Ditemukan 274 data
124 — 11
Kericuhanantara serikat ini berlanjut pada saat perundingan pembuatan PKB yang akanberakhir.pada TIM perundingan pembuatan PKB, PSP SPN menyepakati tidak ikutserta dalam pembuatan PKB tersebut sehingga disepakati TIM perunding PKBadalah FSBDSI berhadapan dengan pihak Manajemen bahwa kesepakatan iniHalaman 35 dari 45 Putusan Nomor 204/Pat.SusPHI/2015/PN. Bdgjuga sesuai Kepmenaker R.I.KEP.48/MEN/IV/2004 Pasal 18 ayat (1) tentangtatacara pembeuatan dan pengesahan PKB ;.
KukdongInternational tentang Kesepakatan Team Perunding Perjanjian Bersamauntuk priode 20132016, selanutnya diberi tanda bukti P6 ;Menimbang, bahwa kuasa hukum Para Penggugat selain mengajukan buktisurat yang berupa fotocopy yang diberi tanda bukti P1 s/d P6, tidak mengajukansaksi.Halaman 40 dari 45 Putusan Nomor 204/Pat.SusPHI/2015/PN.
113 — 30
mengambil serta tanpa hakmemindahkan datadata dokumen elektronik milik Penggugat yang dirahasiakandan memindahkannya ke dalam flash disk, dimana selanjutnya datadataelektronik tersebut telah di gelembungkan atau dimark up sedemikian rupa dandigunakan Para Tergugat dalam perundingan bonus untuk menekan dan/ataumemaksa Penggugat agar bersedia memberikan bonus sebesar 10 (sepuluh) kaliupah.Bahwa dalam perundingan bonus tahun 2013 tersebut Tergugat I in casu quoDedi Kurniadiadalah sebagai Ketua Tim Perunding
Dedi Kurniadi menyampaikan sebuah data berupa kertasselembar (hard copy) yang berisi rangkuman container tahun 2012 untukdidiskusikan kepada team perunding dan data tersebut diterima oleh Sdr. DediKurniadi dari Sdr.
Dedi11Kurniadi selaku Ketua Team Perunding Bonus tahun 2013, saya berikanmasukan apa yang saya ketahui dan saya berikan penjelasan terhadap Sdr. DediKurniadi berdasarkan print out (hard copy) untuk disampaikan kepada TeamPerunding dan dipertimbangkan.Bahwa berdasarkan atas bukti Kronologis tersebut, sejak dari semula Tergugat Isudah mengetahui siapa yang membuat data data yang disebut sebagai DataOmzet Sales Perusahaan PT.
WAHYU HARYADI) menguraikan kronologis kejadiantanggal 2 April 2014 bahwa flash disk yang berisi datadata tersebut diambil76oleh HARYOTO yang diperoleh dari sdr AGUS.S atas suruhan Tergugat IIdengan cara mengakses sistem elektronik Penggugat tanpa izin dan mengambillalu memindahkan datadata tersebut, dan Tergugat III merangkumnya datadatatersebut dalam data yang disebut sebagai Data Omzet Sales Perusahaan PTKoyo Jaya Indonesia Tahun 2012 dan diberikan kepada Tergugat I DEDIKURNIADI sebagai Ketua Tim Perunding
35 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
No 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sesungguhnya telah diatur sebagaimanaoesaya kutip berbunyi :Xe imak, Tiini adalah tidak tercapainya kesepakatan penyelesaian peselisihan hubunganindustrial yang dapat disebabkan karena pengusaha tidak mau melakukan perunding atau perundingan mengalami jalan buntu.... Bahwa, selanjutnya selain dijelaskan di pasal 137 UU.
PT SEBASTIAN JAYA METAL diwakili ANTONNO TJAHJONO
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
140 — 91
Putusan Nomor : 73/G/2018/PTUN.BDG24.25.26.27.28.29.Bukti T II Int11Bukti T II Int12Bukti T Il Int13Bukti T Il Int14Bukti T II Int15Bukti T II Int16dengan aslinya); Berita) Acara Pleno Rapat Penetapan SektorUnggulan Tahun 2018 tanggal 7 Maret 2018 disertaiKesepakatan Sektor Unggulan untuk UMSKKabupaten Bekasi Tahun 2018 dan daftar hadir RapatDewan Pengupahan Kabupaten Bekasi (Sesuaidengan aslinya);Notulen Rapat Tim Perunding UMSK Kab.BekasiTahun 2018 tanggal 13 Maret 2018 (Sesuai dengan aslinya);
Notulen Rapat Tim Perunding UMSK Kab.BekasiTahun 2018 tanggal 11 April 2018 disertai Daftar hadirdan Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten Bekasi perihal Laporan Hasil Tindak LanjutKelengkapan UMSK Tahun 2018 tanggal 11 April2018 kepada Ketua Dewan Pengupahan ProvinsiJawa Barat (Sesuai dengan aslinya);Data Verifikasi Anggota DPC FSP KEM SPSI (DewanPimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja LogamElektronik dan Mesin) Kabupaten Bekasi (Sesuaidengan aslinya);Data Anggota dan Pengurus Unit Kerja SP
Notulen Rapat Tim Perunding UMSK Kab. Bekasi Tahun 2018 tanggal 13Maret 2018 (vide Bukti T II Intv12);f. Daftar hadir kesepakatan nilai UMSK Kabupaten Bekasi Tahun 2018tanggal 20 Maret 2018 (vide Bukti T II Intv2A);g. Notulen Rapat Tim Perunding UMSK Kab. Bekasi Tahun 2018 tanggal 11April 2018 (vide Bukti T II Intv13):h.
63 — 22
sangatdisayangkan pada saat diadakan perundingan bipartit PENGGUGAT tidak maumenandatangani risalah perundingan bipatit hal ini membuktikan sama sekali tidak adatekanan dan intimidasi terhadap PENGGUGAT karena adalah hak PENGGUGAT untuk1212tidak menandatangani risalah perundingan, dan meskipun demikian pada tanggal 2Agustus 2011 PENGGUGAT datang ke perusahaan TERGUGAT yang didampingi kuasahukumnya dan meminta diadakan kembali perundingan bipartit, dan TERGUGAT tetapmenerima keinginan PENGGUGAT akan tetapi perunding
52 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
berat sebagaimana diatur dalam Surat KeputusanDireksi PT KL Nomor 20/KptsUp/Il/2011 tentang Peraturan DisiplinKaryawan Pasal 6 ayat (12) yaitu karyawan memberikan pernyataantentang perusahaan kepada publik tanpa seijin atau atas perintah direksikecuali karena tugas dan wewenangnya;Bahwa pada tanggal 30 April 2012 Tergugat Rekonvensi melakukanaksi dan mengerahkan karyawan yang sedang bekerja di tempatperundingan addendum PKB sehingga membuat keributan yangmengganggu jalannya perundingan karena tim perunding
112 — 32
(Bukti T6a,6b,6c)Bahwa alasan PENGGUGAT engenai ketidak hadirannya bekerja Sejak tanggal12 Agustus 2009 s/d 22 Agustus 2009 telah mengajukan permohonan cuti tahunanSangat tidak berlasan karena PENGGUGAT dengan kepastiannya sebagaimantan asisstant manager dan slaah satu anggota tim perunding PKB PT.Muramoto Elektronika Indonesia periode 20072009 seharusnya telah sangatmengetahui prosedur pengajuan cuti tahunan sebagaiamana yang diatur dalampasal 29 ayat (4) PKB Perusahaan, termasuk alasan telah mnegajukanpermohonana
52 — 7
Foto copy Risalah Perunding Bipartit tertanggal 09 Desember 2013, diberi tandabukti T2 ;3. Foto copy Anjuran Mediator Hubungan Industrial tertanggal 23 Desember 2013,diberi tanda bukti T3 ;4. Foto copy Data Transaksi Karyawan A.n Enung Sanuri, diberi tanda bukti T4;5. Foto copy Formulir Permohonan Izin A.n. Enung Sanuri, diberi tanda bukti TS ;6. Foto copy Data Transaksi Karyawan A.n M. Hikmat Kusuma, diberi tanda buktiT6;7. Foto copy Formulir Permohonan Izin A.n. M.
