Ditemukan 1336 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2012 — Putus : 07-01-2013 — Upload : 05-08-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 1386/Pid.B/2012/PN.Bdg
Tanggal 7 Januari 2013 — ABDULRAHMAN, SH.
23073
  • Tentang Dakwaan ;Khususnya tentang kesalahan tempus delicti yang mana Penuntut Umummenyebutkan bahwa sebagaimana tersebut dalam frasa kalimat : terjadipada tanggal 9 Juni 2012 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tahun2012 dst... sehingga dengan demikian dakwaan Penuntut Umumternyata tidak disusun secara cermat, jelas dan lengkap tentang tindakpidana yang didakwakan kepada terdakwa Abdul Rahman, SH, sehinggaberdasarkan pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP, dakwaan Penuntut Umumtidak dapat diterima serta
    pasal 143 ayat (2) KUHAP, dianggapkabur (obscuur libeli ) atau confuse ( membingungkan ) atau misleading (menyesatkan ) yang berakibat sulit terdakwa untuk melakukan pembelaan diri.Tindakan penegakan hukum yang menghadapkan terdakwa dengan surat dakwaanyang tidak jelas atau membingungkan dikualifikasi sebagai perkosaan terhadapihak asasi atas pembelaan diriMenimbang, bahwa UndangUndang mengharuskan surat dakwaan harusmenyebut dengan cermat, lengkap dan jelas cara tindak pidana dilakukan.Bukankah pasal
    143 ayat (2) huruf b KUHAP menyatakan uraian secara cermat,jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan dan mengancamnyadengan pembatalan apabila tidak terpenuhi ?
    selebihnya tidak akan dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa eksepsi Penasihat hukum Terdakwa telah diterima atauWikabulkan sehingga dakwaan penuntut Umum dinyatakan batal demi hukum,maka terdakwa harus segera di keluarkan dari tahanan dan membebankan biayaperkara ini kepada Negara ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini, semua hal yangtertuang dalam Berita Acara Sidang adalah merupakan satu kesatuan yang takterpisah dengan putusan ini ; Mengingat dan memperhatikan pasal 156 KUHAP dan pasal
    143 ayat (2)huruf b KUHAP dan peraturan perundangundangan Jain yang berkaitan denganperkara ini ;MENGADILI1, Mengabulkan eksepsi dari Penasihat Hukum Terdakwa ;2.
Register : 27-12-2021 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PT KUPANG Nomor 175/PID/2021/PT KPG
Tanggal 8 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : STEFANUS FAN alias FAN Diwakili Oleh : RODERIK IMRAN,.S.H.,M.H
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WISNU SANJAYA, SH
11061
  • Bahwa alasan dilakukan banding oleh penasehat hukum terdakwa STEFANUSFAN ALS FAN adalah salah satunya adalah JPU dalam Surat Dakwaannyatidak cermat , tidak lengkap dan tidak jelas.Dari keberatan penasehat hukum terdakwa STEFANUS FAN ALS FAN , kamipenuntut umum mengutarakan, sesuai Ketentuan Pasal 143 Ayat (2) Huruf (b)KUHAP mensyaratkan bahwa Surat Dakwaan harus menyebutkan waktu(Tempus Delicti) , dan tempat tindak pidana itu terjadi (Locus Delicti) dan harusdisusun secara cermat, jelas dan lengkap
    Bahwa alasan dilakukan banding oleh penasehat hukum terdakwa STEFANUSFAN ALS FAN ketidak cermatan Majelis Hakim terhadap materi SuratDakwaan dan tidak memperhatikan ketidak cermatan serta ketelitian dari SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum yang terkesan asalasalan.Dari keberatan penasehat hukum terdakwa STEFANUS FAN ALS FAN , kamipenuntut umum mengutarakan, Sesuai Ketentuan Pasal 143 Ayat (2) Huruf (b)Halaman 12 dari 18 halaman Putusan Nomor 175/PID/2021/PT KPGKUHAP mensyaratkan bahwa Surat Dakwaan
    Tempus Delicti), dan tempat tindak pidana itu terjadi (Locus Delicti) dan harusdisusun secara cermat , jelas dan lengkap tentang delik yang didakwakan danterkait penyusunan dakwaan dalam perkara STEFANUS FAN ALS FAN, JaksaPenuntut Umum sudah menyusun materi dakwaan sesuai dengan ketentuanPasal 143 Ayat (2) Huruf (6) KUHAP dan Hakim sudah tepat dalammempertimbangkan dan menerima Materi Dakwaan dari JaksaPenuntut Umum karena dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umumsudah sesuai dengan ketentuan Pasal
    143 Ayat (2) Huruf (b) KUHAP.Bahwa alasan dilakukan banding oleh penasehat hukum terdakwa STEFANUSFAN ALS FAN terkait saksi an.
Putus : 30-04-2015 — Upload : 15-05-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 180 / Pid.B/ 2015/ PN.Sda.
