Ditemukan 311 data
4 — 3
- Menetapkan seorang anak bernama Despita binti Abu Asan Nasution, perempuan, lahir di Sigala Gala pada tanggal 22 Januari 2008 (umur 16 tahun 8 bulan), berada di bawah perwalian Pemohon (UPTD Pelayanan Sosial Anak Padangsidimpuan-Panyabungan)
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah).
116 — 25
PUTUSANNomor : 0010/JN.B/2010/MS.KCBISMILLAHIRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Kutacane yang memeriksa dan mengadili perkaraJinayat/ Pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :TERDAKWA, Tempat lahir di Lawe Sigala, Umur 40 tahun, Jenis kelaminPerempuan, Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal di Kabupaten AcehTenggara, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta disebut Terdakwa
RACHMAH CHAISARI.SH
Terdakwa:
1.SANTONIUS SIALOHO ALS ANTO
2.PRIMA SYAHPUTRA SIHOMBING ALS PUTRA
134 — 15
Tempat lahir : Lawe Sigala Timur;. Umur/Tanggal lahir : 18 Tahun/23 Agustus 2002;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Desa Lawe Sigala Timur Kecamatan Lawe SigalaGala Kabupaten Aceh Tenggara;. Agama : Kristen;Pekerjaan : Petani;rdakwa 2. Nama lengkap : Prima Syahputra Sihombing Alias Putra;. Tempat lahir : Lawe Sigala Timur;. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun/13 Januari 1993;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
Tempat tinggal : Desa Lawe Sigala Timur Kecamatan Lawe SigalaGala Kabupaten Aceh Tenggara;Agama : Kristen;Pekerjaan : Petani;Para Terdakwa ditangkap pada tanggal 15 Januari 2021;1.Penyidik sejak tanggal 17 Januari 2021 sampai dengan tanggal 5 Februari2021;. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai dengantanggal 17 Maret 2021;. Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Negeri Kutacane sejak tanggal 18Maret 2021 sampai dengan tanggal 16 April 2021;.
42 — 3
S) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 1996 di Desa Mulie Damai, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara;
- Membebankan biaya perkara pada DIPA Mahkamah Syar'iyah Kutacane tahun 2022;
24 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Deni Aramiko bin Salim) dengan Pemohon II (Nur Hasanah binti Usman) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2009 di Desa Suka Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara sejumlah Rp 296.000,00 (Dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
21 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Karto bin Kusnarto dengan Mardiana binti Juara Sihombing yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2003 di Desa Tanah Baru Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
21 — 11
Mulianto bin Sugio Mardi) dan Pemohon II (Eka Purnama Sari binti Basirun) yang dilangsungkan pada tanggal 12 Agustus 2020 di Desa Bukit Sepakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara;