Ditemukan 6414 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 61/Pdt.G/2021/PN Sby
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat:
1.Tjioe Sien Jap
2.Budi Said
3.Hariyono Subagyo juga ditulis Hariyono Soebagio
Tergugat:
3.PT Avila Prima Intra Makmur (Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang/PKPU No. 52/Pdt-Sus.PKPU/2020/PN.Niaga.Sby, dalam pengurusan Tim Pengurus Bonar Parulian Sidabukke, SH., G.Dip., L.L.M, C.L.A, dan Yandi Suhendro SH, C.L.A, C.P.L, C.P.C.L.E)
4.Sutjianto Kusuma
Turut Tergugat:
4.PT Astaka Anagata
5.PT Bank UOB Indonesia (United Overseas Bank Indonesia)
6.Andri Kosasih juga ditulis Kho Andry Kosasih
7.Notaris Maria Lucia Lindhajany, SH
14435
  • Takrip seluas 4.900 M2.Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk Order Ko Jing An(Penggugat Ill) seluas 5.204 M2 x Rp. 18.000, =Rp. 93.672.000..Rincian Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk, LAMPIRANIl, tercantum tabel tabel meliputi : tanggal, nama pemilik, lokasi,luas, dan jumlah, tertera tanggal pembebasan pertama 151294an. Sandipo seluas 1.215 M2 dan tertera pembebasan terakhir250398 an.
    CBR 010798.Rincian Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk, LAMPIRANIl, tercantum tabel tabel meliputi : tanggal, nama pemilik, lokasi,luas, dan jumlah, tertera tanggal pembebasan pertama 151294an. Sandipo seluas 1.215 M2 dan tertera pembebasan terakhir250398 an. Takrip seluas 4.900 M2.Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk Order Ko Jing An(Penggugat III) sejumlah Rp. 200.000.000..Kuitansi 28 Mei 1996, sudah terima dari PT.
    Sidoarjo, Kab.Sidoarjo dengan harga Rp. 48.000,/M2.Rincian Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk, LAMPIRANIl, tercantum tabel tabel meliputi : tanggal, nama pemilik, lokasi,luas, dan jumlah, tertera tanggal pembebasan pertama 151294an. Sandipo seluas 1.215 M2 dan tertera pembebasan terakhir250398 an. Takrip seluas 4.900 M2.Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk Order Ko Jing An(Penggugat Ill) untuk an.
    ;Menimbang, bahwa bukti P40 sampai dengan bukti P42 masingmasingsebagai berikut :Bukti P 40 : Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk Order Ko Jing An(Penggugat III) untuk an.
    ;Menimbang, bahwa bukti P46 sampai dengan bukti P48 masingmasingsebagai berikut :Bukti P 46 : Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk Order Ko Jing An(Penggugat III) untuk an.
Register : 03-04-2012 — Putus : 05-12-2012 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 58/Pdt.G/2012/PN.Plg
Tanggal 5 Desember 2012 — MUSLIM Bin H. ISHAK -Lawan- Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Pertahanan Republik Indonesia Cq. Panglima Tentara Nasional Indonesia Cq. Kepala Staf TNI Angkatan Darat Republik Indonesia Cq. Panglima Kodam II Sriwijaya, DKK
929
  • JAKFAR bin WASAN adalahsalah seorang Panitia Pembebasan Tanah yang ditunjuk oleh Lurah Keramasansebagaimana surat penunjukkan dari Panitia Pembebasan tanah Kotamadya Palembang,serta Surat Tugas No. 593.82/2902/VI/AGR/86 tanggal 19 Juni 1986;6.
    Perludiketahui oleh Penggugat bahwa pembebasan tanah aquo terjadi pada tanggal 23Agustus 1986 dan dilakukan oleh/melalui Panitia Pembebasan Tanah KotamadyaDaerah TK. II Palembang (Vide: Bukti T.I1).
    Bahwa Tergugat II tidak memilikikewenangan untuk melakukan pembebasan tanah. Yang melakukan pembebasantanah adalah instansi yang berwenang, yakni Panitia Pembebasan tanah KotaPalembang beserta unsur dan jajarannya. Jadi jelas kiranya, Tergugat II tidakmelakukan pembebasan tanah objek perkara.. Bahwa Tergugat II menolak dengan tegas dalil gugatan pada angka (7) yangmenyebut Tergugat II telah melakukan tipu daya.
    terjadi setelah dilakukannya pembebasan tanah padatanggal 23 Agustus 1986.
    Djakpar Wasan, A.Gani dan Slamet bahwa benar adadilakukan pembebasan tanah oleh Panitia Sembilan / Panitia Pembebasan Tanah dantentang adanya Panitia Sembilan ini tidak ada bantahan dari para Tergugat, sehingga benarbahwa ada Panitia Pembebasan Tanah yang bertugas melakukan pembebasan tanah diKelurahan Keramasan Palembang pada tahun 1986;Menimbang, bahwa di dalam bukti P.11 berupa Rekapitulasi Surat Pemilik Tanahyang dibebaskan oleh Kodam II Sriwijaya/PT Dian Sakti tahun 1986 di KelurahanKeramasan
Register : 09-11-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 368/Pid.B/2017/PN Sgm
Tanggal 31 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Andi Hadryani, SH
Terdakwa:
1.Paletteri, S.Sos Bin Petta Durung
2.Hasbullah Nur
10318
  • dari Roto;Terdakwa I. yang memberikan uang pembebasan tanah milik Rotokepada Sanneng karena ahliwarris Roto memberikan kuasa untukmenerima uang pembebasan tanah milik Roto kepada Terdakwa l.
    tanah itu sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) ;Yang memberikan uang pembebasan tanah kepada saksi adalahTerdakwa l.
    Bilu pernah mengundang saksimengenai pembebasan lahan bendungan Karaloe;Saksi sudah menerima uang pembebasan tanah saksi yang dikenabendungan ;Uang yang saksi terima dari pembebasan tanah tersebut sebesarRp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) ;Yang memberikan uang pembebasan tanah kepada saksi adalahTerdakwa l.
