Ditemukan 268 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-12-2012 — Upload : 18-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 631 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 27 Desember 2012 — HARVEY NICHOLS AND COMPANY LIMITED, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Inggris (registrasi No. 1774537) vs 1. PT. HAMPARAN NUSANTARA; 2. PT. MITRA ADIPERKASA, Tbk;
679628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Arbitrase terdapat asas utama yaitu asasaudi et alteram partem yang artinya kedua belah pihak harus didengar dan diperlakukansama serta tidak memihak dan tidak membedakan orang (eines mannes rede, ist keinesmannes rede, man soll sie horen beide, horen van beide partijen), sehingga kehadirankedua belah pihak dalam seluruh persidangan cq. Arbitrase mutlak diperlukan agar parapihak dapat didengar oleh Arbiter cq.
Register : 18-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 66/Pdt.G/2020/PTA.Yk
Tanggal 15 Desember 2020 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
19848
  • Oleh karena itu mohon agar putusana quo dibatalkan dan perkara diperiksa kembali agar memenuhi asaskeadilan, kepastian hukum serta kemanfaatan.2.Bahwa Judex faxtie dalam melakukan pemeriksaan atas perkara aquo tidak menerapkan asas audi et alteram partem (horen van beidepartisen) agar peradilan dapat berjalan seimbang.Bahwa pada saat acara pembuktian, Judex factie telah membatasijumlah saksi yang akan dihadirkan oleh Pemohon/Pembanding yangseharusnya berjumlah 6 (enam) orang saksi, namun hanyadiperkenankan
Putus : 13-05-2013 — Upload : 02-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2400 K/Pdt/2012
Tanggal 13 Mei 2013 — H.A. ROZAK,dk vs ABDUL MALIK KARIM AMRULLAH,
4738 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan didasarkan atasadanya bukti T2, merupakan pertimbangan hukum yang keliru dan tidak berdasar;Hal tersebut sejalan dengan apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Agung RI,tanggal Agustus 1983, No. 1072 K/Sip/1982, yang menyebutkan bahwa:"Gugatan cukup ditujukan kepada yang secara feitelijk menguasai harang sengketa";Keberatan Kedua:Judex Facti juga telah Jalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan Peraturanperundangundangan dengan mengabaikan asas Mendengar kedua belah pihak yangberperkara (horen
Putus : 22-02-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 22 Februari 2017 — PT FASIC INDONESIA VS 1. DENI FURKON, DKK
6732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Azas bahwa kedua belahpihak harus didengar lebih dikenal dengan azas audi et alteram parteatau Eines Mannes rede, man soll sie horen alle beide;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa keberatan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara saksama memori kasasi tanggal 25 Oktober 2016 dan kontra memorikasasi tanggal 3 November 2016 dihubungkan dengan pertimbangan JudexFacti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung
Register : 09-02-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 134 B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 April 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SURYA MULTI INDOPACK;
9548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding) berpendapat bahwa Putusan Majelis Hakimtelah bertentangan dengan data dan fakta serta ketentuan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga atas putusan Majelis Hakim aquo yang mengabulkan seluruh permohonan banding Termohon PeninjauanKembali (Ssemula Pemohon Banding), Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.Bahwa Majelis Hakim juga telah melanggar asas Audi Et Alteram Partem ataueines mannes rede ist kaines mannes rede, man soll sie horen
Putus : 11-02-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2064 K/Pdt/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — LIDO HAMONANGAN HUTABARAT VS DATUK SYAHRIAL, DKK
7749 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tertanggal 29 Oktober 2013 tersebut ditingkat pemeriksaan kasasi;Judex Facti Salah Menerapkan Hukum Pembuktian Dan Melanggar AsasHukum Acara Perdata Asas Mendengar Kedua Belah Pihak YangBerperkara (Horen Van Beide Partijen).48.49.Bahwa hukum acara perdata merupakan salah satu bagian hukumprivat yang mengatur kepentingan perorangan (bijondere belangen).Karena sifat demikian ini konsekwensi yuridisnya dalam perkara perdatamaka hukum acara perdata menggariskan bahwa hakim dalammengadili perkara haruslah
    Dalam literaturhukum acara perdata, hal yang demikian dikenal dengan asasmendengar kedua belah pihak yang berperkara (horen van beidepartijen);Bahwa pengertian diperlakukan pemeriksaan dan didengar secarabersamasama sangat berkaitan erat dengan alatalat bukti atau hukumpembuktian. Konsekwensi logisnya dalam mengadili perkara perdataHal. 28 dari 34 hal.
