Ditemukan 13336 data
5 — 0
dengan patut dan tidak ternyata ketidak hadirannya tersebutberdasarkan alasan yang sah menurut hukum, maka berdasarkan pasal 124 HIR gugatanPenggugat dinyatakan gugur ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 Undang Undang Nomor 7 tahun 1989yang diubah dengan Undang Undang No.3 tahun 2006 dengan perubahan keduaUndang Undang No.50 tahun 2009 tentang Pengadilan Agama berpendapat bahwaseluruh biaya perkara harus dibebankan kepada Penggugat dan akan dinyatakan dalamamar putusan ini ;Mengingat, segala ketetuan
6 — 2
Pasal 90 Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 sebagaimana diubah oleh UU No. 50Tahun 2009 beralasan bagi Majelis untuk membebankan biayaperkara kepada Penggugat;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yangberlaku serta ketetuan hukum lain yang berhubungan denganperkara ini;MENGADILI1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietonvenlerjke verlklard);2.
3 — 2
Pasal 90 UndangundangNomor 3 Tahun 2006 sebagaimana diubah oleh UU No. 50 Tahun 2009beralasan bagi Majelis untuk membebankan biaya perkara kepadaPenggugat;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yangberlaku serta ketetuan hukum lain yang berhubungan dengan perkaraint;MENGADILI1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;2.
8 — 0
Penggugat bersedia membayar seluruh biaya perkara ini sesuai ketetuan hukum yangberlaku ;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, kami mohon kepada Ketua Pengadilan AgamaWonosobo berkenan memanggil kedua belah pihak yang berperkara guna didengarketerangannya mengenai perkara ini dan selanjutnya memberikan putusannya sebagaiberikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
7 — 3
berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas makaberdasarkan pasal 271 Rv permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya patutdikabulkan ;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,sesuai ketentuan pasal 89 (1) Undangundang No. 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undangundang No. 3 tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang nomor 50 tahun 2009, maka semua biaya yang timbulakibat perkara ini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala ketetuan
10 — 10
untukmenetapkan pencabutan tersebut dan memerintahkan kepada Panitera untukmencacatnya dalam buku register perkara yang disediakan untuk itu;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, maka semua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepadaPemohon.Mengingat segala ketetuan
7 — 0
dapat dikabulkan tanpapersetujuan Termohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka permohonan Pemohonuntuk mencabut perkaranya dapat dikabulkan ;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, sesuaiketentuan pasal 89 (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang No. 3 tahun 2006 dan terakhir diubah dengan Undangundang No. 50 tahun 2009,maka semua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat segala ketetuan
9 — 9
Pasal 90 UndangundangNomor 3 Tahun 2006 sebagaimana diubah oleh UU No. 50 Tahun 2009beralasan bagi Majelis untuk membebankan biaya perkara kepadaPenggugat;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yangberlaku serta ketetuan hukum lain yang berhubungan dengan perkaraint;MENGADILI1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;2.
9 — 0
menyatakan mencabut perkaranya karena telah mendapatrestu) dari walinya untuk menikah ;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan perkara yangdilakukan oleh Pemohon tersebut tidak diperlukan persetujuandari pihak lain, maka berdasarkan pasal 271 R.V, pencabutantersebut dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 89 (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang No.3 tahun 2006, maka semua biaya yang timbul akibatperkara ini dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat segala ketetuan
5 — 0
datangnya disebabkan suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat tidak pernah datangmenghadap di persidangan, maka berdasarkan pasal 124 HIR gugatanPenggugat harus dinyatakan gugur;Menimbang bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, olehkarenanya berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkaraini dibebankan kepada Penggugat ;Mengingat segala ketetuan
9 — 1
Hal ini sesuai dengan ketetuan pasal 56 Undang UndangNomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,maka gugatan Penggugat telah selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Mengingat dan memperhatikan segala ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku serta
5 — 1
permohonannya;Menimbang, bahwa oleh karena para Pemohon telah mencabut perkaranya makaberdasarkan pasal 271 272 R.V pencabutan dikabulkan ;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinansesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan kepada para Pemohon.Mengingat segala ketetuan
7 — 2
Pasal 90 Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 sebagaimana diubah oleh UU No. 50Tahun 2009 beralasan bagi Majelis untuk membebankan biayaperkara kepada Penggugat;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yangberlaku serta ketetuan hukum lain yang berhubungan denganperkara ini;MENGADILI1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietonvenlerlike verlklard);2.
