Ditemukan 216 data
I Gede Arsana
18 — 11
untukdapat dinyatakan sah maka Perkawinan orang tua Pemohon haruslah sahsecara agama Hindu ;Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan para saksi dipersidangan, diperoleh fakta hukum bahwa memang benar Wayan Pedomandan Ni Made Pasir telah menikah dan dipuput oleh Pemuka Agama Hindu, yangmana Wayan Pedoman berkedudukan sebagai Purusa, Samasama beragamaHindu dengan melakukan upacara mabyakaon telah menghaturkan segehan(butha saksi) dan telah disaksikan oleh Bendesa Adat dan Kelian Dinassetempat (Manusa
1.I WAYAN YASA
2.NI NENGAH NEGARI
25 — 9
yangsah dalam perkawinan, apalagi berdasarkan bukti surat bertanda P9 berupaFotokopi Surat Keterangan Perkawinan Nomor 15/DAT/IX/2017 tertanggal 19September 2017 dan keterangan saksi saksi, perkawinan anak Para Pemohontersebut telah dilakukan secara sah menurut agama Hindu yaitu telahmelakukan perkawinan dengan melakukan upacara mabyakaon yang dipuputoleh Jero Mangku Nengah Brata (dewa saksi), telah menghaturkan segehan(butha saksi) dan telah disaksikan oleh Bendesa Adat dan Kelian Dinassetempat (Manusa
19 — 5
Basangkasa, Desa Seminyak, telahHal 2 dari 15 Penetapan Nomor 317/Pdt.P/2017/PN Dpsmelaksanakan upacara manusa yadnya pengangkatan anak secaraAgama Hindu (Pemerasan) yang di puput oleh Pemangku GUSTI MADEGARI yang disaksikan oleh Kelian Banjar Tatag, dan Kelian AdatBasangkasa yang hadir pada saat itu (Fotocopy terlampir).6.
27 — 17
Acara yang pelik itu dihadiri oleh masyarakat, dimana Prajuru (aparat)selaku wakilnya, sebagai Manusa Saksji ; 3. Adanya sesajen yang dihaturkan ke Surya dan Pamrajan/ Sanggah (PuraKeluarga), serta yang bersangkutan melaksanakan persembahyangansebagai perwujudan Dewa Saksi (Kaler, Gusti Ketut, ButirButirTercecer Tentang Adat Bali 2, Kayumas Agung, Bali Cet. Il, 1994, halMenimbang, bahwa upacara madengendengen / makalakalaan yangmerupakan bagian terpenting dalam rangkaian upacara perkawinan.
I Made Murjana
19 — 9
Kesian, Desa Lebih, Gianyar, pada tanggal 25 Juli 1989, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama: Ni Ketut Taker karena sakit dan dikebumikan di Setra Desa Adat Kesian, Lebih, Gianyar serta telah diupacarai manusa yadnya (Ngaben);
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian
49 — 10
terlebih dahulu akan dipertimbangkan petitum keduadari gugatan Penggugat yang memohon sahnya perkawinan Penggugat denganTergugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) UndangundangNomor 1 tahun 1974, mensyaratkan bahwa untuk sahnya sebuah perkawinanharuslah dilakukan menurut hukum masingmasing agamanya dan kepercayaannyaitu.Khusus dalam tata cara adat dan agama Hindu yang berlaku di daerah15Bali,perkawinan dapat dikatakan sah, apabila telah dipenuhinya Tri Upasaksi yaituDewa saksi,Manusa
22 — 9
Acara yang pelik itu dihadiri oleh masyarakat, dimana Prajuru (aparat)selaku wakilnya, sebagai Manusa Saksi;Halaman 6 dari 11 Putusan Perdata GugatanNo :49/Pdt.G/2017/PN.Amp3.
I Kadek Febriandikayasa
17 — 7
tua Pemohon haruslah sah secaraagama Hindu ;Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan para saksi dipersidangan, diperoleh fakta hukum bahwa memang benar Ketut Suniadengan Ni Komang Margiani menikah di Batumadeg Kaja Batumadeg tanggal 5April 1994 yang dipuput oleh Pemuka Agama Hindu, yang mana Ketut Suniaberkedudukan sebagai Purusa, samasama beragama Hindu denganmelakukan upacara mabyakaon telah menghaturkan segehan (butha saksi) dantelah disaksikan oleh Bendesa Adat dan Kelian Dinas setempat (Manusa
1.I MADE SURIANA
2.KOMANG MAHERNI
19 — 6
memang benar Para Pemohon (IMade Suriana dan Komang Maherni) menikah di Dusun Lepang, DesaTakmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, tanggal 12Agustus 1984 yang dipuput oleh Pemuka Agama Hindu bernama Mangku Muri,Penetapan Nomor : 24/Pat.P/2018/PN Srphalaman 8 dari 13 halamanyang mana Made Suriana berkedudukan sebagai Purusa, samasamaberagama Hindu dengan melakukan upacara mabyakaon telah menghaturkansegehan (butha saksi) dan telah disaksikan oleh Bendesa Adat dan KelianDinas setempat (Manusa
42 — 14
(vide bukti P.3), telahdilaksanakan dengan Tri Upasaksi sebagai berikut: Butha saksi adalah dalam perkawinan agama Hindu wajibmenyelenggarakan upakara Pebiukaonan yang dipuput oleh Pandita atauPinandita seperti Jero Mangku/Peduluan; Dewa saksi adalah berhubungan dengan upakara sebagaimana dimaksuddalam butha saksi yang dipuput oleh Pandita atau Pinandita,pemangku/peduluan dengan menggunakan cara atau mantram menurutAgama Hindu, Tuhan dalam pengertian Dewa saksi dianggap sudahdipenuhi; Manusa saksi
28 — 15
Acara yang pelik itu dihadiri oleh masyarakat, dimana Prajuru (aparat)selaku wakilnya, sebagai Manusa Saksi;3.
