Ditemukan 1063 data
80 — 42
JAFAR, alamat RT 12 Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, dalam hal ini memberi kuasa kepada Agus Salim , S.H., dan Ponita, S.H. masing-masing adalah Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor AGUS SALIM, SH., PONITA,SH & PARTNERS, yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin RT 28, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27 September 2017, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I, sekarang disebut sebagai Pembanding
69 — 17
SYAHARIE JAANG, S.H, M.Si berupa:1) 1 (satu) bundel Fotocopy rangkaian surat terkait penerbitan keputusan Walikota Samarinda Nomor : 551.21/083/HK-KS/II/2016 tanggal 25 Februari 2016 tentang Penetapan pengelola dan struktur tarif parkir pada area parkir pelabuhan peti kemas bukuan palaran atas nama Koperasi Serba Usaha Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu.; 2) 1 (satu) lembar Fotocopy surat nomor : 260/L-IV/Pemb/X/2012 tanggal 1 Oktober 2012, perihal Tindak lanjut hasil Notulen Rapat
13 — 3
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Saeran bin Jafar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Jusmani binti Jafar) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkalis;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa
51 — 1
Menyatakan bahwa JEMIDIN bin DASUD (saudara kandung Safi bin Dasud/paman Kemidin bin Safi) telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
- Jafar bin Jemidin
- Adam bin Jemidin
- Sarmin bin Jemidin
- Sara binti Jemidin
1.
Keturunan dari Almarhum JAFAR Bin JEMIDIN
- Dulgani bin Jafar
- Djunariah Bt
90 — 3
Madhuri adalah sebagai berikut:
- Jai;
- Shodik bin Jai;
- Menetapkan ahli waris dari Rd. Lia binti Rd. Madhuri adalah sebagai berikut :
- Hadori;
- Asikin Mulyana bin Hadori;
- Ikom Komaludin bin Hadori;
- Menetapkan ahli waris dari Rd. Otong bin Rd.
52 — 15
SOEKRI, yang terletak di Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, denagn batas-batas:
- Utara : Tanah milik Pak Durasit, Man Nikmat, Asmad
- Timur : Tanah milik Man Jaes
- Selatan : Tanah milik Yok lim/Pabrik Es
- Barat : Tanah milik Yok lim/Pabrik Es, Masmar
Adalah tidak sah dan tidak berharga
13.
SUKANDA, SH., MH.
Terdakwa:
AGUS BINTORO Bin SUYONO ATMOJO
15 — 13
SYAHRIE JAANG selaku Walikota Samarinda;
- 2 (dua) lembar surat Perjanjian Jual Beli Batubara dengan judul NON SPESIFIKASI nomor : no.001/PJBB/TFK-TSJ/XII/2016 tanggal 09 Desember 2016, antara CV Tunggal Firdaus Kaltim dan PT Tri Sentosa Jaya ditanda tangani oleh Pihak Pertama sdr WANDY SARAMBUNNA selaku kuasa direktur CV Tunggal Firdaus Kaltim dan Pihak Kedua sdr DEDY SUTANSYAH selaku Direktur Utama PT Tri Sentosa Jaya;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan
89 — 29
NOP. 52.02.050.003.009. 0003 Blok 09, saat ini dikuasai oleh Tergugat I (seluas + 30 Are) dan Tergugat III (+ 1,6 Hektar/+ 160 Are), terletak di Dusun Borok, Desa Darmaji, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Sawah Lalu Jafar, Sawah Awal dan obyek sengketa (3.16);- Sebelah Timur : Kebun H. Yusuf dan Tanah Warisan yang diwakafkan untuk Masjid Bon Datu;- Sebelah Selatan : Tanah Sawah H. Yusuf;- Sebelah Barat : Tanah Kebun H. Mursid;4.6.
Jafar;- Sebelah Selatan : Tanah Sawah obyek sengketa angka (3.8);- Sebelah Barat : Irigasi/Tanah obyek sengketa angka (3.15) dan Tanah H. Mursid;4.11. Obyek sengketa angka (4.1) berupa 1 (satu) unit Mobil Kijang Gran Extra Tahun 1994, warna abu metalik Nomor Polisi DR 1716 A, dikuasai oleh Tergugat II (Dahri, S.H.);4.12.
