingan bipartite keI yangdilaksanakan tanggal 30 Juni 2014 dan perundingantripartite tanggal 29 Agustus 2014;Bahwa yang hadir pada perundingan bipartite keII tanggal30 Juni 2014 adalah saya dan Andi Mochtar mewakili SBSI,Rusli Abdullah mewakili SPSI, Tergugat (Sadak J.
    Bahwa benar telah ada upaya penyelesaian melaluiperundingan bipartit dan tripartit yang tidak membuahkanhasil, namun hal tersebut disebabkan karena Penggugattetap bersikeras dengan keputusannya meskipun tuduhan yangdialamatkan kepada Tergugat sama sekali tidak bisadibuktikan secara nyata;~~~~777777 777775775Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dibantaholeh Tergugat, maka sesuai ketentuan hukum acara, maka bebanpembuktian ada pada Penggugat, dimana Penggugat harusmembuktikan akan dalildalil
Putus : 26-05-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — PIMPINAN PERUSAHAAN PT SURYA ANDALAS PRATAMA VS ADI MUKSHAN
2511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanpa adanyaSurat Skorsing, yang diajukan Tergugat jelas merupakan PHK sepihak dansewenangwenang tanpa melalui Prosedur yang berlaku, sehingga Penggugatberusaha menyelesaikan permasalahan secara Bipartit, tetapi tidak dapatdiselesaikan secara musyawarah;Bahwa berhubung penyelesaian Bipartit tidak dapat menyelesaikan masalah,maka pada tanggal 27 Februari 2013 Penggugat mengajukan perkara keinstansi yang berwenang yakni Dinas Sosial dan Tenaga Kerja PemerintahKota Medan untuk menyelesaikan secara Tripartit
    (vide Pasal 8 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004);Bahwa Penyelesaian secara Tripartit tersebut tidak selesai, ternyata tanggal 18April 2013 Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Medanmengeluarkan Surat Anjuran Nomor 567/823/DSTKM/2013, hal mana sesuaiAnjuran tersebut menyatakan Penggugat jelas tidak bersalah;Bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat 1 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yangmenyatakan, dalam hal Anjuran tertulis ditolak salah satu
    mempertimbangan atau kurang teliti dalamHalaman 6 dari 10 hal Put Nomor 363 K/Padt.SusPHI/2016pemeriksaan hukum terhadap alat bukti yang diajukan oleh Termohon kasasi,dimana dua bukti tertulis yang diajukan oleh Termohon Kasasi tidak samasekali dapat membuktikan bahwa Termohon telah di PHK oleh Pemohon,sebab bukti pertama tertulis tersebut hanya menunjukkan fotocopy Anjurantertulis yang diterbitkan oleh Disnaker, yang mana Pemohon Kasasi tidakpernah dipanggil ataupun hadir untuk menyelesaikan secara Tripartit
Putus : 03-01-2013 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 406 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 3 Januari 2013 — M. RISWAN HUTABARAT, SP disebut juga Ir. Muhammad Riswan A. Hutabarat, pekerjaan karyawan PTPN II vs DIREKTUR UTAMA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II (PERSERO) TANJUNG MORAWA MEDAN
3430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • jugatidak berhasil dan Penggugat tetap membantah dan bersikukuh jika dikatakanPenggugat telah melakukan kesalahankesalahan yang sifatnya menjurus kepadapenerbitan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana yang telahdilakukan oleh Tergugat terhadap diri Penggugat yang telah bekerja danmengabdi kepada Perusahaan/Tergugat selama 15 (lima belas) tahun lamanya;Seharusnya:3 Bahwa Penggugat sebelum dilakukan PHK oleh Tergugat tidak pernahdilakukan mediasi dengan Tergugat melalui pertemuan Bipartit dan Tripartit
    Mengubah kejadian materiil khususnya sebagaimana dikutip dari dalilperubahan gugatan Penggugat halaman 2 butir 3 yakni dari: Penggugatmengakui tidak pernah dilakukan mediasi dengan Tergugat melaluipertemuan Bipartit dan Penggugat menganggap perundingan melaui Bipartittidak tercapai kesepakatan menjadi: Penggugat mengakui bahwa Penggugatsebelum dilakukan PHK oleh Tergugat tidak pernah dilakukan mediasidengan Tergugat melalui perundingan Bipartit dan Tripartit, kemudiansesudah PHK Penggugat menganggap
    Selanjutnya sebagaimana dikutip dari halaman 2 butir 3 perubahan gugatanPenggugat, mengakui sebelum dilakukan PHK oleh Tergugat tidak pernahdilakukan mediasi dengan Tergugat melalui pertemuan Bipartit dan Tripartit, dankemudian sesudah PHK Penggugat menganggap perundingan melalui Bipartittidak tercapai kesepakatan;3.
    Bahwa risalah perundingan bipartit merupakan syarat formil untuk mengajukanpenyelesaian hubungan industrial di tingkat tripartit (Mediasi);6. Bertitik tolak dari pengakuan Penggugat yang pada pokoknya mengakui tidak adapertemuan bipartit maka risalah mediasi atau anjuran yang dijadikan lampirangugatan Penggugat yang merupakan syarat formil untuk mengajukan gugatan diPengadilan Hubungan Industrial, van rechtswege tidak memenuhi ketentuan Pasal3 ayat (1) jo.
    (Saksi Ahli) , untuk melakukan PHK terhadap seorang karyawan harusdilakukan tahapantahapan yakni: Surat Peringatan , dilakukan Mediasi melaluiBipartit dan Tripartit, Skorsing dan kemudian PHK, jadi tidak langsung PHK ,dengan demikian tindakan Tergugat/Termohon Kasasi yang telah menerbitkanSurat PHK dengan melanggar prosedur adalah tindakan yang keliru, dengandemikian secara Juridis Formil dan Juridis Materiel Surat PHK Nomor: II.0/P/R.O1/VII/2010 tanggal 05 Juli 2010 atas diri Penggugat Asal/Pemohon
Register : 15-02-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Dps
Tanggal 19 Juni 2019 — Penggugat:
Ida Bagus Setya Argawa
Tergugat:
PT. Wynncor Bali, Grand Hyatt Bali
15488
  • Bahwa memang benar oleh karena tidak terjadi kesepakatan antaraPenggugat dengan Tergugat dalam Perundingan Bipartit tersebutdiatas, maka kemudian perundingan tersebut dilaksanakan melaluijalan Tripartit dengan difasilitasi oleh Mediator pada Dinas TenagaKerja dan Energi Sumbar Daya Meneral Propinsi Bali ( Disnaker &ESDM Bali )b.
    Bahwa adapun hasil perundingan Tripartit antara Penggugat denganTergugat pada Disnaker & ESDM Bali berupa diterbitkannya Anjuranoleh Mediator dalam perundingan Tripartit tersebut sebagaimana yangtertuang dalam Risalan Penyelesaian Hubungan Industrial, No.Hal 16 dari 40 hal Putusan No.6/Pdt.SusPHI/2019/PN Dps560/100485/IV/Disnaker & ESDM tertanggal 10 Nopember 2018,sebagai berikut:MENGANJURKAN1.
    Bahwa terhadap anjuran tersebut, oleh karena pertimbangan Mediatortelah didasarkan pada faktafakta yang memadai sebagaimana yangtertuang dalam Risalah tersebut diatas, maka Tergugat kemudianmenanggapi melalui surat tertanggal 5 Desember 2019 yang padapokoknya menerima anjuran yang diajurkan oleh Mediator Disnaker &ESDM Bali dalam perundingan Tripartit terkait permasalahan tersebutdiatas sehingga demi hukum Hubungan Kerja antara Penggugatdengan Tergugat putus karena Pemutusan Hubungan Kerja sejakditerimanya
    Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas anjuran ini,selambatlambatnya dalam jangka waktu 10 hari kerja setelahmenerima Surat anjuran iniBahwa terhadap anjuran tersebut, oleh karena pertimbangan Mediatortelah didasarkan pada faktafakta yang memadai sebagaimana yangtertuang dalam Risalah tersebut diatas, maka Penggugat D/R kemudianmenanggapi melalui surat tertanggal 5 Desember 2018 yang padapokoknya menerima anjuran yang dianjurkan oleh Mediator Disnaker &ESDM Propinsi Bali dalam perundingan Tripartit
    Dan kemudian upaya penyelesaian perselisishan iniditindaklanjuti oleh Tergugat dengan mengirim surat permohonanpelaksanaan Meddiasi tanggal 1 Maret 2018 (bukti P3);Bahwa Proses mediasi atau Perundingan Tripartit sudah dilaksanakan olehMediator Dinas Tenaga Kerja Dan Energi Sumber Daya Mineral PropinsiBali tanggal 10 Nopember 2018, dengan anjuran Agar Pekerja menerimapemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan denganmenerima hak hak pekerja sesuai dengan ketentuan perundang undangan(bukti
Upload : 18-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1011 K/PDT.SUS/2010
APRIANTO SOESANTO (PT. DAMAISTER MASTERIN); DPC KONFEDERASI SPSI KOTA SURABAYA
2620 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mewajibkan kepada Pengusaha PT Daimaster, Jalan Simo Tambaan IV66T Surabaya memPekerjakan kembali Pekerja yang di PHK terkaitperundingan tripartit persidangan P4D Jawa Timur;IV. Mewajibkan Pengusaha PT Daimaster untuk mengembalikan pungutanberkaitan penandatanganan kontrak/perpanjangan kontrak sebesar yangdipungut Manajemen kepada masingmasing Pekerja yang dipungut;V.