Tanggal 30 April 2015 — MOHAMMAD SA’I;
17460
  • Bahwa dari halhal tersebut diatas terlihat surat dakwaan Penuntut Umumadalah prematur dan mengandung cacat hukum karena disusun ataudiuraikan dengan tidak secara cermat, jelas dan lengkap sebagaimanadiwajibkan dalam Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP;2513.14.Bahwa surat dakwaan merupakan dasar dari pemeriksaan perkara dipersidangan sebagai dasar Penuntut Umum dalam membuat tuntutanpidana, maka dari itu karena surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumterhadap Terdakwa mengandung cacat hukum, maka berdasarkan
    Penasehat Hukum terdakwa menyatakan dalam keberatan/eksepsinya bahwa surat dakwaan Penuntut Umum tidak diuraikan secaracermat, jelas dan lengkap sesuai ketentuan pasal 143 ayat 2 huruf b KUHAPsehingga harus dinyatakan batal demi hukum, namun sdr.
    143 ayat (2) huruf b yo pasal 143 ayat (3)KUHAP;Menimbang, bahwa surat dakwaan berfungsi sebagai dasar pemeriksaandi Pengadilan; Hakim didalam memeriksa suatu perkara tidak bolehmenyimpang dari apa yang dirumuskan dalam surat dakwaan; Rumusan suratdakwaan harus sejalan dengan hasil pemeriksaan penyidikan dan tidak bolehmenyimpang dari hasil pemeriksaan penyidikan; (bandingkan : M.
    YahyaHarahap, SH, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP, penyidikandan penuntutan, Sinar Grafika, edisi kedua, 2001, hal. 387 390); Dalammerumuskan surat dakwaan antara lain haruslah memenuhi syarat materiil darisurat dakwaan, yang oleh ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAPdisyaratkan harus memuat uraian secara cermat, jelas dan lengkap mengenaitindak pidana yang didakwakan; Surat dakwaan yang tidak memenuhi syaratmateriil tersebut batal demi hukum (pasal 143 ayat (3) KUHAP);Bahwa apa
    143 ayat (2) huruf b KUHAP, yaitu telah tidakmenguraikan secara cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yangdidakwakan kepada terdakwa, maka dakwaan Kesatu Penuntut Umum menurutketentuan pasal 143 ayat (3) KUHAP adalah batal demi hukum;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkandakwaan Kedua Penuntut Umum, yaitu pasal 335 ayat 1 ke1 KUHP;Menimbang, Penasehat Hukum terdakwa dalam nota keberatan/eksepsinya berpendapat bahwa dakwaan Kedua Penuntut Umum adalahdakwaan yang
Register : 20-12-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 03-12-2014
Putusan PN PADANG Nomor 708/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 25 Februari 2013 — RINA WULIYANTI dan YULIMAR
245135
  • Pada surat dakwaan dimuat "...pada hari dan tanggal takingat lagi..." bahwa suatu peristiwa pidana tanggal dan hari yang didakwakan oleh jaksapenuntut umum tidak jelas, tidak lengkap, sehingga dakwaan menjadi Kabur (ObscuurLibellum) karena tidak menguraikan dengan cermat, jelas dan lengkap mengenai tindakpidana yang didakwakan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itudilakukan (Vide Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP), dengan demikian mengingatketentuan Pasal 143 ayat (3) KUHAP, maka Surat
    perbuatansebagaimana yang didugakan adalah pada tahun 2011 bukan pada tahun 2012;15Menimbang, bahwa apakah dalam berkas perkara kepolisian kejadiannya terjadi pada tahun2011 dan apakah atas kekeliruan tersebut menyebabkan dakwaan Penuntut Umum tidak jelas, tidaklengkap atau tidak cermat;Menibang, bahwa setelah Majelis mempelajari berkas perkara di Kepolisian yaitu dariketerangan saksisaksi keterangan terdakwa temyata terjadinya pada bulan Mei 2011 sekira jam.22.45WIB;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian pasal
    143 ayat (2) huruf b menyebutkan PenuntutUmum membuat surat dakwaan yang diberi tanggal dan ditanda tangani serta berisi:a.
    Uraian cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana itu dilakukan denganmenyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan;Sedangkan pada ayat (3) menyebutkan surat dakwaan yang tidak memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud ayat (2) huruf b batal demi hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf b dan ayat (3), makadakwaan Penuntut Umum dalam perkara terdakwa mengarah tanggal kejadian yang pastmenyebutkan dakwaan Penuntut Umum dalam perkara aquo batal demi hukum;
Register : 14-12-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 283/PID.B -LH/2018/PT BNA
Tanggal 18 Desember 2018 — Pembanding/Terdakwa : DARMAWAN Bin H. AKARIM
Terbanding/Penuntut Umum II : DEDEK SYUMARTA SUIR, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : YUSNI FEBRIANSYAH EFENDI, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : WAHYUDDIN, SH
40260
  • (Pasal 143 ayat (2) Huruf b KUHAP menyebutkan) Penuntut Umummembuat surat dakwaan yang di beri tanggal di tandatangani serta : b.uraian secara cermat jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yang diDakwakan dengan menyebutkan waktu dan tempat Tindak Pidana itu dilakukan;Selanjutnya pasal 143 ayat (3) KUHAP menyebutkan : Surat dakwaan yangtidak memenuhi ketentuan sebagaimana di maksud dalam ayat (2) Huruf bBatal demi Hukum;Lebih lanjut dalam surat edaran Jaksa Agung Republik Indonesia No.