    :Terdakwa I. yang memberikan uang pembebasan tanah kepada saksikarena Ahli waris Roto memberikan kuasa kepada Terdakwa . untukmenerima uang pembebasan tanah dari Roto;Tanah saksi yang dikena bendungan saksi peroleh dari Roto;Tanah saksi yang dikena bendungan seluas kurang lebih 1 Ha;Saksi pernah memberikan kuasa kepada Terdakwa I. untuk menerimauang pembebasan tanah saksi:;Saksi tidak tahu berapa banyak uang pembebasan tanah milik Rotoyang diterima oleh Terdakwa l.
    tanah yangbermasalah tersebut adalah para Terdakwa;Para Terdakwa menerima uang pembebasan tanah tersebut sebesarkurang lebih Rp4.000.000.000,00 (empat milyar rupiah);Para Terdakwa menerima uang pembebasan tanah yang bermasalahkarena ada Surat kuasa penerimaan uang;Saksi tidak menerima uang pembebasan tanah dari para Terdakwanamun mertua saksi mendapat uang pembebasan tanah sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dari Terdakwa Terdakwa I.kemudian mertua saksi membagi kepada 3 orang anakanaknya
Putus : 10-05-2010 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN CIBINONG Nomor 278/Pid.B/2010/PN.Cbn
Tanggal 10 Mei 2010 — H. ANSURULLAH, SH.MH
9015
  • MUSLIH Z,SPDi dan team Pembebasan tanah tersebut dibentuk secara lisantidak tertulis dan saling percaya dan sebagai penanggung jawabsdr. ARMAN EFENDI selaku yang menerbitkan surat perintahKerja ;Untuk jalannya proyek pembebasan tanah tersebut' terdakwa dansaksi H. MUSLIH Z, S.PDI yang belum mempunyai dana operasionalmengajak saksi ADANG SAPUTRA selaku Kepala Desa CibeteungUdik.
    MUSLIH Z,S.PDI selaku bendahara.Setelah lewat dari waktu yang dijanjikan oleh terdakwa selakuKetua Tim yang bertanggung jawab dalam Tim pembebasan tanahtidak menempati janjinya kepada saksi ADANG SAPUTRA danternyata proyek pembebasan tanah yang pernah dikatakan olehterdakwa dan saksi H.
    S.PDI danTeam pembebasan tanah tersebut dibentuk secara lisan tidaktertulis dan saling percaya dan sebagai penanggung jawab sdr.ARMAN EFENDI selaku yang menerbitkan Surat Perintah Kerja.Untuk jalannya proyek pembebasan tanah tersebut terdakwa dansaksi H. MUSLIH Z, S.PDI yang belum mempunyai dana operasionalmengajak saksi ADANG SAPUTRA selaku Kepala Desa CibeuteungUdik.
    tanah belum bisamnggantinya ;Bahwa benar saksi Adang Saputra sudah beberapa kalikerumah saksi untuk meminta agar kendaraan mobilmiliknya yang telah dijual segera di ganti sesuai yangdijanjikan oleh Tim pembebasan tanah yang diketahui olehsaksi H.
    SPDi selaku sekertaris dan Bendahara didalamTiam proyek pembebasan tanah dalam mencari donatur untukpendukung dan operasioanl agar proyek bisa berjalan dilakukansecara bersama sama. Baik dalam setiap pertemuan dan musyawarahterdakwa selalu didampi9ngi oleh saksi H. Muslih Z.
Putus : 24-06-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2291 K/Pdt/2010
Tanggal 24 Juni 2011 — ACO ABUBAKAR SIDIK vs PT. BADAK NATURAL GAS LIQUEFACTION (NGL) CO, dkk
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • * sebagaimanadalam risalah Panitia Pembebasan Tanah Daerah Tingkat I Kutai No. 28/PPTD IIKUT/1983 yang isinya mengenai Pembebasan Tanah untuk seluas38.055 m2 + 25.000 m2 = 63.055 m2 dan Berita Acara Panitia PembebasanTanah Daerah Tingkat II Kutai No. 12/PPTD IIKut/1984 tanggal 11 Juni1984 yang isinya mengenai Pembebasan Tanah untuk seluas 54.445 m/?
    sebagaimana dalam risalah Panitia Pembebasan Tanah Daerah Tingkat IT KutaiNo. 28/PPTD IIKUT/1983 serta seluas 806 m?
    I Kaltim maupun Panitia Pembebasan Tanah Daerah Tingkat II Kutai yangdiperuntukkan untuk kegiatan Operasional Migas Tergugat I melalui 3 (tiga) tahappembebasan yaitu :e Pembebasan Tahap I bersama dengan Panitia Pembebasan Tanah Daerah Tingkat IKaltim telah dibebaskan tanah dari areal Perusahaan HPH pada tahun 1976 denganukuran Panjang 43.500 meter dan Lebar 100 meter yang diperuntukkan jalur pipaMigas dari Muara Badak Bontang ;e Pembebasan Tahap II bersama Panitia Pembebasan Tanah Daerah Tingkat
    sebagaimana tercantum di dalam risalah Panitia Pembebasan Tanah DaerahTingkat IT Kutai No. 28/PPTD IIKUT/1983 tanggal 26 Mei 1983 termasuk di21dalamnya tanah seluas 38.055 m? dan pembebasan tanah tahun 1984 seluas361.065 m? yang tercover di dalam Risalah Pembebasan Tanah oleh PanitiaPembebasan Tanah Daerah Tingkat II Kutai No. 12/PPTD IIKUT/1984 tanggal 11Juni 1984 termasuk di dalamnya tanah Penggugat selus 57.455 m?
    yang tercover Risalah Pembebasan Tanah olehPanitia Pembebasan Tanah Daerah Tingkat II Kutai No. 28/PPTD IIKUT/1983tanggal 26 Mei 1983 termasuk di dalamnya tanah Penggugat seluas 38.055 m? danPembebasan Tanah tahun 1984 seluas 361.065 m? yang tercover di dalam RisalahPembebasan Tanah oleh Panitia Pembebasan Tanah Daerah Tingkat II Kutai No.12/PPTD IIKUT/1984 tanggal 116 Juni 1984 termasuk di dalamnya tanahPenggugat seluas 57.455 m?
Register : 22-07-2013 — Putus : 02-09-2013 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 54/PID.TPK/2013/PT SBY
Tanggal 2 September 2013 — Pembanding/Terdakwa : HM. SANTOSO
Pembanding/Terdakwa : Drs. BAMBANG SANTOSO, MM.
Pembanding/Jaksa Penuntut : M. MOSIEH RAHMAN, SH.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : M. MOSIEH RAHMAN, SH.