Putus : 20-04-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1863 K/Pdt/2010
Tanggal 20 April 2011 — WINARAH, vs ANDREAS CHANDRA WINARKO,dkk
71105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MajelisHakim untuk memberi putusan yang seadiladilnya ;Bahwa, Judex Facti Pengadilan Negeri Denpasar dalam mengadiliperkara ini, ternyata tidak obyektif dan terindikasi memihak pada kepentinganpara Termohon Kasasi/para Terbanding/para Tergugat seperti terurai dalampertimbangan hukumnya, padahal Pemohon Kasasi / Pembanding / Penggugattelah cukup membuktikan dalildalil gugatan dari Pemohon Kasasi ;Bertolak pada asas " audi et alteram partem" atau "eines mannes redeist keines mannes rede, man soil sie horen
Putus : 30-12-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2232 K/Pdt./2015
Tanggal 30 Desember 2015 — HALIM SOETANTO VS DOKTER I KETUT RINA
7151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2015dilanjutkan pemeriksaannya tanpa dihadiri oleh salah satu pihak yaitupihak Pemohon Kasasi;Bahwa hukum acara perdata Hakim wajib mendegar kedua belah pihakyang berperkara (horen van beide partijen) atau yang lebih dikenaldengan asas audi alteram partem.
Register : 18-04-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 294/Pdt.G/2013/PA.Ktg
Tanggal 24 Juli 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
2215
  • Pemohon hanyalah faktafakta yang dan buktibukti yang diajukanoleh Pemohon secara sepihak, sedangkan dengan menetapkan nominal nafkah yangdibebankan kepada Pemohon hanya dengan mempertimbangkan faktafakta dan buktibukti tentang penghasilan dan kemampuan yang diajukan oleh Pemohon secara sepihak,maka Pengadilan telah melanggar azas Hakim tidak boleh menerima keterangan darisalah satu pihak sebagai benar, bila pihak lawan tidak didengar pendapatnya/ einesmannes rede ist keines mannes rede, man soll sie horen
Putus : 17-06-2013 — Upload : 26-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2292 K / Pdt / 2012
Tanggal 17 Juni 2013 — SATOYA. B. NO al, NOSATOYA, dkk vs ROFI’I al, H. ROFI’I,dk
218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti dalam putusannya telah melanggar ketentuan hukum Audi etalteram partem atau eines mannes rade is heines mannesrade, men soll sie horen allebaide (yang berarti bahwa Pengadilan tidak boleh menerima keterangan dari salah satupihak sebagai benar, bila pihak lain tidak didengar atau tidak diberi kesempatan untukmengeluarkan pendapatnya), karena Judex Facti/Pengadilan Tinggi dalam suratnyatanggal 12 Maret 2012 secara tegas telah menolak kontra memori banding yangdiserahkan oleh para
Register : 09-12-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 10-01-2022
Putusan PT PONTIANAK Nomor 98/PDT/2021/PT PTK
Tanggal 5 Januari 2022 — Pembanding/Tergugat II : EDDY ROSTANDY (dahulu bernama TAN THIANG TJIAP) Diwakili Oleh : HERAWAN UTORO DAN REKAN
Pembanding/Tergugat III : ANTHONY ROSTANDY (dahulu bernama TAN TIANG LIU) Diwakili Oleh : HERAWAN UTORO DAN REKAN
Terbanding/Penggugat : ORDO SAUDARA DINA KAPUSIN PROVINSI SANTA MARIA RATU PARA MALAIKAT PONTIANAK (dahulu bernama PERHIMPUNAN BIARAWAN-BIARAWAN KAPUSIN)
Terbanding/Turut Tergugat III : JOSEPH TEDY ROSTANDY (dahulu bernama TAN TI IANG TANG)
Terbanding/Turut Tergugat IV : KOSMAS ROSTANDY TAN (dahulu bernama TAN TIANG MOUW)
Terbanding/Turut Tergugat V : TJOENG INDRYANI KUSUMA LESTARI, S.H.