    SE004/LA/11/1993 Tentang Pembuatan Surat Dakwaan di nyatakan sebagaiberikut: Uraian secara cermat berarti menuntut ketelitian Jaksa Penuntut Umumdalam mempersiapkan Surat Dakwaan yang akan di terapkan bagiTerdakwa dengan menempatkan kata cermat paling depan dariRumusan pasal 143 ayat (2) Huruf b KUHAP pembuat Undangundangmenghendaki agar jaksa Penuntut Umum dalam membuat SuratDakwaan selalu bersikap korek dan teliti;halaman 9 Putusan Nomor 283/PID/2018/PT BNA Uraian secara jelas berarti kejadian
    atau fakta kejadian yang jelas dalamDakwaan sehingga Terdakwa dengan mudah memahami apa yang didakwakan terhadap dirinya dan dapat mempersiapkan pembelaandengan sebaikbaiknya, harus terlukis dalam uraian fakta kejadian yangdi tuangkan dalam surat dakwaan; Bahwa apabila di baca dengan teliti Surat Dakwaan Penuntut Umumtersebut maka kelihatan bahwa surat dakwaan tersebut telah di susunsecara tidak cermat, tidak jelas dan lengkap sehingga tidak sajabertentangan dengan pasal 143 ayat (2) Huruf b KUHAP
Register : 09-02-2015 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN BANJARBARU Nomor 37/Pid.B/2015/PN Bjb
Tanggal 18 Januari 2018 — ALI RIDHO Als ALI Bin SUKINO dkk
12394
  • /Perkara Nomor 37/Pid.B/2015/PN BjbBahwa Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP menyatakan: Penuntut umummembuat surat dakwaan yang diberi tanggal dan ditandatangani serta berisi:a. nama lengkap, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jeniskelamin,kebangsaan, tempat tinggal, agama dan pekerjaan tersangka; b.uraian secara cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yangdidakwakan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itudilakukan. Menurut pendapat M.
    Yahya Harahap, S.H. dalam bukunyaPembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Edisi Kedua, PenerbitSinar Grafika, Tahun 2010 mengatakan bahwa secara umum Pasal 143 ayat(2) huruf b ditafsirkan bahwa dalam dakwaannya JPU harus menguraikansecara jelas menerangkan: (a) Semua unsur delik yang dirumuskan dalampasal pidana yang didakwakan harus cermat disebut satu per satu; (b)Menyebut dengan cermat, lengkap, dan jelas cara tindak pidana dilakukan;dan (c) Menyebut keadaankeadaan (circumstances) yang lekat
    Tidak menyebutkan keadaankeadaan (circumstances) yang lekatdengan tindak pidana yang didakwakan.Dakwaan yang tidak cermat, jelas dan lengkap diancam dengan Surat Dakwaanbatal demi hukum. hal ini sejalan dengan Pasal 143 ayat (2) huruf b dan Pasal143 ayat (3) KUHAP.Berdasarkan uraian di atas, maka kami Tim Penasihat Hukum Terdakwa mohonMajelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru, yang memeriksa dan mengadiliperkara ini menjatuhkan putusan sela :1.
    /Perkara Nomor 37/Pid.B/2015/PN BjbBahwa Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP menyatakan: Penuntut umummembuat surat dakwaan yang diberi tanggal dan ditandatangani serta berisi: a.nama lengkap, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin,kebangsaan,tempat tinggal, agama dan pekerjaan tersangka; b. uraian secara cermat, jelasdan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan dengan menyebutkanwaktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan. Menurut pendapat M.
    TENTANG DAKWAAN TIDAK CERMAT, JELAS DAN LENGKAPBahwa Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP menyatakan: Penuntut umummembuat surat dakwaan yang diberi tanggal dan ditandatangani serta berisi: a.nama lengkap, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin,kebangsaan,tempat tinggal, agama dan pekerjaan tersangka; b. uraian secara cermat, jelasdan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan dengan menyebutkanwaktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan. Menurut pendapat M.
Putus : 27-10-2008 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1309/PID.B/2008/PN.JKT.TIM
Tanggal 27 Oktober 2008 — BUDIMAN SANTOSO , CS
19851
  • SURAT DAKWAAN JAKSA PENUNTUT UMUM BATAL DEMI HUKUMKARENA TIDAK MEMENUHI PASAL 143 ayat (2) huruf b KUHP :16Hakekat essensial Surat Dakwaan hendaknya memuat secara lengkap unsurunsur(bestandelen) dari pada tindak pidana yang didakwakan, apabila unsurunsur tersebuttidak diterangkan secara utuh dan menyeluruh, maka hal ini akan menyebabkandakwaan menjadi kabur (obscurum Libellum) sehingga menyebabkan ketidakjelasanterhadap tindak pidana apa yang dilanggar oleh Perbuatan Para Terdakwa.Surat Dakwaan harus
    memenuhi syarat materiil yang ditentukan oleh pasal 143 ayat (2)huruf b KUHAP, yang menyebutkan :"Uraian secara cermat, jelas, lengkap mengenai tindak pidana yang dakwakan denganmenyebutkan waktu, tempat dan tempat tindak pidana itu dilakukan"Pengertian cermat, jelas dan lengkap berikut ini kami kutip dari buku PedomanPembuatan Surat Dakwaan yang diterbitkan oleh Kejaksaan Agung RI halaman 12,menyebutkan :Yang dimaksud dengan cermat adalah :Ketelitian Jaksa Penuntut Umum dalam rangka mempersiapkan
    143 ayat (2) huruf b KUHAP1 Bahwa Sdr.