9647
  • Barang Bukti Berupa Surat-Surat, Pembukuan, dan Dokumen Lainnya, terdiri dari :

    1. 1 (satu) buah Buku Catatan Penggunaan Anggaran Tim Koordinasi dan Pengendalian Pembebasan Tanah untuk Keperluan Mobile Cepu Limited (MCL) di Kabupaten Bojonegoro ;

    2. 23 (dua puluh tiga) lembar rekening koran dari Bank Jatim Cabang Bojonegoro atas nama Tim Koordinasi dan pengendalian pembebasan tanah untuk keperluan Mobile Cepu Limited Ltd (MCL) di Kabupaten Bojonegoro ;

    3.1 (satu)

    Bojonegoro ;

    21.18 (delapan belas) lembar Daftar Hadir Tim Koordinasi dan Pengendalian Pembebasan Tanah untuk Keperluan Mobile Cepu Limited (MCL) di Kabupaten Bojonegoro ;

    22.1 (satu) lembar Surat Pernyataan tertanggal 16-12-2008 yang dibuat dan ditandatangai oleh KAMSOENI (Asisten I Setda Pemkab Bojonegoro) ;

    23.4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/756/KEP/412.12/ 2006 tanggal 6 Nopember 2006 tentang Tim Koordinasi dan Pengendalian Pembebasan

    Tanah untuk Keperluan Mobil Cepu Ltd (MCL) di Kabupaten Bojonegoro ;

    24.16 (enam belas) lembar Memorandum Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kabupaten Boonegoro dengan MCL tentangPenyelenggaraan Bantuan Operasional MCL kepada Tim Koordinasi dan Pengendalian Pembebasan Tanah untuk Keperluan Mobile Cepu Limited (MCL) di Kabupaten Bojonegoro Nomor 188/04/412.12/2007 Nomor : (MCL) tertanggal 16 May, 2007 ;

    25.1 (satu) lembar Surat Undangan Acara Sosialisasi Pengadaan

    Tanah untuk Keperluan Mobil Cepu Ltd atas nama BPMIGAS Tahun 2007 pada Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Nomor : SR-20397 /PW13/5/2009 tanggal 07 Desember 2009. ;

    B.Kuitansi-kuitansi :

    • 1 (satu) bendel Kwitansi Pembayaran Biaya Kegiatan Pra Sosialisasi dan Pelaksanaan Sosialisasi Pembebasan Tanah untuk keperluan MCL yang ditandatangani oleh berbagai pihak.
    ;
  • 1 (satu) lembar Kwitansi Pengembalian HR, Rapat-rapat dan Perjalanan Dinas Wakil Ketua dari Tim Koordinasi dan Pengendalian Pembebasan Tanah untuk Keperluan Mobile Cepu Limited (MCL) di Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp35.600.000,00 dari Sdr.
    adakaitannya dengan proses pembebasan tanah bagi MCL untuk operasional Migasdi Blok Banyu Urip yang meliputi wilayan Kecamatan Ngasem, Kalitidu, danDander Kabupaten Bojonegoro ;Bahwa dengan persetujuan Terdakwa II.
    KAMSOENI, SH.MM kepada TIM, baik yang berkaitandengan pelaksanaan Sosialisasi pembebasan tanah maupun kegiatan lain yangtidak ada kaitannya dengan proses pembebasan tanah bagi MCL untukOperasional Migas di Blok Banyu Urip yang meliputi wilayah Kecamatan Ngasem,Kalitidu, dan Dander Kabupaten Bojonegoro yaitu antara lain :1.
    Kuitansi kuitansi:1 (satu) bendel Kwitansi Pembayaran Biaya Kegiatan PraSosialisasi dan Pelaksanaan Sosialisasi Pembebasan Tanah untukkeperluan MCL yang ditandatangani oleh berbagai pihak ;1 (satu) lembar Kwitansi Pengembalian HR, Rapatrapat danPerjalanan Dinas Wakil Ketua dari Tim Koordinasi danPengendalian Pembebasan Tanah untuk Keperluan Mobile CepuLimited (MCL) di Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp35.600.000,00dari Sdr.
    ;B.Kuitansi kuitansi :1 (satu) bendel Kwitansi Pembayaran Biaya Kegiatan PraSosialisasi dan Pelaksanaan Sosialisasi Pembebasan Tanah untukkeperluan MCL yang ditandatangani oleh berbagai pihak.;1 (satu) lembar Kwitansi Pengembalian HR, Rapatrapat danPerjalanan Dinas Wakil Ketua dari Tim Koordinasi danPengendalian Pembebasan Tanah untuk Keperluan Mobile CepuLimited (MCL) di Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp35.600.000,00dari Sdr.
Register : 15-02-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN Cikarang Nomor 45/Pdt.G/2021/PN Ckr
Tanggal 22 September 2021 — Penggugat:
Pendi B Sibarani
Tergugat:
OSIN
Turut Tergugat:
1.Kementerian Perhubungan Dirjen Perkretapian Cq Pejabat Pembuat Komitmen (Fadliansyah, ST,M.Sc)
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
3.Lurah Jatimulya
413349
  • Ckr tanggal 9 April 2020 atas ganti rugi pembebasan tanah atas pembangunan Light Rail Transit Jabodetabek Tahap I sebesar Rp.76.775.000,- (tujuh puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    6. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Cikarang untuk menyerahkan uang sebesar Rp.76.775.000,- (tujuh puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) kepada PENGGUGAT sebagai ganti rugi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadlan Negeri Cikarang Nomor 25/Pdt.P/Kons/2020
    Ckr tanggal 9 April 2020 atas ganti rugi pembebasan tanah atas pembangunan Light Rail Transit Jabodetabek Tahap I;
    7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
    8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.915.000,00 (tiga juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah);

    Ckr tanggal 9 April 2020 atasganti rugi pembebasan tanah atas pembangunan Light Rail TransitJabodetabek Tahap sebesar Rp. Rp 76.775.000, (tujuh puluh enamjuta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Cikarang untukmenyerahkan uang sebesar Rp. 76.775.000, (tujuh puluh enam jutatujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) kepada PENGGUGAT sebagaiganti rugi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadlan Negeri Cikarangnomor 25PDT.P/Kons/2020/PN.
    Ckr tanggal 9 April 2020 atasganti rugi pembebasan tanah atas pembangunan Light Rail TransitJabodetabek Tahap I.Halaman 6 dari 17 Halaman, Putusan Nomor 45/Pdt.G/202 wench7. Menyatakan Gugatan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun adabanding, verset, kasasi (uit voor bar bijvorat).8. Menyatakan TURUT TERGUGAT I, TURUT TERGUGAT II dan TURUTTERGUGAT III untuk tunduk dalam putusan ini.9.
    Ckr tanggal 9 April 2020 atas gantirugi pembebasan tanah atas pembangunan Light Rail Transit JabodetabekTahap , oleh karena tanah dan bangunan a quo terbukti milik Penggugat,maka petitum angka 6 gugatan Penggugat inipun beralasan untukdikabulkan;Menimbang, bahwa tentang petitum pada angka 7 untuk menyatakangugatan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada banding, verzet,kasasi (Uit voer baar bij voorrad), Majelis Hakim menilai bahwa karenatuntutan tersebut tidak memenuhi ketentuan sebagaimana
    Ckr tanggal 9 April 2020 atasganti rugi pembebasan tanah atas pembangunan Light Rail TransitJabodetabek Tahap sebesar Rp.76.775.000, (tujuh puluh enam jutatujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);6. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Cikarang untuk menyerahkanuang sebesar Rp.76.775.000, (tujuh puluh enam juta tujuh ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah) kepada PENGGUGAT sebagai ganti rugiberdasarkan Penetapan Ketua Pengadlan Negeri Cikarang Nomor25/Pdt.P/Kons/2020 /PN.
