Ditemukan 1379 data
SAHWAL, SH
Terdakwa:
REMON HUSAIN Alias EMON
32 — 7
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Remon Husain alias Emontelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana kepada TerdakwaRemon Husain alias Emonoleh karena itudengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah jalani
Penuntut Umum:
SAHWAL, SH
Terdakwa:
REMON HUSAIN Alias EMON
21 — 1
CHEN RAYMONDY MARTHEO Als REMON Als MONCE dan Terdakwa II. CHOKY PASARIBU Als COKI Bin HENGKI PASARIBU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan ; 2. Menghukum Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 5 (lima) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
CHEN RAYMONDY MARTHEO Als REMON Als MONCE. ; CHOKY PASARIBU Als COKI Bin HENGKI PASARIBU.
Namalengkap : CHEN RAYMONDY MARTHEO Als REMON AlsTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan2.lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanMONCE. 22222nennce ncn ece cence cece: Padang. 2290222 nen nn nnn ne nnn: 33 Tahun / 21 September 1980.: Lakilaki.: Indonesia.nn nnn n nnn nnn ne: Jin. Puncak Dua Ribu Kel.
ataspembelaan tersebut yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya,demikian pula Para Terdakwa dalam duplik lisan menyatakan tetap padapembelaannya 5n nanan nnn nnn nen nnn ne nnn enna nn nnn nan ennnnanannnnwonce nanan Menimbang, bahwa Para Terdakwa dihadapkan ke persidangan didakwatelah melakukan tindak pidana sebagaimana disebut dalam Surat DakwaanPenuntut Umum No.Reg.Perkara : PDM387/PEKAN/09/2013, tanggal 20September 2013 sebagai berikut : Bahwa Terdakwa CHEN RAYMONDY MARTHEO Als REMON
Terdakwa:
REMON BIN LASIMIN
36 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa REMON Bin LASIMIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah gembok besi warna silver dalam keadaan rusak.
., MH
Terdakwa:
REMON BIN LASIMIN
DEKRY WAHYUDI
Terdakwa:
KUSWIGIYANTO Alias REMON Bin TARNO
359 — 16
Menyatakan terdakwa Kuswigiyanto alias Remon Bin Tarno tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa izin yang dilakukan oleh orang perseorangan yang bertempat tinggal di sekitar kawasan hutan" sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
2.
Penuntut Umum:
DEKRY WAHYUDI
Terdakwa:
KUSWIGIYANTO Alias REMON Bin TARNO
26 — 8
CUT NAZRI, SKM BINTI TEUKU ZAKARIA HASAN VS REMON PRIMA PUTRA, AMd BIN BULKAINI
Terdakwa:
REMON SING SAPUTRA bin RUDI
18 — 15
Menyatakan TerdakwaREMON SING SAPUTRA BIN RUDI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjadi Perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan primer;
2.
,SH
Terdakwa:
REMON SING SAPUTRA bin RUDI
ROY ANDIKA S,SH
Terdakwa:
REMON SAMUEL SIMANJUNTAK
16 — 7
- Menyatakan Terdakwa Remon Samuel Simanjuntak tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Remon Samuel Simanjuntak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Penuntut Umum:
ROY ANDIKA S,SH
Terdakwa:
REMON SAMUEL SIMANJUNTAK
Terdakwa:
NOVALDI REMON MUHUTE
35 — 13
Menyatakan Terdakwa NOVALDI REMON MUHUTEtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
5. MemerintahkanTerdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
6.
Butarbutar, SH
Terdakwa:
NOVALDI REMON MUHUTE
FITRIA ULVA.SH.MH
Terdakwa:
HANAFI REMON Bin RAIMON EFENDI
72 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Roy Hanafi als Roy Bin Hanafi Remon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Roy Hanafi als Roy Bin Hanafi Remon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa
pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) pcs baju daster motif bunga dengan bagian depan robek;
- 1 (satu) pcs kaos kera merk capetown 2L warna biru dongker;
- 1 (satu) batang besi jenis hollow bentuk kotak warna putih dengan panjang kurang lebih 1 M (satu meter);
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama HANAFI REMON
Penuntut Umum:
FITRIA ULVA.SH.MH
Terdakwa:
HANAFI REMON Bin RAIMON EFENDI
66 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
REMON SIMATUPANG, M.Sc., tersebut;
REMON SIMATUPANG, M.Sc. vs 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BURUH, dkk.
Remon Simatupang,M.Sc, dan Surat Tergugat dengan Nomor 006 /DPCPB/KM/III/201 1tertanggal 17 Maret 2011 perihal atas Pemberitahuan Pergantian AntarHal. 3 dari 28 hal. Put.