8.Tengku Sy. Hasimah
9.Tengku Agusia
10.Tengku Ja'afar
11.Tengku Syarifah Bayduri
12.T. S. Burhan
13.T. S. Abdullah
14.T. Taufiani
Tergugat:
1.TENGKU AZIZAH
2.TENGKU MARSERI
3.TENGKU DARSIMAH
4.TENGKU SYAHRUMSYAH
5.TENGKU NASRUL
6.TENGKU KALSUM
86 — 27
Nombeh 30 Depa (51 M);
- Sebelah Hulu/S dengan Wan Jaafar 170 Depa (289 M);
- Sebelah Laut/B dengan Sungai Mempura= 30 Depa (51 M);
- Sebidang kebun karet berdasarkan Surat Jual-Beli tanggal 24-09-1951 atas nama T.
HARTANTO, SH.
Terdakwa:
EKO STIYO SUPRIHANTORO BIN SINAREP RUSWANDI
40 — 0
dipidana dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Copy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tahun anggaran 2016 Nomor DPA SKPD 1.20 05 00 00 5 1, tanggal 04 Ja
10 — 8
terhadap Penggugat ( ROKIYAH BINTI JA
Pembanding/Tergugat II : TENGKU MARSERI Diwakili Oleh : NUR HERLINA
Pembanding/Tergugat III : TENGKU DARSIMAH Diwakili Oleh : NUR HERLINA
Pembanding/Tergugat IV : TENGKU SYAHRUMSYAH Diwakili Oleh : NUR HERLINA
Pembanding/Tergugat V : TENGKU NASRUL Diwakili Oleh : NUR HERLINA
Pembanding/Tergugat VI : TENGKU KALSUM Diwakili Oleh : NUR HERLINA
Terbanding/Penggugat VIII : Tengku Sy. Hasimah
Terbanding/Penggugat IX : Tengku Agusia
Terbanding/Penggugat X : Tengku Ja'afar
Terbanding/Penggugat XI : Tengku Syarifah Bayduri
Terbanding/Penggugat XII : T. S. Burhan
Terbanding/Penggugat XIII : T. S. Abdullah
Terbanding/Penggugat XIV : T. Taufiani
89 — 44
Nombeh 30 Depa (51 M);
- Sebelah Hulu/S dengan Wan Jaafar 170 Depa (289 M);
- Sebelah Laut/B dengan Sungai Mempura= 30 Depa (51 M);
- Sebidang kebun karet berdasarkan Surat Jual-Beli tanggal 24-09-1951 atas nama T.
NASRUDDIN,S.H.,M.H.
Terdakwa:
SETYA ANTENG WIBOWO Alias JAFAR SHIDDIQ Alias BOWO Alias USTADZ JAFAR SHIDDIQ Bin PRIYOKO
295 — 50
1 (satu) lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor Honda Beat tahun 2016 warna hitam, nomor rangka : MH1JFP125GK229388, nomor mesin : JFP1E2218147, nomor polisi : R-6695-HJ, atas nama PRIYOKO alamat WANGON RT 003/001 WANGON BANYUMAS;
18) 1 (satu) buah kunci kontak bertuliskan HONDA;
Disita dari Terdakwa, dikembalikan kepada Terdakwa;
19) 1 (satu) lembar kertas bertuliskan SURAT PERNYATAAN yang ditanda tangani oleh JA
HARTANTO, SH.
Terdakwa:
EKO STIYO SUPRIHANTORO BIN SINAREP RUSWANDI
75 — 22
dipidana dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Copy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tahun anggaran 2016 Nomor DPA SKPD 1.20 05 00 00 5 1, tanggal 04 Ja
79 — 35
Jafar, B.A, lahir pada tanggal 21 Desember 1959;
- Hasan Bukhari, Sm.Hk, lahir pada tanggal 28 Desember 1962;
- Hj. Sumaiyah, lahir pada tanggal 26 Agustus 1965;
- Menetapkan almarhum Musyahrie telah meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 1989, tanpa meninggalkan harta waris dan hanya meninggalkan ahli waris, yaitu :
- H. Abdullah Syafei/ayah;
- Hj.
Jafar, B.A/Tergugat I, anak laki-laki kandung, sebagai ashabah mendapat 1/4 (satu perempat) atau 7/32 (tujuh pertiga puluh dua) bagian;
- Hasan Bukhari, Sm.Hk, anak laki-laki kandung, sebagai ashabah mendapat 1/4 (satu perempat) atau 7/32 (tujuh pertiga puluh dua) bagian;
- Hj.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MAT JA I Diwakili Oleh : Mochamad Nukson, S.H
155 — 30
strong>:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa;
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 29 Juli 2021 Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana pokok berupa pidana penjara, serta menguatkan untuk selain dan selebihnya, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa MAT JA
jo. pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MAT JA
Korupsi Secara Berlanjut sebagaimana yang diatur dan diancam pasal 3 jo. pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAT JA
DYMAS ADJI WIBOWO, SH.