    Ckr tanggal 9 April 2020 atasganti rugi pembebasan tanah atas pembangunan Light Rail TransitJabodetabek Tahap ;7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;8.
Register : 30-10-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 656/Pdt.G.S/2018/PN Smd
Tanggal 10 Desember 2018 — Penggugat:
1.ACIH binti INGGU
2.TARMA SOPIAN bin SUHIRTA
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
3214
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
    1. Menyatakan bangunan rumah tinggal panggung dengan ukuran luas 15 meter x 7,5 meter dengan luasan 112, 5 meter persegi yang terletak di Kampung Jatigede Wetan Desa Cijengjing Kecamatan Cadasngampar Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat, terdaftar oleh Panitia Pembebasan Tanah dan Bangunan Proyek Jatigede pada nomor urut 36 Peta Rencana Base Camp, yang diatasnamakan SUHIRTA Bin KARMAN
    (suami penggugat 1/ ayah kandung penggugat 2) yang pada tagun 1982 mendapatkan ganti rugi adalah milik SUHIRTA Bin KARMAN yang menjadi hak para Penggugat sebagai ahli warisnya;
    1. Menyatakan bangunan rumah tinggal panggung dengan ukuran luas 15 meter x 7,5 meter dengan luasan 112, 5 meter persegi yang terletak di Kampung Jatigede Wetan Desa Cijengjing Kecamatan Cadasngampar Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat, terdaftar oleh Panitia Pembebasan Tanah dan Bangunan Proyek Jatigede
Putus : 20-10-2014 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2775 K/Pdt/2013
Tanggal 20 Oktober 2014 — MUSLIM bin H. ISHAK VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA Cq. PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA Cq. KEPALA STAF TNI ANGKATAN DARAT REPUBLIK INDONESIA Cq. PANGLIMA KODAM II SRIWIJAYA, DKK
3513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perludiketahui oleh Penggugat bahwa pembebasan tanah a quo terjadi pada tanggal23 Agustus 1986 dan dilakukan oleh/melalui Panitia Pembebasan TanahHal. 8 dari 19 hal. Put. No.2775 K/Pdt/2013Kotamadya Daerah TK. Il Palembang (vide: Bukti T.I1).
    Gugatan Penggugat tersebut dinyatakan nietontvankelijke verklaard (NO) dikarenakan kurang pihak, sebab tidakmengikutsertakan/ tidak menggugat Panitia 9 (Panitia Pembebasan Tanah KotaPalembang).
    ., Penggugat kemudian menggugat Panitia 9(Panitia Pembebasan Tanah Kota Palembang), akan tetapi Penggugat tidakmerinci/tidak menguraikan dengan saksama dalam surat gugatannya tentanginstitusiinstitusi mana yang dapat dikategorikan sebagai komponen dalamKepanitiaan Sembilan tersebut.
    Dian sakti sebagaiTergugat Il, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang sebagai Tergugat IV,Panitia 9 (Sembilan Pembebasan Tanah) sebagai Tergugat V dan Notaris/PPATSiti Hikma Nuraini, S.H., Mkn., sebagai Tergugat VI.
    No.2775 K/Pdt/2013Kesalahan Hakim Pengadilan Negeri Palembang tersebut terlihat jelasdalam pertimbangan hukumnya pada halaman 45 alinea kedua, yangberbunyi :Menimbang di dalam bukti T.1.1, berupa berita acara Nomor 01/PPT/1986,yang dibuat oleh Panitia Pembebasan Tanah Kotamadya Palembangdisebutkan adanya dana sebesar Rp279.277.200,00 (dua ratus tujuh puluhsembilan juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus rupiah) yangdikeluarkan untuk pembebasan tanah yang terletak di kelurahanKeramasan, kecamatan
Upload : 28-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 08/Pid.B/2009/PN.Bwi
Drs. H. SUDJIHARTO, MM;
191172
  • SPM No.4780/LS/ 2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang Rogojampi atas nama Mudjib seluas 16.770 M2 dengan nilai sebesar Rp. 1.006.200.000,-;2. SPM No.4785/LS/ 2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang Rogojampi atas nama Suwarno seluas 1.860 M2 dengan nilai sebesar Rp. 111.600.000,-;3.
    SPM No.4786/LS/ 2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang Rogojampi atas nama Mohammad Rofiq Cahyono, SH seluas 1.770 M2 dengan nilai sebesar Rp. 106.200.000,-;4. SPM No.4787/LS/ 2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang Rogojampi atas nama Ernawati Ayuri seluas 2.500 M2 dengan nilai sebesar Rp. 150.000.000,-;5. SPM No.4788/LS/ 2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang Rogojampi atas nama Moh.
    SPM No.4789/LS/ 2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang Rogojampi atas nama Mudjib seluas 1.825 M2 dengan nilai sebesar Rp. 109.500.000,-;7. SPM No.4790/LS/ 2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang Rogojampi atas nama Suwarno seluas 3.910 M2 dengan nilai sebesar Rp. 234.600.000,-;8.
    SPM No.4793/LS/ 2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang Rogojampi atas nama Husnu Abadi seluas 1.695 M2 dengan nilai sebesar Rp. 101.700.000,-;11. SPM No.4794/LS/ 2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang Rogojampi atas nama Ulfi Kurniawati, SE seluas 2.300 M2 dengan nilai sebesar Rp. 138.000.000,-;12. SPM No.4795/LS/ 2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang Rogojampi atas nama H.
    SPM No.4804/LS/ 2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang Rogojampi atas nama Akhmat Hartoyo seluas 4.815 M2 dengan nilai sebesar Rp. 288.900.000,-;22. SPM No.4805/LS/ 2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang Rogojampi atas nama Akhmat Hartoyo seluas 3.550 M2 dengan nilai sebesar Rp. 213.000.000,-;23. SPM No.4874/LS/ 2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang Rogojampi atas nama Moh.