    Penasihat Hukum tidakakan kami tanggapi lebih lanjut.SURAT DAKWAAN JAKSA PENUNTUT UMUM BATAL DEMI HUKUMKARENA TIDAK MEMENUHI PASAL 143 ayat (2) huruf b KUHAP.Adapun yang menjadi alasan/ argumentasi Sdr. Penasihat Hukum menyatakan SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak memenuhi Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP,yaitu :1 Bahwa Sdr.
    ,mengajukan Minderheids Nota/ Dissenting Opinion yang isinya menyatakan keberatan danmelepaskan tanggung jawab atas putusan perkara pidana No.1309/PID.B/2008/PN JKTTIM tersebut, dengan alasan sebagai berikut :1 Bahwa Keberatan/ eksepsi Penasihat Hukum Para Terdakwa yangdisampaikan dipersidangan meliputi 3 (tiga) hal, yaitu :1 Kewenangan Jaksa Penuntut Umum menuntut perkara, hapus karenadaluwarsa.2 Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum batal demi hukum karena tidakmemenuhi pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP
Register : 24-03-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 249/Pid.B/2016/PN Blb
Tanggal 27 April 2016 — Ir. ARIFIN GANDAWIJAYA Bin HARTADI GANDAWIJAYA
13617
  • EKSISTENSI SURAT DAKWAAN MENURUT UNDANGUNDANGSdr Penasehat hukum berpendapat bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 UUNo,14 Tahun 1970 perihal pokok pokok kekuasaan kehakiman "surat dakwaanmerupakan dasar pemeriksaan perkara di sidang pengadilan meliputi batas ruanglingkup pemeriksaan" dan juga berdasarkan Pasal 140 KUHAP menentukanbahwa surat dakwaan didasarkan pada hasil penyidikan atau Berita AcaraPenyidikan dan juga ketentuan Pasal 143 Ayat (2) huruf b KUHAP menentukansurat dakwaan harus menguraikan
    143 Ayat (2) huruf b KUHAP menentukan surat dakwaanharus menguraikan secara cermat jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yangdidakwakan dengan menyebut waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan danpada ayat (8) menentukan surat dakwaan yang tidak memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud dalam ayat (2) butir b tersebut diatas batal demi hukumnamun setelah kami membaca seluruh uarain/pendapat Sdr.
    unsurpasal 167 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP (dalam dakwaanKesatu.) atau21memenuhi unsure Pasal 2 Jo Pasal 6 Peraturan pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian tranah tanpa jjinyang berhak atau kuasanya (Dakwaan Kedua.) hal tersebut akan dibuktikan padasaat pemeriksaan materi perkaraKESIMPULAN :Berdasarkan uraian / tanggapan eksepsi kami tersebut diatas, maka kamiselaku Jaksa Penuntut Umum berpendapat bahwa Surat Dakwaan kami sudahsesuai dengan ketentuan Pasal
    143 ayat (2) huruf b KUHAP. dan selanjutnyasebelum kami mengakhiri Tanggapan Eksepsi ini, ijinkanlah kami memohonkepada Ketua Majelis Hakim dan para Hakim Anggota kiranya dapat menerimaTanggapan Eksepsi kami ini serta menerima Surat Dakwaan kami dan menolakEksepsi dari Penasihat Hukum terdakwa 1R ARIFIN GANDAWiJAYA BinHARTADI GANDAWIjAYA, serta melanjutkan persidangan ini untuk pemeriksaanpara saksi dan terdakwa .Menimbang, bahwa selanjutnya atas keberatan (eksepsi) PenasihatHukum Terdakwa dan Pendapat
    Dan Ayat (3): Suratdakwaan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)butir b tersebut di atas batal demi hukum.Menimbang, bahwa untuk Pengertian redaksional cermat, jelas danlengkap sebagaimana ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP, dakwaanJaksa Penuntut Umum telah memuat uraian tentang locus dan tempat dilictieperbuatan yang dilakukan terdakwa Ir.
Putus : 30-06-2015 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 721 K/PID/2015
Tanggal 30 Juni 2015 — Ir. MASTA TARIGAN
9155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kabur (obscuur libel),dan hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf bKUHAP yang menyatakan : *Penuntut Umum membuat surat dakwaanyang diberi tanggal dan ditandatangani serta berisi :Ayat (2) huruf b : "Uraian secara cermat, jelas dan lengkap mengenaitindak pidana yang didakwakan dengan menyebutkan waktu dantempat tindak pidana itu dilakukan ;Ayat (3) : Surat dakwaan yang tidak memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud dalam ayat (2) huruf b, batal demi hukum ;Bahwa jika ketentuan Pasal
    143 ayat (2) huruf b ini dikaitkan dengandakwaan Jaksa/Penuntut Umum atas diri Pemohon Kasasi/Terdakwa,maka secara juridis dakwaan itu bersifat kaobur dan bertentangandengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf b tersebut, akan tetapiMajelis Hakim Judex Facti tidak mempertimbangkan hal tersebut,Hal. 12 dari 24 hal.
    pidana penggelapan atau penipuan, maka tuduhan yangdemikian itu bersifat kabur dan dilarang oleh undangundang dandakwaan itu harus batal demi hukum (Null and void) ;Bahwa oleh karena dakwaan Jaksa/Penuntut Umum menggunakanrumusan unsurunsur tindak pidana penggelapan secara bersamaandengan unsur tindak pidana penipuan (menyatukan Pasal 372 denganPasal 378 KUHPidana) secara sekaligus dan bersamaan, makadakwaan Jaksa/Penuntut Umum itu mengandung kekaburan (bersifatkabur) dan dilarang oleh ketentuan Pasal
    143 ayat (2) huruf b KUHAP ;Bahwa Majelis Hakim Judex Facti pada saat pemeriksaan perkarapidana ini tidak memperhatikan hal tersebut dan tetap menyatakandakwaan Jaksa/Penuntut Umum telah benar, maka pemeriksaan yangdemikian itu telah tidak lagi menerapkan ketentuan Pasal 143 ayat (2)huruf b KUHAP tersebut ;Bahwa dengan demikian pertimbangan hukum maupun amar putusanJudex Facti keliru menerapkan hukum, dan untuk itu Pemohon Kasasi/Terdakwa mohon kepada bapak Ketua Mahkamah Agung RI yangmulia Cq.