Remon Simatupang sebagai pihak yang keberatan.Majelis Pertimbangan Pusat Partai Buruh (Bapak DR. MuchtarPakpahan, SH., MA sebagai Ketua)Sekretaris Jenderal DPP Partai Buruh (Bapak Marcus W Tiwow, SE)Pimpinan Dewan Pimpinan Cabang Partai Buruh Kota Medan, (BapakFernado Tobing sebagai Ketua, Ir. Juliaman Damanik sebagaiSekretaris Cabang;Pimpinan Dewan Pimpinan Daerah Partai Buruh Propinsi SumateraUtara, ( Bapak Ir. H. Manurung sebagai Ketua, Hj.
Remon Simatupang, M.Sc kepada Ir.Juliaman Damanik sebagai anggota DPRD Kota Medan dari PartaiBuruh;24.Bahwa atas tindakan Tergugat Ill tersebut juga tersebut diatas, adalahtindakan yang tidak berdasar dan melanggar hukum sebagaimanadiuraikan diatas , dan juga telah melenceng dari semangat dari padaGaris Garis Besar Haluan Perjuangan Dan Program (GBHPP) PartaiBuruh dalam hal Konsolidasi dan Organisasi dan Kaderisasi ;25.
Remon Simatupang, M.Sc kepada Ir.Juliaman Damanik sebagai anggota DPRD Kota Medan dariPartai Buruh tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;. Menguatkan Putusan Sela dalam Provisi yaitu : MemerintahkanKetua DPRD Kota Medan, Plt.
REMON SIMATUPANG, M.Sc ., tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak, maka Pemohon Kasasi harus dihukum untuk membayar biayaperkara;Hal. 30 dari 28 hal. Put.
YUDI SYAHPUTRA,SH
Terdakwa:
SIMON MANURUNG ALS REMON
39 — 24
Penuntut Umum:
YUDI SYAHPUTRA,SH
Terdakwa:
SIMON MANURUNG ALS REMON
ARIFIANTO HAMZAH,SH
Terdakwa:
1.SUPRIYONO REMON alias REMON anak laki laki dari ACI
2.MARDIANSYAH alias SIRU bin MIDIN
65 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa 1 SUPRIYONO REMON alias REMON anak laki-laki dari ACI dan terdakwa 2 MARDIANSYAH alias SIRU bin MIDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan sebagaimana catatan dakwaan;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap para Terdakwa masing-masing oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIFIANTO HAMZAH,SH
Terdakwa:
1.SUPRIYONO REMON alias REMON anak laki laki dari ACI
2.MARDIANSYAH alias SIRU bin MIDIN
ZULKIFLI, SH
Terdakwa:
REMON FIKRIANSYAH Bin MARDIN HK
29 — 5
M E N G A D I L IMenyatakan terdakwa Remon Fikriansyah Bin Mardin HK., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa Remon Fikriansyah Bin Mardin HK, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.
Penuntut Umum:
ZULKIFLI, SH
Terdakwa:
REMON FIKRIANSYAH Bin MARDIN HK
FETTY HIMAWATI, SH
Terdakwa:
MUNZIRIN ALIAS REMON BIN RAHMAD HASIM
45 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa MUNZIRIN Als REMON Bin RAHMAD HASIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan Ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUNZIRIN Als REMON Bin RAHMAD HASIM dengan Pidana penjara selama 1 (satu) Tahun
Penuntut Umum:
FETTY HIMAWATI, SH
Terdakwa:
MUNZIRIN ALIAS REMON BIN RAHMAD HASIM
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
REMONDUS RAHAWARIN Alias REMON
152 — 75
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa REMONDUS RAHAWARIN Alias REMON, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya yang dilakukan oleh orang tua;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), apabila
Penuntut Umum:
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
REMONDUS RAHAWARIN Alias REMONRAHAWARIN Alias REMON berkata kepadaanak korban Geysia Metuduan Alias Geysia Tidur sama Bapa lagi?
kKemauan dari TerdakwaREMONDUS RAHAWARIN Alias REMON.
Alias REMON mengeluarkan air mani tauspermanya di luar kemaluan anak korban Geysia Metuduan Alias Geysia.
Alias REMON.
Terdakwa:
RAYMOND ADRIAN SITANIA Alias REMON
54 — 15
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Raymond Adrian Sitania alias Remon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Raymond Adrian Sitania alias Remon dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa
,MH
Terdakwa:
RAYMOND ADRIAN SITANIA Alias REMONNama lengkap : Raymond Adrian Sitania alias Remon;. Tempat lahir : Ambon;. Umur/Tanggal lahir : 36 Tahun/5 Januari 1985;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : JI. DR. J Leimena RT 023/RW 006, Desa Hative BesarKecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon;. Agama : Kristen Protestan;. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa Raymond Adrian Sitania alias Remon ditahan dalam tahananRumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 24 September 2020 sampai dengan tanggal 13 Oktober2020;.
Menyatakan terdakwa RAYMOND ADRIAN SITANIA alias REMON terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika bagi diri sendiri, sebagaimana diatur dalam pasal127 ayat (1) huruf a Undangundang RI. No. 35 tahun 2009;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 1 (satu)tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa ditahan sementara, denganperintah terdakwa tetap ditahan;3.
Mahulau bersama AlfinGunawan dan Fridolin Laban Letty menghampiri orang tersebut danmemperkenalkan diri sambil menunjukan surat perintah tugas kepada orangtersebut yakni Terdakwa Raymond Adrian Sitania alias Remon serta memintanyauntuk mengeluarkan narkotika jenis sabu yang ada padanya;Bahwa kemudian Terdakwa Raymond Adrian Sitania alias Remon mengeluarkannarkotika jenis sabu yang ia simpan di saku celana sebelah kanan depan berupa1 (satu) buah dos rokok Marlboro yang didalamnya terdapat (1) plastic
Mahulau bersama AlfinGunawan dan Fridolin Laban Letty menghampiri orang tersebut danmemperkenalkan diri sambil menunjukan surat perintan tugas kepada orangtersebut yakni Terdakwa Raymond Adrian Sitania alias Remon serta memintanyauntuk mengeluarkan narkotika jenis sabu yang ada padanya, kemudian TerdakwaHalaman 15 dari 18 Putusan Nomor 39/Pid.Sus/2021/PN AmbRaymond Adrian Sitania alias Remon mengeluarkan narkotika jenis sabu yang iasimpan di saku celana sebelah kanan depan berupa 1 (satu) buah dos
Menyatakan Terdakwa Raymond Adrian Sitania alias Remon telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri, sebagaimana dalamdakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Raymond Adrian Sitaniaalias Remon dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3.
Terdakwa:
RAYMOND PUTRA ALS REMON.
191 — 14
- Menyatakan Terdakwa RAYMOND PUTRA Alias REMON tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan atau jasa sejenis yang diproduksi dan atau diperdagangkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Terdakwa:
RAYMOND PUTRA ALS REMON.
Terbanding/Terdakwa : RAYMOND STANLEY LEGOH alias REMON
101 — 38
M E N G A D I L I :
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum ;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor 48/Pid.B/2020/PN Bit tanggal 29 Mei 2020 sekedar mengenai penjatuhan pidana, sehingga amar putusan Pengadilan Tinggu selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa RAYMOND STANLEY LEGOH alias REMON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali ada perintah lain dalam putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, oleh karena sebelum berakhir masa percobaan selama 4 (empat) bulan Terpidana terbukti bersalah melakukan tindak pidana ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah HP merk Blackberry Q5 warna putih;
- Dikembalikan kepada Terdakwa RAYMOND STANLEY LEGOHalias REMON
Pembanding/Penuntut Umum I : M.TAUFIK THALIB
Terbanding/Terdakwa : RAYMOND STANLEY LEGOH alias REMONPUTUSANNOMOR 47/PID/2020/PT MND.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Manado yang mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara Terdakwa sebagai berikut :Nama lengkap : Raymond Stanley Legoh Alias Remon;Tempat lahir : Sorong;Umur/tanggal lahir : 61 Tahun / 29 April 1958;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kel. Aertembaga Lk. Il Kec.
Aertembaga KotaBitung;Agama : Protestan;Pekerjaan : Pengacara;Terdakwa Raymond Stanley Legoh Alias Remon ditahan oleh:1. Penyidik tidak ditahan;2. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Januari 2020 sampai dengan tanggal 02Februari 2020 dengan jenis tahanan rumah;4. Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 03 Februari 2020 sampai dengan tanggal 03 Maret 2020;5.
Manado untuk mengadiliperkara tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutanserta turunan putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor 48/Pid.B/2020/PN Bittanggal 29 Mei 2020 dalam perkara terdakwa tersebut di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut UmumNo.Reg.Perkara: PDM01/Btg/Eoh.2/01/2020 tanggal 25 Pebruari 2020Terdakwa diajukan ke muka persidangan Pengadilan Negeri Bitung dengandakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa RAYMOND STANLEY LEGOH alias REMON
ID/2020/PT MND Bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi korban merasa terancamsehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untukdiproses sesuai hukum yang berlaku.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 336 Ayat (1) KUH Pidana.ATAUKEDUABahwa Terdakwa RAYMOND STANLEY LEGOH alias REMON, padahari Sabtu tanggal 1 Desember 2018 sekitar jam 16.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018 bertempat di Kel.