    ;Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untukLapangan Terbang Rogojampi atas nama Husnu Abadiseluas 1.695 M? dengan nilai sebesar Rp.101.700.000,;Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untukLapangan Terbang Rogojampi atas nama UIfiKurniawati, SE seluas 2.300 M? dengan nilai sebesarRp. 138.000.000,;Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untukLapangan Terbang Rogojampi atas nama H. MahmudYasin seluas 2.180 M?
    dengan nilai sebesar Rp.130.800.000,;Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untukLapangan Terbang Rogojampi atas nama Ramlaniseluas 4.930 M? dengan nilai sebesar Rp.295.800.000,;Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untukLapangan Terbang Rogojampi atas nama H. MahmudYasun seluas 3.960 M? dengan nilai sebesar Rp.237.600.000,;Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untukLapangan Terbang Rogojampi atas nama AkhmadHartoyo seluas 4.485 M?
    dengan nilai sebesar Rp.339.600.000,;Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untukLapangan Terbang Rogojampi atas nama AkhmatHartoyo seluas 3.550 M? dengan nilai sebesar Rp.213.000.000,;Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untukLapangan Terbang Rogojampi atas nama Mudjibseluas 10.490 M? dengan nilai sebesar Rp.629.400.000,;Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untukLapangan Terbang Rogojampi atas nama AkhmatHartoyo seluas 4.815 M?
    Keuangan, lalu dibawa ke Kantor KasDaerah, dan selanjutnya SPM tersebut diserahkan kepada masingmasingpemilik tanah yang dibebaskan untuk dicairkan di Bank Jatim ;Bahwa realisasi dana yang dikeluarkan untuk pembebasan tanah seluas 2,9Ha tersebut adalah sebesar Rp.1.978.600.000, ;Bahwa saksi tidak tahu masalah kepanitiaan pembebasan tanah Laptertersebut, serta saksi juga tidak tahu apakah terdakwa menjadi anggotapanitia pembebasan tanah lapter atau tidak ;Bahwa pembebasan tanah lapter tersebut masuk
    biaya pembebasan tanah untukLapangan Terbang Rogojampi atas nama H.
Register : 02-12-2014 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 32 /Pid. Sus-Tpk/2014/PN. DPS.
Tanggal 22 April 2015 — I KADEK ARISTANA
5521
  • Kepala kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar, tanggal 6 Nopember 2009, Nomor:S.524/WPJ.17/KP.07/2009, perihal Kekurangan pembayaran PPN; 19. 1 Bendel Telahan Pembebasan Tanah RPH Internasional di Desa Temesi Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar; 20. 1 Bendel Surat Pernyataan Menerima Hasil Ukuran; 21. 1 bendel Peta bidang Tanah ; 22. 1 Bendel Laporan Tahunan Dinas Peternakan Kabupaten Ginayar Tahun 2002 23. 1 Bendel Keputusan Bupati Gianyar Nomor: 304 Tahun 2002 tentang Penetapan Pengeluaran
    Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2002; 24. 1 Bendel Keputusan Bupati Gianyar: 70 Tahun 2003 tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan, Kegiatan; 25. 1 Bendel Surat Camat Gianyar Nomor: 593/Pem/2013, tanggal 08 April 2013 prihal Mohon Berkas Administrasi Pembebasan RPH Temesi; 26. 1 Bendel 1 (satu) bendel Surat Keterangan Waris/Silsilah; 27. 1 Bendel 1 (satu) bendel Daftar Akta PPAT tahun 2001-2004; 28. 1 Bendel Asli Kwitansi pembayaran Honorium Panitia Pembebasan
    Tanah RPH Daftar Honorium Panitia Pembebasan Tanah Untuk RPH Kab.Gianyar 2002; 29. 1 Bendel Asli Laporan Keadaan Kas Pembangunan (LKKP) akhir Bulan September, Asli Daftar Penerimaan Dan Pengeluaran UUDP akhir Bulan September, Laporan Keadaan Kas Pembangunan Akhir Bulan September, Perincian Penerimaan dan Pengeluaran Per Pasal, Pengesahan Sisa UUDP, Berita Acara Pemeriksaan Kas, Register Penutupan Kas, Surat Perintah Membayar Uang No: 932/677/PT/2002, Daftar Pengantar SuratPermintaan Pembayaran
    Pembebasan Tanah dengan Saudara MADE PUTRA WUAYAalias PALOH yang selanjutnya dituangkan dalam Berita AcaraKesepakatan Harga/ Ganti Rugi Pembebasan tanah untuk pembangunanRPH di Kabupaten Gianyar, tanoa nomor yang disetujui dan ditandatanganioleh saksi Ir ANAK AGUNG RAI ASMARA.
    Pembebasan Tanah dengan Saudara MADEPUTRA WNAYA alias PALOH yang selanjutnya dituangkan dalamBerita Acara Kesepakatan Harga/ Ganti Rugi Pembebasan tanah untukpembangunan RPH di Kabupaten Gianyar, tanpa nomor yang disetujui danditandatangani oleh saksi Ir ANAK AGUNG RAI ASMARA.
    PegesanganDesa Temesi ;Bahwa saksi menjual tanah kepada Paloh karena saksi mengiraPaloh adalah orang kepercayaan dari Pemda ;Bahwa sebelum dilakukan pembebasan tanah tidak ada sosialisasioleh Panitia Pembebasan Tanah berkaitan dengan akan adanyapembangunan Rumah Potong Hewan di Desa Temesi ;Bahwa sebelum dilakukan pembebasan tanah tidak ada survei dantidak ada verifikasi lahan yang dilakukan oleh Panitia PembebasanTanah berkaitan dengan akan adanya pembangunan Rumah PotongHewan di Desa Temesi ;56Bahwa
    tanah RPH tersebut, disamping itu juga sayatidak pernah mendapatkan undangan maupun informasi tertangperkembangan pembebasan tanah RPH.Bahwa sepengetahuan saksi awal mula Bupati Gianyar Sadr.COKORDA GDE BUDI SURYAWAN, SH mengeluarkan SuratKeputusan Bupati Gianyar Nomor 298 Tahun 2002 tanggal 14 Juni2002, tentang Pembentukan Panitia Pembebasan tanah untukPembangunan Rumah potong Hewan (RPH) di Kabupaten Gianyar,yakni seingat saya sekitar ahkir tahun 2001, Kabupaten Gianyarmendapatkan kunjungan oleh
    tanah tersebut.Bahwa saya sendiri selaku Wakil Panitia Pembebasan tanah tidakpernah ikut dan atau menyaksikan adanya pengukuran terhadapluas tanah yang akan dibebaskan.Bahwa rapat terkait pembebasan tanah untuk pembangunan RPHsepengetahuan saksi dilaksanakan sebanyak 2 kali dan rapat yangkedua adalah tanggal 25 Juli 2002.Bahwa setelah rapat yang pertama ditentukan keesokan harinya timakan turun ke lokasi dan saat itu saksi tunggu sampai dengan jam 1siang, di mana pada saat itu saksi menunggu di
Putus : 15-06-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan PT DENPASAR Nomor 8/PID.SUS-TPK/2015/PT.DPS
Tanggal 15 Juni 2015 — Ir. ANAK AGUNG RAI ASMARA, MBA
6236
  • tanah (telah meninggal), bersama pula dengan Ir.MADE RAKA selaku Pimpinan Proyek Pembebasan Tanah RPH dan DEWA GEDE SUAMBA selaku Bendahara Proyek Pembebasan Tanah RPHberdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 338 Tahun 2002 tanggal 16 Juli2002 tentang Penunjukan Bendaharawan Proyek dan Pimpinan Proyekatasan langsung bendaharawan proyek tanah Rumah potong hewan (RPH)yang dibiayai dari dana pengeluaran mendahului perubahan anggaran APBDKabupaten Gianyar tahun 2002 pada waktu antara bulan Januari tahun
    ANAK AGUNG RAI ASMARA,MBA selaku Ketua Panitiamemerintahkan kepada terdakwa 2 Ir, IDA BAGUS RAKA selakusekretaris panitia untuk segera menyelesaikan pembayaran uang gantirugi atas pembebasan tanah di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar,Kabupaten Gianyar yang akan digunakan untuk Pembangunan RumahPotong Hewan mengingat anggaran untuk pembebasan tanah beradadalam DIPDA Dinas Peternakan Kabupaten Gianyar ;Bahwa sekitar awal bulan Agustus 2002, terdakwa 1 Ir. ANAK AGUNGRAI ASMARA, MBA dan terdakwa 2 Ir.
    M.BASelaku Ketua Panitia Pembebasan Tanah untuk Pembangunan RumahPotong Hewan di Kabupaten Gianyar dan terdakwa 2. Ir.
    IDA BAGUSRAKA, Selaku sekretaris Panitia Pembebasan Tanah Untuk pembangunanrumah potong hewan di Kabupaten Gianyar, berdasarkan Surat KeputusanBupati Gianyar Nomor : 298 Tahun 2002 tanggal 14 Juni 2002 tentangPembentukan Panitia Pembebasan Tanah untuk pembangunan rumahpotong hewan di Kabupaten Gianyar, sebagai orang yang melakukan atauturut serta melakukan dengan KADEK ARISTANA (dilakukan penuntutansecara terpisah) selaku penjual tanah dan MADE PUTRA WIJAYA aliasPALOH selaku perantara jual beli tanah
    dibebaskan, selajutnya MADE PUTRA WIJAYA alias PALOHyang sudah mendapatkan informasi tentang pembebasan tanah untukpembangunan rumah potong hewan dari terdakwa 2.
Putus : 20-06-2013 — Upload : 04-07-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 04/Pid.Tipikor /2013/PN.Smda
Tanggal 20 Juni 2013 — H. RAHMADI,SE.MM Bin KROMODIHARDJO
6915
  • Pembebasan Tanah untuk Pembangunan Pabrik Pendingin Udang(Cold Storage) PT.
    BLM);Bahwa yang mengetahui Pembebasan Tanah untuk Pabrik Pendingin Udang(Cold Storage) PT. Bulungan Lestari Mandiri (PT.
    Bulungantentang Panitia pembebasan Tanah untuk pembangunan Pabrik Pendingin udang(cold storage) PT. Bulungan Lestari Mandiri (PT.BLM) di Sabanar Lama;Bahwa saksi pernah mengikuti rapat tentang Pembebasan tanah di Kab.Bulungan kalau saksi tidak ada kegiatan Dinas Luar (ditempat);Bahwa saksi pernah/kadang mengikuti rapat tentang Pembebasan tanah untukpembangunan Pabrik Pendingin udang (cold storage) PT. Bulungan LestariMandiri (PT.BLM) di Sabanar Lama Kab.
    yang diambil dari DIPDATahun 2003 Proyek Pembebasan Tanah dan TanamTumbuh untuk pembangunan Kab.
    tanah (APBD 2003) dan pada tahun 2004 diambil darikegiatan pembebasan tanah;Bahwa saksi bertanggung jawab kepada atasan langsung saksi yaitu Sdr.Muhammad Suhaimy, S.
Putus : 05-03-2013 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 41/Pid.Tipikor /2012/PN.Smda
Tanggal 5 Maret 2013 — NAZARSYAH,S.STP. BIN MUHAMMAD SEMAN
7616
  • menggunakan panitia pengadaan pembebasan tanah, berdasarkanKeputusan Bupati Bulungan Nomor 279 tahun 2003 tentang PanitiaPengadaan dan Pembebasan Tanah untuk Pelaksanaan Pembangunan dalamWilayah Kabupaten Bulungan tanggai 5 Juli 2003, dengan susunan sebagaiberikut:Pembina : 1.
    Pembebasan Tanah untuk Pembangunan Pabrik Pendingin Udang(Cold Storage) PT.
    BLM);Bahwa yang mengetahui Pembebasan Tanah untuk Pabrik Pendingin Udang(Cold Storage) PT. Bulungan Lestari Mandiri (PT.
    Bulungantentang Panitia pembebasan Tanah untuk pembangunan Pabrik Pendingin udang(cold storage) PT. Bulungan Lestari Mandiri (PT.BLM) di Sabanar Lama;Bahwa saksi pernah mengikuti rapat tentang Pembebasan tanah di Kab.Bulungan kalau saksi tidak ada kegiatan Dinas Luar (ditempat);Bahwa saksi pernah/kadang mengikuti rapat tentang Pembebasan tanah untukpembangunan Pabrik Pendingin udang (cold storage) PT. Bulungan LestariMandiri (PT.BLM) di Sabanar Lama Kab.
    Pembebasan Tanah untuk pembangunan Pabrik Pendingin udang(cold storage) PT.
Register : 14-12-2011 — Putus : 26-06-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN SAMARINDA Nomor 42/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda
Tanggal 26 Juni 2012 — MUHAMMAD SUHAIMY.S.Sos, M.Si Bin MUHAMMAD SALIM
5816
  • Pembebasan Tanah untuk Pembangunan Pabrik Pendingin Udang(Cold Storage) PT.
    BLM);Bahwa yang mengetahui Pembebasan Tanah untuk Pabrik Pendingin Udang(Cold Storage) PT. Bulungan Lestari Mandiri (PT.
    Bulungantentang Panitia pembebasan Tanah untuk pembangunan Pabrik Pendingin udang(cold storage) PT. Bulungan Lestari Mandiri (PT.BLM) di Sabanar Lama;Bahwa saksi pernah mengikuti rapat tentang Pembebasan tanah di Kab.Bulungan kalau saksi tidak ada kegiatan Dinas Luar (ditempat);Bahwa saksi pernah/kadang mengikuti rapat tentang Pembebasan tanah untukpembangunan Pabrik Pendingin udang (cold storage) PT. Bulungan LestariMandiri (PT.BLM) di Sabanar Lama Kab.
