Ditemukan 105 data
204 — 91
KejaksaanNegeri Mojokerto (Kasus Pakerin) dan Yayasan WALHI dkkvs. Presiden RI (Kasus dana Reboisasi)Dengan adanya kasus tersebut telah mengukir sejarahdalam sistem hukum Indonesia dan perkembangan kasuskasus berdimensi kepentingan publik (public interestlitigation).
20 — 0
ribu rupiah ) Surat Keterangan Penolakan Kliring ;- No warkat 395191, tanggal jatuh tempo 29 Mei 2013, senilai Rp 50.000.000,- ( Lima puluh juta rupiah ) Surat Keterangan Penolakan Kliring ;- No warkat 395193, tanggal jatuh tempo 29 Mei 2013, senilai Rp 122.454.829,- ( Seratus dua puluh dua juta empat ratus lima puluh empat ribu delapan ratus dua puluh sembilan rupiah ) Surat Keterangan Penolakan Kliring ;Terlampir dalam berkas perkara ; sedang - Kertas duplex ex Pakerin
sebanyak 38,4 Rim/12 Bal ;Dikembalikan kepada PT Pakerin ; sedang - 29 ( dua puluh sembilan ) lembar asli cek Bank Danamon masing-masing :- 1 ( satu ) .
Pakerin dan yang foto copy terlampir dalam berkas perkara ;- Menetapkan kepada Terdakwa untuk membayar beaya perkara sebesar Rp. 5.000,-- ( lima ribu rupiah ) ;
GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, SH
Terdakwa:
HERMIN WIDIYASTUTI, SE.
258 — 233
Pakerin, PT. Ispat Indo dan PT. Ispat WireProduct; Bahwa setiap kali melakukan transaksi penjualan barang, makafaktur pajak yang menandatangani adalah saksi sendiri; Bahwa pada tahun 2011 dan 2012 UD Sentral Jaya tidakpernah melakukan transaksi penjualan barang dengan PT. HarapanLima Insan dan tidak pernah menerbitkan faktur pajak kepada PT.Harapan Lima Insan; Bahwa saksi juga tidak kenal dengan PT.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : F.E RACHMAN, SH
482 — 68
Pakerin untuk verifikasi pelanggan PT. Atlindo;
- Tanggal 18 Juni 2014 kepada Alia Yasmin selaku marketing untuk verifikasi supplier PT. Atlindo yaitu CV. Berkat Bersujut;
- Tanggal 23 Juni 2014 melakukan konfirmasi atas draf laporan appraisial KJPP Chalimatus dan Rekan No. 837.02/APC-F/CNR-001/VI/14 tanggal 23 Juni 2014 atas Ruko PT. Atlindo di Jl.
Pakerin untuk verifikasi pelanggan dan kontrak dengan PT. Atlindo;
- Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Bima dari CV. Sungai Berlian Jaya untuk verifikasi supplier PT. Atlindo;
- Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Herman dari PT. Freight Express Indonesia untuk verifikasi supplier PT. Atlindo;
- Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Chesdianto dari CV. Indo Bumi Energi untuk verifikasi supplier PT.
F.E RACHMAN, SH
Terdakwa:
AGUNG ASTANTO SOELAIMAN
242 — 194
Pakerin untuk verifikasi pelanggan PT. Atlindo.
- Tanggal 18 Juni 2014 kepada Alia Yasmin selaku marketing untuk verifikasi supplier PT. Atlindo yaitu CV. Berkat Bersujut.
- Tanggal 23 Juni 2014 melakukan konfirmasi atas draf laporan appraisial KJPP Chalimatus dan Rekan No. 837.02/APC-F/CNR-001/VI/14 tanggal 23 Juni 2014 atas Ruko PT. Atlindo di Jl. Manyar Kertoarjo V/69, Gubeng Surabaya.
Pakerin untuk verifikasi pelanggan dan kontrak dengan PT. Atlindo.
- Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Bima dari CV. Sungai Berlian Jaya untuk verifikasi supplier PT. Atlindo.
- Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Herman dari PT. Freight Express Indonesia untuk verifikasi supplier PT. Atlindo.
- Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Chesdianto dari CV. Indo Bumi Energi untuk verifikasi supplier PT. Atlindo.