Terdakwa:
ALFANSUS alias REMON
101 — 36
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ALFANSUS Alias REMON tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
,MH
Terdakwa:
ALFANSUS alias REMONPUTUSANNomor 423/Pid.B/2021/PN SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang memeriksa dan mengadillperkaraperkara pidana tingkat pertama dengan Acara Pemeriksaan Biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Alfansus Alias Remon;Tempat lahir : Padang (Sumatera Barat);Umur/tanggal lahir : 46 Tahun / 21 Agustus 1975;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Lintas PekanbaruDuri KM
83 Dusun TakoluKampung Kandis Kabupaten Siak;Agama : Protestan;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap pada tanggal 13 Oktober 2021;Terdakwa Alfansus Alias Remon ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:1.
Penetapan Hakim Ketua MajelisNo.423/Pid.B/2021/PN Sak tanggal 20 Desember 2021 tentang PenetapanHari Sidang ;2: Berkas perkara atas nama TerdakwaALFANSUS Alias REMON beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut Terdakwa sebagai berikut :1.
Menyatakan Terdakwa ALFANSUS Alias REMON, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa mendapat jindengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainanjudi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut sertadalam suatu perusahaan untuk itu sebagaimana diatur dalam Pasal 303 ayat(1) Ke1 KUHPidana ;2.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp. 5.000,00 (Lima Ribu rupiah).Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 423/Pid.B/2021/PN SakMenimbang, bahwa terhadap Tuntutan Penuntut Umum tersebut, Terdakwamengajukan permohonan yaitu memohon putusan yang seringanringannyakarena Terdakwa menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan Surat Dakwaan, dengan dakwaan alternatif sebagai berikut:PERTAMABahwa Terdakwa ALFANSUS Alias REMON
FERNANDO ENRICO FERMI PARTAHI
Terdakwa:
RAIMOND TARANTEIN Alias REMON
94 — 38
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa RAIMOND TARANTEIN Alias REMON dengan seluruh identitasnya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana tercantum dalam Dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana ;
- Melepaskan Terdakwa tersebut dari segala tuntutan hukum ;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
FERNANDO ENRICO FERMI PARTAHI
Terdakwa:
RAIMOND TARANTEIN Alias REMONPUTUSANNomor 13/Pid.B/2018/PN TulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tual yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertama,dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaimanadiuraikan di bawah ini, dalam perkara atas nama Terdakwa: Nama lengkap : RAIMOND TARANTEIN Alias REMON;Tempat lahir 5 Tipelly eee een eeUmur/Tanggal lahir : 45 Tahun / 26 Februari 1972; Jenis kelamin Lelkislakkit seseseeeeeee seen eeeeeeeeeee eeeKebangsaan : Indonesia; Tempat
Berkas perkara dengan nomor 13/Pid.B/2018/PN.Tul atas nama terdakwaRAIMOND TARANTEIN alias REMON beserta seluruh lampirannya; Telah membaca dan mempelajari Surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor Reg.Perkara. PDM04/Tual/Epp.2/01/2018 tanggal 8 Februari 2018 yang dibacakandalam persidangan pada tanggal 27 Maret 2018; Hal 1 dari 28 Hal.
Umum secara tertulis dipersidangan padatanggal 1 Oktober 2018 dan duplik dari Tim Penasihat Hukum terdakwa tanggal9 Oktober 2018 yang pada pokoknya masingmasing menyatakan tetap padapendiriannya S@MUIQ; 229 2 enna nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnnMenimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Tual dengan Surat Dakwaan Nomor Register Perkara : PDM04/Tual/Epp.2/01/2018, tanggal 8 Februari 2018, yang uraiannya sebagai berikut : Bahwa terdakwa, RAIMOND TARANTEIN Alias REMON
RAHAYAANAlias CEN datang ketempat kejadian perkara untuk melihat tanahnya, ternyatadiatas tanah milik saksi itu sudah ada bangunan rumah milik Saksi WANDATAMTELAHITU lalu saksi korban bertanya kepada Saksi WANDA TAMTELAHITUdengan mengatakan, mengapa kamu membangun rumah ditanah milik saya, yanglalu dijawab oleh Saksi WANDA TAMTELAHITU, tanah ini seluas 392 meter persegisaya beli dengan harga Rp.12.000.000 , (dua belas juta rupiah ) pada tanggal O01Juni 2010 dari terdakwa, RAIMOND TARANTEIN Alias REMON
Menyatakan Terdakwa RAIMOND TARANTEIN Alias REMON denganseluruh identitasnya tersebut diatas telah terbukti Secara sah dan meyakinkanmelakukan perbuatan sebagaimana tercantum dalam Dakwaan Tunggal JaksaPenuntut Umum tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana ;2. Melepaskan Terdakwa tersebut dari segala tuntutanhukum 2. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkatsertaMartabatnya 22 nn nnn n nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn mann nn nnn nencnnnnannnns4.