Turut Terbanding/Tergugat I : THOMAS TANDEAN (dahulu bernama TAN THIAM PHENG)
255129
  • Berdasarkan dan Beralasan Yuridis serta Pembuktian Yang Cukup MenurutHukum tersebut, MAJELIS HAKIM TINGKAT PERTAMA didalam memeriksadan mengadili serta menjatuhkan putusan aguo, telah melampaui bataswewenangnya dan melanggar hukum yang berlaku karena Tidak Jujur danTidak Adil (unfair dan unjust trial), serta telah merugikan PARAPEMBANDING, hal mana telah bertentangan dengan prinsip keadilanumum (general justice prinsiple), yakni tanpa terlebih dahulu atau tanpasesudah mendengar kedua belah pihak(horen
    SIMON PETRUS ROSTANDYOFM.Cap yang diminta persetujuan untuk tindakan tersebut adalahkeluarga bukan TERBANDING;Dengan demikian pertimbangan MAJELIS HAKIM TINGKAT PERTAMA,tanpa disertai dengan buktibukti yang diajukan Para Pihak, tetapi hanyamenerima begitu saja dalil gugatan TERBANDING/PENGGUGAT, sehinggatelah merugikan PARA PEMOHON BANDING, hal mana telahbertentangan dengan prinsip keadilan umum (general justice prinsiple),yakni tanpa terlebih dahulu atau tanpa sesudah mendengar keduabelah pihak(horen
    keberatan keberatan tersebut, MAJELIS HAKIM TINGKAT PERTAMAdidalam memeriksa dan mengadili serta menjatunkan putusan pokokperkara aquo, telah melampaui batas wewenangnya dan melanggar hukumyang berlaku karena tidak jujur dan tidak adil (unfair dan unjust trial), sertatelah merugikan PARA PEMBANDING, hal mana telah bertentangandengan prinsip keadilan umum (general justice prinsiple), yakni tanpaterlebih dahulu) atau tanpa sesudah mendengar keduabelahpihak(horen van partijen)sehingga telah melanggar
    Berdasarkan danBeralasan Yuridis serta Pembuktian Yang Cukup Menurut Hukum tersebut,MAJELIS HAKIM TINGKAT PERTAMA didalam memeriksa dan mengadili sertamenjatuhkan putusan aquo, telah melampaui batas wewenangnya danmelanggar hukum yang berlaku karena Tidak Jujur dan Tidak Adil (unfair danunjust trial), serta telah merugikan PARA PEMBANDING, hal mana telahbertentangan dengan prinsip keadilan umum (general justice prinsiple),yakni tanpa terlebih dahulu atau tanpa sesudah mendengar kedua belahpihak(horen
Register : 05-12-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 526 K/TUN/2013
Tanggal 6 Februari 2014 — YAYASAN MASJID AGUNG SUNAN AMPEL VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II., II. NURAINI DJUNAIDAH., DKK;
67173 Berkekuatan Hukum Tetap
  • semestinya dijadikan sebagai pertimbangan hukum untuk memutusperkara yang dimohonkan kasasi;b Bahwa kelalaian Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya telah yangtidak memberikan surat pemberitahuan resmi register perkara dalam tingkatbanding sebagaimana dimaksud dalam uraian pada angka (satu) huruf btersebut di atas telah menjadikan putusan perkara yang dimohonkan kasasitelah bertentangan dengan ketentuan hukum Audi et Alteram Partem atauEines mannes rade is heines mannes rade, men soll sie horen
Putus : 04-04-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 4 April 2017 — PT. INTERGLOBAL ELECTRIC PARTS VS SITI RUMIYATI
17688 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 31 PK/Pdt.SusPHI/2017rule of law) dan tidak dibenarkan pertimbangan putusan yang tidak sesuaidengan ketentuan hukum;Bahwa Majelis Judex Facti telah menjalankan tata cara persidanganperkara ini tidak sesuai dengan hukum acara perdata yang berlaku (HIR),Mengingat sesuai dengan azas di dalam hukum acara perdata yangmenyatakan: horen van beide partiien sebagaimana diatur didalam pasal121, 182 HIR dan Pasal 145 HIR, 157 Rbg, sehingga sudah seharusnyamajelis Judex Facti memeriksa kedua belah pihak
Putus : 17-03-2008 — Upload : 28-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1825K/PDT/2002
Tanggal 17 Maret 2008 — Dr. H. PRA. MAULANA PAKUNINGRAT, S.H. ; vs. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, cq. MENTERI DALAM NEGERI RI, cq. GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I PROVINSI JAWA BARAT, cq. WALIKOTAMADYA KEPALA PEMERINTAH DAERAH TINGKAT II CIREBON ; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, cq. MENTERI DALAM NEGERI RI, cq. GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I PROVINSI JAWA BARAT, cq. WALIKOTAMADYA KEPALA PEMERINTAH DAERAH TINGKAT II CIREBON, cq. KEPALA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN KODYA CIREBON ; Dkk
9497 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .,1865 BW), dimana kedua belah pihak diberi beban pembuktian yang sama ataumendengar kedua belah pihak yang berperkara (Horen van Beide Partijen)yang konkritnya Pengadilan mengadili menurut hukum dengan tidakmembedakan orang (Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 14 Tahun1970) ;Bahwa berdasarkan asas pembuktian sekiranya Pengadilan Tinggimenerapkan hukumnya secara benar dengan tidak mempertimbangkan buktipihak para Tergugat/para Pembanding/para Termohon Kasasi dan hanyamempertimbangkan buktibukti Pemohon
Putus : 26-03-2008 — Upload : 23-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 504 PK/Pdt/2007
Tanggal 26 Maret 2008 — Hj. AMINAH TUSSHOLLAH, dkk vs. Ny. Hj. JUNAERIYAH binti H. ABDUL MUTOLIB
5314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor : 504 PK/Pdt/2007Sementara putusan Pengadilan Negeri Sumber sama sekali tidakmemberikan analisis yuridis terhadap buktibukti hukum yang diajukanoleh para Pemohon Peninjauan Kembali/para Tergugat ;Padahal pula menurut asasnya, Majelis Hakim dalam mengadili perkaraharuslah bertindak adil dengan memberlakukan kedua belah pihakberpekara dalam kapasitas yang sama (horen van beide partijen).