    berdasarkanfakta tersebut di atas tidak dapat dikategorikan Perusahaan telah melanggarketentuan Permen No. 4 Tahun 2004, karena hal tersebut dilakukan atasdasar kesepakatan kedua belah pihak dan merupakan suatu kebiasaanyang telah dilakukan tahuntahun sebelumnya (vide produk bukti P4);Bahwa selanjutnya Pemohon Kasasi/Pengusaha juga menolak dictumputusan kelll yang Mewajibkan kepada Pengusaha PT Daimaster, JalanSimo Tambaan IV66, Surabaya mempekerjakan kembali Pekerja yang diPHK terkait perundingan tripartit
    Menyatakan hubungan kerja antara Pengusaha dengan Pekerja yang diPHK terkait perundingan tripartit persidangan P4D Jawa Timur putusterhitung mulai akhir bulan Desember 2005;IV. Mewajibkan Pengusaha membayar kepada Pekerja tersebut amar kelll diatas Uang Pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 22, UangPenghargaan Masa Kerja sesuai ketentuan Pasal 23 dan UangPenggantian Hak sesuai ketentuan Pasal 24 Keputusan Menteri TenagaKerja No. Kep150/Men/2000;Hal. 8 dari 9 hal. Put.
Register : 04-06-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 103/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat:
HARUN, DKK.
Tergugat:
PT.BUMILOKA SWAKARYA
10434
  • dariBulan September 2018 sampai Maret 2019 akan tetapi perusahaan tidakmenyetorkannya ke Kantor BPJS;Bahwa PARA PENGGUGAT telah bekerja di perusahaan TERGUGAT denganmasa kerja paling sedikit 7 Tahun dan paling lama 15 tahun, dan sampai saat inigugatan ini diajukan PARA PENGGUGAT masih berstatus sebagai pekerja diperusahaan TERGUGAT,Bahwa tuntutan upah kerja dan putus hubungan kerja, maka PARAPENGGUGAT telah melayangkan permintaan perudingan Bipartit maupunTripartit namun pihak TERGUGAT pada pertemuan tripartit
    selama 3 kalipertemuan tidak kunjung hadir;Bahwa oleh karena perundingan Tripartit tidak tercapai kesepakatan karenapihak TERGUGAT tidak kunjung hadir selama mediasi DISNAKER sesuai dengansurat Panggilan ke 3 (Tiga) dari DISNAKER dengan No : 565/4673HI&SYAKRTanggal 25 Oktober 2019;Bahwa dengan tidak hadirnya TERGUGAT dalam perundingan Tripartit di kantorDISNAKER Kabupaten Sukabumi selama 3 kali berturut turut maka DISNAKERKab Sukabumi mengeluarkan Anjuran dengan NO : 565/5925HI&SYAKR.
    Bahwa prihal Bipartit dan Tripartit pada point 18, sama sekali Tergugat tidakdiundang untuk hal aquo , dan Tergugat memastikan, bahwa Penggugat tidakakan dapat membuktikan bahwa Tergugat diundang untuk membicarakanpenyelesaian permasalahan pekerja , karena tidak ada satu surat pun masukkedalam perusahaan tentang hal aquo.2.
    Bahwa tentang anjuran hasil dari Bipartit dan Tripartit, sama sekali tidakmenganjurkan jumlah pasti upah yang harus dibayarkan, mungkin dikarenakantidak jelasnya keterangan dari Pihak Penggugat kepada Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Pemerintahan Kabupaten Sukabumi.3. Bahwa tentang anjuran Bipartit dan Tripartit dapat dinyatakan tidak sah,dikarenakan tidak ada undangan untuk Tergugat terkait perkara aquo.Page 37 of 51 Putusan No. 103/Pdt.SusPHI/2020/PN.Bdg.4.