Putus : 21-12-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1724 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 21 Desember 2011 — YOHANIS NUBATONIS;
4730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tinggi Kupang tidakmengadili perkara Terdakwa ini ditingkat banding secara cermat dan tidaksependapat dengan Putusan Pengadilan Negeri SoE tanggal 7 Oktober2010 Nomor : 152/PID.B/2010/PN.SOE selanjutnya menafsirkan pasal 143Ayat (2) huruf b KUHAP yang berbunyi Uraian secara cermat,jelas danlengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan dengan menyebutkanWAKTU dan TEMPAT tindak pidana itu dilakukan oleh Terdakwa sifatnyaimperatif dan kewajiban Hakim untuk menafsirkannya secara relatif namundemikian pasal
    143 Ayat (2) huruf b KUHAP sebagai tolak ukur/dasarhukum bagi Jaksa Penuntut Umum dalam membuat suatu surat dakwaandan jika tidak terpenuhinya ketentuan dimaksud maka Majelis Hakim secaraex officio membatalkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebuttidak terkecuali baik perkara Pidana umum maupun perkara pidanakhusus termasuk perkara Terdakwa ini;Bahwa tindak pidana yang didakwakan kepada Terdakwa sebagaimanasurat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang telah diajukan secara Alternatiftertanggal 31
    143 ayat(2) huruf b KUHAP batal demi hukum,lebih lanjut telah di pertimbangansecara jelas dan benar dalam putusan Pengadilan Negeri SoE tanggal 7Oktober 2010 Nomor : 152/PID.B/2010/PN.SOE pada halaman 56seterusnya telah menguraikan secara tepat dan benar dengan demikianJudex Facti Pengadilan Tinggi Kupang telah melampaui kewenangannyadalam mengambil pertimbangan hukum dalam perkara Terdakwa ini, untukHal. 21 dari 26 hal.
    Jurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 1478 K/1988 tanggal 21Pebruari 1991 telah mengemukakan bahwa Surat Dakwaan yanghanya memuat rumusan delik tanpa menguraikan dengan jelas dancermat perbuatan materiil dianggap sebagai surat dakwaan yang tidakmemenuhi ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP,dengandemikian surat dakwaan dimaksud harus batal demi hukum;4.
    Menurut ketentuan pasal 143 Ayat (2) huruf b KUHAP telahmengatur tentang syarat Materiil suatu surat dakwaan;2.
Putus : 17-06-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 17 Juni 2013 — DONI BAHRAEN als. DONI
5651 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Benny;Dengan tidak dipenuhinya Pasal 143 Ayat (2) huruf b KUHAP, sesuaidengan Pasal 143 Ayat (3) KUHAP, maka Surat Tuntutan Jaksa/PenuntutUmum seharusnya menjadi batal demi hukum;Hal. 6 dari 11 hal. Put. No. 158 PK/Pid.Sus/2012Seharusnya Judex Facti menyatakan tuntutan batal demi hukum, haltersebut tidak dipertimbangkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Mataram.(periksa Surat Tuntutan Jaksa/Penuntut Umum No. Reg. Perk.
    berdasarkan ketentuan Pasal 197 Ayat (2) KUHAP putusantersebut menjadi batal demi hukum;Hal tersebut oleh Majelis Hakim dalam putusan yang kami mohonkanpeninjauan kembali tidak dipertimbangkan, hal tersebut jelasmemperlihatkan suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, olehkarenanya selayaknya putusan tersebut harus dinyatakan batal demihukum;Bahwa Judex Facti juga telah lalai dalam penerapan hukum acara, karenatidak mempertimbangkan bahwa dakwaan Jaksa/Penuntut Umum tidakmemenuhi ketentuan Pasal
