Ditemukan 167 data
16 — 2
belum didaftarkan / dilaporkan ke Kantor Catatan Sipil dan sekarang iniPemohon sangat membutuhkan Akta Kelahiran tersebut ;Menimbang, bahwa sesuai bukti P3 dan P5 tertera jelas bahwa Pemohon adalahpenduduk Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, sehinggaPengadilan Negeri Surabaya berwenang memeriksa dan mengadili permohonanPemohon ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 55 (1) UU No. 1 Tahun 1974 diatur mengenaiasalusul seorang anak hanya dapat dibuktikan dengan Akte Kalhiran
19 — 3
23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
9 — 6
Malang ternyata bahwa Pemohontelah menikah dengan seorang lakilaki bernama Junaidi di Kantor UrusanAgama Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P4 berupa foto copyKutipan Kutipan Akta Kelahiran No. 3507AL2010005727atas nama M RizarNanda , ternyata anak pemohon telah memiliki akte kalhiran yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
16 — 3
23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
37 — 8
Bahwa perubahan tahun pada Akte Kalhiran tersebut oleh Kantor Dinas Kependudukandan Cacatan Sipil memerlukan Penetapan dari Pengadilan Negeri Lhokseumawe ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, dengan ini pemohon memohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk memanggil pemohon gunamemeriksa permohonan ini dalam waktu yang tidak terlalu lama dengan memberikan suatuPenetapan yang amarnya sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon.2.
20 — 4
23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
19 — 10
23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
8 — 0
Foto copy Petikan Akte Kalhiran atas nama PEMOHON, yang telahdicocokkan dengan aslinya bermaterai cukup ditandai dengan (P.6);Bahwa, Para Pemohon membenarkan terhadap alat bukti surat tersebut;Bahwa, selanjutnya Para Pemohon menyatakan tidak mengajukansesuatu hal lagi, kecuali tetap pada permohonannya dan mohon dijatuhkanpenetapan;Hal. 3 dari 7 Pen.
26 — 4
23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
14 — 1
dan Sadik;Bahwa saksi tahu perkawinan Pemohon dengan Pemohon II di luarpengawasan Petugas Kantor Urusan Agama Kecamatan SingojuruhKabupaten Banyuwang ;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II sewaktu menikahberstatus jejaka,dan perawan, dan tidak ada hubungan darahmaupun sesusuan ;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II selama dalam perkawinantidak pernah cerai dan tetap beragama Islam serta telah mempunyai2 orang anak ;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il mengajukan permohonanpengesahan nikah untuk mengurus akta kalhiran
15 — 5
23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
21 — 4
23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
14 — 4
23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
26 — 3
23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
19 — 3
WAHYUDI .Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena tetangga.Bahwa rumah saksi dengan rumah Pemohon berjarakkurang lebih 50 meter .Bahwa istri Pemohon bernama NARSIH .Bahwa Pemohon SUPARJO menikah dengan NARSIH padatahun 1986 .Bahwa dari perkawinan Pemohon SUPARJO denganNARSIH dikaruniai 3 (tiga) orang anak .Bahwa anak ketiga Pemohon adalah anak Perempuanbernama TRI LESTARI yang lahir di Pati tanggal 18 Pebruari2000 .Bahwa anak Pemohon bernama TRI LESTARI tersebutsampai saat ini belum mempunyai Akte Kalhiran
11 — 1
tertanggal 28 Juli 2009, atas nama SUCI INDAH SARI dan buktiP5 berupa Kartu Keluarga No. 156/97/05346 tertanggal 26 Pebruari 2007, yangdikeluarkan oleh Camat Semampir Kota Surabaya, tertera jelas bahwa Pemohonadalah penduduk Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, sehinggaPengadilan Negeri Surabaya berwenang memeriksa dan mengadili permohonan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 55 (1) UU No. 1 Tahun 1974 diatur mengenaiasalusul seorang anak hanya dapat dibuktikan dengan Akte Kalhiran
42 — 3
;Menimbang, bahwa dari bukti P5 berupa Kartu Keluarga dan dihubungkan denganbukti surat P4 berupa Surat keterangan Kalhiran Pemohon, ternyata Pemohon bernamaSuryati, yang notabene adalah Pemohon dalam perkara ini Halmana disebutkan pula danrelevan dengan keterangan saksisaksi dibawah sumpah di persidangan, Fitriyani danAgustinah, yang menerangkan, yang bernama Suryati adalah anak kandung dari suami istriMisan dan Asmaniah ;Menimbang, bahwa dari keterangan Pemohon di persidangan, ternyata maksudPemohon
20 — 4
dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang, nomor: 308/07/1 1/1997;e Bahwa dalam perkawinan tersebut telah lahir seorang anak lakilaki yang bernamaAHMAD FAUZAN yang lahir di Desa Pelemsari RT.0O1 RW.04 KecamatanSumber, kabupaten Rembang. pada tanggal 09 Nopember 2009;e Bahwa pada waktu anak Pemohon lahir tidak dilaporkan/didaftarkan di KantorCatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Rembang sampai sekarang sehinggaanak Pemohon tersebut sampai sekarang belum mempunyai Akte Kalhiran
17 — 3
07 Juli 2010 dan bukti P5 berupa KartuKeluarga No. 3578112706110015 tertanggal 04 Juli 2011,yang dikeluarkan oleh Kapala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya, tertera jelas bahwa Pemohon adalah penduduk KelurahanTambakrejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, sehingga PengadilanNegeri Surabaya berwenang memeriksa dan mengadili permohonan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 55 (1) UU No. 1 Tahun 1974 diatur mengenaiasalusul seorang anak hanya dapat dibuktikan dengan Akte Kalhiran
29 — 4
23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran