Ditemukan 191 data
350 — 88
Peraturan Daerah;Sedangkan Peraturan Menteri Keuangan RepublikIndonesia (In Cassu) Nomor: 93/PMK.06/2010 Yo.Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor:106/PMK.06/2013 tidak termasuk jenis peraturanPerundangundangan, apalagi Pasal 26 UndangUndangHak Tanggungan (UUHT) Nomor 4 tahun 1996 tidak adamenyebutkan atau memerintahkan bahwaperaturanNOOR WNPpelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Keuangan; (Typo Error)Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum:a.
295 — 224 — Berkekuatan Hukum Tetap
HIRtersebut dan praktek peradilan adalah tepat dan sangat beralasan penyebutanidentitas cukup hanya meliputi nama dan alamat atau tempat tinggal;Penyebutan identitas yang lengkap tentu lebih baik, akan tetapi tidak bersifatimperative;Penulisan identitas Tergugat tidak boleh didekati secara sempit atau kaku tetapiharus dengan lentur, kekeliruan penyebutan PT Sinar Maja Putra dengan yangseharusnya CV Sinar Maja Putra sangat kecil dan dapat ditolerir dan dapatdikatagorikan sebagai salah pengetikan (typo
1.SUMARDI
2.IRFAN BARDI SIREGAR, SE
3.RONI SYAHPUTRA
4.EDI IRAWAN HN SAGALA
5.RYAN ARI SYAHPUTRA
6.JEFRIYANTO GINTING
7.DANA SUHARNA
8.RUDDY KHADI
9.AHMAD DANY RS
10.MUHAMMAD ILYAS, SS
11.M.ADIL SIBARANI
Tergugat:
1.PT. Solusi Transportasi Indonesia Cabang Medan
2.PT. Teknologi Pengangkutan Indonesia Cabang Medan
163 — 51
Oleh karena itu, gugatan dinyatakan tidak dapatditerima.Tergugat tentu saja dapat memaklumi apabila kekeliruan yang dimaksudadalah sangat kecil dan tidak berarti atau harus ditolerir, misal kesalahanmenulis a menjadi 0, yang mana masih bisa dikategorikan sebagaikesalahan pengetikan (typo).
Namun yang terjadi dalam perkara a quoadalah kesalahan Para Penggugat yang sangat serius dalam pencantumannama, alamat dan subyek hukum perusahaan Tergugat yang bukanmerupakan typo error melainkan human error berupa ketidaktelitian danketidakcermatan dalam penyusunan gugatan yang mengancam formalitasgugatan tersebut.Para Penggugat tidak dapat berdalil bahwa Para Penggugat barumengetahui adanya perubahan nama Tergugat karena jelasjelasHalaman 33 dari 106 Putusan Nomor 823/Pat.G/2020/PN Mdn30.31.pengajuan
Tergugat II tentu saja dapat memaklumi apabila kekeliruan yang dimaksudadalah sangat kecil dan tidak berarti atau harus ditolerir, misalnya salahmenulis a menjadi 0, yang mana masih bisa dikategorikan sebagaikesalahan pengetikan (typo).
Namun yang terjadi dalam perkara a quoadalah kesalahan Para Penggugat yang sangat serius dalam pencantumanalamat dan subyek hukum dari Perusahaan Tergugat II yang bukanmerupakan typo error melainkan human error berupa ketidaktelitian dankecerobohan dalam penyusunan gugatan yang mengancam formalitasgugatan tersebut.18.