    143 Ayat (2) huruf b KUHAP yaitu Jaksa/Penuntut Umum dalam Surat Dakwaan menguraikan bahwa dalam SuratTuntutan No.
Putus : 19-05-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN BANGKO Nomor 41/Pid.B/2014/PN.BK
Tanggal 19 Mei 2014 — 1. ALWANDA GUSMAN Bin MUHAMMAD ALI dan Terdakwa 2. ADE ANDANI Bin ARMAN
25298
  • untukmenyatakan Bahwa Surat Dakwaan Batal Demi hukum.Bahwa ketidak mengertianya Penasehat Hukum terdakwa nengenai susunankonstruksi dakwaan terhadap terdakwa yang diterapkan oleh Penuntut Umum, tidakdapat dijadikan alasan untuk menyatakan Surat Dakwaan tidak cermat, danmenyebabkan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum.Bahwa Penuntut Umum dalam membuat serta menyusun konstruksi Surat Dakwaanterhadap terdakwa selain telah memenuhi syarat formil juga telah memenuhi syaratmateriil dengan memperhatikan ketentuan Pasal
    143 ayat (2) huruf b KUHAPdihubungkan dengan Yurisprudensi MA RI tanggal 3I januari 1973 No. 104K/Kr/1971 dan Putusan MA RI tanggal 25 Januari 1975 No. 41/K/Kr/1973, yangmenyatakan bahwa untuk memenuhi syarat materiil surat Dakwaan Jaksa PenuntutUmum haruslah memenuhi tentang : Adanya unsur unsur delik yang didakwakan secara lengkap;= Melukiskan hal inwal mengenai perbuatan terdakwa secara cermat, jelas danlengkap= Mengenai tindak pidana yang didakwakan, dalam arti surat dakwaan harusmemuat secara
    Dakwaan Dibatalkan/batal demihukum;Dakwaan harus dibatalkan atau dinyatakan batal demi hukum ketika dakwaantersebut tidak memenuhi syarat materiil sebagaimana ditentukan dalam pasal 143 ayat (2)huruf b KUHAP yang berbunyi sebagai berikut : Uraian secara cermat, jelas dan lengkapmengenai tindak pidana yang dilakukan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindakpidana itu dilakukan;Menimbang, bahwa dengan merujuk kepada maksud dan ketentuan dari Pasal 156ayat (1) dan (2) KUHAP, maka majelis hakim akan
Register : 06-06-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 01-08-2018
Putusan PN MASOHI Nomor 64/Pid.B/2018/PN Msh
Tanggal 19 Juli 2018 — Penuntut Umum:
MEGGI SALAY, SH.MH
Terdakwa:
La Ode Balaudin Alias Barces
170173
  • Sedangkan sebuah surat dakwaan dinyatakankabur atau obscure libel adalah apabila tidak memenuhi syarat formal sepertiyang diatur dalam Pasal 143 ayat (2) huruf a KUHAP Penuntut Umummembuat surat dakwaan yang diberi tanggal dan ditandatangani serta berisi :Nama lengkap, tempat lahir, umur dan tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan,tempat tinggal, agama dan pekerjaan tersangka dan syarat materiil seperti yangdiatur dalam Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP.
    Perkara:PDM12/SBB/Epp.2/06/2018 tanggal 06 Juni 2018 sebagaimana tersebut diatasMajelis Hakim telah mempelajari dan membaca surat dakwaan yang disusunoleh Jaksa Penuntut Umum, tidak memenuhi syarat materiil seperti yang diaturdalam Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP.
Putus : 10-10-2012 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 601/Pid.B/2012/PN.Jr
Tanggal 10 Oktober 2012 — AL ACHMAR TENTYA
8617
  • Bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara a quo telahmemenuhi syarat formil pembuatan surat dakwaan sebagaimanadimaksud dalam pasal 143 ayat (2) KUHAP , namun demikian setelahkami cermati subtansi dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut secaraumum tidak memenuhi' syarat syarat materiil Ssebagaimanadimaksudkan dalam pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP yaitu suratdakwaan harus cermat jelas, dan lengkap mengenai tindak pidanayang didakwakan , oleh karena itu kami menganggap bahwa suratdakwaan
    Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak memenuhisyarat syarat pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP sehingga batal demihukum ;Menimbang, bahwa atas eksepsi tersebut Jaksa Penuntut Umummengajukan tanggapan / jawaban yang pada pokoknya :1. Menyatakan menerima Pendapat Penuntut Umum terhadap keberatanterdakwa ;2. Menyatakan menolak secara keseluruhan terhadap keberatan terdakwakarena tidak mencakup ruang lingkup keberatan sebagaimanadimaksud pasal 156 ayat (1) KUHAP ;3.
Register : 22-05-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 252/Pid.B/2017/PN Smn
Tanggal 14 Agustus 2017 — * Pidana - H PURDI E CANDRA SE., MBA
318440
  • (Referensi: Osman Simanjuntak, SH, Teknik Penuntutan dan Upaya Hukum,Jakarta: Juni 1994, Kata Sambutan Jaksa Agung Republik IndonesiaSINGGIH, SH, halaman 40).Hal ini terkait dengan pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP yangberbunyi:Penuntut umum membuat surat dakwaan yang diberi tanggal danditandatangani serta bensi: ...... dsts.d. ........ ;b.
    Uraian secara cermat, jelas, dan lengkap mengenai tindak pidana yangdidakwakan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itudilakukan.Bahwa syaratsyarat materiil Surat Dakwaan diatur dalam pasal 143ayat (2) huruf b KUHAP, dan bilamana syaratsyarat materiil ini tidakdipenuhi maka Surat Dakwaan batal demi hukum (pasal 143 ayat (8)KUHAP).Bilamana pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP ini diperinci ataubilamana syaratsyarat materiil ini diperinci maka dapat dibagi 5 (lima)bagian, yaitu:Uraian secara
    Bahwa oleh karena Jaksa Penuntut Umum mencampuradukkan hukumperdata dengan hukum pidana, bahkan melakukan kriminalisasi peristiwaperdata menjadi perkara pidana, maka uraian dalam Surat DakwaanJaksa Penuntut Umum menjadi kabur (obscuur libel), Surat dakwaantersebut telah disusun secara tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkapsehingga tidak sesuai dengan pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP.
    Sehingga Surat Dakwaan harusdinyatakan batal demi hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 143ayat (3) KUHAP yang berbunyi, surat dakvaan yang tidak memenuhiketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 143 ayat (2) huruf b bataldemi hukum.Bahwa oleh karena Surat Dakwaan telah disusun secara tidak cermat,tidak jelas dan tidak lengkap yang bertentangan dengan pasal 143 ayat (2)huruf b KUHAP maka berarti Surat Dakwaan disusun dengan tidak mentaatiperaturan perundangundangan yang seharusnya dijadikan dasar.Oleh
    Menyatakan Surat Dakwaan disusun secara tidak cermat, tidak jelas dantidak lengkap sebagaimana ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP;4. Menyatakan secara hukum bahwa Surat Dakwaan batal demi hukumatau setidaktidaknya Dakwaan tidak dapat diterima;5. Menyatakan menetapkan Terdakwa segera dibebaskan dari rumahtahanan Negara;6. Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada Negara.Hal. 25 dari 51 hal.
Register : 31-07-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 465/PID.SUS/2015/PT-MDN
Tanggal 2 Desember 2015 — TERDAKWA
14793
  • Apakah Surat dakwaan harus dibatalkan, yaitu tidak memenuhiketentuan Pasal 143 Ayat (2) huruf b KUHAP, yang mensyaratkanPenuntut Umum membuat surat dakwaan yang berisi tanggal danditandatangani serta berisi uraian secara cermat, jelas dan lengkapmengenai tindak pidan yang didakwakan dengan menyebut waktu dantempat pidana yang dilakukan.Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung RI tanggal 23 Agustus 1969Nomor : 36 K/Kr/1968 menurut kaedah walaupun surat tuduhan tidakmenyebutkan fakta dan keadaan yang menyertai
    Eksepsi Dakwaan Batal1) Dakwaan tidak memuat tanggal dan tanda tangan.2) Dakwaan tidak menyebut secara lengkap identitas terdakwa (Pasal 143 ayat(2) huruf a KUHAP.3) Dakwaan tidak menyebut /ocus delicti dan tempus delicti (Pasal 143 ayat (2)huruf b KUHAP.4) Dakwaan tidak cermat, jelas dan lengkap uraian mengenai tindak pidana(Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP.(Vide Harahap, M. Yahya, 1985.
Register : 08-03-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 383/Pid.Sus/2021/PT MDN
Tanggal 13 April 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD SAIFUL
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : PANTUN MAROJAHAN SIMBOLON,SH.MH
12596
  • resmiputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 2500/Pid.Sus/2020/PN Lbptanggal 8 Februari 2021 dan telah pula membaca serta memperhatikan denganseksama surat memori banding yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwaberpendapat sebagai berikut:Menimbang, bahwa terlepas dari memori banding yang diajukan olehPenasihat Hukum Terdakwa, sebelum Majelis Hakim Tingkat Bandingmemeriksa pokok perkara, terlebin dahulu akan memeriksa formalitas suratdakwaan Penuntut Umum apakah telah memenuhi ketentuan Pasal
    143 ayat (2)huruf b KUHAP atau tidak;Menimbang, bahwa setelah membaca dan meneliti surat dakwaanPenuntut Umum, Majelis Hakim Tingkat Banding berkesimpulan dakwaantersebut adalah dakwaan yang kabur atau obscure libel dengan alasan sebagaiberikut:1.
    PenuntutUmum untuk membebaskan Terdakwa dari Rumah Tahanan Negara;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan batal demi hukum maka biayaperkara dibebankan kepada Negara;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 2500/Pid.Sus/2020/PN Lbptanggal 8 Februari 2021 tidak dapat dipertahankan lagi dan harus dibatalkan,dan Majelis Hakim Tingkat Banding akan mengadili sendiri perkara ini, yangamarnya sebagaimana disebutkan dibawah ini;Memperhatikan, Pasal
    143 ayat (2) huruf b dan Pasal 143 ayat (3)UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta ketentuanketentuan hukum lainnya yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILI: Menerima Permintaan Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa danPenuntut Umum tersebut; Membatalkan, Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor:2500/Pid.Sus/2020/PN Lbp tanggal 8 Februari 2021, yang dimintakanbanding;MENGADILI SENDIRI:1.
Putus : 10-03-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 155 /Pid. B./2014 /PN.TNG
Tanggal 10 Maret 2014 — DENY SETYAWAN BIN NGADIMAN
10721
  • Menimbang, bahwa atas keberatan (Eksepsi) Penasihat Hukum danTerdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan tanggapan/pendapatsebagaimana suratnya tertanggal 19 Februari 2014 , yang pada pokoknya sebagaiberikut : 1 Menolak keberatan / eksepsi saudara Penasihat Hukum Terdakwa secarakeseluruhan ; 2 Menyatakan bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum atas nama TerdakwaDenny Setyawan bin Ngadiman adalah sah dan dapat diterima, karena telahdisusun secara cermat, jelas dan lengkap sesuai ketentuan pasal
    143 ayat (2)huruf b KUHAP ; 3 Menetapkan dan melanjutkan persidangan ini untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini ; Menimbang, bahwa atas keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa sertatanggapan Jaksa Penuntut Umum tersebut diatas, maka Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut : Menimbang, bahwa yang dijadikan acuan dalam menyusun suatu suratdakwaan adalah pasal 143 ayat 2 KUHAP berbunyi : PenuntutUmum membuat surat dakwaan yang diberi tanggal dan ditanda tangani serta berisi :a Nama lengkap,
    Uraian secara cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yangdidakwakan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itudilakukan ; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mengkaji danmembuktikan kebenaran keberatan yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa ;Menimbang, bahwa keberatan Penasihat Hukum Terdakwa sebagaimanayang tercantum pada halaman 6 s/d 19 dimana pada pokoknya disarikanSurat dakwaan Penuntut Umum batal demi hokum karena disusun tidaksesuai dengan ketentuan pasal
    143 ayat (2) huruf b KUHAP dan disusun tidak sesuaiprosedur, tidak disusun secara cermat , jelas dan lengkap sehingga surat dakwaanPenuntut Umum menjadi kabur dan oleh karenanya Surat Dakwaan Penuntut Umumdengan No.Reg.Perkara : PDM 16/TGR/O1/2014 harus dinyatakan batal demihukum atau setidaktidaknya tidak dapat diterima dan membebaskan saudara DennySetyawan bin Ngadiman dari segala dakwaan Penuntut Umum, serta memulihkan namabaik serta harkat dan martabatnya, dan membebankan biaya perkara kepada
    Dengan demikian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah memenuhiketentuan syarat material sebagaimana diamanatkan pasal 143 ayat 2 huruf b KUHAP ;Menimbang, bahwa terhadap keberatan Penasihat Hukum Terdakwaselanjutnya yaitu aksa Penuntut Umum tidak menguraikan satu persatu nilai barangyang diambil oleh Terdakwa hanya disebautkan akbiat perbuatan Terdakwa saksiChristina camaru selaku pemilik Toko Konveksi mengalami kerugian sebesarRp.8.000.000, (delapan juta rupiah) ; Menimbang, bahwa terhadap keberatan
Register : 30-05-2013 — Putus : 11-06-2013 — Upload : 07-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 664/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 11 Juni 2013 — RD.YUDI SUYUD INDRIARDI
483267
  • Keberatan Keempat.Bahwa di dalam membuat Surat Dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (selanjutnyadisebut sebagai "JPU) wajib mengacu pada Pasal 143 ayat (2) huruf B KUHAP yangberbunyi "Penuntut umum membuat surat dakwaan yang diberi tanggal danditandatangani serta berisi uraian secara cermat, jelas dan lengkap mengenai tindakpidana yang didakwakan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itudilakukan".Bahwa setelah Terdakwa membaca Surat Dakwaan yang dibuat oleh JPU dalamperkara a quo, ternyata Surat
    Dakwaan yang dibuat oleh JPU tidak memenuhi syaratdakwaan di dalam Pasal 143 ayat (2) huruf B KUHAP.Bahwa alasan Terdakwa menyatakan Surat Dakwaan yang dibuat oleh JPU tidakmemenuhi syarat dakwaan di dalam Pasal 143 ayat (2) huruf B KUHAP adalahsebagai berikut:a Bahwa kwaan tidak men kan k n m indakpidana dilakukan secara cermat, jelas dan lengkap.b Bahwa mengenai waktu. dan tempat, JPU di dalam dakwaanmenuliskan "Bahwa ia Terdakwa RD.
Register : 31-03-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 71/Pid.B/2021/PN Idm
Tanggal 19 April 2021 — Penuntut Umum:
JIHANTO NUR RACHMAN, SH
Terdakwa:
SANTANA Alias NANA CIKO Bin Alm SURYADI
393137
  • Bilamana halhal yang didakwakan dalam surat dakwaan tidakdapat dipertahankan dan dibuktikan sebagai suatu perbuatan pidana olehpenuntut umum, maka terdakwa bisa dibebaskan dari dakwaan dan lepas darituntutan pidana.Putusan Nomor 71/Pid.B/2021/PN Idm Halaman 8 dari 20Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf b dan ayat (8)KUHAP, diatur surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum haruslah memenuhisyaratsyarat antara lain:a.
    Uraian Kronologis Peristiwa Hukum dalam DakwaanBerkenaan dengan maksud ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf b dan ayat (3)KUHAP maka kami menyampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum kamianggap tidak cermat, jelas dan lengkap dalam membuat surat dakwaan karenaJaksa Penuntut Umum menguraikronologisperistiwahukumyang salingbertentangan antara satu dan lainnya.Bahwa Jaksa Penuntut Umum didalam Surat Dakwaan pada dakwaan kesatudan dakwaan Kedua poin ke 3 (tiga) menyatakan hal sebagai berikut:Putusan Nomor 71
    pendapatterhadap keberatan Penasehat Hukum Terdakwa terhadap uraian kronologiperistiwa hukum dalam dakwaan sudah masuk dalam pembuktian yang akanPutusan Nomor 71/Pid.B/2021/PN Idm Halaman 15 dari 20dibuktikan dalam pemeriksaan persidangan selanjutnya sehingga dakwaan tidakdapat dibatalkan;Menimbang, bahwa setelah membaca dan meneliti uraian keberatanPenasihat Hukum Terdakwa, maka pada pokoknya alasanalasan keberatantersebut adalah dakwaan Penuntut Umum tidak memenuhi ketentuan yangdiatur dalam Pasal
    143 ayat (2) huruf b dan ayat (3) Kitab Undang UndangHukum Acara Pidana yaitu:1.