Ditemukan 102 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 155/PDT/2019/PT MKS
Tanggal 17 Juli 2019 — Pembanding/Penggugat I : H. Baharuddin. S
Terbanding/Tergugat I : KSP Sahabat Mitra Sejati
Terbanding/Tergugat II : dr. Suryana Nawing
Terbanding/Tergugat III : Notaris PPAT Lanny, SH
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Parepare
Terbanding/Tergugat V : Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Parepare
Turut Terbanding/Penggugat II : Yunida
4432
  • Oleh karena itu Terbanding/Tergugat dan dibantu denganTerbanding IlI/Tergugat Ill sudah melakukan Pretek Bank Gelap dan sudahmelanggar Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 16 ayat (1) UU No. 10 Tahun 1998tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU10/1998).
Register : 04-05-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
BAGUS KURNIANTO, SH.
Terdakwa:
KARTINI Binti ABU SUTRISNO
14531
  • benar berdasarkan SK Camat Pecalungan KabupatenBatang Tahun 2011 No: 412.6/09/2011 tanggal 24 Januari 2011(selama 3 tahun) diperpanjang lagi tahun 2014 s/d 2017 SK CamatPecalungan No : 412.6/05/2014 tanggal 23 Januari 2014, TimVerifikasi terdiri dari saksi dan terdakwa, yang bekerjanya yaituawalnya pada tahun 2011 ada pembagian tugas Verifikasi dariFasilitator Kecamatan (FK) yaitu saksi melakukan Verifikasi untuk 6(enam) Desa di Kecamatan Pecalungan yaitu : Desa Bandung,Gombong, Randu, Pecalungan, Pretek
    Pecalungan, sehingga untuk saksiRondiyan bertugas melakukan verifikasi di wilayah Desa Desa Bandung,Gombong, Randu, Pecalungan, Pretek dan Siguci, sedangkan terdakwabertugas di wilayah Desa Gumawang, Keniten, Gemuk dan Selokarto,namun pada tahun 2013 atas petunjuk dari Tim Pendamping Kecamatanmemberikan petunjuk Supaya untuk tugas verifikasi agar dilakukan oleh 2(dua) orang, namun atas permintaan terdakwa khusus untuk DesaGumawang agar dilakukan sendiri oleh terdakwa dengan alasan karenaterdakwa