    Pembebasan Tanah untuk pembangunan Pabrik Pendingin udang(cold storage) PT.
    yang diambil dari DIPDATahun 2003 Proyek Pembebasan Tanah dan TanamTumbuh untuk pembangunan Kab.
Putus : 20-11-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1896 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 20 Nopember 2013 — Drs. H.RUSTAM MAGE BIN ALI MAGE
5852 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya perjalanan dinas 16.340.600,00 Zs Pembayaran pembebasan tanah, bangunan,tanam tumbuh (tafsiran ganti rugi perlokasi sesuai Peraturan Menteri NegaraAgrarial Kepala BPN Nomor 01 Tahun1994), dengan lokasi dan luas sebagai berikut:a. Pembebasan tanah 381.264.000,00lokasi untukpencadanganPemerintahKabupaten Bulunganb. Pembebasan tanah = 61.152.000,00lokasi transKalimantan Km 9Gunung Seriang Cc. Pembebasan tanah 37.024.000,00lokasi BandaraTanjung Selor d.
    Pembebasan tanah 15.600.000,00(santunan) lokasipembangunangedung SLTPN diDesa Naha AyaKecamatan PesoHilir e.
    Pembayaran pembebasan tanah, bangunan,tanam tumbuh (tafsiran ganti rugi perlokasi sesuai Peraturan Menteri Negara Agrarial Kepala BPN Nomor 01 Tahun1994), dengan lokasi dan luas sebagai berikut:a. Pembebasan tanah 381.264.000,00lokasi untukpencadanganPemerintahKabupaten Bulunganb. Pembebasan tanah = 61.152.000,00lokasi transKalimantan Km 9Gunung Seriang Cc. Pembebasan tanah 37.024.000,00lokasi BandaraTanjung Selor d.
    SPP UUDP (Lampiran III) NomorKode Proyek: 2P.0.10.2.02.002 Unit Bagian Tata Pemerintahan,Proyek Pembebasan Tanah untuk Pembangunan PemerintahKabupaten Bulungan Tanggal 11 Desember 2003; 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) BupatiBulungan Nomor: 98/PS/2004 tanggal 18 Mei 2004 tentangPembayaran Biaya Pembebasan Tanah dan Biaya Perjalanan Dinas ataspelaksanaan Proyek Pembebasan Tanah, Tanam Tumbuh dan Bangunanuntuk Pembangunan Pemkab Bulungan sebesar Rp. 1.787.643.163,(satu milyar tujuh
Putus : 22-02-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 22 Februari 2011 — Drs. TEGUH BUDIONO
6751 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terkenaPembebasan di atas il(satu) Ha dengan ditunjuk Panitia Pembebasan Tanah(P2T) ;Bahwa Terdakwa Drs.
    Khusus dalam perkara pembebasan' tanah untukPemakaman :Hal. 159 dari 252 hal. Put.
    telah diterima Terdakwa dan ANDIWAHABseluruhnya sebesar Rp.27.180.431.250, (yaitu dari uanghasil pembebasan tanah milik Ny.
    Fee broker pembebasan tanah mili k SUDARNO MUSTOFAyang terdi ri dari1. Uang sebesar Rp. 2.000. 000.000, (dua milyar rupiah )2.
    Fee broker pembebasan tanah Sadr.SUDARNO MUSTOFA untuk makamHal. 221 dari 252 hal. Put. No.161 K/Pid.Sus/2011pada tahun 2006 sebesar ........... Rp. 4. 756. 745. 000,b. Fee broker pembebasan tanah saksiNy. DIDIT PURNAMANINGS H unt ukt aman pada tahun 2006 sebesarRp. 15. 145. 000. 000, c. Fee broker pembebasan tanah Sadr.SUDARNO MUSTOFA (yang dibebas kan tahun 2007) sebesar ...........
Register : 27-11-2013 — Putus : 19-08-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 41/Pdt.G/2013/PN.Im.
Tanggal 19 Agustus 2014 — 1. H. KUSAERI Bin H. ABDUL ROHIM, umur 65 Tahun, Pekerjaan tani, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan kabupaten Indramayu, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT I. 2. H. KUMAEDI Bin H. ABDUL ROHIM, Umur 60 Tahun, Pekerjaan tani, Alamat Desa Brondong kecamatan Pasekan kabupaten Indramayu, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT II. 3. CHAERUL JASAD, Umur 45 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT III. . Dalam hal ini dikuasakan kepada Sdr. SUHADI IBNU KUSAERI Berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal 20 September 2013, untuk dan atas nama Para Pemberi Kuasa tersebut, Selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT L a w a n : 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C/q MENTRI PEKERJAAN UMUM REPUBLIK INDONESIA C/q DIRJEN SUMBER DAYA AIR C/q KEPALA SATUAN KERJA BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI (BBWS) CIMANUK – CISANGGARUNG sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK-02) Pengelola Barang milik Negara, Alamat Jalan Pemuda No. 40 Cirebon, selanjutnya disebut sebagai pihak TERGUGAT I ; 2. SUNGKONO, Pekerjaan PNS (Peg.BPN Indramayu) Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT II ; 3. DASMUN, pekerjaan Swasta, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT III ; 4. JAYA, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT IV ; 5. DARWAN, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT V ; 6. RAMUDI, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT VI ; 7. TURYADI, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT VII ; (Selanjutnya dari TERGUGAT III s/d TERGUGAT VII disebut sebagai PARA TERGUGAT I) 8. KURYAN, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT VIII ; 9. DASEM, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT IX ; 10. H. SAAD, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT X ; 11. CASNITI, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT XI ; 12. KASMIN, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT XII ; (Selanjutnya dari TERGUGAT IX s/d TERGUGAT XIII disebut sebagai PARA TERGUGAT II) 13. KOSIM, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TURUT TERGUGAT I ; 14. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C/q MENTRI DALAM NEGERI C/q GUBERNUH KDH TK.I JAWA BARAT C/q BUPATI KDH TK. II INDRAMAYU C/q CAMAT KEPALA WILAYAH KECAMATAN INDRAMAYU (SEKARANG KECAMATAN PASEKAN), Selanjutnya disebut sebagai Pihak TURUT TERGUGAT II ; 15. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C/q MENTRI DALAM NEGERI C/q GUBERNUH KDH TK.I JAWA BARAT C/q BUPATI KDH TK. II INDRAMAYU C/q CAMAT KEPALA WILAYAH KECAMATAN PASEKAN c/Q KEPALA DESA (Kuwu) BRONDONG (DAHULU KUWU PABEAN UDIK), Selanjutnya disebut sebagai Pihak TURUT TERGUGAT III; 16. KEPALA BADAN PERTANAHAN KABUPATEN INDRAMAYU Alamat Jalan Golp No. 1 Indramayu, Selanjutnya disebut sebagai Pihak TURUT TERGUGAT IV ;