36 — 14
TeknisPerkawinan Hindu yang dikeluarkan oleh Kanwil Kementrian AgamaPropinsi Bali halaman 18 hurufc ; Bahwa yang dimaksud dengan Widi widana adalah upacara perkawinan agama Hindu ;Bahwa Tri Upasaksi maksudnya tiga saksi dalam pernikahan menurutagama Hindu diantaranya Dewa Saksi, Butha Saksi, dan ManusaSaksi, masingmasing dalam bentuk upakara, diantaranya, UntukDewa saksi dalam bentuk Daksina Pejati biasanya dilaksanakan dipemerajan/sanggah, Butha Saksi dengan wujud ~~ upakarapabyukawonan, sedangkan Manusa
I Nyoman Murasta
37 — 8
Pemohon maka permohonan Pemohonsebagaimana petitum angka 2 beralasan hukum maka patut dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap' petitum angka 3 Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa menurut Pasal 2 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan, syarat sahnya perkawinan adalah apabilaperkawinan tersebut dilakukan menurut hukum masingmasing agamanya dankepercayaannya;Menimbang, bahwa syarat sahnya perkawinan menurut AgamaHindu danAdat Bali adalah Tri Upasaksi yaitu Dewa saksi, Manusa
111 — 69
Pdt, tanggal 28 Agustus 1969 dan Putusan Pengadilan Tinggi NusaTenggara (Denpasar ) Nomor : 19/PTD/1970/Pdt, tanggal 30 April 1970 ( dikutifdari Buku Pembinaan Hukum / Yurisprudensi di Bali, Tahun 19601974, BukuHukum Perdata, yang diterbitkan oleh Pengadilan Nusa Tenggara di Denpasar,halaman 45 dan 47) ;~ 22 nnn n nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn enema nnnMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan, bahwa pada tanggal 18 Oktober 2013 Para Pemohon telahmelaksanakan Upacara Manusa
1.I WAYAN SUKASNA
2.NI WAYAN SUGIANI
36 — 16
Ni Wayan Sugiani, tidak memiliki garis keturunanpurusa sebagaimana bukti P5;Menimbang, bahwa kemudian Para Pemohon pada tanggal 29 Maret2019, kembali melaksanakan upacara Manusa Yadnya/Pawiwahan, yangdiselenggarakan dan bertempat di rumah Orang Tua Kandung dari Pemohon Il.Ni Wayan Sugiani di Banjar Dinas Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, KecamatanMarga, Kabupaten Tabanan sebagaimana bukti P2;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Wayan Winayayang merupakan sepupu dari Pemohon Il.
33 — 10
Acara yang pelik itu dihadiri oleh masyarakat, dimana Prajuru (aparat) selakuwakilnya, sebagai Manusa Saksi ; 3. Adanya sesajen yang dihaturkan ke Surya dan Pamrajan/ Sanggah (Pura Keluarga),serta yang bersangkutan melaksanakan persembahyangan sebagai perwujudanDewa Saksi (Kaler, I Gusti Ketut, ButirButir Tercecer Tentang Adat Bali 2,Kayumas Agung, Bali Cet.
39 — 14
perkawinan Penggugat dan Tergugat sah secarahukum Majelis Hakim berpendapat sebagai berikut:Menimbang, bahwa secara hukum adat Bali dan Agama Hindu dalam halsuatu perkawinan dapat dianggap sah apabila telah dilaksanakan dengan TriUpasaksi yaitu : Dewa saksi adalah berhubungan dengan upakara sebagaimanadimaksud dalam butha saksi yang dipuput oleh Pandita atau Pinandita,pemangku/peduluan dengan menggunakan cara atau mantram menurutAgama Hindu, Tuhan dalam pengertian Dewa saksi dianggap sudahdipenuhi; Manusa
66 — 19
(vide bukti P.3), telah dilaksanakan dengan Tri Upasaksisebagai berikut: Butha saksi adalah dalam perkawinan agama Hindu wajibmenyelenggarakan upakara Pebiukaonan yang dipuput oleh Pandita atauPinandita seperti Jero Mangku/Peduluan; Dewa saksi adalah berhubungan dengan upakara sebagaimana dimaksuddalam butha saksi yang dipuput oleh Pandita atau Pinandita,pemangku/peduluan dengan menggunakan cara atau mantram menurutAgama Hindu, Tuhan dalam pengertian Dewa saksi dianggap sudahdipenuhi; Manusa saksi
21 — 16
Acara yang pelik itu dihadiri oleh masyarakat, dimana Prajuru (aparat) selakuwakilnya, sebagai Manusa Saksi ; 3. Adanya sesajen yang dihaturkan ke Surya dan Pamerajan / Sanggah (PuraKeluarga), serta yang bersangkutan melaksanakan persembahyangan sebagaiperwujudan Dewa Saksi (Kaler, I Gusti Ketut, ButirButir Tercecer TentangAdat Bali 2, Kayumas Agung, Bali Cet.
DEWA MADE SURYA PRADIPTA
15 — 9
Pemohon haruslah sah secaraagama Hindu ;Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan para saksi dipersidangan, diperoleh fakta hukum bahwa memang benar Dewa Nyoman Nagidengan Ayu Putu Sripuspadi menikah di Dusun Kangin Desa Satra, 17 Mei1992 yang dipuput oleh Pemuka Agama Hindu, yang mana Dewa Nyoman Nagiberkedudukan sebagai Purusa, samasama beragama Hindu denganmelakukan upacara mabyakaon telah menghaturkan segehan (butha saksi) dantelah disaksikan oleh Bendesa Adat dan Kelian Dinas setempat (Manusa