Ditemukan 4486 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kepailitian
Putus : 17-02-2010 — Upload : 21-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 903K/PDTSUS/2009
Tanggal 17 Februari 2010 — PT. ANUGERAH TAPIN PERSADA, ; PT. THAHA ENGINEERING GROUP,
10160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor : 903 K/ PDT.SUS / 2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara niaga Kepailitan dalam tingkat kasasi telah mengambil putusansebagai berikut dalam perkara :PT. ANUGERAH TAPIN PERSADA, suatu perseroan terbatasyang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia,berkedudukan di Jakarta, JI.
    Mengangkat Hakim Pengawas dari lingkungan Pengadilan Niaga yangberwenang untuk mengawasi Kepailitan ini ;4. Menunjuk Sdr. William Eduard Daniel, SE, SH, LL.M, MBL., Kurator yangberkantor di JI. Menara Rajawali 10" Floor, Jalan Mega Kuningan Lot #5.1,Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950 dan Sdr. Imran S. Kristanto, SH.,LL.M., Kurator yang berkantor di JI. Blora No. 31, Menteng, Jakarta 10310sebagai Kurator dalam kepailitan ini ;5.
    Putusan Mahkamah Agung RI No. 03 K/N/2000 tanggal 24 Januari2000 antara Bernard Ilbnu Hardjojo melawan HashimDjojohadikusumo dengan pertimbangan sebagai berikut :Bahwa persyaratan untuk dapat dinyatakan pailit adalah selaintercantum dalam Pasal 1 ayat (1) UndangUndang Kepaailitan,masih juga harus dihubungkan dengan syarat prosedural yaitubahwa pembuktiannya dapat dilakukan secara sederhana/sumir(vide Pasal 6 ayat (3) UndangUndang Kepailitan).
    Sumi Asih, dengan pertimbangan sebagai berikut :Pembuktian perkara permohonan pailit itu tidak dapat dilakukansecara sederhana atau sumir (vide pasal 6 ayat (3) UndangUndang Kepailitan) sebab eksistensi adanya hutang dengan jumlahyang pasti belum dapat ditentukan tanpa dilakukan pemeriksaanmelalui proses perdata di Pengadilan Negeri atau PengadilanUmum ;d. Putusan Mahkamah Agung No. 23 K/N/1999 tanggal 16 Agustus1999 antara PT. Waskita Karya melawan PT.
    Hutama Karya (Wilayah Ill) yangtelah jatuh tempo dan dapat ditagih ;Bahwa dengan demikian jelas bahwa syarat materiil kepailitan unsurHal 36 dari 45 hal Put.No.903 K /Pdt.Sus/2009dua atau lebih Kreditur dan sedikitnya satu hutang telah jatuh tempodan dapat ditagih sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat (1) UUK danjuga perkara a quo tidak dapat dibuktikan secara sederhana/sumirsebagaimana dimaksud pasal 8 ayat (4) UUK tidak terpenuhi ;Bahwa oleh karena syarat materiil kepailitan tidak terpenuhi maka jelasPemohon
Putus : 03-02-2012 — Upload : 18-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 535 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 3 Februari 2012 — Ir. H. RUSMANTO MANSYUR EFFENDY VS MUH. RUSDI, SH.
270188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa apa yang teruraikan dalam UndangUndang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang No. 37 Tahun 2004 di atas,sangat jelas dan terbukti jika antara Pemohon dan Termohon tidakpernah terjadi adanya utang piutang;3.1.7.
    AHU.AH.04.0336 berkantor di Graha Eka Formula Lantai 3 Ruang 305,Jalan Bangka Raya No. 2 Kemang, Jakarta Selatan, sebagai Kurator dalamperkara kepailitan ini;5. Menetapkan bahwa imbalan jasa (fee) Kurator akan ditetapkan setelahKurator selesai melaksanakan tugasnya;6.
    Bahwa hal itu terbuktikan jika saya bukan debitur dan Pemohonbukan kreditur saya, sebagaimana yang tertuang dalam UndangUndang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang No.37 Tahun 2004 khususnya Bab 1 Pasal 1 ayat 2 dan 3;2. Bahwa menurut UndangUndang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang No. 37 Tahun 2004 pada Bab 1 Pasal 1 ayat 2 yangmenyatakan Kreditur adalah orang yang mempunyai piutang karenaperjanjian atau undangundang yang dapat ditagin di mukaPengadilan;3.
    Bank NegaraIndonesia (Persero) Tbk., sebagai kreditur saya, selaku TermohonPailit;Bahwa menurut UndangUndang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang No. 37 Tahun 2004 pada bab 1 Pasal 1 ayat 2 yangmenyatakan Kreditur adalah orang yang mempunyai piutang karenaperjanjian atau undangundang yang dapat ditagin di mukaPengadilan;Bahwa demikian juga halnya menurut UndangUndang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang No. 3/7 Tahun 2004 padaBab 1 Pasal 1 ayat 3 yang menyatakan Debitur
    Pasal 1 ayat 1 dan6 dari UndangUndang No. 3/7 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan oleh karenanyapermohonan pailit dari Pemohon dapat dikabulkan;1. Bahwa Majelis Hakim keliru dan salah menerapkan pasal dalam perkara ini,karena seharusnya Hakim terlebin dahulu menelah Bab Pasal 1 ayat 2dan 3 UndangUndang No. 3/7 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang;2.
Putus : 14-08-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 14 Agustus 2023 — TRI GENDRI RIRIASIH, S.H., M.Hum., DICKSON MARUSAHA PARDEDE, S.H., M.Kn, M.H. dan APRILIA DWI PARAMITA, S.H., M.H., Tim Kurator PT Kagum Serela Hotelindo (Dalam Pailit), VS PT BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk
323375 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-06-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 495 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 12 Juni 2023 — KURATOR PT INTI ARTHA MULTIFINANCE (Dalam Pailit) cq. DWI ATMOKO, S.E., S.H., M.H., CA., dan ARDIAN RIZALDY, S.H. lawan HANDI PUTRANTO WILAMARTA
253155 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-04-2012 — Upload : 08-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 24 April 2012 — PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) terhadap PT. SARANA KARKITA DINAMIKA
6944 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 155 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perdata Khusus Kepailitan dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero), berkedudukan diJendral Sudirman Kav. 1, Jakarta , dalam hal ini memberi kuasakepada Rinaldi Ansori, SH dan kawan kawan, para Advokat,pada kantor Janis & Associates berkantor di Royal Palace BlokC11 Jalan Prof.. DR.
    dan PKPU, dan telah sesuai dengan Pasal8 ayat (4) UndangUndang Kepailitan dan PKPU, oleh karenanyaTermohon Pailit harus dinyatakan pailit dengan segala akibathukumnya.TENTANG PENUNJUKAN KURATOR DAN HAKIM PENGAWAS12.
    kekayaan Termohon Pailit yang dalam kepailitan inimemerlukan persetujuan pihak Kurator.13.Bahwa berkaitan dengan tugas sebagai Kurator sementaratersebut di atas, dan pada nantinya setelah Penetapan/PutusanPailit bertugas sebagai pihak Kurator yang akan melakukanpengurusan dan/atau pemberesan harta pailit, dengan iniHal. 19 dari 27 hal.
    Pertimbangan hukum Judex Facti mengenai status Asuransi sebagaiKreditur Lain dalam Kepailitan, adalah salah dan bertentangan denganhukum= Bahwa dalam pertimbangan hukumnya dalam Putusan PengadilanNiaga Semarang No.12/Pailit/2011/PN.Niaga.Smg Tanggal 24Januari 2012, pada halaman 52 Judex Facti menyatakan sebagaiberikut :Menimbang, bahwa pihak pemohon tidak mengajukan bukti mengenaiKreditur lain (tertanda KL) baik bukti tertulis maupun saksi saksi, namunpemohon mengajukan bukti P81 sampai dengan P87
    No. 155 K/Pdt.Sus/201230tentang kepailitan dan PKPU, oleh karenanya Termohon Kasasi/Termohon Pailit (PT.Sarana Karkita Dinamika) harus dinyatakanpailit dengan segala akibat hukumnya.10.Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Permohonan Pailit yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi/Pemohon Pailit terhadap TermohonKasasi/Termohon Pailit telah memenuhi syaratsyarat dan ketentuanUndangundang Kepailitan, sehingga sudah sepatutnya sesuai hukumyang berlaku dan demi kepastian hukum serta keadilan, makaPermohonan
Putus : 21-12-2011 — Upload : 20-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 692 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 21 Desember 2011 — PT. DWIMAS ANDALAN BALI vs PT. KARSA INDUSTAMA MANDIRI
141104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengangkat dan menunjuk BAMBANG KUSTOPO, SH., MH HakimPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai HakimPengawas kepailitan PT. DWIMAS ANDALAN BALI,5.
    Hakim Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas Kepailitan PT.Dwimas Andalan Bali ;5.
    Bahwa pernyataan Pemohon Kasasi tersebut didukung dengan DOKTRINtentang "PENGERTIAN TENTANG PEMBUKTIAN SECARA SEDERHANADALAM KEPAILITAN" yang dikemukakan oleh PROF. DR.
    Bina Mitra Dewata Persada) ;26.Bahwa jika argumentasi yang dipaparkan pada posita 25 tersebut diatasdikomparasikan dengan ketentuan Pasal 1 ayat 2 UU Kepailitan dan PKPUjelas terlihat bahwa baik KL (Giri Suyanto) ataupun KL Il (PT.
    No.692 K/Pdt.Sus/201 1pengajuan permohonan pernyataan Pailit ini dilakukan benar Termohonmempunyai utang kepada Pemohon dan juga utang kepada kreditur lain.Oleh karena itu benar ada lebih dari satu kreditur bagi Termohon" adalahmerupakan pertimbangan hukum yang keliru dan bertentangan denganPasal 1 ayat 2 Undang Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPKPU (selanjutnya akan disebut UU Kepailitan dan PKPU) juncto Pasal1891 BW;28.Bahwa berdasarkan atas argumentasi argumentasi dan analisis analisistersebut
Putus : 08-01-2007 — Upload : 01-11-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 013PK/N/2006
Tanggal 8 Januari 2007 — PT Sindoll Pratama; PT Citra Handal Printing
8430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo: 013 PK/N/2006DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara niaga kepailitan dalam permohonan peninjauan kembalitelah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara:PT. SINDOLL PRATAMA, berkedudukan di Jalan RayaKapuk No. 82 AA, Jakarta Utara, dalam hal ini memberikuasa kepada DR. R. Dewi,SH.,MH.,MA.
    75.246.750, (tujuh puluh lima juta dua ratus empat puluh enamribu tujuh ratus lima puluh rupiah);Bahwa utang Termohon kepada kreditur tersebut telah jatuh tempo dandapat ditagih dan hingga saat ini tidak dapat dibayarkan oleh Termohon;Bahwa dengan demikian telah dapat dibuktikan mengenai adanya 2 (dua)atau lebin utang Termohon, utang mana telah jatun tempo dan dapat ditagihserta tidak dibayarkan oleh Termohon, sehingga dengan demikian ketentuanPasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan
    (4) UndangUndangKepaiitan, maka Pemohon ini harus dikabulkan dan Pemohon dengan ini mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatagar Termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;Bahwa untuk melindungi hak dan kepentingan Pemohon, dan untukmencegah Termohon melakukan tindakan atas kenyataan yang dapatmerugikan hak dan kepentingan Pemohon dalam rangka mendapatkanpembayaran penuh atas semua utang Termohon, dan berdasarkan Pasal 15ayat (1) UndangUndang Kepailitan
    , maka Pemohon mohon agar sebelummelanjutkan putusannya atas permohonan pailit ini Majelis Hakim PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berkenan mengangkat HakimPengawas dalam kepailitan ini serta menunjuk Muhammad Ismak, SH.
    Menunjuk Saudara Muhammad Ismak, SH., beralamat kantor di Jalan TebetBarat Dalam 2C No. 17 Jakarta Selatan 12810, selaku Kurator, dalamkepailitan .........kepailitan tersebut;5. Menetapkan jumlah honorarium Kurator sementara, jika diangkat danhonorarium Kurator tersebut;6.
Register : 11-10-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 13_Pdt_Sus_Pailit_2016_PN Niaga Smg
Tanggal 31 Oktober 2016 — MARIANA MOELJONO DKK SRI INDARTI DKK
26063
  • Menunjuk dan mengangkat : DWI HERU WISMANTO SIDI,SH, MH, Kurator dan Pengurus sesuai dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU.AH 04.03-101 pada Kementerian Hukum dan HAM RI Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang beralamat kantor di Salatiga, jalan Bosman Kav-4 Togaten, Rt 001, Rw 013, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, sebagai kurator dan/ atau pengurus dalam permohonan pernyataan kepailitan ini ;4.
    TENTANG PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN KURATORBahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 15 ayat (1) UU Nomor 37 tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,maka dengan ini Para PEMOHON mengajukan usul agar PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Semarang berkenan menunjuk danmengangkat :Sdr DWI HERU WISMANTO SIDI,SH, MH, Kurator dan PengurusHalaman 3 dari 12 Hal Putusan Nomor 13/Pdt.SusPailit/2016/PN.Niaga Smgsesuai dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan PengurusNomor: AHU.AH
    Bosman Kav4 Togaten, Rt.001, Rw.013, KelurahanHalaman 10 dari 12 Hal Putusan Nomor 13/Pdt.SusPailit/2016/PN.Niaga SmgMangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Propinsi Jawa Tengah,diangkat sebagai Kurator ;Menimbang, bahwa adapun syarat yang harus dipenuhi untukmengangkat kurator dalam suatu kepailitan sebagaimana diatur dalam pasal 70ayat (2) jo.
    Pasal 15 ayat (1) UndangUndang No.37 tahun 2004 salah satunyaadalah harus independen dan tidak mempunyai benturan kepentingan dengandebitur atau kreditur dan tidak sedang menangani perkara kepailitan dan PKPUlebih dari 3 (tiga) perkara dan dalam hal ini Majelis Hakim tidak mendapatiadanya halhal yang menghalangi pengangkatan kurator tersebut dalamkepailitan Para Termohon ini sebagaimana yang dimohonkan Para Pemohon.Oleh karena itu permohonan Para Pemohon tentang kurator tersebut dapatdikabulkan ;
    Menimbang, bahwa karena permohonan Para Pemohon dikabulkan,maka menurut hukum Para Termohon harus dibebani pula untuk membayarbiaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ;Memperhatikan Ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 8 ayat (4) Undangundang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang dan peraturan per undangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI:1.
    Menunjuk dan mengangkat : DWI HERU WISMANTO SIDI,SH, MH, Kuratordan Pengurus sesuai dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator danPengurus Nomor: AHU.AH 04.03101 pada Kementerian Hukum dan HAMRI Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang beralamat kantor diSalatiga, jalan Bosman Kav4 Togaten, Rt 001, Rw 013, KelurahanMangunsari, Kecamatan Sidomukti, sebagai kurator dan/ atau pengurusdalam permohonan pernyataan kepailitan ini ;4.
Putus : 21-12-2016 — Upload : 23-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 133 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA PUSAT KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIBINONG VS MICHAEL MI POHAN, S.H., KAIRIL POLOAN, S.H., M.H., DAN PUGUH WIRAWAN, S.H., M.Hum., SELAKU TIM KURATOR PT SKYCAMPING INDONESIA (DALAM PAILIT),
12677 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwaberdasarkan pengumuman di atas dan sesuai ketentuan dalam Pasal 193ayat (1) Undang Undang Kepailitan dan PKPU, secara tegas telahmemberikan hak untuk melakukan perlawanan dengan cara menyampaikansurat keberatan paling lambat 7 (tujuh) hari sejak tanggal pengumuman;Bahwa besarnya utang pajak PT Skycamping Indonesia adalah sebesarRp1.102.885.716,00 (satu miliar seratus dua juta delapan ratus delapanpuluh lima ribu tujuh ratus enam belas rupiah) dengan rincian sebagaiberikut: No.
    Eliana Tansah, S.H., di dalam Seminar Nasional Kepailitan USAID In ACCEProject & AKPI Maiteri III berjudul Kedudukan Tagihan Buruh, Tagihan Pajakversus Kedudukan Kreditur Separatis dalam Kepailitan Perusahaanmenyatakan bahwa: Dari lima golongan kreditur yang telah disebutkan diatas, berdasarkan Pasal 1134 ayat 2 juncto Pasal 1137 Kitab UndangUndang Hukum Perdata dan Pasal 21 UU KUP, piutang pajak mempunyaikedudukan di atas Kreditur Separatis mengeksekusi objek jaminankebendaannya berdasarkan Pasal
    Karenalambatnya penjualan merupakan kesalahan Kurator, sesuai Pasal 72Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPUmerumuskan:Kurator bertanggung jawab terhadap kesalahan atau kelalaiannya dalammelaksanakan tugas pengurusan dan atau pemberesan yangmenyebabkan kerugian terhadap harta pailit;.
    Untuk itu Kurator wajibdiberikan sanksi hukum sesuai Pasal 72 Undang Undang Nomor 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU;B. Tentang Daftar Pembagian;Bahwa dalam daftar pembagian dimaksud ditetapkan hak pekerja atasnama SPTP sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dan pekerjaatas nama Nurlela sejumlah Rp318.729.063,00 (tiga ratus delapan belasjuta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu enam puluh tiga rupiah). BahwaPemohon keberatan dengan penetapan dimaksud karena:a.
    Nomor 133 PK/Pdt.SusPailit/2016Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali, yaitu Apabila dalam suatu putusan terdapat suatu kekhilafan Hakim atausuatu kekeliruan yang nyata dan alasan tersebut adalah yang sebagaimanatersebut di dalam Pasal 295 ayat (2) huruf b Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), makajika dihubungkan dengan Pasal 296 ayat (2) Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan
Register : 27-12-2016 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 18_Pdt_Sus_Pailit_2016_PN Niaga Smg
Tanggal 30 Januari 2017 — PT LUXINDO
418193
  • Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;6. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.074.550 ,- ,00 ( Satu juta tujuh puluh empat ribu lima ratus lima luluh rupiah);
    dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUKepailitan) yakni:Debitor adalah orang yang mempunyai utang karena perjanjian atauundangundang yang pelunasannya dapat ditagih di muka pengadilan.Bahwa Debitur berniat untuk mengajukan Permohonan PernyataanPailit sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU Kepailitan yang menyatakan:Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidak membayarlunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih,Hal 3 dari 19 Putusan Kepailitan Nomor 18/Pat.SusPailit
    Pasal 8 ayat (4) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yaituDebitor memiliki dua kreditor atau lebih, Debitor tidak membayar lunassedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, ataspermohonannya sendiri maupun atas permintaan seorang atau lebih kreditor;dan terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana, telahHal 10 dari 19 Putusan Kepailitan Nomor 18/Padt.SusPailit/2016/PN NiagaSmgterpenuhi, sehingga Pemohon Pailit
    Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang yang dimaksud dengan utang adalahkewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang baikdalam mata uang Indonesia maupun mata uang asing, baik secara langsungmaupun yang akan timbul di kemudian hari atau kontinjen, yang timbulHal 13 dari 19 Putusan Kepailitan Nomor 18/Padt.SusPailit/2016/PN NiagaSmgkarena perjanjian atau UndangUndang dan yang wajib dipenuhi oleh debitordan bila tidak dipenuhi memberi hak
    Menyatakan Pemohon Pailit (PT Luxindo Nusantara ) dinyatakan , pailitdengan segala akibat hukumnya;Hal 17 dari 19 Putusan Kepailitan Nomor 18/Padt.SusPailit/2016/PN NiagaSmg3. Menunjuk Sdr.PUDJO HUNGGUL,SH.MH Hakim Niaga pada PengadilanNegeri Semarang sebagai Hakim Pengawas;Mengangkat Kantor Balai Harta Peninggalan Semarang sebagai KuratorMenetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkankemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proseskepailitan berakhir;6.
    ,M.HHal 18 dari 19 Putusan Kepailitan Nomor 18/Padt.SusPailit/2016/PN NiagaSmgPerincian biaya: 1. Biaya Pendaftaran...................,Rp.1.000.000,002. Materal ......... 0.0... ee Rp 6.000,003. PLOSES... 0... eects Rp 50.000,004. Redaksi Putusan................. Rp 5.000.005. Panggilan .........1 sees Rp 13,550,00..Jumlah Rp. 1074.550,00Hal 19 dari 19 Putusan Kepailitan Nomor 18/Padt.SusPailit/2016/PN NiagaSmg
Register : 20-06-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 11_Pdt_Sus_Pailit_2017_PN Niaga Smg
Tanggal 3 Agustus 2017 — HENDRIANTO BAMBANG SANTOSO PT. PERINDUSTRIAN NJONJA MENEER
1244581
  • Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya;7. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.3.111.000,00 (tiga juta seratus sebelas ribu rupiah);
    Bahwa berdasarkan fakta fakta Hukum tersebut di atas membuktikanbahwa TERMOHON telah lalai memenuhi isi Putusan Perdamaian /Homologasi yang diputus oleh Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 01 Juni 2015 a quo.10.Bahwa menurut Pasal 170 ayat 1 UndangUndang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(UUKPKPU) menyatakan : Kreditor dapat menuntut pembatalan suatu perdamaian yang telahdisahkan apabila Debitor lalai memenuhi isi perdamaian tersebut
    .11.Bahwa selanjutnya, Pasal 291 ayat 2 UndangUndang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utangmenyatakan bahwa :Hal 3 dari 34 hal, Putusan Nomor 11/Pdt.SusPailit/2017/PN Niaga Smg jo.
    hakim dari lingkungan Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Semarang sebagai hakim pengawas yang melakukanpengawasan terhadap proses kepailitan terhadap TERMOHON; sertamenunjuk (il) : Wahyu Hidayat, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar diKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesiadengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor :AHU.AH.04.0319, tertanggal 27 Februari 2013 yang beralamat diTwin Plaza Office Tower, Lantai 4, Ruang 426, Jin.
    Pasal 234ayat (1) jo Pasal 172 ayat (2) UndangUndang Nomor 3/7 Tahun 2004Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, bahwaPasal 15 (3), menyatakan :Kurator yang diangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harusindependen, tidak mempunyai benturan kepentingan denganHal 17 dari 34 hal, Putusan Nomor 11/Pdt.SusPailit/2017/PN Niaga Smg jo. Nomor01/Pdt.
    SusPKPU/2015/PN Niaga SmgMemperhatikan ketentuan Pasal 170, Pasal 171, Pasal 172 UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2.
Putus : 22-02-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 196 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 22 Februari 2017 — PT RAMALDI PRAJA SENTOSA
352204 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mas Mansyur, Menara Batavia Lantai 12;Sebesar $ 300.000;(bukti P7);Dimana nominal angkaangka yang pasti maupun para Kreditur lain barudapat diketahui setelah Pemohon dinyatakan pailit dan Kuratormelakukan verifikasi/oencocokan hutang Pemohon dalam rapatrapatKreditur sebagaimana diatur dalam Undang Undang Kepailitan;6. Berhubung adanya hutang bank maupun KrediturKreditur lain sedangPemohon tidak dapat melanjutkan usahanya lagi dan menunjuk ketentuanHalaman 2 dari 9 Hal.
    Gewang, S.H., M.H., tersebut sesuai SuratPernyataan tanggal 12 Oktober 2016 menyatakan ia bersedia ditunjuksebagai Kurator dan tidak mempunyai benturan kepentingan dan tidaksedang menangani perkara kepailitan (bukti P9);Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon PenundaanKewajiban Pembayaran Utang mohon kepada Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat agar memberikan putusan sebagai berikut:1.2.3.4.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan PT Ramaldi Praja
    Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat 1 Undang UndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Pemohon Kasasi berturutturut mengundang: PT Bank Negara Indonesia (Persero) (bukti KI); SNet (bukti K2); TNI AU (MBAU) (bukti K3);Atau bersamasama disebut Para Kreditur" untuk hadir dalamsidang (pertama) tanggal 31 Oktober 2016;2.5.Bahwa dalam sidang (pertama) tanggal 31 Oktober 2016,Pemohon Kasasi telah memberikan asli Surat persetujuan untukditandatangani
    Put .Nomor 196 K/Pdt.SusPailit/20174.1tanggapan tentang penunjukan Kurator yang ditunjuk dariPemohon, dapat diartikan bahwa Para Kreditur secara diamdiam menyetujui quad non kalau tidak setuju, mereka dalamacara persidangan memberikan keberatan/penolakan; dan initidak dilakukan oleh Para Kreditur baik secara lisan maupuntertulis sebelum acara putusan tanggal 8 Desember 2016;Tertulis Surat Edaran MARI Nomor 2 Tahun 2016 tentang PeraturanEfisiensi dan Transparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan
    Pada saat yang sama prosespenanganan perkara kepailitan juga harus memberikanperlindungan terhadap kepentingan kreditur maupun debitur";Bahwa menurut hemat dan pengetahuan Pemohon Kasasi,penjelasan tersebut bermakna antara lain:Agar ada suatu sistem penanganan perkara yang baik, efisiensidan transparansi yang mampu member perlindungan terhadapkepentingan Kreditur maupun Debitur:4.1.2.1 Dalam kasus a quo, Pemohon Kasasi secara maksimalsudah berihtiar mewujutkannya, dimulai:a) Memberi tahu dan mengundang
Register : 25-03-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 7_Pdt_Sus_Pailit_2019_PN_Smg
32099
  • PUTUSANNomor 7/Pdt.SusPailit/2019/PN.Niaga.SmgjoNomor 13/Pdt.SusPKPU/2016/PN.Niaga Smg.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksa danmemutus perkara Permohonan Kepailitan, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, yang diajukan oleh:1. ENIWATIHALIM SOETIKNO, beralamat di Kp. Lasipin No. 331, RT. 003 /RW. 04, Kelurahan Karangturi, KecamatanSemarang Timur, Kota Semarang, selanjutnyadisebut sebagai PEMOHON ;2.
    dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang (UUKPKPU) menyatakan bahwa:Kreditor dapatmenuntutpembatalan suatuperdamaian yang telahdisahkan apabila Debitor lalai memenuhi isi perdamaian tersebut.Bahwa selanjutnya, Pasal 291 ayat 2 UndangUndang Nomor 37 Tahun2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utangmenyatakan bahwa:teDalamputusan Pengadilanyanqg membatalkan perdamaian, Debitorjuga harus dinyatakan pailit.Bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, sudah sepatutnyaPengadilan Niaga
    5 dari25 Putusan No 7/Pdt.SusPailit /2019/PN.Niaga.Smgterhadap proses kepailitan terhadap TERMOHON, serta menunjuk danmengangkat (ii):1.
    KEPAILITAN tidak akan memberikan manfaat untuk para KREDITUR karenaKSP Jateng Mandiri tidak mempunyai aset apapun juga.4. TERMOHON masih terus mengupayakan aset sertifikat yang tercantumdalam Putusan Perdamaian Nomor 13/Pdt.Sus.PKPU/2016/PN.Niaga Smguntuk menjadi aset KSP Jateng Mandiri secara Notariil sebagaimana yangtercantum sebagai jaminan terlaksananya putuasan Homologasi tersebut.5.
    Azas Keseimbangan dan Kelangsungan Usaha ; Bahwa semangat dalam ketentuan PKPU adalah berbeda dengansemangat Kepailitan.
Register : 15-05-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 09_Pdt_Sus_Pailit_2017_PN Niaga Smg
Tanggal 15 Mei 2017 — Chandra Wijaya Tan Dkk KOPERASI SIMPAN PINJAM MULTIDANA
656248
  • Kasuari Blok EE No. 18 Jakarta Timur 13430, sebagai Kurator dalam kepailitan ini;5. Menyatakan harta pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (Dalam Pailit) dalam keadaan insolvensi sejak putusan ini dibacakan;6. Menetapkan imbalan jasa Pengurus, biaya pengurusan dalam proses PKPU dibebankan kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (Dalam Pailit), yang akan ditentukan kemudian hari ;7.
    Menetapkan imbalan jasa bagi Kurator dan biaya Kepailitan akan ditentukan kemudian setelah Kurator selesai melaksanakan tugasnya;8. Menghukum Para Termohon PKPU/ Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (Dalam Pailit) untuk membayar ongkos sebesar Rp. 1.911.000,- (Satu juta sembilan ratus sebelas ribu rupiah) ;
    Bahwa terhadap proposal/rencana perdamaian yang diajukan Debitor, paraKreditor menyikapi ada yang menerima dan ada yang menolak, maka dilakukanvooting sesuai dengan Pasal 281 Ayat (1) a dan b UndangUndang Nomor 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU ) yang hasil akhirnya bahwa rencanaperdamaian Debitor tidak dapat diterima/ditolak oleh para Kreditornya ;2.
    Bahwa selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 234 Ayat (5) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU Pengurus mohonpenetapan imbalan jasa :Hal 4 dari12 Putusan Nomor: 09/Pdt.SusPailit/2017/PN Niaga Smeg jo.Nomor : 12/Pdt.SusPKPU/2016/PN Niaga Smg 713 (tujuh ratus tiga belas) Kreditur Konkuren dan 1 (satu) Kreditur SeparatisRp. 63.282.533.746.76, Sehingga jika diterapbkan imbalan jasa Pengurus sebesar maksimal7,5 % xX 63.282.533.746.76 , hasilnya adalah Rp. 4.746.190.031.
    Pasal 15 Undangundang Nomor 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,dalam putusan pailit, Majelis Hakim harus mengangkat Kurator dan seorang HakimPengawas yang ditunjuk dari hakim Pengadilan;Menimbang, bahwa oleh karena dalam permohonan Pemohon PKPU telahmenunjuk Sdri. SIT AMINAH, SH. MH, dan Sdri.
    Kasuari Blok EE No. 18 Jakarta Timur 13430, sebagai Kuratordalam kepailitan ini;5. Menyatakan harta pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (DalamPailit) dalam keadaan insolvensi sejak putusan ini dibacakan;6. Menetapkan imbalan jasa Pengurus, biaya pengurusan dalam proses PKPUdibebankan kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (Dalam Pailit),yang akan ditentukan kemudian hari ;7.
    Menetapkan imbalan jasa bagi Kurator dan biaya Kepailitan akan ditentukankemudian setelah Kurator selesai melaksanakan tugasnya;Hal 10 dari12 Putusan Nomor: 09/Pdt.SusPailit/2017/PN Niaga Smeg jo.Nomor : 12/Pdt.SusPKPU/2016/PN Niaga Smg8.
Putus : 17-01-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 578 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 17 Januari 2012 — TORIK HUSEIN ; PT.BANK BNI (Persero) TBK WIL 05 SEMARANG
120156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus (Kepailitan) dalam tingkat kasasi telahmengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara :TORIK HUSEN, Direktur PT.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),yang menyatakan :"Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidak membayarlunas sedikitnya satu utang yang telah jatun waktu dan dapat ditagih,dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannyasendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya.
    melalui MajelisHakim Pengadilan Niaga Semarang yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo untuk menyatakan : Termohon Pailit "PAILIT" dengansegala akibat hukumnya ;PENUNJUKKAN DAN PENGANGKATAN HAKIM PENGAWAS DANKURATOR21.Bahwa berkaitan dengan proses kepailitan terhadap Termohon Pailit,maka Pemohon Pailit memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri NiagaSemarang pada Pengadilan Negeri Semarang untuk mengangkat HakimPengawas dari HakimHakim Niaga Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Semarang, mengawasi
    proses kepailitan Termohon Pailit, sertaberkenan untuk menunjuk dan mengangkat :Hal.9 dari 24 hal.
    Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator ditetapkankemudian ;6.
Putus : 10-07-2018 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 382 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 10 Juli 2018 — I WAYAN SUWEADA, dk VS WONG DANIEL WIRANATA
231132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 382 K/Pdt.SusPailt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus kepailitan gugatan lainlain pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:I. WAYAN SUWEADA, bertempat tinggal di Jalan rayaUluwatu, Nomor 69, Banjar/Lingkungan Teba,Desa/Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dalam hal ini memberikuasa kepada Dr.
Putus : 02-05-2012 — Upload : 08-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 2 Mei 2012 — Hj. FAIZA MEINRAWATI MASALAN terhadap 1. HARYANTI, SH., 2. INDRA NURCAHYA, SH.
10771 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 104 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus (kepailitan) pada tingkat kasasi sebagai berikut dalamperkara:Hj.
    Bendi Oetama Raya Delapan adalah bertentangan dengan Pasal 1ayat (1) UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Utang,yang menyatakan bahwa Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan DebitorPailit (Perseroan) yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator dibawah pengawasan Hakim Pengawas.No.207 K/PHI/2006 .Berdasarkan seluruh uraian diatas dan dengan didukung buktibukti yang akurat,maka Penggugat mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta
    dilakukan oleh Kurator dibawahpengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam undangundang*99int ;Pasal 21, yang menyatakan :Kepailitan meliputi seluruh kekayaan Debitor pada saat putusanpernyataan pailit diucapkan serta segala sesuatu yang diperoleh selamakepailitan;8 Bahwa berdasarkan ketentuan pasalpasal diatas, tidak dapat diartikan lain bahwaSitaan Umum hanya dapat dikenakan terhadap seluruh harta kekayaan/assetdebitur pailit bukan terhadap harta kekayaan/asset pihak lain (i.c.
    Bendi Oetama RayaDelapan (dalam pailit);Mohon Majelis Hakim Yang Terhormat mencermati dengan sungguhsungguh apayang menjadi maksud dan tujuan Penggugat mengajukan gugatan terhadapTergugat I dan Tergugat II dan patut untuk dipertanyakan apakah gugatan inisengaja diajukan agar dapat menghambat proses kepailitan yang sedang dijalankanoleh Tergugat I dan Tergugat IT selaku Kuirator PT.
    dan PKPUsecara gamblang menjelaskan proses dan cara serta mekanismepengurusan dan pemberesan harta pailit, tetapi yang diuraikan dalamUndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPUtersebut adalah proses dan cara serta mekanisme pengurusan danHal. 13 dari 15 hal.
Putus : 30-05-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 30 Mei 2012 — PT. ARYDAN PACIFIC INDONESIA terhadap ISKANDAR ZULKARNAEN, SH.,MH. dan ALI SUMALI NUGROHO, SH., SSos, selaku TIM KURATOR PT. KYMCO LIPPO MOTOR INDONESIA (dalam pailit) dan MARTINUS LAIHAD, selaku Direktur PT. KYMCO LIPPO MOTOR INDONESIA (dalam pailit), dk.
315197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor: 44 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus (kepailitan) dalam tingkat kasasi telahmengambil putusan sebagai berikut dalam perkara :PT.
    No. 44 K/Padt.Sus/2012Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa PemohonKasasi dan Para Turut Termohon Kasasi dahulu Pemohon , Ill dan Il telahmengajukan permohonan Keberatan Atas Daftar Pembagian Dan PemohonanUntuk Mencocokkan Piutangpiutang Dalam Kepailitan PT.
    Kymco Lippo Motor(Dalam Pailit) di muka persidangan Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :DASAR HUKUM PERLAWANANPerlawanan ini diajukan berdasarkan ketentuan dalam UndangUndang Nomor37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang (UU Kepailitan), sebagai berikut :1.Berdasarkan ketentuan Pasal 188 UU Kepailitan disebutkan bahwaapabila Hakim Pengawas berpendapat terdapat cukup uang tunai, makaKurator diperintahkan
    Debitor Pailit ;Pelawan di dalam hal ini adalah Kreditor terhadap Debitor Pailit yangtagihannya telah dicocokkan di dalam proses kepailitan berdasarkanPutusan PN Niaga jo.
    Mohon periksaYang Mulia Ketua MARI bahwa Pasal 193 ayat 1 dan Pasal 195 ayat 1UU Kepailitan menyatakan sebagai berikut (kutlpan):Pasal 193 ayat 1:Selama tenggang waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 192 ayat(1) Kreditor dapat melawan daftar pembagian tersebut denganmengajukan surat keberatan disertai alasan kepada Panitera Pengadilan,dengan menerima tanda bukti penerimaan."
Putus : 26-05-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 507 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 26 Mei 2023 — SUDIRMAN VS EDINO GIRSANG, S.H, DKK
198108 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-09-2011 — Upload : 20-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1039 K/Pdt.Sus/2010
Tanggal 29 September 2011 — RAHIMULLAH, dkk. terhadap 1. WILLIAM EDUARD DANIEL,SE.,SH.,LLM.,MBL., dk.
139101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1039 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perdata Khusus Kepailitan dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :11011RAHIMULLAH, bertempat tinggal di Komp. AL Pangkalan Jati,Jalan Widuri Nomor 9, Pondok Labu, Jakarta Selatan ;MIRZA RAHIM, bertempat tinggal di Komp.
    Anugerah Tapin Persada (dalam Pailit),berkantor di Menara Rajawali lantai 10 Jalan Mega Kuningan Lot# 5.1 Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950 ;Termohon Kasasi dahulu Termohon Renvoi ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa Hakim Pengawas telah memberikan laporan di mukapersidangan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pokoknya atasdalildalil sebagai berikut :e Bahwa terhadap pembagian tahap I dalam perkara Kepailitan PT.
    Rahimullah dan Mirza Rahim (tidak menyangkut kepentingan hukumnyasendiri, karena relatif kepentingan hukum saksi tersebut sudah terakomodir padapengumuman Kurator tertanggal 13 Nopember 2010, akan tetapi belum mengacupada hitungan Pemutusan Hubungan Kerja resmi oleh Kurator tanggal 22 April2009) ;Bahwa pada waktu persidangan untuk itu, Majelis Hakim judex facti pemutusperkara pokok kepailitan yang menyidangkan permohonan keberatan dan mohonrenvoi dimaksud berpendapat bahwa kedua saksi tersebut adalah
    dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang adalah tidak benar karena antara sebelumnyaPemohon Renvooi sekarang Pemohon Kasasi dengan sebelumnya TermohonRenvooi sekarang Termohon Kasasi tidak pernah diusahakan perdamaian olehHakim Pengawas sebagaimana ketentuan dan syarat yang tersebut dalamketentuan Pasal 127 Undang Undang Tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang ; Dan Pemohon Renvooi sekarang PemohonKasasi bukanlah mengajukan keberatan terhadap Daftar Piutang Sementara, akantetapi
    Karena menurut UndangUndangtentang Kepailitan, pengajuan Renvooi Prosedur daftar Piutang Sementara danRenvooi Prosedur pada Pembagian Harta Pailit adalah berbeda pada kesempatan sertasubstansinya ;e Bahwa oleh karena itu pula pertimbangan Majelis judex facti pada alinea 1halaman 48 putusan, dalam pertimbangan hukumnya yang langsung memberikesimpulan dengan menyatakan bahwa Penyusunan Daftar Tagihan Karyawanyang diterima PT.