    Aep 6331 Sumardi 64Dadi32 Supriadi 65 P21 Surat tanda terima undangan bipartite tertanggal 09 April 2019Page 42 of 51 Putusan No. 103/Pdt.SusPHI/2020/PN.Bdg.P22P23P24P25Surat tertanggal 08 Desember 2019 Perihal mempertanyakan hak hak Pekerjaatas keterlambatan upah kerjaSurat tertanggal 11 Desember 2019 dari tergugat melalui kuasa Direksi KakanRusmawanSurat Mandat No. 047/MD/FSP KSPSI/2019 untuk mendampingi PUK PTBumiloka Swakarya FSP PP KSPSI dalam perundingan TripartitDaftar Hadir perundingan Tripartit
Putus : 26-05-2016 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 154 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — PT MULTIMAS NABATI ASAHAN VS RIKI HAMDANI
32169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 154 K/Pdt.SusPHI/2016dini untuk diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial) mengingat terhadapperkara ini belum dilakukan penyelesaian secara bipartit dan tripartit sehinggasecara hukum gugatan Penggugat tidak dibenarkan untuk diajukan padaPengadilan Hubungan Industrial;Bahwa, mengenai klaim dari Penggugat yang mengatakan dalam gugatannyatelah melakukan genyelesaian bipartit dan tripartit atas perkara ini, Tergugat sangat keberatan;Bahwa sejak awal Tergugat menolak permintaan penyelesaian secara
    Hasilnya, Penyelesaian Perselisihan secarabipartit dan tripartit ternadap Perkara ini belum pemah terlaksana;Bahwa, berkenaan dengan anjuran yang dikleuarkan oleh Dinas Tenaga KerjaKabupaten Batu Bara sebagaimana termaktub dalam surat Nomor565/1008/2014 tanggal 3 Juli 2014, data dan bukti tersebut bukanlah hasilmediasi fripartit atas perkara ini. anjuran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten BatuBara itu dikeluarkan atas dasar pengaduan yang disampaikan oleh AliansiBuruh Batu Bara sebelum Penggugat melalui
    ABB menyampaikan permintaanpenyelesaian secara bipartit ternadap perkara ini;Dalam Eksepsi Tergugat IITentang Legal Standing Penggugat.1.Bahwa Penggugat mengajukan gugatan a quo berdasarkan telah melewatiproses bipartit dan mediasi tripartit yang dibuktikan dengan Surat Nomor565/1008/2004 tertanggal 3 Juli 2014 Perihal anjuran yang isinya anjurannyaadalah sebagai berikut : Agar management Perusahaan PT Multimas NabatiAsahan dapat menerima 40 (empat puluh) pekerja/ouruh (daftar buruhterlampir) yang
    Nomor 154 K/Pdt.SusPHI/2016Kongres Serikat Buruh Indonesia (ABB SERBUPRI KASBI), yang manasaat itu Termohon Kasasi telah memberikan kuasa kepada ABB SERBUPRI KASBI, sehingga kepentingan hukum dari Termohon Kasasi diwakilkan kepentingan hukumnya kepada (ABB SERBUPRI KASBI) baikuntuk mengajukan tripartit, bipartit dan juga suratsurat yang dilayangkan (ABB SERBUPRI KASBI) kepada instansi terkait seperti Dinas Tenaga KerjaKabupaten Batu Bara bertalian dengan Permohonan Pencatatan PerselisihanHubungan
    Nomor 154 K/Pdt.SusPHI/2016Kasasi telah memberikan kuasa kepada Aliansi Buruh Batu Bara anggotaFederasi Serikat Patriotik Republik Indonesia Konfederasi Kongres SerikatBuruh Indonesia (ABB SERBUPRI KASBI) sehingga kepentingan hukumdari Termohon Kasasi diwakilkan kepentingan hukumnya kepada (ABB SERBUPRI KASBI) baik untuk mengajukan tripartit, bipartit dan juga Suratsurat yang dilayangkan (ABB SERBUPRI KASBI) kepada instansi terkaitseperti Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batu Bara bertalian denganPermohonan