41 — 32
Putusan No.1038/Pdt.G/2021/PA.Selsebagaimana pengakuan Penggugat dalam repliknya, yakni salahmenempatkan hurup yang seharusnya hurup H tetapi ditulis huruf L.Terhadap keadaan ini Majelis Hakim berpendapat bahwa terhadap kesalahanketik (clerical error/typo) dalam penulisan kata Hadlanah harus disikapi denganlentur tidak kaku (rigid) oleh karenanya kesalahan penulisan tersebut tidaksampai kepada kondisi yang menyebabkan cacatnya formalitas gugatanPenggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Terbanding/Tergugat I : PT. ADARO INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : Drs. M.HARLIE,
Terbanding/Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Terbanding/Tergugat IV : KEPALA DESA MABURAI
103 — 49
HakimBahwa penulisan yang salah (typo) mengenai kompetensi pengadilanyang memeriksa perkara a quo yang seharusnya ditulis PengadilanNegeri Tanjung tetapi tertulis Pengadilan Negeri Kelas A Pekanbarumenunjukan bahwa Pembanding/ Penggugat bukanlah pemohonbanding yang beritikad baik, dikarenakan tidak seriusnya Pembanding/Penggugat dalam membuat suatu kontra memori bandingnya, hanyamengulangulang dalilnya dalam surat gugatannya yang telah diperiksaoleh Judex Factie Pengadilan Negeri Tanjung, dan tidak
1.ASMANSYAH NASUTION
2.AHMAD FANANI
3.ABDILLAH SHABAR KHOMAINI MARBUN
4.MUHAMMAD WAHYU
5.MOH NURFANSYAH
6.NUR MIRZA
7.IRWANTA
8.OK ABDUL MUNIL
9.FERRY LUSTAN SIDABUTAR
10.EKO PRASETYO
11.SYAIFUL RAMADHANI
12.HAMZAH SARAGIH
13.CHANDRA SARAGIH
14.ALAMSYAH SARAGIH
15.DODI TARUNA JAYA, S Pt.
16.AHMAD ISHARSAH
17.IRWAN
18.MUHAMMAD HIDAYAT NASUTION
19.ROBINSON NABABAN
20.SULAIMAN JUHAIDI
21.BUDI SINAGA
22.MUHAMMAD TAUFIK
23.MUHAMMAD YUSUF
24.FAHRIN EFENDI HASIBUAN
25.ROBET SILABAN
26.MUHAMMAD ASRUL AFFANDY, SE.
27.SUGIANTO
28.FRIEN DAVID SIPAHUTAR
29.AGUS SALIM SIREGAR
30.DENNY JUNAIDI HARAHAP
31.REYNER VALENTINO LEGIE
32.RISMAYADI
33.AGUS SURYA
34.MUHAMMAD DEDY SYAHPUTRA
35.SARIAMAN SIMBOLON
36.SAHAT MUDA M.P.SITORUS
37.FAISAL A RANI
38.M. YUSUF SIKUMBANG
39.BOYKE HENDRI WIJAYA
40.RUDI HARTONO IR
41.SAHWARIN SIR.BE
Tergugat:
1.PT. SOLUSI TRANSPORTASI INDONESIA CABANG MEDAN
2.PT. TEKNOLOGI PENGANGKUTAN INDONESIA CABANG MEDAN
264 — 22
Oleh karena itu, gugatan dinyatakantidak dapat diterima.28.Tergugat tentu saja dapat memaklumi apabila kekeliruan yangdimaksud adalah sangat kecil dan tidak berarti atau harus ditolerir, misalkesalahan menulis a menjadi 0, yang mana masih bisa dikategorikansebagai kesalahan pengetikan (typo).
Namun yang terjadi dalam perkara aquo adalah kesalahan Para Penggugat yang sangat serius dalampencantuman nama, alamat dan subyek hukum perusahaan Tergugat yangbukan merupakan typo error melainkan human error berupa ketidaktelitiandan ketidakcermatan dalam penyusunan gugatan yang mengancamformalitas gugatan tersebut.29.Para Penggugat tidak dapat berdalil bahwa Para Penggugat barumengetahui adanya perubahan nama Tergugat karena jelasjelaspengajuan gugatan yang benar dan baik adalah memeriksa secara
Oleh karena itu, gugatan dinyatakan tidak dapatditerima.17.Tergugat Il tentu saja dapat memaklumi apabila kekeliruan yangdimaksud adalah sangat kecil dan tidak berarti atau harus ditolerir, misalnyasalah menulis a menjadi 0, yang mana masih bisa dikategorikan sebagaikesalahan pengetikan (typo).
Namun yang terjadi dalam perkara a quoadalah kesalahan Para Penggugat yang sangat serius dalam pencantumanalamat dan subyek hukum dari Perusahaan Tergugat II yang bukanmerupakan typo error melainkan human error berupa ketidaktelitian dankecerobohan dalam penyusunan gugatan yang mengancam formalitasgugatan tersebut.Halaman 79 dari 124 Putusan Perdata Gugatan Nomor 489/Padt.G/2020/PN Mdn18.
DEFRI YASIN DS
Tergugat:
Pimpinan PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) tbk â Kantor Cabang Prabumulih, Sumatera Selatan
355 — 168
Mengenai kesalahan penulisan yang seharusnya tertulisDefri ysin Dwi Saputra seharus Defri Yasin Dwi Saputra,memang hal tersebut kesalahan pengetikan (Typo) dantidak berarti menjadikan oranya salah;Selanjutnya Penggugat mengambil kesimpulan bahwaperbuatan Tergugat merupakan tindakan tidak terukurdan merupakan kekeliruan prosedur dan keadaan (errorin factie) selanjutnya tindakan Penggugat dikualifisirsebagai keputusan Tata Usaha Negara yang cacatHalaman 26 Putusan Nomor 42/G/2020/PTUN.PLGyuridis.
23 — 12
dan Tergugat yakinbahwa perkara nomor : 110516/Pdt 2017/PA.Smd, tidak pernah ada dantidak terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Samarinda;Bahwa kalaupun ada perkara nomor : 110516/Pdt 2017/PA.Smd, murnikesalahan penulisan atau ketidak sengajaan (typo error) dari Penggugat,Salinan Putusan Nomor 1105/Pdt.G/2017/PA.SMd. ooecccecceeccccccceececceeeeeeeeeseeeeecceeeeeeeeeeeeeeeeesseeseeneeenes 6tapi Tergugat anggap kesalan atau ketidaksengajaan tersebut tidak terjadisampai dua kali dan hal ini terbukti
PT.Jasuka Bangun Pratama
Tergugat:
1.Kelompok Kerja Pengadaan Barang atauJasa Konstruksi dan Konsultansi SNVT, PJPA WS Barito Provinsi Kalsel.
2.Kepala Satuan Kerja Non Vertikal PJPA, WS Barito Provinsi Kalsel.
302 — 142
Bahwa inti gugatan Pengugat mempermasalahkan hal yang tidak substantif,karena hanyalah kekeliruan dalam penulisan/typo. Hal ini dapat dibuktikanbahwa Tergugat dalam proses evaluasi dan klarifikasi serta penelusurandokumen lainnya Tergugat tetap menggunakan identitas Iwan Kristiawan,STdengan Nomor B/00654/TIAKI/2012.
Sehingga kesalahan tulis/typo tidakmempunyai akibat hukum karena seluruh prosedur dan subtansi dalam halevaluasi dan klarifikasi tetap menggunakan identitas Iwan Kristiawan denganNomor B/00654/TIAKI/2012;D.Bahwa Pengumuman Pemenang Penyedia Barang/Jasa didasarkan padarangkaian proses pengadaan barang jasa sebagaimana diatur dalam PerpresNomor 54 Tahun 2010 jo Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 TentangPerubahan keempat atas peraturan presiden nomor 54 tahun 2010, dimanatahap lelang yang dilakukan
;Menimbang, bahwa demikian juga dalam Bukti P20 = Bukti T.l14 = BuktiT.1l14 maupun Bukti P29 = Bukti T.l13 = Bukti T.Il13, keduanya dalam poin 10,diakui oleh Tergugat terdapat kekeliruan penulisan nomor register anggotaasosiasi IAKI terhadap personil lapangan yang diajukan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa selain berdasarkan buktibukti surat tersebut, Tergugat di dalam jawaban terhadap gugatan Penggugat a quo juga mengakui perihalkekeliruan penulisan/typo di dalam hasil evaluasi, yakni seharusnya ditulis
130 — 169
Adapun permasalahan kesalahan tulis (typo error) namatersebut telah ditindaklanjuti olen TERGUGAT dengan memberikanklarifikasiklarifikasi.;4.