53 — 17
HARPANDI /pekerja Bagian Housekeeping bahwa seluruh Tim Perunding (termasuk Sdr.SIGIT, Sdr. AHMADI dan Penggugat) di kantor Director of General Affairs padatanggal 8 September 2011 Penggugat sedang dalam keadaan off duty / sedanglibur; sehingga tidak memerlukan Surat Permohonan Izin untuk meninggalkanpekerjaan yang harus disetujui oleh bagian HRD / Personalia(T.2) ;b.
158 — 48
dan C, dengan katagoriberbeda mendapatkan nominal bonusnya, seperti nilai A pada tahan 2001mendapatkan bonus 1,5 gaji.Bahwa mendapatkan gratifikasi perhitungannya atau mendapatkan nominalnyatidak jelas dan yang akan diberikan sesuai dengan kemampuan perusahaan.Bahwa menurut saksi apabila karyawan menuntut bonus atau gratifikasi tidak akanmembahayakan keuangan perusahaan, karena perusahaan pernah memberikannyabonus dan sampai sekarang perusahaan tetap berjalan.Bahwa saksi tidak pernah melihat tim perunding
Bahwa saksi diberitahu oleh tim perunding hasil gratifikasi 12,5%.e Bahwa para Tergugat diberitahu ketika ada surat dari pemilikperusahaan berupa Fax dan para Tergugat yakin bahwa bipartitmenghasilkan suatu kesepakatan.Menimbang, bahwa selanjutnya para pihak yang berperkara telahmengajukan Kesimpulan masingmasing tanggal 13 Januari 2015Menimbang, bahwa pada akhirnya para pihak yang berperkaramenyatakan tidak akan mengajukan apaapa lagi dan memohonputusan ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian
25 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yang dimaksudgagalnya perundingan dalam pasal ini adalah tidak tercapainyakesepakatan penyelesaian peselisinan hubungan industrial yang dapatdisebabkan karena pengusaha tidak mau melakukan perunding atauperundingan mengalami jalan buntu.... Bahwa selanjutnya selaindijelaskan di Pasal 137 UndangUndang No 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan juga secara teknis telah diatur didalam Pasal 4Hal. 22 dari 70 hal. Put. Nomor 42 PK/Pdt.SusPHI/2013Kepmenaker No.
Nomor 42 PK/Pdt.SusPHI/2013disebabkan karena pengusaha tidak mau melakukan perunding atauperundingan mengalami jalan buntu....Bahwa selanjutnya selain dijelaskan di Pasal 137 UndangUndangNo 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga secara teknistelah diatur didalam Pasal 4 Kepmenaker No.
83 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dirjen Pertambangan Umum, kemudian pembuatanKontrak Karya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DewanPerwakilan Rakyat dan Badan Koordinasi Penanaman Modal melaluipengajuan naskah Kontrak Karya yang telah diparaf oleh para pihak,oleh Menteri Pertambangan dan Energi (Menteri P&E) kepada DewanPerwakilan Rakyat dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, adapunpembahasan segala ketentuan yang tercantum dalam naskah KontrakKarya, dalam sidangsidang Komisi Dewan Perwakilan Rakyat yangbersangkutan bersama Tim Perunding
106 — 44
Bahwa sekitar pukul 15.00 wib tanggal 28 Februari dilakukan perundinganbipartit, tim perunding kedua belah pihak menandatangani daftar hadir.Setelah dilakukan musyawarah untuk mendapatkan mufakat, dibuatkanlahrisalah bipartit, namun Tergugat menganggap bahwa perundingan itubukanlah bipartit dan menolak menggunakan haknya berpendapat untukdituangkan dalam risalah karena tidak ada kesepakatan.54.Bahwa pada tanggal 6 Februari 2016 para Penggugat mengirim suratpermohonan bipartit Ill ke Tergugat terkait
Bahwa pada tanggal 10 Februari 2016 dilakukan perundingan bipartit Ill,tim perunding dari kedua belah pihak menandatangani daftar hadir.Setelah dilakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. Tergugatmenghitung selisin upah sektor Ill dengan upah non sektor, dan akandikomunikasikan kembali dengan para Penggugat.57.Bahwa pada tanggal 18 Februari 2016 para Penggugat dipanggil olehTergugat untuk melanjutkan bipartit.