6 — 0
berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atasmaka berdasarkan pasal 271 Rv permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya patut dikabulkan ;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, sesuai ketentuan pasal 89 (1) Undangundang No. 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Undangundang No. 3tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang nomor 50 tahun2009, maka semua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepadaPenggugat;Mengingat segala ketetuan
12 — 4
rekonvensi/Termohon dalam konvensi segerasetelah ikrar talak diucapkan sebesar jumlah tersebut di atas;Menimbang, bahwa nafkah terhadap satu orang anak hasil perkawinanPenggugat rekonvensi/Termohon dalam konvensi dengan Tergugat rekonvensi/15Pemohon dalam konvensi, dan Tergugat rekonvensi/Pemohon dalam konvensimenyatakan bersedia untuk memberikan nafkah sebesar Rp.500.000, (Lima ratusribu rupiah) setiap bulan, belum termasuk biaya kesehatan dan pendidikan hinggaanak dewasa/mandiri, maka sesuai dengan ketetuan
b) Majelis Hakim menetapkanbahwa Pemohon wajib menyerahkan kewjibankewajiban tersebut kepada Termohonsegera setelah ikrar talak diucapkan sesuai dengan jumlah tersebut di atas;Menimbang, bahwa terhadap satu orang anak hasil perkawinan Pemohon danTermohon yang berada dalam asuhan Termohon, Pemohon menyatakan bersediauntuk memberikan nafkah sebesar sebesar Rp.500.000, (Lima ratus ribu rupiah)setiap bulan, belum termasuk biaya kesehatan dan pendidikan hingga anak dewasa/mandiri, maka sesuai dengan ketetuan
Penggugat rekonvensi/Termohon dalam konvensi segerasetelah ikrar talak diucapkan sesuai dengan jumlah tersebut di atas;Menimbang, bahwa terhadap satu orang anak hasil perkawinan Penggugatrekonvensi/Termohon dengan Tergugat rekonvensi/Pemohon dalam konvensi, danTergugat rekonvensi/Pemohon dalam konvensi menyatakan bersedia untukmemberikan nafkah sebesar sebesar Rp.500.000, (Lima ratus ribu rupiah) setiapbulan, belum termasuk biaya kesehatan dan pendidikan hingga anak dewasa/mandiri,maka sesuai dengan ketetuan
9 — 1
bertentangandengan ketentuan dalam Pasal 271272 Rv, maka Pengadilan Agama dapatmengabulkannya dan menyatakan perkara ini selesai karena dicabut.Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahn kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan kepada Penggugat.Mengingat segala ketetuan
5 — 0
oleh karena permohonan pencabutan tersebut diajukanPenggugat sebelum perkara diperiksa lebih lanjut, maka berdasarkan pasal 271 Rvpermohonan Penggugat patut dikabulkan;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, sesuai ketentuan pasal 89 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan keduaUndangUndang Nomor 50 tahun 2009, maka semua biaya yang timbul akibat perkaraini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala ketetuan
11 — 3
dipanggil dengan patut dan tidak ternyata ketidak hadirannyatersebut berdasarkan alasan yang sah menurut hukum, maka berdasarkan pasal 124 HIRpermohonan Pemohon dinyatakan gugur ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 Undang Undang Nomor 7 tahun 1989yang diubah dengan Undang Undang No.3 tahun 2006 dengan perubahan keduaUndang Undang No.50 tahun 2009 tentang Pengadilan Agama berpendapat bahwaseluruh biaya perkara harus dibebankan kepada Pemohon dan akan dinyatakan dalam amarputusan ini ;Mengingat, segala ketetuan
6 — 0
diajukanPenggugat sebelum perkara diperiksa lebih lanjut, maka berdasarkan pasal 271 Rvpermohonan Penggugat patut dikabulkan;Hal. 3 dari 5 Hal Penetapan Nomor 2741/Pdt.G/2012/PA.Sda.Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, sesuai ketentuan pasal 89 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan keduaUndangUndang Nomor 50 tahun 2009, maka semua biaya yang timbul akibat perkaraini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala ketetuan
5 — 0
271 R.V;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas makapermohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya patut dikabulkan ;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,sesuai ketentuan pasal 89 (1) Undangundang No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang telah diubah dengan Undangundang No. 3 tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang nomor 50 tahun 2009, maka semua biaya yang timbul akibat perkara inidibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala ketetuan