13917
  • Bahwa pada saat itu terhadap tanah obyek sengketa telah dilakukanpembebasan tanah dan ganti rugi oleh Tergugat I, yaitu untuk keperluanmembuat tanggul Sungai Cimanuk ;Bahwa yang melaksanakan pembebasan tanah dan ganti rugi adlah PanitiaPembebasan Tanah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu yang dibentukoleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Indramayu, maka sudah seharusnyaPanitia Pembebasan Tanah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu ditariksebagai pihak dalam perkara ini ;Bahwa karena Panitia Pembebasan
    Dengandemikian sudah sepatutnya apabila gugatan ditolak ata setidaktidaknya tidakdapat diterima;Plurium Litis ConsortiumBahwa Para Penggugat telah mengakui jika pada saat itu adapembebasan tanah dan ganti rugi yang dilaksanakan oleh Tergugat I;Bahwa yang sebenarnya adalah Tergugat I adalah pihak yangmembutuhkan tanah guna kepentingan tanggul Sungai Cimanuk,sedangkan yang melaksanakan pembebasan tanah dan ganti rugiadalah Panitia Pembebasan Tanah Kabupaten Indramayu DaerahTingkat II Indramayu yang
    Menyatakan pembebasan tanah dan pemberian ganti rugi terhadap obyekSengketa adalah telah sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri No.15 tahun1975 tentang Ketentuanketentuan Mengenai Tata cara Pembebasan Tanah;Apabila Majelis Hakim Yang terhormat kiranya berpendapat lain, maka TurutTergugat V memohon untuk memutuskan perkara ini dengan seadiladilnya (exaeguo et bono );Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat telah mengajukan repliktertanggal 17 April 2014 ,Tergugat I, Tergugat I, Tergugat I, Tergugat IV
    . ;8 Foto copy Peta Situasi Rincikan/Pembebasan Tanah di Blok BondolDesa Pabean Udik Kecamatan Indramayu Kabuaten Indramayu, diberitanda bukti T1.8.
    ;Halaman 33 dari 43.34Menimbang, bahwa selain bukti surat, Tergugat I juga mengajukan saksi saksi yang memberikan keterangan dibawah sumpah di depan persidangan padapokoknya sebagai berikut yaitu:341Saksi SIDIK SUDARMAN ;Bahwa saksi bekerja di PU Pengairan/BBWS sejak tahun 1978 sampaitahun 2011;Bahwa pada saat pembebasan tanah tanggul kali saksi sebagai Juru Ukur ;Bahwa proyek pembebasan tanah tersebut pada tahun 1978 dan tanahyang dibebasan seluruhnya seluas sekitar kurang lebih 15.500 M?
Register : 23-01-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PN SAMARINDA Nomor 5/Pid.Tipikor/2013/PN.Smda
Tanggal 20 Juni 2013 — H. RAHMADI, SE, MM Bin KROMODIHARJO
7014
  • Pembebasan Tanah untuk Pembangunan Pabrik Pendingin Udang(Cold Storage) PT.
    BLM);Bahwa yang mengetahui Pembebasan Tanah untuk Pabrik Pendingin Udang(Cold Storage) PT. Bulungan Lestari Mandiri (PT.
    Bulungantentang Panitia pembebasan Tanah untuk pembangunan Pabrik Pendingin udang(cold storage) PT. Bulungan Lestari Mandiri (PT.BLM) di Sabanar Lama;Bahwa saksi pernah mengikuti rapat tentang Pembebasan tanah di Kab.Bulungan kalau saksi tidak ada kegiatan Dinas Luar (ditempat);Bahwa saksi pernah/kadang mengikuti rapat tentang Pembebasan tanah untukpembangunan Pabrik Pendingin udang (cold storage) PT. Bulungan LestariMandiri (PT.BLM) di Sabanar Lama Kab.
    yang diambil dari DIPDATahun 2003 Proyek Pembebasan Tanah dan TanamTumbuh untuk pembangunan Kab.
    tanah (APBD 2003) dan pada tahun 2004 diambil darikegiatan pembebasan tanah;Bahwa saksi bertanggung jawab kepada atasan langsung saksi yaitu Sdr.Muhammad Suhaimy, S.
Putus : 21-08-2013 — Upload : 01-10-2013
Putusan PT PALEMBANG Nomor 40/PDT/2013/PT.PLG
Tanggal 21 Agustus 2013 — Hj. ROMZAH Binti H. ISHAK vs 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q. Menteri Pertahanan dkk
3012
  • Perlu diketahui olehPenggugat bahwa pembebasan tanah aquo terjadi pada tanggal 23 Agustus 1986 dan dilakukanoleh/melalui Panitia Pembebasan Tanah Kotamadya Daerah TK. II Palembang (Vide: BuktiT.11).
    Dian Sakti) dalamrangka perjanjian ruilsiag yang telah dibatalkan (Vide: Sukti T.14);Selanjutnya, Penggugat mendalilkan bahwa ada personel/anggota dari Kodam I/Swj ikutserta atau terlibat dalam Panitia Pembebasan Tanah dimaksud.
    Yang melakukan pembebasan tanah adalah instansi yang berwenang,yakni Panitia Pembebasan tanah Kota Palembang beserta unsur dan jajarannya. Jadi jelaskiranya, Tergugat II tidak melakukan pembebasan tanah objek perkara.Bahwa Tergugat IT menolak dengan tegas dalil gugatan pada angka (7) yang menyebut TergugatII telah melakukan tipu daya.
    NietOnvankelijke Verklaad (NO) dikarenakan kurang pihak, sebab tidak mengikutsertakan/ tidak14menggugat Panitia 9 (Panitia Pembebasan Tanah Kota Palembang).
    Bahwa Tergugat III menolak dengan tegas dalil posita gugatan Penggugat pada angka (3), (4), (5)dan (6) yang menyebut Tergugat II telah melakukan pembebasan tanah guna keperluanpembangunan perkantoran. Bahwa Tergugat III tidak memiliki kewenangan untuk melakukanpembebasan tanah. Yang melakukan pembebasan tanah adalah instansi yang berwenang, yakniPanitia Pembebasan tanah Kota Palembang beserta unsur dan jajarannya. Jadi jelas kiranya,Tergugat III tidak melakukan pembebasan tanah objek perkara;5.