Terdakwa:
MAT JA I
95 — 31
MENGADILI
- Menyatakan ia Terdakwa MAT JAI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Berlanjut sebagaimana yang diatur dan diancam pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31
Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
- Membebaskan ia Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MAT JAI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Berlanjut sebagaimana yang diatur dan diancam pasal 3 jo. pasal 18 ayat (1) Undang-Undang
RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAT JAI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp 50.000.000,-
DYMAS ADJI WIBOWO, SH.
Terdakwa:
MAT JA I
145 — 39
MENGADILI
- Menyatakan ia Terdakwa MAT JAI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Berlanjut sebagaimana yang diatur dan diancam pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31
Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
- Membebaskan ia Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MAT JAI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Berlanjut sebagaimana yang diatur dan diancam pasal 3 jo. pasal 18 ayat (1) Undang-Undang
RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAT JAI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp 50.000.000,-
86 — 54
HERIYONO PANTI sebesar Rp. 53.812.500,- penyetor Kelompok Tani Pakat Maeh bulan Maret 2012.(33). 1 (satu) lembar foto copy Kuitansi terima dari Bendahara Kelompok Tani Pakat Maeh Desa Jaar untuk Pembayaran Biaya Pendaftaran Petani Peserta, Pembuatan SK Petani, Penyusunan RUKK Kelompok/ Perorangan Pembuatan Dokumen/ Patok/Papan Plang Dan Biaya Adminitrasi, Monitoring dan Pengawasan pada Kelompok Tani Pakat Maeh Desa Jaar sebesar Rp. 5.000.000,- bulan Maret 2012.(34). 1 (satu) lembar foto
Pembuatan Galangan dan Pembuatan Jalan Usaha Tani/Tanggul pada Kelompok Tani Parei Gilai sebesar Rp. 53.812.500,- pada bulan Maret 2012 yang diterima oleh Heriyono Panti.(93). 1 (satu) lembar foto copy Kuitansi terima dari Bendahara Kelompok Tani Parei Gilai Desa Jaar untuk Pembayaran Biaya Pendaftaran Petani Peserta, Pembuatan SK Petani, Penyusunan RUKK Kelompok/Perorangan, Pembuatan Dokumen/Patok/Papan Plang Dan Biaya Adminitrasi, Monitoring dan Pengawasan pada Kelompok Tani Parei Gilai Desa Ja
Pembuatan Galangan dan Pembuatan Jalan Usaha Tani/Tanggul pada Kelompok Tani Layung Indah sebesar Rp. 53.812.500,- pada bulan Maret 2012 yang diterima oleh Heriyono Panti.(154). 1 (satu) lembar foto copy Kuitansi terima dari Bendahara Kelompok Tani Layung Indah Desa Jaar untuk Pembayaran Biaya Pendaftaran Petani Peserta, Pembuatan SK Petani, Penyusunan RUKK Kelompok/Perorangan, Pembuatan Dokumen/Patok/Papan Plang Dan Biaya Adminitrasi, Monitoring dan Pengawasan pada Kelompok Tani Layung Indah Desa Ja
, Pembuatan Galangan dan Pembuatan Jalan Usaha Tani/Tanggul pada Kelompok Tani Weah Raden sebesar Rp. 53.812.500,- pada bulan Maret 2012 yang diterima oleh Heriyono Panti.(212). 1 (satu) lembar foto copy Kuitansi terima dari Bendahara Kelompok Tani Weah Raden Desa Jaar untuk Pembayaran Biaya Pendaftaran Petani Peserta, Pembuatan SK Petani, Penyusunan RUKK Kelompok/Perorangan, Pembuatan Dokumen/Patok/Papan Plang Dan Biaya Adminitrasi, Monitoring dan Pengawasan pada Kelompok Tani Weah Raden Desa Ja
300 — 113
Tanggal 27 Pebruari 2007 3 ( tiga ) lembar surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 239 Tahun 2007 tentang pemberian bantuan berupa uang tunai kepada pendiri Fakultas Kedokteran Untan Pontianak Tahun Anggaran 2007, tanggal 16 Mei 2007 yang ditanda tangani USMAN JAFAR selaku Gubernur Kalimantan Barat;3. Kuitansi asli pembayaran dari Sekda Prov Kalbar kepada Dewan Pembina Fakultas Kedokteran UNTAN Pontianak dengan penerima Drs H. SYAKIRMAN selaku Sekretaris Umum dan Drs. H.
USMAN JAFAR selaku Ketua Umum dan Drs.