69 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yupi Indo Jelly Gum (vide T.I/2);Bahwa Termohon Kasasi selaku pihak dalam perundingan PKB danmenguasakan kepada Tim Perunding dengan Pemohon Kasasi;Bahwa menurut Termohon Kasasi perundingan PKB telah gagal karenatidak ada lagi perundingan dan sesuai dengan tata tertib masaperundingan sudah habis (vide bukti T10);Bahwa menurut Pemohon Kasasi perundingan PKB belum gagal (videbukti P9);Terhadap kegagalan perundingan menurut' Termohon Kasasimengajukan pemberitahuan aksi damai pada selasa 1 Pebruari 2011pukul
47 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan keterangan tim perunding Dinsosnaker Kab. OKU yaitu:Hal. 17 dari 24 hal. Put. Nomor 569 K/Pdt.SusPHI/2013le Pak Son Ezoni, SE Kabid HI dan Pengawasan; Pak Eddy Agustiawan, SH Staf Bid. HI dan Pengawasan;Yang diterangkan dalam bukti P. 8 semula/sekarang bukti PK.8 nomorurut 8 (delapan) diantaranya bahwa memang benar Kepala cabangPT.
277 — 56
Merokok di seluruh area pabrik tissue atau daerah yang sangatrawan akan bahaya kebakaran antara lain: area bahan bakar minyak (BBM),area kertas, area logyard/chip serta bahanbahan kimia yang flamable dansejenisnya kecuali tempattempat yang ditentukan oleh Perusahaan", denganbunyi pasal seperti ini Majelis Hakim berpendapat bahwa Pasal 47 ayat (4) huruf (e)PKB periode 20172019 menjadi tidak tegas dan rancu, dan Kuasa Penggugatadalah salah satu unsur yang ikut sebagai Tim Perunding dalam pembuatan
28 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dan diketuaioleh Dirjen Pertambangan Umum;Bahwa kemudian pembuatan Kontrak Karya dikonsultasikan terlebihdahulu dengan DPRRI dan BKPM melalui pengajuan naskahKontrak Karya yang telah diparaf oleh para pihak, oleh MenteriPertambangan dan Energi (Menteri P&E) kepada DPRRI danBKPM;Bahwa adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantumdalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRIyang bersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen,terbuka bagi umum;Bahwa atas dasar hasil pembahasan
44 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dan diketuai oleh DirjenPertambangan Umum;Bahwa kemudian pembuatan Kontrak Karya dikonsultasikan terlebihdahulu dengan DPRRI dan BKPM melalui pengajuan naskah KontrakKarya yang telah diparaf oleh para pihak, oleh Menteri Pertambangandan Energi (Menteri P&E) kepada DPRRI dan BKPM;Bahwa adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantum dalamnaskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yangbersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagiumum;Bahwa atas dasar hasil pembahasan
30 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantumdalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yangbersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagi umum.Atas dasar hasil pembahasan tersebut, surat rekomendasi/persetujuan DPRRIyang ditanda tangani oleh Ketua DPRRI, disampaikan kepada Presiden RI,lengkap dengan catatancatatannya.
101 — 31
ingin menjadi Anggota harus mengisi data danmenandatangani Formulir Permintaan Menjadi Anggota termasuk Penggugatdan melampirkan fotocopy KTP 1 (satu) lembar dan Pasfoto 2 (dua) lembar; Bahwa jumlah Anggota yang Golongan Staf ada 5 (lima) orang termasukPenggugat, namun Para Staf tersebut meminta agar jangan diberitahukankepada Pimpinan Perusahaan karena takut mendapatkan intimidasi; Bahwa data keanggotaan dan perubahannya dilaporkan kepada perusahaansetiap akan Pembuatan PKB untuk Keterwakilan Tim Perunding