Dedi Maulana, BA
Tergugat:
1.DJUNI PURNOMO
2.PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk. Kantor Cabang Jakarta Kuningan
Turut Tergugat:
2.RITA ASNANI SH, NOTARIS/PPAT KABUPATEN BOGOR
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN BOGOR
103 — 75
pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Penggugat menolak eksepsi Tergugat Il mengenai Obscuur Libel,karena eksepsi tersebut tidak benar, dimana substansi gugatan aquo sudahjelas diuraikan dengan cermat dan terang dalam posita gugatan no. 11 danno. 12 mengenai belum dikembalikannya sertipikat rumah Penggugat yangdijaminkan oleh Tergugat kepada Tergugat II; Bahwa mengenai Eksepsi Posita dan Petitum tidak sesuai, substansi / intipokok posita dan petitum dapat dipahami, hanya ada sedikit salah ketik(typo
63 — 10
Nopember 2016, hari, tanggal dan waktuyang tidak dapat dipastikan lagi dengan pasti Terdakwa pada saat itu sedang beradadirumah saksi HERMIN SURYANI kembali meminjam Handphone saksi HERMINSURYANI, lalu saksi HERMIN SURYANI bertanya kepada tedakwa dengan mengatakanHandphone kamu dimana lalu terdakwa menjawab pertanyaan saksi HERMINSURYANI dengan mengatakan Handphonnya rusak saksi HERMIN SURYANImendapatkan jawaban dari terdakwa tersebut, lalu saksi HERMIN SURYANImenyerahkan Handphonenya merk Nokia Typo
113 — 14
dilarang oleh peraturan perundangundangansehingga tidak dapat dikualifikasi sebagai suatu perbuatan melawanhukum (onrechtmatige daad) sebagaimana didalilkan oleh ParaPenggugat dalam surat gugatannya; Pengadilan Agama Pangkalan Bun jelas tidak dapat mengabulkanpermohonan Para Penggugat dalam surat gugatannya karenamengandung kesalahan dalam penyebutan nama yang bertentangandengan bukti autentik Para Tergugat dan kesalahan penyebutan namayang demikian itu tidak dapat ditoleransi sebagai kesalahan ketik(typo
1.PT IKHLAS BANGUN SARANA
2.PT HAPSARI NUSANTARA GEMILANG
Tergugat:
Komis Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia
Turut Tergugat:
1.PT Cipta Aksara Perkara
2.PT Alfa Adiel
3.Kelompok Kerja I Unit Layanan Pengadaan Kabupaten
390 — 299
TENTANG DUDUK PERKARA1.Bahwa dalil yang sangat tidak berdasar dari Para PemohonKeberatan yang pada pokoknya menyatakan bahwa TermohonKeberatan telah salah dalam menentukan waktu yaitu tanggaldan tahun dalam proses pengumuman pemenang tendersebagaimana pada halaman 9 Putusan KPPU;Bahwa tanggal pada uraian halaman 9 Putusan KPPU adalahmurni kesalahan ketik saja (typo error);Bahwa tanggal yang sebenarnya sebagaimana padaKesimpulan Investigator (vide, Bukti C20, C21) sebagaimanadapat kami kutip sebagai
berikut:..Pengumuman PemenangBahwa pada tanggal 8 Juni 2018, Pukul 15.30 sampai dengan 8Juni 2018 Pukul 18.00 WIT, Terlapor Vmengumumkan pemenangtender yaitu: Nama Perusahaan : Terlapor Harga PenawaranRp.67.164.194.000,terkoreksiTerbilang : Enam Puluh Tujuh Milyar Seratus EnamPuluh Empat Juta Seratus Sembilan Puluh Halaman 45 dari 87 halaman Putusan Nomor 8/Pdt.SusKPPU/2021/PN Tte Empat Ribu Rupiah (vide, Bukti C20, C21)Bahwa kesalahan tersebut hanyalah merupakan kesalahan ketikbiasa (typo error
GIDEON SUBIYANTO
Tergugat:
PT. SWARGA INTAN SAMUDRA
Turut Tergugat:
1.JAMES SASTROWIJOYO
2.EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H., M.H.
348 — 218
Bahwa kekeliruan dan pertentangan objek sengketa antaraKavling B2 dengan B5 ini juga tidak sepatutnya diperhitungkan sebagaisekedar salah pengetikan (typo). Selain dikarenakan angka 2 dan 5 tidakbersebelanan pada keyboard yang berlaku umum secara global,pembuatan suatu Surat Kuasa sepatutnya diperhatikan secara hatihatidan seksama sebagai gerbang awal proses peradilan.
126 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1278 K/PID.SUS/2015Petikan Putusan Pengadilan Negeri telah tepat, lagipula kesalahan ketik (typo)tersebut telah diperbaiki dalam amar putusan tingkat banding, alasan KasasiTerdakwa merupakan pengulangan kejadian yang telah dipertimbangkan JudexFacti.
Turisdiono
Tergugat:
Nurmayanti
Turut Tergugat:
1.Syafrial,S.Pd
2.PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Taluk Kuantan
3.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru
187 — 133
dari hasilPemeriksaan Setempat yang dilakukan Majelis Hakim telah memastikan letak,batas serta apa yang ada di atas objek perkara, sehingga tanah objek sengketayang diuraikan dalam gugatan Penggugat telah sesuai dan tidak berbedadengan hasil pemeriksaan setempat;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap alasan eksespi Penggugatdalam gugatannya terdapat penulisanpenulisan yang double kalimatnyamenurut Majelis Hakim tidak mengaburkan makna dan maksud Penggugat,serta hanya berupa kesalahan penulisan (typo
1.RISKI SK, SH
2.REZA FERDIAN, S.H. M.H.
Terdakwa:
MUNAWIR HUSIN alias NAWIR
517 — 421
Membebankan biaya perkara kepada negara;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan:Bahwa terkait mengenai jenis dakwaan atas nama Terdakwa MUNAWIRHUSIN Jaksa Penuntut Umum menggunakan dakwaan alternatif, namunterjadi kesalahan penulisan (typo) menjadi dakwaan tunggal, adapun ygdimaksud itu adalah dakwaan alternatif kesatu namun hemat kami tidakmengurangi esensi dari pembuktiaan pasal 45 ayat 3 UU ITE;Bahwa terkait poin 2, pembelaan Penasihat
429 — 123
TERMOHON menyangkal dalil PEMOHON yang menyatakanbahwa Putusan BAKTI 022 telah didaftarkan olehTERMOHON pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 5 Pebruari 2016, karena yang benar adalah 4Pebruari 2016 (Bukti T2) kekeliruan PEMOHON tersebutnampaknya typo error saja;2.4.2. benar yang didalilkan PEMOHON bahwa PermohonanPembatalan ini telah diajukannya kepada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam batas waktu yang diatur dalam Pasal 71Undangundang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase danAlternatif
Joshua Lebani
Tergugat:
Mulyati Lukman
197 — 146
:Menyatakan hukumnya TERGUGAT Rekonpensi adalah istri sah darialm, Sutikno yang telah menikah pada tanggal 20 Nopember 2010.Bahwa penulisan TERGUGAT Rekonpensi adalah adanya salah ketik(typo error), seharusnya tertulis dan terbaca :Menyatakan hukumnya PENGGUGAT Rekonpensi adalah istri sahdari alm, Sutikno yang telah menikah pada tanggal 20 Nopember2010.Yang mana adanya salah ketik (typo error) juga dilakukan olehTERGUGAT Rekonpensi sebagaimana angka 8 (delapan) halaman 3 danangka 32 (tiga puluh dua