Putus : 04-08-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 399 B/PK/PJK/2015
Tanggal 4 Agustus 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ALBANY ANGGUN SPINNING MILLS
11561 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding) berpendapat bahwa Putusan Majelis Hakim telahbertentangan dengan data dan fakta serta ketentuan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga atas putusan Majelis Hakim a quo yangmenerima sebagian permohonan banding Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding), Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung;Bahwa Majelis Hakim juga telah melanggar asas Audi Et Alteram Partem ataueines mannes rede ist kaines mannes rede, man soll sie horen
Putus : 18-07-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 642 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 18 Juli 2017 — ZULNAIDI HARYONO VS PT NISSAN FINANCIAL SERVICE INDONESIA
10174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 642 K/Padt.SusBPSK/2017Majelis Arbiter Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Baradalam memeriksa, mengadili dan memutus Putusan Nomor 134/Arb/BPSKBB/X/2016 tertanggal 1 November 2016 tidak menerapkan secara tepat asashukum acara yang berlaku yaitu asas audi et alteram partem;20.Bahwa dalam hukum acara yang berlaku universal, dikenal asas hukumyaitu asas audi et alteram partem (dalam bahasa Latin) atau horen van bijdepartijen (dalam bahasa Belanda) yang artinya mendengarkan dua
Register : 23-03-2013 — Putus : 18-11-2010 — Upload : 23-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 765/Pid.Sus/2010/PN.BLT
Tanggal 18 Nopember 2010 — RIKI SETIAWAN Bin HUTOMO WAHYUDI dan AGUNG YUWONO Als. JAMBUL Bin JASMANI
203
  • SAKSI ANDI YULIANTO, dengan dibawah sumpah telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa benar, saksi menerangkan saat memberikan keterangan dalam keadaan sehatjasmani maupun rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun.Bahwa benar, saksi menerangkan mengerti sehubungan dengan perkara pencurianbarang miliknya berupa 3 (tiga) buah cincin emas, (satu) untai gelang emas, (satu)blak roti biscuit Kong Gwan, 2 (dua) pasang sepatu olah raga, 2 (ekor) ayam horen dan 4(empat) etre telur
Putus : 18-04-2016 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116/B/PK/PJK/2016
Tanggal 18 April 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ALBANY ANGGUN SPINNING MILLS
7239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding) berpendapat bahwa Putusan Majelis Hakim telahbertentangan dengan data dan fakta serta ketentuan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga atas putusan Majelis Hakim a quo yangmenerima sebagian permohonan banding Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding), Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.Bahwa Majelis Hakim juga telah melanggar asas Audi Et Alteram Partem ataueines mannes rede ist kaines mannes rede, man soll sie horen
Putus : 04-08-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 397/B/PK/PJK/2015
Tanggal 4 Agustus 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ALBANY ANGGUN SPINNING MILLS
186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding) berpendapat bahwa Putusan Majelis Hakimtelah bertentangan dengan data dan fakta serta ketentuan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga atas putusan Majelis Hakim aquo yang menerima sebagian permohonan banding Termohon PeninjauanKembali (Ssemula Pemohon Banding), Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.Bahwa Majelis Hakim juga telah melanggar asas Audi Et Alteram Partematau eines mannes rede ist kaines mannes rede, man soll sie horen