Ditemukan 104 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 375/Pdt.P/2021/PA.JU
Tanggal 24 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
221
  • Nazifuddin Bin H.Djalaluddin, (Pemohon IV), selaku adik Kandung Pewaris;

    3.5. Dwi Putri Amelia Djalal Binti Hamdi Djalal, (Pemohon V), ahli Waris pengganti dan Keponakan Pewaris;

    3.6. Mursida Binti H.Djalaluddin (Pemohon VI), selaku adik Kandung Pewaris;

    3.7.

Register : 23-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PA GORONTALO Nomor 191/Pdt.P/2021/PA.Gtlo
Tanggal 3 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
155
  • Sahi) sebagai wali dari adik kandungnya yang bernama Al-Ghazali Sahi bin Darwis A. Sahi, tempat dan tanggal lahir Gorontalo, 18 Februari 2010,
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah);

Register : 08-03-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PA BONTANG Nomor 145/Pdt.G/2021/PA.Botg
Tanggal 18 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4818
  • hak garap terhadap sebidang tanah seluas 400 M2 yang terletak di RT. 13 Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan Surat Pernyataan Penyerahan Tanah Garap (SPPTG) Nomor: 593.83/1005/KEC.BS atas nama Yosep Fananto dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah utara - Masjid Al-Iklas; sebelah timur - Jalan Abdi Negara; sebelah selatan - Tanah milik Ida Ayu Kristinawati; sebelah barat - Tanah milik Firman, diserahkan menjadi hak milik adik
Register : 30-07-2018 — Putus : 10-08-2018 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 38/Pdt.P/2018/PN Bnj
Tanggal 10 Agustus 2018 — Pemohon:
MUHAMMAD ALVINSYAH
537
  • Menyatakan secara hukum bahwa Pemohon adalah selaku Wali terhadap adik kandung Pemohon

    yang bernama Safa Safira, jenis kelamin perempuan, lahir di Medan 15 September 2001, sebagaimana

    dalam Penetapan Nomor : 94/Pdt.P/2015/MS-Lsk, tertanggal 12 Agustus 2015 yang dikeluarkan Mahkamah

    Syar'iyah di Lhoksukun ;

    3.