Putus : 09-02-2011 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 914 K/Pdt.Sus/2010
Tanggal 9 Februari 2011 — PT. CAKRA COMPACT, A.I. VS JHON FEVER LUMBAN GAOL
12119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • skorsing terlebin dahulu kepada Penggugat jelasmerupakan PHK sepihak dan sewenangwenang tanpa melalui prosedur yangberlaku, sehingga Penggugat berusaha menyelesaikan secara Bipartit tetapitidak dapat diselesaikan secara Musyawarah;Bahwa berhubung penyelesaian Bipartit tidak dapat menyelesaikanmasalah maka selanjutnya Penggugat mengajukan perkaranya ke instansi yangberwenang dalam ketenagakerjaan yang dalam ini adalah Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi Deli Serdang untuk menyelesaikan masalah secara Tripartit
    (Vide Pasal 8 UU No. 2 Tahun 2004);Bahwa penyelesaian secara Tripartit tersebut tidak selesai, ternyatatanggal 14 Januari 2010 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkanAnjuran No. 560/70/DTKTR/2010 dimana sesuai anjuran tersebut menyatakanPenggugat tidak bersalah, namun baik terhadap Uang Pesangon, PenghargaanMasa Kerja dan Pengganti Perobatan yang harus dibayar Tergugat kepadaPenggugat belum dapat dilaksanakan kedua belah pihak;Bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat 1 UU No. 2 Tahun 2004, yangmenyatakan
Putus : 28-09-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 50/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 28 September 2015 — MAHYAR LAWAN - PT. KUALA CEMERLANG - PT. MULTIMAS NABATI ASAHAN
6811
  • Bahwa, sehubungan Penggugat tidak patuh terhadap perintah Pasal 3UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tersebut, Tergugat berpendapatsudah sepatutnya Majelis Hakim yang terhormat tidak menerima Gugatanyang diajukan Penggugat disebabkan Gugatan dimaksud bersifatPremature (terlalu dini untuk diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial)mengingat terhadap Perkara ini belum dilakukan Penyelesaian secaraBipartit dan Tripartit sehingga secara hukum Gugatan Penggugat tidakdibenarkan untuk diajukan pada Pengadilan
    Bahwa, mengenai klaim dari Penggugat yang mengatakan dalamGugatannya telah melakukan Penyelesaian Bipartit dan Tripartit atasPerkara ini, Tergugat sangat keberatan.Bahwa sejak awal Tergugat menolak permintaan Penyelesaian secaraBipartit terhadap perkara ini sebab yang mengajukan permohonan adalahAliansi Buruh Batu Bara (ABB) dan bukan Penggugat langsung selaku pekerjaTergugat .
    Hasilnya,Penyelesaian Perselisinan secara Bipartit dan Tripartit terhadap Perkara inibelum pernah terlaksanan nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnnnnnnn8. Bahwa, berkenaan dengan Anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas tenagaKerja Kabupaten Batu Bara sebagaimana termaktub dalam Surat Nomor :565/1008/2014 tanggal 03 Juli 2014, data dan bukti tersebut bukanlah hasilMediasi Tripartit atas Perkara ini.
    Bahwa Penggugat mengajukan Gugatan a quo berdasarkan telahmelewati Proses Bipartit dan Mediasi Tripartit yang dibuktikan denganSurat No.565/1008/2004 tertanggal 03 Juli 2014 Perihal Anjuran yangisinya anjurannya adalah sebagai berikut : Agar management PerusahaanPT. Multimas Nabati Asahan dapat menerima 40 (empat puluh) pekerja/buruh (daftar buruh terlampir) yang selama ini bekerja dibawah naunganPerusahaan Vendor PT.
    Bahwa berdasarkan adanya Putusan tersebut ketika Penggugatmengajukan Gugatan berdasarkan Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Kab.Batu Bara dan Proses Tripartit dan Bipartit, adalah sangat keliru dan tidakmempunyai dasar hukum yang jelas, yang mana berdasarkan PutusanHukum tersebut proses Anjuran, Tripartit dan Bipartit yang saat iniPenggugat telah memberikan Kuasa kepada Aliansi Buruh Batu BaraAnggota Federasi Serikat Patriotik Republik Indonesia KonfederasiKongres Serikat Buruh Indonesia (ABB SERBUPRI
Putus : 23-09-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 52/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 23 September 2015 — SYARIFFUDIN LAWAN - PT. KUALA CEMERLANG - PT. MULTINAMS NABATI ASAHAN
6161
  • Bahwa, sehubungan Penggugat tidak patuh terhadap perintah Pasal 3UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tersebut, Tergugat berpendapatsudah sepatutnya Majelis Hakim yang terhormat tidak menerima Gugatanyang diajukan Penggugat disebabkan Gugatan dimaksud bersifatPremature (terlalu dini untuk diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial)mengingat terhadap Perkara ini belum dilakukan Penyelesaian secaraBipartit dan Tripartit sehingga secara hukum Gugatan Penggugat tidakdibenarkan untuk diajukan pada Pengadilan
    Bahwa, mengenai klaim dari Penggugat yang mengatakan dalamGugatannya telah melakukan Penyelesaian Bipartit dan Tripartit atasPerkara ini, Tergugat sangat keberatan.Bahwa sejak awal Tergugat menolak permintaan Penyelesaian secaraBipartit terhadap perkara ini sebab yang mengajukan permohonan adalahAliansi Buruh Batu Bara (ABB) dan bukan Penggugat langsung selaku pekerjaTergugat .
    Hasilnya,Penyelesaian Perselisinan secara Bipartit dan Tripartit terhadap Perkara inibelum pernah terlakSana n0 nnn nnn nn nen nnn ncn cnn8. Bahwa, berkenaan dengan Anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas tenagaKerja Kabupaten Batu Bara sebagaimana termaktub dalam Surat Nomor :565/1008/2014 tanggal 03 Juli 2014, data dan bukti tersebut bukanlah hasilMediasi Tripartit atas Perkara ini.
    Bahwa Penggugat mengajukan Gugatan a quo berdasarkan telahmelewati Proses Bipartit dan Mediasi Tripartit yang dibuktikan denganSurat No.565/1008/2004 tertanggal 03 Juli 2014 Perihal Anjuran yangisinya anjurannya adalah sebagai berikut : Agar management PerusahaanPT. Multimas Nabati Asahan dapat menerima 40 (empat puluh) pekerja/buruh (daftar buruh terlampir) yang selama ini bekerja dibawah naunganPerusahaan Vendor PT.
    Bahwa berdasarkan adanya Putusan tersebut ketika Penggugatmengajukan Gugatan berdasarkan Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Kab.Batu Bara dan Proses Tripartit dan Bipartit, adalah sangat keliru dan tidakmempunyai dasar hukum yang jelas, yang mana berdasarkan PutusanHukum tersebut proses Anjuran, Tripartit dan Bipartit yang saat iniPenggugat telah memberikan Kuasa kepada Aliansi Buruh Batu BaraAnggota Federasi Serikat Patriotik Republik Indonesia KonfederasiKongres Serikat Buruh Indonesia (ABB SERBUPRI
Putus : 15-12-2009 — Upload : 27-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 718K/PDTSUS/2009
Tanggal 15 Desember 2009 — MUHAMAD SONTANG. ; YAYASAN YARSI – Universitas YARSI,
4734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • denganPenggugat atau setidaktidaknya tanpa terlebin dahulu memperolehpenetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrialtelan melakukan PHK dengan Penggugat:19.Bahwa Penggugat selanjutnya melaporkan ke pihak Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi DKI Jakarta karena menurut Penggugatmemperselisinkan perkara hubungan kerja industrial ini sudahbertentangan dengan UU No. 13/2003;20.Bahwa karena tidak terjadinya kKesepakatan dalam bipartit, Penggugatdan Tergugat melanjutkan perundingan Tripartit
    dengan melibatkan DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta;21.Bahwa hasil perundingan Tripartit tersebut di atas tidak tercapai juga,Penggugat tetap pada pendiriannya yang salah satu tuntutannya adalahmenginginkan agar dilaksanakan UU RI No.13/2003 Pasal 163 ayat 2dengan alasan sesuai SK PHK yakni pihak Tergugat tidak bersediamenerima pekerja (tidak ada lowongan tertulis dalam point menimbangbutir 4);22.Bahwa karena tidak tercapainya kesepakatan dalam Tripartit, maka pihakDinas Tenaga Kerja
    Bahwa gugatan diajukan setelah melewati proses Bipartit danpemerantaraan (mediasi Tripartit) sebagaimana disyaratkan olehUndangUndang No. 2 Tahun 2004 Tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial (PPHI), yakni dibuktikan dengandikeluarkannya nota Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(DISNAKERTRANS) Provinsi DK! Jakarta Nomor 8089/1.835.3tertanggal 21 November 2008. Dengan demikian gugatan ini dapatdiperiksa oleh PHI;3.